- Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa Nomor 689 Tahun 2018 Tanggal 28 Mei 2018 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan Dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
- 1(satu) bundel Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 95 Tahun 2023 Tentang Penunjukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa Selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023;
- 1(satu) bundel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada RSUD Sumbawa Tahun 2022, dan Lampiran Tanggal 23 Januari 2022;
- 1(satu) bundel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa Nomor 017 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada RSUD Sumbawa Tahun 2022;
- 1(satu) bundel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa : Nomor 002 Tahun 2022 Tentang Penunjukan Dan Penetapan Besarnya Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pada RSUD Sumbawa Tahun 2022;
- 1(satu) bundel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa Nomor 001 tahun 2022 Tentang penunjukan dan penetapan besarnya honorarium PPK pada RSUD Sumbawa tahun 2022;
- 1(satu) bundel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nomor 084 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada RSUD Sumbawa Tahun 2022;
- 1(satu) bundel Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 95 Tahun 2023 Tentang Penunjukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa Selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023;
- 1(satu) bundel Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa Tahun Anggaran 2022;
- 1(satu) bundel Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Perubahan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa Tahun Anggaran 2022;
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MEGAH ALKESINDO sejumlah Rp412.320.800,- (Empat Ratus Dua Belas Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Delapan Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MEGAH ALKESINDO sebesar Rp245.979.808, (Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Delapan Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.BIOGEN SCIENTIFIC sebesar Rp22.812.900, (Dua Puluh Dua Juta Delapan Ratus Dua Belas Ribu Sembilan Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MODERN JAYA FARMA sebesar Rp319.106.006, (Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Seratus Enam Ribu Enam Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MODERN JAYA FARMA sebesar Rp301.000.000, (Tiga Ratus Satu Juta Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.BUMI INDAH SARANAMEDIS sebesar Rp27.720.000, (Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MEGAH ALKESINDO sebesar Rp596.089.400, (Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.CITRA DIAN PRATAMA sebesar Rp1.684.544.058, (Satu Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Empat Puluh Empat Ribu Lima Puluh Delapan Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.ELBA LAB MEDIKA sebesar Rp615.075.000, Enam Ratus Lima Belas Juta Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.ASTRAGRAPHIA XPRINS INDONESIA sebesar Rp744.970.000, (Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MEDIKA INDO BAVARIA sejumlah Rp143.679.000, (Seratus Empat Puluh Tiga Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MODERN JAYA FARMA sebesar Rp834.600.000, (Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.BUMI INDAH SARANAMEDIS sebesar Rp209.300.000, (Dua Ratus Sembilan Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.KARYA PRATAMA sebesar Rp10.949.000, (Sepuluh Juta Sembilan ratus Sembilan ratus rupiah);
- 1(satu) bundel Dokumen P.T.BUMI INDAH SARANAMEDIS sebesar Rp72.483.000, (Tujuh Puluh Dua Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.ESA MEDIKA MANDIRI sebesar Rp281.209.200, (dua ratus delapan puluh satu juta dua ratus sembilan ribu dua ratus rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.BUMI INDAH SARANA MEDIS sebesar Rp242.500.000, (Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MODERN JAYA FARMA senilai Rp51.000.000, (Lima Puluh Satu Juta Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MEDTEK sebesar Rp472.500.000, (Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MODERN JAYA FARMA sebesar Rp808.000.000, (Delapan Ratus Delapan Juta Rupiah;
- 1(satu) bundel dokumen P.T.JEMA INDO MANDIRI sebesar Rp779.605.100, (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Ribu Seratus Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MEGAH ALKESINDO sebesar Rp286.817.993, (Dua Ratus Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Tujuh Belas Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MEGAH ALKESINDO sebesar Rp143.357.000, (Seratus Empat Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.GOLDEN MEDIKA MANDIRI sejumlah Rp169.728.534, (Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Delpan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.INOVASI MEDIKA INDONESIA sebesar Rp151.148.700, ( Seratus Lima Puluh Satu Juta Seratus Empat Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.ARKA KUNCARA ABADI sebesar Rp199.910.000, (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.GLOBAL HUMI INDONESIA sejumlah Rp125.769.300, (Seratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.GLOBAL HUMI INDONESIA sejumlah Rp155.000.000, (Seratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah;
- 1(satu) bundel dokumen C.V.DJUNISTY MANDIRI sebesar Rp188.750.000, (Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) 4 kontrak nilai beda;
- 1(satu) bundel dokumen P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GISELDA sebesar Rp178.706.000, (Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Enam Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MEDTEK sebesar Rp662.805.700, (Enam Ratus Enam Puluh Dua Juta Delapan Ratus Lima Juta Tujuh Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel Dokumen P.T.DAKONAN MAS sebesar Rp167.526.000, (Seratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.DAKONAN MAS sebesar Rp361.840.000, (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.TRANSMEDIC INDONESIA senilai Rp465.025.729, (Empat Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.SATYA ABADI VISIMED sebesar Rp549.271.000, (Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.MANDIRI JAYA MEDIKA sebesar Rp113.717.250, (Seratus Tiga Belas Juta Tujuh Ratus Tujuh Belas Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah) ;
- 1(satu) bundel dokumen P.T.INDOMEDIK NIAGA PERKASA sebesar Rp369.550.000, (Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen P.T.TAWADA HEALTHCARE PUSAT sebesar Rp898.500.000, (Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp172.727.650, (Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp.197.630.500, (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tiga Puluh Ribu Lima Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp184.629.500, (Seratus Delapan Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp174.977.000, (Seratus Tujuh Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp172.170.300, (Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Ribu Tiga Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp147.742.400, (Seratus Empat Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Ribu Empat Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp155.375.100, (Seratus Lima Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Seratus Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp154.252.000, (Seratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp170.841.200, (Seratus Tujuh Puluh Juta Delapan Ratus Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp131.407.600, (Seratus Tiga Puluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Ribu Enam Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp197.222.500, (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Dua Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel kontrak P.T.SUMBER CAHAYAKU PUTRI GRISELDA sebesar Rp164.208.000, (Seratus Enam Puluh Empat Juta Dua Ratus Delapan Ribu Rupiah);
- 1(satu) Bundel Fotokopi kontrak P.T.ARKA KUNCARA ABADI sebesar Rp152.457.500, (Seratus Lima Puluh Dua Juta Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah);
- 1(satu) Bundel Fotokopi kontrak P.T.ARKA KUNCARA ABADI sebesar Rp96.691.900, (Sembilan Puluh Enam Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Rupiah);
- 1(satu) Bundel Fotokopi kontrak P.T.ARKA KUNCARA ABADI sebesar Rp93.350.400, (Sembilan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Empat Ratus Rupiah);
- 1(satu) Bundel Fotokopi kontrak P.T.ARKA KUNCARA ABADI sebesar Rp93.972.900, (Sembilan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Rupiah);
- 1(satu) Bundel Fotokopi kontrak P.T.ARKA KUNCARA ABADI sebesar Rp99.824.070, (Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Tujuh Puluh Rupiah);
- 1(satu) Bundel Fotokopi kontrak P.T.ARKA KUNCARA ABADI sebesar Rp101.575.000, (Seratus Satu Juta Lima Puluh Tujuh Lima Ribu Rupiah);
- 1(satu) Bundel Fotokopi kontrak P.T.ARKA KUNCARA ABADI sebesar Rp98.189.700, (Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan Tujuh Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen C.V.DJUNISTY MANDIRI sebesar Rp155.000.000, (Seratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen C.V.DJUNISTY MANDIRI sebesar Rp113.500.000, (Seratus Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen C.V.DJUNISTY MANDIRI sebesar Rp61.600.000, (Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen C.V.ILHAM PERDANA sebesar Rp99.706.600, (Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Enam Ribu Enam Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen C.V.ILHAM PERDANA sebesar Rp199.500.000, (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen C.V.ILHAM PERDANA sebesar Rp80.886.280, (Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen C.V.ILHAM PERDANA sebesar Rp135.000.000, (Seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen C.V.ALIFA KARYA BERSAMA sebesar Rp24.365.000, (Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen C.V.ALIFA KARYA BERSAMA sebesar Rp116.982.600, (Seratus Enam Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Enam Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel dokumen C.V.ALIFA KARYA BERSAMA sebesar Rp190.732.500, (Seratus Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah);
- 1(satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri Tahun 2022 dengan Nomor Rekening 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI;
- 1(satu) bundel Rekening Koran Bank NTB Syariah Tahun 2022 dengan Nomor Rekening 00042235430010 atas nama MUHAMMAD ZAENURI;
- 1(satu) bundel Rekening Koran Bank Negara Indonesia (BNI) Tahun 2022 dengan Nomor Rekening 0094493223 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI;
- 1(satu) bundel Rekening Koran Bank Syariah Indonesia (BSI) Tahun 2022 dengan Nomor Rekening 7137397506 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI;
- 1(satu) buah Buku Tabungan Bank Mandiri Tahun 2018 dengan Nomor Rekening 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 22 Oktober 2022 jam 23:11:40 WIB nomor referensi 2210221122415246927 senilai Rp3.006.500,- (Tiga Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan pinjaman;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 16 Juli 2022 jam 07:29:44 WIB nomor referensi 2207161121227382461 senilai Rp3.006.500,- (Tiga Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan angsuran;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 13 Juli 2022 jam 05:40:58 WIB nomor referensi 2207131121223537196 senilai Rp2.506.500,- (Dua Juta Lima Ratus Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan angsuran;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 07 Juni 2022 jam 07:03:32 WIB nomor referensi 2206071121173507280 senilai Rp10.006.500,- (Sepuluh Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan bayar angsuran;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 26 Maret 2022 jam 07:25:41 WIB nomor referensi 2203261122113887336 senilai Rp20.006.500,- (Dua Puluh Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan angsuran pinjaman;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 14 Juni 2022 jam 15:27:32 WIB nomor referensi 2206141121183332522 senilai Rp15.006.500,- (Lima Belas Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan ;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 28 Juni 2022 jam 13:58:55 WIB nomor referensi 2206281121201564971 senilai Rp5.006.500,- (Lima Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan pinjaman;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 20 Mei 2022 jam 11:03:08 WIB nomor referensi 2205201122187504684 senilai Rp10.006.500,- (Sepuluh Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan bayar angsuran;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 06 April 2022 jam 12:34:15 WIB nomor referensi 2204061122131140708 senilai Rp10.006.500,- (Sepuluh Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan angsuran;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 08 April 2022 jam 12:26:57 WIB nomor referensi 2204081122134373670 senilai Rp10.006.500,- (Sepuluh Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan angsuran 4;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 12 April 2022 jam 11:46:13 WIB nomor referensi 2204121122137663314 senilai Rp10.006.500,- (Sepuluh Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan cicilan 10;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 22 Maret 2022 jam 16:14:13 WIB nomor referensi 2203221121084747241 senilai Rp13.006.500,- (Tiga Belas Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan -;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 29 Maret 2022 jam 16:45:40 WIB nomor referensi 2203291122118647287 senilai Rp20.006.500,- (Dua Puluh Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan angsuran;
- 1(satu) lembar Screenshoot bukti transferan Bank Mandiri atas nama Mohmammad Zaenuri ke Bank Syariah Indonesia atas nama Dede Hasan Basri tanggal 09 Juli 2022 jam 15:58:38 WIB nomor referensi 2207091122258077762 senilai Rp5.006.500,- (Lima Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan keterangan pinjaman;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 07 Februari 2022 jam 12:35:21 WIB sebesar Rp20.479.365,00 (dua puluh juta empat ratus tujuh puluh Sembilan ribu tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) dengan nomor referensi 2202071121045773463;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 19 Februari 2022 jam 13:57:06 WIB sebesar Rp13.082.135,00 (tiga belas juta delapan puluh dua ribu seratus tiga puluh lima rupiah) dengan nomor referensi 2202191121054239874;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 24 Feb 2022 jam 13:12:12 WIB sebesar Rp12.931.207,00 (dua belas juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu dua ratus tujuh rupiah) dengan nomor referensi 2202241122080864790;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 23 Mei 2022 jam 08:28:16 WIB sebesar Rp20.000.0000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan nomor referensi 2205231122190577286;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 14 Juni 2022 jam 16:15:44 WIB sebesar Rp11.790.899,00 (sebelas juta tujuh ratus sembilan puluh ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dengan nomor referensi 2206141122222207363 dengan keterangan 177 162 750;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 22 Juni 2022 jam 09:55:40 WIB sebesar Rp8.050.897,00 (delapan juta lima puluh ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh rupiah) dengan nomor referensi 2206221121192959895 dengan keterangan 119 878 000;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 28 Juni 2022 jam 14:47:47 WIB sebesar Rp12.146.272,00 (delapan juta lima puluh ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh rupiah) dengan nomor referensi 2206281121201644606 dengan keterangan 180 858 200;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 16 Agustus 2022 jam 14:49:52 WIB sebesar Rp10.366.573,00 (sepuluh juta tiga ratus enam puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh tiga rupiah) dengan nomor referensi 2208161122312331186 dengan keterangan 155 761 700;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 14 September 2022 jam 14:07:13 WIB sebesar Rp8.617.406,00 (delapan juta enam ratus tujuh belas ribu empat ratus enam rupiah) dengan nomor referensi 2209141122354932129 dengan keterangan 129;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 22 Oktober 2022 jam 12:51:01 WIB sebesar Rp7.142.761,00 (tujuh juta seratus empat puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah) dengan nomor referensi 2210221121376474735 dengan keterangan 107 322 700;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 22 Maret 2022 jam 15:58:19 WIB sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan nomor referensi 2203221121084731968 dengan keterangan Bon;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 25 Februari 2022 jam 10:59:49 WIB sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan nomor referensi 2202251122081893961 dengan keterangan Mas Jay;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 20 Juni 2022 jam 21:40:37 WIB sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan nomor referensi 2206201121191339420 dengan keterangan;
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 16 September 2022 jam 17:55:07 WIB sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan nomor referensi 2209161122358218591 dengan keterangan;
- 1(satu) lembar bukti transferan Bank Mandiri Penerima Saksi MOHAMMAD ZAENURI dengan nomor rekening 1610004991365 tanggal 03 November 2022 jam 11:04 Lokasi MTR CB AA GDE NGURAH 03 No. Record 36056 sebesar Rp24.405.580,00 (dua puluh emapt juta empat ratus lima ribu lima ratus delapan puluh rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transferan dari Suwito Lamisidin ke rekening Bank Mandiri Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 31 Oktober 2022 jam 14:42:59 WIB sebesar Rp19.886.019,00 (sembilan belas juta delapan ratus delapan puluh enam ribu Sembilan belas rupiah) dengan nomor referensi 22110311122429365561 dengan keterangan Pasient Monitor 2 Unit;
- 1(satu) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Toni (P.T.Mitra Sejati Medika) kepada terdakwa (Tersangka) pada tanggal 31 Oktober 2022 sampe tanggal 22 November 2022;
- 3 (tiga) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Toni (P.T.Mitra Sejati Medika) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 25 Agustus 2021;
- 3 (tiga) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Toni (P.T.Mitra Sejati Medika) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 26 Agustus 2021;
- 2 (dua) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Toni (P.T.Mitra Sejati Medika) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 30 September 2021;
- 4 (empat) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Toni (P.T.Mitra Sejati Medika) kepada Muhammad Zaenuri dari tanggal 23 Februari 2022;
- 1(satu) Lembar Bukti Transferan Livin by Mandiri dari Rizki Pratomo Anindi ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 10 Maret 2022 Jam 13:45:43 WIB Sebesar Rp30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) dengan nomor referensi 220310112107294346;
- 7 (Tujuh) Lembar Bukti screenshot Via Whatsapp dari JOHAN PRAJA BINANGUN ke SAKSI MOHAMMAD ZAENURI (RSUD Sumbawa) terkait transferan Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tujuan Bank Mandiri pinjaman tahap 1(satu), transferan Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tujuan Bank Mandiri pinjaman tahap 3 (tiga), transferan Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tujuan Bank BNI pinjaman tahap 5 (lima) dan transferan Rp24.956.500,- (dua puluh empat juta sembilan ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah) tujuan Bank Mandiri pinjaman tahap 6 (enam);
- 1(satu) lembar bukti screenshot transferan bank bni dari JOHAN PRAJA BINANGUN ke SAKSI MOHAMMAD ZAENURI dengan nomor rekening 94493223 sebesar Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) keterangan pinjaman tahap 5 (lima) pada tanggal 06 april 2022 jam 10:50:19 wib dan transferan Bank Bni ke Bank Mandiri dari JOHAN PRAJA BINANGUN ke SAKSI MOHAMMAD ZAENURI sebesar Rp24.956.500,- (dua puluh empat juta sembilan ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah) keterangan pinjaman tahap 6 (enam) pada tanggal 07 april 2022 jam 03:34:13 WIB dengan nomor referensi 20220407033413302289;
- 2 (dua) lembar rekening koran BNI taplus periode tanggal 25 maret 2022 s/d 08 april 2022 No. Rekening 0243859476 NPWP : 15.001.896.8-831.000 atas nama JOHAN PRAJA BINANGUN.Untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemerasan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa Tahun 2022;
- 1(satu) lembar bukti transfer dari Alfonsus Richardo A (Rek. 1410004798468) ke Muhammad Zaenuri (Rek. 1610004991365) sebesar Rp17.288.070,- (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh delapan ribu tujuh puluh rupiah) tanggal 26 Agustus 2021 jam 11:37:11 dengan nomor referensi 202108261137835367;
- 1(satu) lembar bukti transfer dari Alfonsus Richardo A (Rek. 1410004798468) ke Muhammad Zaenuri (Rek. 1610004991365) sebesar Rp864.403,00- (delapan ratus enam puluh empat ribu empat ratus tiga rupiah) tanggal 26 Agustus 2021 jam 11:38:42 dengan nomor referensi 202108261138850266;
- 1(satu) lembar bukti transfer livin by mandiri dari Alfonsus Richardo A (Rek. 1410004798468) ke Muhammad Zaenuri (Rek. 1610004991365) sebesar Rp17.288.070,- (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh delapan ribu tujuh puluh rupiah) tanggal 23 Februari 2022 jam 15:36:17 WIB dengan nomor referensi 2202231122079960918;
- 7 (tujuh) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Alfonsus Richardo A (P.T.MITRA SEJATI MEDIKA) kepada saksi HARDIANSYAH (RSUD Sumbawa) pada tanggal 30 september 2021 sampai dengan tanggal 10 Juni 2022;
- 12 (dua belas) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Alfonsus Richardo A (P.T.MITRA SEJATI MEDIKA) kepada Saksi MOHAMMAD ZAENURI tanggal 25 Agustus 2021 s/d 25 Februari 2022;
- 2 (Dua) Lembar Bukti Screenshot Via Whatsapp Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI (Mas Jay RSUD Sbw);
- 6 (enam) lembar asli rekening koran Bank BNI Cabang Sumbawa Besar nomor rekening 1184069124 atas nama NOFIA PUTRI ADEKAYANTI periode tanggal 01 Mei 2022 s/d 20 Juni 2022;
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI pada Tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah), pada Tanggal 13 Mei 2022 sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah), dan pada Tanggal 12 Mei 2022 sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI pada Tanggal 22 Februari 2022 sebesar Rp22.500.000,00 (Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), pada Tanggal 21 Februari 2022 sebesar Rp7.400.000,00 (Tujuh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), pada Tanggal 12 Februari 2022 sebesar Rp3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah), dan pada Tanggal 09 Februari 2022 sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 20 Mei 2022 Jam 10:56:08 Sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 14 April 2022 Jam 12:54:06 Sebesar Rp16.000.000,00 (Enam Belas Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 10 Januari 2022 Jam 12:29:26 Sebesar Rp13.500.000,00 (Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 06 Juni 2022 Jam 20:10:16 Sebesar Rp20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 14 Juni 2022 Jam 14:02:59 Sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 21 September 2022 Jam 12:29:37 Sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 20 September 2022 Jam 12:48:27 Sebesar Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 25 April 2022 Jam 11:21:39 Sebesar Rp2.500.000,00 (Dua Juta Lima Ratus Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 02 Desember 2021 Jam 21:12:19 Sebesar Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 05 Desember 2021 Jam 09:54:30 Sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 10 Desember 2021 Jam 20:25:13 Sebesar Rp5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 16 April 2022 Jam 11:41:05 Sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Screenshot;
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI Pada Tanggal 21 September 2022 Jam 11:10:36 Sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah);
- 1(satu) Lembar Bukti Tranfer Bank Mandiri dari Danang Dwi Warsito ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI pada Tanggal 31 Januari 2022 Jam 11:39:31 Sebesar Rp30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah) dan pada Tanggal 08 Februari 2022 Jam 11:54:31 Sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah);
- 1(satu) lembar Fotokopi bukti transfer Bank BCA dari Lalu Andre Saputra kepada Muhamad Zaenuri sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) pada tanggal 12 September 2022;
- 5 (lima) lembar bukti Screnshoot Via Whatsapp dari Lalu Andre Saputra (P.T.JEMA INDO MANDIRI) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 7 Juni 2023;
- 5 (lima) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Lalu Andre Saputra (P.T.JEMA INDO MANDIRI) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 4 Agustus 2023;
- 2 (dua) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Lalu Andre Saputra (P.T.JEMA INDO MANDIRI) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 26 Agustus 2023pada RSUD Sumbawa tahun 2022;
- 2 (dua) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Lalu Andre Saputra (P.T.JEMA INDO MANDIRI) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 4 Agustus 2023;
- 2 (dua) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Lalu Andre Saputra (P.T.JEMA INDO MANDIRI) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 29 Agustus 2023;
- 5 (lima) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Lalu Andre Saputra (P.T.JEMA INDO MANDIRI) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 10 September 2023;
- 3 (tiga) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Lalu Andre Saputra (P.T.JEMA INDO MANDIRI) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 24 September 2023;
- 5 (lima) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari Lalu Andre Saputra (P.T.JEMA INDO MANDIRI) kepada Muhammad Zaenuri pada tanggal 22 Oktober 2022;
- 1(satu) lembar bukti transferan livin by mandri dari Hari Rendra dengan nomor rekening 1610002082332 ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI dengan nomor rekening 1610004991365 tanggal 10 Maret 2022 jam 14:42:05 sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan nomor referensi 202203101442004655;
- 1(satu) lembar bukti transferan livin by mandri dari Hari Rendra dengan nomor rekening 1610002082332 ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI dengan nomor rekening 1610004991365 tanggal 01 April 2022 jam 10:30:50 sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan nomor referensi 202204011030063738;
- 1(satu) lembar bukti transferan livin by mandri dari Hari Rendra dengan nomor rekening 1610002082332 ke Saksi MOHAMMAD ZAENURI dengan nomor rekening 1610004991365 tanggal 18 April 2022 jam 22:46:35 WIB sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan nomor referensi 2204181121110430759;
- 4 (empat) lembar bukti screenshoot chat via whatsapp antara saksi HARDIANSYAH Hari Rendra dengan saksi HARDIANSYAH Saksi MOHAMMAD ZAENURI (Sbw Bsr Zaenuri) dari tanggal 23 Maret 2022 s/d 25 April 2022;
- 1(satu) lembar Fotokopi bukti transfer dari saudara Yudi P.T.Megah Alkesindo sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 26 Januari 2022;
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 19 Januari 2022 Jam 14:24:11 sebesar Rp50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BCA dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 19 Januari 2022 Jam 14:31:40 sebesar Rp7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 21 Januari 2022 Jam 11:59:12 sebesar Rp57.000.000,- (Lima puluh Tujuh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 22 Januari 2022 Jam 15:47:06 sebesar Rp20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 24 Januari 2022 Jam 10:28:39 sebesar Rp150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 25 Januari 2022 Jam 10:40:03 sebesar Rp100.000.000,- (Seratus juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 28 Januari 2022 Jam 20:40:16 sebesar Rp10.300.000,- (Sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 02 Februari 2022 Jam 18:23:44 sebesar Rp50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 04 Februari 2022 Jam 18:33:34 sebesar Rp50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 09 Februari 2022 Jam 09:13:00 sebesar Rp149.900.000,- (Seratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 14 Februari 2022 Jam 10:34:31 sebesar Rp15.000.000,- (Lima belas juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 17 Februari 2022 Jam 08:40:31 sebesar Rp45.050.000,- (Empat puluh lima juta lima puluh ribu rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 17 Februari 2022 Jam 20:18:16 sebesar Rp10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 01 Maret 2022 Jam 10:39:58 sebesar Rp60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 14 Maret 2022 Jam 12:41:03 sebesar Rp20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 18 Maret 2022 Jam 21:11:05 sebesar Rp10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 25 Maret 2022 Jam 12:41:15 sebesar Rp58.500.000,- (Lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 15 April 2022 Jam 17:09:46 sebesar Rp15.000.000,- (Lima belas juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 18 April 2022 Jam 13:07:19 sebesar Rp45.000.000,- (Empat puluh lima juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 23 Mei 2022 Jam 17:34:14 sebesar Rp50.000.000,- (Limat puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 23 Mei 2022 Jam 17:36:03 Sebesar Rp33.000.000,- (Tiga puluh tiga juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 08 Juni 2022 Jam 08:04:45 sebesar Rp85.000.000,- (Delapan puluh lima juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 13 Juli 2022 Jam 14:12:13 sebesar Rp50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri No. Rek. 1610004991365 atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 13 Juli 2022 Jam 14:13:32 sebesar Rp32.700.000,- (Tiga puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Fotokopi NPWP Nomor : 41.585.773.9-914.000 atas nama P.T.Arka Kuncara Abadi pada tanggal 24 Februari 2021;
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 503.B3/4143/PK/DPM-PTSP-LB/VI/2021 Nama Perusahaan P.T.Arka Kuncara Abadi Pada tanggal 10 Juni 2021;
- Fotokopi Akta Pendirian Perseroan Terbatas P.T.Arka Kuncara Abadi dengan Notaris atas nama I GEDE SUTAMA, SH. Pada tanggal 23 Februari 2021;
- Fotokopi Rincian Anggaran Biaya (RAB) Belanja Bahan Reagen Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.001.421.800,- (Satu milyar satu juta empat ratus dua puluh satu ribu delapan ratus rupiah) pada tanggal 20 Januari 2022;
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 02 Februari 2022 Jam 18:23:44 sebesar Rp50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 04 Februari 2022 Jam 18:33:34 sebesar Rp50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank BTPN dari AHMAD ARIFIN ke Bank Mandiri atas nama SAKSI MOHAMMAD ZAENURI Tanggal 24 Januari 2022 Jam 10:28:39 sebesar Rp150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah);
- 1(satu) lembar bukti Screnshoot Via Whatshap dari AHMAD ARIFIN kepada SAKSI MOHAMMAD ZAENURI (RSUD Sumbawa);
- Fotokopi Aplikasi Setoran/ Transfer/ Kliring/ Inkaso P.T.BANK NTB SYARIAH No.: 1862325 sebesar Rp179.010.319,- (Seratus tujuh puluh sembilan juta sepuluh ribu tiga ratus sembilan belas rupiah) P.T.Arka Kuncara Abadi;
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 039/SPM-LS/1.02.02.02/BLUD/2022 sebesar Rp199.910.000,- (Seratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
- Fotokopi Aplikasi Setoran/ Transfer/ Kliring/ Inkaso P.T.BANK NTB SYARIAH No.: 1862326 Tanggal 25 Januari 2022 Sebesar Rp136.518.763,- (Seratus tiga puluh enam juta lima ratus delapan belas tujuh ratus enam pluh tiga rupiah) P.T.Arka Kuncara Abadi;
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 040/SPM-LS/1.02.02.02/BLUD/2022 Tanggal 25 Januari 2022 sebesar Rp136.518.763,- (Seratus tiga puluh enam juta lima ratus delapan belas tujuh ratus enam puluh tiga rupiah);
- Fotokopi Aplikasi Setoran/ Transfer/ Kliring/ Inkaso P.T.BANK NTB SYARIAH No.:1656728 Sebesar Rp86.583.203,- (Delapan puluh enam juta lima ratus delapan puluh tiga dua ratus tiga rupiah) P.T.Arka Kuncara Abadi;
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 094/SPM-LS/1.02.02.02/BLUD/2022 Tanggal 11 Februari 2022 sebesar Rp86.583.203,- (Delapan puluh enam juta lima ratus delapan puluh tiga dua ratus tiga rupiah);
- Fotokopi Aplikasi Setoran/ Transfer/ Kliring/ Inkaso P.T.BANK NTB SYARIAH No.:1656741 sebesar Rp88.424.347,- (Delapan puluh delapan juta empat ratus dua puluh empat tiga ratus empat puluh tujuh rupiah) P.T.Arka Kuncara Abadi;
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 106/SPM-LS/1.02.02.02/BLUD/2022 Tanggal 18 Februari 2022 sebesar Rp88.424.347,- (Delapan puluh delapan juta empat ratus dua puluh empat tiga ratus empat puluh tujuh rupiah);
- Fotokopi Aplikasi Setoran/ Transfer/ Kliring/ Inkaso P.T.BANK NTB SYARIAH No.:1656670 Sebesar Rp83.591.040,- (Delapan puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh satu ribu empat puluh rupiah) P.T.Arka Kuncara Abadi;
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 176/SPM-LS/1.02.02.02/BLUD/2022 Tanggal 14 Maret 2022 sebesar Rp83.591.040,- (Delapan puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh satu ribu empat puluh rupiah);
- Fotokopi Aplikasi Setoran/ Transfer/ Kliring/ Inkaso P.T.BANK NTB SYARIAH No.: 0308692 sebesar Rp84.148.462,- (Delapan puluh empat juta seratus empat puluh delapan ribu empat ratus enam puluh dua ribu) P.T.Arka Kuncara Abadi;
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 245/SPM-LS/1.02.02.02/BLUD/2022 Tanggal 13 April 2022 sebesar Rp84.148.462,- (Delapan puluh empat juta seratus empat puluh delapan ribu empat ratus enam puluh dua ribu);
- Fotokopi Aplikasi Setoran/ Transfer/ Kliring/ Inkaso P.T.BANK NTB SYARIAH No.: 1923260 sebesar Rp88.132.964,- (Delapan puluh delapan juta seratus tiga puluh dua sembilan ratus enam puluh empat rupiah) P.T.Arka Kuncara Abadi;
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 319/SPM-LS/1.02.02.02/BLUD/2022 Tanggal 23 Mei 2022 sebesar Rp88.132.964,- (Delapan puluh delapan juta seratus tiga puluh dua sembilan ratus enam puluh empat rupiah);
- Fotokopi Aplikasi Setoran/ Transfer/ Kliring/ Inkaso P.T.BANK NTB SYARIAH No.: 1656698 sebesar Rp90.955.797,- (Sembilan puluh juta sembilan ratus lima puluh lima tujuh ratus sembilan puluh tujuh rupiah) P.T.Arka Kuncara Abadi;
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 380/SPM-LS/1.02.02.02/BLUD/2022 Tanggal 7 Juni 2022 sebesar Rp90.955.797,- (Sembilan puluh juta sembilan ratus lima puluh lima tujuh ratus sembilan puluh tujuh rupiah);
- Fotokopi Aplikasi Setoran/ Transfer/ Kliring/ Inkaso P.T.BANK NTB SYARIAH No. 1826466 sebesar Rp87.132.303,- (Delapan puluh tujuh juta seratus tiga puluh dua ribu tiga ratus tiga rupiah) P.T.Arka Kuncara Abadi;
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 459/SPM-LS/1.02.02.02/BLUD/2022 Tanggal 12 Juli 2022 sebesar Rp87.132.303,- (Delapan puluh tujuh juta seratus tiga puluh dua ribu tiga ratus tiga rupiah).
Putusan PN MATARAM Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mtr |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jarot Widiyatmono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Glorious Anggundoro, Br Hakim Anggota Ir. Djoko Sopriyono |
Panitera | Panitera Pengganti Nuraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Dede Hasan Basri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama ; Tetap Terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada