- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN ANAK I VELMAS ANDIKA SAPUTRA ALS VELMAS BIN ANDI AZIS, ANAK II RIZACKY DAFFA ERLANGGA ALS EWER, ANAK III RIZKY ADITYA BIN KARSITO, ANAK IV MUHAMMAD SAEFUL FAJRI BIN JUPRI, ANAK V RENDY NUR IRAWAN BIN DADANG SUGIWAN, DAN ANAK VI RANGGA RAJA DITIA TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 6/PID.SUS-ANAK /2022/PN JKT PST TANGGAL 11 AGUSTUS 2022 SEKEDAR MENGENAI PIDANA DENDA YANG DIJATUHKAN TERHADAP PARA ANAK, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN ANAK I VELMAS ANDIKA SAPUTRA ALS VELMAS BIN ANDI AZIS, ANAK II RIZACKY DAFFA ERLANGGA ALS EWER, ANAK III RIZKY ADITYA BIN KARSITO, ANAK IV MUHAMMAD SAEFUL FAJRI BIN JUPRI, ANAK V RENDY NUR IRAWAN BIN DADANG SUGIWAN, DAN ANAK VI RANGGA RAJA DITIA TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN MATI;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA PARA ANAK OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 8 (DELAPAN) BULAN DAN PELATIHAN KERJA DI BALAI PELATIHAN KERJA YANG BERADA DI WILAYAH DKI JAKARTA SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA ANAK DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADANYA;
- 1 (SATU) UNIT HANPHONE SAMSUNG WARNA HITAM
- 1 (SATU) PCS BAJU KEMEJA BATIK WARNA HIJAU YANG TERDAPAT NODA DARAH
- 1 (SATU) PCS CELANA PANJANG WARNA PUTIH YANG TERDAPAT NODA DARAH
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA BEAT WARNA PUTIH, NO. POL B 3297 PBG BERIKUT KUNCI KONTAKNYA
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA SCOOPY WARNA PUTIH SCOTLET BIRU, NO. POL B-3004-UVW
- 1 (SATU) UNIT HP MERK OPPO A5 2020 WARNA PUTIH CASING PUTIH WARNA HITAM
- 1 (SATU) UNIT HP MERK OPPO RENO 6 WARNA HITAM
- 1 (SATU) UNIT HP MERK SAMSUNG A20 S WARNA HITAM
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK YAMAHA MIO GT NO PO. B-3891-UHN WARNA MERAH BERIKUT KUNCI KONTAKNYA
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA BEAT WARNA BIRU NO. POL B-6996-BWS BESERTA KUNCI KONTAK
- 1 (SATU) UNIT HP OPPO A57 WARNA HITAM
- 1 (SATU) BUAH JAKET WARNA HITAM BERGAMBAR KARTUN BEUANG
- 1 (SATU) UNIT HP MERK IPHONE 7 WARNA PUTIH
- 1 (SATU) BUAH KAOS OBLONG WARNA HITAM BERTULISKAN ERIGO
- 1 (SATU) BUAH SWEATER WARNA HITAM BERTULISKAN RGHNCK
- 1 (SATU) BUAH CELANA CHINO WARNA HITAM
- 1 (SATU) PASANG SEPATU WARNA HITAM MERK CONVERS
- 1 (SATU) UNIT HP MERK VIVO V112 WARNA HITAM BLUE
- 1 (SATU) UNIT HP IPHONE 6 WARNA GOLD BERIKUT NOMOR 0882-1025-4326
- 1 (SATU) PUCUK CELURIT WARNA KEEMASAN DAN BERGAGANG KAYU
- 1 (SATU) POTONG SERAGAM SEKOLAH BATIK SMK PSKD 3 DJAKARTA WARNA BIRU
- 1 (SATU) POTONG CELANA PANJANG WARNA ABU-ABU
- 1 (SATU) PASANG SEPATU MERK LEGAS WARNA
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Anak I VELMAS ANDIKA SAPUTRA Als VELMAS Bin ANDI AZIS, Anak II RIZACKY DAFFA ERLANGGA Als EWER, Anak III RIZKY ADITYA Bin KARSITO, Anak IV MUHAMMAD SAEFUL FAJRI Bin JUPRI, Anak V RENDY NUR IRAWAN Bin DADANG SUGIWAN, dan Anak VI RANGGA RAJA DITIA tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 6/Pid.Sus-Anak /2022/PN Jkt Pst tanggal 11 Agustus 2022 sekedar mengenai pidana denda yang dijatuhkan terhadap Para Anak, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Menyatakan Anak I VELMAS ANDIKA SAPUTRA Als VELMAS Bin ANDI AZIS, Anak II RIZACKY DAFFA ERLANGGA Als EWER, Anak III RIZKY ADITYA Bin KARSITO, Anak IV MUHAMMAD SAEFUL FAJRI Bin JUPRI, Anak V RENDY NUR IRAWAN Bin DADANG SUGIWAN, dan Anak VI RANGGA RAJA DITIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan mati?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Anak oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan dan pelatihan kerja di Balai Pelatihan Kerja yang berada di wilayah DKI Jakarta selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- 1 (satu) unit Hanphone Samsung warna hitam
- 1 (satu) pcs baju kemeja batik warna hijau yang terdapat noda darah
- 1 (satu) pcs celana panjang warna putih yang terdapat noda darah
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Putih, No. Pol B 3297 PBG berikut kunci kontaknya
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih Scotlet biru, No. Pol B-3004-UVW
- 1 (satu) unit HP merk Oppo A5 2020 warna putih casing putih warna hitam
- 1 (satu) unit HP merk Oppo Reno 6 warna hitam
- 1 (satu) unit HP merk Samsung A20 S warna hitam
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT No Po. B-3891-UHN warna merah berikut kunci kontaknya
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru No. Pol B-6996-BWS beserta kunci kontak
- 1 (satu) unit HP Oppo A57 warna hitam
- 1 (satu) buah jaket warna hitam bergambar kartun beuang
- 1 (satu) unit HP merk Iphone 7 warna putih
- 1 (satu) buah kaos oblong warna hitam bertuliskan erigo
- 1 (satu) buah sweater warna hitam bertuliskan Rghnck
- 1 (satu) buah celana chino warna hitam
- 1 (satu) pasang sepatu warna hitam merk Convers
- 1 (satu) unit HP merk Vivo V112 warna Hitam Blue
- 1 (satu) unit HP Iphone 6 warna Gold berikut Nomor 0882-1025-4326
- 1 (satu) pucuk celurit warna keemasan dan bergagang kayu
- 1 (satu) potong seragam sekolah batik SMK PSKD 3 Djakarta warna biru
- 1 (satu) potong celana panjang warna abu-abu
- 1 (satu) pasang sepatu merk legas warna
Putusan PT JAKARTA Nomor 6/PID.SUS-Anak/2022/PT DKI |
|
Nomor | 6/PID.SUS-Anak/2022/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj. Multining Dyah Ely Mariani |
Hakim Anggota | Hj. Multining Dyah Ely Mariani |
Panitera | Jamson Siringo Ringo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 4. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : DIGUNAKAN DALAM PERKARA TERDAKWA ARDI PRADAVA ALS POGBA (TERDAKWA DALAM BERKAS TERPISAH) 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN KEPADA PARA ANAK MELALUI ORANG TUANYA MASING-MASING, YANG DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 4. Menetapkan barang bukti berupa : digunakan dalam perkara Terdakwa ARDI PRADAVA Als POGBA (Terdakwa dalam berkas terpisah) 5. Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Para Anak melalui orang tuanya masing-masing, yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/PID.SUS-Anak/2022/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 6/PID.SUS-Anak/2022/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus-Anak/2022/PN Jkt.Pst
Kasasi : 2013 K/Pid.Sus/2023
Lainnya : 6/Pid.Sus-Anak/2022/PT.DKI
Statistik8449