- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BALIKPAPAN NOMOR 481/PDT.G/2023/ PA.BPP TANGGAL 14 SEPTEMBER 2023 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 28 SAFAR 1445 HIJRIAH;
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENETAPKAN ALMARHUM H. ISMAIL ACHMAD, S.H BIN ACHMAD MAGGU MENINGGAL PADA TANGGAL 22 AGUSTUS 2013, DI BALIKPAPAN, KALIMANTAN TIMUR ADALAH PEWARIS;
- MENETAPKAN AHLI WARIS DARI ALMARHUM H. ISMAIL ACHMAD, S.H BIN ACHMAD MAGGU ADALAH:
- MENETAPKAN HARTA BERUPA:
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN RUMAH WARGA BLOK E;
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN RUMAH WARGA NOMOR K6;
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN JALAN;
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN RUMAH WARGA NOMOR K4;
- 1(SATU) BIDANG TANAH DENGAN UKURAN PANJANG 18 METER, LEBAR 12 METER DI ATAS BERDIRI SEBUAH BANGUNAN RUMAH BETON 3 LANTAI, YANG TERLETAK DI KOMPLEK BUKIT DAMAI INDAH BLOK K NO.5, RT.028 KELURAHAN SUNGAI NANGKA, KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN, KOTA BALIKPAPAN DENGAN BATAS BATAS :
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN RUMAH WARGA BLOK E
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN RUMAH WARGA NOMOR K6
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN JALAN
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN RUMAH WARGA NOMOR K4.
- MENETAPKAN HARTA WARISAN DARI ALMARHUM H.ISMAIL ACHMAD,S.H BIN ACHMAD MAGGU ADALAH (SEPAROH) DARI HARTA PENINGGALAN BERUPA :
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN RUMAH WARGA BLOK E;
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN RUMAH WARGA NOMOR K6;
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN JALAN;
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN RUMAH WARGA NOMOR K4;
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SETATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Balikpapan Nomor 481/Pdt.G/2023/ PA.Bpp tanggal 14 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Safar 1445 Hijriah;
- Menolak eksepsi Tergugat
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan almarhum H. Ismail Achmad, S.H bin Achmad Maggu meninggal pada tanggal 22 Agustus 2013, di Balikpapan, Kalimantan Timur adalah Pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum H. Ismail Achmad, S.H bin Achmad Maggu adalah:
- Menetapkan harta berupa:
- Sebelah Utara berbatasan dengan rumah warga Blok E;
- Sebelah Timur berbatasan dengan rumah warga Nomor K6;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatasan dengan rumah warga Nomor K4;
- 1(satu) bidang tanah dengan ukuran panjang 18 meter, lebar 12 meter di atas berdiri sebuah bangunan rumah beton 3 lantai, yang terletak di Komplek Bukit Damai Indah Blok K No.5, RT.028 Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan dengan batas batas :
- Sebelah Utara berbatasan dengan rumah warga Blok E
- Sebelah Timur berbatasan dengan rumah warga Nomor K6
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan
- Sebelah Barat berbatasan dengan rumah warga Nomor K4.
- Menetapkan harta warisan dari almarhum H.Ismail Achmad,S.H bin Achmad Maggu adalah (separoh) dari harta peninggalan berupa :
- Sebelah Utara berbatasan dengan rumah warga Blok E;
- Sebelah Timur berbatasan dengan rumah warga Nomor K6;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatasan dengan rumah warga Nomor K4;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (setatus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 41/Pdt.G/2023/PTA.Smd |
|
Nomor | 41/Pdt.G/2023/PTA.Smd |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Zaenal Arifin |
Hakim Anggota | Haeruddin, Brsyarifuddin |
Panitera | Muhammad Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : 2.1. JUHAEDA RACHIM BINTI ABD. RACHIM (TERGUGAT), ISTERI; 2.2. NORLIANA BINTI MAHMUD (PENGGUGAT) ISTERI; 2.3. ALIYYA NUR YASMIN BINTI H. ISMAIL ACHMAD, S.H (ANAK PEREMPUAN); 2.4. MUHAMMAD ALIF AL BASITH BIN H. ISMAIL ACHMAD, S.H (ANAK LAKI LAKI); 1(SATU) BIDANG TANAH DENGAN UKURAN PANJANG 18 METER, LEBAR 12 METER DI ATAS BERDIRI SEBUAH BANGUNAN RUMAH BETON 3 LANTAI, YANG TERLETAK DI KOMPLEK BUKIT DAMAI INDAH BLOK K NO.5, RT.028 KELURAHAN SUNGAI NANGKA, KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN, KOTA BALIKPAPAN DENGAN BATAS-BATAS : MERUPAKAN HARTA PENINGGALAN DARI ALMARHUM H. ISMAIL ACHMAD, S.H BIN ACHMAD MAGGU ADALAH HARTA BERSAMA BAGIAN TERGUGAT ( JUHAEDA RACHIM BINTI ABD. RACHIM) 1(SATU) BIDANG TANAH DENGAN UKURAN PANJANG 18 METER, LEBAR 12 METER DI ATAS BERDIRI SEBUAH BANGUNAN RUMAH BETON 3 LANTAI, YANG TERLETAK DI KOMPLEK BUKIT DAMAI INDAH BLOK K NO.5, RT.028 KELURAHAN SUNGAI NANGKA, KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN, KOTA BALIKPAPAN DENGAN BATAS BATAS : 7. MENETAPKAN BESARNYA BAGIAN PARA AHLI WARIS ALMARHUM H. ISMAIL ACHMAD, S.H BIN ACHMAD MAGGU DARI HARTA WARISAN TERSEBUT DI ATAS ADALAH SEBAGAI BERIKUT : 7.1. HJ. JUHAEDA RACHIM BINTI ABDUL RACHIM MENDAPAT 3/48 (TIGA PEREMPAT PULUH DELAPAN) BAGIAN DARI HARTA WARISAN ALMARHUM H. ACHMAD ISMAIL, S.H BIN ACHMAD MAGGU; 7.2. NORLIANA BINTI MAHMUD (PENGGUGAT), MENDAPAT 3/48 (TIGA PEREMPAT PULUH DELAPAN) BAGIAN DARI HARTA WARISAN ALMARHUM H. ISMAIL ACHMAD, S.H BIN ACHMAD MAGGU; 7.3.ALIYYA NUR YASMIN BINTI H. ISMAIL ACHMAD, S.H MENDAPAT 14/48 (EMPAT BELAS PEREMPAT PULUH DELAPAN) BAGIAN DARI HARTA WARISAN ALMARHUM H. ISMAIL ACHMAD, S.H. BIN ACHMAD MAGGU; 7.4.MUHAMMAD ALIF AL BASITH BIN H. ISMAIL ACHMAD, S.H MENDAPAT 28/48 (DUA PULUH DELAPAN PEREMPAT PULUH DELAPAN) BAGIAN DARI HARTA WARISAN ALMARHUM H. ISMAIL ACHMAD, S.H BIN ACHMAD MAGGU; 8. MENGHUKUM KEPADA PEMBANDING ATAU SIAPA SAJA YANG MENGUASAI OBJEK TERSEBUT UNTUK MELAKUKAN PEMBAGIAN DAN MENYERAHKAN HARTA WARIS PEWARIS (ALMARHUM H.ISMAIL ACHMAD, S.H BIN ACHMAD MAGGU) SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKA 7 KETENTUAN DI ATAS SECARA SUKA RELA, APABILA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA MAKA HARTA WARISAN TERSEBUT DIJUAL MELALUI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) DAN HASILNYA DIBAGI SESUAI DENGAN BAGIAN MASING-MASING YANG BERHAK; 9. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELEBIHNYA; 10. MENGHUKUM KEPADA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEJUMLAH RP 1.629.000,- (SATU JUTA ENAM RATUS DUA PULUH SEMBILAN RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI Mengadili Sendiri : Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : 2.1. Juhaeda Rachim binti Abd. Rachim (Tergugat), isteri; 2.2. Norliana binti Mahmud (Penggugat) isteri; 2.3. Aliyya Nur Yasmin binti H. Ismail Achmad, S.H (anak perempuan); 2.4. Muhammad Alif Al Basith bin H. Ismail Achmad, S.H (anak laki laki); 1(satu) bidang tanah dengan ukuran panjang 18 meter, lebar 12 meter di atas berdiri sebuah bangunan rumah beton 3 lantai, yang terletak di Komplek Bukit Damai Indah Blok K No.5, RT.028 Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan dengan batas-batas : Merupakan harta peninggalan dari almarhum H. Ismail Achmad, S.H bin Achmad Maggu Adalah harta Bersama bagian Tergugat ( Juhaeda Rachim binti Abd. Rachim) 1(satu) bidang tanah dengan ukuran panjang 18 meter, lebar 12 meter di atas berdiri sebuah bangunan rumah beton 3 lantai, yang terletak di Komplek Bukit Damai Indah Blok K No.5, RT.028 Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan dengan batas batas : 7. Menetapkan besarnya bagian para ahli waris almarhum H. Ismail Achmad, S.H bin Achmad Maggu dari harta warisan tersebut di atas adalah sebagai berikut : 7.1. Hj. Juhaeda Rachim binti Abdul Rachim mendapat 3/48 (tiga perempat puluh delapan) bagian dari harta warisan almarhum H. Achmad Ismail, S.H bin Achmad Maggu; 7.2. Norliana binti Mahmud (Penggugat), mendapat 3/48 (tiga perempat puluh delapan) bagian dari harta warisan almarhum H. Ismail Achmad, S.H bin Achmad Maggu; 7.3.Aliyya Nur Yasmin binti H. Ismail Achmad, S.H mendapat 14/48 (empat belas perempat puluh delapan) bagian dari harta warisan almarhum H. Ismail Achmad, S.H. bin Achmad Maggu; 7.4.Muhammad Alif Al Basith bin H. Ismail Achmad, S.H mendapat 28/48 (dua puluh delapan perempat puluh delapan) bagian dari harta warisan almarhum H. Ismail Achmad, S.H bin Achmad Maggu; 8. Menghukum kepada Pembanding atau siapa saja yang menguasai objek tersebut untuk melakukan pembagian dan menyerahkan harta waris Pewaris (almarhum H.Ismail Achmad, S.H bin Achmad Maggu) sebagaimana diktum angka 7 ketentuan di atas secara suka rela, apabila tidak dapat dibagi secara natura maka harta warisan tersebut dijual melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilnya dibagi sesuai dengan bagian masing-masing yang berhak; 9. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; 10. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.629.000,- (satu juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pdt.G/2023/PTA.Smd.zip
- Download PDF
- 41/Pdt.G/2023/PTA.Smd.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada