- Menyatakan TerdakwaIskandar Bin Alm. M. Daudtersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Iskandar Bin Alm. M. Daudoleh karena itu dari dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Iskandar Bin Alm. M. Daudtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 43 Tahun 2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Penunjukan / Penetapan Bendahara Pengeluaran dan Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 beserta Lampirannya.
- Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Nomor: 900/006.a/SK/DSI/TAHUN 2020 tanggal 27 Februari 2020 tentang Penunjukan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Kegiatan pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 besertas Lampirannya.
- Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Nomor: 900/023.a/SK/2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang Penunjukan / Pengangkatan Tim Peneliti kontrak Dinas Syariat Islam Kab. Aceh Barat beserta Lampirannya.
- Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Nomor: 900/022.a/DSI/SK/2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang Penunjukan Panitia Serah Terima Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Kegiatan pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat beserta Lampirannya.
- Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Nomor: 022/DSI/2020 tanggal 19 Mei 2020 tentang Penunjukan/Pengangkatan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumber Dana APBK /DAU, Alokasi Khusus Pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2020.
- Asli Surat Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Nomor: 023/SK/DSI/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Revisi Penunjukan / Pengangkatan Personil Penjabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) pada Di nas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya.
- Fotocopy Surat Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Nomor: 028/SK/DSI/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Revisi Penunjukan /Pengangkatan Personil Penjabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya.
- Fotocopy Surat Pernyataan Pengukuhan Nomor: Peg.821.23/73/2019 tanggal 21 Oktober 2019 An. Muhammad Isa, S.Pd yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Edy Juanda, M.Si.
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor: Peg.821.23/72/2019 tanggal 17 Oktober 2019 beserta Lampirannya.
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Surat Perjanjian Kerja Nomor: 08/SPK/DSI/IX/2020 tanggal 04 September 2020 Pekerjaan Pengawasan Teknis Timbunann Lokasi MTQ Kab. Aceh Barat Pelaksana CV. OPTIMIS DESIGN.
- 1 (satu) bundel Dokumen fotocopy ADDENDUM I (Pertama) Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kab. Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 Nomor: 07/SP.ADD-1/DSI/IX/2020 tanggal 18 September 2020 dari Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01 September 2020 Penjabat Pembuat Komitmen Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020 Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kab. Aceh Barat dengan CV. BERKAH MULYA BERSAMA.
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli As Built Drawing Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Shop Drawing Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy warna Laporan Akhir 01 September 2020 s/d 03 Desember 2020 Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor Kontrak Awal: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal Kontrak Awal 01 September 2020, Nomor Kontrak ADD.1: 07/SP.ADD-1/DSI/IX/2020 tanggal Kontrak ADD.1 18 September 2020 Nilai Kontrak Rp. 1.909.149.000,- Sumber Dana APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 Konsultan Pengawas CV. OPTIMIS DESIGN.
- 1 (satu) bundel dokumen asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekejaan Biaya timbunan Lokasi MTQ, Lokasi Kabupaten Aceh Barat Anggaran Biaya RP 2.300.000.000,- Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy warna Monthly Certivicate (MC-100 %) 01 September 2020 s/d 03 Desember 2020 Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor Kontrak Awal: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal Kontrak Awal 01 September 2020, Nomor Kontrak ADD.1: 07/SP.ADD-1/DSI/IX/2020 tanggal Kontrak ADD.1 18 September 2020 Nilai Kontrak Rp. 1.909.149.000,- Sumber Dana APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 Kontraktor Pelaksana CV. BERKAH MULYA BERSAMA Konsultan Pengawas CV. OPTIMIS DESIGN.
- 1 (satu) bundel dokumen asli Mutual Chek Awal (MC-0) Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor Kontrak Awal: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal Kontrak Awal 01 September 2020 Nomor Kontrak ADD.1: 07/SP.ADD-1/DSI/IX/2020 tanggal Kontrak ADD.1 18 September 2020 Nilai Kontrak Rp. 1.909.149.000,- Sumber Dana APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 Kontraktor Pelaksana CV. BERKAH MULYA BERSAMA Konsultan Pengawas CV. OPTIMIS DESIGN.
- 1 (satu) bundel dokumen asli Justifikasi Teknis Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor Kontrak: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal Kontrak 01 September 2020 Nilai Kontrak Rp. 1.909.149.000,- Sumber Dana APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 Kontraktor Pelaksana CV. BERKAH MULYA BERSAMA Konsultan Pengawas CV. OPTIMIS DESIGN.
- 1 (satu) bundel dokumen asli Photo Pelaksanaan Pekerjaan, Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor Kontrak Awal: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal Kontrak Awal 01 September 2020 Nomor Kontrak ADD.1: 07/SP.ADD-1/DSI/IX/2020 tanggal Kontrak ADD.1 18 September 2020 Nilai Kontrak Rp. 1.909.149.000,- Sumber Dana APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 Kontraktor Pelaksana CV. BERKAH MULYA BERSAMA Konsultan Pengawas CV. OPTIMIS DESIGN.
- 1 (satu) bundel dokumen fotocopy Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor Kontrak: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal Kontrak 01 September 2020 Kontrak ADDENDUM 1: 07/SP.ADD-1/DSI/IX/2020 tanggal ADDENDUM 1 18 September 2020 Sumber Dana Otsus Tahun Anggaran 2020 Kontraktor Pelaksana CV. BERKAH MULYA BERSAMA.
- 1 (satu) bundel dokumen asli Surat Perjanjian Nomor: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01 September 2020 Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Pelaksana CV. BERKAH MULYA BERSAMA.
- 1 (satu) lembar dokumen Asli Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan tanggal 18 Desember 2020
- 1 (satu) bundel Dokumen sehubungan dengan Pembayaran Langsung Biaya Pengawasan Teknis Timbunan Lokasi MTQ Kab. Aceh Barat An. CV. Optimis Design Sesuai SPK No. 08/SPK/DSI/IX/2020 tanggal 04-09-2020 dari Keg. Persiapan Penyelanggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Kab. Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 yang berisi :
- Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM:0212/SPM/LS/1.01.02/2020 tanggal 21 Desember 2020 untuk keperluan Pembayaran Langsung Biaya Pengawasan Teknis Timbunan Lokasi MTQ Kab. Aceh Barat An. CV. Optimis Design Sesuai SPK No. 08/SPK/DSI/IX/2020 tanggal 04-09-2020 dari Keg. Persiapan Penyelanggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Kab. Aceh Barat (Otsus) TA. 2020
- Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor:0212/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 21 Desember 2020 yang berisi SPP Langsung (LS).
- Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor:0212/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 21 Desember 2020 yang berisi SPP Langsung (LS) atas nama Perusahaan CV. OPTIMIS DESIGN.
- Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor:0212/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 21 Desember 2020 yang berisi SPP Langsung (LS) Rincian (Rencana) Penggunaan Tahun Anggaran 2020.
- Asli Surat Penyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor:0212/SPTJB/LS/DSI/2020 tanggal 21 Desember 2020.
- Fotocopy warna Ringkasan SPK tanggal 16 Desember 2020 dengan Nomor Kontrak 08/SPK/DSI/IX/2020 dan tanggal Kontrak 04 September 2020.
- Asli kwitansi Tanda Penerimaan untuk Pembayaran Langsung MC 100 % an. CV.OPTIMIS DESIGN Pekerjaan Pengawasan Teknis Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat dengan SPK Nomor: 08/SPK/DSI/IX/2020 tanggal 04 September 2020 dari Kegiatan Persiapan Penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) pada Dinas Syariat Islam Kab. Aceh Barat TA. 2020 tanggal 16 Desember 2020.
- Fotocopy warna Berita Acara Pembayaran Nomor: 04/BAP-APBK/2020 tanggal 16 Desember 2020.
- Fotocopy warna Nota Pencairan Dana (NPD) Nomor: 02/NPD/DSI/2020 Tahun Anggaran 2020 tanggal 16 Desember 2020.
- Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Konsultan Pengawas Nomor:04/BASTP/DSI/2020.
- Asli Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor: 04/BAKP/2020 tanggal 14 Desember 2020
- 1 (satu) bundel Dokumen sehubungan dengan Pembayaran Langsung Uang Muka 30 % An. CV. BERKAH MULYA BERSAMA atas Pek. Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kab. Aceh Barat sesuai SP No.07/SP/DSI/IX/2020 tgl 01-09-2020 dari Keg. Persiapan Penyelanggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Kab. Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 yang berisi :
- Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM: 0114/SPM/LS/1.01.02/2020 tanggal 18 September 2020 untuk Keperluan Pembayaran Langsung Uang Muka 30 % An. CV. BERKAH MULYA BERSAMA atas Pek. Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kab. Aceh Barat sesuai SP No.07/SP/DSI/IX/2020 tgl 01-09-2020 dari Keg. Persiapan Penyelanggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Kab. Aceh Barat (Otsus) TA. 2020.
- Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0114/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 18 September 2020 yang berisi SPP Langsung (LS).
- Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0114/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 18 September 2020 yang berisi SPP Langsung (LS) atas nama Perusahaan CV. BERKAH MULYA BERSAMA.
- Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0114/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 18 September 2020 yang berisi SPP Langsung (LS) Rincian (Rencana) Penggunaan Tahun Anggaran 2020.
- Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor: 0114/SPTJB/LS/DSI/2020 tanggal 18 September 2020.
- Asli Kwitansi Bukti Pengeluaran Kas untuk Pembayaran Langsung Uang Muka 30 % An. CV. BERKAH MULYA BERSAMA pada Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01 September 2020 dari Kegiatan Persiapan Penyelenggaraan MTQ Provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 tanggal 14 September 2020.
- Fotocopy Ringkasan SPK dengan Nomor Kontrak 07/SPK/DSI/IX/2020 dan tanggal Kontrak 01 September 2020.
- Fotocopy Berita Acara Pembayaran Nomor: 029/75/BAP-Otsus/2020 tanggal 16 September 2020.
- Fotocopy Nota Pencairan Dana (NPD) Nomor: 74/NPD/DSI/2020 Tahun Anggaran 2020 tanggal 14 September 2020.
- Fotocopy dari PT. Bank Brisyariah Bank Garansi Advance Payment Bond Nomor: 013607092002001 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada tanggal 04 September 2020 dan dilegalisir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Syariat Islam Kab. Aceh Barat Syafrizal Amran, ST.
- 1 (satu) bundel dokumen sehubungan dengan Pembayaran Langsung MC 100 %-5%= 95 % CV. BERKAH MULYA BERSAMA atas Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01-09-2020 dari Kegiatan Persiapan Penyelenggaraan MTQ Provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 yang berisi:
- Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM: 0210/SPM/LS/1.01.02/2020 tanggal 18 Desember 2020 untuk Keperluan Pembayaran Langsung MC 100 %-5%= 95 % CV. BERKAH MULYA BERSAMA atas Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01-09-2020 dari Kegiatan Persiapan Penyelenggaraan MTQ Provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) TA. 2020
- Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor: 0210/SPTJB/LS/DSI/2020 tanggal 18 Desember 2020.
- Asli Surat Permintaan Pembayaran SPP Nomor: 0210/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 18 Desember 2020 yang berisi SPP Langsung (LS).
- Asli Surat Permintaan Pembayaran SPP Nomor: 0210/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 18 Desember 2020 yang berisi SPP Langsung (LS) atas Nama Perusahaan CV. BERKAH MULYA BERSAMA.
- Asli Surat Permintaan Pembayaran SPP Nomor: 0210/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 18 Desember 2020 yang berisi SPP Langsung (LS) Rincian (Rencana) Penggunaan Tahun Anggaran 2020.
- Asli kwitansi Tanda Penerimaan Pembayaran Langsung MC 100 %-5%= 95 % Cv. Berkah Mulya Bersama pada Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01 September 2020 dari Kegiatan Persiapan Penyelenggaraan MTQ Provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) pada Dinas Syariat Islam Kab. Aceh Barat TA. 2020 tanggal 10 Desember 2020.
- Fotocopy Ringkasan Kontrak tanggal 10 Desember 2020 dengan Nomor/tanggal Kontrak :07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01 September 2020 Nomor/Tanggal Addendum I : 07/SP.ADD-1/DSI/IX/2020 tanggal 18 September 2020.
- Asli Berita Acara Pembayaran Nomor: 451/340/BAP-OTSUS/DSI/XII/2020 tanggal 10 Desember 2020.
- Asli Nota Pencairan Dana (NPD) Nomor: 340.a/NPD/DSI/XII/2020 Tahun Anggaran 2020 tanggal 10 Desember 2020.
- Fotocopy dokumen dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
- Fotocopy warna Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor: 451/382.a/BAKP-OTSUS/DSI/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020.
- Fotocopy dokumen BPJS Ketenagakerjaan Kwitansi Iuran Jasa Kontruksi Nomor:920120806636079
- 1 (satu) bundel dokumen sehubungan dengan Pembayaran Langsung Retensi 5 % CV. BERKAH MULYA BERSAMA atas Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Sesuai SP No. 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01-09-2020 dari Persiapan Penyelenggaraan MTQ Provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 yang berisi:
- Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM;0211/SPM/LS/1.01.02/2020 tanggal 21 Desember 2020 untuk Keperluan Pembayaran Langsung Retensi 5 % CV. BERKAH MULYA BERSAMA atas Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Sesuai SP No. 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01-09-2020 dari Persiapan Penyelenggaraan MTQ Provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) TA. 2020
- Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0211/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 21 Desember 2020 yang berisi SPP Langsung (LS).
- Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0211/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 21 Desember 2020 yang berisi SPP Langsung (LS) atas Nama Perusahaan CV. BERKAH MULYA BERSAMA.
- Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0211/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 21 Desember 2020 yang berisi SPP Langsung (LS) Rincian (Rencana) Penggunaan Tahun Anggaran 2020.
- Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor: 0211/SPTJB/LS/DSI/2020 tanggal 21 Desember 2020.
- Asli Kwitansi Tanda Penerimaan Pembayaran Langsung Retensi 5 % CV. BERKAH MULYA BERSAMA atas Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Sesuai SP No. 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01-09-2020 dari Persiapan Penyelenggaraan MTQ Provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat TA. 2020 tanggal 15 Desember 2020.
- Fotocopy Ringkasan Kontrak tanggal 15 Desember 2020 Nomor/Tanggal Kontrak; 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01 Sepetmber 2020 Nomor/Tanggal Addendum I: 07/SP.ADD-1/DSI/IX/2020 tanggal 18 September 2020.
- Asli Berita Acara Pembayaran Nomor: 451/350.b/BAP-OTSUS/DSI/XII/2020 tanggal 15 Desember 2020.
- Asli Nota Pencairan Dana (NPD) Nomor: 451/350.a/NPD/DSI/XII/2020 Tahun Anggaran 2020 tanggal 15 Desember 2020.
- Fotocopy Telaah Staf Kepada Bapak Kepala zdinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat (Pengguna Anggaran) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Syariat Islam.
- Fotocopy dari PT. Bank Brisyariah Bank Garansi Maintenance Bond Nomor: 013610122005002 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada tanggal 08 Desember 2020
- 1 (satu) bundel dokumen Asli Surat Perintah Kerja Nomor: 03/SPK/DSI/II/2020 tanggal 12 Februari 2020 Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ (Perencanaan) Pelaksana CV. PARADIGMA GRAHA CONSULTANT.
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Back Up Data Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Lokasi Kabupaten Aceh Barat Anggaran Biaya Rp. 2.300.000.000,- Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) bundel dokumen Asli Engineer Estimate (EE) Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Lokasi Kabupaten Aceh Barat Anggaran Biaya Rp. 2.300.000.000,- Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) bundel dokumen asli Laporan Perencanaan Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ (Perencanaan) Nomor SPK: 03/SPK/DSI/II/2020 tanggal SPK 12 Februari 2020 Lokasi Kabupaten Aceh Barat Nilai: Rp. 91.320.000,- Sumber APBK Tahun Anggaran 2020 Konsultan Perencanaan PARADIGMA GRAHA CONSULTANT.
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Spesifikasi Teknis Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Lokasi Kabupaten Aceh Barat Anggaran Biaya Rp. 2.300.000.000,- Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) bundel dokumen asli Gambar Bestek Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Tahun Anggaran 2020 Konsultan Perencanaan PARADIGMA GRAHA CONSULTANT.
- 1 (satu) bundel dokumen Asli sehubungan dengan Pembayaran Langsung Invoice 100 % An. CV PARADIGMA GRAHA CONSULTANT atas Pekerjaan biaya Timbunan Lokasi MTQ (Perencanaan) Kab. Aceh Barat Sesuai SPK No. 03/SPK/DSI/II/2020 tgl. 12 Februari 2020 dari kegiatan Persiapan Penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Kab. Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 beserta Lampirannya
- 109 (seratus sembilan) lembar Faktur / Bon Pembelian Tanah Timbun Persatu Trip (1 Mobil truk Colt Diesel) bulan September 2020
- 757 (tujuh ratus lima puluh tujuh) lembar Faktur / Bon Pembelian Tanah Timbun Persatu Trip (1 Mobil truk Colt Diesel) bulan Oktober 2020.
- 645 (enam ratus empat puluh lima) lembar Faktur / Bon Pembelian Tanah Timbun Persatu Trip (1 Mobil truk Colt Diesel) bulan November 2020.
- 818 (delapan ratus delapan puluh satu) lembar Faktur / Bon Pembelian Tanah Timbun Persatu Trip (1 Mobil truk Colt Diesel) bulan Desember 2020.
- 225 (dua ratus dua puluh lima) lembar Faktur / Bon Pembelian Tanah Timbun Persatu Trip (1 Mobil truk.
- Fotocopy Akte Kuasa Nomor 01 tanggal 01 September 2020 yang dikeluarkan oleh Notaris Nida Desianti, S.H., M.Kn.
- Fotocopy Akte tanggal 12 November 2014 Nomor 05 Perseroan Komanditer CV Berkah Mulya Bersama, yang dikeluarkan oleh Notaris Evi Melwinta Morin, S.H.
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 82 Tahun 2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Penunjukan Pejabat yang diberi Pelimpahan Kewenangan Sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah dari Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Selaku Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Barat beserta Lampirannnya.
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor: Peg.821.22/01/2021 tanggal 15 Januari 2021 beserta Lampirannya.
- Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: Peg.821.22/02/2022 tanggal 18 Januari 2021.
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor:10515/SP2D/LS/2020 tanggal 22 Desember 2020 keperluan untuk Pembayaran Langsung Biaya Pengawasan Teknis Timbunan Lokasi MTQ Kab. Aceh Barat An. CV. Optimis Design Sesuai SPK No. 08/SPK/DSI/IX/2020 tanggal 04-09-2020 dari Keg. Persiapan Penyelanggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Kab. Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 05699/SP2D/LS/2020 tanggal 01 Oktober 2020 keperluan untuk Pembayaran LS Uang Muka 30 % An. CV. BERKAH MULYA BERSAMA atas Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kab. Aceh Barat Sesuai SP No. 07/SP/DSI/IX/2020, 01-09-20 dari Keg. Persiapan Penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi di Kab. Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 10518 /SP2D/LS/2020 tanggal 22 Desember 2020 untuk Keperluan Pembayaran Langsung MC 100 %-5%= 95 % CV. BERKAH MULYA BERSAMA atas Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01-09-2020 dari Kegiatan Persiapan Penyelenggaraan MTQ Provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor:10516/SP2D/LS/2020 tanggal 22 Desember 2020 Keperluan Untuk Pembayaran Langsung Retensi 5 % CV. BERKAH MULYA BERSAMA atas Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Sesuai SP No. 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal 01-09-2020 dari Persiapan Penyelenggaraan MTQ Provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor:10514/SP2D/LS/2020 tanggal 22 Desember 2020 Keperluan Untuk Pembayaran Langsung Invoice An. PARADIGMA GRAHA CONSULTANT Atas Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ (Perencana) Kab. Aceh Barat Sesuai SPK No. 03/SPK/DSI/II/2020 tgl 12-02-2020 dari Kegiatan Persiapan Penyelenggaeaan MTQ Tingkat Provinsi di Kab. Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP berisi:
- Fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM 0209/SPm/LS/1.01.02/2020 tanggal 17 Desember 2020 untuk Keperluan Pembayaran Langsung Invoice An. PARADIGMA GRAHA CONSULTANT Atas Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ (Perencana) Kab. Aceh Barat Sesuai SPK No. 03/SPK/DSI/II/2020 tgl 12-02-2020 dari Kegiatan Persiapan Penyelenggaeaan MTQ Tingkat Provinsi di Kab. Aceh Barat (Otsus) TA. 2020 yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.
- Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor:0209/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 17 Desember 2020 yang berisi SPP langsung (LS) yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.
- Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor:0209/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 17 Desember 2020 yang berisi SPP langsung (LS) atas Nama Perusahaan CV. PRADIGMA GRAHA CONSULTANT yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.
- Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor:0209/SPP/LS/1.01.02/2020 tanggal 17 Desember 2020 yang berisi SPP langsung (LS) Rincian (Rencana) Penggunaan Tahun Anggaran 2020 yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.
- Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor: 0209/SPTJB/LS/DSI/2020 tanggal 17 Desember 2020 yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Penyetoran Bank Aceh tanggal 24 Juni 2021 sebesar Rp. 167.771.138,75,- yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP;
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Penyetoran Bank Aceh tanggal 01 April 2021 sebesar Rp. 50.000.000,- yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Penyetoran Bank Aceh tanggal 07 Juni 2021 sebesar Rp. 5.000.000,- yang dilegalisir Bendahara Umum Daerah Kab. Aceh Barat TRIYONO, SP.
- Fotocopy surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh Nomor: 11/INTERIM-ABAR/02/2021 tanggal 25 Februari 2021 Hal: Penyampaian Temuan Pemeriksaan Interim tahap II terdiri dari Kekurangan Volume Pekerjaan Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Sebesar Rp. 222.771.138,75 pada Dinas syariat Islam dan Tanggapan atas Konsep Temuan Pemeriksaan Nomor: 451/104/DSI/2021 tanggal 22 Februari 2021.
- 2 (dua) lembar Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2020 Kegiatan Persiapan Penyelenggaraan MTQ Tingkat provinsi di Kabupaten Aceh Barat (Otsus) dengan Nomor DPA SKPD 1.01.02.29.32.5.2 tanggal 02 Januari 2020.
- 1 (satu) bundel Dokumen Laporan Harian Pekerjaan Biaya Timbunan Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat Nomor Kontrak Awal: 07/SP/DSI/IX/2020 tanggal kontrak awal 01 September 2020 nomor kontrak ADD. 1: 07/SP.ADD-1/DSI/IX/2020 tanggal kontrak ADD.1 18 September 2020;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna |
|
Nomor | 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.hamzah Sulaiman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Elfama Zain, Br Hakim Anggota Ani Hartati |
Panitera | Panitera Pengganti:yusnidar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Fahmi Yulizar Bin Alm. Zamanhuridan Andi Jaswari Bin Alm. Abdul Jabar; |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bna.zip
- Download PDF
- 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bna.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
79
54