- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMBAS , NOMOR 182/PID.SUS/ 2023/PN SBS, TANGGAL 22 NOVEMBER 2023, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 2.500,00 ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sambas ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sambas , Nomor 182/Pid.Sus/ 2023/PN Sbs, tanggal 22 November 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 429/PID.SUS/2023/PT PTK |
|
Nomor | 429/PID.SUS/2023/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Windarto |
Hakim Anggota | Pransis Sinaga, Brandi Risa Jaya |
Panitera | Irwan Junaidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 429/PID.SUS/2023/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 429/PID.SUS/2023/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 182/Pid.Sus/2023/PN Sbs
Banding : 429/PID.SUS/2023/PT PTK
Statistik3624