- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MALANG TANGGAL 25 OKTOBER 2023 NOMOR 323/PID.B/2023/PN.MLG, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN PERBUATAN YANG DIDAKWAKAN KEPADA TERDAKWA TERBUKTI, TETAPI PERBUATAN ITU BUKAN MERUPAKAN SUATU PERBUATAN PIDANA;
- MELEPASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA DIBEBASKAN DARI TAHANAN SEGERA SETELAH PUTUSAN INI DIUCAPKAN;
- MEMULIHKAN HAK - HAK TERDAKWA DALAM KEMAMPUAN, KEDUDUKAN DAN HARKAT SERTA MARTABATNYA;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN AGUSTUS TAHUN 2016, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN SEPTEMBER TAHUN 2016, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN OKTOBER TAHUN 2016, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN NOVEMBER TAHUN 2016, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN NOVEMBER - DESEMBER TAHUN 2016 ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NO. 09, KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN JANUARI TAHUN 2017, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NO. 09, KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN FEBRUARI TAHUN 2017, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 2 (DUA) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN MARET TAHUN 2017, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN APRIL TAHUN 2017, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN MEI TAHUN 2017, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN JUNI TAHUN 2017, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN JULI TAHUN 2017, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY BUKTI PENGGUNAAN ANGGARAN BULAN AGUSTUS TAHUN 2017, ATAS PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG YANG BERLOKASI DI JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 09 KOTA MALANG;
- 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN PROYEK TANGKUBAN PERAHU;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY RENCANA ANGGARAN BIAYA PROYEK TANGKUBAN PERAHU MALANG, PEKERJAAN SIPIL : STRUKTUR & ARSITEKTUR;
- 1 (SATU) BENDEL LAPORAN HASIL APRAISAL PEKERJAAN STRUKTUR DAN ARSITEKTURAL PEMBANGUNAN GEDUNG RESTORANT & FITNES CENTER JALAN TANGKUBAN PERAHU NOMOR 9 KOTA MALANG, PADA TANGGAL 19 FEBRUARI 2018;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY LIGALISIR SALINAN AKTA PERNYATAAN DAN KESEPAKATAN BERSAMA NOMOR : 31065/LEGALISASI/POY/IX/2017, TANGGAL 22 SEPTEMBER 2017;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR SLIP PENYETORAN BANK BRI NOMOR REKENING 005101001087563 ATAS NAMA GDE KURNIAWAN, TANGGAL 14 APRIL 2016 UANG SEBESAR RP. 500.000.000,-;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR REKENING KORAN BANK EKONOMI NOMOR REKENING 680025798075 ATAS PENARIKAN UANG SEBESAR RP. 1.000.000.000,- KEPADA GDE KURNIAWAN TANGGAL 19 MEI 2016;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR SLIP PENYETORAN BANK BRI NOMOR REKENING 005101001087563 ATAS NAMA GDE KURNIAWAN, TANGGAL 26 MEI 2016 UANG SEBESAR RP. 2.000.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR SLIP PENYETORAN BANK BRI NOMOR REKENING 005101001087563 ATAS NAMA GDE KURNIAWAN, TANGGAL 30 JUNI 2016 UANG SEBESAR RP. 500.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR SLIP PENYETORAN BANK BRI NOMOR REKENING 005101001087563 ATAS NAMA GDE KURNIAWAN, TANGGAL 1 SEPTEMBER 2016 UANG SEBESAR RP. 500.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR SLIP PENYETORAN BANK BRI NOMOR REKENING 005101001087563 ATAS NAMA GDE KURNIAWAN, TANGGAL 6 SEPTEMBER 2016 UANG SEBESAR RP. 500.000.000,-;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR BUKU TABUNGAN BANK BCA NOMOR REK 4401143143 ATAS NAMA JEFRIE PERMANA YANG BERISI SETORA PEMINDAHAN DANA SEBESAR RP. 100.000.000,-;
- TANGGAL 16 DESEMBER 2016 KEPADA GDE KURNIAWAN;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR BUKU TABUNGAN BANK BCA NOMOR REK 4401143143 ATAS NAMA JEFRIE PERMANA YANG BERISI SETORA PEMINDAHAN DANA SEBESAR RP. 100.000.000,- TANGGAL 16 DESEMBER 2016 KEPADA GDE KURNIAWAN;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR REKENING KORAN BANK BNI NOMOR REKENING 0888797990 ATAS NAMA JP INDOPRATAMA TERKAIT TARIK UANG SENILAI RP. 1.000.000.000,- UNTUK DISERAHKAN KEPADA GDE KURNIAWAN TANGGAL 5 JANUARI 2017;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR REKENING KORAN BANK BNI NOMOR REKENING 0989808988 TERKAIT PEMINDAHAN BUKU UANG SENILAI RP. 6.500.000.000,- KEPADA GDE KURNIAWAN TANGGAL 13 FEBRUARI 2017;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR BERITA REKENING KORAN BANK UOB TERKAIT PENARIKAN DANA SEBESAR RP. 4.000.000.000,- DARI GDE KURNIAWAN KEPADA JEFRIE PERMANA, TANGGAL 14 FEBRUARI 2017;
- 4 (EMPAT) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR BERITA REKENING KORAN BANK UOB TERKAIT PENARIKAN DANA SEBESAR RP. 1.500.000.000,- KEPADA GDE KURNIAWAN, TANGAL 17 MARET 2017;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR BERITA REKENING KORAN BANK UOB TERKAIT PENARIKAN DANA SEBESAR RP. 700.000.000,- KEPADA GDE KURNIAWAN, TANGAL 12 APRIL 2017 DAN PENGEMBALIAN DANA SEBESAR RP. 3.700.000.000,- KEPADA JEFRIE PERMANA TANGGAL 28 APRIL 2017;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY LEGALISIR REKENING KORAN BANK BNI NOMOR REKENING 0497447587 TERKAIT TRANSFER PEMINDAHAN UANG SEBESAR RP. 6.500.000.000,- TANGGAL 27 APRIL 2017;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR SLIP PEMBAYARAN BANK UOB KE REKENING BRI NOMOR REKENING 005101001087563 ATAS NAMA GDE KURNIAWAN UANG SEBESAR RP. 500.000.000,- TANGGAL 17 MEI 2017;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR BERITA REKENING KORAN BANK UOB TERKAIT PENARIKAN DANA SEBESAR RP. 500.000.000,- TANGGAL 17 MEI 2017 DAN UANG SEBESAR RP. 1.700.000.000,- TANGGAL 23 MEI 2017 REKENING BRI ATAS NAMA GDE KURNIAWAN;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR REKENING KORAN BANK BNI NOMOR REKENING 0497363525 TERKAIT DANA MASUK SEBESAR RP. 7.500.000.000,- TANGGAL 21 JUNI 2017 DAN PEMINDAHAN DANA KE GDE KURNIAWAN SEBESAR RP. 400.000.000,- TANGGAL 31 JULI 2017;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR RINCIAN KEUANGAN YANG DIKELUARKAN BANK UOB TERKAIT UANG SENILAI RP. 6.100.000.000,- DARI GDE KURNIAWAN KEPAD JEFRIE PERMANA TANGGAL 22 JUNI 2017;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR BUKU TABUNGAN BANK BCA NOMOR REKENING 4401143143 ATAS NAMA JEFRIE PERMANA TERKAIT TARIKAN PINDAHAN UANG SENILAI RP. 650.000.000,- TANGGAL 10 JULI 2017;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY LIGALISIR BUKU TABUNGAN BANK BCA NOMOR REKENING 4401143143 ATAS NAMA JEFRIE PERMANA TERKAIT TARIKAN PINDAHAN UANG SENILAI RP. 200.035.000,- TANGGAL 18 AGUSTUS 2017;
- 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN PROYEK TANGKUBAN PERAHU.
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Malang tanggal 25 Oktober 2023 Nomor 323/Pid.B/2023/PN.Mlg, yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu perbuatan pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak - hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan Agustus tahun 2016, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan September tahun 2016, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan Oktober tahun 2016, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan November tahun 2016, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan November - Desember tahun 2016 atas proyek pembangunan Gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu No. 09, Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan Januari tahun 2017, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu No. 09, Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan Februari tahun 2017, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 2 (dua) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan Maret tahun 2017, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan April tahun 2017, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan Mei tahun 2017, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan Juni tahun 2017, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan Juli tahun 2017, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 1 (satu) bendel foto copy bukti penggunaan anggaran bulan Agustus tahun 2017, atas proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Nomor 09 Kota Malang;
- 1 (satu) bendel laporan penggunaan anggaran proyek Tangkuban Perahu;
- 1 (satu) bendel foto copy rencana anggaran biaya proyek Tangkuban Perahu ? Malang, pekerjaan sipil : struktur & arsitektur;
- 1 (satu) bendel laporan hasil apraisal pekerjaan struktur dan arsitektural pembangunan gedung restorant & fitnes center Jalan Tangkuban Perahu Nomor 9 Kota Malang, pada tanggal 19 Februari 2018;
- 1 (satu) bendel foto copy ligalisir Salinan Akta Pernyataan dan Kesepakatan Bersama Nomor : 31065/Legalisasi/Poy/IX/2017, tanggal 22 September 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy ligalisir slip penyetoran Bank BRI nomor rekening 005101001087563 atas nama GDE KURNIAWAN, tanggal 14 April 2016 uang sebesar Rp. 500.000.000,-;
- 2 (dua) lembar foto copy ligalisir rekening koran Bank Ekonomi nomor rekening 680025798075 atas penarikan uang sebesar Rp. 1.000.000.000,- kepada GDE KURNIAWAN tanggal 19 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar foto copy ligalisir slip penyetoran Bank BRI nomor rekening 005101001087563 atas nama GDE KURNIAWAN, tanggal 26 Mei 2016 uang sebesar Rp. 2.000.000.000,-;
- 1 (satu) lembar foto copy ligalisir slip penyetoran Bank BRI nomor rekening 005101001087563 atas nama GDE KURNIAWAN, tanggal 30 Juni 2016 uang sebesar Rp. 500.000.000,-;
- 1 (satu) lembar foto copy ligalisir slip penyetoran Bank BRI nomor rekening 005101001087563 atas nama GDE KURNIAWAN, tanggal 1 September 2016 uang sebesar Rp. 500.000.000,-;
- 1 (satu) lembar foto copy ligalisir slip penyetoran Bank BRI nomor rekening 005101001087563 atas nama GDE KURNIAWAN, tanggal 6 September 2016 uang sebesar Rp. 500.000.000,-;
- 3 (tiga) lembar foto copy ligalisir buku tabungan Bank BCA nomor rek 4401143143 atas nama JEFRIE PERMANA yang berisi setora pemindahan dana sebesar Rp. 100.000.000,-;
- Tanggal 16 Desember 2016 kepada GDE KURNIAWAN;
- 3 (tiga) lembar foto copy ligalisir buku tabungan Bank BCA nomor rek 4401143143 atas nama JEFRIE PERMANA yang berisi setora pemindahan dana sebesar Rp. 100.000.000,- tanggal 16 Desember 2016 kepada GDE KURNIAWAN;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir rekening koran Bank BNI nomor rekening 0888797990 atas nama JP INDOPRATAMA terkait tarik uang senilai Rp. 1.000.000.000,- untuk diserahkan kepada GDE KURNIAWAN tanggal 5 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy ligalisir rekening koran Bank BNI nomor rekening 0989808988 terkait pemindahan buku uang senilai Rp. 6.500.000.000,- kepada GDE KURNIAWAN tanggal 13 Februari 2017;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir berita rekening koran bank UOB terkait penarikan dana sebesar Rp. 4.000.000.000,- dari GDE KURNIAWAN kepada JEFRIE PERMANA, tanggal 14 Februari 2017;
- 4 (empat) lembar foto copy ligalisir berita rekening koran bank UOB terkait penarikan dana sebesar Rp. 1.500.000.000,- kepada GDE KURNIAWAN, tangal 17 Maret 2017;
- 3 (tiga) lembar foto copy legalisir berita rekening koran bank UOB terkait penarikan dana sebesar Rp. 700.000.000,- kepada GDE KURNIAWAN, tangal 12 April 2017 dan pengembalian dana sebesar Rp. 3.700.000.000,- kepada JEFRIE PERMANA tanggal 28 April 2017;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir rekening koran Bank BNI nomor rekening 0497447587 terkait transfer pemindahan uang sebesar Rp. 6.500.000.000,- tanggal 27 April 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy ligalisir slip pembayaran Bank UOB ke rekening BRI nomor rekening 005101001087563 atas nama GDE KURNIAWAN uang sebesar Rp. 500.000.000,- tanggal 17 Mei 2017;
- 3 (tiga) lembar foto copy ligalisir berita rekening koran bank UOB terkait penarikan dana sebesar Rp. 500.000.000,- tanggal 17 Mei 2017 dan uang sebesar Rp. 1.700.000.000,- tanggal 23 Mei 2017 rekening BRI atas nama GDE KURNIAWAN;
- 3 (tiga) lembar foto copy ligalisir rekening koran Bank BNI nomor rekening 0497363525 terkait dana masuk sebesar Rp. 7.500.000.000,- tanggal 21 Juni 2017 dan pemindahan dana ke GDE KURNIAWAN sebesar Rp. 400.000.000,- tanggal 31 Juli 2017;
- 3 (tiga) lembar foto copy ligalisir rincian keuangan yang dikeluarkan bank UOB terkait uang senilai Rp. 6.100.000.000,- dari GDE KURNIAWAN kepad JEFRIE PERMANA tanggal 22 Juni 2017;
- 3 (tiga) lembar foto copy ligalisir buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4401143143 atas nama JEFRIE PERMANA terkait tarikan pindahan uang senilai Rp. 650.000.000,- tanggal 10 Juli 2017;
- 3 (tiga) lembar foto copy ligalisir buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4401143143 atas nama JEFRIE PERMANA terkait tarikan pindahan uang senilai Rp. 200.035.000,- tanggal 18 Agustus 2017;
- 1 (satu) bendel foto copy laporan penggunaan anggaran proyek Tangkuban Perahu.
Putusan PT SURABAYA Nomor 1378/PID/2023/PT SBY |
|
Nomor | 1378/PID/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Permadi Widhiyatno |
Hakim Anggota | Achmad Subaidi, M.hbrsuhartanto |
Panitera | Kutsiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI : TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA UNTUK DUA TINGKAT PERADILAN KEPADA NEGARA ; |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI : Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan biaya perkara untuk dua tingkat peradilan kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1378/PID/2023/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1378/PID/2023/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
87
44