- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY SURAT KUPUTUSAN BUPATI SIGI NOMOR 141/113/B.SIGI/2014 TANGGAL 28 FEBRUARI 2014 TENTANG PEMBERHENTIAN PEJABAT KEPALA DESA BALUASE DAN PENGESAHAN PENGANGKATAN KEPALA DESA TERPILIH DESA BALUASE KEC. DOLO SELATAN KAB. SIGI PERIODE 2014 -2020;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP I DAN II TA.2015;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA BALUASE NOMOR : 01/KD-BLS/SK/I/2016, TANGGAL 02 JANUARI 2016 TENTANG PENGANGKATAN PERANGKAT DESA BALUASE TA.2016;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA BALUASE NOMOR : 03/KD-BLS/SK/I/2016, TANGGAL 02 JANUARI 2016 TENTANG PENGANGKATAN PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (PTPKD) TA.2016;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY DOKUMEN PERATURAN DESA BALUASE NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA BALUASE;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN KEPALA DESA BALUASE AN. RIDWAN, TERTANGGAL 16 JULI 2017;
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT PERNYATAAN KEPALA DESA BALUASE AN. RIDWAN, JULI 2017;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY REKENING KORAN TABUNGAN KAS UMUM DESA BALUASE PERIODE DARI TAHUN 2015, 2016, 2017, DAN 2019;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY DOKUMEN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDESA) BALUASE TA.2015;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY DOKUMEN PENETAPAN STANDAR BIAYA DAN HARGA PEMERINTAH DESA BALUASE TA.2015;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN DANA DESA (DD) TAHAP I, II DAN III TA.2015;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY DOKUMEN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA TAHAP 2 TA.2015;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TRIWULAN I DAN II TA.2016;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN APBDESA TRIWULAN I DAN II TA.2016;
- 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN DESA BALUASE NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG APBDES BALUASE TA.2016 (ASLI);
- 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN KEPALA DESA BALUASE NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN APBDES BALUASE TA.2016 (ASLI);
- 1 (SATU) BUNDEL RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA BALUASE (RKP DESA) (ASLI);
- 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN KEPALA DESA BALUASE NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN STANDAR BIAYA DAN STANDAR HARGA PEMERINTAH DESA BALUASE TA.2016 (ASLI);
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TRIWULAN I DAN II TA.2016 (FOTOCOPY);
- 86 (DELAPAN PULUH ENAM) LEMBAR LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN DESA BALUASE TAHUN 2016;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TRIWULAN I DAN II TA.2016;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAPORAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TA.2016;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TRIWULAN I DAN II TA.2016;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TRIWULAN III DAN IV TA.2016;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAPORAN REALISASI PERTANGGUNG JAWABAN DANA DESA (DD) TRIWULAN I DAN II TA.2016;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAPORAN REALISASI PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA (DD) TRIWULAN III DAN TRIWULAN IV TA.2016;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN BUPATI SIGI NOMOR : 141/113/B.SIGI/2014, TANGGAL 28 FEBRUARI 2018;
- 2 (DUA) BUNDEL FOTOCOPY REALISASI PELAKSANAAN APBDESA DAN DANA DESA (DD) SEMESTER AKHIR TA.2019 DESA BALUASE KECAMATAN DOLO SELATAN KABUPATEN SIGI;
- 2 (DUA) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PERUBAHAN PERATURAN KEPALA DESA BALUASE NOMOR 65 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA.2019;
- 2 (DUA) RANGKAP FOTO COPY LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN REGULER KOMPREHENSIF NOMOR : 700-PR-01/29/C-06/RHS/V/2016, TANGGAL 19 MEI 2016;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTOCOPY LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN DENGAN TUJUAN TERTENTU PADA DESA BALUASE KEC.DOLO SELATAN NOMOR : 700/PK.01/54/C-06/RHS/VIII/2017, TANGGAL 07 AGUSTUS 2017 TA.2017;
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN REGULER KOMPREHENSHIF NOMOR : 700-PR-01/08/C-06/RHS/II/2017, TANGGAL 20 MARET 2017
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN REGULER NOMOR : 700-PR-01/030/C-06/RHS/V/2021, TANGGAL 29 MEI 2021;
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN HASIL PERHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH NOMOR : 700/PAK/127/C-06/RHS/XI/ITKAB/2021, TANGGAL 30 NOVEMBER 2021;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN HASIL PERHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH NOMOR : 700/PAK/128/C-06/RHS/XII/ITKAB/2021, TANGGAL 30 DESEMBER 2021;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILANYANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP10.000,00 (SEPULUHRIBU RUPIAH);
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Surat Kuputusan Bupati Sigi Nomor 141/113/B.Sigi/2014 tanggal 28 Februari 2014 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Baluase dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih Desa Baluase Kec. Dolo Selatan Kab. Sigi periode 2014 -2020;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Laporan Realisasi Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I dan II TA.2015;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Baluase Nomor : 01/KD-BLS/SK/I/2016, Tanggal 02 Januari 2016 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Baluase TA.2016;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Baluase Nomor : 03/KD-BLS/SK/I/2016, Tanggal 02 Januari 2016 tentang Pengangkatan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) TA.2016;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Peraturan Desa Baluase Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Baluase;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Pernyataan Kepala Desa Baluase an. Ridwan, tertanggal 16 Juli 2017;
- 2 (dua) Lembar Surat Pernyataan Kepala Desa Baluase an. Ridwan, Juli 2017;
- 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Rekening Koran Tabungan Kas Umum Desa Baluase Periode dari tahun 2015, 2016, 2017, dan 2019;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Baluase TA.2015;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Penetapan Standar Biaya dan Harga Pemerintah Desa Baluase TA.2015;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Laporan Realisasi Pertanggung Jawaban Dana Desa (DD) Tahap I, II dan III TA.2015;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Dokumen Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap 2 TA.2015;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Laporan Realisasi Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I dan II TA.2016;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Laporan Realisasi Pertanggung Jawaban APBDesa Triwulan I dan II TA.2016;
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Baluase Nomor 1 Tahun 2016 tentang APBDes Baluase TA.2016 (asli);
- 1 (satu) bundel Peraturan Kepala Desa Baluase Nomor 2 Tahun 2016 tentang penjabaran APBDes Baluase TA.2016 (asli);
- 1 (satu) bundel Rencana Kerja Pemerintah Desa Baluase (RKP Desa) (asli);
- 1 (satu) bundel Peraturan Kepala Desa Baluase Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Biaya dan Standar Harga Pemerintah Desa Baluase TA.2016 (asli);
- 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Triwulan I dan II TA.2016 (fotocopy);
- 86 (delapan puluh enam) lembar Laporan Pertanggung Jawaban Desa Baluase Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Laporan Realisasi Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Triwulan I dan II TA.2016;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Laporan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA.2016;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Laporan Realisasi Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I dan II TA.2016;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen laporan Realisasi Pertanggung jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan III dan IV TA.2016;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Laporan Realisasi Pertanggung jawaban Dana Desa (DD) Triwulan I dan II TA.2016;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) Triwulan III dan Triwulan IV TA.2016;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Keputusan Bupati Sigi Nomor : 141/113/B.SIGI/2014, Tanggal 28 Februari 2018;
- 2 (dua) Bundel Fotocopy Realisasi Pelaksanaan APBDesa dan Dana Desa (DD) Semester Akhir TA.2019 Desa Baluase Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi;
- 2 (dua) Bundel fotocopy Dokumen Perubahan Peraturan Kepala Desa Baluase Nomor 65 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA.2019;
- 2 (dua) rangkap Foto copy Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler Komprehensif Nomor : 700-PR-01/29/C-06/RHS/V/2016, tanggal 19 Mei 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Desa Baluase Kec.Dolo Selatan Nomor : 700/PK.01/54/C-06/RHS/VIII/2017, Tanggal 07 Agustus 2017 TA.2017;
- 1 (satu) rangkap Laporan hasil pemeriksaan reguler Komprehenshif Nomor : 700-PR-01/08/C-06/RHS/II/2017, Tanggal 20 Maret 2017
- 1 (satu) Bundel Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler Nomor : 700-PR-01/030/C-06/RHS/V/2021, Tanggal 29 Mei 2021;
- 1 (satu) rangkap Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara / Daerah Nomor : 700/PAK/127/C-06/RHS/XI/ITKAB/2021, Tanggal 30 November 2021;
- 1 (satu) Bundel Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara / Daerah Nomor : 700/PAK/128/C-06/RHS/XII/ITKAB/2021, Tanggal 30 Desember 2021;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilanyang dalam tingkat banding sejumlah Rp10.000,00 (sepuluhribu rupiah);
Putusan PT PALU Nomor 45/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL |
|
Nomor | 45/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abdul Halim Amran |
Hakim Anggota | Judijanto Hadi Laksana, Brendro Nurwantoko |
Panitera | Mariati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: -MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT; -MENGUBAH PUTUSANPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA 1.MENYATAKAN TERDAKWARIDWANTERSEBUT DI ATAS TIDAK TERBUKTI 2.MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR 3.MENYATAKAN TERDAKWARIDWANTERSEBUT DI ATAS TERBUKTI SECARASAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR; 4.MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWARIDWANTERSEBUT OLEH 5. MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN TERHADAP TERDAKWARIDWANBERUPAMEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP392.538.259,00 (TIGA RATUS SEMBILAN PULUH DUA JUTA LIMA RATUS TIGA PULUH DELAPAN RIBU DUA RATUS LIMA PULUH SEMBILAN RUPIAH) DENGANKETENTUAN JIKA TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI DALAM WAKTU 1(SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKAHARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPIUANG PENGGANTI TERSEBUT, DAN DALAM HAL TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAIHARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI MAKADIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA5(LIMA) BULAN; 6.MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 7.MENETAPKAN MASAPENANGKAPAN DANPENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWADIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 8.MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : DIKEMBALIKAN KEPADA PEMERINTAH DESA BALUASE. DIKEMBALIKAN KEPADA INSPEKTORAT KABUPATEN SIGI. TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. |
Catatan Amar |
MENGADILI: -Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; -Mengubah PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 1.Menyatakan TerdakwaRidwantersebut di atas tidak terbukti 2.Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair 3.Menyatakan TerdakwaRidwantersebut di atas terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi ? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4.Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaRidwantersebut oleh 5. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap TerdakwaRidwanberupamembayar uang pengganti sejumlah Rp392.538.259,00 (tiga ratus sembilan puluh dua juta lima ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus lima puluh sembilan rupiah) denganketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1(satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, makaharta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupiuang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyaiharta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti makadiganti dengan pidana penjara selama5(lima) bulan; 6.Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7.Menetapkan masapenangkapan danpenahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 8.Menetapkan Barang bukti berupa : Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Baluase. Dikembalikan kepada Inspektorat Kabupaten Sigi. Terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada