- Menyatakan Terdakwa SURIATNO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan; dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar 652.179.625,13- (Enam Ratus Lima Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Lima Koma Tiga Belas Rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Data Reporting e-Verval per-Kecamatan pada Wilayah Kabupaten Luwu Timur Bulan Juni - Desember tahun 2021;
- Data Reporting e-Verval per-Kecamatan pada Wilayah Kabupaten Luwu Timur Bulan Januari - Desember tahun 2022;
- Rekap Data e-Verval Kecamatan Tomoni tahun 2021;
- Rekap Data e-Verval Kecamatan Tomoni tahun 2022;
- Data RDKK, Alokasi dan Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi tahun 2020 sampai dengan tahun 2022;
- RDKK Pupuk Bersubsidi Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020;
- RDKK Pupuk Bersubsidi Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021;
- Revisi RDKK Pupuk Bersubsidi Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021;
- RDKK Pupuk Bersubsidi Kecematan Tomoni Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022;
- RDKK Kios Pengecer Ainun Jaya tahun 2020;
- RDKK Kios Pengecer Ainun Jaya tahun 2021;
- RDKK Kios Pengecer Ainun Jaya tahun 2022;
- Alokasi Pupuk Bersubsidi Kecamatan Tomoni tahun 2020;
- Alokasi Pupuk Bersubsidi Kecamatan Tomoni tahun 2021;
- Alokasi Pupuk Bersubsidi Kecamatan Tomoni tahun 2022;
- Laporan Perkembangan Pupuk Bersubsidi Tingkat Kabupaten Luwu Timur tahun 2020;
- Laporan Perkembangan Pupuk Bersubsidi Tingkat Kabupaten Luwu Timur tahun 2021;
- Laporan Perkembangan Pupuk Bersubsidi Tingkat Kabupaten Luwu Timur tahun 2022;
- Daftar Distributor dan Kios Pengecer tahun 2020 Kabupaten Luwu Timur;
- Daftar Distributor dan Kios Pengecer tahun 2021 Kabupaten Luwu Timur;
- Daftar Distributor dan Kios Pengecer tahun 2022 Kabupaten Luwu Timur;
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020;
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021;
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 24 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 132 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 166 Tahun 2020 tentang Realokasi II (Kedua) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 175 Tahun 2020 tentang Realokasi III (Ketiga) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 198 Tahun 2020 tentang Realokasi IV (Keempat) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 207.a Tahun 2020 tentang Realokasi V (Kelima) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 209 Tahun 2020 tentang Realokasi VI (Keenam) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 14 Tahun 2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 71 Tahun 2021 tentang Realokasi I (Pertama) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 77 Tahun 2021 tentang Realokasi II (Kedua) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 98 Tahun 2021 tentang Realokasi III (Ketiga) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 103 Tahun 2021 tentang Realokasi IV (Keempat) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 110 Tahun 2021 tentang Realokasi V (Kelima) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 112 Tahun 2021 tentang Realokasi VI (Keenam) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 118 Tahun 2021 tentang Realokasi VII (Ketujuh) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 122 Tahun 2021 tentang Realokasi VIII (Kedelapan) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 01 Tahun 2022 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 123 Tahun 2022 tentang Realokasi II (Kedua) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 143 Tahun 2022 tentang Realokasi III (Ketiga) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022;
- Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur Nomor: 152 Tahun 2022 tentang Realokasi IV (Keempat) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022;
- Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 619/II/Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022;
- Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 148/D-16/III/Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi Pada Sektor Pertanian Tahun 2022;
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020;
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2021;
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022;
- Data Kelompok Tani (POKTAN) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) SK Bupati Tahun 2020;
- Data Kelompok Tani (POKTAN) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) SK Bupati Tahun 2021;
- Data Kelompok Tani (POKTAN) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) SK Bupati Tahun 2022;
- Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 52 :
- Barang bukti nomor 53 sampai dengan nomor 82 :
- Barang bukti nomor 83 sampai dengan nomor 103 :
- Barang bukti nomor 104 sampai dengan nomor 134 :
- Barang bukti nomor 135 :
- Barang bukti nomor 136 sampai dengan nomor 137 :
- Barang bukti nomor 138 :
- Barang bukti nomor 139 :
- Barang bukti nomor 140 :
- Barang bukti nomor 141 :
Putusan PN MAKASSAR Nomor 88/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks |
|
Nomor | 88/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Yusuf Karim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jahoras Siringo Ringo, Mhbr Hakim Anggota Yohanes Marten |
Panitera | Panitera Pengganti: Faisal Mustafa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (Disita dari Dinas Pertanian : LINA TANGKO, MP.) 53. Surat Penunjukan Pengecer Pupuk Bersubsidi Kepada Toko Ainun Jaya Nomor :051/PSO/RAS-MKS/2020, tanggal 30 Desember 2019; 54. Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi antara PT. Rizky Astri As-Salam dengan Toko Ainun Jaya Nomor: 051/SPJB-PSO/RAS-LUTIM/2020; 55. Surat Penunjukan Pengecer Pupuk Bersubsidi Kepada Toko Ainun Jaya Nomor :063/SPJB-PKT/RAS-LUTIM/2020, tanggal 28 Desember 2020; 56. Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi antara PT. Rizky Astri As-Salam dengan Toko Ainun Jaya Nomor: 064/SPJB-PKT/RAS-LUTIM/2021; 57. Surat Penunjukan Pengecer Pupuk Bersubsidi Kepada Toko Ainun Jaya Nomor :046/SP-KIOS/RAS-LT/XII/2021, tanggal 30 Desember 2021; 58. Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi antara PT. Rizky Astri As-Salam dengan Toko Ainun Jaya Nomor: 046/SPJB-KIOS/ RAS-LT/XII/2021; 59. Laporan Bulanan Pengecer dari Distributor PT. Rizky Astri As-Salam Periode Januari 2020 sampai dengan Desember 2020; 60. Laporan Bulanan Pengecer dari Distributor PT. Rizky Astri As-Salam Periode Januari 2021 sampai dengan Desember 2021; 61. Laporan Bulanan Pengecer dari Distributor PT. Rizky Astri As-Salam Periode Januari 2022 sampai dengan Desember 2022; 62. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 1/ PT. Ras-LT/IV/2020; 63. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 2/ PT. Ras-LT/IV/2020; 64. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 3/ PT. Ras-LT/IV/2020; 65. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 1/ PT. Ras-LT/VI/2020; 66. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 2/ PT. Ras-LT/VI/2020; 67. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 1/ PT. Ras-LT/VII/2020; 68. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 2/ PT. Ras-LT/VII/2020; 69. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 1/ PT. Ras-LT/VIII/2020; 70. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 1/ PT. Ras-LT/X/2020; 71. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 1/ PT. Ras-LT/X/2020; 72. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 1/ PT. Ras-LT/XI/2020; 73. Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) Pupuk Bersubsidi PT. Rizky Astri As-Salam Nomor: 1/ PT. Ras-LT/II/2021; 74. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) PT. Rizky Astri As-Salam Nomor : F50000219166/BASTP/RG/6/2021/IRT; 75. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) PT. Rizky Astri As-Salam Nomor : F50000221514/BASTP/RG/7/2021/RT0000045705; 76. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) PT. Rizky Astri As-Salam Nomor : F50000225610/BASTP/RG/8/2021/RT0000046179; 77. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) PT. Rizky Astri As-Salam Nomor : F50000234742/BASTP/RG/11/2021/RT0000046179; 78. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) PT. Rizky Astri As-Salam Nomor : F50000238878/BASTP/RG/1/2022/RT0000046179; 79. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) PT. Rizky Astri As-Salam Nomor : F50000242257/BASTP/RG/2/2022/RT0000046179; 80. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) PT. Rizky Astri As-Salam Nomor : F50000245058/BASTP/RG/3/2022/RT0000046179; 81. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) PT. Rizky Astri As-Salam Nomor : F50000251303/BASTP/RG/6/2022/RT0000046179; 82. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) PT. Rizky Astri As-Salam Nomor : F50000262083/BASTP/RG/10/2022/RT0000046179; (Disita dari Distributor PT. Rizky Astri As-Salam : RISAL, SE.) 83. Surat Penunjukan Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi Produksi PT Petrokimia Gresik Nomor: 005/BP-LT/SP/V/2019 oleh CV. Bunga Padi terhadap Ainun Jaya pada tanggal 23 Desember 2019; 84. Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi antara CV. Bunga Padi dengan Toko Ainun Jaya Nomor: 005/BP-LT/SP/V/2019; 85. Surat Penunjukan Pengecer Pupuk Bersubsidi PT Petrokimia Gresik Nomor: 011/BP-LT/SP/V/2020 oleh CV. Bunga Padi terhadap Ainun Jaya pada tanggal 22 Desember 2020; 86. Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi antara CV. Bunga Padi dengan Kios Ainun Jaya Nomor: 011/BP-LT/SP/V/2020; 87. Surat Penunjukan Pengecer Pupuk Bersubsidi PT Petrokimia Gresik Nomor: 01/BP-LT/SP/XII/2021 oleh CV. Bunga Padi terhadap Ainun Jaya pada tanggal 31 Desember 2021; 88. Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi antara CV. Bunga Padi dengan Kios Ainun Jaya Nomor: 01/BP-LT/SP/XII/2021; 89. Rekapitulasi Laporan Bulanan Pengecer dari Distributor CV. Bunga Padi Periode Januari 2020 sampai dengan Desember 2020; 90. Rekapitulasi Laporan Bulanan Pengecer dari Distributor CV. Bunga Padi Periode Januari 2021 sampai dengan Desember 2021; 91. Rekapitulasi Laporan Bulanan Pengecer dari Distributor CV. Bunga Padi Periode Januari 2022 sampai dengan Desember 2022; 92. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000112530/BASTP/RG/07/2020/RT0000046179; 93. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000115168/BASTP/RG/08/2020/RT0000046179; 94. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000207664/BASTP/RG/2/2021/RT0000046179; 95. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000213038/BASTP/RG/4/2021/RT0000046179; 96. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000221161/BASTP/RG/7/2021/RT0000046179; 97. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000226828/BASTP/RG/9/2021/RT0000046179; 98. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000242451/BASTP/RG/2/2022/RT0000046179; 99. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000243863/BASTP/RG/3/2022/RT0000046179; 100. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000248209/BASTP/RG/5/2022/RT0000046179; 101. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000251147/BASTP/RG/6/2022/RT0000046179; 102. Berita Acara Serah Terima Pupuk (BAST) CV. Bunga Padi Nomor: F50000255310/BASTP/RG/7/2022/RT0000046179; 103. Surat Teguran ke-1 CV. Bunga Padi kepada Kios Ainun Jaya Nomor : 059/CV. BUNGA PADI/X/2022 tanggal 11 Oktober 2022; (Disita dari Distributor CV. Bunga Padi : MAWAR PASOLORAN, SP.) 104. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120502862578 toko Ainun Jaya dengan nama pemilik Suriatno yang diterbitkan tanggal 27 Agustus 2019 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal; 105. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120502862578 toko Ainun Jaya dengan nama pelaku usaha M. Yusril Ihksan L. yang diterbitkan tanggal 27 Agustus 2019 perubahan ke-5 tanggal 13 November 2020 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal; 106. Nomor Induk Berusaha (NIB) 2301220020859 toko Ainun Jaya dengan nama pelaku usaha M. Yusril Ihksan L. yang diterbitkan tanggal 23 Januari 2022 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal; 107. Lampiran Lokasi Usaha/Bidang Usaha Yang Telah Memenuhi Komitmen atas NIB; 108. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) toko Ainun Jaya dengan nama pemilik Suriatno yang diterbitkan tanggal 9 April 2013 Perubahan ke-3 tanggal 4 Januari 2021; 109. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (Kios Pupuk Lengkap) Nomor: 006/KPL/KIOS AINUN JAYA/VI/2022; 110. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (Kios Pupuk Lengkap) Nomor: 10/KPL/KIOS AINUN JAYA/X/2022; 111. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (Kios Pupuk Lengkap) Nomor: 011/KPL/KIOS AINUN JAYA/XI/2022; 112. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan Februari 2021; 113. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan Maret 2021; 114. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan April 2021; 115. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan Juni 2021; 116. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan Juli 2021; 117. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan Agustus 2021; 118. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan September 2021; 119. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan November 2021; 120. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan Februari 2022; 121. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan April 2022; 122. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan Juni 2022; 123.Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan Agustus 2022; 124. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan Oktober 2022; 125. Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan November 2022; 126.Rekapitulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya bulan Desember 2022. 127.Sales Order (SO) No. 3460198782 tanggal 28 Desember 2021; 128.Sales Order (SO) No. 3460199817 tanggal 20 Jani 2022; 129.Sales Order (SO) No. 3460203110 tanggal 15 Maret 2022; 130.Sales Order (SO) No. 3460209300 tanggal 14 Juni 2022; 131.Sales Order (SO) No. 3460217029 tanggal 04 Oktober 2022; 132. Surat Pernyataan Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi Kios Ainun Jaya tanggal 31 Oktober 2022; 133. Surat Kuasa dari pihak I (M. Yusril Ikhsan) atas pemberian hak kepada pihak II (Suriatno) tanggal 10 Januari 2022; 134. Surat Pernyataan Penebusan Pupuk Bersubsidi tahun 2020 an Abbas dan Ngadam. (Disita dari Kios Ainun Jaya : SURIATNO, SS.) 135. Data Penebusan Pupuk Bersubsidi Jenis NPK Pelangi Kelompok Harapan Makmur dari Kios Ainun Jaya tahun 2020 s/d 2022; (Disita dari Bendahara Kelompok Tani : ANDI SETIAWAN) 136. Data Penebusan Pupuk Bersubsidi Jenis NPK Phonska Kelompok Landung Jaya dari Kios Ainun Jaya tahun 2020 s/d 2022; 137. Data Penebusan Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Kelompok Landung Jaya dari Kios Ainun Jaya tahun 2020 s/d 2022; (Disita dari Ketua Kelompok Tani : H SOFYAN) 138. Data Penebusan Pupuk Bersubsidi Jenis NPK Pelangi Kelompok Maccolli Loloe dari Kios Ainun Jaya tahun 2020 s/d 2022; (Disita dari Ketua Kelompok Tani : HAMKA) 139. Data Penebusan Pupuk Bersubsidi Jenis NPK Pelangi Kelompok Sido Subur dari Kios Ainun Jaya tahun 2020 s/d 2022; (Disita dari Sekretaris Kelompok Tani : KASMIN) 140. Data Penebusan Pupuk Bersubsidi Jenis NPK Pelangi Kelompok Maju Bersama dari Kios Ainun Jaya tahun 2020 s/d 2022; (Disita dari Ketua Kelompok Tani : MUSDIANTO) 141. Data Penebusan Pupuk Bersubsidi Jenis NPK Pelangi Kelompok Harapan Jaya dari Kios Ainun Jaya tahun 2020 s/d 2022. (Disita dari Ketua Kelompok Tani : SUKARDI) Dengan rincian sebagai berikut : Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni LINA TANGKO, MP. Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni RISAL, SE. Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni MAWAR PASOLORAN, SP. Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni SURIATNO, SS. Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni ANDI SETIAWAN Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni H. SOFYAN Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni HAMKA Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni KASMIN Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni MUSDIANTO Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni SUKARDI 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada