- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 599/PID.SUS/ 2023/PN PBR, TANGGAL 10 OKTOBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT;
- MENYATAKAN AGUSTI SAFRIZAL TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT SEBAGAI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM, SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA MERAH MUDA BERISI 20 (DUA PULUH) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT KARUNG WARNA PUTIH BERISI 16 (ENAM) BUNGKUS PLASTIK WARNA HIJAU BERTULISKAN GUANYINWANG YANG BERISIKAN BUTIRAN BERBENTUK KRISTAL DIDUGA NARKOTIKA JENIS SHABU;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE ANDROID MERK.OPPO WARNA HITAM DENGAN NOMOR WHATSAPP 0813-5283-6533 DAN NOMOR IMEI 866653059479138/ IMEI 866653059479120.
- 1 (SATU) BUAH TAS SANDANG MERK HP WARNA ABU-ABU.
- 1 (SATU) LEMBAR KARTU ATM BRI DENGAN NOMOR KARTU 6013012071388166.
- 1 (SATU) LEMBAR KARTU ATM BANK MANDIRI DENGAN NOMOR KARTU 4616993286679802.
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MOBIL PICK UP MITSUBISHI COLT L300 NO.POL BM 8814 TK WARNA HITAM, NOMOR RANGKA MHMLOPU39CK100424, NOMOR MESIN : 4D56C-H79407 BERIKUT KUNCI KONTAK.
- 1 (SATU) BUAH BUKU BPKB MOBIL PICK UP MITSUBISHI L300 NO.POL BM 8814 TK DENGAN NOMOR : M-09480718 ATAS NAMA PEMILIK SAWALIS.
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR JENIS HONDA VARIO NO.POL BM 5804 SAG WARNA HITAM, DENGAN NOMOR RANGKA : MH1KFA115NK088361, NOMOR MESIN : KFA1E1088320 BERIKUT KUNCI KONTAK.
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 35.400.000,- (TIGA PULUH LIMA JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH).
- 1 (SATU) BUNDEL REKENING KORAN MANDIRI DENGAN NOMOR REKENING 108-00-2420912-5 ATAS NAMA AGUS SAFRIZAL PERIODE 1/09/22 S/D 30/01/23.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA UNTUK TINGKAT BANDING KEPADA NEGARA;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 599/Pid.Sus/ 2023/PN Pbr, tanggal 10 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menyatakan Agusti Safrizal tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Dan Melawan Hukum melakukan Permufakatan Jahat sebagai perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?, sebagaimana dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara Seumur Hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna merah muda berisi 20 (Dua puluh) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu
- 1 (satu) Bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat karung warna Putih berisi 16 (enam) Bungkus plastik warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG yang berisikan butiran berbentuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu;
- 1 (Satu) Unit Handphone Android Merk.Oppo warna Hitam dengan Nomor Whatsapp 0813-5283-6533 dan Nomor Imei 866653059479138/ imei 866653059479120.
- 1 (satu) buah tas sandang merk HP warna abu-abu.
- 1 (satu) Lembar Kartu ATM BRI dengan Nomor Kartu 6013012071388166.
- 1 (satu) Lembar Kartu ATM Bank Mandiri dengan Nomor Kartu 4616993286679802.
- 1 (satu) unit mobil mobil Pick Up Mitsubishi Colt L300 No.Pol BM 8814 TK warna hitam, nomor rangka MHMLOPU39CK100424, nomor mesin : 4D56C-H79407 berikut kunci kontak.
- 1 (satu) buah buku BPKB mobil Pick Up Mitsubishi L300 No.Pol BM 8814 TK dengan nomor : M-09480718 atas nama pemilik SAWALIS.
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario No.Pol BM 5804 SAG warna hitam, dengan nomor rangka : MH1KFA115NK088361, nomor mesin : KFA1E1088320 berikut kunci kontak.
- Uang tunai sebesar Rp. 35.400.000,- (tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) Bundel Rekening koran Mandiri dengan Nomor rekening 108-00-2420912-5 atas nama AGUS SAFRIZAL Periode 1/09/22 s/d 30/01/23.
- Membebankan biaya Perkara untuk tingkat banding kepada Negara;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 586/PID.SUS/2023/PT PBR |
|
Nomor | 586/PID.SUS/2023/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Arifin |
Hakim Anggota | Abdul Hutapea, Braswijon |
Panitera | Nasib Sagala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA SUPRAYITNO; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. DIRAMPAS UNTUK NEGARA. TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dipergunakan dalam perkara atas nama SUPRAYITNO; Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 586/PID.SUS/2023/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 586/PID.SUS/2023/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
46
32