Putusan PN BLORA Nomor 49/Pid.B/2023/PN Bla |
|
Nomor | 49/Pid.B/2023/PN Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 4 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Isnaini Imroatus Solichah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suryo Jatmiko Mahartoyo Sukmo, Br Hakim Anggota Aldo Adrian Hutapea |
Panitera | Panitera Pengganti Isnu Julianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa Henry Setyono Bin Harsono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bendel rekening koran bukti transfer dari rekening Bank Mandiri Sdri. Lelly Septia Indayani terkait uang senilai Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ke rekening Bank BCA Sdri. Avista Nur Erida; - 1 (satu) lembar print bukti transfer senilai Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dari rekening Bank Mandiri Sdri. Lely Septia Indayani dengan nomer rekening 184-00-0209283-9 ke rekening Bank BCA Sdri. Avista Nur Erida dengan nomer rekening 1960488985; - 1 (satu) buah flasdisk warna biru merk ?KIOXIA? 16 GB berisi bukti rekaman percakapan telpon Sdr. Legiman dengan Sdr. Henry Setyono yang berisi dirinya benar menerima uang senilai Rp408.000.000,00 (empat ratus delapan juta rupiah) dan uang tersebut terkait janjinya bisa meloloskan anak Sdr. Legiman dalam seleksi Polri tahun 2021 dan 2022 dan uang tersebut bukan uang yang Sdr. Legiman pinjamkan ke Sdr. Henry Setyono dan Sdri. Avista Nur Erida; - 1 (satu) bendel dokumen pendaftaran seleksi Polri tahun 2021 a.n. Lelly Septia Indayani terdiri dari; - 1 (satu) lembar nomer ujian asli seleksi penerimaan Polri tahun 2021 nomor 031421/W/0032 a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar nomer registrasi pendaftaran online Nomer 2103142100336 a.n. Lelly Septia Indayani; - 2 (dua) lembar fotokopi ijasah Sekolah Dasar (SD) a.n Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan hasil Ujian Sekolah (SD) a.n.Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 2 (dua) lembar fotokopi Ijasah MTS a.n. Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar fotokopi sertifikat hasil ujian nasional MTS a.n. Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar fotokopi akta kelahiran a.n. Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar fotokopi KTP a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga nomor 3316082501088555; - 1 (satu) lembar asli surat permohonan menjadi anggota Polri tahun 2021 yang ditanda tangani Lelly Septia Indayani tertanggal Maret 2021; - 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan dokter tertanggal 23 Maret 2021 a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar fotokopi SKCK a.n. Lelly Septia Indayani tertanggal 22 Maret 2021 yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar asli surat persetujuan Orang tua/Wali tertanggal 29 Maret 2021; - 1 (satu) lembar asli surat pernyataan belum menikah a.n. Lelly Septia Indayani tertanggal 29 Maret 2021; - 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan dari MAN Blora tertanggal 27 Maret 2021 yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) bendel asli daftar riwayat hidup a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri a.n.Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar surat pernyataan sebagai peserta seleksi penerimaan Polri a.n. Lelly Septia Indayani tertanggal 29 Maret 2021; - 1 (satu) lembar asli surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas a.n. Lelly Septia Indayani tertanggal 29 Maret 2021; - 1 (satu) lembar surat pernyataan tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, sosial dan hukum a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar surat pernyataan tidak mendukung atau ikut organisasi dan paham terlarang a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar surat pernyataan orang tua/wali yang ditandatangani Sdr. Legiman tertanggal 29 Maret 2021; - 1 ( Satu ) bendel dokumen pendaftaran seleksi Polri tahun 2022 a.n. Lelly Septia Indayani terdiri dari; - 1 (satu) lembar nomor ujian asli seleksi penerimaan Polri tahun 2022 nomer 031421/W/0005 a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar fotokopi ijasah Sekolah Dasar (SD) a.n. Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan hasil ujian Sekolah SD a.n.Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar fotokopi Ijasah MTS a.n. Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar fotokopi ijasah Madrasah Aliyah a.n. Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar fotokopi Sertifikat hasil ujian nasional MTS a.n. Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar fotokopi akta kelahiran a.n. Lelly Septia Indayani yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) lembar fotokopi KTP a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar fotokopi kartu keluarga nomor 3316082501088555; - 1 (satu) lembar fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri tahun 2021 yang ditanda tangani Lelly Septia Indayani tertanggal 4 April 2022; - 1 (satu) Lembar fotokopi surat keterangan dokter tertanggal 1 April 2022 a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar asli SKCK a.n. Lelly Septia Indayani tertanggal 7 Maret 2022 yang dikeluarkan Polres Blora; - 1 (satu) lembar asli surat persetujuan Orang tua/Wali tertanggal 4 April 2022; - 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan belum menikah a.n. Lelly Septia Indayani tertanggal 4 April 2022; - 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan dari MAN Blora tertanggal 7 Maret 2022 yang sudah dilegalisir; - 1 (satu) bendel asli daftar riwayat hidup a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri a.n.Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar surat pernyataan sebagai peserta seleksi penerimaan Polri a.n. Lelly Septia Indayani tertanggal 4 April 2022; - 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan tidak terikat oleh suat perjanjian ikatan dinas a.n. Lelly Septia Indayani tertanggal 4 April 2022; - 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, sosial dan hukum a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan tidak mendukung atau ikut organisasi dan paham terlarang a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan orang tua / wali yang ditandatangani Sdr. Legiman tertanggal 4 April 2022; - 1 (satu) lembar asli surat keterangan belum punya anak tertanggal 4 April 2022 yang dikeluarkan pemerintahan Desa bangsri a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) lembar asli surat keterangan belum menikah tertanggal 4 April 2022 yang dikeluarkan pemerintahan Desa Bangsri a.n. Lelly Septia Indayani; - 1 (satu) buah handphone merk Samsung A02s warna casing biru; Dikembalikan kepada saksi Legiman Bin Sumidi (alm); - 1 (satu) lembar screenshot percakapan Whatsapp antara Sdr. Henry Setyono dengan Sdr. Alit Tri Susanto tertanggal 6 April 2022; - 1 (satu) lembar rekening koran a.n. Harsono dengan nomer rekening 587901017317539 yang didalamnya terdapat transaksi masuk (kredit) pencairan pinjaman sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 7 September 2021; - 1 (satu) lembar rekening koran a.n. Harsono dengan nomer rekening 587901017317539 yang didalamnya terdapat transaksi masuk (kredit) dari rekening Avista Nur Erida sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tertanggal 25 Februari 2022; - 1 (satu) lembar rekening koran a.n. Harsono dengan nomer rekening 587901017317539 yang didalamnya terdapat transaksi masuk (kredit) dari rekening Avista Nur Erida Sebesar Rp8.400.000,00 (delapan juta empat ratus ribu rupiah) tertanggal 1 Maret 2022; - 1 (satu) lembar slip setoran ke rekening Henry Setyono dengan nomer rekening 0010-01-023287-50-9 sebesar Rp24.500.000,00 (dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 7 September 2021; - 1 (satu) lembar fotokopi buku tabungan a.n. Harsono dengan nomer rekening 587901017317539 yang didalamnya terdapat transaksi keluar ( debet ) tertanggal 1 Maret 2022 sebesar Rp28.192.800,00(dua puluh delapan juta seratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus rupiah) yang merupakan pelunasan pinjaman kredit sdr. Harsono; - 1 (satu) Lambar screnshoot kiriman Whatsapp antara terdakwa Avista Nur Erida dengan sdr.Legiman pada tanggal 13 April 2021; - 1 (satu) bendel rekening koran Bank BCA a.n. Henry Setyono dengan nomer rekening 1960443680 yang didalamnya terdapat transaksi masuk setoran tunai Rp325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) dan beberapa transksi keluar penggunaan uang oleh sdr. Henry Setyono; - 1 (satu) lembar foto saat Sdr. Henry Setyono mengambil uang senilai Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) di rumah Sdr. Legiman pada tanggal 25 Februari 2022; - 1 (satu) lembar foto saat sdr. Henry Setyono menerima uang senilai Rp325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) di rumahnya di Perumnas Karangjati Blora turut Kel. Karangjati Kec. Blora Kab. Blora pada tanggal 13 April 2021; - 1 (satu) lembar foto saat Sdr. Henry Setyono menghitung uang senilai Rp325.000.000,00 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) yang diterimanya dari Sdr. Legiman pada tanggal 13 April 2022; - 1 (satu) lembar surat pernyataan tertanggal 5 April 2022 terkait Sdr. Hendry Setyono dan Sdri. Avista Nur Erida yang telah menerima uang senilai Rp408.000.000,00 (empat ratus delapan juta rupiah) terkait janjinya bisa meloloskan anak Sdr. Legiman dalam seleksi Polri tahun 2021 dan 2022; - 2 (dua) lembar screenshot percakapan antara Sdr. Legiman dengan Sdri. Avista Nur Erida tertanggal 14 April 2022 dengan nomer WA Sdri. Avista Nur Erida 089670425362 dan nomer WA Sdr. Legiman 085290784223; Tetap terlampir dalam berkas Perkara ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada