- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALOPO NOMOR : 160/PID.SUS/2023/PN.PLP. TANGGAL 07 NOPEMBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT
- MENETAPKAN AGAR PARATERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK DI TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP2.500,-(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palopo Nomor : 160/Pid.Sus/2023/PN.Plp. tanggal 07 Nopember 2023 yang dimintakan banding tersebut
- Menetapkan agar ParaTerdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk di tingkat banding masing-masing sebesar Rp2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 1128/PID.SUS/2023/PT MKS |
|
Nomor | 1128/PID.SUS/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bhaskara Praba Bharata |
Hakim Anggota | Makkasau, Brh. Mustari |
Panitera | Hernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2031 K/Pid.Sus/2024
Banding : 1128/PID.SUS/2023/PT MKS
Statistik690