- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
- Menyatakan Pewaris Almarhumah Nji Atih Darsijah binti M. Tahri telah meninggal dunia pada tanggal 17 November 1973, serta meninggal dalam keadaan beragama Islam.
- Menetapkan Ahli Waris Almarhum Almarhummah Nji Atih Darsijah binti M. Tahri, yang masih hidup adalah :
- Nji Iyoh darisjah bin M.Tahri (saudara kandung)
- Nji Atikah bin M.Tahri; (saudara kandung)
- Menyatakan Pewaris Almarhumah Ny. Sarinah binti Madtari meninggal dunia pada tahun 1991, serta meninggal dalam keadaan beragama Islam.
- Menetapan ahli waris dari Ny. Sarinah binti Madtari adalah :
- Madhamim bin Al-Hasim (suami)
- M. Salib bin Madhamim (Anak Kandung Laki-laki)
- Oyod bin Madhamim (Anak Kandung Laki-Laki)
- Djua Djuanah binti Madhamim (Anak Kandung Perempuan)
- Menyatakan Pewaris Almarhum Madhamim bin Al-Hasim juga meninggal dunia pada tahun 1935, maka ahli warisnya adalah :
- Menetapan ahli waris dari Almarhum Madhamim bin Al-Hasim adalah :
- M. Salib bin Madhamim (Anak Kandung Laki-laki)
- Oyod bin Madhamim (Anak Kandung Laki-Laki)
- Djua Djuanah binti Madhamim (Anak Kandung Perempuan)
- Menyatakan M. Salib bin Madhamim meninggal dunia pada tahun 1993;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum M. Salib bin Madhamim adalah
- Eno binti Madsai (isteri)
- Tita Karmini binti Madhamim (Anak Kandung Perempuan).
- Popon binti Madhamim (Anak Kandung Perempuan).
- Cece Wijaya bin Madhamim (Anak Kandung Laki-laki).
- Udin Samsudin bin Madhamim (Anak Kandung Laki-laki).
- Menyatakan Eno binti Madsai juga meninggal dunia pada tahun 1998;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Eno binti Madsai adalah :
- Tita Karmini binti Madhamim (Anak Kandung Perempuan).
- Popon binti Madhamim (Anak Kandung Perempuan).
- Cece Wijaya bin Madhamim (Anak Kandung Laki-laki).
- Udin Samsudin bin Madhamim (Anak Kandung Laki-laki).
- Menyatakan Endang Ominar bin Enju meninggal dunia pada tahun 1998
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Endang Ominar bin Enju adalah
- Tita Karmini binti M Salib (isteri)
- Deden Sayadi bin Endang Ominar (Anak Kandung Laki-laki)
- Tina Melinda binti Endang Ominar (Anak Kandung Perempuan)
- Ayi Sunara bin Endang Ominar (Anak Kandung laki-laki).
- Menyatakan Tita Karmini binti M Salib juga meninggal dunia pada tahun 2002;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Tita Karmini binti M Salib adalah :
- Deden Sayadi bin Endang Ominar (Anak Kandung Laki-laki)
- Tina Melinda binti Endang Ominar (Anak Kandung Perempuan)
- Ayi Sunara bin Endang Ominar (Anak Kandung laki-laki).
- Menyatakan Atang juga meninggal dunia pada tahun 2000
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Atang adalah:
- Djuah Djuanah binti Madhamim (isteri)
- Wahyu bin Atang (anak kandung laki-laki);
- Yaya Wahya bin Atang (anak kandung laki-laki);
- Menyatakan Djuah Djuanah binti Madhamim meninggal dunia pada tahun 2016 ;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Djuah Djuanah binti Madhamim adalah;
- Wahyu bin Atang (anak kandung laki-laki);
- Yaya Wahya bin Atang (anak kandung laki-laki);
- Menyatakan Mirta bin Amad meninggal dunia pada da tahun 1992
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Mirta bin Amad adalah:
- Idi Rasidi bin Mirta (Anak Kandung Laki-laki)
- Alan Sopandi bin Mirta (Anak Kandung Laki-laki)
- Abas bin Mirta (Anak Kandung Laki-laki)
- Sumardi bin Mirta (Anak Kandung Laki-laki)
- Jayadi bin Mirta (Anak Kandung Laki-laki)
- Maman bin Mirta (Anak Kandung Laki-laki)
- Cucu binti Mirta (Anak Kandung Perempuan)
- Menyatakan Idi Rasidi bin Mirta meninggal dunia pada tahun 1994,
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Idi Rasidi bin Mirta adalah:
- Idi Rasidi bin Mirta (isteri)
- Omih Rohayani binti Idi Rasidi, (anak kandung perempuan);
- Ade Juaningsih bin Idi Rasidi (anak kandung laki-laki) ;
- Menyatakan Tita Omah juga meninggal dunia pada tahun 1997
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Tita Omah adalah:
- Omih Rohayani binti Idi Rasidi, (anak kandung perempuan);
- Ade Juaningsih bin Idi Rasidi (anak kandung laki-laki) ;
- Menyatakan Alan Sopandi bin Mirta meninggal dunia pada tahun 2001;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Alan Sopandi bin Mirta adalah
- Enung (isteri)
- Iis Rosmawati binti Alan Sopandi, (anak kandung perempuan);
- I Tutti Setiawati binti Alan Sopandi (anak kandung perempuan);
- Asep Nanang bin Alan Sopandi, (anak kandung Laki-laki);
- Deden Suradimulya bin Alan Sopandi, (anak kandung Laki-laki);
- Agung Rosidam bin Alan Sopandi, (anak kandung Laki-laki);
- Menyatakan Enung juga meninggal dunia pada tahun 2004:
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Enung adalah:
- Iis Rosmawati binti Alan Sopandi, (anak kandung perempuan);
- I Tutti Setiawati binti Alan Sopandi (anak kandung perempuan)
- Asep Nanang bin Alan Sopandi, (anak kandung Laki-laki);
- Deden Suradimulya bin Alan Sopandi, (anak kandung Laki-laki);
- Agung Rosidam bin Alan Sopandi, (anak kandung Laki-laki);
- Menyatakan Abas bin Mirta meninggal dunia pada tahun 2001
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Abas bin Mirta maka ahli warisnya adalah :
- Eni (isteri)
- Yanah Nurjanah binti Abas (anak kandung perempuan);
- Itin Kartini binti Abas (anak kandung perempuan);
- Menyatakan Eni juga meninggal dunia pada tahun 2005,
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Eni maka ahli warisnya adalah :
- Yanah Nurjanah binti Abas (anak kandung perempuan);
- Titin Kartini binti Abas (anak kandung perempuan);
- Menyatakan Een juga meninggal dunia pada tahun 2000:
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Een maka ahli warisnya adalah
- Sumardi (suami)
- Dra. Tita Djuwita binti Sumardi (anak kandung perempuan);
- Lela Nurlela binti Sumardi (anak kandung perempuan);
- Teti Suryani binti Sumardi (anak kandung perempuan);
- Ayeh Karlimat bin Sumardi (anak kandung Laki-laki);
- Tahyar Gunawan bin Sumardi (anak kandung Laki-laki);
- Imas Rosida binti Sumardi (anak kandung perempuan);
- Lilis Mulyani binti Sumardi (anak kandung perempuan);
- Heri Setiawan bin Sumardi (anak kandung Laki-laki);
- Wawat Rachmawati binti Sumardi,(anak kandung perempuan);
- Cucun Hidayat bin Sumardi, (anak kandung Laki-laki);
- Kiki Hadijah binti SumardI ,(anak kandung perempuan);
- Menyatakan Sumardi bin Mirta meninggal dunia pada tahun 2011
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Sumardi bin Mirta maka ahli warisnya adalah:
- Dra. Tita Djuwita binti Sumardi (anak kandung perempuan);
- Lela Nurlela binti Sumardi (anak kandung perempuan);
- Teti Suryani binti Sumardi (anak kandung perempuan);
- Ayeh Karlimat bin Sumardi (anak kandung Laki-laki);
- Tahyar Gunawan bin Sumardi (anak kandung Laki-laki);
- Imas Rosida binti Sumardi (anak kandung perempuan);
- Lilis Mulyani binti Sumardi (anak kandung perempuan);
- Heri Setiawan bin Sumardi (anak kandung Laki-laki);
- Wawat Rachmawati binti Sumardi,(anak kandung perempuan);
- Cucun Hidayat bin Sumardi, (anak kandung Laki-laki);
- Kiki Hadijah binti SumardI ,(anak kandung perempuan);
- Menyatakan Jayadi bin Mirta meninggal dunia pada tahun 2010
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Jayadi bin Mirta maka ahli warisnya adalah:
- Iim Sumiati (istri)
- Yemi Rosmawati binti Jayadi (anak kandung perempuan);
- Menyatakan Iim Sumiati binti Edun juga meninggal dunia pada tahun 2014,
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Iim Sumiati binti Edun maka ahli warisnya adalah
- Yemi Rosmawati binti Jayadi (anak kandung perempuan);
- Menyatakan Maman bin Mirta meninggal dunia pada tahun 2018,
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Maman bin Mirta maka ahli warisnya adalah:
- Ilah (isteri)
- Ujang Yedi bin Maman, (anak kandung Laki-laki);
- Dedep Apriadi bin Maman, (anak kandung Laki-laki);
- Menyatakan Ilah binti Sahyan juga meninggal dunia pada tahun 2020,
- Menetapkan ahli waris dari Almarhummah Ihyan maka ahli warisnya adalah:
- Ujang Yedi bin Maman, (anak kandung Laki-laki);
- Dedep Apriadi bin Maman, (anak kandung Laki-laki);
- embebankan biaya kepada para Pemohon Sejumlah Rp 230.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Putusan PA BANDUNG Nomor 1164/Pdt.P/2023/PA.Badg |
|
Nomor | 1164/Pdt.P/2023/PA.Badg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PA BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. W. Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Euis Nurkhaeronibr Hakim Anggota Hj. Atin Dariah, S.ag |
Panitera | Panitera Pengganti Asep Ruchyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1164/Pdt.P/2023/PA.Badg.zip
- Download PDF
- 1164/Pdt.P/2023/PA.Badg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
160
704