- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR 63/PID.SUS-TPK/2023/PN MDN, TANGGAL 19 OKTOBER 2023, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA PERINGATAN HAREFA, SPD TERSEBUT, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELANGGAR PASAL 2 AYAT (1) JO. PASAL 18 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1999 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI JO. PASAL 55 AYAT (1) KE-1 JO PASAL 64 (1) KUHPIDANA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA PERINGATAN HAREFA, SPD TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP TERDAKWA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DENDA SEJUMLAH RP100.000.000,.(SERATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP238.994.503,- (DUA RATUS TIGA PULUH DELAPAN JUTA SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT RIBU LIMA RATUS TIGA RUPIAH) DAN APABILA DALAM JANGKA WAKTU 1 (SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN TERHADAP PERKARA INI MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT, MAKA HARTA BENDA TERDAKWA DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT DAN APABILA HARTA BENDA TERDAKWA TIDAK MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADANYA;
- MENYATAKAN AGAR TERHADAP BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA DAHADANO GAWU-GAWU NOMOR 4 TAHUN 2016 TANGGAL 10 MARET 2016 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAHADANO GAWU-GAWU AN. DEWI MARGARETH GULO SEBAGAI KEPALA URUSAN KEUANGAN (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA DAHADANO GAWU-GAWU NOMOR 4 TAHUN 2016 TANGGAL 10 MARET 2016 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAHADANO GAWU-GAWU AN. MENIATI HULU, A.MD SEBAGAI KEPALA URUSAN PROGRAM (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA DAHADANO GAWU-GAWU NOMOR 4 TAHUN 2016 TANGGAL 10 MARET 2016 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAHADANO GAWU-GAWU AN. MELITINUS LASE, A.MD SEBAGAI KEPALA URUSAN UMUM (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA DAHADANO GAWU-GAWU NOMOR 4 TAHUN 2016 TANGGAL 10 MARET 2016 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAHADANO GAWU-GAWU AN. YAMI SUDIATI LASE, SE SEBAGAI KEPALA SEKSI KEMASYARAKATAN (DILEGALISIR)
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH KEPALA DESA DAHADANO GAWU-GAWU NOMOR : 141 -43 TAHUN 2016 TANGGAL 14 MARET 2016 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAHADANO GAWU-GAWU AN. FATIELI LASE SEBAGAI KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN (DILEGALISIR)
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI BERITA ACARA PERUBAHAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERKERASAN JALAN, DWIKER DAN TPT MULAI DARI DEPAN RUMAH BAPAK A. GAYANI HAREFA MENUJU JALAN YANG DIBANGUN APBD TAHUN 2015 UNTUK PERLUASAN DUSUN TANGGAL 06 NOVEMBER 2017.
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI BERITA ACARA PERUBAHAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN BRONJONG DARI SAMPING RUMAH AMA SEPTIN GIAWA MENUJU BELAKANG RUMAH AMA DIAN ZEBUA DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI KOTA GUNUNGSITOLI TANGGAL 21 SEPTEMBER 2018.
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI PETIKAN KEPUTUSAN WALIKOTA GUNUNGSITOLI NOMOR : 140 316 TAHUN 2016 TANGGAL 21 NOVEMBER 2016 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI AN. LESTARI HAREFA.
- 1 ((SATU) SET ASLI KEPUTUSAN KEPALA DESA DAHADANO GAWU-GAWU NOMOR 4 TAHUN 2017 BULAN FEBRUARI 2017 TENTANG PENUNJUKAN TIM PEGELOLA KEGIATAN (TPK) PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2017 BESERTA LAMPIRAN;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI PETIKAN KEPUTUSAN KEPALA DESA DAHADANO GAWU-GAWU NOMOR 4 TAHUN 2016 TANGGAL 10 MARET 2016 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAHADANO GAWU-GAWU AN. PERINGATAN HAREFA SEBAGAI KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN;
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY KEPUTUSAN CAMAT GUNUNGSITOLI NOMOR : 140/12/K/2017 TANGGAL 27 MARET 2017 TENTANG HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA DAHADANO GAWU-GAWU TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DAHADANO GAWU-GAWU TA. 2017 (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY PERATURAN DESA DAHADANO GAWU-GAWU NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DAHADANO GAWU-GAWU TA. 2017 (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI KOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG KESEPAKATAN PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DAHADANO GAWU-GAWU TA. 2017 (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY RENCANA ANGGARAN BIAYA PEKERJAAN PEMBANGUNAN DAN PERKERASAN JALAN BARU DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TA. 2017 (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY GAMBAR RENCANA PEKERJAAN PEMBANGUNAN DAN PERKERASAN JALAN BARU MULAI DARI DEPAN RUMAH BAPAK A. GAYANI MENUJU JALAN APBD TAHUN 2015 (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY PERATURAN DESA DAHADANO GAWU-GAWU NOMOR 3 TAHUNN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DAHADANO GAWU-GAWU TA. 2018 (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY KEPUTUSAN CAMAT GUNUNGSITOLI NOMOR : 140/88/K/2018 TANGGAL 30 MEI 2018 TENTANG HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA DAHADANO GAWU-GAWU TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DAHADANO GAWU-GAWU TA. 2018 (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY BERITA ACARA KESEPAKATAN BERSAMA KEPALA DESA DAN BPD TENTANG RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TA. 2018 (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI KOTA GUNUNGSITOLI NOMOR TAHUN 2018 TENTANG KESEPAKATAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) TA. 2018 (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY RANCANGAN ANGGARAN BIAYA PEMBANGUNAN BRONJONG DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TA. 2018 (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY GAMBAR RENCANA PEMBANGUNAN BRONJONG DARI SAMPING RUMAH AMA SEPTIN GIAWA MENUJU BELAKANG RUMAH AMA DIAN ZEBUA (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA DAHADANO GAWU-GAWU NOMOR 5 TAHUN 2018 TANGGAL 14 FEBRUARI 2018 TENTANG PENUNJUKAN TIM PEGELOLA KEGIATAN (TPK) PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2018 BESERTA LAMPIRAN (DILEGALISIR)
- 1 (SATU) SET ASLI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DAHADANO GAWU-GAWU TAHUN 2018.
- 1 (SATU) SET ASLI LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEMESTER AKHIR TAHUN DESA DAHADANO GAWU-GAWU TAHUN 2017.
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN PEMBANGUNAN BRONJONG DESA DAHADANO GAWU-GAWU TAHUN ANGGARAN 2018 YANG TERDIRI DARI:
- RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) PEMBANGUNAN BRONJONG DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2018
- REKAPITULSASI RENCANA ANGGARAN BIAYA PEMBANGUNAN BRONJONG DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2018
- ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN BRONJONG DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2018
- TAKE OF SHEET (TOS) PEMBANGUNAN BRONJONG DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2018
- GAMBAR RENCANA PEMBANGUNAN BRONJONG DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2018
- REKENING KORAN GIRO PERIODE : 01 JANUARI 2018 S/D 14 FEBRUARI 2018 RKUDES DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TANGGAL 01 FEBRUARI 2023
- REKENING KORAN PERIODE : 15/02/2018 S.D 31/12/2018 RKUDES DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TANGGAL 31 JANUARI 2023
- LAPORAN REALISASI SILPA DANA DESA TAHUN 2017 DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2018
- REKAP PAJAK PEMBANGUNAN BRONJONG
- SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) PEMBANGUNAN BRONJONG TANGGAL 22 JUNI 2018
- SURAT PERYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA
- KWITANSI/TANDA TERIMA PEMBAYARAN
- DAFTAR HONORARIUM DAN TRANSPORT TIM PELAKSANA KEGIATAN (TANDA TERIMA)
- DAFTAR PEMBAYARAN UPAH PEKERJA (TANDA TERIMA)
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN PERKERASAN JALAN MULAI DARI DEPAN RUMAH BAPAK AMA GAYANI MENUJU JALAN APBD 2015 DESA DAHADANO GAWU-GAWU TAHUN ANGGARAN 2017 YANG TERDIRI DARI :
- RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) KEGIATAN PERKERASAN JALAN MULAI DARI DEPAN RUMAH BAPAK AMA GAYANI MENUJU JALAN APBD 2015
- BUKU KAS UMUM DESA DAHADANO GAWU-GAWU TAHUN ANGGARAN 2017
- BUKU KAS PEMBANTU PAJAK DAHADANO GAWU-GAWU TAHUN ANGGARAN 2017
- REKAP PAJAK KEGIATAN PERKERASAN JALAN MULAI DARI DEPAN RUMAH BAPAK AMA GAYANI
- LAPORAN REALISASI DANA DESA TAHUN 2017 DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI
- REKENING KORAN GIRO PERIODE : 01 JANUARI 2017 S/D 31 DESEMBER 2017 RKUDES DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TANGGAL 01 FEBRUARI 2023
- SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2017 PERKERASAN JALAN MULAI DARI DEPAN RUMAH BAPAK AMA GAYANI MENUJU JALAN APBD 2015 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2017
- SURAT PERYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHUN ANGGARAN 2017 PERKERASAN JALAN MULAI DARI DEPAN RUMAH BAPAK AMA GAYANI MENUJU JALAN APBD 2015 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2017
- KWITANSI/TANDA TERIMA PEMBAYARAN
- DAFTAR PEMBAYARAN UPAH PEKERJA (TANDA TERIMA)
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PERSETUJUAN PENCAIRAN DANA DESA DI DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHAP I (20 %) TA. 2018 TANGGAL 7 JUNI 2018 (DILEGALISIR).
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PERSETUJUAN PENCAIRAN DANA DESA DI DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHAP II (40 %) TA. 2018 TANGGAL 31 AGUSTUS 2018 (DILEGALISIR).
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PERSETUJUAN PENCAIRAN DANA DESA DI DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHAP III (40 %) TA. 2018 TANGGAL 29 NOVEMBER 2018 (DILEGALISIR).
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PERSETUJUAN PENCAIRAN DANA DESA DI DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI TAHAP II (40 %) TA. 2017 TANGGAL 13 DESEMBER 2017 (DILEGALISIR
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY SURAT WAKIL WALIKOTA GUNUNGSITOLI NOMOR : 700.2.4/19/ITKOT 2021 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2021 PERIHAL TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KOTA GUNUNGSITOLI, YANG DITUJUKAN KEPADA KEPALA DESA DAHADANO GAWU-GAWU KECAMATAN GUNUNGSITOLI (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY PENCAIRAN DANA DESA TAHUN 2017 TAHAP I (60%) (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY PENCAIRAN DANA DESA TAHUN 2017 TAHAP II (40%) (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY PENCAIRAN DANA DESA TAHUN 2018 TAHAP I (20%) (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY PENCAIRAN DANA DESA TAHUN 2018 TAHAP II (40%) (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY PENCAIRAN DANA DESA TAHUN 2018 TAHAP III (40%) (DILEGALISIR);
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI FAKTUR/BON/KONTAN DENGAN TOTAL JUMLAH RP121.824.000 (SERATUS DUA PULUH SATU JUTA DELAPAN RATUS DUA PULUH EMPAT RIBU RUPIAH).
- 1 (SATU) SET FOTOCOPY DAFTAR PERJALANAN MOBIL TAHUN 2017
- Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 63/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn, tanggal 19 Oktober 2023, yang dimohonkan banding tersebut sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa PERINGATAN HAREFA, SPd tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 (1) KUHPidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa PERINGATAN HAREFA, SPd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 4 (empat) tahun denda sejumlah Rp100.000.000,.(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp238.994.503,- (dua ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus tiga rupiah) dan apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan terhadap perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda Terdakwa disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan apabila harta benda Terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menyatakan agar terhadap barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar fotocopy petikan Keputusan Kepala Desa Dahadano Gawu-gawu Nomor 4 tahun 2016 tanggal 10 Maret 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Dahadano Gawu-Gawu an. DEWI MARGARETH GULO sebagai Kepala Urusan Keuangan (dilegalisir);
- 1 (satu) lembar fotocopy petikan Keputusan Kepala Desa Dahadano Gawu-gawu Nomor 4 tahun 2016 tanggal 10 Maret 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Dahadano Gawu-Gawu an. MENIATI HULU, A.Md sebagai Kepala Urusan Program (dilegalisir);
- 1 (satu) lembar fotocopy petikan Keputusan Kepala Desa Dahadano Gawu-gawu Nomor 4 tahun 2016 tanggal 10 Maret 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Dahadano Gawu-Gawu an. MELITINUS LASE, A.Md sebagai Kepala Urusan Umum (dilegalisir);
- 1 (satu) lembar fotocopy petikan Keputusan Kepala Desa Dahadano Gawu-gawu Nomor 4 tahun 2016 tanggal 10 Maret 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Dahadano Gawu-Gawu an. YAMI SUDIATI LASE, SE sebagai Kepala Seksi Kemasyarakatan (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Kepala Desa Dahadano Gawu-gawu Nomor : 141 -43 tahun 2016 tanggal 14 Maret 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Dahadano Gawu-Gawu an. FATIELI LASE sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar asli berita acara perubahan pelaksanaan kegiatan perkerasan jalan, dwiker dan TPT mulai dari depan rumah bapak A. Gayani Harefa menuju jalan yang dibangun APBD tahun 2015 untuk perluasan Dusun tanggal 06 November 2017.
- 1 (satu) lembar asli berita acara perubahan pelaksanaan pembangunan bronjong dari samping rumah ama Septin Giawa menuju belakang rumah Ama Dian Zebua Desa Dahadano Gawu-gawu Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tanggal 21 September 2018.
- 1 (satu) lembar asli Petikan Keputusan Walikota Gunungsitoli Nomor : 140 ? 316 Tahun 2016 tanggal 21 November 2016 tentang Pengangkatan Kepala Desa Dahadano Gawu-gawu Kecamatan Gunungsitoli An. LESTARI HAREFA.
- 1 ((satu) set Asli Keputusan Kepala Desa Dahadano Gawu-gawu Nomor 4 tahun 2017 bulan Februari 2017 tentang Penunjukan Tim Pegelola Kegiatan (TPK) Pelaksanaan Pembangunan di Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2017 beserta Lampiran;
- 1 (satu) lembar Asli petikan Keputusan Kepala Desa Dahadano Gawu-gawu Nomor 4 tahun 2016 tanggal 10 Maret 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Dahadano Gawu-Gawu an. PERINGATAN HAREFA sebagai Kepala Seksi Pembangunan;
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Camat Gunungsitoli Nomor : 140/12/K/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Dahadano Gawu-gawu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dahadano Gawu-Gawu TA. 2017 (dilegalisir);
- 1 (satu) set fotocopy Peraturan Desa Dahadano Gawu-Gawu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Dahadano Gawu-Gawu TA. 2017 (dilegalisir);
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Nomor 4 tahun 2017 tentang kesepakatan penetapan peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Dahadano Gawu-Gawu TA. 2017 (dilegalisir);
- 1 (satu) set fotocopy Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Pembangunan dan Perkerasan Jalan Baru Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli TA. 2017 (dilegalisir);
- 1 (satu) set fotocopy Gambar Rencana Pekerjaan Pembangunan dan Perkerasan Jalan Baru Mulai dari Depan Rumah Bapak A. Gayani menuju jalan APBD Tahun 2015 (dilegalisir);
- 1 (satu) set fotocopy Peraturan Desa Dahadano Gawu-Gawu Nomor 3 Tahunn 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Dahadano Gawu-Gawu TA. 2018 (dilegalisir);
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Camat Gunungsitoli Nomor : 140/88/K/2018 tanggal 30 Mei 2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Dahadano Gawu-Gawu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dahadano Gawu-Gawu TA. 2018 (dilegalisir);
- 1 (satu) set fotocopy Berita Acara Kesepakatan Bersama Kepala Desa dan BPD tentang Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2018 (dilegalisir);
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Nomor tahun 2018 tentang Kesepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2018 (dilegalisir);
- 1 (satu) set fotocopy Rancangan Anggaran Biaya Pembangunan Bronjong Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli TA. 2018 (dilegalisir);
- 1 (satu) set fotocopy Gambar Rencana Pembangunan Bronjong dari samping rumah ama Septin Giawa menuju belakang rumah Ama Dian Zebua (dilegalisir);
- 1 (satu) set Fotocopy Keputusan Kepala Desa Dahadano Gawu-gawu Nomor 5 tahun 2018 tanggal 14 Februari 2018 tentang Penunjukan Tim Pegelola Kegiatan (TPK) Pelaksanaan Pembangunan di Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 beserta Lampiran (dilegalisir)
- 1 (satu) set Asli Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dahadano Gawu-Gawu Tahun 2018.
- 1 (satu) set Asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Semester Akhir Tahun Desa Dahadano Gawu-Gawu Tahun 2017.
- 1 (Satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Kegiatan Pembangunan Bronjong Desa Dahadano Gawu-Gawu Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari:
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Bronjong Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018
- Rekapitulsasi Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Bronjong Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018
- Analisa Harga Satuan Pekerjaan Pembangunan Bronjong Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018
- Take of Sheet (TOS) Pembangunan Bronjong Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018
- Gambar Rencana Pembangunan Bronjong Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018
- Rekening Koran Giro periode : 01 Januari 2018 S/D 14 Februari 2018 RKUDES Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli tanggal 01 Februari 2023
- Rekening Koran Periode : 15/02/2018 s.d 31/12/2018 RKUDES Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli tanggal 31 Januari 2023
- Laporan Realisasi Silpa Dana Desa Tahun 2017 Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018
- Rekap Pajak Pembangunan Bronjong
- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Pembangunan Bronjong tanggal 22 Juni 2018
- Surat Peryataan Tanggung Jawab Belanja
- Kwitansi/Tanda Terima Pembayaran
- Daftar Honorarium dan Transport Tim Pelaksana Kegiatan (Tanda Terima)
- Daftar Pembayaran Upah Pekerja (Tanda Terima)
- 1 (Satu) Bundel Asli Pertanggungjawaban Kegiatan Perkerasan Jalan Mulai Dari Depan Rumah Bapak Ama Gayani Menuju Jalan APBD 2015 Desa Dahadano Gawu-Gawu Tahun Anggaran 2017 yang terdiri dari :
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Perkerasan Jalan Mulai Dari Depan Rumah Bapak Ama Gayani Menuju Jalan APBD 2015
- Buku Kas Umum Desa Dahadano Gawu-Gawu Tahun Anggaran 2017
- Buku Kas Pembantu Pajak Dahadano Gawu-Gawu Tahun Anggaran 2017
- Rekap Pajak Kegiatan Perkerasan Jalan Mulai Dari Depan Rumah Bapak Ama Gayani
- Laporan Realisasi Dana Desa Tahun 2017 Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli
- Rekening Koran Giro periode : 01 Januari 2017 S/D 31 Desember 2017 RKUDES Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli tanggal 01 Februari 2023
- Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2017 Perkerasan Jalan Mulai Dari Depan Rumah Bapak Ama Gayani Menuju Jalan APBD 2015 tanggal 22 September 2017
- Surat Peryataan Tanggung Jawab Belanja Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2017 Perkerasan Jalan Mulai Dari Depan Rumah Bapak Ama Gayani Menuju Jalan APBD 2015 tanggal 22 September 2017
- Kwitansi/Tanda Terima Pembayaran
- Daftar Pembayaran Upah Pekerja (Tanda Terima)
- 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Persetujuan Pencairan Dana Desa di Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahap I (20 %) TA. 2018 tanggal 7 Juni 2018 (dilegalisir).
- 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Persetujuan Pencairan Dana Desa di Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahap II (40 %) TA. 2018 tanggal 31 Agustus 2018 (dilegalisir).
- 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Persetujuan Pencairan Dana Desa di Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahap III (40 %) TA. 2018 tanggal 29 November 2018 (dilegalisir).
- 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Persetujuan Pencairan Dana Desa di Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli Tahap II (40 %) TA. 2017 tanggal 13 Desember 2017 (dilegalisir
- 1 (satu) set Fotocopy Surat Wakil Walikota Gunungsitoli Nomor : 700.2.4/19/ITKOT 2021 tanggal 22 September 2021 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Gunungsitoli, yang ditujukan kepada Kepala Desa Dahadano Gawu-Gawu Kecamatan Gunungsitoli (dilegalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Pencairan Dana Desa Tahun 2017 Tahap I (60%) (dilegalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Pencairan Dana Desa Tahun 2017 Tahap II (40%) (dilegalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Pencairan Dana Desa Tahun 2018 Tahap I (20%) (dilegalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Pencairan Dana Desa Tahun 2018 Tahap II (40%) (dilegalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Pencairan Dana Desa Tahun 2018 Tahap III (40%) (dilegalisir);
- 1 (satu) Bundel asli Faktur/Bon/Kontan dengan total jumlah Rp121.824.000 (seratus dua puluh satu juta delapan ratus dua puluh empat ribu rupiah).
- 1 (satu) Set fotocopy Daftar Perjalanan Mobil Tahun 2017
Putusan PT MEDAN Nomor 40/PID.SUS-TPK/2023/PT MDN |
|
Nomor | 40/PID.SUS-TPK/2023/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Budi Santoso |
Hakim Anggota | Longser Sormin, Bryusra |
Panitera | Anderson Sijabat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI LESTARI HAREFA,S.PD DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA PERINGATAN HAREFA,S.PD DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DEWI MARGARETH GULO DIKEMBALIKAN KEPADA SDR.BERKAT SEPAKAT HULU, ST., DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MOMIMOTANI ZEGA, MM DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI SADARMAN TELAUMBANUA 9. DAN DALAM TINGKAT BANDING SEBESARRP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada saksi Lestari Harefa,S.Pd Dikembalikan kepada Terdakwa Peringatan Harefa,S.Pd Dikembalikan kepada saksi Dewi Margareth Gulo Dikembalikan kepada sdr.Berkat Sepakat Hulu, ST., Dikembalikan kepada saksi Momimotani Zega, MM Dikembalikan kepada saksi Sadarman Telaumbanua 9. dan dalam tingkat banding sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/PID.SUS-TPK/2023/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 40/PID.SUS-TPK/2023/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
102
74