- Menyatakan Terdakwa Adrianto Alias Saad Bin H Abu Tamar Alm tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Membawa warga Negara indonesia ke luar wilayah Negara Republik Indonesia dengan maksud untuk dieksploitasi diluar wilayah Negara Republik Indonesia? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Adrianto Alias Saad Bin H Abu Tamar Alm oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp 120.000.000,00,- (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar Restitusi sesuai dengan perhitungan LPSK dengan Nomor R-1551/5.1.HSHP/LPSK/05/2023 tanggal 5 Mei 2023 dengan rincian sebagai berikut:
- Saksi Yeni Binti Parman Dodo dengan jumlah nilai kewajaran sejumlahRp 25.620.472,00 (dua puluh lima juta enam ratus dua puluh ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah);
- Yayah Binti Abdul Mamad dengan jumlah nilai kewajaran sejumlah Rp 11.791.318,00 (sebelas juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus delapan belas rupiah);
- Siti Hajariah dengan jumlah nilai kewajaran sejumlah Rp 19.374.020,00 (sembilan belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu dua puluh rupiah);
- Yanti Mulyanti dengan jumlah nilai kewajaran sejumlah Rp 21.312.592,00 (dua puluh satu juta tiga ratus dua belas ribu lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
- Entin Fatimah Binti Juju Juarsa dengan jumlah nilai kewajaran sejumlah Rp 10.721.060,00 (sepuluh juta tujuh ratus dua puluh satu ribu enam puluh rupiah);
- 1 (satu) buah Paspor an. Nisnawati Binti Achmad Rusdi Nomor: C8944320 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Bandung;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways an. Nisnawati Binti Achmad Rusdi dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-CGK;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways an. Nisnawati Binti Achmad Rusdi dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-CGK;
- 1 (satu) buah Visa a.n. Nisnawati Binti Achmad Rusdi dengan nomor: 6080042326 yang dikeluarkan oleh Kingdom of Saudi Arabia;
- 1 (satu) buah Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) a.n. Yeni Binti Parman Dodo nomor: XD831232 yang dikeluarkan oleh yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di AMMAN;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Yeni Binti Parman Dodo dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Yeni Binti Parman Dodo dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) Lembar Rekening koran dengan nomor rekening: 408601031584532 Bank BRI an Yeni periode 01 Januari 2022 s/d 31 Januari 2022 yang dikeluarkan oleh Bank BRI Cianjur?
- 1 (satu) buah paspor a.n. Santi Susanti Binti Uban Iing no. C8945953 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Bandung;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Santi Susanti Binti Uban Iing dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Santi Susanti Binti Uban Iing dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) buah Visa atas nama SANTI SUSANTI BINTI UBAN IING dengan nomor: 6080042826 yang dikeluarkan oleh Kingdom Of Saudi Arabia;
- 1 (satu) buah paspor a.n. Yayah Binti Abdul Mamad no. C4540130 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Jakarta Depok;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Yayah Binti Abdul Mamad dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Yayah Binti Abdul Mamad dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) buah Paspor a.n. SITI HAJARIAH BINTI DADUN nomor : C8505726 yang dikeluarkan oleh yang dikeluarkan oleh Imigrasi Jakarta Timur;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat QATAR Airways atas nama Siti Hajariah dengan nomor penerbangan QR 957 - QR 402 Tujuan CGK-DOHA-AMMAN;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama BT Dadun Uji/Siti Hajariah dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Siti Hajariah Binti Dadun dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar surat laporan hasil PCR yang diterbitkan dari Laboratorium Biomolekuler Rumah Sakit Pusat Pertamina atas nama SITI HAJARIAH pada tanggal 21 Februari 2022;
- 1 (satu) lembar Visa ?Not Permitted to Work? atas nama Siti Hajariah Bt Dadun Uji dengan nomor: 6077809829 yang dikeluarkan oleh perwakilan Kedutaan Arab Saudi di Jordania;
- 1 (satu) buah paspor a.n. Winda Sapitri Binti Sarnadi nomor: C9094987 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Jakarta Timur;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Winda Sapitri Binti Sarnadi dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Winda Sapitri Binti Sarnadi dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BRI dengan nomor rekening 598101027620531 a.n Winda Sapitri Binti Sarnadi yang dikeluarkan oleh Bank BRI Kanca Pemalang;
- 1 (satu) buah paspor atas nama Siti Juweriyah Binti Dasir Sadar nomor: C8503782 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Jakarta Timur;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Siti Juweriyah Binti Dasir Sadar dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Siti Juweriyah Binti Dasir Sadar dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) buah paspor an. Tarumi Binti Warsa nomor: C8285829 yang dikeluarkan Imigrasi Depok;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways an. Tarumi Binti Warsa dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Tarumi Binti Warsa dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Tarumi Binti Warsa dengan nomor penerbangan EY-475 - EY-513, Tujuan Cgk-Abu Dhabi-Amman;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Tarumi Binti Warsa dengan nomor penerbangan EY-475 - EY-513, Tujuan CGK-ABU DHABI-AMMAN;
- 1 (satu) buah paspor atas nama Kana?ah Binti Dulman Kurdi nomor: C8383525 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Jakarta Timur;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways beserta Boardingpass atas nama Kana?ah Binti Dulman Kurdi dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan AMMAN-ABU DHABI-CGK pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 jam 14.30 waktu Jordania dan tiba di Bandara Soekarno Hatta-Tanggerang pada Hari Jumat Tanggal 24 Juni 2022 pukul 15.00 WIB;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Kana?ah Binti Dulman Kurdi dengan nomor penerbangan EY-475 - EY0513, Tujuan Cgk-Abu Dhabi-Amman;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Kana?ah Binti Dulman Kurdi dengan nomor penerbangan EY-475 - EY0513, Tujuan Cgk-Abu Dhabi-Amman;
- 1 (satu) buah Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) an. Yanti nomor: XD831233 yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Amman;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Yanti dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Yanti dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) buah paspor a.n. Entin Fatimah no. C8939928 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Jakarta Timur;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Entin Fatimah dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Entin Fatimah dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk;
- 1 (satu) buah Visa atas nama Entin Fatimah dengan nomor: 6079989153 yang dikeluarkan oleh Kingdom Of Saudi Arabia.
- 1 (satu) buah paspor an. Fitriah no. C9094025 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Jakarta Timur.
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Fitriah dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan Amman-Abu Dhabi-Cgk.
- 1 (satu) buah paspor a.n. Rosita no. C8948188 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Bandung;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Rosita dengan nomor penerbangan EY 475 - EY 513 Tujuan Cgk-Abu Dhabi-Amman;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Rosita dengan nomor penerbangan EY 475 - EY 513 Tujuan CGK-ABU DHABI-AMMAN;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Rosita dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan AMMAN-ABU DHABI-CGK;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways an. Rosita dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan AMMAN-ABU DHABI-CGK.
- 1 (satu) buah Pasport atas nama Sukaesih Basuni Syai nomor : C8948195 yang dikeluarkan oleh Imigrasi Bandung;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD AIRWAYS atas nama Sukaesih Basuni Syai dengan nomor penerbangan EY475 - EY513 tujuan Soekarno Hatta-Abu Dhabi?Amman;
- 1 (satu) lembar tiket pesawat ETIHAD Airways atas nama Sukaesih Basuni Syai dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan AMMAN-ABU DHABI-CGK;
- 1 (satu) lembar boarding pass ETIHAD Airways atas nama Sukaesih Basuni Syai dengan nomor penerbangan EY 514 - EY 474 Tujuan AMMAN-ABU DHABI-CGK.
- 1 (satu) bundel pengaivan Paspor atas nama Sdri. Nisnawati;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Santi Susanti;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Halimah;
- 1 (satu) bundel pengajuan Pasoor atas nama Sdri. Rosita;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Eni Nuraeni;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Sukaesih.
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Tarumi;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Yayah.
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Fitriah;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Entin Fatimah;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Eris;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Emay Maryani;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Rini;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Kanaah;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Yanti;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Siti Hajariah;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Siti Juweriyah;
- 1 (satu) bundel pengajuan Paspor atas nama Sdri. Winda Sapitri.
- 1 (satu) lembar Laporan Perlintasan Penumpang berdasarkan nomor dokumen perjalanan dari Kantor Imigrasi TPI Bandara Soekarno Hatta;
- 1 (Satu) lembar print out identitas an. Kanaah dari sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dengan Kartu Keluarga Nomor : 3329120508210008;
- 1 (Satu) lembar print out dari sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dengan Nomor Induk Kependudukan : 3329125403720003;
- 1 (Satu) lembar print out dari sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dengan Nomor Induk Kependudukan : 3329125403780014;
- 2 (Dua) lembar print Out dari sistem: SIAK (Sistem informasi Administrasi Kependudukan).dengan Kartu Keluarga Nomor : 3329122502070561.
- 1 (satu) lembar draf Kartu Keluarga dengan Nomor: 3212060505170004 an. Mulyadi alamat Blok Wana Kerta Dusun Rancasari Kec. Bango dua Kab. Indramayu Jawa Barat;
- 1 (satu) bundle tangkapan layar dari Aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Kependudukan Terpusat (SIAK Terpusat).
- 1 (satu) lembar surat keterangan domisili alas nama Entin Patimah nomor: 474/210/Desa tanggal 26 Juli 2022 yang diterbitan dari Kantor Desa Sirnajaya Kec. Gununghalu Kab. Bandung Barat;
- 1 (satu) lembar biodata penduduk warga negara Indonesia atas nama Sdr. Entin Patimah dengan nomor Kart Keluarga: 321 7151 81008 0023 dan NIK: 321 7154 21168 0007 yang diterbitkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bandung Barat Jawa Barat,
- 1. (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga nomor: 321 7151 81008 0023 atas nama Sdr. Entin Patimah yang diterbitkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bandung Barat;
- 1 (satu) lembar biodata penduduk warga negara Indonesia atas nama Sdr. Yanti Mulyati dengan. nomor Kartu Keluarga: 321 7151704052325 dan NIK: 321 7145 80683 0004 yang diterbitkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sioil Kab. Bandung Barat Jawa Barat,
- 1 (satu) lembar draft Kartu Keluarga nomor: 321 7151704052325 atas nama Sdr. Yanti Mulyati yang diterbitkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bandung Barat Jawa Barat.
- 1 (satu) Lembar Biodata Penduduk Warga Negera Indonesia atas nama Yayah yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi yang di ambil dari sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Kabupaten Sukabumi;
- Kartu Keluarga No. 3202361807120007 atas nama Kepala Keluarga Yayah, (yang di ambil dari sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Kabupaten Sukabumi).
- 1 (satu) lembar (Foto coppy) Akta Kelahiran atas nama Yayah.
- 1 (satu) lembar rekening koran CIF Number: WW58761 atas nama Sdr. Winda Sapitri dengan nomor rekening: 598 1010 2762 0531 yang dibuka pada BRI Unit Jebed Pemalang;
- 1 (satu) lembar rekening koran CIF Number: YK01103 atas nama Sdr. Yeni dengan nomor rekening: 4086 0103 1584 532 yang dibuka pada BRI Unit Pagelaran Cianjur.
- 1 (satu) buah Handphone merk OPPO RENO 7 Z 5G CPH 2343, IMEI 864095062469098 warna hitam berikut simcard Telkomsel nomor panggil 081399268884 dan simcard Telkomsel nomor panggil 082126033809;
- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy M20 Duo IMEI 354557106869620 Warna Biru Nomor panggil 087778220735;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank BCA atas nama Riki Rinata yang diterbitkan dari Kantor Cabang Cianjur Nomor rekening 1831689647 dan Kartu ATM Bank BCA Paspor gold debit dengan nomor kartu 5307952072259741 dengan masa berlaku kartu 12/26;
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama atas nama Riki Rinata yang diterbitkan oleh unit Sawah Gede dengan nomor rekening 0105-01-070653-50-2;
- 1 (satu) buah kartu debit Mandiri dengan nomor kartu 4617003747836477 dengan masa berlaku kartu 02/26;
- 1 (satu) buah buku paspor a.n. Yeti Binti Ijum Bais;
- 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 12 Pro Max, warna abu-abu, nomor Imei 1: 35 8598931265616 dan Imei 2: 35 8598931348107 dengan nomor panggil 081399268884;
- 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A54, warna biru, nomor Imei 1: 860650056320477 dan Imei 2: 860650056320469 dengan nomor panggil 081563556216.
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy S7 edge, warna biru, nomor Imei 1: 356 156078908753 dan Imei 2: 356 157078908751 dengan nomor panggil 081808402355;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime, warna hitam, nomor Imei 1: 354 462082802848 dan Imei 2: 354 463082802846 dengan nomor panggil 081284913838;
- 1 (satu) bundel surat pernyataan;
- 16 (enam belas) buah buah buku catatan;
- 16 (enam belas) buah paspor;
- 1 (satu) buah buku tabungan Mandiri an. Adrianto yang diterbitkan dari KCP Perumnas Klender dengan nomor rekening 166-00-0073392-3;
- 1 (satu) buah buku tabungan BNI an. Adrianto yang diterbitkan dari Kantor Cabang Bekasi dengan nomor rekening 0315028623;
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama an. Adrianto yang diterbitkan dari Kantor Cabang KK Gudang Peluru dengan nomor rekening 1209-01-002931-50-3;
- 1 (satu) buah kartu paspor platinum debit BCA dengan nomor kartu 6019009504460962 dengan masa berlaku kartu 11/24;
- 1 (satu) buah kartu tahapan Xpresi BCA dengan nomor kartu 5379413022351545 dengan masa berlaku kartu 12/24;
- 1 (satu) buah kartu debit Mandiri dengan nomor kartu 4617003740155073 dengan masa berlaku kartu 06/24;
- 1 (satu) buah kartu platinum debit BNI dengan nomor kartu 5198931200284823 dengan masa berlaku kartu 06/24;
- 1 (satu) buah kartu debit BRI dengan nomor kartu 5221841189326993 dengan masa berlaku kartu 01/24.
- 1 (Satu) bundel print out transaksi keuangan rekening koran Bank Central Asia An. RIKI WINATA dengan nomor rekening: 1831689647 yang dikeluarkan oleh Bank Central Asia, Cabang Utama Cianjur periode Januari 2022 s/d Juni 2022;
- 1 (Satu) Bundel print out transaksi keuangan rekening koran Bank Mandiri An. ADRIANTO dengan nomor rekening 166-00-0073392-3 yang dikeluarkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) TBK, Cabang Perumnas Klender periode Januari 2022 s.d Juli 2022;
Putusan PN CIANJUR Nomor 197/Pid.Sus/2023/PN Cjr |
|
Nomor | 197/Pid.Sus/2023/PN Cjr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hera Polosia Destiny |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Erli Yansah, Hakim Anggota Muhamad Iman |
Panitera | Panitera Pengganti Siti Eli Nasadah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Terhadap Restitusi tersebut dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang restitusi paling lama 30 (tiga puluh) hari sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Penuntut Umum dan dilelang untuk membayar restitusi dengan ketentuan Dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar restitusi, maka diganti dengan pidana kurungan pengganti/pidana penjara pengganti selama 3 (Tiga) Bulan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 6. Menetapkan terhadap barang bukti berupa: Dipergunakan dalam perkara Nomor 198/Pid.Sus/2023/PN Cjr Terdakwa Riki Rinata Alias Cemong Bin dadng; 7.Membebakan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah RP 5.000,00 (lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 197/Pid.Sus/2023/PN_Cjr.zip
- Download PDF
- 197/Pid.Sus/2023/PN_Cjr.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada