- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI DENPASAR NOMOR 15/PID.SUS-TPK/2023/PN DPS TANGGAL 11 OKTOBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI AMAR PUTUSAN PADA ANGKA 3 (TIGA) TENTANG KUALIFIKASI TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH TERDAKWA, ANGKA 4 (EMPAT) TENTANG LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN BAGI TERDAKWA DAN BESARNYA PIDANA DENDA SERTA PIDANA KURUNGAN PENGGANTI DENDA, DAN ANGKA 5 (LIMA) MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA SEBAGAI SUBSIDAIR DARI UANG PENGGANTI JIKA TIDAK DIBAYAR OLEH TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA I NYOMAN PARWATA TERSEBUT DI ATAS TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA I NYOMAN PARWATA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR;
- MENYATAKAN TERDAKWA I NYOMAN PARWATA TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA I NYOMAN PARWATA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP 200.000.000,00,- (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENGHUKUM TERDAKWA I NYOMAN PARWATA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR RP 495.000.000,00,- (EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DAN DALAM HAL TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUNDLE BUKU PERATURAN-PERATURAN (PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG LEMBAGA PERKREDITAN DESA & PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG LEMBAGA PERKREDITAN DESA);
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY KEPUTUSAN GUBERNUR BALI NOMOR 334/01-C/HK/2004 TENTANG PENDIRIAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA DI KABUPATEN JEMBRANA;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY KEPUTUSAN GUBERNUR BALI NOMOR 562/01-C/HK/2005 TENTANG PENETAPAN BANTUAN KEPADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA DI PROVINSI BALI;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 16 TAHUN 2008 TENTANG PENGURUS DAN PENGAWAS INTERNAL LEMBAGA PERKREDITAN DESA ;
- 1 (SATU) BUNDLE KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 1147/PMPD/2011 TENTANG PENGUKUHAN PENGURUS LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA PAKRAMAN YEHEM-BANG KAUH, KECAMATAN MENDOYO, KABUPATEN JEMBRANA;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY KEPUTUSAN GUBERNUR BALI NOMOR 1617/01-I/HK/2017 TENTANG PEGAWAI LEMBAGA PEMBERDAYAAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA DI PROVINSI BALI DAN KABUPATEN/KOTA
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY KEPUTUSAN MAJELIS DESA ADAT (MDA) PROVINSI BALI NOMOR : 245/SK-P/MDA-PBALI/X/2021 TENTANG PENETAPAN DAN PENGUKUHAN PRAJURU DESA ADAT YEHEMBANG KAUH, KECAMATAN MENDOYO, KABUPATEN JEMBRANA, PROVINSI BALI
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY KEPUTUSAN BENDESA DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH NOMOR 01/SK.DP.YKH/2011 TENTANG PENUNJUKAN BADAN PENGAWAS (BP) LPD TA-HUN 2011-2015;
- 1 (SATU) BUNDLE KEPUTUSAN BENDESA DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH NOMOR 08/SK.DP.YKH/2016 TANGGAL 25 AGUSTUS 2016 TENTANG PENUNJUKAN BADAN PENGAWAS, PENGURUS DAN KARYAWAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH;
- 1 (SATU) BUNDLE PARAREM DESA ADAT YEHEMBANG KAUH NOMOR : 018/DA.YKH/V/2021 TANGGAL 21 MEI 2021;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY PARAREM DESA ADAT YEHEMBANG KAUH NOMOR : 002/DA.YKH/V/TAHUN 2021 TANGGAL 18 JULI 2021 TENTANG PANUREKSA/PENGAWAS LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA ADAT YEHEMBANG KAUH;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY POTRET LAPORAN KINERJA KEUANGAN LPD DESA ADAT YE-HEMBANG KAUH PERIODE MEI 2021 OLEH LEMBAGA PEMBERDAYAAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPLPD) KAB. JEMBRANA;
- 1 (SATU) BUAH FOTOCOPY AWIG-AWIG DESA ADAT YEHEMBANG KAUH;
- BUKU PEDOMAN SISTEM ADMINISTRASI PEMBUKUAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA PROVINSI BALI;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2015-2016 WARNA HITAM ;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2016 WARNA COKLAT;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2016-2017 WARNA MERAH MUDA;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2017 WARNA KUNING;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2017-2018 WARNA KUNING ;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2018 WARNA BIRU;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2018-2019 WARNA KUNING;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2019 WARNA HIJAU;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2019-2020 WARNA HIJAU;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2020 WARNA HIJAU;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS HARIAN LPD DESA PAKRAMAN/ADAT YEHEMBANG KAUH TA-HUN 2021 WARNA MERAH;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JANUARI 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN PEBRUARI 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN MARET 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN APRIL 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN MEI 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JUNI 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JULI 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN AGUSTUS 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN SEPTEMBER 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN OKTOBER 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN NOVEMBER 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN DESEMBER 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JANUARI 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN PEBRUARI 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN MARET 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN APRIL 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN MEI 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JUNI 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JULI 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN AGUSTUS 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN SEPTEMBER 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN OKTOBER 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN NOVEMBER 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN DESEMBER 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JANUARI 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN PEBRUARI 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN MARET 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN APRIL 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN MEI 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JUNI 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JULI 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN AGUSTUS 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN SEPTEMBER 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN OKTOBER 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN NOVEMBER 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN DESEMBER 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JANUARI 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN PEBRUARI 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN MARET 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN APRIL 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN MEI 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JUNI 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN JULI 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN AGUSTUS 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN SEPTEMBER 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN OKTOBER 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN NOVEMBER 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA PAKRAMAN YEHEMBANG KAUH BULAN DESEMBER 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN JANUARI 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN FEBRUARI 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN MARET 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN KEGIATAN LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH PERIODE BU-LAN APRIL 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN MEI 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN JUNI 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN JULI 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN AGUSTUS 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN SEPTEMBER 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN OKTOBER 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN NOVEMBER 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN JANUARI 2021;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN FEBRUARI 2021;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN MARET 2021;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN APRIL 2021;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN MEI 2021;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN JUNI 2021;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERKEMBANGAN LPD - LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BULAN JULI 2021;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN TAHUNAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA PEKRAMAN YEHEMBANG KAUH TAHUN BUKU 2016;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA PEKRAMAN YEHEMBANG KAUH TAHUN BUKU 2017;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA PEKRAMAN YEHEMBANG KAUH TAHUN BUKU 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA ADAT YEHEMBANG KAUH TAHUN BUKU 2019;
- 1 (SATU) BUNDLE DAFTAR DEBITUR CAMPURAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA ADAT YEHEMBANG KAUH BESERTA LAMPIRAN (5 LEMBAR PRIMA NOTA/KITIR KREDIT);
- 1 (SATU) BUNDLE DAFTAR KREDIT FIKTIF YANG DIPAKAI OLEH I NYOMAN PARWATA BESERTA LAMPIRAN (15 LEMBAR PRIMA NOTA/KITIR KREDIT);
- 1 (SATU) BUNDLE DAFTAR KREDIT FIKTIF YANG DIPAKAI OLEH GUSTI AYU KADE JULIASTUTI BESERTA LAMPIRAN (7 LEMBAR PRIMA NOTA/KITIR KREDIT)
- 16 (ENAM BELAS) LEMBAR PRIMANOTA KREDIT TAHUN 2017 SAMPAI 2020 BANJAR MUNDUK ANGGREK;
- 4 (EMPAT) LEMBAR PRIMANOTA KREDIT TAHUN 2017 SAMPAI 2020 BANJAR SEKAR JATI;
- 17 (TUJUH BELAS) LEMBAR PRIMANOTA KREDIT TAHUN 2017 SAMPAI 2021 BANJAR PANGKUNG TELEPUS;
- 6 (ENAM) LEMBAR PRIMANOTA KREDIT TAHUN 2019 SAMPAI 2020 BANJAR SEKAR KEJULA KELOD;
- 30 (TIGA PULUH) LEMBAR PRIMANOTA KREDIT TAHUN 2017 SAMPAI 2021 BANJAR SEKAR KEJULA.
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN DARI KEPALA LPD DESA ADAT YEHEM-BANG KAUH I NYOMAN PARWATA;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY BERITA ACARA PENYERAHAN ANGGUNAN KREDITUR DAN JA-MINAN PRIBADI KETUA LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH NOMOR : 001/LPD.DA YKH/IX/2021;
- 1 (SATU) BUNDLE REKENING LPD JULI 2011;
- 1 (SATU) BUNDLE REKENING LPD 17 OKT 2016 ;
- 1 (SATU) BUNDLE REKENING LPD 09 FEB 2018;
- 1 (SATU) BUNDLE REKENING LPD 30 JUN 2021;
- 28 (DUA PULUH DELAPAN) LEMBAR BUKTI PENGELUARAN KREDIT YANG DIPAKAI OLEH I NYOMAN PARWATA;
- 5 (LIMA) LEMBAR BUKTI PENGELUARAN KREDIT YANG DIPAKAI OLEH I GUSTI AYU KADE JU-LIASTUTI;
- 1 (SATU) BUNDLE DAFTAR NAMA-NAMA PEMEGANG SURAT SIMPANAN BERJANGKA (DEPOSI-TO) DARI TAHUN 2019-2021;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY HASIL RAPAT PARUMAN TAHUN 2020 2022 (TANGGAL 04 SEPTEMBER 2021 DAN TANGGAL 27 NOPEMBER 2021);
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY BERITA ACARA KESEPAKATAN RAPAT LPD DAN PEMBENTUKAN TEAM PENYELAMAT ASET LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH NOMOR : 028/DA.YKH/XI/2021 TGL 28 NOPEMBER 2021;
- 13 (TIGA BELAS) BUNDLE PRIMANOTA TABUNGAN DARI BANJAR SEKAR KEJULA;
- 8 (DELAPAN) BUNDLE PRIMANOTA TABUNGAN DARI BANJAR MUNDUK ANGGREK;
- 5 (LIMA) BUNDLE PRIMANOTA TABUNGAN DARI BANJAR PANGKUNG TELEPUS;
- 6 (ENAM) BUNDLE PRIMANOTA TABUNGAN DARI BANJAR SEKAR KEJULA KELOD;
- 1 (SATU) BUNDLE PRIMANOTA TABUNGAN DARI BANJAR SEKAR JATI;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY BUKU CATATAN LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH TERKAIT PENERIMAAN PEMBAYARAN UANG SEBESAR RP. 61.500.000,00 (ENAM PULUH SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) OLEH I GUSTI AYU KADE JULIASTUTI ;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN DATA FIKTIF A.N NI KETUT RINTEN, I MADE SEDANA DAN I GEDE PASEK BUDAYANA;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KETERANGAN NOMOR : 015/DA.YKH/III/2023 TANGGAL 28 MARET 2023 DARI BENDESA DESA ADAT YEHEMBANG KAUH;
- MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP 5.000,00,- (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps tanggal 11 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai amar putusan pada angka 3 (tiga) tentang kualifikasi tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa, angka 4 (empat) tentang lamanya pidana penjara yang dijatuhkan bagi Terdakwa dan besarnya pidana denda serta pidana kurungan pengganti denda, dan angka 5 (lima) mengenai lamanya pidana penjara sebagai subsidair dari uang pengganti jika tidak dibayar oleh Terdakwa, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa I NYOMAN PARWATA tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa I NYOMAN PARWATA oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa I NYOMAN PARWATA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-sama dan Berlanjut? sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I NYOMAN PARWATA dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000,00,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun;
- Menghukum Terdakwa I NYOMAN PARWATA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 495.000.000,00,- (empat ratus sembilan puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundle Buku Peraturan-Peraturan (Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa & Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa);
- 1 (satu) bundle fotocopy Keputusan Gubernur Bali Nomor 334/01-C/HK/2004 tentang Pendirian Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten Jembrana;
- 1 (satu) bundle fotocopy Keputusan Gubernur Bali Nomor 562/01-C/HK/2005 tentang Penetapan Bantuan Kepada Lembaga Perkreditan Desa di Provinsi Bali;
- 1 (satu) bundle fotocopy Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pengurus dan Pengawas Internal Lembaga Perkreditan Desa ;
- 1 (satu) bundle Keputusan Bupati Jembrana Nomor 1147/PMPD/2011 tentang Pengukuhan Pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Yehem-bang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana;
- 1 (satu) bundle fotocopy Keputusan Gubernur Bali Nomor 1617/01-I/HK/2017 tentang Pegawai Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa di Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota
- 1 (satu) bundle fotocopy Keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor : 245/SK-P/MDA-PBali/X/2021 tentang Penetapan Dan Pengukuhan Prajuru Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali
- 1 (satu) bundle fotocopy Keputusan Bendesa Desa Pakraman Yehembang Kauh Nomor 01/SK.DP.YKH/2011 tentang Penunjukan Badan Pengawas (BP) LPD Ta-hun 2011-2015;
- 1 (satu) bundle Keputusan Bendesa Desa Pakraman Yehembang Kauh Nomor 08/SK.DP.YKH/2016 tanggal 25 Agustus 2016 tentang Penunjukan Badan Pengawas, Pengurus dan Karyawan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh;
- 1 (satu) bundle Pararem Desa Adat Yehembang Kauh Nomor : 018/DA.YKH/V/2021 tanggal 21 Mei 2021;
- 1 (satu) bundle fotocopy Pararem Desa Adat Yehembang Kauh Nomor : 002/DA.YKH/V/TAHUN 2021 tanggal 18 Juli 2021 tentang Panureksa/Pengawas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh;
- 1 (satu) bundle fotocopy Potret Laporan Kinerja Keuangan LPD Desa Adat Ye-hembang Kauh Periode Mei 2021 oleh Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kab. Jembrana;
- 1 (satu) buah fotocopy Awig-Awig Desa Adat Yehembang Kauh;
- Buku Pedoman Sistem Administrasi Pembukuan Lembaga Perkreditan Desa Provinsi Bali;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2015-2016 warna hitam ;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2016 warna coklat;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2016-2017 warna merah muda;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2017 warna kuning;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2017-2018 warna kuning ;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2018 warna biru;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2018-2019 warna kuning;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2019 warna hijau;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2019-2020 warna hijau;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2020 warna hijau;
- 1 (Satu) buah Buku Kas Harian LPD Desa Pakraman/Adat Yehembang Kauh Ta-hun 2021 warna merah;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Januari 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Pebruari 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Maret 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan April 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Mei 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Juni 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Juli 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Agustus 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan September 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Oktober 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan November 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Desember 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Januari 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Pebruari 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Maret 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan April 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Mei 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Juni 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Juli 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Agustus 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan September 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Oktober 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan November 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Desember 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Januari 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Pebruari 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Maret 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan April 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Mei 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Juni 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Juli 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Agustus 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan September 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Oktober 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan November 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Desember 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Januari 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Pebruari 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Maret 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan April 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Mei 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Juni 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Juli 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Agustus 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan September 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Oktober 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan November 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Pakraman Yehembang Kauh bulan Desember 2019;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Januari 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Februari 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Maret 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Kegiatan LPD Desa Adat Yehembang Kauh Periode bu-lan April 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Mei 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Juni 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Juli 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Agustus 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan September 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Oktober 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan November 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Desember 2020;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Januari 2021;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Februari 2021;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Maret 2021;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan April 2021;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Mei 2021;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Juni 2021;
- 1 (satu) bundle Laporan Perkembangan LPD - LPD Desa Adat Yehembang Kauh bulan Juli 2021;
- 1 (satu) bundle Laporan Tahunan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pekraman Yehembang Kauh Tahun Buku 2016;
- 1 (satu) bundle Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pekraman Yehembang Kauh Tahun Buku 2017;
- 1 (satu) bundle Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pekraman Yehembang Kauh Tahun Buku 2018;
- 1 (satu) bundle Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh Tahun Buku 2019;
- 1 (satu) bundle Daftar debitur campuran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh beserta lampiran (5 lembar prima nota/kitir kredit);
- 1 (satu) bundle Daftar Kredit Fiktif yang dipakai oleh I Nyoman Parwata beserta lampiran (15 lembar prima nota/kitir kredit);
- 1 (satu) bundle Daftar Kredit Fiktif yang dipakai oleh Gusti Ayu Kade Juliastuti beserta lampiran (7 lembar prima nota/kitir kredit)
- 16 (enam belas) lembar primanota kredit tahun 2017 sampai 2020 Banjar Munduk Anggrek;
- 4 (empat) lembar primanota kredit tahun 2017 sampai 2020 Banjar Sekar Jati;
- 17 (tujuh belas) lembar primanota kredit tahun 2017 sampai 2021 Banjar Pangkung Telepus;
- 6 (enam) lembar primanota kredit tahun 2019 sampai 2020 Banjar Sekar Kejula Kelod;
- 30 (tiga puluh) lembar primanota kredit tahun 2017 sampai 2021 Banjar Sekar Kejula.
- 1 (satu) bundle fotocopy Surat Pernyataan dari Kepala LPD Desa Adat Yehem-bang Kauh I Nyoman Parwata;
- 1 (satu) bundle fotocopy Berita Acara Penyerahan Anggunan Kreditur dan Ja-minan Pribadi Ketua LPD Desa Adat Yehembang Kauh Nomor : 001/LPD.DA YKH/IX/2021;
- 1 (satu) bundle Rekening LPD Juli 2011;
- 1 (satu) bundle Rekening LPD 17 Okt 2016 ;
- 1 (satu) bundle Rekening LPD 09 Feb 2018;
- 1 (satu) bundle Rekening LPD 30 Jun 2021;
- 28 (dua puluh delapan) lembar bukti Pengeluaran Kredit yang dipakai oleh I Nyoman Parwata;
- 5 (lima) lembar bukti Pengeluaran Kredit yang dipakai oleh I Gusti Ayu Kade Ju-liastuti;
- 1 (satu) bundle daftar nama-nama pemegang Surat Simpanan Berjangka (Deposi-to) dari tahun 2019-2021;
- 1 (satu) bundle fotocopy hasil Rapat Paruman Tahun 2020 ? 2022 (tanggal 04 September 2021 dan tanggal 27 Nopember 2021);
- 1 (satu) bundle fotocopy Berita Acara Kesepakatan Rapat LPD dan Pembentukan Team Penyelamat Aset LPD Desa Adat Yehembang Kauh Nomor : 028/DA.YKH/XI/2021 tgl 28 Nopember 2021;
- 13 (tiga belas) bundle primanota Tabungan dari Banjar Sekar Kejula;
- 8 (delapan) bundle primanota Tabungan dari Banjar Munduk Anggrek;
- 5 (lima) bundle primanota Tabungan dari Banjar Pangkung Telepus;
- 6 (enam) bundle primanota Tabungan dari Banjar Sekar Kejula Kelod;
- 1 (satu) bundle primanota Tabungan dari Banjar Sekar Jati;
- 1 (satu) bundle fotocopy buku catatan LPD Desa Adat Yehembang Kauh terkait penerimaan pembayaran uang sebesar Rp. 61.500.000,00 (enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) oleh I Gusti Ayu Kade Juliastuti ;
- 1 (satu) bundle fotocopy Surat Pernyataan data fiktif a.n Ni Ketut Rinten, I Made Sedana dan I Gede Pasek Budayana;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 015/DA.YKH/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 dari Bendesa Desa Adat Yehembang Kauh;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00,- (lima ribu rupiah).
Putusan PT DENPASAR Nomor 24/PID.TPK/2023/PT DPS |
|
Nomor | 24/PID.TPK/2023/PT DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Made Seraman |
Hakim Anggota | Aaa Putu Oka Dewi Iriani, Brbenyamin Naramessakh |
Panitera | I Wayan Simpen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKEMBALIKAN KEPADA LPD DESA ADAT YEHEMBANG KAUH MELALUI SAKSI I MADE DWI ADNYANA; |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada LPD Desa Adat Yehembang Kauh melalui saksi I MADE DWI ADNYANA; |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/PID.TPK/2023/PT_DPS.zip
- Download PDF
- 24/PID.TPK/2023/PT_DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
177
91