Putusan PN BANYUMAS Nomor 102/Pid.Sus/2023/PN Bms |
|
Nomor | 102/Pid.Sus/2023/PN Bms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUMAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Firdaus Azizy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suryo Negoro, Br Hakim Anggota Rino Ardian Wigunadi |
Panitera | Panitera Pengganti Poernama Edhy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa Stevie Ronald Lumondo alias Onal Alias Ronal bin David Wahani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara melawan hukum menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya 5 (lima) gram? sebagaimana dakwaan primair; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Stevie Ronald Lumondo alias Onal Alias Ronal bin David Wahani dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) plastik kresek warna putih yang di dalamnya terdapat plastik kresek warna hitam kombinasi putih yang berisi : a. 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 4,74 gram yang di lilit isolasi warna hitam. b. 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 4,94 gram yang di lilit isolasi warna hitam. c. 1 (satu) buah gulungan isolasi warna hitam yang di dalamnya terdapat gulungan kertas tisue warna putih yang berisi : 1) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram. 2) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram. 3) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,69 gram. 4) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram. 5) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,69 gram. 6) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram. 7) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram. d. 1 (satu) buah gulungan isolasi warna hitam yang di dalamnya terdapat bekas bungkus rokok warna hitam betuliskan GUDANG GARAM SIGNATURE yang berisi : 1) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 2) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 3) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 4) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 5) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 6) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 7) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 8) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 9) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 10) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 11) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 12) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 13) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 14) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 15) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 16) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 17) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 18) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,34 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 19) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 20) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 21) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 22) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 23) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 24) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 25) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 26) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 27) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 28) 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, yang di lilit isolasi warna hitam dan di masukan ke dalam potongan sedotan warna merah. 2. 1 (satu) buah botol plastik yang berisi urine milik Stevie Ronald Lumondo alias Onal; Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) buah handphone merk VIVO tiype Y1940 warna merah kombinasi hitam dengan nomor simcard terpasang 08886736239, IMEI 1 : 860919042921932, IMEI 2 : 860919042921924; Dirampas untuk Negara; - 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna Merah No. Pol : R-4387-PP, berikut kunci kontak; Dikembalikan kepada Saksi Tamsir; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102/Pid.Sus/2023/PN_Bms.zip
- Download PDF
- 102/Pid.Sus/2023/PN_Bms.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
142
73