- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI AMBON NOMOR 190/PID.B/2023/PN AMB TANGGAL 22 SEPTEMBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMAR LENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA ANIKE DORA KARTUTU ALIAS IKE TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN, SEBAGAIMANA DAKWAAN TUNGGAL PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN DAN 3 (TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) FOTO SLIP TRANSFERAN BANK BRI LINK TANGGAL 06 FEBRUARI 2023 SEBANYAK RP. 5.000.000,- (LIMA JUTA RUPIAH) KE ANIKE DORA KARTUTU
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT KORAN REKENING TAHAPAN BCA A.N. TELLY NIO NOMOR REKENING 0440152121 HALAMAN 1/7 JANUARI 2023: A. TANGGAL 05 JANUARI 2023 SEBANYAK RP. 10.000.000,- ; B. TANGGAL 05 JANUARI 2023 SEBANYAK RP. 15.000.000,-, C. TANGGAL 06 JANUARI 2023 SEBANYAK RP. 10.000.000,
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 09 OKTOBER 2022 SEHARGA RP. 30.000.000, PEMBAYARAN DI HATIVE BESAR
- I (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 11 OKTOBER 2022 SEHARGA RP. 60.000.000, PEMBAYARAN DI HATIVE BESAR
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 12 OKTOBER 2022 SEHARGA RP. 25.000.000, PEMBAYARAN DI KANTOR
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT KORAN REKENING TAHAPAN BCA A.N. TELLY NIO NOMOR REKENING 0440152121 HALAMAN 2/7 DESEMBER 2022: A. TANGGAL 12 DESEMBER 2022 SEBANYAK RP. 15.000.000,-; B. TANGGAL 13 DESEMBER 2022 SEBANYAK RP. 15.000.000,
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT KORAN REKENING TAHAPAN BCA A.N. TELLY NIO NOMOR REKENING 0440152121 HALAMAN 3/7 DESEMBER 2022: A. TANGGAL 13 DESEMBER 2022 SEBANYAK RP. 5.000.000,-; B. TANGGAL 14 DESEMBER 2022 SEBANYAK RP. 15.000.000,
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT KORAN REKENING TAHAPAN BCA AN. TELLY NIO NOMOR REKENING 0440152121 HALAMAN 4/7 DESEMBER 2022: A. TANGGAL 15 DESEMBER 2022 SEBANYAK RP. 10.000.000,- B. TANGGAL 16 DESEMBER 2022 SEBANYAK RP. 25.000.000,
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT KORAN REKENING TAHAPAN BCA A.N. TELLY NIO NOMOR REKENING 0440152121 HALAMAN 4/7 DESEMBER 2022: A. TANGGAL 26 DESEMBER 2022 SEBANYAK RP. 20.000.000,- ;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT KORAN REKENING TAHAPAN BCA AN. TELLY NIO NOMOR REKENING 0440152121 HALAMAN 2/7 JANUARI 2023: A. TANGGAL 18JANUARI 2023 SEBANYAK RP. 20.000.000,- ;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT KORAN REKENING TAHAPAN BCA A.N. TELLY NIO NOMOR REKENING 0440152121 HALAMAN 5/7 JANUARI 2023 : A. TANGGAL 23 JANUARI 2023 SEBANYAK RP. 20.000.000,- B. TANGGAL 24 JANUARI 2023 SEBANYAK RP. 15.000.000,
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT KORAN REKENING TAHAPAN BCA A.N. TELLY NIO NOMOR REKENING 0440152121 HALAMAN 3/4 FEBRUARI 2023 : A. TANGGAL 19 FEBRUARI 2023 SEBANYAK RP. 25.000.000,- ;
- 1 (SATU) FOTO SLIP TRANSFERAN BANK BRI TANGGAL 17 FEBRUARI 2023 SEBANYAK RP. 90.000.000,- (SEMBILAN PULUH JUTA RUPIAH) KE ANIKE DORA KARTUTU.
- 1 (SATU) FOTO SLIP TRANSFERAN BANK BRI TANGGAL 16 FEBRUARI 2023 SEBANYAK RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) KE ANIKE DORA KARTUTU.
- 1 (SATU) FOTO SLIP TRANSFERAN BANK BRI TANGGAL 06 FEBRUARI 2023 SEBANYAK RP. 20.000.000,- (DUA PULUH JUTA RUPIAH) KE ANIKE
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 04 OKTOBER 2022 SEHARGA RP. 150.000.000, PEMBAYARAN DI HATIVE BESAR.DORA KARTUTU
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 06 OKTOBER 2022 SEHARGA RP. 25.000.000, PEMBAYARAN DI KANTOR
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 07 NOVEMBER 2022 SEHARGA RP. 25.000.000, PEMBAYARAN DI KANTOR
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT KORAN REKENING TAHAPAN BCA A.N. TELLY NIO NOMOR REKENING 0440152121 HALAMAN 6/7 DESEMBER 2022: A. TANGGAL 27 DESEMBER 2022 SEBANYAK RP. 20.000.000,-
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 13 OKTOBER 2022 SEHARGA RP. 35.000.000, PEMBAYARAN DI HATIVE BESAR.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 15 OKTOBER 2022 SEHARGA RP. 50.000.000, PEMBAYARAN DI HATIVE BESAR.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 17 OKTOBER 2022 SEHARGA RP. 25.000.000, PEMBAYARAN DI KANTOR.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 22 OKTOBER 2022 SEHARGA RP. 25.000.000, PEMBAYARAN DI KANTOR.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI ASLI TANGGAL 4 JANUARI 2023 SEHARGA RP. 100.000.000, PEMBAYARAN DI KANTOR.
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPI SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 41 A.N. JONAS FREDERIK RENOULT BERUBAH MENJADI SERTIFIKAT INDUK 857 A.N BENEDIKTUS RENOULT.
- 1 (SATU) RANGKAP COPI SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 897 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2015 A.N FLOWRRENSIA TRIFENA RENOULT.
- 1 (SATU) BUAH COPI SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 680 ATAS NAMA RICKY LATUMETEN SELUAS 750 M2, TURUN WARIS A.N FREDY LATUMETEN, JULIANA LATUMETEN DAN JOLANDA LATUMETEN DAN DIPISAHKAN DENGAN NOMOR SHM 1032 DENGAN LUAS 188 M2 A.N FREDY LATUMETEN.
- 1 (SATU) BUAH COPI SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 859 ATAS NAMA SAYA JOLANDA LATUMETEN SELUAR 507 M2;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUNLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 190/Pid.B/2023/PN Amb tanggal 22 September 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai Pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa ANIKE DORA KARTUTU Alias IKE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?, sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Foto Slip Transferan Bank BRI LINK Tanggal 06 Februari 2023 sebanyak Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) ke Anike Dora Kartutu
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 1/7 Januari 2023: a. Tanggal 05 Januari 2023 sebanyak Rp. 10.000.000,- ; b. Tanggal 05 Januari 2023 sebanyak Rp. 15.000.000,-, c. Tanggal 06 Januari 2023 sebanyak Rp. 10.000.000,
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 09 Oktober 2022 seharga Rp. 30.000.000, pembayaran di Hative Besar
- I (satu) lembar kwitansi asli tanggal 11 Oktober 2022 seharga Rp. 60.000.000, pembayaran di Hative Besar
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 12 Oktober 2022 seharga Rp. 25.000.000, pembayaran di Kantor
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 2/7 Desember 2022: a. Tanggal 12 Desember 2022 sebanyak Rp. 15.000.000,-; b. Tanggal 13 Desember 2022 sebanyak Rp. 15.000.000,
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 3/7 Desember 2022: a. Tanggal 13 Desember 2022 sebanyak Rp. 5.000.000,-; b. Tanggal 14 Desember 2022 sebanyak Rp. 15.000.000,
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA an. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 4/7 Desember 2022: a. Tanggal 15 Desember 2022 sebanyak Rp. 10.000.000,- b. Tanggal 16 Desember 2022 sebanyak Rp. 25.000.000,
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 4/7 Desember 2022: a. Tanggal 26 Desember 2022 sebanyak Rp. 20.000.000,- ;
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA an. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 2/7 Januari 2023: a. Tanggal 18Januari 2023 sebanyak Rp. 20.000.000,- ;
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 5/7 Januari 2023 : a. Tanggal 23 Januari 2023 sebanyak Rp. 20.000.000,- b. Tanggal 24 Januari 2023 sebanyak Rp. 15.000.000,
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 3/4 Februari 2023 : a. Tanggal 19 Februari 2023 sebanyak Rp. 25.000.000,- ;
- 1 (satu) Foto Slip Transferan Bank BRI Tanggal 17 Februari 2023 sebanyak Rp. 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah) ke Anike Dora Kartutu.
- 1 (satu) Foto Slip Transferan Bank BRI Tanggal 16 Februari 2023 sebanyak Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) ke Anike Dora Kartutu.
- 1 (satu) Foto Slip Transferan Bank BRI Tanggal 06 Februari 2023 sebanyak Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) ke Anike
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 04 Oktober 2022 seharga Rp. 150.000.000, pembayaran di Hative Besar.Dora Kartutu
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 06 Oktober 2022 seharga Rp. 25.000.000, pembayaran di kantor
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 07 November 2022 seharga Rp. 25.000.000, pembayaran di kantor
- 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 6/7 Desember 2022: a. Tanggal 27 Desember 2022 sebanyak Rp. 20.000.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 13 Oktober 2022 seharga Rp. 35.000.000, pembayaran di Hative Besar.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 15 Oktober 2022 seharga Rp. 50.000.000, pembayaran di Hative Besar.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 17 Oktober 2022 seharga Rp. 25.000.000, pembayaran di Kantor.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 22 Oktober 2022 seharga Rp. 25.000.000, pembayaran di Kantor.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 4 Januari 2023 seharga Rp. 100.000.000, pembayaran di Kantor.
- 1 (satu) rangkap foto copi sertifikat hak milik Nomor 41 a.n. Jonas Frederik Renoult berubah menjadi sertifikat induk 857 a.n Benediktus Renoult.
- 1 (satu) rangkap copi sertifikat hak milik nomor 897 tanggal 22 September 2015 a.n Flowrrensia Trifena Renoult.
- 1 (satu) buah copi Sertifikat hak milik Nomor 680 atas nama Ricky Latumeten seluas 750 M2, turun waris a.n Fredy Latumeten, Juliana Latumeten dan Jolanda Latumeten dan dipisahkan dengan nomor SHM 1032 dengan luas 188 M2 a.n Fredy Latumeten.
- 1 (satu) buah copi Sertifikat Hak Milik Nomor 859 atas nama saya Jolanda Latumeten seluar 507 M2;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejunlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT AMBON Nomor 110/PID/2023/PT AMB |
|
Nomor | 110/PID/2023/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsudin |
Hakim Anggota | Tarigan Muda Limbong, Brmian Munte |
Panitera | Arthus Larwuy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DIKEMBALIKAN KEPADA SAAR MARIE EVELIN PALIJAMA; DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YANG BERHAK; |
Catatan Amar |
MENGADILI dikembalikan kepada Saar Marie Evelin Palijama; dikembalikan kepada Pemiliknya yang berhak; |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 110/PID/2023/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 110/PID/2023/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
55
37