- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan almarhum H. Muhidin bin Anwar yang telah meninggal dunia pada tanggal 06 Maret 2023 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum H. Muhidin bin Anwar adalah:
- Menetapkan harta bersama Penggugat, Turut Tergugat dan Almarhum H. Muhidin bin Anwar berupa:
- Tanah dan bangunan ruko 4 (empat) pintu yang terletak di Jalan Kemuning Ujung, RT.01/RW.01, No.3, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan atas nama Haji Muhiddin dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1806 yang saat ini berada dalam penguasaan Penggugat, dengan ukuran luas 273 meter persegi yang batas-batasnya adalah sebagai berikut:
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Kemuning;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Nahdhatul Ulama (NU);
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Harli;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Hanafiah;
- Sebidang tanah kebun (kosong) yang terletak di Jalan Sumber Jaya, RT.025/RW.005, seberang Masjid Salman Al-Farisy, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru atas nama H. Muhidin dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1908 dengan ukuran luas 19.992 meter persegi yang saat ini bukti surat hak kepemilikan (Sertifikat Hak Milik atas nama Haji Muhidin) dikuasai oleh pihak Tergugat III (Hj. Rohmiati binti Anwar) yang batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik H. Aidit;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik H. Rahmat;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Sumber Jaya;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Pesantren;
- Tanah kebun (kosong) yang sekelilingnya telah dibangun pagar tembok permanen/panel beton, yang terletak di Jalan Royal Residence, RT.025/RW.005, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru dengan ukuran luas 8000 meter persegi yang saat ini bukti surat hak kepemilikan (Sertifikat Hak Milik atas nama Haji Muhidin) dikuasai oleh pihak Tergugat III (Hj. Rohmiati binti Anwar);
- Tanah dan bangunan bidakan/kontrakan 4 (empat) pintu yang terletak di seberang kuburan muslimin di Jalan Kartini, Gang Inayah, RT.10/RW.002, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan ukuran luas 100 meter persegi yang hingga saat ini tidak ada bukti surat kepemilikannya, yang batas-batasnya sebagai berikut;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Fadil;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Fatimah;
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik H. Samsi;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik H. Rohmiati;
- Tanah dan bangunan bidakan/kontrakan 2 (dua) pintu yang terletak di seberang kuburan muslimin Jalan Bina Karya, Gang Makmur, RT.15, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru dengan ukuran lebar tanah 14,47 meter persegi yang hingga saat ini tidak ada bukti surat kepemilikannya, yang batas-batasnya sebagai berikut;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah H. Samsi;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Fatimah;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah bapak Fadil;
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hj. Rohmiati;
- Menyatakan Penggugat (Rusmaniah binti Gandawiyansyah) berhak mendapat 1/3 (sepertiga) bagian atas harta bersama (sebagaimana diktum angka 4) antara almarhum H. Muhidin bin Anwar dengan Turut Tergugat (Hj. Masmulia, BA binti Moh. Room) atau sebesar 12/36 bagian ;
- Menyatakan Turut Tergugat (Hj. Masmulia, BA binti Moh. Room) berhak mendapat 1/3 (sepertiga) bagian atas harta bersama (sebagaimana diktum angka 4) antara almarhum H. Muhidin bin Anwar dengan Penggugat (Rusmaniah binti Gandawiyansyah) atau sebesar 12/36 bagian;
- Menyatakan 1/3 (sepertiga) bagian atau 12/36 bagian atas harta bersama milik almarhum H. Muhidin bin Anwar tersebut menjadi harta warisan yang harus dibagikan kepada ahli waris almarhum H. Muhidin bin Anwar;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris terhadap harta waris 1/3 atau 12/36 bagian dari diktum 4 (empat) adalah sebagai berikut:
- Penggugat yang bernama Rusmaniah binti Gandawiyansyah sebagai istri kedua mendapatkan bagian dari harta waris 3/36 ditambah 12/36 bagian harta bersama menjadi 15/36;
- Para Tergugat sebagai 4 orang saudara kandung perempuan masing-masing bernama Misliana binti Anwar, Sumiati binti Anwar, Hj. Rohmiati binti Anwar dan Hj. Barmiyati binti Anwar mendapatkan bagian 8/36 atau masing-masing Tergugat mendapatkan 2/36;
- Menetapkan bagian sisa 2/24 bagian dari diktum angka 13 sebagai wasiat wajibah kepada Anak Angkat yang bernama Fauzi Mutaqin bin Turmudzi;
- Menghukum pihak manapun yang menguasai dan mengelola objek sengketa untuk tunduk dan mentaati apa yang tercantum dalam putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menetapkan harta berupa:
- Sebuah kavling tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah yang terletak di Jalan Jeddah, No.3, Komplek Benawa Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru dengan alas hak berupa sertifikat hak milik atas nama H. Muhidin bin Anwar saat ini dikuasai oleh Tergugat,
- Sebuah kavling tanah kosong yang diatasnya berdiri usaha LAS yang terletak di Jalan Jeddah, No.3, Komplek Benawa Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru dengan alas hak berupa sertifikat hak milik atas nama H. Muhidin bin Anwar saat ini dikuasai oleh Para Penggugat yaitu Hj. Rohmiati;
- Menyatakan Tergugat Rekonvensi (Rusmaniah binti Gandawiyansyah) berhak mendapat 1/3 (sepertiga) bagian atas harta bersama antara almarhum H. Muhidin bin Anwar dengan Turut Tergugat (Hj. Masmulia, BA binti Moh. Room) atau 12/36 bagian;
- Menyatakan Turut Tergugat (Hj. Masmulia, BA binti Moh. Room) berhak mendapat 1/3 (sepertiga) bagian atas harta bersama antara almarhum H. Muhidin bin Anwar dengan Penggugat (Rusmaniah binti Gandawiyansyah) atau 12/36 bagian;
- Menyatakan 1/3 (sepertiga) bagian atau 12/36 bagian atas harta bersama milik almarhum H. Muhidin bin Anwar tersebut menjadi harta warisan yang harus dibagikan kepada ahli waris almarhum H. Muhidin bin Anwar;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris adalah sebagai berikut:
- Tergugat Rekonvensi yang bernama Rusmaniah binti Gandawiyansyah sebagai istri kedua mendapatkan bagian 3/36 ditambah 12/36 bagian harta bersama menjadi 15/36 bagian;
- Para Penggugat Rekonvensi sebagai 4 orang saudara kandung perempuan masing-masing bernama Misliana binti Anwar, Sumiati binti Anwar, Hj. Rohmiati binti Anwar dan Hj. Barmiyati binti Anwar mendapatkan bagian 8/36 atau masing-masing Tergugat mendapatkan 2/36;
- Anak Angkat yang bernama Fauzi Mutaqin bin Turmudzi mendapatkan bagian 1/36;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat terhadap objek emas 200 gram dan 4 (empat) buah cicin laki-laki emas bermata batu zamrud, cincin laki-laki emas swasa bermata batu saphire kuning yakult, cincin laki-laki swasa kombinasi bermata batu yakult kuning dan cincin laki-laki emas swasa bermata batu pink saphire yang sering digunakan oleh almarhum H. Muhidin bin Anwar tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Para Tergugat dan atau orang lain yang menguasai obyek sengketa untuk menyerahkan dan membagi hak bagian atas harta bersama dan hak bagian atas waris antara Penggugat, Para Tergugat dan Turut Tergugat serta wasiat wajibah sebagaimana diktum tersebut di atas secara sukarela, bila tidak bisa dibagi secara natura, maka dijual secara lelang dimuka umum, dan setelah dipotong biaya lelang dan lain-lain, kemudian hasil penjualan lelang diserahkan kepada Penggugat, Para Tergugat dan Turut Tergugat dan anak angkat sebagaimana diktum tersebut di atas;
- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat, Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar total biaya perkara sejumlah Rp6.249.000,00 (enam juta dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) secara berimbang (tanggung renteng) dengan ketentuan Penggugat wajib membayar biaya perkara a quo sejumlah Rp1.041.500,00 (satu juta empat puluh satu ribu lima ratus rupiah), Tergugat 1 sampai dengan 4 masing-masing wajib membayar biaya perkara a quo sejumlah Rp1.041.500,00 (satu juta empat puluh satu ribu lima ratus rupiah), dan Turut Tergugat wajib membayar biaya perkara a quo sejumlah Rp1.041.500,00 (satu juta empat puluh satu ribu lima ratus rupiah);
Putusan PA BANJARBARU Nomor 432/Pdt.G/2023/PA.Bjb |
|
Nomor | 432/Pdt.G/2023/PA.Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PA BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketuad. Habiburrahman, M.sy. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Martina Purna Nisa, M.sy.br Hakim Anggota H. Ahmad Rasyidi Halim |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Norhijaziah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat; Dalam Pokok Perkara: 3.1. Rusmaniah binti Gandawiyansyah (Istri/Penggugat); 3.2. Misliana binti Anwar (adik perempuan kandung/Tergugat I); 3.3. Sumiati binti Anwar (anak perempuan kandung/Tergugat II); 3.4. Hj. Rohmiati binti Anwar (anak perempuan kandung/Tergugat III); 3.5. Hj. Barmiyati binti Anwar (anak perempuan kandung/Tergugat IV); adalah harta bersama almarhum H. Muhidin bin Anwar dengan Penggugat (Rusmaniah binti Gandawiyansyah) dan Turut Tergugat (Hj. Masmulia, BA binti Moh. Room); 9. Menetapkan bagian sisa 1/36 dari diktum angka 8 sebagai wasiat wajibah kepada Anak Angkat yang bernama Fauzi Mutaqin bin Turmudzi; 10. Menetapkan harta berupa 1 (satu) unit mobil minibus, merk Suzuki Ertiga, tahun pembuatan 2013, Nomor Polisi DA 1795 TPL, berwarna Putih Metalik, Nomor Rangka MHYKZE81SDJ240534, Nomor Mesin K1BT1103404, Bahan Bakar Bensin, Nomor Faktur dan tanggal R4465365/19 Desember 2013, yang dikeluarkan PT. Suzuki Indomobil Motor adalah harta bersama Penggugat (Rusmaniah binti Gandawiyansyah) dengan almarhum H. Muhidin bin Anwar; 11. Menyatakan Penggugat (Rusmaniah binti Gandawiyansyah) berhak mendapat 1/2 (seperdua) bagian atas harta bersama sebagaimana diktum angka 10 (sepuluh) antara almarhum H. Muhidin bin Anwar dan penggugat 12/24 bagian; 12. Menyatakan 1/2 (seperdua) bagian atas harta bersama sebagaimana diktum angka 10 (sepuluh) milik almarhum H. Muhidin bin Anwar atau 12/24 bagian menjadi harta warisan yang harus dibagikan kepada ahli waris almarhum H. Muhidin bin Anwar; 13. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris terhadap harta waris diktum 10 (sepuluh) adalah sebagai berikut: 13.1 Penggugat yang bernama Rusmaniah binti Gandawiyansyah sebagai istri kedua mendapatkan seperdua bagian harta bersama yaitu 12/24 ditambah bagian waris sebesar 6/24 totalnya menjadi 18/24 bagian; 13.2 Para Tergugat sebagai 4 orang saudara kandung perempuan masing-masing bernama Misliana binti Anwar, Sumiati binti Anwar, Hj. Rohmiati binti Anwar dan Hj. Barmiyati binti Anwar mendapatkan bagian 16/24 atau masing-masing Tergugat mendapatkan 4/24 bagian; Dalam Rekonvensi: adalah harta bersama almarhum H. Muhidin bin Anwar dengan Tergugat (Rusmaniah binti Gandawiyansyah) dan Turut Tergugat (Hj. Masmulia, BA binti Moh. Room); 7. Menetapkan bagian sisa 1/36 dari diktum angka 6 (enam) sebagai wasiat wajibah kepada Anak Angkat yang bernama Fauzi Mutaqin bin Turmudzi; 8. Menghukum pihak manapun yang menguasai dan mengelola objek sengketa untuk tunduk dan mentaati apa yang tercantum dalam putusan ini; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada