- Menyatakan Terdakwa Endang Sulastri alias Endang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair.
- Membebaskan Terdakwa tersebut diatas oleh karenanya dari dakwaan primair.
- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa tersebut diatas berupa membayar uang pengganti sejumlah Rp49.424.141,00 (empat puluh sembilan juta empat ratus dua puluh empat ribu seratus empat puluh satu rupiah) apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut diatas dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tersebut diatas tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Pengadaan HT Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 2.500.000,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Desa (DD) Kegiatan Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan(Untuk Masyarakat, tenaga dan kader kesehatan dll) (KPM) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 35.486.380,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Desa (DD) Kegiatan Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan(Untuk Masyarakat, dan kader kesehatan) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 4.662.000,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Desa (DD) Kegiatan Pemeliharaan sarana prasa- rana Paud/TK/TPA/TKA,TPQ/Madrasah Nonformal milik desa(Honor, pakaian dll) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 14.400.000,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Desa (DD) Kegiatan Pem- bangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengadaan sarana/Prasarana posyandu/Polindes/PKD Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 11.611.800,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Desa (DD) Kegiatan Penyelenggaraan Pos kesehatan milik Desa atau Polindes milik desa (Obat,insentif,KB,dsb) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 12.600.000,-.
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Desa (DD) Kegiatan Penyusu- nan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Deesa (Dipilih) SGDes Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 16.462.100,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Desa LAINNYA Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 2.062.800,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Desa (DD) Kegiatan Penyediaan Pos Kesiapsi- agaan Bencana Skala Lokal Desa, Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 43.319.720,-.
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyediaan Operasional Pemerintah Desa(Honor PKPKD dan PPKD, dll) Triwulan I (satu) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 12.103.570,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyediaan Operasional BPD Triwulan I (satu) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 2.510.000,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyusunan Dokumen keuangan(LPJ) Triwulan I (satu) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 500.000,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyediaan Operasional Pemerintah Desa(Honor PKPKD dan PPKD, dll) Triwulan II (dua) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 23.706.370,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyusunan Dokumen keuangan(LPJ) Triwulan II (dua) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 300.000,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyediaan Operasional Pemerintah Desa(Honor PKPKD dan PPKD, dll) Triwulan III (tiga) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 17.656.370,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyediaan Operasional BPD Triwulan III (tiga) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 1.300.000,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyusunan Dokumen keuangan(LPJ) Triwulan III (tiga) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 2.550.000,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyediaan Operasional Pemerintah Desa(Honor PKPKD dan PPKD, dll) Triwulan IV (empat) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 15.784.270,
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kegiatan Penyusunan Dokumen keuangan(LPJ) Triwulan IV (empat) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2021 sebesar Rp. 800.000,-
- 1 (satu) Bundel yang berisi bidang Penyelenggaraan pemerintah desa kegiatan : penyusunan dokumen perencanaan desa RJMDes/RKPDes Dll Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kabupaten Tolitoli Tahun anggaran 2021 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 3.835.000,- dan bidang penyelenggaraan pemerintah desa kegiatan : penyusunan dokumen keuangan desa (APBDesa, APBDesa Perubahan) dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 2.995.000,-. Desa Mulyasa- ri Kec. Lampasio Kabupaten Tolitoli Tahun anggaran 2021
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban Dana Desa Tahun 2021 Desa Mulyasari Kecamatan Lampasio kegiatan Penyelenggaraan desa siaga kesehatan jumlah Rp. 19.622.200,-;
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban Dana Desa Tahun 2021 Desa Mulyasari Kecamatan Lampasio kegiatan Penanganan keadaan mendesak/ Bantuan langsung tunai (BLT) jumlah Rp. 129.600.000,- ;
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban Dana Desa Tahun 2021 Desa Mulyasari Kecamatan Lampasio kegiatan Pemeliharaan Gedung/Prasarana balai Desa/Balai Kemasyarakatan jumlah Rp. 11.675.700,- ;
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban pembelian pengadaan bois beton bertulang 60 cm sebesar Rp.
- 5.141.500 dan pembayaran jasa desain dan RAB sebesar Rp. 3.445.100,- pada kegiatan penimbunan jalan dusun 292 m dan galian saluran 90 m dengan jumlah anggaran Rp. 122.157.700,- ;
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban pembelian pengadaan bois beton bertulang 60 cm sebesar Rp.
- 5.141.500 dan pembayaran jasa desain dan RAB sebesar Rp. 1.825.480,- pada kegiatan penimbunan jalan dusun 250 m dengan jumlah anggaran Rp. 70.023.100,-
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban pembayaran jasa desain dan RAB sebesar Rp. 1.016.140,- pada kegiatan penimbunan jalan dusun 100 m dengan jumlah anggaran Rp. 36.046.800,- ;
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban pembayaran jasa desain dan RAB sebesar Rp. 236.880,- pada kegiatan Pembuatan galian saluran ukuran/dimensi 200 m dengan jumlah anggaran Rp. 10.866.000,- ;
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban pembayaran jasa desain dan RAB sebesar Rp. 1.429.740,- pada kegiatan pembangunan jalan rabat beton 400 m dengan jumlah anggaran Rp. 51.953.600,- ;
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban pembayaran jasa desain dan RAB sebesar Rp. 1.525.620,- pada kegiatan Paving blok halaman TPA dan Pos bersama dengan jumlah anggaran Rp. 55.338.100,- ;
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban pembayaran jasa desain dan RAB sebesar Rp. 1.263.360,- pada kegiatan Pembangunan Plat deker 1,5 x 4 m dengan jumlah anggaran Rp. 45.855.700,- ;
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban pembayaran jasa desain dan RAB sebesar Rp. 775.500,- pada kegiatan Pembangunan Plat deker 120 cm x 400 cm jumlah anggaran Rp. 27.496.400,- ;
- 2 (dua) lembar bukti setoran Bank Sulteng tanggal 06/04/2022 sebesar Rp. 55.338.000,- dan tanggal 23/08/2022 sebesar Rp. 180.100,- ke rekening atas nama KAS DESA MULYASARI dengan nomor rekening 0020103000201 se- bagai pengembalian/SILPA kegiatan paving blok ;
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Sulteng tanggal 23/08/2022 sebesar Rp. 306.400,- ke rekening atas nama KAS DESA MULYASARI dengan nomor rekening 0020103000201 sebagai pengembalian/SILPA atas kelebihan pem- bayaran kegiatan pemeliharaan Gedung/prasarana bali desa/balai kemasyarakatan ;
- 4 (empat) lembar bukti setoran Bank Sulteng tanggal 23/08/2022 dengan total sebesar Rp. 48.908.245 dengan perin- cian sebesar Rp. 7.204.000,-, sebesar Rp. 14.730.800,-, sebesar Rp21.473.445,- dan sebesar Rp. 5.500.000,- ke rekening atas nama KAS DESA MULYASARI dengan nomor rekening 0020103000201 sebagai pengembalian atas SILPA tahun anggaran 2020 ;
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Sulteng tanggal 30/05/2022 sebesar Rp. 20.600.00,- ke rekening atas nama KAS DESA MULYASARI dengan nomor rekening 0020103000201 dengan perincian sebesar Rp. 15.100.000,- adalah untuk pengembalian pinjaman kepala desa untuk pembelian laptop dan hardisk dan sebesar Rp. 5.500.000,- sebagai pengembalian BUDI atas panjar kegiatan rabat beton 400 m yang pernah diberikan bendahara ENDANG SULASTRI.
- 1 (satu) Bundel Laporan pertanggung Jawaban Penanganan keadaan mendesak/Bantuan Langsung tunai (BLT) ta- hun 2021 sebesar Rp. 129.600.000,-
- 1 (satu) lembar Copy Legalisir Surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor : 847/LS/2021 tanggal 6 Mei 2021 sebe- sar Rp. 123.559.150,- sebagai Pembayaran Bantuan Keuangan Umum Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota Kepa- da kepala Desa Mulyasari Kec. Lampasio T.A 2021 ;
- 1 (satu) lembar Copy Legalisir Surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor : 1824/LS/2021 tanggal 22 Juni 2021 sebesar Rp. 123.559.150,- sebagai Pembayaran Bantuan Keuangan Umum Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota Kepada kepala Desa Mulyasari Kec. Lampasio T.A 2021;
- 1 (satu) lembar Copy Legalisir Surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor : 3838/LS/2021 tanggal 23 September 2021 sebesar Rp. 123.559.150,- sebagai Pembayaran Bantuan Keuangan Umum Daerah Provinsi atau Kabupat- en/Kota Kepada kepala Desa Mulyasari Kec. Lampasio TW III T.A 2021;
- 1 (satu) lembar Copy Legalisir Surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor : 5565/LS/2021 tanggal 10 Desember 2021 sebesar Rp. 108.412.050,- sebagai Pembayaran Bantuan Keuangan Umum Daerah Provinsi atau Kabupat- en/Kota Kepada kepala Desa Mulyasari Kec. Lampasio TW IV T.A 2021
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli TA. 2022 ,
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Kas Desa Mulyasari dengan nomor rekening 0020103000201 periode 01 Januari 2021 sampai dengan 20 September 2022.
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Kas Desa Mulyasari dengan nomor rekening 0020103000201 periode 01Aprl 2022 sampai dengan 08 November 2022
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli T.A 2021;
- 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Desa Mulyasari Kec. Lampasio Kab. Tolitoli T.A 2021;
- 3 (tiga) lembar Rekening Koran atas nama ENDANG SULASTRI dengan nomor rekening 0020204044781 periode 01 Januari 2021 sampai dengan 04 Agustus 2022
- Surat Keputusan Kepala Desa Mulyasari Nomor : 140/02.01/Pem Tahun 2021, tanggal 04 Januari 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Mulyasari Kecamatan Lampasio Kabupaten Toli- toli Tahun Anggaran 2021 beserta Lampirannya.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN PALU Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal |
|
Nomor | 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zaufi Amri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sayonara, C.me.br Hakim Anggota Aris T. Kahohon |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhlis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
65
34