Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tjk |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Efiyanto D |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendro Wicaksonohakim Anggota Gustina Aryanihakim Anggota Medi Sahrial Alamsyahhakim Anggota Edi Purbanus |
Panitera | - Zainuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa MUSTAFA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:a. PERTAMA, Kesatu: ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA dan BERLANJUT?, sebagaimana dalam dakwaan Pertama Kesatu: ?Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberntasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP?;b. KEDUA: ?BEBERAPA TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA- SAMA?, sebagaimana dalam dakwaan Kedua: ?Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi? Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUSTAFA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan kurungan;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp17.140.997.000,00 (tujuh belas milyar seratus empat puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;4. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa MUSTAFA berupa pencabutan hak politi untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 (dua) tahun terhitung sejak Terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) bundel print out Summary Report Pelaksanaan Kegiatan Tender Pengadaan barang dan Jasa Dengan nomor kode lelang: 3714237 nama pekerjaan: Peningkatan Jalan s.d Rigid Punggur-Majapahit, Kec. Punggur;2. 1 (satu) bundel dokumen Kontrak Nomor 620/69.D.a.VI.03/KTR/V/2017 tanggal 15 Mei 2017 tentang Paket: 69.D.a.VI.03, Pekerjaan Peningkatan Jalan s.d. Rigid Pungkur-Masjapahit Panjang 5,242 km, lebar 6 m;Dikembalikan kepada RUSMALADI;3. 1 (satu) bundel fotocopy tulisan tangan yang berisi catatan yang pada halaman pertama bertuliskan ?Pengeluaran Dari Kewajiban 2018? yang tiap halamannya diparaf dan ditandatangani oleh SUPRANOWO;Dikembalikan kepada SUPRANOWO;4. 1 (satu) bundel Map hijau yang bertuliskan Pembahasan KUA PPAS T.A. 2018; 5. 1 (satu) bundel Map hijau yang bertuliskan Pembahasan APBD T.A. 2018; 6. 1 (satu) bundel Map hijau yang bertuliskan Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan T.A. 2017; 7. 1 (satu) bundel Map hijau yang bertuliskan Pembahasan Perubahan APBD 2017; Dikembalikan kepada SYAMSI ROLI;8. 2 (dua) bundel Surat Pernyataan Barang dan Jasa dengan nomor: 027/045/SETDA.II.07/II/2018;Dikembalikan kepada INDRA ERLANGGA;9. 1 (satu) bundel fotocopy dengan cap basah pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018;10. 1 (satu) lembar Surat Bupati Lampung Tengah nomor 900/0067/B.a.VII.02./2018 tanggal 15 Januari 2018 kepada Menteri Keuangan c.q. Dirjen Perimbangan Keuangan perihal Laporan Rencana Defisit APBD;11. 1 (satu) lembar Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-11/MK.7/2018 tanggal 6 Februari 2018 kepada Bupati Lampung Tengah perihal Tanggapan atas Permohonan Persetujuan Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018;12. 4 (empat) lembar fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2018, Lokasi Kegiatan Peningkatan Jalan s.d. Rigid Wilayah Tengah dengan tanda tangan basah Ketua TAPD Lampung Tengah ADI ERLANSYAH, S.E., M.M.;13. 4 (empat) lembar fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2018, Lokasi Kegiatan Peningkatan Jalan s.d. Rigid Wilayah Barat dengan tanda tangan basah Ketua TAPD Lampung Tengah ADI ERLANSYAH, S.E., M.M.;14. 4 (empat) lembar fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2018, Lokasi Kegiatan Peningkatan Jalan s.d. Rigid Wilayah Timur dengan tanda tangan basah Ketua TAPD Lampung Tengah ADI ERLANSYAH, S.E., M.M.;15. 4 (empat) lembar fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2018, Kegiatan Pembangunan Jembatan dengan tanda tangan basah Ketua TAPD Lampung Tengah ADI ERLANSYAH , S.E., M.M.;Dikembalikan kepada MADANI;16. 1 (satu) lembar fotocopy surat nomor: 1475/DPW-03/IV/A.1/VII/2017 tanggal 28 Juli 2017, Perihal: Permohonan Kebijakan Khusus Penerbitan SK Calon Gubernur, beserta lampirannya;17. 1 (satu) buku berwarna merah muda yang bertulisan "Notebook Paris Fashion Week";Dikembalikan kepada MIDI ISWANTO;18. 1 (satu) buah stopmap folio warna Hijau dengan stempel: BAGIAN HUKUM berisikan (1) bundel dokumen lembar disposisi dan nota dinas;19. 1 (satu) buah stopmap folio warna biru dengan merek KABITA yang berisikan 1 (satu) bundel dokumen surat pernyataan;20. 1 (satu) buah stopmap folio warna merah bertuliskan SEKRETARIAT DAERAH yang berisi 1 (bundel) Surat pernyataan Bupati Lampung Tengah;21. 1 (satu) buah stopmap folio warna Kuning dengan tulisan BPPRD Kabupaten Lampung Tengah yang berisikan:a. 1 (satu) lembar dokumen Permohonan Persetujuan Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD Yang Dibiayai dari Pinjaman Daerah dengan Nomor: 900/0066/B.a.VII.02/2018 tertanggal 15 Januari 2018;b. 1 (satu) lembar dokumen Laporan Rencana Defisit APBD dengan Nomor: 900/0067/B.a.VII.02/2018 tertanggal 15 Januari 2018;c. 1 (satu) bundel fotocopy warna KEPUTUSAN PIMPINAN DPRD KABUPATEN LAMPUNG TENGAH NOMOR 06 TAHUN 2017;d. 1 (satu) bundel Rancangan APBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018;e. 1 (satu) bundel dokumen Permohonan Pinjaman Daerah dengan Nomor: 900/0068/B.a.VII.02./2018 tanggal 15 Januari 2018;f. 1 (satu) lembar dokumen RINCIAN KEGIATAN PROYEK DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH YANG DIUSULKAN UNTUK DIBIAYAI DARI PINJAMAN DAERAH;g. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Pertimbangan Usulan Pinjaman Daerah Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018 dengan Nomor: 979/223/SJ;Dikembalikan kepada KARTUBI;22. 1 (satu) berkas dokumen terkait Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lapung Tengah yang dilaksanakan tanggal 16 November 2017, yang terdiri dari: 1 (satu) lembar foto copy undangan rapat Nomor 005/691/Setwan.IV.I/DPRD/2017 tanggal 15 November 2017 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, NATALIS SINAGA;23. 1 (satu) lembar fotocopy Daftar hadir Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Tengah;24. 9 (sembilan) lembar fotocopy Surat Pernyataan tentang menyetujui apapun bentuk hasil rapat Badan Musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 16 November 2017 yang ditandatangani oleh:10) Hi. SINGA ERSA AWANGGA.11) ISKANDAR.12) ACHMAD ROSYID.13) FEBRIYANTONI.14) PURISMONO.15) GATOT SUGIYANTO.16) ZAINUDIN.17) MISROL HAPI.18) ARISWANTO.25. 1 (satu) lembar fotocopy Notulen rapat tanggal 16 November 2017;26. 1 (satu) berkas dokumen terkait rapat paripurna pengantar Nota Keuangan RAPBD T.A. 2018, yang dilaksanakan tanggal 21 November 2017, terdiri dari 1 (satu) lembar fotocopy Surat Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Nomor 900/ / Setwan.IV.I/DPRD/2017 tanggal 21 November 2017, perihal Rapat Pembahasan RAPBD T.A. 2018;27. 2 (dua) lembar fotocopy Daftar hadir Rapat Pembahasan RAPBD T.A. 2018 tanggal 21 November 2017;28. 1 (satu) bundel Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018;29. 1 (satu) berkas dokumen terkait rapat Membahas RKA SKPD RAPBD Lampung Tengah T.A. 2018, yang dilaksanakan tanggal 22 November 2017, terdiri dari: 1 (satu) lembar foto copy Surat Ketua DPRD Lampung Tengah Nomor 900/7181/Setwan.IV.I/DPRD/2017 tanggal 21 November 2017, perihal Rapat Pembahasan RAPBD T.A. 2018;30. 1 (satu) lembar fotocopy Jadwal Pembahasan RAPBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018; 31. 5 (lima) lembar fotocopy daftar hadir rapat Pembahasan RAPBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018 yang dilaksanakan tanggal 22 November 2018;32. 5 (lima) lembar print out Notulen Rapat Pembahasan RAPBD Lampung Tengah T.A. 2018 tanggal 22 November 2018 yang membahas RKA SKPD Lampung Tengah T.A. 2018;33. 1 (satu) berkas dokumen terkait rapat Membahas RKA SKPD RAPBD Lampung Tengah T.A. 2018, yang dilaksanakan tanggal 23 November 2017, terdiri dari: 1 (satu) lembar fotocopy Surat Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Nomor 900/724/Setwan.IV.I/DPRD/2017 tanggal 22 November 2017, perihal Rapat Pembahasan RAPBD T.A. 2018;34. 1 (satu) lembar fotocopy Jadwal Pembahasan RAPBD Kebupaten Lampung Tengah T.A. 2018;35. 3 (tiga) lembar print out Notulen Rapat membahas RKA RAPBD lampung Tengah T.A. 2018 tanggal 23 November 2017;36. 3 (tiga) lembar fotocopy Daftar hadir Rapat Pembahasan RAPBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018 yang dilaksanakan tanggal 23 November 2018;37. 1 (satu) berkas dokumen terkait rapat Membahas RKA SKPD RAPBD Lampung Tengah T.A. 2018, yang dilaksanakan tanggal 24 November 2017, terdiri dari 1 (satu) lembar fotocopy Surat Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Nomor 900/725/Setwan.IV.I/DPRD/2017 tanggal 23 November 2017, perihal Rapat Pembahasan RAPBD T.A. 2018;38. 1 (satu) lembar fotocopy Jadwal Pembahasan RAPBD Kebupaten Lampung Tengah T.A. 2018;39. 2 (dua) lembar print out Notulen Rapat membahas RKA RAPBD lampung Tengah T.A. 2018 tanggal 24 November 2017;40. 4 (empat) lembar fotocopy Daftar hadir Rapat Pembahasan RAPBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018 yang dilaksanakan tanggal 24 November 2018;41. 1 (satu) berkas dokumen terkait rapat Membahas RKA SKPD RAPBD Lampung Tengah T.A. 2018, yang dilaksanakan tanggal 25 November 2017, terdiri dari 1 (satu) lembar fotocopy Surat Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Nomor 900/728/Setwan.IV.I/DPRD/2017 tanggal 24 November 2017, perihal Rapat Pembahasan RAPBD T.A. 2018;42. 1 (satu) lembar fotocopy Jadwal Pembahasan RAPBD Kebupaten Lampung Tengah T.A. 2018;43. 1 (satu) lembar print out Notulen Rapat membahas RKA RAPBD Lampung Tengah T.A .2018 tanggal 24 November 2017;44. 2 (dua) lembar fotocopy Daftar hadir Rapat Pembahasan RAPBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018 yang dilaksanakan tanggal 25 November 2018;45. 1 (satu) berkas dokumen terkait rapat Membahas RKA SKPD RAPBD Lampung Tengah T.A. 2018, yang dilaksanakan tanggal 26 November 2017, terdiri dari 2 (dua) lembar print out Notulen Rapat membahas RKA RAPBD lampung Tengah T.A. 2018 tanggal 26 November 2017;46. 1 (satu) lembar fotocopy Daftar hadir Rapat Pembahasan RAPBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018 yang dilaksanakan tanggal 26 November 2018;47. 1 (satu) berkas dokumen terkait rapat Membahas RKA SKPD RAPBD Lampung Tengah T.A. 2018, yang dilaksanakan tanggal 27 November 2017, terdiri dari 1 (satu) lembar print out Notulen Rapat membahas RKA RAPBD Lampung Tengah T.A. 2018 tanggal 27 November 2017; 48. 2 (dua) lembar Rekapitulasi Anggaran Tahun 2018 Kabupaten Lampung Tengah;49. 3 (tiga) lembar fotocopy Daftar hadir Rapat Pembahasan RAPBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018 yang dilaksanakan tanggal 27 November 2018;50. 1 (satu) berkas dokumen terkait rapat Badan Musyawarah DPRD Lampung Tengah yang terdiri dari 1 (satu) lembar fotocopy Surat Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Nomor 005/736/Setwan.IV.I/DPRD/2017 tanggal 27 November 2017, perihal Undangan Rapat Badan Musyawarah DPRD Lampung Tengah;51. 2 (dua) lembar fotocopy Daftar hadir Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang dilaksanakan tanggal 28 November 2018;52. 1 (satu) lembar print out Notulen Rapat Badan Musyawarah APBD Lampung Tengah T.A. 2018 tanggal 28 November 2017;53. 4 (empat) lembar fotocopy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 24 tahun 2017 tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, tanggal 29 November 2017 beserta lampiran 1 (satu) lembar foto copy Ringkasan APBD T.A. 2018;54. 2 (dua) lembar fotocopy Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor: 19/BA/DPRD/LT/2017 ? Nomor: 17/PB/02/2017 tanggal 29 November 2017 tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018, beserta lampirannya 2 (dua) lembar fotocopy Ringkasan APBD T.A. 2018;55. 3 (tiga) lembar Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung Tengah terhadap Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018;56. 1 (satu) bundel Notulen Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah tentang: Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018; Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018; Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;57. 3 (tiga) lembar Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/ 671/VI.02/HK/2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kebupaten Lampung Tengah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Lampung Tengah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, serta 23 (dua puluh tiga) lembar lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G / 671/VI.02/HK/2017 tanggal 22 Desember 2017;58. 1 (satu) berkas dokumen terkait Rencana Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018, terdiri dari: 1 (satu) lembar surat Bupati Lampung Tengah Nomor: 900/820/B.a.VII.01/2017 tanggal 15 September 2017 tentang penyampaian Rancangan KUA-PPAS T.A. 2018 beserta lampirannya 1 (satu) lembar fotocopy Agenda Pembahasan APBD T.A. 2018;59. 1 (satu) bundel Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Kabupaten Lampung Tengah tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A. 2018;60. 1 (satu) bundel Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Kabupaten Lampung Tengah tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A. 2018; 61. 1 (satu) berkas dokumen terkait Rapat Badan Anggaran membahas KUA dan PPAS APBD Lampung Tengah T.A. 2018, terdiri dari: 1 (satu) lembar fotocopy daftar hadir Rapat Persiapan Pembahasan KUA PPAS dan APBD T.A. 2018 tanggal 17 Oktober 2017;62. 1 (satu) lembar fotocopy Daftar hadir Rapat Pembahasan KUA PPAS dan APBD T.A. 2018 tanggal 23 Oktober 2017;63. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Nomor 900/639/Setwan.IV.I/DPRD/2017 tanggal 23 Oktober 2017 perihal undangan rapat beserta lampirannya 2 (dua) lembar fotocopy Daftar Hadir Rapat Pembahasan KUA PPAS dan APBD T.A. 2018. yang dilaksanakan tanggal 24 Oktober 2017;64. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Nomor 900/654/Setwan.IV.I/DPRD/2017 tanggal 30 Oktober 2017 perihal undangan rapat beserta lampirannya 3 (tiga) lembar print out Notulen Rapat dan 2 (dua) lembar fotocopy Daftar Hadir Rapat Pembahasan KUA PPAS dan APBD T.A. 2018 yang dilaksanakan tanggal 31 Oktober 2017;65. 1 (satu) lembar print out Notulen Rapat Pembahasan KUA PPAS dan APBD T.A. 2018 dan 2 (dua) lembar fotocopy daftar hadir Rapat Pembahasan KUA PPAS dan APBD T.A. 2018 yang dilaksanakan tanggal 14 November 2017;Dikembalikan kepada SYAMSI ROLI;66. 1 (satu) lembar asli Nota Dinas dari Sekretaris DPRD Kab. Lampung Tengah kepada Ketua DPRD Lampung Tengah perihal Permohonan Persetujuan atas Rencana Pinjaman Daerah dan Pembentukan Pansus Pembuangan Limbah, tanggal 28 Agustus 2017; 67. 1 (satu) buah buku Peraturan DPRD Kab.Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Tertib DPRD Kab. Lampung Tengah Masa Jabatan Keanggotaan 2014-2019; 68. 1 (satu) bundel fotocopy dilegalisir, Keputusan DPRD Kab. Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Susunan Keanggotaan Badan Musyawarah DPRD Kab. Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 beserta lampirannya;69. 1 (satu) bundel fotocopy dilegalisir, Keputusan DPRD Kab. Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kab. Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 beserta lampirannya;70. 1 (satu) bundel fotocopy dilegalisir, Keputusan DPRD Kab. Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Susunan Keanggotaan Komisi DPRD Kab. Lampung Tengah beserta lampirannya; 71. 2 (dua) lembar fotocopy dilegalisir, Keputusan DPRD Kab. Lampung Tengah Nomor 34/DPRD/LT/2014 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kab. Lampung Tengah Masa Keanggotaan 2014-2019; Dikembalikan kepada PUJI PURWOKO;72. 1 (satu) lembar Daftar Perencanaan Jalan s.d. Rigid (Wilayah Barat);73. 3 (tiga) lembar dokumen yang bertuliskan Perencanaan Teknis (APBDP 2016);74. 1 (satu) buah buku yang bertuliskan RENJA 2018 Rencana Kerja Instansi Pemerintahan DINAS BINA MARGA Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Lampung Tengah;75. 1 (satu) bundel dokumen Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018;76. 1 (satu) bundel Rekap Tahun Anggaran 2018;Dikembalikan kepada FIRMANSYAH;77. 1 (satu) bundel Salinan Akta Pertanyaan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. Sorento Nusantara, No.01, Tanggal 02 Juni 2016 yang dikeluarkan Notaris H.Asvi Maphilindo Volta, S.H.;78. 1 (satu) bundel Neraca PT. Sorento Nusantara per tanggal 31/08/2017 yang didalamnya terdapat Buku Besar dengan nama Akun Kas Besar Periode 01/08/2017-31/08/2017 dan Buku Besar dengan nama Akun PIUTANG BUDI WINARTO Periode 01/08/2017- 31/08/2017;79. 1 (satu) bundel Neraca PT. Sorento Nusantara per tanggal 30/09/2017 yang didalamnya terdapat Buku Besar dengan nama Akun Kas Besar Periode 01/09/2017-30/09/2017 dan Buku Besar dengan nama Akun PIUTANG BUDI WINARTO Periode 01/09/2017- 30/09/2017;80. 1 (satu) bundel Neraca PT. Sorento Nusantara per tanggal 31/10/2017 yang didalamnya terdapat Buku Besar dengan nama Akun Kas Besar Periode 01/10/2017-31/09/2017 dan Buku Besar dengan nama Akun PIUTANG BUDI WINARTO Periode 01/10/2017-31/10/2017;81. 1 (satu) bundel Neraca (Standar) PT. Sorento Nusantara Kantor Pusat per tanggal 30 Nop 2017 yang didalamnya terdapat Buku Besar-Rinci dari 01 Nop 2017 ke 30 Nop 2017 dan Buku Besar Rinci dengan nama Akun PIUTANG BW dari 01 Nop 2017 ke 30 Nop 2017;Dikembalikan kepada BUDI WINARTO alias AWI;82. (satu) bundel fotocopy Akte pendirian Perusahaan PT. Purna Arena Yudha nomor 118 Tanggal 23 September 1982; 83. 1 (satu) bundel fotocopy AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. PURNA ARENA YUDHA Nomor 44 tanggal 5 Desember 2015; Dikembalikan kepada AGUS PURWANTO;84. 1 (satu) lembar Daftar Ruas Jalan Sumber Dana Pinjaman Daerah ke PT.SMI; 85. 1 (satu) bundel print out foto file ms excel yang terdiri dari tiga file ms excel yang berjudul: in-out lap 19 Januari 2018, audisi artis 2018, dan artis lulus audisi; 86. 1 (satu) lembar TANDA TERIMA DOKUMEN dan 1 (satu) bundel dokumen dengan nomor: S-113/SMI/DPI/0218 dari PT. SMI;87. 1 (satu) lembar Usulan Pekerjaan Wilayah Tengah (APBD-2018 PTMSI). 88. 2 (dua) lembar Usulan Pekerjaan Melalui Dana Pinjaman (APBD-2018 PTMSI);89. 1 (satu) lembar surat dari Dinas Bina Marga Nomor: 600/77/D.a.VI.03/ IV/2017 kepada BUPATI Lampung Tengah c.q. Kepala Bidang LITBANG tanggal 5 April 2017 perihal Usulan Ruas Jalan untuk Pinjaman senilai Rp310.970.684.000,00 (Tiga Ratus Sepuluh Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta Enam Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah) ditandatangani Plt. Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah a.n. Taufik Rahman; 90. 1 (satu) bundel surat dari Dinas Bina Marga Nomor: 600/77/D.a.VI.03/ IV/2017 kepada BUPATI Lampung Tengah c.q. Kepala Bidang LITBANG tanggal 5 April 2017 perihal Usulan Ruas Jalan untuk Pinjaman senilai Rp876.046.310.000,00 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Milyar Empat Puluh Enam Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu Rupiah), ditandatangani Plt. Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah a.n. Taufik Rahman; 91. 2 (dua) lembar Usulan Pekerjaan Peningkatan Jalan s.d. Rigid Kabupaten Lampung Tengah (APBD- 2018 PTMSI); 92. 1 (satu) lembar fotocopy Lembar Disposisi/Catatan, No. Agenda 23, Diterima Tanggal 19 Januari 2018, Asal Surat Menteri Dalam Negeri RI perihal Pertimbangan Usulan Pinjaman Daerah Kab. Lampung Tengah TA 2018, berikut lampirannya berupa 5 (lima) lembar fotocopy Surat Menteri Dalam Negeri kepada Bupati Lampung Tengah, Nomor 979/223/SJ tanggal 12 Januari 2018, Hal: Pertimbangan Usulan Pinjaman Daerah Kab. Lampung Tengah TA 2018; 93. 1 (satu) lembar fotocopy Lembar Disposisi/Catatan, No. Agenda 412, Diterima Tanggal 5 Oktober 2017, Asal Surat Kementerian Dalam Negeri RI perihal Pertimbangan Usulan Pinjaman Daerah Kab. Lampung Tengah berikut lampirannya berupa 2 (dua) lembar fotocopy Surat Kementerian Dalam Negeri kepada Bupati Lampung Tengah, Nomor 979/4112/KEUDA tanggal 22 September 2017, Hal: Pertimbangan Usulan Pinjaman Daerah Kab. Lampung Tengah;94. 1 (satu) lembar fotocopy Lembar Disposisi/Catatan, No. Agenda 362, Diterima Tanggal 11 Agustus 2017, Asal Surat Bupati Lampung Tengah perihal Permohonan Persetujuan Atas Rencana Pinjaman Daerah berikut lampirannya berupa 1 (satu) lembar fotocopy Surat Bupati Lampung Tengah kepada Ketua DPRD Kab. Lampung Tengah, Nomor 900/1063/B.a.VII.02/2017 tanggal 18 Agustus 2017, Hal: Permohonan Persetujuan Atas Rencana Pinjaman Daerah; 95. 1 (satu) lembar asli Nota Dinas dari Sekretaris DPRD Kab. Lampung Tengah kepada Ketua DPRD Lampung Tengah perihal Permohonan Persetujuan atas Rencana Pinjaman Daerah, tanggal 18 Agustus 2017; 96. 1 (satu) bundel fotocopy Usulan Rencana Pinjaman Daerah Kab. Lampung Tengah tanggal 18 Agustus 2017 ditandatangani oleh Bupati Lampung Tengah, Dr. Ir. MUSTAFA;97. 1 (satu) lembar fotocopy surat dari Sekretaris Daerah Kab. Lampung Tengah kepada Bupati Lampung Tengah Nomor 171/3934/02/2014 tanggal 13 Agustus 2014 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/590/B.II/HK/2014 beserta lampirannya; 98. 2 (dua) lembar fotocopy berlegalisir Keputusan Bupati Lampung Tengah nomor: 04/KPTS/LTD.3/2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang Penunjukan TAUFIK RAHMAN, S.T. sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah;99. 1 (satu) lembar fotocopy berlegalisir Petikan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor: 821.22/445/B.a.VII.04/2017 tanggal 5 Oktober 2017 tentang Pengangkatan TAUFIK RAHMAN, S.T., M.M. sebagai Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah; 100. 1 (satu) bundel Surat Bupati Lampung Tengah Nomor 900/0255/ LTD.7/2016 tanggal 6 April 2016 kepada Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) perihal Permohonan Pembiayaan Infrastruktur Daerah;101. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Direktur PT. Sarana Multi Infrastruktur Nomor S-348/SMI/DPI/0516 tanggal 13 Mei 2016 kepada Bupati Lampung Tengah perihal Tindak Lanjut Inisiasi Pinjaman Daerah disertai tulisan disposisi asli kepada Ka. BPKAD, Sekda dan Kabid Anggaran; 102. 1 (satu) bundel Surat Bupati Lampung Tengah Nomor 900/0918/ LTD.7/2016 tanggal 19 Mei 2016 kepada Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) perihal Permohonan Tindak Lanjut Inisiasi Pinjaman Daerah; 103. 1 (Satu) bundel fotocopy Surat Bupati Lampung Tengah Nomor 900/0646/ B.a.VII.02./2017 tanggal 22 Mei 2017 kepada Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) perihal Intensi untuk Pengajuan Pinjaman Daerah; 104. 1 (satu) bundel Risalah Rapat Nomor BA-004/SMI/DPI/DPPIP/0517 dan 600/105/D.a.VI.03/2017 tanggal 26 Mei 2017 antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan PT. Sarana Multi Infrastruktu (persero);105. 1 (satu) lembar Surat Bupati Lampung Tengah nomor 900/1063/ B.a.VII.02./2017 tanggal 18 Agustus 2017 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah perihal Permohonan Persetujuan atas Rencana Pinjaman Daerah;106. 2 (dua) lembar Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah nomor 06 tahun 2017 tanggal 21 November 2017 tentang Persetujuan Rencana Pinjaman Daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur; 107. 1 (satu) lembar Surat Bupati Lampung Tengah nomor 900/1832/ B.a.VII.02./2017 tanggal 24 November 2017 kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Dirjen Bina Keuangan Daerah perihal Penyampaian kekurangan Dokumen Permohonan Pertimbangan atas Rencana Pinjaman Daerah Kab. Lampung Tengah; 108. 1 (satu) bundel Surat Menteri Dalam Negeri nomor 979/223/SJ tanggal 12 Januari 2018 kepada Bupati Lampung Tengah perihal Pertimbangan Usulan Pinjaman Daerah Kabupaten Lampung Tengah T.A. 2018; 109. 2 (dua) lembar Surat Bupati Lampung Tengah nomor 900/0068/ B.a.VII.02./2018 tanggal 15 Januari 2018 kepada Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) perihal Permohonan Pinjaman Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah; 110. 3 (tiga) lembar fotocopy berlegalisir Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.18-757 tahun2016 tanggal 12 Februari 2016 tentang Pengangkatan Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung; 111. 1 (satu) lembar Bonggol Cek Bank BNI nomor CD170139 dengan nilai cek Rp 900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah; 112. 1 (satu) lembar Surat Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. Kantor Cabang Metro; 113. 1 (Satu) buah buku tulis bercover warna merah merk ?AA? bertuliskan DUNIA KAMPUS. Yang dihalaman tengahnya ada tulisan tangan diantaranya ?Romli 320?. Beserta satu lembar terlepas dengan tulisan tangan diantaranya ?Saifullah 500?;114. 1 (satu) lembar dokumen tindasan asli slip penyetoran Bank BNI tanggal 20 Maret 2018 oleh IKE GUNARTO, S.H. ke rekening Penampungan KPK Perkara Lampung Tengah sebesar Rp400.000.000,00; 115. 1 (satu) lembar dokumen tindasan asli slip penyetoran Bank BNI tanggal 23 Maret 2018 oleh IKE GUNARTO, S.H. ke rekening Penampungan KPK Perkara Lampung Tengah sebesar Rp300.000.000,00;116. 1 (satu) lembar dokumen tindasan asli slip penyetoran Bank BNI tanggal 26 Maret 2018 oleh IKE GUNARTO, S.H. ke rekening Penampungan KPK Perkara Lampung Tengah sebesar Rp300.000.000,00; 117. 1 (satu) lembar dokumen asli kwitansi No: RI019537 tanggal 18-01-2018 yang diterbitkan oleh SUMBER JAYA VARIASI untuk biaya Glass Fusion Full + Maintenance 3X atas mobil CRV NEW/PUTIH/808607; 118. 1 (satu) lembar dokumen asli kwitansi No: RI019538 tanggal 18-01-2018 yang diterbitkan oleh SUMBER JAYA VARIASI untuk biaya ANTI KARAT atas mobil CRV NEW/PUTIH/808607; 119. 1 (satu) lembar Kuitansi Polis/Performa Receipt a.n. RINI NOVIA untuk pembayaran nomor polis 11.03.02.18.01.0.00265 sejumlah Rp7.529.775,00 tanggal 19 Januari 2018 yang diterbitkan oleh MNC Insurance, beserta 1 (satu) bundel lampirannya; Dikembalikan kepada HENDRA APRIANSYAH;120. 1 (satu) bundel print warna berisi dokumen bukti penyetoran ke kas negara atas barang bukti uang yang disita pada perkara Korupsi dengan tersangka NATALIS SINAGA berdasarkan Putusan PN No: 52/Pidsus/TPK/2018/PN.Jkt.Pstt Tanggal 5 November 2018, dengan jumlah uang yang disetorkan sebanyak Rp6.080.874.000,00 (Enam milyar delapan puluh juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah). Dengan rincian sebagai berikut:1) 1 (satu) buah kardus berwarna coklat bertuliskan ?Downey? yang berisi uang sejumlah Rp996.150.000,00 yang tertutupi oleh koran dengan rincian pecahan senilai Rp100.000 sebanyak 3.964 (tiga ribu Sembilan ratus enam puluh empat) lembar dan Pecahan senilai Rp50.000 sebanyak 11.995 (sebelas ribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima) lembar. (Barang bukti ini disita pertama kali dari ANDHIKA PERANGIN ANGIN); 2) Uang sejumlah:- 250 (dua ratus lima puluh) lembar uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebesar Rp25.000.000,00.- 131 (seratus tiga puluh satu) lembar uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebesar Rp13.100.000,00. - 17 (tujuh belas) lembar uang pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu) sebesar Rp850.000,00 (Barang bukti ini disita pertama kali dari AAN RIYANTO);3) 1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam merek ZARA MAN ESSENTIALS yang berisikan uang sejumlah Rp50.400.000,00 dengan rincian pecahan uang Rp100.000 sebanyak 504 (lima ratus empat) lembar. (Barang bukti ini disita pertama kali dari INDRA ERLANGGA);4) 1 (satu) buah tas berwarna hitam dengan merek GOBELLINI yang berisikan uang sejumlah Rp20.000.000,00 dengan rincian pecahan uang Rp50.000 sebanyak 400 (empat ratus) lembar (Barang bukti ini disita pertama kali dari INDRA ERLANGGA);5) 1 (satu) buah Tas Hitam dengan merek FRANCESTI berisikan uang sejumlah Rp22.374.000,00 dengan rincian pecahan uang Rp100.000 sebanyak 123 (serratus dua puluh tiga) lembar, Rp50.000 sejumlah 200 (dua ratus) lembar, Rp20.000 sebanyak 1 (satu) lembar, Rp 000 sebanyak 10 (sepuluh) lembar, dan Rp2000 sebanyak 2 (dua) lembar (Barang bukti ini disita pertama kali dari INDRA ERLANGGA); 6) 1 (satu) buah bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi uang sejumlah Rp160.000.000,00 dengan rincian pecahan senilai Rp100.000 sebanyak 900 (Sembilan ratus) lembar dan pecahan senilai Rp50.000 sebanyak 1400 (seribu empat ratus) lembar. (Barang bukti ini disita pertama kali dari SUPRANOWO);7) Uang tunai sejumlah Rp998.000.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta rupiah) yang terdiri dari uang pecahan dengan nominal Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 9.840 lembar dan uang pecahan dengan nominal Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1.000 lembar (Barang bukti ini disita pertama kali dari IWAN RINALDO SYARIEF);8) Uang senilai Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) yang telah di setor/transfer/RTGS ke rekening penampungan uang sitaan KPK pada bank BRI Cabang Jakarta Rasuna Said KPK QQ RPL 175 KPK IDR Utk Titipan Nomor: 0378.01.000168.30.6 pada tanggal 1 Maret 2018 dengan pengirim/penyetor: RIAGUS RIA (Barang bukti ini disita pertama kali dari RIAGUS RIA);9) 1 (satu) lembar asli tindasan slip setoran Bank BRI sejumlah Rp40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah)tertanggal 01 Maret 2018 disetor ke Bank BRI norek: 0378.01.000168.30.6, Nama: KPK QQ RPL 175 KPK IDR. Penyetor/pengirim: RIAGUS RIA (Barang bukti ini disita pertama kali dari RIAGUS RIA);10) Uang sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), beserta 1 (satu) lembar tindisan bukti aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Mandiri, dengan jumlah uang sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), tanggal 7/3/2018, pukul 3:19:03 PM, pengirim NUR HIDAYAH, Penerima KPK dengan nomor rekening 8881201812020003 Bank Mandiri (Barang bukti ini disita pertama kali dari RADEN ZUGIRI);11) Uang sebesar Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah). (Barang bukti ini disita pertama kali dari ANDRI KADARISMAN);12) 1 (satu lembar asli print out Formulir setoran rekening Bank BNI tanggal 07 Maret 2018, setor tunai dari penyetor ANDRI KADARISMAN ke rekening penampung KPK-Perkara Lamp No. Rekening 8844201812020003 sebesar Rp90.000.000,00 (Sembilan puluh juta rupiah) (Barang bukti ini disita pertama kali dari ANDRI KADARISMAN);13) 1 (satu) buah kardus berwarna coklat bertuliskan ?AQUA? yang berisi uang sejumlah Rp1.500.000.000,00 (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang tertutupi oleh kertas putih dengan rincian pecahan senilai Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 14.200 (empat belas ribu dua ratus) lembar dan Pecahan senilai Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1.600 (seribu enam ratus lembar) (Barang bukti ini disita pertama kali dari GUNADI IBRAHIM);14) Uang sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) (Barang bukti ini disita pertama kali dari MADANI);15) Uang senilai Rp330.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh juta rupiah) yang telah di setor/transfer/RTGS ke rekening penampungan uang sitaan KPK pada bank BRI Cabang Jakarta Rasuna Said KPK QQ RPL 175 KPK IDR Utk Titipan Nomor: 0378.01.000168.30.6 pada tanggal 19 Maret 2018 dengan pengirim/penyetor: RINI NOVIA an TAUFIK RAHMAN. (Barang bukti ini disita pertama kali dari TAUFIK RAHMAN);16) Uang sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) (Barang bukti ini disita pertama kali dari INDRA ERLANGGA);17) Uang sejumlah Rp65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah), beserta 1 (satu) lembar tindasan bukti aplikasi setoran/transfer/ kliring/inkaso Mandiri, dengan jumlah uang sebesar Rp65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah), tanggal 21/3/2018, pukul 7:58:12 AM, pengirim RADEN ZUGIRI, Penerima KPK dengan no rekening 8881-201812020003 Bank Mandiri. (Barang bukti ini disita pertama kali dari NUR HIDAYAH);18) Uang sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah), beserta 1 (satu) lembar tindasan bukti Formulir Kiriman Uang BNI, dengan jumlah uang sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah), tanggal 26/03/18, pukul 10:16:38, pengirim RUSLIYANTO, Penerima KPK dengan no. rekening 8844-201812020003 Bank BNI. (Barang bukti ini disita pertama kali dari RUSLIYANTO);19) Uang sejumlah Rp1.000.000.000,00 yang telah dilakukan penyetoran bertahap oleh IKE GUNARTO, SH tanggal 20 Maret 2018 sebesar Rp400.000.000,00 tanggal 23 Maret 2018 sebesar Rp300.000.000,00 tanggal 26 Maret 2018 sebesar Rp300.000.000,00 ke rekening penampung KPK perkara Lampung Tengah. (Barang bukti ini disita pertama kali dari ACHMAD JUNAIDI SUNARDI);20) Uang sejumlah Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) yang telah dilakukan penyetoran ke Rekening Penampungan KPK Perkara Lampung Tengah oleh Sdr. NATALIS SINAGA melalui HD PARLUHUTAN (Barang bukti ini disita pertama kali dari NATALIS SINAGA);21) Uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang telah dilakukan penyetoran ke Rekening Penampungan KPK Perkara Lampung Tengah oleh Sdr. NATALIS SINAGA melalui HD PARLUHUTAN (Barang bukti ini disita pertama kali dari NATALIS SINAGA);Dirampas untuk Negara;121. 1(satu) bundel dokumen terkait bukti keberadaan mobil Honda CR-V 1.5 TC Nopol: BE 1826 BJ; nomor rangka MHRRW1880HJ808607; Nomor Mesin L15BJ1011981 yang dibeli oleh TAUFIK RAHMAN yang sekarang sudah dirampas oleh negara;Dikembalikan kepada HENDRA APRIANSYAH;122. 1 (Satu) lembar fotocopy warna Kartu Tanda Penduduk atas nama SIMON SUSILO dengan NIK 1871072609640002;Dikembalikan kepada SIMON PETRUS GINTING;123. 1(satu) lembar Surat Nomor: 01/PG/LT/VI/2017 Tanggal 20 Juni 2017 Perihal Pemberitahuan kegiatan Reses Anggota DPR RI Komisi III di wilayah Lampung Dapil II, yang ditandatangani oleh EDI SUJARWO sebagai Staff Bpk. AZIZ SYAMSUDIN; 124. 1(satu) lembar Dokumen ANGGARAN GORONG-GORONG PLAT (70 X 60 X 5 M) DUSUN IV RT 13 KAMPUNG QURNIA MATARAM, yang ditandatangani oleh KARYANTO, sebagai Kepala Kampung; 125. 1 (satu) bundel Proposal Pembangunan Sekolah Dasar Muhammadiyah Cabang Seputih Mataram Lampung Tengah Tahun 2018; 126. 1 (satu) bundel Proposal Permohonan Bantuan Dana untuk Pembangunan Pondok Pesantren Daryn Najah Bawang Sakti Jaya; 127. 1 (satu) buku agenda Hijau bertuliskan Agenda Delux Jumbo SM 242 JT yang pada salah satu halamannya ada tulisan pada pojok kiri atas 70.000.000 DANA KURBAN & OPRASIONAL ?JAKARTA-LAMPUNG?;Dikembalikan kepada EDI SUJARWO;128. 1 (satu) bundel print out Rekening koran BRI a.n. EDI SUJARWO no. rek. 035701001102565. Periode 01/10/2017 s.d. 31/12/2018;Dikembalikan kepada NETA EMILIA;129. 1 (satu) bundel print-out Rekening Koran Bank Mandiri nomor rekening 1140095828888 a.n. EDI SUJARWO periode 1 Jan 2017 s.d. 31 Des 2018;Dikembalikan kepada FAJAR ARAFANDI;130. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung, Model: SM-N950F/DS, Nama Perangkat: Galaxy note 8, Warna Hitam, IMEI 1: 352014090062790, IMEI 2: 352015090062797, SN: RR8J904WE0Y, yang didalamnya terdapat SIM Card Telkomsel 1 kode: 621005693210823106, SIM Card Telkomsel 2 kode: 621005773276518903, tanpa memory card, beserta Softcase warna Abu-abu bertuliskan The Ultimate Experience Note 8;131. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung, Model: SM-G955FD, Nama Perangkat: Galaxy S8+, warna Hitam, IMEI 1: 357823080646536, IMEI 2: 357824080646534, SN: RR8J602DGTE, yang didalamnya terdapat SIM Card Telkomsel kode: 621002183264448103, SIM Card Simpati kode: 621000792526506403, tanpa memory card;132. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung, Model: SM-A910F/DS, Nama Perangkat: Galaxy A9 Pro, warna Hitam Silver, IMEI 1: 352508080024850, IMEI 2: 352509080024858, SN: RR8HA0AJGVT, yang didalamnya terdapat SIM Card Simpati Loop kode: 621005797263415200, Micro SD merek Samsung, kapasitas 32 GB, kode: MB-MP32D MBMPBGVEQDFW-F KNA1K5M6A607, terdapat retak pada casing belakang, berserta Softcase warna Hitam;133. 1 (satu) unit Handphone merek Apple, Model: A1688, Nama Perangkat: Iphone 6S, warna Silver, IMEI 353264074229597, SN: DNPQD76RGRY5, ICCID: 8962100278720309099, yang didalamnya terdapat SIM Card Simpati Loop kode: 621002787203090900, beserta softcase warna Hitam bertuliskan MOTOMO;134. 1 (satu) unit Laptop merwk ASUS, Model: UX360U, warna Rose Gold, FCC ID: MSQ8260NG, IC: 3568A-8260NG, berserta Charger Model: AD883J20, softcase warna Hitam bertuliskan ASUS;Dikembalikan kepada INDRA ERLANGGA;135. 1 (satu) unit Handphone dengan merek Nokia, Model TA-1034, Imei 1: 358564080046447, Imei 2: 358564080446449, warna hitam yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel Loop dengan no. kode 6210 0881 7215 3736 00; 136. 1 (satu) unit handphone dengan merek Samsung, No Model SM-G955FD, Nama perangkat Galaxy S8+, Imei 1: 357823080570421, Imei 2: 357824080570429, Nomor seri: RR8J50NVQQD, warna hitam yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel Loop dengan no. kode 6210 0378 7290 4062 00 dan kartu SIM Telkomsel tanpa no. kode, beserta softcase Samsung galaxy S8+; Dikembalikan kepada ZAINUDDIN;137. 1 (satu) unit Handphone dengan merek Samsung, Model SM-B310E, Imei 1: 357410/07/384649/5, Imei 2: 357411/07/384649/3, Nomor seri: RR1HC00S62Z, warna biru dongker yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan no kode 6210 0675 8262 5100 01 dan kartu SIM Indosat dengan no kode 6201 4000 0460 63320 (58);138. 1 (satu) unit handphone dengan merek Samsung, No Model SM-G950FD, Nama perangkat Galaxy S8, Imei 1: 358061080891260, Imei 2: 358062080891268, Nomor seri: RR8JB0EW4RK, warna hitam, kondisi pada layar retak, yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan no. kode 0220 0000 1115 6931 dan kartu SIM telkomsel dengan no kode 6210 0569 3210 8225 03, beserta softcase UME;139. 1 (satu) unit Handphone dengan merek Samsung, Model SM-A520F/DS, Imei 1: 356970080686730, Imei 2: 356971080686738, Nomor seri: RR8J207PVTB, warna Hitam yang didalamnya terdapat kartu SIM Axis dengan no. kode 896211514217520401-0 dan kartu SIM Telkomsel dengan no. kode 6210 0075 6218 8607 01, beserta softcase UME;Dikembalikan kepada AAN RIYANTO;140. 1 (satu) unit Handphone merek Blackberry warna hitam, Model: 9790, IMEI: 354730055104719, PIN: 2B1BEFFE, didalamnya terdapat kartu SIM provider Telkomsel;141. 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna putih, Model: RM-1134, Code: 059X2D5, IMEI: 354860083431790, didalamnya terdapat kartu SIM provider Telkomsel (Kartu AS) dengan nomor kode 6210 0067 4228 5454 03.142. 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam, Model: 105, Tipe: RM-908, Code: 059T2V2, IMEI: 356499/06/231923/5, didalamnya terdapat kartu SIM provider XL dengan nomor kode 32K HHU02 8962119120 62449903-1;Dikembalikan kepada SUPRANOWO;143. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung, Model: SM-B310E, Warna Putih, IMEI 1: 359941/06/309413/2, IMEI 2: 359942/06/309413/0, SN: RR1H10AC4PN, tanpa kartu SIM Card, yang didalamnya terdapat Micro SD Merk ADATA kapasitas 1 GB, dengan kode di belakangnya MM8GR01GUACU-PA T Y00700 949.144. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung, Model: SM-N950F/DS, Nama Perangkat Samsung Galaxy Note 8, Warna Ungu, IMEI 1: 352014090522108, IMEI 2: 352015090522105, SN: RR8J90QEK6T, yang di dalamnya terdapat SIM CARD Indosat kode: 62013000242720771-U, Micro SD merek Sandisk, Kapasitas 16 GB kode dibelakangnya 6501CRACGOQM, beserta Softcase warna Hitam bertuliskan Samsung Galaxy Note 8;145. 1 (satu) unit Handphone merek OPPO, Model: CPH1605, Nama Perangkat OPPO A39, Warna Gold, IMEI 1: 863526033211475, IMEI 2: 863526033211467, SN: USB6ZPTWSG7DOJCI, yang di dalamnya terdapat SIM CARD Telkomsel kode: 621008982526230001, tanpa Memory Card, beserta Softcase berwarna merah bertuliskan UME;146. 1 (satu) unit Handphone merek XIAOMI, Model: Redmi Note 4, Warna Silver, IMEI 1: 8644570356588043, IMEI 2: 864457035658050, SN dalam Software: 45AQCADE99KBLZIR, yang didalamnya terdapat SIM CARD Indosat kode: 62016000233978878-U, beserta Softcase bertuliskan The Ultimate Experience;147. 1 (satu) unit Handphone merek Nokia, Model: TA-1030, Warna Orange Putih, IMEI 1: 356035081269983, IMEI 2: 356035081269991, Code: 059Z069, yang didalamnya terdapat Micro SD merek Cortex Kapasitas 2 GB, kode: WLEM215503142C OR2GTFC6, tanpa SIM Card;dikembalikan kepada ANDRI KADARISMAN;148. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna gold, Model: SM G930FD, S/N: RR8H4067VJD, IMEI 1: 358432/07/025658/4, IMEI 2: 358433/07/025658/2, didalamnya terdapat kartu SIM provider Telkomsel tanpa kartu memori dan terdapat retak pada bagian belakang handphone;dikembalikan kepada KURNAIN;149. 1 (satu) unit Handphone merek Apple warna Jet Black, Model: A1661, S/N: F2LSM85XHFY6, IMEI: 359172075775688, Kapasitas: 256 GB, didalamnya terdapat kartu SIM provider Telkomsel dengan nomor kode 6210 0286 6209 1986 00, beserta softcase warna hitam;150. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam, Model: GT 1272, S/N: RR1G9035DRE, IMEI 1: 352713/07/288964/7, IMEI 2: 352714/07/288964/5, didalamnya terdapat kartu SIM dengan tulisan M-BCA;Dikembalikan kepada ADHIKA PERANGIN ANGIN;151. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna putih, Model: GT E1250Y, S/N: RR1GC0BLWLE, IMEI 1 352715/07/192609/8, didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode 0320 0000 1047 5174;152. 1 (satu) unit Handphone merek Apple warna putih, Model: A1586, S/N: C8RPN5J5G5MP, IMEI: 352024077157430, Kapasitas: 16 GB, didalamnya terdapat kartu SIM provider Telkomsel (Simpati) dengan nomor kode 6210 0211 6282 0088 01, beserta hardcase warna coklat;Dikembalikan kepada RUSLIYANTO;153. 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam, Model: RM 1187, Code: 059X822, IMEI 1: 354858084508269, IMEI 2: 354858084508277, didalamnya terdapat kartu SIM warna merah dengan nomor kode 6210 1179 3203 1818 dan terdapat kartu SIM Telkomsel (Simpati) dengan nomor kode 6210 0679 3272 9610 05 beserta kartu memori merek Spektra kapasitas 2GB dengan nomor kode E302G1210 TDSN002212019;154. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam, Model: SM J00F, S/N: RR8H305W9AV, IMEI 1: 352846073099293, IMEI 2 352847073099291, didalamnya terdapat kartu SIM 1 Telkomsel (Simpati) dengan nomor kode 6210 0368 3275 3824 03 dan kartu SIM 2 Telkomsel dengan nomor kode 0520 0000 1027 0894 dan kartu memori merek Sandisk Ultra kapasitas 16GB dengan nomor kode E516G1536 TWLN002870280 5372TS8HP476, beserta flip case warna biru;Dikembalikan kepada SYAMSI ROLI;155. 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam, Model: RM-1134, Code: 059X064, IMEI: 3597550603362981, didalamnya terdapat kartu SIM provider Telkomsel POP dengan nomor kode 0020 0000 0263 2999 dan pada bagian belakang bawah handphone pecah;156. 1 (satu) unit Handphone merek OPPO warna Rose Gold, Model: A 1601, IMEI 1: 861216032385874, IMEI 2: 861216032385866, didalamnya terdapat kartu SIM provider Telkomsel dengan nomor kode 0325 0000 0104 5777 dan kartu SIM provider AXIS dengan nomor kode 32K 8962115044 13022913-4, beserta kartu memori merek Sandisk 16GB dengan nomor kode 6164DRD850X1 beserta softcase warna hitam dengan tulisan violet;Dikembalikan kepada MUHAMMAD ANDY PERANGIN-PERANGIN;157. 1 (Satu) unit Handphone dengan merek Nokia, Model 101, Tipe RM-769, Imei 1: 353687/05/632000/2, imei 2: 353687/05/632001/0, warna hitam yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan no. kode 6210 0171 2590 7646 01 dan kartu SIM Telkomsel dengan no. kode 6210 0335 6230 7000 01;158. 1 (Satu) unit handphone dengan merek Samsung, No. Model SM-G355H, Nama perangkat SM-G355H, Imei 1: 357559060541475, Nomor seri: R51G12WSV6Z, warna hitam yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan no. kode 6210 0779 7240 6552 00 dan Kartu Memory Sandisk 8 GB, beserta softcase Li-Max;Dikembalikan kepada RIAGUS RIA;159. 1 (satu) unit Handphone merek Apple warna hitam, Model pada software: MQ8P2VC/A, S/N: F2LV7A5VJCLQ, IMEI: 356772083561542, Kapasitas: 256 GB, didalamnya terdapat kartu SIM provider Telkomsel dengan nomor kode 0525 000 0389 0403, beserta softcase transparan, dibelakang handphone terdapat stiker dengan tulisan RADEN;160. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam, Model: GT 1272, S/N: RR1J901B3TX, IMEI 1: 356381/08/708426/9, IMEI 2: 356382/08/708426/7, didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode 0525 0000 0095 0510;Dikembalikan kepada RADEN ZUGIRI;161. 1 (satu) unit handphone dengan merek Samsung, No Model SM-G950FD, Nama perangkat Galaxy S8, Imei 1: 358061080063522, Imei 2: 358062080063520, Nomor seri: RR8J40DLEQJ, warna hitam yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan no. kode 6210 0050 6280 0100 00 dan kartu SIM Telkomsel dengan no. kode 6210 0071 2552 8273 01, beserta softcase bening bertuliskan Designed By Samsung Made In Korea; 162. 1 (satu) buah kartu SIM Telkomsel dengan no. kode 6210 0874 3205 9020 04; 163. 1 (satu) unit handphone dengan merek Samsung, No Model SM-N950F/DS, Nama perangkat Galaxy Note 8, Imei 1: 352014090033593, Imei 2: 352015090033590, Nomor seri: RR8J903GWPB, warna hitam yang didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan no. kode 6210 0233 3258 8522 02 dan kartu SIM Telkomsel dengan no. kode 0082 7288 2888 00, beserta softcase Samsung Galaxy Note 8; Dikembalikan kepada TAUFIK RAHMAN;164. 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam, Model: SM N950F/DS, S/N: RR8J90QDGEW, IMEI 1: 352014/09/0510301, IMEI 2: 352015/09/0510308, didalamnya terdapat kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode 6210 0068 2207 1968 01 dan kartu memori merek Winova kapasitas 16GB dengan nomor kode TC58-7D2H-TA52 15121502;Dikembalikan kepada NATALIS SINAGA;165. 1 (satu) keping media penyimpanan data elektronik jenis DVD-R, Warna putih, SN: MAPA 02RD251740632, dimana dalam media tersimpan file-file (terlampir);166. 1 (satu) keping media penyimpanan data elektronik jenis DVD-R, Warna putih, SN: MAPA 02RD251601932, dimana dalam media tersimpan file-file (terlampir);Dikembalikan kepada HENDRA APRIANSYAH;167. 1 (satu) perangkat elektronik, jenis: Handphone, warna: Prism White, merk: Samsung, model: SM-G973F/DS (Galaxy S10), nomor seri: RR8M20N7TRZ, IMEI (slot 1); 354622103289073, IMEI (slot 2): 354623103289071, yang di dalamnya terdapat kartu SIM provider: Telkomsel dengan nomor kode: 6210 0586 3270 7170 02, tanpa kartu memori. Beserta softcase transparan dengan warna chrome pada bagian bezel; Dikembalikan kepada EDI SUJARWO;168. 1 (satu) keping media penyimpanan data elektronik jenis DVD-R, Warna putih, SN: MAP633VL07002755 2 yang berisi transcrip percakapan;Dikembalikan kepada MURSAPTA ASMARA;169. Uang sebesar Rp40.000.000,00 (Empat Puluh Juta Rupiah) dengan rincian 243 (dua ratus empat puluh tiga) lembar uang kertas dengan nilai nominal Rp100.000 dan 314 (tiga ratus empat belas) lembar uang kertas dengan nilai nominal Rp50.000;170. a. 1(satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada bank BNI tertanggal 12/04/2018 dengan nama penyetor YULIUS HERI SUSANTO menyetorkan uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah; b. Uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 12 April 2018;171. Uang sejumlah Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) yang terdiri dari 100 (seratus) lembar uang nominal Rp100.000 (Seratus ribuan);172. a. sebesar Rp15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah); b. 1 (satu) lembar Slip Aplikasi Setoran/Transfer/Kliring/Inkaso Bank Mandiri, tanggal 24 Agustus 2018, dengan nilai sebesar Rp15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah), Penerima atas nama KPK nomor rekening 8881201812020003, pengirim atas nama RIAGUS RIA;173. a. 1 (satu) lembar asli tindasan aplikasi kiriman uang pada bank Muamalat tertanggal 2 Mei 2018 dengan nama penyetor JONI HARDITO menyetorkan uang sebesar Rp27.500.000,00 (Dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ke rekening Bank BRI No. rekening 037801000168306 a.n. KPK QQ RPL 175 KPK IDR UTK TITIPAN; b. Uang sebesar Rp27.500.000,00 (Dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang disetor ke rekening Bank BRI No. rekening 037801000168306 a.n. KPK QQ RPL 175 KPK IDR UTK TITIPAN pada tanggal 2 Mei 2018;174. Uang sejumlah Rp23.000.000,00 (Dua Puluh Tiga Juta Rupiah) yang terdiri dari 200 (Dua Ratus) lembar uang pecahan Rp100.000 (Seratus Ribuan) dan 60 (Enam Puluh) lembar uang pecahan Rp50.000 (Lima Puluh Ribuan);175. a. Uang sebesar Rp45.000.000,00 (Empat Puluh Lima Juta Rupiah); b. 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening dari penyetor MADE ARKA PUTRA WIJAYA ke rekening BNI nomor rekening 8844201812020003 Rekening Penampungan KPK Perkara Lampung pada tanggal 20 April 2018;176. Uang sebesar Rp23.000.000,00 (Dua Puluh Tiga Juta Rupiah);177. a. 1 (satu) lembar asli tindasan aplikasi setoran/transfer/kliring/inkasi uang pada Bank Mandiri tertanggal 7 Mei 2018 dengan nama penyetor SAENUL ABIDIN menyetorkan uang sebesar Rp40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No rekening 1240029969996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT; b. Uang sebesar Rp40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT pada tanggal 7 Mei 2018;178. a. Uang sebesar Rp60.000.000,00 (Enam Puluh Juta Rupiah); b. 1 (satu) lembar tindasan Formulir Setoran Rekening Bank BNI tanggal 12 April 2018, Setor Tunai No. 81438 217570 001010 01, penyetor RONI AHWANDI/Pengembalian Dana, KTP No. 1802011906760003 ke rekening Penampungan KPK-Perkara Lampung dengan nomor rekening 8844201812020003, sebesar Rp60.000.000,00 (Enam Puluh Juta Rupiah); 179. a. 1(satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada bank BNI tertanggal 12/04/2018 dengan nama penyetor FEBRIYANTONI menyetorkan uang sebesar Rp23.000.000,00 (Dua puluh tiga juta rupiah) ke rekening Bank BNI No rekening 8844201812020003 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 12 April 2018;180. Uang tunai sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) yang terdiri dari 400 (empat ratus lembar) uang pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah);181. a. Uang senilai Rp20.000.000,00 (dia puluh juta rupiah);b. 1 (satu) lembar print out asli tanda bukti penarikan BRI no. rek. 5589-01-013006-53-3 a.n. SOPIAN YUSUF uang sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) selanjutnya ditransfer ke rek tujuan no. rekening 0378-01-000168-30-6 a.n. KPK sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);182. Uang sebesar Rp24.000.000,00 (Dua Puluh Empat Juta Rupiah) dengan rincian pecahan Rp100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 115 (Seratus Lima Belas) lembar dengan jumlah total sebesar Rp11.500.000,00 (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan pecahan Rp50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 250 (Dua Ratus Lima Puluh) lembar dengan Jumlah total sebesar Rp12.500.000,00 (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);183. a. Uang sebesar Rp4.500.000,00 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah;.b. 1 (satu) lembar tindasan Aplikasi Setoran/Transfer/Kliring/Inkaso, tanggal 12 Februari 2019, dari pengirim MADE ARKA PUTRA WIJAYA ke rekening Bank Mandiri nomor 124-00-2996999-6 Rekening Penampungan KPK Perkara Lamteng;184. Uang senilai Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) yang terdiri dari 60 (enam puluh) lembar uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah);185. a. 1 (satu) lembar tindasan bukti setoran tunai Bank BNI tanggal 11/05/2018 pukul 11:41:19 uang sebesar Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah) dengan nama penyetor SLAMET WIDODO, ke rek. BNI No.rek. 117 08 45 912 RPL 175 KPK UTK PDT;b. Uang senilai Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah);186. a. Uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah), dengan rincian 84 (delapan puluh empat) lembar uang pecahan Rp50.000 dan 8 (delapan) lembar uang pecahan Rp100.000 serta sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yang telah ditransferkan ke rekening penampungan KPK (BRI 037801000168306);b. 1 (satu) lembar fotoopy Struk Bukti Transfer Bank BCA sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), tujuan transfer ke rekening BRI 037801000168306, tanggal 21 Mei 2018;187. Uang senilai Rp20.000.000,00 (dia puluh juta rupiah) yang terdiri dari 150 (seratus lima puluh) lembar uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan 100 (seratus) lembar uang pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah);188. a. 1 (satu) lembar print out foto bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 14 Mei 2018 dengan nama penyetor INDRA JAYA menyetorkan uang sebesar Rp63.000.000,00 (enam puluh tiga juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp63.000.000,00 (enam puluh tiga juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 14 Mei 2018;189. a. 1 (satu) lembar fotocopy slip ATM yang berisi transfer uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 13 Februari 2019 dari rekeninng Bank Lampung a.n. INDRA JAYA;b. Uang sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), yang ditransfer ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 13 Februari 2019 dalam 2 (dua) kali transfer yaitu sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);190. Uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah) dengan rincian uang tunai Pecahan Rp100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 200 (dua ratus) lembar; 191. a. Uang sebesar Rp45.000.000,00 (Empat Puluh Lima Juta Rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan Formulir Kiriman Uang Bank BNI tanggal 03/05/2018 secara setor tunai No. 49228 112730 001010 01, pengirim I WAYAN SUBAWA, SE, No. Telepon 081279024805 ke rekening BNI a.n. KPK Penampungan Perkara Lampung dengan nomor rekening 8844201812020003, sebesar Rp45.000.000,00 (Empat Puluh Lima Juta Rupiah); 192. a. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah).b. 1 (satu) lembar tindasan Bukti Setoran Tunai Bank Mandiri No. 11411 1141163 14 01 tanggal 13/02/2019, pengirim I WAYAN SUBAWA, No. Telepon 081279024805 ke rekening Mandiri a.n. KPK Penampungan Perkara Lampung dengan nomor rekening 124-00-2996999-6, sebesar Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah); 193. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada bank BNI tertanggal 07/05/2018 dengan nama penyetor I WAYAN DAMA menyetorkan uang sebesar Rp45.000.000,00 (Empat puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp45.000.000,00 (Empat puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 07 Mei 2018;194. a. 1 (satu) lembar asli tindasan formulir setoran rekening pada Bank BNI tertanggal 2 April 2018 dengan nama penyetor ISKANDAR menyetorkan uang sebesar Rp38.000.000,00 (tiga puluh delapan juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201012020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp38.000.000,00 (tiga puluh delapan juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201012020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 2 April 2018;195. a. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan Bukti Setoran Tunai Bank Mandiri No. 11411 1141164 48 13 tanggal 12/02/2019, pengirim ARISWANTO, No. Telepon 08137993016 ke rekening Mandiri a.n KPK Penampungan Perkara Lampung dengan nomor rekening 124-00-2996999-6, sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah); 196. a. Uang sebesar Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah); b. 1 (satu) lembar tindasan Aplikasi Setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri No. 11410 1141060 50 06 tanggal 13/02/2019, pengirim RONI AHWANDI, No. Telepon 082249884426 ke rekening Mandiri a.n. KPK Penampungan Perkara Lampung dengan nomor rekening 124-00-2996999-6, sebesar Rp10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah); 197. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada Bank Mandiri tertanggal 12/02/2019 dengan nama penyetor YULIUS HERI SUSANTO menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah) ke rekening Penampung KPK pada Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah) yang disetor oleh YULIUS HERI SUSANTO ke rekening Penampung KPK pada Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah Perkara yang disetor pada tanggal 12 Februari 2019;198. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada Bank Mandiri tertanggal 12/02/2019 dengan nama penyetor FEBRIYANTONI menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah) ke rekening Penampung KPK pada Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 RPL 175 KPK UTK PDT pada perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah) yang disetor Oleh Sdr FEBRIYANTONI ke rekening Penampung KPK pada Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah Perkara yang disetor pada tanggal 12 Februari 2019;199. a. Uang senilai Rp55.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);b. 1(satu) lembar tindasan bukti setoran tindasan bukti setoran tunai Bank BNI tanggal 04/05/2018 Pukul 12:08:47 sebesar Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah), ke nomor rekening 8844201812020003 a.n. Rek. Penampungan KPK, Penyetor a.n. IKADE ASIAN NAFIRI;200. a. Uang senilai Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan Formulir Setoran Rekening Bank BNI tanggal 21/05/2018 Pukul 11:10:50 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), ke nomor rekening 8844201812020003 a.n. Rek Penampungan KPK, Penyetor a.n. IKADE ASIAN NAFIRI;201. Uang sebesar Rp48.000.000,00 (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah), yang terdiri dari 474 (empat ratus tujuh puluh empat) lembar uang tunai pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan 12 (dua belas) lembar uang tunai pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah);202. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setorantunai pada Bank BNI tertanggal 27 April 2018 dengan nama penyetor PINDO SARWOKO menyetorkan uang sebesar Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 27 April 2018.203. Uang tunai sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang terdiri dari 100 (seratus) lembar uang pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah);204. a. Uang sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah);b. 1 (satu) lembar fotocopy bukti setoran tunai uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) pada tanggal 14 Mei 2018, dengan tujuan nomor rekening 037801000168306 KPK QQ RPL 175 KPK, penyetor atas nama M. SALEH MUKADAM;205. Uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 (lima Juta Rupiah), yang terdiri dari 100 (seratus) lembar uang kertas pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah); 206. a. 1 (satu) lembar fotocopy Struk ATM Bank Mandiri terkait transfer uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT dari rekening Bank Lampung a.n. WAHYUDI pada tanggal 14 Februari 2019;b. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT pada tanggal 14 Februari 2019;207. Uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah) dengan rincian 150 (seratus lima puluh) lembar uang kertas dengan nominal Rp100.000 dan 100 (seratus) lembar uang kertas dengan nilai Rp50.000;208. Uang tunai sejumlah Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) yang terdiri dari 250 (dua ratus lima puluh) lembar uang tunai pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan 400 (empat ratus) lembar uang tunai pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah);209. Uang senilai Rp11.500.000,00 (Sebelas juta lima ratus ribu Rupiah) dalam bentuk pecahan Seratus ribu sebanyak 115 (seratus lima belas) lembar;210. a. Uang senilai Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan bukti setoran tunai Bank BNI tanggal 29/03/2018 pukul 08:45:02 sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah), ke nomor rekening 8844201812020003 a.n. Rek Penampungan KPK, Penyetor a.n. SLAMET ANWAR;211. Uang senilai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) terdiri dari 10 (sepuluh) lembar uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan 80 (delapan puluh) lembar uang pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah);212. a. Uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah;b. 1 (satu) lembar tindasan Slip Aplikasi Setoran/Transfer/Kliring/Inkaso Bank Mandiri, tanggal 15 Februari 2019, dengan nilai sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah), Penerima atas nama RPL-175 KPK UTK PDT nomor rekening 124-00-29969996, pengirim atas nama AGUS RIYANTO;213. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada bank BNI tertanggal 14/02/2019 dengan nama penyetor I WAYAN DAMA menyetorkan uang sebesar Rp7.500.000,00 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp7.500.000,00 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 14 Februari 2019;214. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang terdiri dari 50 (lima puluh) lembar uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah);215. Uang senilai Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar;216. a. Uang senilai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan bukti setoran tunai Bank Mandiri tanggal 13/02/2019 Pukul 12:33:09 PM sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), ke nomor rekening 124-00-2996999-6 RPL 175 KPK UTK PDT, Penyetor SLAMET WIDODO;217. a. Uang sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No rekening 1170845912 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT sebanyak 3 (tiga) kali setoran yaitu tanggal 31 Mei 2018 sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), tanggal 3 September 2018 sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), tanggal 14 Februari 2018 sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);b. 1 (satu) lembar print out foto bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 31 Mei 2018 dengan nama penyetor SAIFULLOH ALI menyetorkan uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 1170845912 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT;c. 1 (satu) lembar print out foto bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 3 September 2018 dengan nama penyetor SAIFULLOH ALI menyetorkan uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 1170845912 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT;d. 1 (satu) lembar print out foto formulir setoran rekening pada Bank BNI tertanggal 14 Februari 2019 dengan nama penyetor SAIFULLOH ALI menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 1170845912 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT;218. Uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah) dengan rincian uang tunai Pecahan Rp100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 200 (dua ratus) lembar;219. Uang sejumlah Rp11.500.000,00 (Sebelas Juta lima ratus ribu Rupiah) yang terdiri 115 (Seratus lima belas) lembar uang nominal Rp100.000 (Seratus Ribu rupiah).220. a. Uang sebesar Rp30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan Bukti Setoran Tunai nomor 51092 498652 001010 01 ke rekening penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah pada Bank BNI Nomor 8844201812020003 sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) a.n. BUNYANA tanggal 15 Mei 2018;221. a. Uang sebesar Rp146.000.000,00 (seratus empat puluh enam juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah sebanyak 2 (dua) kali setoran yaitu tanggal 25 April 2018 sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah), tanggal 2 Mei 2018 sebesar Rp86.000.000,00 (delapan puluh enam juta rupiah);b.1 (satu) lembar fotocopy yang berisis 2 (dua) bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 2 Mei 2018 dengan nama penyetor MUHAMMAD GHOFUR menyetorkan uang sebesar Rp86.000.000,00 (delapan puluh enam juta rupiah) dan tertanggal 25 April 2018 dengan nama penyetor MUHAMMAD GHOFUR menyetorkan uang sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening Penampungan KPK- Perkara Lampung Tengah;222. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada bank BNI tertanggal 04/4/2018 dengan nama penyetor MUHAMMAD NASIR menyetorkan uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 04 April 2018;223. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang terdiri dari 100 (seratus) lembar pecahan uang Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diserahkan langsung kepada penyidik;224. a. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah sebanyak pada tanggal 2 Agustus 2018;b. 1 (satu) lembar asli tindasan formulir kiriman uang pada Bank BNI tertanggal 2 Agustus 2018 dengan nama penyetor MADANI menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening Penampungan KPK- Perkara Lampung Tengah;225. a. Uang sebesar Rp48.000.000,00 (Empat puluh delapan juta rupiah); b. 1 (satu) lembar tindasan Bukti Setoran Tunai Bank BNI nomor 80646 135776 001010 01 ke rekening penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah pada Bank BNI Nomor 1170845912 sejumlah Rp48.000.000,00 (Empat puluh delapan juta rupiah), penyetor ACHMAD ROSYIDI tanggal 11 Mei 2018; 226. a. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan Bukti Setoran Tunai Bank Mandiri No. 11421 1142157 47 14 tanggal 26/02/2019, ke rekening Mandiri a.n. KPK Penampungan Perkara Lampung dengan nomor rekening 124-00-2996999-6, sebesar Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah);227. Uang sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) yang diserahkan secara tunai yang terdiri dari (1) pecahan Rp100.000 sebanyak 305 lembar sejumlah Rp30.500.000,00 (Tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah); dan (2) pecahan Rp50.000 sebanyak 190 lembar sejumlah Rp9.500.000,00 (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah);228. a. Uang sebesar Rp75.000.000,00 (Tujuh puluh lima juta rupiah) yang disetor oleh Sdr. ZAINUDDIN ke rekening Penampung KPK pada Bank BNI No. rekening 1170845912 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah yang disetor pada tanggal 14 Mei 2018;b. 1(satu) lembar fotocopy bukti setor tunai pada bank BNI tertanggal 14/05/2018 dengan nama penyetor ZAINUDDIN menyetorkan uang sebesar Rp75.000.000,00 (Tujuh puluh lima juta rupiah) ke rekening Penampung KPK pada Bank BNI No. rekening 1170845912 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah;229. a. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah) yang disetor oleh Sdr. ZAINUDDIN ke rekening Penampung KPK pada Bank BNI No. rekening 1170845912 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah yang disetor pada tanggal 29 Juni 2018;b. 1(satu) lembar fotocopy bukti setor tunai pada bank BNI tertanggal 29/06/2018 dengan nama penyetor ZAINUDDIN menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah) ke rekening Penampung KPK pada Bank BNI No. rekening 1170845912 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah;230. a. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah) yang disetor oleh Sdr. ZAINUDDIN ke rekening Penampung KPK pada Bank BNI No. rekening 1170845912 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah yang disetor pada tanggal 25 Februari 2019;b. 1(satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada Bank BNI tertanggal 25/02/2019 dengan nama penyetor ZAINUDDIN menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah) ke rekening Penampung KPK pada Bank BNI No. rekening 1170845912 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah;231. a. Uang sebesar Rp37.500.000,00 (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah dengan tanggal setoran yaitu 4 Maret 2019 dengan nama penyetor MUHAMAD GHOFUR;b.1 (satu) lembar asli tindasan bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 4 Maret 2019 dengan nama penyetor MUHAMMAD GHOFUR menyetorkan uang sebesar Rp37.500.000,00 (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah;232. a. 1(satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada bank Mandiri tertanggal 22/03/2019 dengan nama penyetor KHAIDIR BUJUNG menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Penampung KPK pada Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah) yang disetor oleh KHAIDIR BUJUNG ke rekening Penampung KPK pada Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 RPL 175 KPK UTK PDT pada Perkara Lampung Tengah Perkara yang disetor pada tanggal 22 Maret 2019;233. a. Uang sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) yang disetor oleh Sdri. YUNITA SARI (anak dari MISROL HAPI) dengan cara transfer ke rekening Penampung KPK pada Bank Mandiri No. Rekening 1240029969996 RPL 175 KPK UTK PDT pada perkara Lampung Tengah yang dilakukan pada tanggal 07 Mei 2018;b. 1 (satu) lembar print out transaksi keuangan buku tabungan Bank Mandiri atas nama YUNITA SARI nomor rekening: 114-00-0583832-4;234. a. Uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) yang disetor oleh Sdr I NYOMAN SUKEDANA ke rekening Penampung KPK pada Bank Mandiri No. rekening 8881201812020003 untuk perkara Lampung Tengah yang dilakukan pada tanggal 02 Mei 2018.b. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada bank Mandiri tertanggal 02/04/2019 dengan nama penyetor I NYOMAN SUKEDANA menyetorkan uang sebesar Rp20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) ke rekening Penampung KPK pada Bank Mandiri No. rekening 8881201812020003 untuk Perkara Lampung Tengah;235. a. Uang sebesar Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);b. 1 (satu) lembar asli tindasan Formulir Kiriman Uang Bank BNI tanggal 4 April 2019, Pengirim Madani ke rekening Penampungan KPK-Lampung Tengah No. Rekening 8844201812020003, keterangan Pembayaran: Pengembalian Uang a.n. Madani sebesar Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);236. a. Uang sebesar Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan Slip Bukti Setoran Tunai BNI, tanggal 30 Juli 2018, dengan nilai sebesar Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah), Penyetor atas nama BUNYANA;237. a. 1 (satu) lembar asli bukti transfer uang dari rekening Bank Mandiri No. 1550000015472 tertanggal 03 Mei 2018 atas nama penyetor/pemilik rekening HD PARLUHUTAN SIMANJUNTAK ke Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada Bank Mandiri Nomor 8881201812020003 atas nama KPK sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) untuk setoran pengembalian ke Negara a.n. NATALIS SINAGA;b. Uang sebesar Rp40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) yang ditransfer ke rekening penampung KPK pada Bank Mandiri No. rekening 8881201812020003 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 03 Mei 2018;238. a. Uang sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) yang disetor oleh RADEN ZUGIRI tanggal 18 Mei 2018 yang ada dalam rekening penampung KPK untuk perkara Lampung Tengah nomor rekening 88881201812020003;b. Bukti setor tunai Bank Mandiri atas nama RADEN ZUGIRI pada tanggal 18 Mei 2018 ke rekening Mandiri No. 88881201812020003 atas nama KPK sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);239. a. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang disetor oleh RADEN ZUGIRI tanggal 25 Mei 2018 yang ada dalam rekening penampung KPK untuk perkara lampung Tengah nomor rekening 88881201812020003;b. Bukti setor tunai Bank Mandiri atas nama RADEN ZUGIRI pada tanggal 25 Mei 2018 ke rekening Mandiri No. 88881201812020003 atas nama KPK sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);240. a. Uang sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) yang disetor oleh RADEN ZUGIRI tanggal 28 Mei 2018 yang ada dalam rekening penampung KPK untuk perkara Lampung Tengah nomor rekening 88881201812020003;b. Bukti setor tunai Bank Mandiri atas nama RADEN ZUGIRI pada tanggal 28 Mei 2018 ke rekening Mandiri No. 88881201812020003 atas nama KPK sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah);241. a. Uang sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) yang disetor oleh RADEN ZUGIRI tanggal 30 Mei 2018 yang ada dalam rekening penampung KPK untuk perkara Lampung Tengah nomor rekening 88881201812020003;b. Bukti setor tunai Bank Mandiri atas nama RADEN ZUGIRI pada tanggal 30 Mei 2018 ke rekening Mandiri No. 88881201812020003 atas nama KPK sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);242. a. Uang sebesar Rp50.000.000,00 (Lima Puluh juta rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan Bukti Setoran Tunai Bank BNI nomor 84014 455952 001010 01 ke rekening penampungan KPK-Perkara Lampung pada Bank BNI Nomor 8844201812020003 sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima Puluh juta rupiah), penyetor MIDI ISWANTO tanggal 03 Juli 2019;243. a. Uang sebesar Rp246.000.000,00 (dua ratus empat puluh enam juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah dengan tanggal setoran yaitu 8 Juli 2019 dengan nama penyetor DEDI YANTO;b. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 8 Juli 2019 dengan nama penyetor DEDI YANTO menyetorkan uang sebesar Rp246.000.000,00 (dua ratus empat puluh enam juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah;244. a. 1 (satu) lembar asli tindasan Slip permohonan pengiriman uang pada bank BCA sebesar Rp158.000.000,00 (seratus lima puluh delapan juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri dengan nomor virtual account 8881201812020003 a.n. Rek. Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah, tertanggal 18/07/2019 dengan nama pengirim H.A. BASHAR, S.H., M.H.; b. 1 (satu) lembar asli tindasan Slip permohonan pengiriman uang pada bank BCA sebesar Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri dengan nomor virtual account 8881201812020003 a.n. Rek. Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah, tertanggal 18/07/2019 dengan nama pengirim H.A. BASHAR, S.H., M.H.; c. 1 (satu) lembar asli tindasan Slip permohonan pengiriman uang pada bank BCA sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri dengan nomor virtual account 8881201812020003 a.n. Rek. Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah, tertanggal 18/07/2019 dengan nama pengirim H.A. BASHAR, S.H., M.H.;d. Uang dengan total sebesar Rp223.000.000,00 (dua ratus dua puluh tiga juta rupiah) yang dikirimkan ke rekening Bank Mandiri dengan nomor virtual account 8881201812020003 a.n. Rek. Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 18 Juli 2019; 245. a. Uang sebesar Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluh Juta Rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan aplikasi setoran pada Bank Mandiri ke rekening penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah pada Bank Mandiri Nomor 8881201812020003 sejumlah Rp250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) a.n. AHMAD RIYADI tanggal 23 Agustus 2019;246. a. 1 (satu) lembar tindasan aplikasi setoran Bank Mandiri Uang sebesar Rp139.000.000,00 (seratus tiga puluh sembilan juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 8881201812020003 a.n. Rek. Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah, Nama Pengirim Mico pada tanggal 11 Oktober 2019;b. Uang sebesar Rp139.000.000,00 (seratus tiga puluh sembilan juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. Rekening 881201812020003 a.n. Rek. Penampungan KPK-Perkara Lampung Tengah, tanggal 11 Oktober 2019;247. a. 1(satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada bank Mandiri tertanggal 12/07/2019 dengan nama penyetor OKTA RIJAYA menyetorkan uang sebesar Rp50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-00-2996999-6 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-00-2996999-6 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 12 Juli 2019;248. a. 1 (satu) lembar tindasan bukti setor tunai pada bank BNI tertanggal 26/07/2019 dengan nama penyetor ANDI HANDAYANI/HARYO BUDI WIBO, uang sebesar Rp400.000.000,00 (Empat ratus juta rupiah) ke rekening BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rek Penampungan KPK-Perkara Lamp;b. Uang sebesar Rp400.000.000,00 (Empat ratus juta rupiah) yang disetor ke rekening BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rek. Penampungan KPK-Perkara Lamp pada tanggal 26/07/2019;249. a. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh lima juta rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan Bukti Setoran Tunai Bank BNI 84023 590502 001010 01 tanggal 19 November 2019, Setor Tunai dari penyetor IMAM SUBKHI ke rekening KPK-Perkara La No. Rekening 8844201812020003 sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh lima juta rupiah); 250. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 8 November 2019 dengan nama penyetor HAFIDHUDDIN HANIF menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 an Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 8 November 2019;251. a. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh lima juta rupiah); b. 1 (satu) lembar tindasan Bukti Setoran Tunai Bank BNI 84023 666175 001010 01 tanggal 20 November 2019, Setor Tunai dari penyetor AZUWANSYAH ke rekening KPK-Perkara La No. Rekening 8844201812020003 sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh lima juta rupiah); 252. a. 1 (satu) lembar asli tindasan formulir setoran rekening pada Bank BNI tertanggal 20 November 2019 dengan nama penyetor TABRANI RAJAB menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 an Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 20 November 2019;253. a. 1(satu) lembar asli tindisan bukti setor tunai pada bank Mandiri tertanggal 20/11/2019 dengan nama penyetor MATROHUPI menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-00-2996999-6 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-00-2996999-6 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 20 November 2019;254. a. 1(satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada bank Mandiri tertanggal 21/11/2019 dengan nama penyetor ERLINA menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-00-2996999-6 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-00-2996999-6 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 21 November 2019;255. a. 1 (satu) lembar asli tindasan formulir setoran rekening pada Bank BCA tertanggal 20-11-19 dengan nama penyetor YULIANI RAHMI SAFITRI menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening a.n. RPL 175 KPK UTK PDT Bank Mandiri No. rekening 124-002 996 9996, tujuan transaksi Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-002 996 9996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT Bank Mandiri pada tanggal 20-11-19;256. a. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh lima juta rupiah);b. 1 (satu) lembar tindasan Bukti Setoran Tunai Bank BNI 80636 105168 001010 01 tanggal 21 November 2019, Setor Tunai dari penyetor TAUFIK HIDAYAT ke rekening KPK-Perkara La No. Rekening 8844201812020003 sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh lima juta rupiah); 257. a. 1 (satu) lembar asli tindasan formulir aplikasi setoran rekening pada Bank Mandiri tertanggal 22 November 2019 dengan nama penyetor SYEH AJEMAN menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 8881201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 8881201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 22 November 2019;258. Uang senilai Rp5.000.000,00 (Lima juta Rupiah) yang terdiri dari 50 (lima puluh) lembar uang pecahan Seratus ribuan;259. 50 (lima puluh) lembar uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah), dengan jumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);260. a. 1 (satu) lembar asli tindasan aplikasi setoran rekening pada Bank Mandiri tertanggal 22 November 2019 dengan nama penyetor JUANDA menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT Perkara Lampung Tengah pada tanggal 22 November 2019;261. a. 1 (satu) lembar asli tindasan aplikasi setoran rekening pada Bank Mandiri tertanggal 22 November 2019 dengan nama penyetor M.ICHWAN ASROR/JUANDA menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT Perkara Lampung Tengah pada tanggal 22 November 2019;262. a. 1 (satu) lembar asli tindasan formulir setoran rekening pada Bank BNI tertanggal 22 November 2019 dengan nama penyetor ABD WAHID SANUSI menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 22 November 2019;263. a. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang ditransfer ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-00-2996999-6 a.n. Rek-KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 20 November 2019;b. 1 (satu) lembar resi bukti transfer antar bank dari tabungan Bank BRI tertanggal 20/11/2019 ke Bank Mandiri RPL 175 KPK UTK PDT nomor rekening 1240029969996, jumlah Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah);264. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 16 November 2019 dengan nama penyetor Drs. M. EFFENDI menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;265. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 16 November 2019;266. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah) dengan pecahan Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) sebanyak 50 (lima puluh) lembar;267. a. 1 (satu) lembar asli tindasan formulir aplikasi setoran rekening pada Bank Mandiri tertanggal 22 November 2019 dengan nama penyetor Kyai ABDUL MAJID menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 8881201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 8881201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 22 November 2019;268. a. 1 (satu) lembar asli Bukti Permintaan Transfer/Pembayaran Mr. ATM GROUP, tertanggal 23-11-19 menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-002 996 9996, Nama Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-002 996 9996 a.n. pada tanggal 23-11-19;269. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 25/11/ 2019 dengan nama penyetor MUSLIH menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 25/11/ 2019;270. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 25/11/2019 dengan nama penyetor SOLIH menyetorkan uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 25/11/ 2019;271. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setoran tunai pada Bank BNI tertanggal 25/11/2019 dengan nama penyetor MUCHLISIN menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke rekening Bank BNI No. rekening 8844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BNI No. rekening 844201812020003 a.n. Rekening KPK-Perkara Lampung Tengah pada tanggal 25/11/2019;272. a. 1 (satu) lembar asli tindasan aplikasi setoran rekening pada Bank Mandiri tertanggal 5-12-19 dengan nama penyetor KHOIRUL MUNFARID menyetorkan uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke rekening a.n. RPL 175 KPK UTK PDT Bank Mandiri No. rekening 124-002 996 9996, tujuan transaksi Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 124-002 996 9996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT Bank Mandiri pada tanggal 5-12-19;273. a. 1 (satu) lembar asli tindasan aplikasi setoran rekening pada Bank Mandiri tertanggal 18/12/2019 dengan nama penyetor TEGUH WIBOWO menyetorkan uang sebesar Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) ke rekening Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT Perkara Lampung Tengah;b. Uang sebesar Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank Mandiri No. rekening 1240029969996 a.n. RPL 175 KPK UTK PDT Perkara Lampung Tengah pada tanggal 18/12/2019;274. a. 1 (satu) lembar asli tindasan bukti setor tunai pada Bank BRI tertanggal 14/12/2019 dengan nama penyetor EVY SUSANTI menyetorkan uang sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) ke rekening Bank BRI No. rekening 0329-01-001723-30-2 a.n. REK-KPK-Perkara Lampung Tengah untuk pengembalian uang a.n. Dr. Ir. MUSTAFA M. H.;b. Uang sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang disetor ke rekening Bank BRI No. rekening 0329-01-001723302 a.n. Rek-BPN 175 Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 14 Desember 2019;275. a. Uang sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);b. 1 (satu) lembar print out transfer ATM Link BRI tanggal 26/01/20 dari SETIYOKO ke rekening Penampungan KPK-Perkara Bank BNI No. Rekening 8844201812020003 sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);c. 1 (satu) lembar print out transfer bank lain dari tabungan melalui prima asal Bank BRI tanggal 24 Januari 2020 dari SETIYOKO ke rekening Penampungan KPK-Perkara LA Bank BNI No. Rekening 8844201812020003 sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);276. a. 1 (satu) lembar tindasan Bukti setoran uang sebesar Rp8.000.000,00 (Delapan juta rupiah) tertanggal 05/12/2019 ke rekening penampung KPK Perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan Nomor rekening 8844201812020003, dengan nama penyetor MUHAMMAD TAUFIX;b. uang sebesar Rp8.000.000,00 (Delapan juta rupiah) yang disetorkan oleh MUHAMMAD TAUFIX tertanggal 05/12/2019 ke rekening penampung KPK Perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan Nomor rekening 8844201812020003;277. a. 1 (satu) lembar tindasan Bukti setoran uang sebesar Rp7.000.000,00 (Tujuh juta rupiah) tertanggal 07/01/2020 ke rekening penampung KPK Perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan Nomor rekening 8844201812020003, dengan nama penyetor MUHAMMAD TAUFIQ;b. uang sebesar Rp7.000.000,00 (Tujuh juta rupiah) yang disetorkan oleh MUHAMMAD TAUFIQ tertanggal 07/01/2020 ke rekening penampung KPK Perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan Nomor rekening 8844201812020003;278. a. 1 (satu) lembar tindasan Bukti setoran uang sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) tertanggal 16/01/2020 ke rekening penampung KPK Perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan Nomor rekening 8844201812020003, dengan nama penyetor MUHAMMAD TAUFIQ;b. Uang sebesar Rp8.000.000,00 (Delapan juta rupiah) yang disetorkan oleh MUHAMMAD TAUFIQ tertanggal 16/01/2020 ke rekening penampung KPK Perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan Nomor rekening 8844201812020003.c. Uang sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) disetorkan oleh MUHAMMAD TAUFIQ tertanggal 16/01/2020 ke rekening penampung KPK Perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan Nomor rekening 8844201812020003.279. a. 1 (satu) lembar tindasan Bukti setor tunai uang sebesar Rp40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) ke rekening Penampung KPK perkara Lampung Tengah pada Bank Mandiri dengan nomor rekening 8881201812020003 tertanggal 28/01/2020 dengan nama penyetor MUTAKIN;b. uang sebesar Rp40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) yang disetorkan oleh MUTAKIN ke rekening Penampung KPK perkara Lampung Tengah dengan nomor rekening 8881201812020003 tertanggal 28/01/2020;280. a. 1 (satu) lembar tindasan bukti setor tunai uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 30 Januari 2020 ke rekening penampung KPK perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan nomor rekening 8844201812020003, dengan nama penyetor TEGUH WIBOWO;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah) yang disetorkan oleh TEGUH WIBOWO tertanggal 30 Januari 2020 ke rekening penampung KPK perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan nomor rekening 8844201812020003;281. a. 1 (satu) lembar print out bukti transfer uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) melalui ATM Bank BRI tertanggal 04/02/2020 yang ditransfer oleh Rosdiana BT HI MAT C ke Rekening Penampungan KPK perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan nomor rekening 8844201812020003;b. Uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) yang telah ditransfer oleh Rosdiana BT HI MAT C melalui ATM Bank BRI tertanggal 04/02/2020 ke Rekening Penampungan KPK perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan nomor rekening 8844201812020003;282. a. 1 (satu) lembar tindasan bukti setor tunai uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) melalui Bank BNI tertanggal 27/02/2020 yang disetor oleh Sdr. MUTAKIN ke Rekening Penampungan KPK perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan nomor rekening 8844201812020003;b. Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang telah disetor oleh Sdr. MUTAKIN ke Rekening Penampungan KPK perkara Lampung Tengah pada Bank BNI dengan nomor rekening 8844201812020003, tertanggal 27/02/2020;283. a. 1 (satu) lembar asli tindasan dokumen Formulir Transfer Bank Mandiri dari nomor rekening 155.0000015472 dengan keterangan penyetor: HD. PARLUHUTAN, tanggal 29/05/2019 kepada Rekening Bank Mandiri No. rek. 124.0029969996 a.n. KPK utk PDT Keterangan: Pengembalian NATALIS SINAGA Rp40.000.000,00 melalui PH dengan jumlah sebesar Rp40.000.000,00 terbilang (empat puluh juta rupiah);b. Uang sejumlah sebesar Rp40.000.000,00 terbilang (empat puluh juta rupiah) yang disetorkan oleh HD. PARLUHUTAN dari nomor rekening Bank Mandiri 155.0000015472 melalui Formulir transfer Bank Mandiri pada tanggal 29/05/2019 kepada Rekening Bank Mandiri No.rek. 124.0029969996 a.n. KPK utk PDT;Dirampas untuk Negara;Dalam persidangan terdapat barang bukti tambahan yaitu:1. Surat Pernyataan Bupati Lampung Tengah tanggal ? Februari 2018 tentang persetujuan pengajuan pinjaman daerah dari Pemkab kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (persero) (SMI);Terlampir dalam berkas Perkara;2. Penerimaan setoran uang oleh pihak lainnya dalam proses persidangan perkara ini yang disetorkan ke rekening penampungan KPK yaitu:Uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang di setor oleh SLAMET ANWAR pada tanggal 26 April 2021 pada Rekening Penampungan KPK no. 8844201812020003;Dirampas untuk Negara;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Tjk.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Tjk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
215
281