- Menyatakan Terdakwa Ir. Rismawati Gathmyr, M.Eng. Binti Abdullah Gathmyr terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama - sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Ir. Rismawati Gathmyr, M.Eng. Binti Abdullah Gathmyr dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan, dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa Ir. Rismawati Gathmyr, M.Eng. Binti Abdullah Gathmyr dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa Ir. Rismawati Gathmyr, M.Eng. Binti Abdullah Gathmyr untuk tetap ditahan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Ir. Rismawati Gathmyr, M.Eng. Binti Abdullah Gathmyr untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta Rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan uang yang telah disetorkan ke kas daerah Kabupaten Musi Banyuasin pada rekening Bank Sumselbabel dengan nomor rekening: 149.30.00001 sejumlah Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta Rupiah) tanggal 10 Mei 2023 dan Rp.152.168.000,00 (seratus lima puluh dua juta seratus enam puluh delapan Rupiah) tanggal 11 Mei 2023 diperhitungkan sebagai pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara a quo;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundle dokumen asli nomor : 0066/DIS.01/01/C11050700/2021 tanggal 13 Agustus 2021 perihal Permohonan Perluasan Jaringan;
- 1 (satu) bundle dokumen asli nomor : 0086/AGA.04.01/B11050000/2021 tanggal 20 September 2021 perihal Informasi Hasil Kajian Perluasan Jaringan;
- 1 (satu) bundle dokumen Foto copy legalisir nomor : 2545/STH 01 02/C11050000/2021 tanggal 08 Oktober 2021 perihal Hasil survey Ulang Pemasangan Tiang Listrik PLN Untuk Pengelolaan Air Bersih Desa Langkap Kabupaten Musi Banyuasin;
- 1 (satu) bundle dokumen asli nomor : 136/AGA.04.01/B11050000/2021 tenggal 26 November 2023 perihal Informasi hasil kajian Perluasan Jaringan;
- 1 (satu) bundle dokumen asli Berita Acara Kesepakatan Penyambungan Baru / Perubahan Daya dengan Skema BP Sharing Antara PT. PLN (Persero) UIW S2JB UP3 Palembang dengan PT. Kenzo Putra Linas (PDAM LANGKAP) tanggal 29 November 2021 dan Surat Pernyataan Pengakuan Hutang, November 2021;
- 1 (satu) bundle dokumen foto copy legalisir nomor : 14230/211201/1023 tanggal 01 Desember 2021 perihal Jawaban persetujuan PASANG BARU;
- 1 (satu) bundle dokumen foto copy legalisir nomor : 142/AGA.04.01/B11050000/2021 tanggal 16 Desember 2021 perihal Informasi progress Permohonan Penyambungan Baru;
- 1 (satu) bundle dokumen asli nomor : 0207/DIS.01.01/F11050700/2022 tanggal 01 November 2022 perihal Permohonan Pasang Baru Jaringan listrik PDAM Desa Langkap (PT. Kenzo) Daya 105 KVA;
- 1 (satu) bundle dokumen foto copy legalisir nomor : 0443/AGA.04.01/F11050000/2023 tanggal 10 Februari 2023 perihal Surat Penyambungan Baru Listrik;
- 1 (satu) bundle dokumen asli nomor : 034/AGA.04.01/C11050300/2023 tanggal 15 Februari 2023 perihal Informasi Progres Permohonan Penyambungan Baru;
- 1 (satu) bundle dokumen asli Berita Acara Kesepakatan Penyambungan Baru / Perubahan Daya dengan Skema BP Sharing Antara PT. PLN (Persero) UIW S2JB UP3 Palembang dengan PT. Kenzo Putra Linas (PDAM LANGKAP) hari kamis tanggal 23 Februari 2023;
- 1 (satu) bundle dokumen asli nomor : 14230/230302/6686 tanggal 02 Maret 2023 perihal Jawaban persetujuan PASANG BARU.
- 1 (satu) Bundel foto copy legalisir Dokumen Nomor : 1834/KEU.01.02/F11000000/2023 tanggal 17 Mei 2023 perihal Pemindahan Dana
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Daftar Pengesahan Pemohonan PB/PD Skema Sharing Investasi tanggal 1 Desember 2021
- 1 (satu) Bundel Asli Screenshot Info agenda dari Aplikasi AP2T, dengan Jumlah Setoran sebesar Rp. 187.630.000,- dari PT. KENZO PUTRA LINAS kepada PLN
- 1 (satu) lembar Asli Screenshot Info agenda dari Aplikasi AP2T, dengan Jumlah Setoran sebesar Rp. 338.195.973,- dari PT. KENZO PUTRA LINAS kepada PLN
- 1 (satu) Bundel asli Dokumen Nomor : 038/AGA.01.01/C11050700/2023 tanggal 22 Februari 2023 perihal Permohonan Restitusi BP
- 1 (satu) Bundel foto copy legalisir Dokumen Nomor : 0119/DIS.00.03/110505/2021 tanggal 4 November 2021 perihal Surat Jawaban Survey Ulang PT. KENZO PUTRA LINAS
- Asli 1 Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor : 1-04.1-03.2-10.05.01, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli 1 Bundel Laporan Realisasi Anggaran dinas perumahan rakyat dan Kawasan permukiman kabupaten Musi Banyuasin.
- Asli Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 752/KPTS-BPKAD/2020 Tentang Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 tanggal 15 Desember 2020.
- Asli Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor :754/KPTS-BPKAD/2020 Tentang Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 tanggal 15 Des 2020.
- Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 800/700/KPTS-DPKP/2020 Tentang Pembentukan Tim Survey dan Perencanaan Teknis Kegiatan, tanggal 03 November 2020.
- Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 800/05/KPTS-DPKP/2021 tanggal 05 Januari 2021 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan APBD pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin TA. 2021.
- Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 800/76/KPTS-DPKP/2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengawas Lapangan Kegiatan APBD pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 Tanggal 07 Januari 2021.
- Asli 1 bundel laporan hasil tender pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Fotocopy 1 bundel Dokumen Hasil Tender Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli 1 Bundel Surat Perjanjian Nomor : 05.22.2/SP/PPK.II/APBD.DPKP/IV/2021 Tanggal 14 April 2021, Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli 1 Bundel Adendum Surat Perjanjian Nomor : 05.22.4/ADD/PPK.III/APBD.DPKP/VI/2021 tanggal 25 Juni 2021, Perubahan terhadap Surat Perjanjian Nomor : 05.22.2/SP/PPK.II/APBD.DPKP/IV/2021 Tanggal 14 April 2021, Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli Gambar Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli Gambar As-Built Drawing Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli 1 Bundel Dokumen Pencairan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. (SPP, SPM, SP2D, Berita Acara Pembayaran, dll.)
- Asli 1 Bundel Foto Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli Backup Data Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli 1 Bundel Laporan Kemajuan Fisik Harian Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli 1 Bundel Laporan Kemajuan Fisik Mingguan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli 1 Bundel Laporan Kemajuan Fisik Bulanan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
- Asli 1 Bundel Dokumen Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. (Asli Dokumen Berita Acara Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat, Nomor : BAPP/244/PPK.III/APBD/DPKP/2021, tanggal 6 Desember 2021).
- Fotocopy 1 Bundel Dokumen terkait Rincian Temuan LHP BPK pada Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021
- Asli 1 Bundel Bukti setor kepada kas Daerah atas Temuan BPK terhadap Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 tanggal 24 Mei 2022 sebesar Rp. 108.480.167,57 melalui Bank Sumsel babel.
- Fotocopy yang telah diverifikasi 1 Bundel Bukti setor kepada kas Daerah atas denda keterlambatan penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 Liter / Detik Beserta Jaringan Perpipaan Di Desa Langkap Kec. Babat Supat Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 tanggal 17 desember 2021 sebesar Rp. 90.546.181,80 melalui Bank Sumsel babel.
- 1 (satu) bundle Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tahun Anggaran 2021
- Membebankan kepada Terdakwa Ir. Rismawati Gathmyr, M.Eng. Binti Abdullah Gathmyr untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
|
Nomor | 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 8 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.sahlan Efendi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iskandar Harun, Br Hakim Anggota Waslam Makhsid |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhanda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dipergunakan dalam perkara an. Novi Astuti, S.T.,M.PSDA Binti Sutardi. |
Tanggal Musyawarah | 20 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
115
29