- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MALANG NOMOR 71/PDT.G/2023/PN MLG, TANGGAL 21 SEPTEMBER 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 71/Pdt.G/2023/PN Mlg, tanggal 21 September 2023 yang dimohonkan banding tersebut sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Putusan PT SURABAYA Nomor 734/PDT/2023/PT SBY |
|
Nomor | 734/PDT/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ganjar Susilo |
Hakim Anggota | Sutriadi Yahya, Brrr. Suryowati |
Panitera | Budiono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI MENOLAK EKSEPSI DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT KONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSI; DALAM POKOK PERKARA 1. MENGABULKAN GUGATAN TERBANDING SEMULA PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI SEBAGIAN; 2. MENYATAKAN BAHWA HARTA BERSAMA: 2.1. SATU UNIT KENDARAAN MODEL MINIBUS, JENIS MOBIL PENUMPANG, MEREK NISSAN TYPE X TRAIL 2.5.AT WARNA PUTIH, NOMOR RANGKA MHBF 3 CP005464, NOMOR MESIN QR 25252803L, TAHUN 2015 DENGAN NOMOR POL. N 1288 DK; 2.2. ALAT-ALAT PERABOT RUMAH TANGGA: A. 4 UNIT AC MEREK MITSUBISHI DAN DAIKIN; B. 1 TV SONY 65 INCH; C. 1 KULKAS LG SIDE BY SIDE; D. 1 PHILIPS AIR FRYER; E. 1 MICROWAVE OVEN SHARP; F. 1 ECOVACS DEEBOT OZMO 950; G. 1 TREADMILL; H. 1 UNIT SOFA L; I. PERALATAN DAPUR (1 SET SCANPAN DAN TEFAL); A. SATU UNIT KENDARAAN MODEL MINIBUS, JENIS MOBIL PENUMPANG, MEREK NISSAN TYPE X TRAIL 2.5.AT WARNA PUTIH, NOMOR RANGKA MHBF 3CP005464, NOMOR MESIN QR 25252803L, TAHUN 2015 DENGAN NOMOR POLISI N 1288 DK; B. ALAT-ALAT PERABOT RUMAH TANGGA: A. 4 UNIT AC MEREK MITSUBISHI DAN DAIKIN B. 1 TV SONY 65 INCH C. 1 KULKAS LG SIDE BY SIDE D. 1 PHILIPS AIR FRYER E. 1 MICROWAVE OVEN SHARP F. 1 ECOVACS DEEBOT OZMO 950 G. 1 TREADMILL H. 1 UNIT SOFA L I. PERALATAN DAPUR (1 SET SCANPAN DAN TEFAL): 3. MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI BERSAMA-SAMA DENGAN TERBANDING SEMULA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAGI HARTA BERSAMA (GONO-GINI) TERSEBUT DENGAN PEMBAGIAN YANG SAMA YAITU MASING-MASING DAPAT (SETENGAH) BAGIAN YAITU : A. SATU UNIT KENDARAAN MODEL MINIBUS, JENIS MOBIL PENUMPANG, MEREK NISSAN TYPE X TRAIL 2.5.AT WARNA PUTIH, NOMOR RANGKA MHBF 3 CP005464, NOMOR MESIN QR 25252803L, TAHUN 2015 DENGAN NOMOR POLISI N 1288 DK; B. ALAT-ALAT PERABOT RUMAH TANGGA: A. 4 UNIT AC MEREK MITSUBISHI DAN DAIKIN; B. 1 TV SONY 65 INCH; C. 1 KULKAS LG SIDE BY SIDE; D. 1 PHILIPS AIR FRYERE; E. 1 MICROWAVE OVEN SHARP; F. 1 ECOVACS DEEBOT OZMO 950; G. 1 TREADMILL; H. 1 UNIT SOFA L; I. PERALATAN DAPUR (1 SET SCANPAN DAN TEFAL); 4. MENYATAKAN BAHWA APABILA HARTA BERSAMA (GONO-GINI) TERSEBUT YAITU : A. SATU UNIT KENDARAAN MODEL MINIBUS, JENIS MOBIL PENUMPANG, MEREK NISSAN TYPE X TRAIL 2.5.AT WARNA PUTIH, NOMOR RANGKA MHBF 3CP005464, NOMOR MESIN QR 25252803L, TAHUN 2015 DENGAN NOMOR POL. N 1288 DK; B. ALAT-ALAT PERABOT RUMAH TANGGA: C. 4 UNIT AC MEREK MITSUBISHI DAN DAIKIN B. 1 TV SONY 65 INCH; D. 1 KULKAS LG SIDE BY SIDE D. 1 PHILIPS AIR FRYER; E. 1 MICROWAVE OVEN SHARP; F. 1 ECOVACS DEEBOT OZMO 950 G. 1 TREADMILL; G. 1 UNIT SOFA L; H. PERALATAN DAPUR (1 SET SCANPAN DAN TEFAL); DIKARENAKAN TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA FISIK MAKA HARTA BERSAMA TERSEBUT DIJUAL DIDEPAN UMUM DENGAN PERANTARAAN KANTOR LELANG DAN HASIL DARI PENJUALAN LELANG TERSEBUT DIBAGI BERSAMA ANTARA TERBANDING SEMULA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI DENGAN PEMBANDING SEMULA TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI DENGAN PEMBAGIAN YANG SAMA YAITU MASING-MASING DAPAT (SETENGAH) BAGIAN; 5.MENOLAK GUGATAN TERBANDING SEMULA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA; DALAM REKONVENSI; -MENOLAK GUGATAN PEMBANDING SEMULA TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK SELURUHNYA; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI; - MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING JUMLAHNYA DITETAPKAN SEJUMLAH RP.150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi dari Pembanding semula Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Terbanding semula Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi sebagian; 2. Menyatakan bahwa harta bersama: 2.1. Satu unit Kendaraan model minibus, jenis mobil penumpang, merek Nissan type X Trail 2.5.AT warna putih, nomor rangka MHBF 3 CP005464, nomor mesin QR 25252803L, tahun 2015 dengan nomor Pol. N 1288 DK; 2.2. Alat-alat perabot rumah tangga: a. 4 unit AC merek Mitsubishi dan Daikin; b. 1 TV Sony 65 inch; c. 1 Kulkas LG side by side; d. 1 Philips air fryer; e. 1 Microwave oven Sharp; f. 1 Ecovacs Deebot ozmo 950; g. 1 treadmill; h. 1 unit sofa L; i. Peralatan dapur (1 set Scanpan dan Tefal); a. Satu unit Kendaraan model minibus, jenis mobil penumpang, merek Nissan type X Trail 2.5.AT warna putih, nomor rangka MHBF 3CP005464, nomor mesin QR 25252803L, tahun 2015 dengan Nomor Polisi N 1288 DK; b. Alat-alat perabot rumah tangga: a. 4 unit AC merek Mitsubishi dan Daikin b. 1 TV Sony 65 inch c. 1 Kulkas LG side by side d. 1 Philips air fryer e. 1 Microwave oven Sharp f. 1 Ecovacs Deebot ozmo 950 g. 1 treadmill h. 1 unit sofa L i. Peralatan dapur (1 set Scanpan dan Tefal): 3. Menghukum Pembanding semula Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi bersama-sama dengan Terbanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama (gono-gini) tersebut dengan pembagian yang sama yaitu masing-masing dapat (setengah) bagian yaitu : a. Satu unit Kendaraan model minibus, jenis mobil penumpang, merek Nissan type X Trail 2.5.AT warna putih, nomor rangka MHBF 3 CP005464, nomor mesin QR 25252803L, tahun 2015 dengan Nomor Polisi N 1288 DK; b. Alat-alat perabot rumah tangga: a. 4 unit AC merek Mitsubishi dan Daikin; b. 1 TV Sony 65 inch; c. 1 Kulkas LG side by side; d. 1 Philips air fryere; e. 1 Microwave oven Sharp; f. 1 Ecovacs Deebot ozmo 950; g. 1 treadmill; h. 1 unit sofa L; i. Peralatan dapur (1 set Scanpan dan Tefal); 4. Menyatakan bahwa apabila harta bersama (gono-gini) tersebut yaitu : a. Satu unit Kendaraan model minibus, jenis mobil penumpang, merek Nissan type X Trail 2.5.AT warna putih, nomor rangka MHBF 3CP005464, nomor mesin QR 25252803L, tahun 2015 dengan nomor Pol. N 1288 DK; b. Alat-alat perabot rumah tangga: c. 4 unit AC merek Mitsubishi dan Daikin b. 1 TV Sony 65 inch; d. 1 Kulkas LG side by side d. 1 Philips air fryer; e. 1 Microwave oven Sharp; f. 1 Ecovacs Deebot ozmo 950 g. 1 treadmill; g. 1 unit sofa L; h. Peralatan dapur (1 set Scanpan dan Tefal); Dikarenakan tidak dapat dibagi secara fisik maka harta bersama tersebut dijual didepan umum dengan perantaraan Kantor Lelang dan hasil dari penjualan lelang tersebut dibagi bersama antara Terbanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dengan Pembanding semula Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dengan pembagian yang sama yaitu masing-masing dapat (setengah) bagian; 5.Menolak gugatan Terbanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI; -Menolak gugatan Pembanding semula Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI; - Menghukum Pembanding semula Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding jumlahnya ditetapkan sejumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 734/PDT/2023/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 734/PDT/2023/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada