- Menyatakan Terdakwa Bastari Bin Abi Topa, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.793.646.210,99 (Satu Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Dua Ratus Sepuluh Rupiah Koma Sembilan Puluh Sembilan Sen) dikurangi dengan pengembalian sebagian kerugian keuangan negara sejumlah Rp1.793.646.210,99 (Satu Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Dua Ratus Sepuluh Rupiah Koma Sembilan Puluh Sembilan Sen) oleh PT. TBBE yang diperhitungkan sebagai pengembalian sebagian kerugian keuangan negara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
-
- 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 821.2/06/BKPSDM-2/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim an. M.ARYA MUNANDAR, S.E tanggal 29 Januari 2021. (Copy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim No Kode Lokasi : 12.01.07.02.05.01.01.00.2021 tanggal 31 Desember 2022. (Legalisir BPKAD);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB) D Jalan, Irigasi dan Jaringan Tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim No Kode Lokasi : 12.01.07.02.05.01.01.00.2013 tanggal 31 Desember 2022. (Legalisir BPKAD);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Daftar Penyusutan Aset Tetap Jalan, Irigasi dan Bangunan sampai dengan 31-Dec-2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim. (Legalisir BPKAD)
- 1 (satu) Bundel Copy Legalisir Dokumen Pembangunan Jalan Desa Gunung Megang Luar ? Sidomulyo;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Legalisir dari TBBE Coal Permohonan Asistensi Pengalihan Jalan Pramuka di Desa Gunung Megang Dalam beserta Lembar Disposisi;
- 1 (satu) Lembar Nota Dinas Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim perihal Mohon Penandatanganan Undangan Rapat. (Asli);
- 2 (dua) Lembar Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim perihal Undangan Rapat tanggal 15 November 2022. (Asli);
- 1 (satu) Bundel Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Notulen Rapat Nomor: 1047/VI/2022 tanggal 24 November 2022. (Asli);
- 1 (satu) Bundel Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Surat Perintah Tugas Nomor: 923/VI/2022 tanggal 16 November 2022. (Asli);
- 1 (satu) Bundel Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Nota Dinas hal Undangan Rapat Tindaklanjut Hasil Survey lapangan atas usulan Peralihan Jalan Kabupaten pada Ruas Jalan Gunung Megang Luar ? Sp. Sidomulyo (Jalan Pramuka). (Asli);
- 1 (satu) Bundel Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Notulen Rapat Nomor : 1087/VI/2022 tanggal 06 Desember 2022. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor: 180/1094/VI/2022 tanggal 08 Desember 2022 perihal Permintaan Pendapat terhadap Peralihan Jalan Kabupaten yang terkena Dampak Kegiatan Penambangan. (Copy);
- 1 (satu) Bundel Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Surat Perintah Tugas Nomor: 960/VI/2022 tanggal 08 Desember 2022. (Asli);
- 1 (satu) Bundel Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan perihal Konsultasi terkait Peralihan Jalan Kabupaten yang terkena Dampak Kegiatan Penambangan beserta Lembar Disposisi;
- 1 (satu) Lembar Nota Dinas Sekretariat Daerah perihal Undangan Rapat. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor: 005/07/VI/2023 perihal Undangan Rapat Koordinasi tanggal 03 Januari 2023. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Daftar Hadir tanggal 05 Januari 2023 perihal Peralihan Jalan Kabupaten yang terkena Dampak Kegiatan Penambangan. (Asli);
- 1 (satu) Bundel Surat dari Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Notulen Rapat Nomor: 78/VI/2023 tanggal 20 Januari 2023. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Bupati Muara Enim ke PT.TBBE Nomor: 620/75/VI/2022 tanggal 20 Januari 2023 perihal Permohonan Asistensi Jalan Gunung Megang-Luar-Sp. Sidomulyo (Jalan Pramuka) Kecamatan Gunung Megang. (Asli);
- 1 (satu) Bundel Legalisir PUPR Keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 586/KPTS/BMP/2016 tentang Penetapan Status Ruas-ruas Jalan sebagai Jalan Kabupaten tanggal 31 Mei 2016;
- (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 682/KPTS/DPMD/2019 tentang Peresmian Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim tanggal 12 Agustus 2019. (Copy);
- 1 (satu) Lembar Surat Sekretariat Daerah Petikan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 1112/KPTS/DPMD/2019 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim an. Debi Irawan tanggal 27 November 2019. (Copy);
- 1 (satu) Lembar Surat Kecamatan Gunung Megang Desa Gunung Megang Luar Petikan Keputusan Kepala Desa Gunung Megang Luar Nomor : 141/15/2002/VIII/2018 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Perangkat Desa Gunung Megang Kabupaten Muara Enim an. Okta Beni tanggal 13 September 2018. (Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Keputusan Kepala Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Nomor : 27 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim an. Angga Suseno tanggal 11 September 2017. (Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Surat Kecamatan Gunung Megang Desa Gunung Megang Luar Petikan Keputusan Kepala Desa Gunung Megang Luar Nomor : 141/15/2002/VIII/2018 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Perangkatan Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim an. Fedi Herianto tanggal 13 September 2018. (Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Surat Kecamatan Gunung Megang Desa Gunung Megang Luar Petikan Keputusan Kepala Desa Gunung Megang Luar Petikan Keputusan Kepala Desa Gunung Megang Luar Nomor : 141/21/KPTS/2002/VII/2020 tentang Mutasi dan Pengangkatan Perangkat Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang an. Sadeli tanggal 20 Juli 2020. (Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan an. Debi Irawan, SH tanggal 20 Agustus 2021. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Kesepakatan Harga Lahan an. Debi Irawan, SH bulan September 2021. (Copy);
- 2 (dua) Lembar Surat Pernyataan an. Debi Irawan, SH tanggal 21 Agustus 2021. (Asli);
- 2 (dua) Lembar Surat Pernyataan Tidak Sengketa Nomor : 593/41/2002/IX/2021 an. Debi Irawan, SH tanggal 20 September 2021. (Asli) ;
- 3 (tiga) Lembar Surat Pernyataan penguasaan Fisik Bidang Tanah an. Debi Irawan, SH tanggal 20 September 2021. (Asli);
- 3 (tiga) Lembar Surat Pernyataan Pengakuan Hak an. Debi Irawan, SH tanggal 20 September 2021. (Asli);
- 3 (tiga) Lembar Surat Pernyataan Pemilik Tanah an. Debi Irawan, SH tanggal 20 September 2021. (Asli);
- 2 (dua) Lembar Berita Acara Peninjauan / Pengukuran Lokasi Tanah an. Debi Irawan, SH tanggal 13 Agustus 2021. (Asli);
- 1 (satu) Lembar PETA Jalan Pramuka 2494,08 m. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Print Out transaksi Transfer Dana dari Rekening 709-0880700 ke Rekening 572701006905534 nominal Rp. 74,922,400,00 tanggal 31 September 2021;
- 1 (Satu) Bundel Rekening Koran a.n. Debi Irawan Tahun 2021. (Asli);
- 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Pengangkatan/Penunjukkan/ Surat Tugas/Kontrak Kerja (Copy Legalisir), masing-masing Pejabat atas nama :
- Andi Mappasuki Arma (Kepala Teknik Tambang/Site Manager 2021)
- Agung Prasetyo (Kepala Teknik Tambang/Site Manager 2022)
- Riki Suputra (General Manager)
- Moses Maraya Nugraha Sambo (Manager Legal)
- Bastari (Humas)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Akta Pendirian Perusahaan PT.TBBE. (Copy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Sirkulasi para Pemegang Saham PT.TBBE. (Copy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 687/KPTS/Tamben/2011 tanggal 22 Nopember 2011 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Batubara Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara kepada PT. Trube Bara Banyu Enim. (Copy Legalisir);
- 1 (satu) Dokumen Peta Izin Usaha Pertambangan (IUP). (Copy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Amdal Perusahan berdasarkan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 893/KPTS/BLH-I/2015 tidak tertulis tanggal dan Bulan Tahun 2015 tentang Kelayakan Analisis Dampak Lingkungan Hidup, Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pertambangan Batubara oleh PT. Truba Bara Banyu Enim di Kecamatan Benakat dan Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. (Copy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Persil Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Kepemilikan Tanah Nomor : 593/14/GM-PEMT/2021 tanggal 23 September 2021, sebagai berikut : Pelepasan Hak Atas Tanah atas nama AHMADI (NIK 1603040912730002) , luas8.103 M. (Copy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Persil Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Kepemilikan Tanah Nomor : 593/09/GM-PEMT/2021 tanggal 23 September 2021, sebagai berikut : Pelepasan Hak Atas Tanah atas nama ARNADI (NIK 1603041006800003) , luas 18.597 M. (Copy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Persil Pengoperan Hak Atas Tanah Nomor : 593/ /04/GM/2015 tanggal 14 Maret 2015, sebagai berikut : Pengoperan Hak Atas Tanah atas nama AHMADI (NIK 1603040912730002) , luas2.443 M. (Copy);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Persil Pengoperan Hak Atas Tanah Nomor : 593/ /04/GM/2015 tanggal 14 Maret 2015, sebagai berikut : Pengoperan Hak Atas Tanah atas nama ROSIDI (NIK 16030041105510001) , luas 4.089 M. (Copy);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Persil Pengoperan Hak Atas Tanah Nomor : 593/ /04/GM/2015 tanggal 14 Maret 2015, sebagai berikut : Pengoperan Hak Atas Tanah atas nama ZUMAR?I (NIK 1603041002770005) , luas 3.263 M. (Copy);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Rencana Penambangan (Mine Plan) Harian dan Mingguan Oktober 2021 s/d Juni 2022. (Copy);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Persetujuan RKAB 2021-2022. (Copy);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Produksi dan Penjualan 2021-2022. (Copy);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Tanda Terima/ Bukti Setor Royaliti ke Negara (PNBP) 2021-2022. (Copy);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Hasil Laboratorium Uji Kualitas Batubara 2021-2022. (Copy);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pembayaran ke Rekening Debi Irawan (Kades Gunung Megang Luar). (Copy);
- 1 (Satu) Lembar Surat TBBE COAL Internal Memo perihal Pencabutan Internal Memo tanggal 05 April 2021. (Copy);
- 1 (Satu) Lembar Surat TBBE COAL Internal Memo perihal Penggabungan Internal Memo tanggal 05 April 2021. (Copy);
- 1 (Satu) Lembar Surat Pengunduran diri Andi Mappasuki. (Asli);
- 1 (Satu) Bundel PBB / NJOP / SPPT Perusahaan Tahun 2021 ? 2022;
- 1 (Satu) Lembar Peta GPS Penentuan Lokasi 2021;
- 1 (Satu) Bundel Akta Akuisisi TBBE oleh RMK;
- 1 (Satu) Bundel Studi Kelayakan Tambang (Revisi) PT. Truba Bara Banyu Enim Muara Enim 2015. (Copy);
- 2 (Dua) Lembar Data Produksi Jalan Pramuka PT. Truba Bara Banyu Enim. (Copy);
- 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan PT. Truba Bara Banyu Enim, tanggal 05 Juni 2023. (Copy);
- 1 (Satu) Lembar PT. TBBE Invoice No : 220000050 tanggal 27 Oktober 2022. (Copy);
- 1 (Satu) Lembar PT. TBBE Invoice No : 220000049 tanggal 28 Oktober 2022. (Copy);
- 1 (Satu) Lembar Harga Pokok Produksi (HPP). (Asli);
- 1 (Satu) Lembar Cross Section Penampang Batubara. (Asli);
- 1 (Satu) Bundel Faktur Bukti Bayar PNBP MINERBA. (Asli);
- 1 Lembar Surat Tugas Nomor : 007/ST/HRGA/TBBE/VI/2021 a.n Opiansyah Tanggal 22 Juni 2021. (Copy);
- 1 Lembar Surat Keputusan Pengangkatan Karyawan Tetap Nomor: 3537/SKPKT/HRGA/RMKE-JKT/IV/2021 a.n Bapak Mohamad Haikal sebagai Karyawan Tetap dengan jabatan Supervisor HRGA terhitung mulai tanggal 14 April 2021. (Copy);
- 1 Bundel Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) Nomor: 3262/PKWTT/HRGA/RMKE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021 Pihak Pertama Mohammad Haikal. (Copy);
- 1 Bundel Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) Nomor: 391/PKWTT-I/HRGA/RMK-K/V/2021 Tanggal 19 Mei 2021 Pihak Pertama Redy. (Copy);
- 1 Lembar Surat Permohonan Dana No. 005.LHN/SPD-TBBE/09/2021 Tanggal 21 September 2021. (Copy);
- 2 Lembar Form Pengajuan Dana (FPD) No Form: TBBE/FPD/2021/IX/00141 Tanggal 30 September 2021. (Copy);
- 1 Bundel Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2022 PT. Truba Bara Banyu Enim (Executive Summary). (Copy);
- 2 Lembar Struktur Organisasi PT. Rantai Mulia Kontraktorindo/TBBE. (Copy);
- 1 (Satu) Bundel Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Nomor: 019/PKWT-I/HRGA/RMK-K/II/2020 a.n Bastari sebagai Humas sejak tanggal 05 Maret 2020 sampai dengan 04 September 2020. (Asli);
- 1 (Satu) Bundel Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Nomor: 017/PKWT-I/HRGA/RMK-K/IX/2021 a.n Bastari sebagai Humas sejak tanggal 05 September 2021 sampai dengan 04 September 2022. (Asli);
- Uang sejumlah Rp74.822.400,00 (Tujuh Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Empat Ratus Rupiah);
- Uang Tunai sejumlah Rp500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).;
- Uang Tunai sejumlah Rp300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah);
- Uang Tunai sejumlah Rp500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah);
- Uang Tunai sejumlah Rp493.646.210,99 (Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Dua Ratus Sepuluh Rupiah Sembilan Puluh Sembilan Sen);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
|
Nomor | 59/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pitriadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ardian Angga, Br Hakim Anggota Iskandar Harun |
Panitera | Panitera Pengganti Abu Bakri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Agar dikembalikan kepada saksi Muhamad Arya Munandar Bin Ahmad Fahmi Agar dikembalikan kepada saksi Indiana, S.T., M.T. Binti A. Zaini Agar dikembalikan kepada saksi Sobirin, Sst Bin Kasno tetap terlampir dalam berkas perkara atas nama Terdakwa Bastari Bin Abi Topa; Agar dikembalikan kepada Saksi Moses Maraya Nugraha Sambo, S.H.; Agar dikembalikan kepada Saksi Agung Prasetyo, S.T Bin Suprapto Agar dikembalikan kepada Saksi Mohamad Haikal Bin Lukman Hakim Agar dikembalikan kepada Saksi Calvin Dickson, S.Ak. Anak Dari Surya Hartanto Wijaya Agar dikembalikan kepada Sdr. BASTARI Bin ABI TOPA Dirampas Untuk Negara dan Diperhitungkan Untuk Pembayaran Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara serta disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada