- Menyatakan TerdakwaFADJAR HANIEF PRANACITRA bin JOKO MULYONOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungankerja sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif PertamaPenuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga ) Tahun dan 6 (enam) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhya dari pidana yag dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN BATANG Nomor 186/Pid.B/2023/PN Btg |
|
Nomor | 186/Pid.B/2023/PN Btg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BATANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haryuning Respanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harry Suryawan, Br Hakim Anggota Kristiana Ratna Sari Dewi |
Panitera | Panitera Pengganti: Subagyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) bendel surat dari KPP Pratama Batang No. SP2DK-1052/ WPJ.10/KP.14/ 2022 tanggal 21 September 2022 perihal permintaan penjelasan atas Data dan atau keterangan; - 3 (tiga) lembar surat teguran dari KPP Pratama Batang kepada Direktur PT. Jasa Marga Restarea Batang yang semua tertanggal 15 November 2022; - 1 (satu) bendel rekapitulasi pembayaran pajak dari KPP Pratama Batang untuk wajib Pajak atas nama JASA MARGA RESTAREA BATANG; - 1 ( satu ) lembar Surat Pernyataan tertanggal 11 November 2022 atas nama FAJAR HANIEF PRANACITRA berikut lampiran Daftar Hadirnya; - 1 ( satu ) bendel Laporan Transaksi Rekening Bank Giro Mandiri 0360 - Modal & Droping, tertanggal 10 Agustus 2021 berikut lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Agustus 2021 terbilang nominal Rp. 42.340.017,- ( empat puluh dua juta tiga ratus empat puluh ribu tujuh belas rupiah ); - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa Agustus 2021 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 September 2021 terbilang nominal Rp. 24.576.068,- ( dua puluh empat juta lima ratus tujuh puluh enam ribu enam puluh delapan rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 September 2021 terbilang nominal Rp. 18.255.923,- ( delapan belas juta dua ratus lima puluh lima ribu Sembilan ratus dua puluh tiga rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa September 2021 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 12 Oktober 2021 terbilang nominal Rp. 14.557.645,- ( empat belas juta lima ratus lima puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh lima rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan 2( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 11 Oktober 2021 terbilang nominal Rp. 8.409.329,- ( delapan juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus dua puluh sembilan rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa Oktober 2021 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 November 2021 terbilang nominal Rp. 18.613.636,- ( delapan belas juta enam ratus tiga belas ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Laporan Transaksi Rekening Bank Giro Mandiri 6941-Termin periode 10-12-2021 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Desember 2021 terbilang nominal Rp. 19.436.708,-( sembilan belas juta empat ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus delapan rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Laporan Transaksi Rekening Bank Giro Mandiri 6941-Termin periode 31-12-2021 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 31 Desember 2021 terbilang nominal Rp. 36.628.615,- ( tiga puluh enam juta enam ratus dua puluh delapan ribu enam ratus lima belas rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa Desember 2021 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 13 Januari 2022 terbilang nominal Rp. 23.049.833,- ( dua puluh tiga juta empat puluh Sembilan ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa Januari 2022 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Februari 2022 terbilang nominal Rp. 31.600.669,- ( tiga puluh satu juta enam ratus ribu enam ratus enam puluh sembilan rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Februari 2022 terbilang nominal Rp. 41.315.652,- ( empat puluh satu juta tiga ratus lima belas ribu enam ratus lima puluh dua rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa Maret 2022 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 8 April 2022 terbilang nominal Rp. 23.242.743,- ( dua puluh tiga juta dua ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 8 April 2022 terbilang nominal Rp. 28.559.410,- ( dua puluh delapan juta lima ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus sepuluh rupiah ) berikut lembar slip NTPN serta 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 8 April 2022 terbilang nominal Rp. 20.044.427,- ( dua puluh juta empat puluh empat ribu empat ratus dua puluh tujuh rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa April 2022 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Mei 2022 terbilang nominal Rp. 45.970.194,- ( empat puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh ribu serratus Sembilan puluh empat rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri t ertanggal 10 Mei 2022 terbilang nominal Rp. 17.241.450,- ( tujuh belas juta dua ratus empat puluh satu ribu empat ratus lima puluh rupiah ) berikut lembar slip NTPN serta 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Mei 2022 terbilang nominal Rp. 78.638.891,- ( tujuh puluh delapan juta enam ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus Sembilan puluh satu rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa Mei 2022 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Juni 2022 terbilang nominal Rp. 43.401.260,- ( empat puluh tiga juta empat ratus satu ribu dua ratus enam puluh rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Juni 2022 terbilang nominal Rp. 78.768.042,- ( tujuh puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu empat puluh dua rupiah) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa Juni 2022 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 11 Juli 2022 terbilang nominal Rp. 44.670.369,- ( empat puluh empat juta enam ratus tujuh puluh ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 11 Juli 2022 terbilang nominal Rp. 44.852.845,- ( empat puluh empat juta delpaan ratus lima puluh dua ribu delpaan ratus empat puluh lima rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa Juli 2022 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Agustus 2022 terbilang nominal Rp. 34.416.635,- ( tiga puluh empat juta empat ratus enam belas ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Agustus 2022 terbilang nominal Rp. 32.177.794,- ( tiga puluh dua juta serratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh empat rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa Agustus 2022 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 9 September 2022 terbilang nominal Rp. 46.225.646,- ( empat puluh enam juta dua ratus dua puluh lima ribu enam ratus empat puluh enam rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 9 September 2022 terbilang nominal Rp. 39.881.513,- ( tiga puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh satu ribu lima ratus tiga belas rupiah ) berikut lembar slip NTPN; - 1 ( satu ) bendel Kertas Kerja Pajak Masa September 2022 beserta lampirannya yang diantaranya 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Oktober 2022 terbilang nominal Rp. 42.795.723,- ( empat puluh dua juta tujuh ratus Sembilan puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh tiga rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Oktober 2022 terbilang nominal Rp. 28.730.844,- ( dua puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh ribu delapan ratus empat puluh empat rupiah ) berikut lembar slip NTPN dan juga 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Oktober 2022 terbilang nominal Rp. 2.567.516,- ( dua juta lima ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus enam belas rupiah ) berikut lembar slip NTPN serta 2 ( dua ) lembar Salinan slip Bank Mandiri tertanggal 10 Oktober 2022 terbilang nominal Rp. 19.576.658,- ( Sembilan belas juta liam ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah ) berikut lembar s lip NTPN; - 2 ( dua ) bendel Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ) antara PT. Jasamarga Restarea Batang dengan FADJAR HANIEF PRANACITRA; - 1 ( satu ) buah computer all in one merek LENOVO warna Putih berikut key board dan mouse; - 1 ( satu ) buah printer merek EPSON warna Hitam Masing-masing dikembalikan kepada pihak PT. Jasa Marga Restarea Batang - 1 ( satu ) bendel rekening koran Bank Mandiri atas nama FADJAR HANIEF PRANACITRA dengan Nomor Rekening: 1390001977002 dalam kurun waktu tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022dikembalikan kepada Terdakwa Fadjar Hanief Pranacitra Bin Joko Mulyono. 6. Membebankan kepada terdakwamembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (limaribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 186/Pid.B/2023/PN_Btg.zip
- Download PDF
- 186/Pid.B/2023/PN_Btg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada