- Menyatakan Terdakwa Sunardi Hongkiriwang alias Ko?Suntek, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Sunardi Hongkiriwang alias Ko?Suntek terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp1.020.000.000,00 (satu miliar dua puluh juta rupiah), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa untuk ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 256 (dua ratus lima puluh enam) Batang Besi 14 (empat belas);
- 6 (enam) Rol Besi Wernes;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Trikora Jaya Salakan Nomor 15, Tanggal 08 Mei 2018;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0024939. AH. 01.01. Tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Trikora Jaya Salakan;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU ? 0024939. AH. 01. 01 Tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT.Trikora Jaya Salakan;
- 3 (tiga) Lembar Print Out Rekening Koran PT Trikora Salakan Nomor Rekening 0060104000051 di Bank Sulteng Cabang Salakan;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Print Out Rekening Koran Bank BRI a.n. PT Trikora Salakan Nomor Rekening 516401000413303 di Bank BRI Unit Salakan Luwuk;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Rencana Strategis dan Rencana Anggaran Biaya BUMD PT. Trikora Jaya Salakan, Tanggal 11 Desember 2017;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Keuangan PT. Trikora Jaya Salakan Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Keuangan PT. Trikora Jaya Salakan Tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Keuangan PT. Trikora Jaya Salakan Tahun 2020;
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian PT. Trikora Jaya Salakan Warna Merah;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Biaya Jasa Perbaikan / Revisi Perencanaan Pembangunan Tambak Udang Vaname Desa Palam Kec.Tinangkung Utara sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), Tanggal 02 September 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Biaya Jasa Perbaikan / Revisi Perencanaan Pembangunan Tambak Udang Vaname Desa Kambotokan Kec. Tinangkung Utara sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), Tanggal 02 September 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembelian Besi di Toko New Bintang Terang 09 Luwuk sejumlah Rp112.000.000,00 (seratus dua belas juta rupiah), Tanggal 2 Oktober 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Besi di Toko New Bintang Terang 09 Luwuk sejumlah Rp112.000.000,00 (seratus dua belas juta rupiah), Tanggal 2 Oktober 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Biaya Mobilisasi Exa dan Sewa Exa Pembersihan Lahan Tambak Udang di Desa Palam sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), Tanggal 17 September 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian 5 (lima) Ban Merk Acihles sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) di Toko Ban Panji Setia Luwuk;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Biaya Perjalanan 3 (tiga) orang ke Surabaya, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan dan Bunta Dalam Rangka Study Banding Udang Vaname sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), Tanggal 08 Januari 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Biaya Sewa Kantor sejumlah Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), Tanggal 20 Juli 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Biaya Makan di Leme-leme sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), Tanggal 28 Mei 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Biaya Paras Lokasi Tambak di Desa Leme-leme sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), Tanggal 28 Mei 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Dukungan Operasional Tim Survey dan Pengukuran Lokasi Tambak Udang Vaname sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), Tanggal 25 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Gaji Karyawan a.n. Rifai Periode April-Mei 2018 sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), Tanggal 25 Mei 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pembuatan PT. Trikora Jaya Salakan Kepada Notaris Rusli Rachmad, S.H.,M.H. sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah), Tanggal 15 Mei 2018;
- 4 (empat) Lembar Daftar Pembayaran Gaji dan Operasional Syafrudin Yusuf (Direktur Keuangan) dan Darman Pandipa (Direktur Operasional);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Penerbitan SKT sejumlah Rp7.700.000,00 (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah), Tanggal 19 Januari 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Biaya Sambungan Baru PDAM sejumlah Rp2.529.200,00 (dua juta lima ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus rupiah), Tanggal 25 Maret 2019;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Honor a.n. Rifki Rachmatsyah sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah), Tanggal 23 April 2019;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Gaji Bulan Mei dan THR a.n. Rahmad sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah), Tanggal 31 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Barang 1 (satu) Set Alat Kelembaban Biji-bijian sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah), Tanggal 25 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Timbangan dan Karung Kopra sejumlah Rp4.950.000,00 (empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), Tanggal 20 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Meja dan Kursi sejumlah Rp12.750.000,00 (dua belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), Tanggal 28 Januari 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Barang, Tanggal 09 Maret 2018 sejumlah Rp17.800.000,00 (tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Lemari Brankas sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), Tanggal 12 Juni 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembelian 10 (sepuluh) Buah Lata sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah), Tanggal 25 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Biaya Pengiriman Brankas sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), Tanggal 25 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Barang di UD.Sukses Sejati sejumlah Rp1.135.000,00 (satu juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah), Tanggal 25 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Papan sejumlah Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah), Tanggal 28 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Lata sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), Tanggal 28 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Pernis sejumlah Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) di Toko Sinar Utama;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Bensin Rp18.000,00 (delapan belas ribu rupiah), Tanggal 28 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Fotocopy, Tanggal 25 April 2019 sejumlah Rp89.500,00 (delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Kuitansi di Toko Trikora, Tanggal 25 April 2018 sejumlah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Barang di Toko Trikora sejumlah Rp41.500,00 (empat puluh satu ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) Lembar Nota Pesanan Stempel di Percetakan dan Studio Foto Graphic sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Fotocopi dan Jilid sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), Tanggal 30 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Tukang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), Tanggal 03 Mei 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Stempel Warna di Lin Reklame dan Art sejumlah Rp125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Sumbangan Dana sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), Tanggal 11 Juni 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Panjar a.n. Sumitro sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah), Tanggal 06 Juni 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Sewa Mobil sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), Tanggal 06 Juni 2018;
- 1 (satu) Kuitansi THR sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) Penerima Rifai, Tanggal 06 Juni 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Kasat Sabara sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), Tanggal 06 Juni 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Panjar Gaji Syafrudin Yusuf sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), Tanggal 06 Juli 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Panjar Gaji Darman Pandipa sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), Tanggal 06 Juli 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Lemari Kantor sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), Tanggal 06 Juni 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Sewa Mobil dan BBM sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), Tanggal 21 Juni 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Fotocopi sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) di Toko Trikora, Tanggal 18 September 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Fotocopy / Jilid di Toko Trikora sejumlah Rp382.000,00 (tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah), Tanggal 18 September 2018;
- 3 (tiga) Lembar Nota Pembelian Barang dari Toko Mahameru Salakan dengan total sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah), Tanggal 29 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Pewarna Pernis sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), Tanggal 29 April 2018;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Tiket Kendaraan Penumpang sejumlah Rp1.150.000,00 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) Penerima PT ASDP;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 195 Tahun 2017 tentang Penetapan Keanggotaan Direksi Perusda Banggai Kepulauan Periode Tahun 2017- 2021, Tanggal 11 Juli 2017 dan lampirannya;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Bupati Kepulauan Nomor 195 Tahun 2018 tentang Pembayaran Gaji Direksi Dan Komisaris PT.Trikora Jaya Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018, Tanggal 26 April 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penyerahan Dana Penyertaan Modal Kepada Perusahaan PT.Trikora Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018, Tanggal 24 Januari 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Legalisir Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengaturan Mengenai Modal Dasar dan Saham PT.Trikora Salakan, Tanggal, 04 Desember 2017;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Legalisir Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penetapan Gaji Direksi PT. Trikora Jaya Salakan, Tanggal 23 April 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Legalisir Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Trikora Salakan, Tanggal 11 Oktober 2017;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT. Trikora Jaya Salakan Nomor: 180/131/BAG.HUK/2020, Tanggal 13 Juli 2020;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Daftar Hadir Rapat Pemegang saham PT. Trikora Jaya Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana No. 137/BUD/ 2018, Tanggal 02 Maret 2018;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Perintah Membayar No.03/SPM-LS/Pembiayaan/PPKD/2018, Tanggal 01 Maret 2018;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Ceklis Dokumen Kelengkapan SPP, Tanggal 01 Maret 2018;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Pernyataan Tanggung Jawab, Tanggal 01 Maret 2018;
- 6 (enam) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) Nomor 03/SPP-LS/Pembiayaan/PPKD/2018, Tanggal 01 Maret 2018;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Kuitansi Pembayaran sejumlah Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), Tanggal 01 Maret 2018;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Lembar Disposisi, Tanggal 05 Februari 2018;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Permohonan Mentransfer Dana Penyertaan Modal pada PT Trikora Salakan Nomor 01/BUMD-TS/Bangkep/Dir/2018, Tanggal 31 Januari 2018;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD) Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 13 tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Legalisir Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 050 / 268 / Bapeda dan litbang / 2017, Nomor 005 / 04 / DPRD, Tanggal 14 September 2017 Tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Fotocopy Legalisir Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 050 / 269 / Bapeda dan litbang / 2017, Nomor 005 / 04 / DPRD, Tanggal 14 September 2017 tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Summary Report Proses Pengadaan Kontruksi Pekerjaan Pembangunan Tambak Udang Vaname Desa Kombutokan Kec. Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Standar Dokumen Pengadaan Secara Elektronik Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Pembangunan Tambak Udang Vaname Desa Kombutokan Kec. Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembangunan Tambak Udang Vaname Desa Kombutokan Kec. Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018 PT Cipta Indah Karya;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembangunan Tambak Udang Vaname Desa Kombutokan Kec. Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018 PT Nduga Bia Taliabu;
- 1 (satu) Lembar Surat Penolakan Hasil Pengadaan E-Lelang Pemilihan Langsung Jasa Kontruksi Nomor 523.870/936/DISKAN/2018, Tanggal 08 Oktober 2018;
- 1 (satu) Lembar Surat Penolakan Penerbitan Penunjukan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ) Nomor 001/PPK-SPPBJ/PJ-DAU/PU/2016, Tanggal 01 Oktober 2018;
- 1 (satu) Lembar Surat dari Unit Layanan Pengadaan kepada PPK Program Budi Daya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 027/71/BAG.Ulp/2018, Tanggal 1 Oktober 2018 perihal Penyampaian Hasil Pengadaan E-lelang Pemilihan Langsung Jasa Konstruksi;
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor 65.i/Ulp/KONSTR/BANGKEP/2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DAP-OPD) Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPPA-OPD) Dinas Perikanan Kabupaten Banggai;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN PALU Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal |
||
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal | |
Tingkat Proses | Pertama | |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
|
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | |
Tahun | 2023 | |
Tanggal Register | 16 Juni 2023 | |
Lembaga Peradilan | PN PALU | |
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |
Hakim Ketua | Hakim Ketuazaufi Amri | |
Hakim Anggota | Hakim Anggotasayonara, C.me.br Hakim Anggotaaris T. Kahohon | |
Panitera | Panitera Pengganti: Evi | |
Amar | Lain-lain | |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |
Catatan Amar |
MENGADILI:
|
|
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2023 | |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2023 | |
Kaidah | — | |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
68
43