- Menyatakan Terdakwa RAHMAD JULIANTO Pgl RAHMADtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I. dalam bentuk tanaman jenis ganja yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram? sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 19 (Sembilan belas) tahun dan denda sejumlah Rp. 10.000.000.000-, (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 57 (lima puluh tujuh) paket besar berisi narkotika jenis ganja yang masing-masing paketnya dibalut dengan lakban warna coklat dan diberi tanda angka 1 sampai dengan 57 yang seluruh berat kotornya berjumlah 61.001,3 (enam puluh satu ribu satu koma tiga) gram dimana disisikan untuk pemeriksaan laboratorium seberat 5,7 (lima koma tujuh) gram, sisa paket nomor 1 (satu) sejumlah 1.001,09 (seribu satu koma nol sembilan) gram dijadikan barang bukti dalam persidangan sedangkan sisa barang bukti seberat 59.994,51 (lima puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh empat koma lima puluh satu) gram telah dimusnahkan oleh Polres Pasaman.
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna gold.
- 1 (satu) unit handphone merk EVERCROSS warna hitam
- 1 (satu) unit mobil merk DAIHATSU XENIA warna putih dengan Nomor Polisi BM 1657 NY dalam keadaan rusak.
- 1 (satu) lembar STNK Mobil merk DAIHATSU XENIA dengan Nomor Registrasi BM 1657 NY atas nama pemilik PT SURYA SUDECO.
- 1 (satu) unit mobil merk DATSUN GO + PANCA warna putih dengan Nomor Polisi BA 1739 QK dalam keadaan rusak berat.
- 1 (satu) lembar STNK mobil merk DATSUN GO + PANCA dengan Nomor Registrasi BA 1739 QK atas nama pemilik UJANG KIFLI.
- Dipergunakan dalam berkas perkara YOGI ANDIKA PUTRA Pgl YOGI
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 46/Pid.Sus/2020/PN Lbs |
|
Nomor | 46/Pid.Sus/2020/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cut Carnelia |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kristin Jones Manurung, Hakim Anggota Whisnu Suryadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Meiyenti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | 25 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.Sus/2020/PN Lbs
Statistik1150