- Menyatakan Terdakwa Hardianto, S.E. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Hardianto, S.E. oleh karenanya dari dakwaan primair;
- Menyatakan Terdakwa Hardianto, S.E. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hardianto, S.E. dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa Hardianto, S.E. berupa membayar uang pengganti sejumlah Rp367.866.000,00 (tiga enam puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa Hardianto, S.E. dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Copy legalisir Surat Kepala Dinas Sosial Kabupateb Tolitoli Nomor: 460/534/Dinsos, tanggal 21 Oktober 2020 perihal Pemberitahuan Permasalahan Temuan di lapangan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program bantuan sosial pangan sembako dan evaluasi kinerja Koordinator Daerah (KORDA) an. Terdakwa Hardianto, S.E. di Kabupaten Tolitoli tahun 2020 ditujukan kepada Direktur PFM Wilayah III Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Koordinasi Penjualan Beras Program Sembako tahap I Tahun 2020 Kabupaten Tolitoli sejumlah Rp16.844.050,00 (enam belas juta delapan ratus empat puluh empat ribu lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Koordinasi Program Sembako Kabupaten Tolitoli al. Februari s/d April 2020 sejumlah Rp32.605.500,00 (tiga puluh dua juta enam ratus lima ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran by. Koordinasi BPNT Kabupaten Tolitoli alokasi Mei ? Juni 2020 sejumlah Rp21.771.750,00 (dua puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran biaya koordinasi Kabupaten Tolitoli al. Juli ? Agustus 2020. 243.830 Kg X Rp90,00 sejumlah Rp21.944.700,00 (dua puluh satu juta sembilan ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus rupiah);
- 2 (dua) lembar rekap Realisasi penjualan BPNT Kabupaten Tolitoli bulan Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Rekap Realisasi penjualan BPNT Kabupaten Tolitoli bulan Maret 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Realisasi penjualan BPNT Kabupaten Tolitoli bulan April 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Realisasi penjualan BPNT Kabupaten Tolitoli bulan Mei 2020;
- 1 (satu) lembar rekap Realisasi penjualan BPNT Kabupaten Tolitoli bulan Juni 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Realisasi penjualan BPNT Kabupaten Tolitoli bulan Juli 2020;
- 2 (dua) lembar rekap Realisasi penjualan BPNT Kabupaten Tolitoli bulan Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar rekap Realisasi penjualan BPNT Kabupaten Tolitoli bulan September 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Distribusi beras ke RPK E-Waroeng Kabupaten Tolitoli Januari 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Distribusi beras ke RPK E-Waroeng Kabupaten Tolitoli Februari 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Distribusi beras ke RPK E-Waroeng Kabupaten Tolitoli Maret 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Distribusi beras ke RPK E-Waroeng Kabupaten Tolitoli April 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Distribusi beras ke RPK E-Waroeng Kabupaten Tolitoli Mei 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Distribusi beras ke RPK E-Waroeng Kabupaten Tolitoli Juni 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Distribusi beras ke RPK E-Waroeng Kabupaten Tolitoli Juli 2020;
- 3 (tiga) lembar rekap Distribusi beras ke RPK E-Waroeng Kabupaten Tolitoli Agustus 2020;
- 6 (enam) lembar rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening: 151-00-0614336-3, atas nama Christina Kornelis;
- 4 (empat) lembar rekening koran Bank BRI Unit Tinombo Parigi dengan Nomor rekening: 519601012510538 atas nama Ratna Aisah;
- 5 (lima) lembar rekening koran Bank BRI KCP Kotaraya an. Muhammad Rajib dengan nomor rekening 107601007948508;
- 22 (dua puluh dua) lembar rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening: 151-00-0490070-7, atas nama Luky;
- 6 (enam) lembar rekening koran Bank BRI Kantor Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening: 022701004305539, atas nama Baharuddin;
- 1 (satu) bundel dokumen yang berisi rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011493688 atas nama Nicolas Melumpi, resi transfer rekening/slip pembayaran, Nota Penerimaan Telur, copian surat Pimpinan Cabang Bulog Tolitoli kepada Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli Perihal Penyediaan Bahan Pokok untuk Program Sembako dan catatan penerimaan bahan pangan.
- 1 (satu) bundel dokumen yang berisi rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 151 0011178289 atas nama Hartati, Nota penerimaan barang, dan Catatan penerimaan bahan pangan.
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510007766170 atas nama Arisa periode bulan Januari 2020 s.d bulan Agustus 2020;
- 3 (tiga) lembar catatan penerimaan bahan pangan Program Sembako tahun 2020 dari para pemasok.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri periode 13 Maret 2020 s/d 31 Agustus 2020 dengan nomor rekening 151 0011226302 atas nama Rusdiaman;
- 1 (satu) bundle rekening koran Bank Mandiri periode 27 Januari 2020 s/d 31 Agustus 2020 dengan nomor rekening 151 0011544225 atas nama Ramla;
- 2 (dua) lembar catatan pada kertas yang ditulis oleh Saksi Harianto yang tercantum jumlah bahan pokok yang akan disalurkan kepada setiap KPM serta harga pembelian agen dari pemasok, dan harga jual agen kepada KPM.
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor 1510010194857 atas nama Jumiati periode bulan Januari 2020 s.d bulan Agustus 2020;
- 15 (lima belas) lembar kertas yang terdapat Resi transfer rekening, nota beras, nota kacang hijau, nota semangka, nota telur dan catatan harga jual ke KPM;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor 1510012124308 atas nama Jefry periode bulan Januari 2020 s.d bulan September 2020;
- 10 (sepuluh) lembar kertas yang terdapat Resi transfer rekening dan catatan/nota beras.
- 1 (satu) bundle rekening koran Bank Mandiri periode 10 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan nomor rekening 151-00-9604180-8 atas nama Margaretha Simbar;
- 1 (satu) lembar catatan pada kertas yang ditulis oleh Saksi Harianto yang tercantum jumlah bahan pokok yang akan disalurkan kepada setiap KPM serta harga pembelian agen dari pemasok, dan harga jual agen kepada KPM;
- 1 (satu) lembar nota barang, kacang ijo sebanyak 211 (dua ratus sebelas) liter dengan harga Rp20.500,00 (dua puluh ribu lima ratus rupiah) sejumlah Rp4.325.500,00 (empat juta tiga ratus dua puluh lima ribu lima ratus rupiah) dan sisa lalu 54 dengan harga Rp20.500,00 (dua puluh ribu lima ratus rupiah) sejumlah Rp1.107.000,00 (satu juta seratus tujuh ribu rupiah), total sejumlah Rp5.432.500,00 (lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah) yang ditanda tangani oleh Ramli dan diterima oleh Prima Jaya beserta resi Bank Mandiri sebagai bukti transfernya;
- 1 (satu) lembar nota telur sebanyak 3.000 (tiga ribu) butir/100 (seratus) rak dengan harga Rp1.800,00 (seribu delapan ratus rupiah) besarnya sejumlah Rp5.400.000,00 (lima juta empat ratus ribu rupiah) beserta resi Bank Mandiri sebagai bukti transfernya;
- 4 (empat) lembar rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor 151-00-0489881-0 atas nama St. Rina Farinah periode bulan Januari 2020 s/d bulan Juli 2020;
- 3 (tiga) lembar nota masing-masing untuk beras, ayam dan telur dan bukti Resi transfer rekening Bank Mandiri;
- Rekening Koran Giro Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 151-00-1220737-6 atas nama BPNT Bulog Cabang Tolitoli periode tanggal 01 Maret 2020 s.d tanggal 18 Nopember 2020.
- 1 (satu) rangkap data agen E-Warung di Kabupaten Tolitoli yang diterbitkan PT. Bank Mandiri (Persero) TBK Kantor Cabang Tolitoli;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510012042765 atas nama Aulya Setiasi periode Tanggal 31 Januari 2020 s.d tanggal 31 Desember 2020 beserta Catatan dan/atau Nota Penerimaan Bahan Pangan berupa beras, ayam, Kacang hijau dan telur dan resi transfer rekening
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011526115 atas nama Hasriani periode Tanggal 07 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510012093404 atas nama Mirna Abd. Muthalib periode Tanggal 26 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020 beserta kertas catatan dan/atau Nota penerimaan bahan pangan serta resi transfer rekening pembayaran bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau, semangka dan telur;
- 2 (dua) lembar kertas rincian harga jual bahan pangan ke KPM dan ke agen saldo Rp150.000 hitungan Januari Februari 2020 dan saldo KPM Rp200.000/Maret s/d Agustus 2020;
- 8 (delapan) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau dan telur serta resi transfer rekening ke rekening atas nama BPNT Bulog Cabang Tolitoli, Rekening atas nama Ramli dan rekening atas nama Salaman B;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510012376924 atas nama Muliana periode Tanggal 17 Februari 2020 s/d tanggal 30 September 2020.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor: 151-00-1154794 -7 atas nama Masni periode bulan Januari 2020 s/d bulan September 2020;
- 1 (satu) lembar catatan rincian harga bahan pangan ke Agen, harga ke KPM dan keuntungan agen;
- 1 (satu) lembar catatan bertuliskan semangka sebanyak 142, ditarik 28, 25 rusak jumlah 89 x Rp10.500,00 = Rp934.500,00 (sembilan ratus tiga puluh empat ribu lima ratus rupiah) dan tertera tanda tangan atas nama Ramli;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011496392 atas nama Nani Pradasari periode Tanggal 02 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020;
- 4 (empat) lembar kertas catatan penerimaan bahan pangan berupa ayam, kacang hijau, beras dan rincian harga jual bahan pangan ke KPM.
- 12 (dua belas) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau, semangka dan telur serta resi transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli, ke Rekening atas nama Ramli dan ke rekening atas naman Salaman;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011516785 atas nama Siti Rahma periode Tanggal 03 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011547848 atas nama Kamria Lihawa periode Tanggal 03 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020 beserta kertas catatan bahan pangan yang memuat jumlah dan harga beras, ayam, kacang hijau dan catatan rincian harga bahan pangan Ke KPM, harga ke agen dan keuntungan agen;
- 1 (satu) lembar Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510007768952 atas nama Sri Asradewi H. Mooduto periode Tanggal 06 Januari 2020 s.d tanggal 31 Agustus 2020.
- 1 (satu) bundle rekening koran Bank Mandiri periode 09 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan nomor rekening: 151 0011493936 atas nama Abd. Kadir;
- 1 (satu) lembar catatan pada kertas yang ditulis oleh Saksi Harianto yang tercantum jumlah bahan pokok yang akan disalurkan kepada setiap KPM serta harga pembelian agen dari pemasok, dan harga jual agen kepada KPM;
- 5 (lima) lembar catatan pada kertas yang di tulis oleh Saksi Ramli yang tercantum harga dan bahan pangan yang di pasok ke Agen Watampone;
- 8 (delapan) lembar kertas yang tertempel nota pembelian telur serta resi pembayaran hrga telur kepada Saksi Salaman;
- 1 (satu) lembar Kertas yang tertulis rincian harga jual ke agen untuk ke Bulog, harga jual ke KPM dan margin agen;
- 7 (tujuh) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau, semangka dan telur serta resi transfer rekening pembayaran bahan pangan atas nama Bansos Mandiri Kios Ashar ke rekening atas nama BPNT Bulog Cabang Tolitoli, ke rekening atas nama Ramli dan ke rekening atas nama Salaman B.;
- Rekening koran Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011546196 atas nama Moh. Nur periode Tanggal 06 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri periode 02 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan nomor rekening: 151 0011526164 atas nama Usman;
- 1 (satu) lembar catatan pada kertas yang ditulis oleh Saksi Harianto yang tercantum jumlah bahan pokok yang akan disalurkan kepada setiap KPM serta harga jual agen kepada KPM;
- 9 (sembilan) lembar kertas yang tertempel nota dan resi transfer atas pembelian dan pembayaran bahan pangan kepada pemasok bahan pangan yaitu pihak Bulog, Saksi Ramli dan Saksi Salaman;
- 18 (delapan belas) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau, semangka dan telur serta resi transfer rekening pembayaran bahan pangan atas nama Bansos Mandiri Fadila Muhamad ke rekening atas nama BPNT Bulog Cabang Tolitoli, ke rekening atas nama Ramli dan ke rekening atas nama Salaman B.;
- Rekening koran Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510012065543 atas nama Fadila Muhamad periode Tanggal 11 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) lembar rincian harga bulan Agustus 2020;
- 7 (tujuh) lembar nota/catatan penerimaan penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau, semangka dan telur;
- 11 (sebelas) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota serta resi pembayaran melalui via transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli, ke Rekening atas nama Ramli dan ke rekening atas naman Salaman;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011528081 atas nama RASYIDAH periode Tanggal 04 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) bundle rekening koran Bank Mandiri periode 01 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan nomor rekening: 151 00115038866 atas nama Lili Wana;
- 16 (enam belas) lembar kertas yang tertempel catatan-catatan, nota dan resi transfer;
- 1 (satu) lembar kertas foto copy rincian harga bulan agustus 2020;
- 2 (dua) lembar kertas catatan penerimaan bahan pangan berupa ayam, beras dan kacang hijau;
- 6 (enam) lembar kertas tertempel resi transfer rekening dari Bansos Mandiri Kios Maspa ke rekening BPNT Bulog Cabang Tolitoli, ke rekening Ramli dan ke rekening Salaman B.;
- 2 (dua) lembar kertas tertempel nota telur;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011641021 atas nama Maspa A. Bilgais periode Tanggal 02 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020.
- 3 (tiga) lembar kertas catatan bahan pangan berupa ayam, beras, telur dan kacang hijau;
- 3 (tiga) lembar kertas tertempel Nota bahan pangan berupa ayam, kacang hijau dan semangka serta resi transfer rekening dari Bansos Mandiri Moh. Rahim Umar ke rekening Ramli;
- Rekening koran Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011526271 atas nama Moh. Rahim Umar periode Tanggal 02 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020
- 1 (satu) bundle rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 05 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan nomor rekening: 151 0011226948 atas nama Nur Samsam;
- 1 (satu) bundle rekening koran Bank Mandiri periode 01 Januari 2020 s/d 31 Agustus 2020 dengan nomor rekening: 151 0012041387 atas nama Dahtika;
- 6 (enam) lembar kertas yang tertempel nota dan resi transfer.
- 1 (satu) lembar kertas tertulis saldo Maret 200.000 dengan rincian harga jual ke KPM, harga jual ke agen dan keuntungan agen;
- 1 (satu) lembar kertas tertulis rincian harga bulan agustus 2020 yang berisi harga jual ke KPM, harga jual ke Agen dan keuntungan agen pada halaman depan dan pada halaman belakang tertulis beras premium agen angin mamiri;
- 2 (dua) lembar kertas catatan penerimaan bahan pangan berupa ayam, beras dan kacang hijau;
- 1(satu) lembar kertas tertempel nota telur;
- Rekening Koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011214738 atas nama Saida periode Tanggal 13 Maret 2020 s/d tanggal 30 September 2020.
- 1 (satu) lembar saldo Maret Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yang berisi rincian harga bahan pangan berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen yang terdapat pada halaman depan, dan penerimaan bahan pangan berupa Ayam tanggal 18 April 2020 terdapat pada halaman belakang;
- 3 (tiga) lembar nota/catatan penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau;
- 9 (sembilan) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota serta resi pembayaran melalui via transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli, ke Rekening atas nama Ramli dank ke rekening atas nama Salaman;
- 1 (satu) lembar fotocopy catatan penerimaan bahan pangan berupa beras tanggal 12 Agustus 2020 yang terdapat pada halaman depan dan catatan rincian harga bulan Agustus 2020 bahan pangan berupa harga ke KPM, harga ke Agen dan Keuntungan yang terdapat pada halaman belakang;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bang Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510011511455 atas nama Nurhayati periode Tanggal 03 Januari 2020 s/d tanggal 30 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar catatan rincian harga bahan pangan berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen;
- 5 (lima) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau nota serta resi pembayaran melalui via transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli, ke Rekening atas nama Ramli dan ke Rekening atas nama Salaman;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510011181606 atas nama Nurida periode tanggal 13 maret 2020 s.d tanggal 31 Agustus 2020
- 1 (satu) lembar kertas tertulis rincian harga jual ke KPM, harga jual ke Agen dan marjin pada halaman depan dan tertulis alokasi april pada halaman belakang;
- 2 (dua) lembar kertas tertulis Saldo Maret 200.000 dan keuntungan agen;
- 1 (satu) lembar kertas tertulis rincian April 2020 s/d Desember 2020 saldo Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) pada halaman depan dan tertulis agen alpina (Ds. Lingadan) 18/4-2020 pada halaman belakang;
- 3 (tiga) lembar kertas catatan penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam dan kacang hijau;
- 5 (lima) lembar kertas tertempel resi transfer rekening Bank Mandiri dan nota ayam, kacang hijau dan telur;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510004534225 atas nama Alimuddin periode Tanggal 01 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) lembar kertas fotocopy rincian harga bulan agustus 2020;
- 8 (delapan) lembar kertas catatan penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam dan kacang hijau;
- 6 (enam) lembar kertas tertempel resi transfer rekening dan kwitansi;
- 2 (dua) lembar kertas tertempel nota telur;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011669261 atas nama Hikma periode Tanggal 01 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020.
- 5 (lima) lembar catatan penerimaan bahan pangan berupa Beras, Kacang hijau, Ayam dan Telur;
- 1 (satu) lembar catatan penerimaan bahan pangan beras premium tanggal 12 Agustus 2021, Kacang hijau tanggal 13 Juli 2021, Ayam tanggal 21 Agustus 2021 yang terdapat pada halaman depan dan Rincian Harga Bulan Agustus 2020 berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen yang terdapat pada halaman belakang;
- 4 (empat) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota Pembayaran bahan pangan Beras, Ayam, Kacang hijau, Telur dan Buah Semangka;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 151 0004513971 atas nama Henny Rakian periode Tanggal 04 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- 7 (tujuh) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota serta resi pembayaran melalui via transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli, ke Rekening atas nama Ramli dan ke rekening atas nama Salaman;
- 1 (satu) lembar catatan penerimaan bahan pangan tanggal 12 Agustus 2020 yang terapat paa halaman depan dan rincian harga bahan pangan berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen yang terdapat pada halaman belakang;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 151 0011544258 atas nama Hartati periode Tanggal 27 April 2020 s/d tanggal 31 Agustus 2020;
- 4 (empat) lembar kertas tertempel resi transfer rekening dari rekening Bansos mandiri Kios Nhur ke rekening BPNT Bulog Cabang Tolitoli, ke rekening Ramli, ke rekening Salaman B. beserta catatan dan/atau nota penerimaan bahan pangan;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510012063639 atas nama Sarman Ganing periode Tanggal 11 Juli 2020 s.d tanggal 10 Oktober 2020;
- 7 (tujuh) lembar catatan pada kertas yang memuat catatan-catatan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang ijo, telur serta harga dari setiap bahan pangan;
- 8 (delapan) lembar kertas HVS yang tertempel nota, catatan-catatan, dan resi transfer;
- 1 (satu) bundle rekening koran bank mandiri cabang Tolitoli periode 05 September 2019 s/d 30 September 2020 dengan nomor rekening: 151 0012039720 atas nama Sunarlan;
- 6 (enam) lembar catatan pada kertas buku yang memuat catatan - catatan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang ijo, telur serta harga dari setiap bahan pangan;
- 1 (satu) lembar catatan pada kertas kwarto yang memuat catatan-catatan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang ijo, telur serta harga dari setiap bahan pangan;
- 7 (tujuh) lembar kertas HVS yang tertempel resi transfer;
- 1 (satu) bundle rekening koran bank mandiri cabang Tolitoli periode 01 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan nomor rekening : 151 0011548663 atas nama Tasma Sabu;
- 4 (empat) lembar kertas catatan tertulis bahan pangan Kacang hijau, ayam, beras dan telur;
- 7 (tujuh) lembar kertas tertempel resi transfer rekening dari rekening Bansos mandiri Tiaz Reziana ke rekening BPNT Bulog Cabang Tolitoli, ke rekening Ramli dan ke rekening Salaman B;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011201271 atas nama Tiaz Reziana periode Tanggal 02 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020.
- 9 (sembilan) lembar kertas yang tertulis catatan penerimaan bahan pangan berupa Beras, ayam, kacang hijau dan telur;
- 1 (satu) lembar kertas yang tertempel nota telur dengan harga sejumlah Rp12.587.400,00 (dua belas juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus rupiah);
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510011199707 atas nama Aksah periode Tanggal 01 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011669634 atas nama Dariatni Amir periode Tanggal 01 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020.
- 6 (enam) lembar catatan pada kertas buku yang memuat catatan-catatan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang ijo, telur serta harga dari setiap bahan pangan;
- 7 (tujuh) lembar kertas HVS yang tertempel resi transfer dan nota;
- 1 (satu) bundle rekening koran bank mandiri cabang Tolitoli periode 31 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening: 151 0011611453 atas nama Rosliana;
- 2 (dua) lembar catatan penerimaan bahan pangan;
- 8 (delapan) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota serta resi pembayaran melalui via transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli, ke Rekening atas nama Ramli dan ke rekening atas nama Salaman;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 151 001167252 atas nama Ardila periode Tanggal 16 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020.
- 7 (tujuh) lembar nota untuk pembelian beras, kacang hijau dan ayam;
- 11 (sebelas) lembar slip setoran/transfer Bank Mandiri;
- 1 (satu) lembar kertas HVS yang tertempel resi transfer;
- 1 (satu) lembar kertas HVS yang tertempel nota pembelian telur;
- 1 (satu) bundle rekening koran bank mandiri cabang Tolitoli periode 01 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening: 151 0011190573 atas nama Abdi M. Rusli;
- 5 (lima) lembar kertas catatan bahan pangan yang tertera jumlah barang dan harganya yang ditulis oleh pemasok bahan pangan atas nama Saksi Ramli;
- 2 (dua) lembar kertas HVS yang tertempel nota pembelian telur;
- 1 (satu) bundle rekening koran bank mandiri cabang Tolitoli periode 01 Januari 2020 s/d 01 Desember 2020 dengan Nomor Rekening: 151 0011497663 atas nama Irawati;
- 1 (satu) lembar kertas catatan tertulis rincian saldo KPM Rp200.000,00/ Maret s/d Agustus 2020 pada halaman depan dan rincian April s/d Desember 2020 pada halaman belakang;
- 2 (dua) lembar kertas catatan berisi jumlah dan harga beras;
- 2 (dua) lembar kertas catatan tertulis rincian sembako per bulan;
- 6 (enam) lembar nota penerimaan bahan pangan berupa beras, kacang hijau, ayam dan semangka;
- 1 (satu) lembar kertas yang tertempel resi transfer dari Bansos Mandiri Kios Sedarma ke rekening Salaman B sejumlah Rp3.510.000,00 (tiga juta lima ratus sepuluh ribu rupiah);
- Rekening koran Bank mandiri kantor cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510012045206 atas nama I Made Darmayasa periode tanggal 02 Januari 2020 s/d 30 September 2020.
- 1 (satu) lembar kertas catatan berisi rincian saldo KPM Rp200.000,00/ Maret s/d Agustus 2020 pada halaman depan dan catatan beras serta telur pada halaman belakang;
- 1 (satu) lembar kertas catatan berisi rincian April harga ke KPM, harga ke agen dan keuntungan agen;
- 2 (dua) lembar kertas catatan berisi rincian jumlah dan harga ayam, kacang hijau dan beras;
- 3 (tiga) lembar kertas yang tertempel nota beras, nota kacang hijau, dan nota telur beserta resi transfer rekening dari Bansos Mandiri Kios Sedarma ke rekening BPNT Bulog Cabang Tolitoli, ke rekening Ramli dan ke rekening Salaman B.
- 3 (tiga) lembar kertas catatan berisi rincian jumlah dan harga kacang hijau, ayam, beras dan telur;
- 3 (tiga) lembar kertas yang tertempel Nota ayam, nota kacang hijau dan nota telur;
- Rekening koran Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510011201503 atas nama Marianti periode tanggal 01 Januari 2020 s/d tanggal 18 November 2020.
- 1 (satu) lembar kertas catatan berisi rincian harga bulan Agustus 2020 pada halaman depan dan tertulis agen Midaria (Desa Kabetan) pada halaman belakang;
- 1 (satu) lembar kertas tertempel nota beras, nota ayam dan kacang hijau serta nota telur;
- Rekening koran Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011201495 atas nama HATTA periode tanggal 01 Januari 2020 s/d tanggal 31 Juli 2020;
- 4 (empat) lembar kertas catatan berisi jumlah dan harga bahan pangan berupa ayam, kacang hijau dan beras;
- Rekening koran Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011074272 atas nama Luh Murniati periode tanggal 01 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) lembar kertas catatan tertulis harga beras premium pada halaman depan dan tertulis alokasi Juni s/d Juli 2020 pada halaman belakang;
- 5 (lima) lembar kertas catatan berisi rincian jumlah dan harga bahan pangan berupa ayam, beras dan kacang hijau;
- 1 (satu) lembar kertas tertempel 4 (empat) lembar nota telur;
- 1 (satu) lembar kertas tertempel nota bahan pangan kacang hijau dan buah semangka;
- 2 (dua) lembar kertas tertempel resi transferan Bansos Mandiri Rasnum M. ke rekening penerima BPNT Bulog Cabang Tolitoli dan ke rekening Ramli;
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011526065 atas nama Rasnum M. periode tanggal 01 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- 7 (tujuh) lembar kertas catatan bahan pangan yang tertera jumlah barang dan harganya ;
- 5 (lima) lembar kertas HVS yang tertempel nota yang tertera nama barang beserta jumlah dan harganya ;
- 1 (satu) bundle rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 02 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening: 151 0011549869 atas nama Elti Ningsih selaku istri;
- 2 (dua) lembar kertas catatan bahan pangan yang tertera jumlah barang dan harganya;
- 4 (empat) lembar kertas HVS yang tertempel nota yang memuat nama dan jumlah barang serta harganya;
- 1 (satu) bundle rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 03 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0011544241 atas nama Rahmawati;
- 4 (empat) lembar kertas catatan bahan pangan yang tertera jumlah barang dan harganya;
- 4 (empat) lembar kertas HVS yang tertempel resi transfer;
- 1 (satu) bundle rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 03 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0011499859 atas nama Martati;
- 3 (tiga) lembar catatan penerimaan bahan pangan;
- 1 (satu) lembar catatan penerimaan bahan pangan yang terdapat pada halaman depan dan rincian harga bahan pangan berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen yang terdapat pada halaman belakang;
- 9 (sembilan) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota serta resi pembayaran melalui via transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli, ke Rekening atas nama Ramli dan ke rekening atas nama Salaman B;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 151 0011547996 atas nama Asni periode Tanggal 01 Januari 2020 s/d tanggal 31 Agustus 2020.
- 4 (tiga) lembar catatan penerimaan bahan pangan;
- 1 (satu) lembar catatan penerimaan bahan pangan yang terdapat pada halaman depan dan rincian harga bahan pangan berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen yang terdapat pada halaman belakang;
- 1 (satu) lembar Rekening koran Bank Bri dengan Nomor Rekening 523001016441533 atas nama Umayah Kulsum periode tanggal 01 Maret 2020 s/d tanggal 31 Maret 2020;
- 6 (sembilan) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota serta resi pembayaran melalui via transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli, ke rekening atas nama Ramli dan ke rekening atas nama Salaman;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 151 0011548887 atas nama Umayah Kulsum periode Tanggal 03 Januari 2020 s/d tanggal 30 Agustus 2020;
- Rekening koran Bank BRI Kantor Cabang Palu dengan nomor rekening 006001036682507 atas nama Arifin periode tanggal 11 Februari 2020 s/d 31 Agustus 2020
- 9 (sembilan) lembar nota penjualan telur dari Primadona1 ke Pak Ramli yang terdiri dari:
- Invoice nomor 00295-504 tanggal 11 Februari 2020 sejumlah Rp36,475,000;
- Invoice nomor 00842-504 tanggal 29 Feb 2020 senilai Rp. 8,430,000;
- Invoice nomor 00419-504 tanggal 14 Mar 2020 sejumlah Rp. 19,930,000;
- Invoice nomor 00587-504 tanggal 20 Mar 2020 sejumlah Rp. 20,700,000;
- Invoice nomor 00783-504 tanggal 28 Mar 2020 sejumlah Rp. 19,912,500;
- Invoice nomor 00550-504 tanggal 23 Apr 2020 sejumlah Rp. 18,375,000;
- Invoice nomor 00775-504 tanggal 25 Jul 2020 sejumlah Rp. 42,000,000;
- Invoice nomor 00105-504 tanggal 4 Aug 2020 sejumlah Rp. 41,200,000;
- Invoice nomor 00596-504 tanggal 19 Aug 2020 sejumlah Rp. 21,750,000.
- 6 (enam) lembar nota penjualan telur dari Primadona1 ke Pak Salaman yang terdiri dari:
- Invoice nomor 00494-504 tanggal 17 Maret 2020 sejumlah Rp40,000,000,00 (empat puluh juta rupiah);
- Invoice nomor 00619-504 tanggal 21 Maret 2020 sejumlah Rp21,750,000,00 (dua puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- Invoice nomor 00057-504 tanggal 03 April 2020 sejumlah Rp21,500,000,00 (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Invoice nomor 00366-504 tanggal 16 April 2020 sejumlah Rp43,000,000,00 (empat puluh tiga juta rupiah);;
- Invoice nomor 00037-504 tanggal 2 Mei 2020 sejumlah Rp19,845,000,00 (sembilan belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
- Invoice nomor 00265-504 tanggal 13 May 2020 sejumlah Rp19,110,000,00 (sembilan belas juta seratus sepuluh ribu rupiah);
- Rincian pembelian dan pembayaran Telur Saksi Ramli di CV. Primadona.
- Rincian pembelian dan pembayaran Telur Saksi Salaman di CV. Primadona.
- Rekening koran Bank BNI Cabang Makassar dengan nomor rekening 3550575550 atas nama Ardiansa periode tanggal 01 Maret 2020 s/d tanggal 30 September 2020.
- Rekening koran Bank BRI Cabang Jeneponto dengan nomor rekening 025201000086564 atas nama Ardiansa periode tanggal 01 Maret 2020 s/d tanggal 30 September 2020.
- Rekening koran Bank BRI Unit Balang Janeponto dengan nomor rekening 492101016756530 atas nama Ardiansa periode tanggal 01 Maret 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- 23 (dua puluh tiga) lembar nota penjualan Kacang hijau dari RPK Toko Murni (Ardiansa) kepada Ramli dengan rincian sebagai berikut:
- Tanggal 13 Maret 2020 sebanyak 120 sak @ 25 Kg atau 3.000 Kg dengan harga Rp55.500.000,- @ Rp18.500,-;
- Tanggal 14 maret 2020 sebanyak 120 sak @ 25 Kg atau 3.000 Kg dengan harga Rp57.000.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 19 maret 2020 sebanyak 80 sak @ 25 Kg atau 2.250 Kg dengan harga Rp43.425.000,- @ Rp19.300,-;
- Tanggal 20 Maret 2020 sebanyak 150 sak @ 25 Kg atau 3.750 Kg dengan harga Rp72.375.000,- @ Rp19.300,-;
- Tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 110 sak @ 25 Kg atau 2.750 Kg dengan harga Rp52.250.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 07 April 2020 sebanyak 121 sak @ 25 Kg atau 3.025 Kg dengan harga Rp57.475.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 09 April 2020 sebanyak 120 sak @ 25 Kg atau 3.000 Kg dengan harga Rp57.000.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 12 April 2020 sebanyak 80 sak @ 25 Kg atau 2.000 Kg dengan harga Rp38.000.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 23 April 2020 sebanyak 40 sak @ 25 Kg atau 1.000 Kg dengan harga Rp19.000.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 29 April 2020 sebanyak 40 sak @ 50 Kg atau 2.000 Kg dengan harga Rp38.000.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 18 Mei 2020 sebanyak 80 sak @ 25 Kg atau 2.000 Kg dengan harga Rp38.000.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 28 Mei 2020 sebanyak 140 sak @ 25 Kg atau 3.500 Kg dengan harga Rp66.500.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 29 Mei 2020 sebanyak 60 sak @ 25 Kg atau 1.500 Kg dengan harga Rp28.500.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 30 Mei 2020 sebanyak 36 sak @ 25 Kg atau 900 Kg dengan harga Rp17.100.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 02 Juni 2020 sebanyak 79 sak @ 25 Kg atau 1.975 Kg dengan harga Rp37.525.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 09 Juni 2020 sebanyak 120 sak @ 25 Kg atau 3.000 Kg dengan harga Rp57.000.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 11 Juni 2020 sebanyak 80 sak @ 25 Kg atau 2.000 Kg dengan harga Rp38.000.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 15 Juni 2020 sebanyak 208 sak @ 25 Kg atau 5.200 Kg dengan harga Rp98.800.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 20 Juni 2020 sebanyak 200 sak @ 25 Kg atau 5.000 Kg dengan harga Rp95.000.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 05 Juli 2020 sebanyak 200 sak @ 25 Kg atau 5.000 Kg dengan harga Rp95.000.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 13 Juli 2020 sebanyak 90 sak @ 25 Kg atau 2.250 Kg dengan harga Rp42.750.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 14 Juli 2020 sebanyak 130 sak @ 25 Kg atau 3.250 Kg dengan harga Rp61.750.000,- @ Rp19.000,-;
- Tanggal 06 Agustus 2020 sebanyak 200 sak @ 25 Kg atau 5.000 Kg dengan harga Rp95.000.000,- @ Rp19.000,-.
- 24 (dua puluh empat) lembar nota pengiriman barang berupa kacang hijau di jasa angkutan barang Al Husna Trans dari Makassar tujuan ke Kabupaten Tolitoli untuk saudara RAMLI selaku penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Copy legalisir Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2020 Nomor: SP DIPA ? 027.06.1.418944/2020, tanggal 12 November 2019 beserta 7 (tujuh) lembar Daftar Isian Pelaksana Anggaran Petikan Nomor: DIPA - 027.06.1.418944/2020, tanggal 12 November 2019, kode/nama satker: (418944) Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III;
- 4 (empat) lembar Keputusan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor: 01/4.4.4/SH/HK/01/2020, tanggal 02 Januari 2020 Tentang Penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar dan Bendahara Pengeluaran Tahun Anggaran 2020;
- 8 (delapan) lembar copy legalisir Surat Keputusan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 017/SK/4.4.2/KP/01/2020, tanggal 03 Januari 2020 Tentang Penetapan Koordinator Daerah Kabupaten/Kota Program Bantuan Sosial Pangan Wilayah III Tahun 2020;
- 1 (satu) bundle copy legalisir Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 3/6/SK/HK.02.02/1/2020, tanggal 06 Januari 2020 Tentang Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Nontunai Tahun 2020 Di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota;
- 1 (satu) bundle copy legalisir Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor: 8/6/SK/HK.02.02/3/2020, tanggal 20 Maret 2020 Tentang Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Nontunai Tahun 2020 Di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota;
- 1 (satu) bundle copy legalisir Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 14/6/SK/HK.02.02/4/2020, tanggal 14 April 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 8/6/SK/HK.02.02/3/2020 Tentang Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Nontunai Tahun 2020 Di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota;
- 1 (satu) bundle copy legalisir Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 28/6/SK/HK.02.02/7/2020, tanggal 06 Juli 2020 Tentang Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Nontunai Tahun 2020 Di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota;
- 5 (lima) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 23/SK/4.4.3/1/2020, tanggal 07 Januari 2020 Tentang Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 590.492 (lima ratus sembilan puluh ribu empat ratus sembilan puluh dua) KPM melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. bulan Januari Tahun 2020;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 81/SK/4.4.3/02/2020, tanggal 04 Februari 2020 Tentang Pencairan Bantuan Program Sembako sebanyak 589.664 (lima ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh empat) KPM bulan Februari 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 5 (lima) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 107/SK/4.4.3/02/2020, tanggal 26 Februari 2020 Tentang Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai Sebanyak 585.662 (lima ratus delapan puluh lima ribu enam ratus enam puluh dua) KPM bulan Maret 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 150/SK/4.4.3/03/2020, tanggal 24 Maret 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako sebanyak 562.408 (lima ratus enam puluh dua ribu empat ratus delapan) KPM bulan April 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 210/SK/4.4.3/04/2020, tanggal 23 April 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Tambahan Kuota sebanyak 139.079 (seratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh sembilan) KPM bulan April 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 212/SK/4.4.3/04/2020, tanggal 23 April 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Tambahan Kuota sebanyak 14,058 (empat belas ribu lima puluh delapan) KPM bulan April 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor: 291/SK/4.4.3/05/2020, tanggal 26 Mei 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Pemenuhan Kuota PKH DESIL I S.D IV sebanyak 11.162 (sebelas ribu seratus enam puluh dua) KPM bulan April 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor: 292/SK/4.4.3/05/2020, tanggal 26 Mei 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Tambahan Kuota PKH Non Program & Usulan Sebanyak 43.707 (empat puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh) KPM bulan April 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor: 237/SK/4.4.3/04/2020, tanggal 29 April 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako sebanyak 721.226 (tujuh ratus dua puluh satu ribu dua ratus dua puluh enam) KPM bulan Mei 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor: 245/SK/4.4.3/05/2020, tanggal 11 Mei 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Pemenuhan Kuota PKH Desil I s.d IV sebanyak 11.162 (sebelas ribu seratus enam puluh dua) KPM bulan Mei 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor: 295/SK/4.4.3/05/2020, tanggal 26 Mei 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Tambahan Kuota PKH Non Program & Usulan Sebanyak 43.707 KPM bulan Mei 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 6 (enam) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 299/SK/4.4.3/05/2020, tanggal 26 Mei 2020 Tentang Pencairan Bantuan Program Sembako Sebanyak 846.553 KPM bulan Juni 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 5 (lima) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor: 319/SK/4.4.3/06/2020, tanggal 03 Juni 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Konfirmasi 2 Sebanyak 328 KPM blan Juni 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 5 (lima) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 368/SK/4.4.3/06/2020, tanggal 22 Juni 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Perluasan dan Pemenuhan Kuota Sebanyak 75.533 KPM bulan Juni 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 5 (lima) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 391/SK/4.4.3/07/2020, tanggal 01 Juli 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Sebanyak 921.954 KPM bulan Juli 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 5 (lima) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 407/SK/4.4.3/07/2020, tanggal 06 Juli 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Konfirmasi 2 Sebanyak 820 KPM bulan Juli 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 5 (lima) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor:517/SK/4.4.3/08/2020, tanggal 10 Agustus 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Pemenuhan Kuota PKH Non Sembako Sebanyak 5.425 KPM bulan Juli 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 5 (lima) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 471/SK/4.4.3/07/2020, tanggal 21 Juli 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Sebanyak 922.565 KPM bulan Agustus 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 5 (lima) lembar copy legalisir Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor 521/SK/4.4.3/8/2020, tanggal 10 Agustus 2020 Tentang Pencairan Bantuan Sembako Pemenuhan Kuota Non Sembako Sebanyak 5.425 KPM bulan Agustus 2020 Melalui Bank Penyalur PT. Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2020;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana BPNT Bulan Januari 2020 Nomor 115/BS/4.4.3/1/2020, tanggal 16 Januari 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana BPNT Bulan Februari 2020 Nomor 250/4.4.3/BS/02/2020, tanggal 10 Februari 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana BPNT Bulan Maret 2020 Nomor 397/4.4.3/BS/03/2020, tanggal 2 Maret 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Perluasan bulan April 2020 Nomor 591/4.4.3/BS/04/2020, tanggal 2 April 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Perluasan bulan April 2020 Nomor 747/4.4.3/BS/04/2020, tanggal 29 April 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Perluasan Bulan April 2020 Nomor 757/4.4.3/BS/04/2020, tanggal 30 April 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Pemenuhan Kuota PKH bulan April 2020 Nomor 1042/4.4.3/BS/06/2020, tanggal 9 Juni 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Tambahan Kuota PKH Non Program dan Usulan Bulan April 2020 Nomor 1044/4.4.3/BS/06/2020, tanggal 9 Juni 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Bulan Mei 2020 Nomor 795/4.4.3/BS/05/2020, tanggal 08 Mei 2020;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Dana Sembako Bulan Mei 2020 (PKH Desil I-IV) Nomor 928/4.4.3/BS/05/2020, tanggal 26 Mei 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Tambahan Kuota PKH Non Program dan Usulan Bulan Mei 2020 Nomor 1045/4.4.3/BS/06/2020, tanggal 9 Juni 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Bulan Juni 2020 Nomor 965/4.4.3/BS/05/2020, tanggal 29 Mei 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Konfirmasi II Bulan Juni 2020 Nomor 1043/4.4.3/BS/06/2020, tanggal 9 Juni 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Perluasan dan Pemenuhan Kuota bulan Juni 2020 Nomor 3896/4.4.3/BS/06/2020, tanggal 29 Juni 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako bulan Juli 2020 Nomor 1282/4.4.3/BS/07/2020, tanggal 6 Juli 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Konfirmasi 2 Bulan Juli 2020 Nomor 1363/4.4.3/BS/07/2020, tanggal 13 Juli 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Pemenuhan Kuota PKH Non Sembako Bulan Juli 2020 Nomor 1696/4.4.3/BS/08/2020, tanggal 18 Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Bulan Agustus 2020 Nomor 1534/4.4.3/BS/07/2020, tanggal 30 Juli 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Pemenuhan Kuota PKH Non Sembako Bulan Agustus 2020 Nomor 1693/4.4.3/BS/08/2020, tanggal 18 Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Berita Acara Hasil Rekonsiliasi dan Validasi Distribusi KKS/Penyaluran Bantuan Pangan Sembako sampai dengan 31 Januari 2020 antara Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III dengan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Nomor 415a/4.4.3/PS/03/2020, tanggal 5 Maret 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Berita Acara Hasil Konfirmasi Data Penyaluran Bantuan Program Sembako sampai dengan 31 Mei 2020 antara Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III dengan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Nomor 1022a/4.4.3/PS/06/2020, tanggal 6 Juni 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Berita Acara Hasil Rekonsiliasi dan Validasi Distribusi KKS/Penyaluran Bantuan Program Sembako sampai dengan 30 Juni 2020 antara Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III dengan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk Nomor 1377b/4.4.3/PS/07/2020, tanggal 14 Juli 2020;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Kesepakatan Hasil Konfirmasi Data Penyaluran Bantuan Program Sembako sampai dengan Juli 2020 antara Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III dengan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, tanggal 1 September 2020;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Kesepakatan Hasil Konfirmasi Data Penyaluran Bantuan Program Sembako sampai dengan Periode Agustus-September 2020 antara Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III dengan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, tanggal 16 Oktober 2020;
- 1 (satu) buah flash disk merk SanDisk yang memuat file/data BNBA KPM Program Sembako Kabupaten Tolitoli dari bulan Januari sampai dengan Agustus tahun 2020 sejumlah 131,173 KPM;
- Copy legalisir Perjanjian Kerja sama antara Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai Wilayah III Tahun 2020 Nomor 012/4.4/PKS/01/2020, Nomor HBK.GVP/GP1.03/2020, tanggal 02 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar catatan rincian beras premium Agustus 2020 yang berisi rincian harga bahan pangan berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen yang terdapat pada halaman depan dan catatan penerimaan bahan pangan berupa Kacang hijau dan Ayam yang terdapat pada halaman belakang;
- 4 (empat) lembar catatan penerimaan bahan pangan berupa Beras, Kacang hijau dan Ayam;
- 3 (tiga) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota penerimaan bahan pangan berupa beras, semangka dan telur serta resi transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli dan ke Rekening atas nama Ramli;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510004235252 atas nama Samsu Alam periode Tanggal 02 Januari 2020 s/d tanggal 30 Agustus 2020;
- Rekening koran Bank Mandiri periode 05 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151-00-1119980-6 atas nama Sumiati;
- 1 (satu) lembar kertas yang tertempel nota pembelian bahan pangan berupa kacang ijo sebanyak 56 liter dengan harga Rp20.500,00 (dua puluh ribu lima ratus rupiah) total sejumlah Rp1.148.000,00 (satu juta seratus empat puluh delapan ribu rupiah), telur sebanyak 448 butir dengan harga Rp1.800,00 (seribu delapan ratus rupiah), total sejumlah Rp806.400,00 (delapan ratus enam ribu empat ratus rupiah), sehingga total keseluruhan sejumlah Rp1.954.400,00 (satu juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah) yang ditanda tangani oleh Ramli dan diterima oleh Kios Ifa serta nota pembelian bahan pangan berupa semangka sebanyak 53 buah dengan harga Rp10.500,00 (sepuluh ribu lima ratus rupiah) total sejumlah Rp556.500,00 (lima ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah) yang diterima oleh Kios Ifa;
- 1 (satu) lembar kertas tertulis rincian beras premium dan harga bahan pangan yang dijual ke KPM, harga jual ke agen dan keuntungan agen pada halaman depan dan tertulis alokasi Agustus pada halaman belakang;
- 3 (tiga) lembar kertas catatan bahan pangan yang tertera jumlah dan harga bahan pangan.
- 4 (empat) lembar kertas tertulis rincian harga jual ke KPM, harga jual ke agen dan keuntungan agen;
- 2 (dua) lembar kertas tertulis jumlah dan harga bahan pangan berupa ayam dan beras;
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510011544233 atas nama Munawarti periode tanggal 11 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020;
- 6 (enam) lembar kertas yang tertera catatan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang ijo, telur serta harga dari setiap bahan pangan tersebut;
- 1 (satu) bundle rekening koran bank mandiri cabang Tolitoli periode 07 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0011199699 atas nama Mustamin M. Parusi;
- 7 (tujuh) lembar kertas catatan bahan pangan yang tertera jumlah barang dan harganya;
- 9 (sembilan) lembar kertas HVS yang tertempel nota dan resi transfer;
- 1 (satu) bundle rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 06 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0011199715 atas nama Wiji;
- 1 (satu) lembar kertas tertulis rincian Februari (150.000) pada halaman depan dan tertulis rincian Maret Saldo Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) pada halaman belakang;
- 1 (satu) lembar kertas tertulis rincian April s/d Des saldo Rp200.000,00(dua ratus ribu rupiah) pada halaman depan dan tertulis nota ayam, beras, kacang hijau dan telur pada halaman belakang;
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510012051709 atas nama Nuraena periode tanggal 10 September 2019 s/d tanggal 30 September 2020.
- 11 (sebelas) lembar catatan penerimaan bahan pangan berupa beras, kacang hijau, ayam dan telur;
- 1 (satu) lembar catatan saldo KPM Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) Maret s/d Agustus yang berisi rincian harga bahan pangan berupa harga jual ke KPM, harga jual ke agen dan keuntungan agen;
- 10 (sepuluh) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau, semangka dan telur serta resi transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli dan ke rekening atas nama Ramli;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011199863 atas nama Irwan periode Tanggal 02 Januari 2020 s/d tanggal 31 Agustus 2020.
- Rekening koran Bank Mandiri periode 07 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151-00-1120112-3 atas nama Hadirun;
- 8(delapan) lembar kertas yang tertempel nota dan resi transfer;
- 5 (lima) lembar kertas catatan bahan pangan yang tertera jumlah dan harga bahan pangan.
- 1 (satu) lembar kertas tertulis harga jual ke KPM senilai Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah), harga jual bulog ke agen dan margin terdiri dari beras: 500/Kg, Telur 200/butir dan ayam 1.500/ekor pada halaman depan dan tertulis rincian April 2020 pada halaman belakang;
- 1 (satu) lembar kertas tertulis harga per Maret s/d Agustus 2020 saldo Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar kertas tertulis jumlah dan harga bahan pangan jenis komoditi ayam, beras dan kacang hijau;
- 2 (dua) lembar kertas yang tertempel kertas catatan yang tertulis jumlah dan harga bahan pangan jenis komoditi ayam dan telur;
- 4 (empat) lembar kertas yang tertempel nota bahan pangan berupa Beras, Ayam, Telur dan Kacang hijau;
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011201388 atas nama Rusli Daud periode tanggal 01 Januari 2020 s/d tanggal 30 September 2020;
- 8 (delapan) lembar kertas catatan bahan pangan;
- 8 (delapan) lembar kertas HVS yang tertempel nota dan resi transfer;
- 1 (satu) bundle rekening koran bank mandiri cabang Tolitoli periode 06 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0011548168 atas nama Narolina;
- Rekening koran Bank Mandiri periode 23 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151-00-1152644-6 atas nama Abd. Rauf;
- 5 (lima) lembar kertas yang tertempel nota dan resi transfer;
- 2(dua) lembar kertas tertulis saldo KPM Rp200.000,00(dua ratus ribu rupiah) Maret s/d Agustus 2020 dengan rincian harga jual ke KPM, harga jual ke agen dan keuntungan agen;
- 3 (tiga) lembar kertas catatan bahan pangan yang tertera jumlah dan harga bahan pangan.
- 11 (sebelas) lembar catatan penerimaan bahan pangan berupa beras, kacang hijau, ayam dan telur;
- 2 (dua) lembar catatan rincian April 2020 dan rincian Beras Premium yang berisi rincian harga bahan pangan berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen;
- 9 (sembilan) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau, Buah Semangka dan telur Ayam serta resi transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli dan ke Rekening atas nama Ramli;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011533996 atas nama Hasna periode Tanggal 01 Januari 2020 s/d tanggal 30 Agustus 2020
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011536643 atas nama Moh. Tang periode tanggal 05 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- Rekening koran Bank Mandiri periode 01 Januari 2020 s/d 21 Desember 2020 dengan Nomor Rekening 151-00-1112628-8 atas nama Abd. Haris;
- 2(dua) lembar kertas yang memuat rincian harga jual bahan pangan ke KPM, harga jual ke Agen dan marjin;
- 3 (tiga) lembar kertas catatan bahan pangan yang tertera jumlah dan harga bahan pangan.
- 5 (lima) lembar kertas catatan bahan pangan;
- 4 (empat) lembar kertas HVS yang tertempel nota, resi transfer dan catatan bahan pangan;
- 1 (satu) bundle rekening koran bank mandiri cabang Tolitoli periode 13 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0011201461 atas nama Jumiati;
- 6 (enam) lembar kertas catatan yang tertera bahan pangan;
- 5 (lima) lembar kertas yang tertempel nota dan resi transfer serta catatan bahan pangan;
- 1 (satu) bundle rekening koran bank mandiri cabang Tolitoli periode 03 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0011548788 atas nama Moh. Ansar;
- Rekening koran Bank Mandiri periode 03 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151-00-1120544-7 atas nama Tendriama;
- 1 (satu) lembar kertas yang tertempel nota beras dan nota Kacang ijo;
- 7(tujuh) lembar kertas yang tertulis Nomor Rekening BPNT Beras 151-001-220-737-6 AN. Bulog Cabang Toli-Toli, Telur, Ayam, Kacang Ijo, pada halaman depan, dan memuat rincian harga jual bahan pangan ke KPM, harga jual ke agen dan marjin serta catatan bahan pangan yang tertera jumlah dan harga bahan pangan;
- 6 (enam) lembar catatan penerimaan bahan pangan berupa beras, kacang hijau, ayam dan telur;
- 2 (dua) lembar catatan rincian bulan April 2020 dan Rincian Beras Premium Agustus 2020 yang berisi rincian harga bahan pangan berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke agen dan keuntungan agen dan catatan penerimaan bahan pangan berupa beras tanggal 1 Mei 2020 yang terdapat pada halaman belakang;
- 4 (empat) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau, buah semangka dan telur ayam;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510011640015 atas nama Sartika periode Tanggal 04 Januari 2020 s.d tanggal 30 Agustus 2020
- 1 (satu) lembar kertas tertulis Harga jual ke KPM sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) harga jual Bulog ke agen sejumlah Rp141.900,00 (seratus empat puluh satu ribu sembilan ratus rupiah) dan margin keuntungan terdiri dari beras 500/Kg, Telur 200/butir dan ayam 1.500/ekor;
- 1 (satu) lembar kertas tertulis rincian saldo April 2020;
- 6 (enam) lembar kertas tertulis bahan pangan terdiri dari Beras yang ditandatangani atas nama Jufren Bulog serta Kacang hijau, Ayam dan telur yang ditanda tangani atas nama Ramli Bulog;
- 5 (lima) lembar kertas tertempel 13 (tiga belas) nota bahan pangan terdiri dari nota beras, Nota ayam beserta gabus, nota telur dan nota semangka;
- 7 (tujuh) lembar kertas tertempel 24 (dua puluh empat) resi transfer antar rekening ke rekening BPNT Bulog Cabang Tolitoli dan ke rekening Ramli;
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011126247 atas nama Husnia periode tanggal 13 Maret 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- 1 (satu) lembar kertas tertulis Harga jual ke KPM senilai Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) harga jual bulog ke agen dan margin/keuntungan terdiri dari beras 500/Kg, Telur 200/butir dan ayam 1.500/ekor;
- 1 (satu) lembar kertas tertulis rincian saldo April 2020;
- 2 (dua) lembar kertas tertulis jumlah dan harga bahan pangan berupa ayam, kacang hijau dan telur agen ulfa (Ds. Ogogili) untuk tanggal 28/4-2020 dan tanggal 30/4-2020;
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510012066731 atas nama Ilyas periode tanggal 13 Januari 2020 s.d tanggal 31 Juli 2020.
- 6 (enam) lembar catatan penerimaan bahan pangan berupa Beras, Kacang hijau, Ayam dan Telur;
- 5 (lima) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota penerimaan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang hijau dan telur serta resi transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli dan ke Rekening atas nama Ramli;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011669741 atas nama Wahida periode Tanggal 11 Januari 2020 s.d tanggal 28 Agustus 2020.
- 5 (lima) lembar catatan pada kertas yang memuat catatan-catatan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang ijo, telur serta harga dari setiap bahan pangan;
- 5 (lima) lembar kertas HVS yang tertempel nota;
- 1 (satu) bundle rekening koran bank mandiri cabang Tolitoli periode 01 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0011668008 atas nama Irawati;
- 1 (satu) lembar kertas tertempel resi transfer rekening Bansos Mandiri Ini Nyoman Sumiani ke rekening Ramli sejumlah Rp1.822.500,00 tanggal 09 September 2019;
- 1 (satu) lembar kertas tertempel resi transfer rekening Bansos Mandiri Ni Nyoman Sumiani ke rekening Ramli sejumlah Rp5.002.000,00 tanggal 09 September 2019;
- 1 (satu) lembar kertas tertempel nota telur senilai Rp2.415.600,00 tanggal 16 Agustus 2020 dan resi transfer rekening Bansos Mandiri Ini Nyoman Sumiani ke rekening Salaman B. sejumlah Rp2.415.600,00 tanggal 09 September 2019;
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510011497515 atas nama Ini Nyoman Sumiani periode tanggal 08 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- 1 (satu) lembar faktur penjualan ayam utuh beku dengan Nomor 00353897 tanggal 29 Februari 2020 untuk sebanyak 5,178 ekor dengan harga Total Rp157,929,000,00 @ Rp30.500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000254571 tanggal 29 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00355357 tanggal 12 Maret 2020 untuk sebanyak 5,175 (lima ribu seratus tujuh puluh lima) ekor dengan harga Total Rp157,837,500,00 @ Rp30.500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu ;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00356119 tanggal 17 Maret 2020 untuk sebanyak 5,150 (lima ribu seratus lima puluh) ekor dengan harga Total Rp157,075,000,00 @ Rp30.500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000256493 tanggal 11 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00359437 tanggal 11 April 2020 untuk sebanyak 5,324 ekor dengan harga Total Rp162,382,000,00 @ Rp30.500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000259492 tanggal 03 April 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00360389 tanggal 17 April 2020 untuk sebanyak 4,063 ekor dengan harga Total Rp123,921,500,00 @ Rp30.500,00 dan sebanyak 1,250 ekor dengan harga Total Rp38,125,000,00 @ Rp30.500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adistawa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00360616 tanggal 20 April 2020 untuk sebanyak 1,027 ekor dengan harga Total Rp31,323,500,00 @ Rp30.500,00 dan sebanyak 4,173 ekor dengan harga Total Rp127,276,500,00 @ Rp30.500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan tanggal 15 April 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00361619 tanggal 27 April 2020 untuk sebanyak 5,828 ekor dengan harga Total Rp171,926,000,00 @ Rp29.500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000262050 tanggal 22 April 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00362404 tanggal 30 April 2020 untuk sebanyak 3,136 ekor dengan harga Total Rp95,648,000,00 @ Rp30.500,00, sebanyak 1,104 (seribu seratus empat) ekor dengan harga Total Rp33,672,000,00 @ Rp30.500,00, sebanyak 960 ekor dengan harga Total Rp29,280,000,00 @ Rp. 30.500,00 sebanyak 3 ekor dengan harga Total Rp168,000,00 @ Rp35.000,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000262712 tanggal 27 April 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00362553 tanggal 05 Mei 2020 untuk sebanyak 5,156 ekor dengan harga Total Rp157,258,000,00 @ Rp30,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000263144 tanggal 30 April 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00364822 tanggal 22 Mei 2020 untuk sebanyak 5,181 (lima ribu seratus delapan puluh satu) ekor dengan harga Total Rp158,020,500,00 @ Rp30,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000265060 tanggal 15 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00364823 tanggal 22 Mei 2020 untuk sebanyak 7 ekor dengan harga Total Rp206,500,00 @ Rp29,500,00, sebanyak 5,818 ekor dengan harga Total Rp171,631,000,00 @ Rp29,500,00 sebanyak 2 ekor dengan harga Total Rp65,100,00 @ Rp35,000,00, sebanyak 6 ekor dengan harga Total Rp199,920,00 @ Rp34,000,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000265336 tanggal 18 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00369843 tanggal 27 Juni 2020 untuk sebanyak 6,260 ekor dengan harga Total Rp190,930,000,00 @ Rp30,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000270120 tanggal 22 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00369914 tanggal 27 Juni 2020 untuk sebanyak 5,996 (lima ribu sembilan ratus sembilan puluh enam) ekor dengan harga Total Rp182,878,000,00 @ Rp30,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 2 (dua) lembar surat jalan dengan nomor 000000269553 tanggal 18 Juni 2020 dan nomor SPA.0079421 tanggal 18 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00373827 tanggal 20 Juli 2020 untuk sebanyak 5,080 ekor dengan harga Total Rp165,100,000,00 @ Rp32,500,00 sebanyak 920 (sembilan ratus dua puluh) ekor dengan harga Total Rp29,900,000,00 @ Rp32,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 2 (dua) lembar surat jalan dengan nomor 000000274118 tanggal 14 Juli 2020 dan nomor SPA.81094 tanggal 14 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00374701 tanggal 24 Juli 2020 untuk sebanyak 6,000 (enam ribu) ekor dengan harga Total Rp195,000,000,00 @ Rp32,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 2 (dua) lembar surat jalan dengan nomor 000000274975 tanggal 18 Juli 2020 dan nomor SPA.0078833 tanggal 19 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00375290 tanggal 28 Juli 2020 untuk sebanyak 6,405 ekor dengan harga Total Rp208,162,500,00 @ Rp32,500,00 sebanyak 15 ekor dengan harga Total Rp540,000,00 @ Rp36,000,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000275583 tanggal 23 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00378746 tanggal 19 Agustus 2020 untuk sebanyak 5,498 ekor dengan harga Total Rp173,187,000,00 @ Rp31,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000279143 tanggal 14 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00379355 tanggal 24 Agustus 2020 untuk sebanyak 4,493 ekor dengan harga Total Rp141,529,500,00 @ Rp31,500,00 sebanyak 1,000 ekor dengan harga Total Rp31,500,000,00 @ Rp31,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adistwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 2 (dua) lembar surat jalan dengan nomor 000000279814 tanggal 18 Agustus 2020 dan nomor SPA. 0081107 tanggal 18 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00380054 tanggal 27 Agustus 2020 untuk sebanyak 5,500 ekor dengan harga Total Rp173,250,000,00 @ Rp31,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adistawa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000280434 tanggal 22 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00383435 tanggal 17 September 2020 untuk sebanyak 510 ekor dengan harga Total Rp15,555,000,00 @ Rp30,500,00 sebanyak 4,746 ekor dengan harga Total Rp144,753,000,00 @ Rp30,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adistwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 2 (dua) lembar surat jalan dengan nomor 000000284551 tanggal 16 September 2020 dan nomor 0000376 tanggal 11 September 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00384457 tanggal 23 September 2020 untuk sebanyak 590 ekor dengan harga Total Rp17,700,000,00 @ Rp30,000,00, sebanyak 4,410 ekor dengan harga Total Rp132,300,000,00 @ Rp30,000,00 sebanyak 10 ekor dengan harga Total Rp357,840,00. @ Rp36,000,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 3 (tiga) lembar surat jalan dengan nomor 000000285173 tanggal 19 September 2020, nomor 0000387 tanggal 19 September 2020 dan nomor 0000386 tanggal 19 September 2020;
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan ayam utuh beku dengan nomor 00390182 tanggal 24 Oktober 2020 untuk sebanyak 5,500 ekor dengan harga Total Rp162,250,000,00 @ Rp29,500,00 yang diterbitkan PT. Ciomas Adistwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu beserta 1 (satu) lembar surat jalan dengan nomor 000000289419 tanggal 14 Oktober 2020;
- 2 (dua) lembar Rincian Pengambilan dan Pembayaran Ardiansa untuk komoditi ayam utuh beku sejak bulan Februari 2020 s.d Desember 2020 yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa;
- Rekening koran Giro BRI Kantor Cabang Maros dengan nomor rekening 022401000803305 atas nama PT. Ciomas Adisatwa periode tanggal 28 Februari 2020 s.d tanggal 01 Desember 2020.
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor rekening 1510011348361 atas nama Matius Abasi periode Tanggal 04 Januari 2020 s.d tanggal 22 September 2020
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran beras Bulog an. Suparni ke rekening BPNT Bulog Cabang Tolitoli dengan No rekening 1510012207376 sejumlah Rp5.280.500,00 pada tanggal 24 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran barang sembako an. Suparni ke rekening Ramli dengan Nomor Rekening 1510012223621 sebesar Rp3.091.600,00 pada tanggal 24 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran beras Bulog an. Yusran ke rekening BPNT Bulog Cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510012207376 sejumlah Rp5.280.000,00 pada tanggal 02 April 2020;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran sembako dengan an. Suparni ke rekening Ramli dengan Nomor Rekening 1510012223621 sejumlah Rp4.749.500,00 pada tanggal 04 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran sembako an. Suparni ke rekening BPNT Bulog cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510012207376 sebesar Rp5.280.000,00 pada tanggal 04 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran Telur dan Kacang Hijau an Suparni ke rekening Ramli dengan Nomor Rekening 1510012223621 sejumlah Rp3.381.400,00 pada tanggal 15 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran beras an. Suparni ke rekening BPNT Bulog Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510012207376 sejumlah Rp5.191.000,00 pada tanggal 15 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran beras Bulog an. Suparni ke rekening BPNT Bulog Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510012207376 sebesar Rp2.842.000,00 pada tanggal 18 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran Kacang Hijau Sembako an. Suparni ke rekening Ramli dengan Nomor Rekening 1510012223621 sebesar Rp1.066.000,00 pada tanggal 18 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran beras Bulog an. Suparni ke rekening BPNT Cabang Bulog Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510012207376 sebesar Rp2.349.000,00 pada tanggal 16 Juni 2020:
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran tunai Bank Mandiri untuk pembayaran Sembako an. Suparni ke rekening ANTO dengan Nomor Rekening 1510012207376 sebesar Rp7.920.000,00 pada tanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar catatan rincian harga bahan pangan berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen yang terdapat pada halaman depan dan catatan penerimaan bahan pangan yang terdapat pada halaman belakang;
- 5 (lima) lembar catatan penerimaan bahan pangan;
- 1 (satu) bundel Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 151 0010158761 atas nama Suparni periode Tanggal 11 Februari 2020 s.d tanggal 21 September 2020.
- 6 (enam) lembar kertas yang tertera catatan bahan pangan;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 10 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan nomor rekening 151 0007584185 atas nama Alwiya Ali Al Idrus;
- 1 (satu) lebar kertas tertempel kertas catatan tertulis Telur Agustus sejumlah Rp6.217.200,00 tanggal 24 Agustus 2020 atas nama Ramli;
- Rekening koran Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510012338783 atas nama Sabria periode tanggal 28 Januari 2020 s.d tanggal 31 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar kertas foto copy tercantum rincian harga bulan Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar kertas tertempel nota barang sebanyak 3 (tiga) lembar berupa nota kacang hijau senilai Rp3.177.500,00 nota beras, kacang hijau dan biaya transportasi senilai Rp1.290.000,00 serta nota telur sejumlah Rp5.445.000,00;
- 1 (satu) lembar kertas tertempel resi transfer rekening sebanyak 4 (empat) lembar dari rekening atas nama Salfih ke rekening atas nama RAMLI dan ke rekening BPNT Bulog Cabang Tolitoli;
- 1 (satu) lembar kertas tertempel resi transfer rekening sebanyak 1 (satu) lembar lembar dari rekening atas nama Salfih ke rekening atas nama Matius Abasi;
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510012369127 atas nama Salfih periode tanggal 13 Februari 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- 1 (satu) lembar copyan Surat Kepala Perum Bulog Cabang Tolitoli kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli Nomor: B-025/19C02/22072020, tanggal 22 Juli 2020 perihal Penyediaan Bahan Pokok Untuk Program Sembako;
- 9 (sembilan) lembar kertas yang tertera catatan bahan pangan;
- 8 (delapan) lembar kertas yang tertempel nota dan resi transfer;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 24 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0011513527 atas nama Darna;
- 1 (satu) lembar kertas tertulis Rincian April s/d Desember 2020 sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kertas tertulis rincian harga jual ke KPM, harga jual ke Agen dan keuntungan sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
- 5 (lima) lembar kertas tertulis jumlah dan harga bahan pangan berupa ayam dan kacang hijau atas nama Ramli Bulog dan beras atas nama Jufren Bulog;
- Rekening koran Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510007340042 atas nama Kani periode tanggal 13 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Serah Terima Barang yang di tanda tangani Umar Said Asmawi selaku pihak penerima, Saksi Ramli selaku pihak yang menyerahkan dan Kepala Desa Banagan (Rupiadin Ka?di) selaku pihak yang mengetahui;
- 18 (delapan belas) lembar kertas yang tertempel nota, resi transfer dan catatan-catatan;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 16 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0010859772 atas nama Umar Said Asmawi;
- 1 (satu) lembar kertas foto copy rincian harga bulan agustus 2020;
- Rekening koran Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli dengan Nomor Rekening 1510012358641 atas nama Nuraeni periode tanggal 06 Februari 2020 s.d tanggal 30 September 2020;
- 6 enam) lembar kertas catatan bahan pangan;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 27 Februari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0012360639 atas nama Nur Aini;
- 1 (satu) lembar kertas yang tertempel 2 (dua) lembar resi transfer rekening di Bansos Mandiri Mohammad Natsir ke rekening BPNT Bulog Cabang Tolitoli tanggal 15 Mei 2019 sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan ke rekening Ramli tanggal 14 Mei 2019 sejumlah Rp24.178.500,00 (dua puluh empat juta seratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011348015 atas nama Mohammad Natsir periode tanggal 03 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020.
- 1 (satu) lembar catatan rincian harga sembako berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen yang terdapat pada halaman depan dan catatan penerimaan bahan pangan yang terdapat pada halaman belakang;
- 3 (tiga) lembar kertas yang terdapat catatan dan/atau Nota serta resi pembayaran melalui via transfer rekening ke rekening atas nama BNPT Bulog Cabang Tolitoli dan ke Rekening atas nama Ramli;
- Rekening koran Bank Mandiri cabang Tolitoli periode 21 Agustus 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0012488752 atas nama Ridwan H.M. Arif;
- 4 (empat) lembar kertas yang tertera catatan bahan pangan;
- 1 (satu) lembar catatan rincian harga bahan pangan sembako berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen yang terdapat pada halaman depan dan catatan penerimaan bahan pangan yang terdapat pada halaman belakang;
- Rekening koran Bank Mandiri cabang Tolitoli periode 04 April 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening: 151 001348312 atas nama Sudirman;
- 4 (empat) lembar kertas yang tertera catatan bahan pangan;
- 4 (empat) lembar kertas yang tertempel nota dan resi transfer;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 04 Mei 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0010083068 atas nama Sakri Moh. Arif;
- 5 (lima) lembar kertas yang tertera catatan bahan pangan;
- 1 (satu) lembar catatan rincian harga bahan pangan sembako berupa harga jual ke KPM, Harga jual ke Agen dan Keuntungan Agen yang terdapat pada halaman depan dan catatan penerimaan bahan pangan yang terdapat pada halaman belakang;
- 5 (lima) lembar kertas yang tertempel nota dan resi transfer;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli periode 12 Februari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0012171580 atas nama Anthie B;
- 6 (enam) lembar kertas yang tertera catatan bahan pangan;
- 6 (enam) lembar kertas yang tertempel nota dan resi transfer;
- Rekening koran Bank Mandiri cabang Tolitoli periode 23 Januari 2020 s/d 30 September 2020 dengan Nomor Rekening 151 0010146089 atas nama Mohsen Andi Akib;
- 2 (dua) lembar kertas masing-masing tertulis Harga jual ke KPM senilai 150.000, harga jual ke Agen dan margin masing masing beras : 500/Kg = 5.000, Telur : 200/butir = 1.600, dan ayam : 1.500/ekor = 1.500 dan tertulis Saldo KPM 200/Maret ? Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar kertas tertulis Rincian Sembako pada halaman depan dan tertulis ayam Agen Auri (Ds. Mimbala) serta ayam Agen Rizky (Ds. Simuntu) pada halaman belakang;
- 5 (lima) lembar kertas yang tertulis bahan pangan jenis komoditi beras, ayam, kacang hijau, dan telur beserta jumlah dan harga masing-masing komoditi;
- 4 (empat) lembar kertas tertempel nota beras, nota telur, resi transfer ke rekening BPNT Bulog Cabang Tolitoli dan ke rekening Ramli;
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011498570 atas nama Suharni periode tanggal 31 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020
- 1 (satu) lembar kertas tertulis Agen Sinarti (Ds. Kongkomos) tanggal 28 April 2020 senilai 3.833.500 di tandatangani RamliI Bulog serta tertulis Rincian Saldo April s/d Desember 2020;
- 8 (delapan) lembar kertas yang tertempel Nota dan catatan bahan pangan berupa Beras, Ayam, Kacang hijau, Telur dan Semangka;
- Rekening koran Bank Mandiri kantor cabang Tolitoli dengan nomor rekening 1510011201487 atas nama Asri Patang periode tanggal 02 Januari 2020 s.d tanggal 30 September 2020;
- Copy legalisir Keputusan Bupati Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 350 Tahun 2020, tanggal 20 Maret 2020 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Bantuan Sosial Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli beserta lampiran.
- Keputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 188.4/108/SK/PFM/IV/2020, tanggal 06 April 2020 Tentang Penetapan Pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 beserta lampiran.
- 6 (enam) buah buku Nota tanda penerimaan agen e-warung yang memuat catatan-catatan bahan pangan berupa beras, ayam, kacang ijo, telur serta harga dari setiap bahan pangan;
- 1 (satu) buah buku tulis tanda penerimaan agen e-warung yang memuat catatan-catatan bahan pangan berupa kacang ijo bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2020 serta harga dari bahan pangan kacang ijo;
- 1 (satu) buah buku tulis tanda penerimaan agen e-warung yang memuat catatan-catatan bahan pangan berupa telur bulan Juni dan Juli tahun 2020 serta harga dari bahan pangan telur;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor 000000254571 tanggal 29 Februari 2020 untuk sebanyak 5,178 ekor dengan berat 4,999,98 Kg, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu. Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor 000000275583 tanggal 23 Juli 2020 untuk sebanyak 6,405 ekor dengan berat 5,660,74 Kg, sebanyak 15 ekor dengan berat 15,00 Kg, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu. Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor SPA : 0078833 tanggal 19 Juli 2020 untuk sebanyak 6,000 ekor dengan berat 5,200,01 Kg, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu. Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor 000000279143 tanggal 14 Agustus 2020 untuk sebanyak 5,498 ekor dengan berat 5,222,20 Kg, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu. Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor 000000280434 tanggal 22 Agustus 2020 untuk sebanyak 5,500 ekor dengan berat 5,232,96 Kg, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu. Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor SPA : 0081107 tanggal 18 Agustus 2020, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Tolitoli. Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor 0000387 tanggal 19 September 2020, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan Tolitoli. Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor 000000265336 tanggal 18 Mei 2020 untuk sebanyak 7 ekor dengan berat 6,08 Kg, sebanyak 5,818 ekor dengan berat 4,993,44 Kg, sebanyak 2 ekor dengan berat 1,86 Kg, sebanyak 6 ekor dengan berat 5,88 Kg, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa dengan alamat Jl. Bandara Udara Desa Kalangkangan ? Galang, Palu. Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor SPA 0079542 tanggal 22 Juni 2020 untuk sebanyak 6,288 ekor dengan berat 5,399,92 Kg, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa (Toli-toli). Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku untuk sebanyak 5,996 ekor dengan berat 5,443,18 Kg, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa (Toli-toli). Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor 0000386, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan ARDIANSA (Toli-toli). Penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar surat jalan pengiriman ayam utuh beku dengan nomor 0000376 tanggal 11 September 2020 untuk sebanyak 4,746 ekor dengan berat 4,518 Kg, sebanyak 510 ekor dengan berat 480,92 Kg, yang diterbitkan PT. Ciomas Adisatwa kepada pelanggan Ardiansa (Toli-toli). Penerima Ramli;
- Rekening koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 151-00-1222362-1 atas nama Ramli periode tanggal 25 November 2019 s/d tanggal 12 November 2020.
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 14 Maret 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 120 karung dengan tarif Rp2,400,000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 17 Maret 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 120 karung dengan tarif Rp2,380,000,00 (dua juta empat tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 20 Maret 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 120 karung dengan tarif Rp2,400,000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima RamliI;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 22 Maret 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 110 karung dengan tarif Rp2,400,000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 09 April 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 120 karung dengan tarif Rp2,400,000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 12 April 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 80 karung dengan tarif Rp1,600,000,00 yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 23 April 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 40 karung dengan tarif Rp800,000,00. yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 30 April 2020, untuk jenis barang kacang ijo sebanyak 40 karung dengan tarif Rp1,600,000,00. (satu juta enam ratus ribu rupiah) yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 11 Mei 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 40 karung dengan tarif Rp800,000,00 (delapan ratus ribu rupiah) Yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 14 Mei 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 40 karung dengan tarif Rp800,000,00 (delapan ratus ribu rupiah) yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 18 Mei 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 80 karung dengan tarif Rp1,600,000,00 yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 28 Mei 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 140 karung dengan tarif Rp2,800,000,00. Yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 29 Mei 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 60 karung dengan tarif Rp1,200,000,00 yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 30 Mei 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 36 karung dengan tarif Rp720,000,00 yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 30 Mei 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 85 karung dengan tarif Rp1,700,000,00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli beserta 1 (satu) lembar Nota tangggal 29 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 02 Juni 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 79 karung dengan tarif Rp1,580,000,00. yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 09 Juni 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 120 karung dengan tarif Rp2,100,000,00 yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli beserta 1 (satu) lembar Kertas kecil yang memuat catatan sejumlah barang dan harga barang atas nama Ferli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 11 Juni 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 80 karung dengan tarif Rp1,400,000,00 yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 15 Juni 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 208 karung dengan tarif Rp3,640,000,00 yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 20 Juni 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 200 karung dengan tarif Rp3,500,000,00. yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 01 Juli 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 200 karung dengan tarif Rp3,500,000,00. yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 1 (satu) lembar manifest pengiriman barang tanggal 13 Juli 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 90 karung dengan tarif Rp1,575,000,00. yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 14 Juli 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 130 karung dengan tarif Rp2,275,000,00. yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 06 Agustus 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 200 karung dengan tarif Rp3,500,000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) Yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- 2 (dua) lembar manifest pengiriman barang tanggal 18 Agustus 2020, yang tercantum jenis barang kacang ijo sebanyak 120 karung dengan tarif Rp2,100,000,00. Yang diterbitkan Jasa angkutan barang Al Husna Trans dengan nama penerima Ramli;
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 151-00-1233309-9 atas nama Hardianto periode Tanggal 01 September 2020 sampai dengan Tanggal 17 Februari 2021;
- Rekening koran Bank BNI Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 0854450038 atas nama Dian Rahmawati periode Tanggal 01 Juli 2020 sampai dengan Tanggal 31 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Pembayaran Biaya Koordinasi Tim Bansos Sembako Kabupaten Tolitoli Bulan Januari 2020 dengan total Rp. 3.300.000,- atas nama Arwan Taufiq pimpinan cabang Perum Bulog Sub Divre Tolitoli;
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Pembayaran Biaya Koordinasi Tim Bansos Sembako Kabupaten Tolitoli Bulan Januari 2020 dengan total Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) atas nama Arwan Taufiq Pimpinan Cabang Perum Bulog Sub Divre Tolitoli;
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Pembayaran Biaya Koordinasi Tim Bansos Sembako Kabupaten Tolitoli Bulan Februari s.d Mei 2020 dengan total Rp11.600.000,00 (Sebelas juta enam ratus ribu rupiah) atas nama Arwan Taufi Pimpinan Cabang Perum Bulog Sub Divre Tolitoli;
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Pembayaran Biaya Koordinasi Tim Bansos Sembako Kabupaten Tolitoli Bulan Juli 2020 dengan total Rp2.900.000,00 atas nawa Arwan Taufi Pimpinan Cabang Perum Bulog Sub Divre Tolitoli; nama Arwan Taufik Pimpinan Cabang Perum Bulog Sub Divre Tolitoli;
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Pembayaran Biaya Koordinasi Tim Bansos Sembako Kabupaten Tolitoli Bulan Juni s.d Juli 2020 dengan total Rp5.000.000,00 (lims juta rupiah) atas nama Arwan Taufi Pimpinan Cabang Perum Bulog Sub Divre Tolitoli;
- 1 (satu) buah Flasdisk merk Toshiba warna putih yang terdapat file data E-Warung beserta jumlah KPM masing-masing dalam program sembako Kabupaten Tolitoli alokasi bulan Januari s.d Agustus 2020
- Rekening koran Bank Mandiri Cabang Tolitoli dengan nomor rekening 151-00-1221931-4 atas nama Salaman B. periode Tanggal 01 Januari 2020 sampai dengan Tanggal 12 November 2020;
- 22 (dua puluh dua) lembar foto copy buku tulis yang ditandatangani Salaman B. terdapat catatan jumlah pembelian telur ayam dalam satuan rak, harga satuan telur ayam per rak dan catatan pembayaran telur ayam milik Salaman B.;
- 1 (satu) lembar Surat Copy Legalisir Bank Mandiri perihal Penyampaian Bukti Setor/Pengembalian Dana PFM Wilayah III ke Kas Negara Nomor HBK.GVP/GP1. 325A /2020, tanggal 24 Maret 2020 sejumlah Rp187.880.000,00 Rp5.170.000,00 Rp3.880.200.000, dan Rp3.634.650.000,00 beserta lampirannya:
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 23 Maret 2020 sejumlah Rp3.880.200.000,00 (tiga milyar delapan ratus delapan puluh juta dua ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar copy Legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 23 Maret 2020 sejumlah Rp3.634.650.000,00 (tiga milyar enam ratus tiga puluh empat juta enam ratus luma puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin wilayah III perihal Perintah Pengembalian Dana BPNT Ke Kas Negara dengan Nomor 537/4.4.3/BS/03/2020, tanggal 19 Maret 2020.
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing 820200319956344 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp3.634.650.000,00 (tiga milyar enam ratus tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Kode Billing 820200319957127 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp3.880.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Bank Mandiri Perihal Penyampaian Bukti Setor/Pengembalian Dana PFM Wilayah III ke Kas Negara atas Dana Gagal Top Up e-wallet bulan Maret 2020 Nomor HBK.GVP/GP1. 0386 /2020, tanggal 03 April 2020 sebesar Rp3.827.200.000,00 (tiga milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah) beserta lampirannya:
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 03 April 2020 sejumlah Rp3.827.200.000,00 (tiga milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penaganan Fakir Miskin wilayah III perihal Instruksi Pengembalian Dana Sembako Ke Kas Negara dengan Nomor : 575/4.4.3/BS/03/2020, tanggal 31 Maret 2020.
- 2 (dua) lembar Surat copy legalisir Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing 820200401679494 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp3.827.200.000,00 (tiga milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Bank Mandiri Perihal Penyampaian Bukti Setor/Pengembalian Dana PFM Wilayah III ke Kas Negara Nomor HBK.GVP/GP1. 0989 /2020, tanggal 17 Juni 2020 sebesar Rp96.000.000,00 Rp1.600.000,00 dan Rp644.200.000,00 beserta lampirannya:
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 16 Juni 2020 sejumlah Rp96.000.000,00 (sembilan puluh enam juta rupiah).
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 16 Juni 2020 sejumlah Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah).
- 1 (satu ) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 17 Juni 2020 sejumlah Rp644.200.000,00 (enam ratus empat puluh empat juta dua ratus ribu rupiah).
- 2 (dua) lembar copy legalisir Pengembalian ke kas negara terhadap gagal top up wallet Bulan April Tahun 2020 dengan Nomor 1126/4.4.3/BS/06/2020, tanggal 15 Juni 2020.
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Bank Mandiri Perihal Penyampaian Data Gagal To-Up e-wallet Program Sembako PFM Wilayah III bulan April Tahun 2020 Nomor : HBK.GVP/GP.1.0623/2020, tanggal 04 Mei 2020.
- 1 (satu) lembar copy legalisir Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dengan Kode Billing 820200615654236 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp96.000.000,00;
- 2 (dua) lembar Surat copy legalisir Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penaganan Fakir Miskin wilayah III perihal Pengembalian ke kas negara terhadap gagal top up wallet Bulan Mei Tahun 2020 dengan Nomor 1128/4.4.3/BS/06/2020, tanggal 15 Juni 2020 berjumlah Rp1.600.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Bank Mandiri Perihal Penyampaian Data Gagal To-Up e-wallet Program Sembako PFM Wilayah III bulan Mei Tahun 2020 Nomor HBK.GVP/GP.1.0830/2020, tanggal 29 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Kode Billing 820200615655221 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp1.600.000,00;
- 2 (dua) lembar Surat copy legalisir Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Perihal Pengembalian ke kas negara terhadap Dana Sembako In-Active Bulan April dan Mei Tahun 2020 dengan Nomor : 1127/4.4.3/BS/06/2020, tanggal 15 Juni 2020 sejumlah Rp644.200.000,00.
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Hasil Freeze Dana Sembako April dan Mei 2020 Nomor Surat HBK.GVP/GP1.0793/2020 tanggal 26 Mei 2020 berjumlah Rp644.200.000,00.
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Kode Billing : 820200615656174 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp644.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Bank Mandiri Perihal Penyampaian Bukti Setor/Pengembalian Dana PFM Wilayah III ke Kas Negara Nomor HBK.GVP/GP1.1457/2020, tanggal 7 Agustus 2020 sejumlah Rp1.000.000,00, Rp22.754.300,00, Rp11.979.000,00, beserta lampirannya:
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 05 Agustus 2020 sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 07 Agustus 2020 sejumlah Rp22.754.300,00 (dua puluh dua juta tujuh ratus lima puluh empat ribu tiga ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 07 Agustus 2020 sejumlah Rp11.979.000,00 (sebelas juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penaganan Fakir Miskin wilayah III perihal tindak lanjut validasi penyaluran sembako bulan Juni 2020 dengan Nomor 1519/4.4.3/BS/07/2020, tanggal 28 Juli 2020.
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing 820200729686803 dengan jumlah yang disetor sebesar Rp. 1.000.000,-.
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penaganan Fakir Miskin wilayah III perihal perintah penyetoran dana BPNT ke kas negara dengan Nomor 1556/4.4.3/BS/08/2020, tanggal 03 Agustus 2020.
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing 820200803894477 dengan jumlah yang disetor sebesar Rp22.754.300,00.
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing 820200803893649 dengan jumlah yang disetor sebesar Rp11.979.000,00.
- 1 (satu) lembar Surat copy legalisir Bank Mandiri Perihal Penyampaian Bukti Setor/Pengembalian Dana PFM Wilayah III ke Kas Negara Nomor HBK.GVP/GP1. 2168 /2020, tanggal 23 Oktober 2020 sejumlah Rp600.000,00, Rp1.735.831,00 Rp20.667.991,00 Rp.767.500.000,00 dan Rp29.710.450.000,00 beserta lampirannya:
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penaganan Fakir Miskin wilayah III perihal Intruksi Pengembalian KPM Tidak Transaksi Flat Dan KKs Tidak Terdistribusi Sembako Ektisisting Bulan Januari-Juli 2020 dengan Nomor : 2325/4.4.3/BS/10/2020, tanggal 19 Oktober 2020.
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing 82020109396089 dan jumlah yang disetor sebesar Rp32.767.500.000,00.
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing 820201019396561 dan jumlah yang disetor sebesar Rp29.710.450.000,00.
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 22 Oktober 2020 sejumlah Rp32.767.500.000,00 (tiga puluh dua milyar tujuh ratus enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 22 Oktober 2020 sejumlah Rp29.710.450.000,00 (dua puluh sembilan mliyar tujuh ratus sepuluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Penyampaian Bukti Setor/Pengembalian Ke Kas Negara Dana LK PFM Wilayah III Tahun 2020 Nomor: HBK.GVP/GP1.0008 /2020, tanggal 04 Januari 2021 sejumlah Rp43.374.100.000.,00 Rp208.325.632,00 Rp31.382.450.000,00 Rp15.321.485.202,00 dan Rp12.507.400.000,00 beserta lampirannya:
- 1 (satu ) lembar Copy Legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 30 Desember 2020 sejumlah Rp208.325.632,00 (dua ratus delapan juta tiga ratus dua puluh lima ribu enam ratus tiga puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar copy Legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 30 Desember 2020 sejumlah Rp43.374.100.000,00 (empat puluh tiga milyar tiga ratus tujuh puluh empat juta seratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar copy Legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 30 Desember 2020 sejumlah Rp31.382.450.000,00 (tiga puluh satu milyar tiga ratus delapan puluh dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah.
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 30 Desember 2020 sejumlah Rp15.321.485.202,00 (lima belas milyar tiga ratus dua puluh satu juta empat ratus delapan puluh lima ribu dua ratus dua rupiah).
- 1 (satu) lembar copy legalisir slip penyetoran Bank Mandiri tanggal 30 Desember 2020 sejumlah Rp12.507.400.000,00 (dua belas milyar limaratus tujuh juta empat ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penaganan Fakir Miskin wilayah III perihal Intruksi Pengembalian Ke Kas Negara dengan Nomor 2908/4.4.3/BS/12/2020, tanggal 29 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing 820201226102478 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp208.325.632,00
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing 820201229324088 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp15.321.485.202,00;
- 2 (dua) lembar Copy legalisir Surat Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing : 820201229322923 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp31.382.450.000,00;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Kode Billing 820201229325164 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp43.374.100.000,00
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Lainnya dari Kementerian Keuangan RI dengan Kode Billing 820201229324755 dan jumlah yang disetor sejumlah Rp12.507.400.000,00;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Penyampaian Laporan Realisasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Wilayah III Bulan Januari 2020 Nomor HBK.GVP/GP1.0170B/2020, tanggal 10 Januari 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Penyampaian Laporan Realisasi Penyaluran Program Sembako Wilayah III Bulan Februari Tahun 2020 Nomor HBK.GVP/GP1.0249D/2020, tanggal 09 Maret 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Penyampaian Laporan Bulanan Atas Realisasi Penyaluran Program Sembako PFM Wilayah III Bulan Maret Tahun 2020 Nomor HBK.GVP/GP1.0394/2020, tanggal 06 April 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Penyampaian Laporan Realisasi Penyaluran Program Sembako PFM Wilayah III Bulan April Tahun 2020 Nomor HBK.GVP/GP1.0635/2020, tanggal 05 Mei 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Penyampaian Laporan Realisasi Penyaluran Program Sembako PFM Wilayah III Bulan Mei Tahun 2020 Nomor HBK.GVP/GP1.0885/2020, tanggal 04 Juni 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Penyampaian Laporan Realisasi Penyaluran Program Sembako PFM Wilayah III Bulan Juni Tahun 2020 Nomor HBK.GVP/GP1.1222/2020, tanggal 09 Juli 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Penyampaian Laporan Realisasi Penyaluran Program Sembako PFM Wilayah III Bulan Juli Tahun 2020 Nomor HBK.GVP/GP1.1471B/2020, tanggal 07 Agustus 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Penyampaian Laporan Bulanan Realisasi Penyaluran Program Sembako PFM Wilayah III Bulan Agustus Tahun 2020 Nomor HBK.GVP/GP1.1702/2020, tanggal 10 September 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Bank Mandiri Perihal Penyampaian Laporan Realisasi Penyaluran Program Sembako PFM Wilayah III Bulan September Tahun 2020 Nomor HBK.GVP/GP1.1936/2020, tanggal 02 Oktober 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin wilayah III perihal Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Konfirmasi II dengan Nomor 1832/4.4.3/BS/09/2020, tanggal 02 September 2020 beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin wilayah III perihal Pemberitahuan Penyaluran Program Sembako Konfirmasi II dengan Nomor 1833/4.4.3/BS/09/2020, tanggal 02 September 2020 beserta lampiran;
- 2 (dua) lembar nota penjualan telur Primadona1 ke Pak Salaman terdiri dari:
- Invoice nomor 00135-504 tanggal 5 Februari 2020 sejumlah Rp102,725,000,00;
- Invoice nomor 00506-504 tanggal 18 Februari 2020 sejumlah Rp13,300,000.00;
Putusan PN PALU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zaufi Amri |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Alam Nur, Hakim Anggota Aris T. Kahohon |
Panitera | Panitera Pengganti: I Wayan Sugiarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 7. Menetapkan agar Terdakwa Hardianto, S.E. tetap berada dalam tahanan; 8. Menetapkan Barang bukti berupa: a. Tanggal 13 Maret 2020 sebanyak 120 karung kacang hijau dengan biaya BT (bayar di tujuan) b. Tanggal 14 Maret 2020 sebanyak 120 karung kacang hijau (3 ton) dengan biaya pengiriman sejumlah Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) ; c. Tanggal 19 Maret 2020 sebanyak 80 karung 2.250 Kg kacang hijau dengan biaya BT (bayar di tujuan); d. Tanggal 20 Maret 2020 sebanyak 30 karung kacang hijau dengan biaya pengiriman BT (bayar di tujuan); e. Tanggal 20 Maret 2020 sebanyak 120 karung (3 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); f. Tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 110 karung (3 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); g. Tanggal 07 April 2020 sebanyak 121 dengan biaya BT (bayar di tujuan); h. Tanggal 09 April 2020 sebanyak 120 karung (3 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) BB (belum bayar/bayar di tujuan); i. Tanggal 12 April 2020 sebanyak 80 karung (2 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp1.600.000,00 (satu juta enma ratus ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); j. Tanggal 23 April 2020 sebanyak 40 karung (1 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) BB (belum bayar/bayar di tujuan); k. Tanggal 29 April 2020 sebanyak 40 karung (2 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) BB (belum bayar / bayar di tujuan); l. Tanggal 18 Mei 2020 sebanyak 80 karung (2 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); m. Tanggal 28 Mei 2020 sebanyak 140 karung (3,5 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sebesar Rp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) BB (belum bayar/bayar di tujuan); n. Tanggal 29 Mei 2020 sebanyak 60 karung (1,5 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) BB (belum bayar/bayar di tujuan); o. Tanggal 30 Mei 2020 sebanyak 36 karung (900 Kg) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah); p. Tanggal 02 Juni 2020 sebanyak 79 karung (1,975 Kg) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp1.580.000,00 (satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); q. Tanggal 09 Juni 2020 sebanyak 120 karung (3 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); r. Tanggal 11 Juni 2020 sebanyak 80 karung (2 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); s. Tanggal 15 Juni 2020 sebanyak 208 karung (5,200 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp3.640.000,00 (tiga juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); t. Tanggal 20 Juni 2020 sebanyak 200 karung dengan biaya pengiriman sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); u. Tanggal 05 Juli 2020 sebanyak 200 karung (5 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp3.500.000,00(tiga juta lima ratus ribu rupiah); v. Tanggal 13 Juli 2020 sebanyak 90 karung (2,250 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp1.575.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); w. Tanggal 14 Juli 2020 sebanyak 130 karung (3,250 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp2.275.000,00 (dua juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); x. Tanggal 06 Agustus 2020 sebanyak 200 karung (5 ton) kacang hijau dengan biaya pengiriman sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) BT (bayar di tujuan); 1 (satu) lembar kwitansi Pinjaman Tanpa Bunga sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Hardianto pada tanggal 23 Mei 2020; 1 (satu) lembar kwitansi Pinjaman Tanpa Bunga sejumlah Rp33.700.000,00 (tiga puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Hardianto pada tanggal 26 Mei 2020; 1 (satu) lembar kwitansi Pinjaman Tanpa Bunga sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Hardianto pada tanggal 24 Juli 2020; 1 (satu) lembar kwitansi Pinjaman Tanpa Bunga sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Hardianto pada tanggal 28 Juli 2020; 1 (satu) lembar kwitansi Pinjaman Tanpa Bunga sejumlah Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Hardianto pada tanggal 03 Agustus 2020; 1 (satu) lembar kwitansi Pinjaman Tanpa Bunga sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Hardianto pada tanggal 21 September 2020 yang juga tercantum bertuliskan Transfer sejumlah Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) ke rekening atas nama diah penanggung jawab Bapak Hardianto; 1 (satu) lembar Nota Intern Nomor 013/NI/19C2/03/2020, tanggal 26 Maret 2020 perihal Permohonan Penagihan Biaya Distribusi beserta lampiran 1 (satu) lembar Kwitansi asli tanggal 26 Maret 2020 sejumlah Rp22.899.600,00; 1 (satu) lembar Nota Inter Nomor 08/NI/19C2/04/2020, tanggal 21 April 2020 perihal Permohonan Penagihan Biaya Distribusi beserta lampiran 1 (satu) lembar Kwitansi asli tanggal 23 April 2020 sejumlah Rp31.080.000,00; 1 (satu) lembar Nota Inter Nomor 13/NI/19C2/05/2020, tanggal 04 Mei 2020 perihal Permohonan Penagihan Biaya Distribusi beserta lampiran 1 (satu) lembar Kwitansi asli tanggal 4 Mei 2020 sejumlah Rp18.197.500,00 dan 1 (satu) lembar Kwitansi asli tanggal 28 Mei 2020 sejumlah Rp21.828.750,00; 1 (satu) lembar Nota Inter Nomor 17/NI/19C2/06/2020, tanggal 08 Juli 2020 perihal Permohonan Penagihan Biaya Distribusi beserta lampiran 1 (satu) lembar Kwitansi asli tanggal 8 Juni 2020 sejumlah Rp18.696.250,00 ; 1 (satu) lembar tabel rincian pembayaran untuk Biaya Angkutan bulan Mei dan Juni dengan total sejumlah Rp36.286.250,00; dan Biaya Koordinasi untuk bulan Mei dan Juni dengan total sejumlah Rp21.771.750,00 beserta lampiran 1 (satu) lembar Kwitansi asli biaya angkutan tanggal 10 agustus 2020 sejumlah Rp47.951.250,00 yang ditandatangi oleh Salaman dan 1 (satu) lembar Kwitansi asli biaya angkutan tanggal 14 Agustus 2020 sejumlah Rp15.753.750,00 yang ditandatangi oleh Ramli; 1 (satu) lembar tabel rincian pembayaran untuk biaya Angkutan bulan Juli dan Agustus dengan total sejumlah Rp30.478.750,00 dan Biaya Koordinasi untuk bulan Juli dan Agustus dengan total sejumlah Rp20.725.550,00 beserta lampiran 1 (satu) lembar Kwitansi asli biaya angkutan tanggal 21 September 2020 sejumlah Rp13.837.500,00 yang ditandatangi oleh Salaman dan 1 (satu) lembar Kwitansi asli biaya angkutan tanggal 01 Oktober 2020 sejumlah Rp16.641.250,00 yang ditandatangi oleh Ramli; 1 (satu) lembar Slip Penyetoran Bank BRI sejumlah Rp500.000,00 tanggal 19 Mei 2020; 1 (satu) lembar Nota Intern Nomor 007/NI/19C2/03/2020, tanggal 17 Maret 2020 perihal Pembayaran Biaya Koordinasi Program Sembako Kab. Tolitoli sejumlah Rp16.844.050,00; 1 (satu) lembar Nota Intern Nomor 030/NI/19C02/05/2020, tanggal 23 Mei 2020 perihal Pembayaran Biaya Koordinasi Program Sembako Kab. Tolitoli sejumlah Rp32.605.500,00; 1 (satu) lembar Kwitansi asli pembayaran beras tanggal 27 Mei 2020 sebesar Rp311.997.000,00 yang ditandatangi oleh Ibrahim H. Aksa; 1 (satu) lembar Kwitansi asli pembayaran beras tanggal 23 Juni 2020 sejumlah Rp500.000.000,00 yang ditandatangi oleh Ibrahim H. Aksa; 1 (satu) lembar Kwitansi asli pembayaran beras tanggal 30 Juni 2020 sejumlah Rp765.977.500,00 yang ditandatangi oleh Ibrahim H. Aksa; 592 (lima ratus sembilan puluh dua) lembar bukti setor tunai pada Bank BNI untuk pembayaran beras sembako tahun 2020; 1 (satu) lembar resi transfer rekening untuk pembayaran beras sembako; Copy legalisir Surat Direktur Utama Bulog Nomor F-1702/DU000/ PD.03.04/29042020, tanggal 29 April 2020 perihal Peningkatan Pengadaan DN PSO/CBP. 5 ( lima ) lembar copy legalisir Cek giro PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan Nomor Rekening 1510012207376 an. BPNT Bulog Cabang Tolitoli pada bulan Februari 2020; 3 (tiga) lembar copy legalisir Cek giro PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan nomor rekening 1510012207376 an. BPNT Bulog Cabang Tolitoli pada bulan Maret 2020; 4 (empat) lembar copy legalisir Cek giro PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan nomor rekening 1510012207376 an. BPNT Bulog Cabang Tolitoli pada bulan April 2020; 519. 4 (empat) lembar copy legalisir Cek giro PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan nomor rekening 1510012207376 an. BPNT Bulog Cabang Tolitoli pada bulan Mei 2020; 520. 2 (dua) lembar copy legalisir Cek giro PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan nomor rekening 1510012207376 an. BPNT Bulog Cabang Tolitoli pada bulan Juni 2020; 521. 2 (dua) lembar copy legalisir Cek giro PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan nomor rekening 1510012207376 an. BPNT Bulog Cabang Tolitoli pada bulan Juli 2020; 522. 5 (lima) lembar copy legalisir Cek giro PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan nomor rekening 1510012207376 an. BPNT Bulog Cabang Tolitoli pada bulan Agustus 2020; 523. 3 (tiga) lembar copy legalisir Cek giro PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan nomor rekening 1510012207376 an. BPNT Bulog Cabang Tolitoli pada bulan September 2020; 524. 1 (satu) bundel laporan pertanggung jawaban keuangan neraca dan laba / rugi Audited Th. 2020 Perum Bulog Tolitoli 525. 2 (dua) lembar copy Legalisir Faksimili Perum Bulog Pemimpin wilayah Sulawesi Tengah Nomor: F-296/19010/04/2020, tanggal 30 April 2020 Perihal Izin pengadaan beras komersial alokasi 2 bulan kanwil sulawesi tengah. 526. 1 (satu) lembar copy Legalisir Faksimili Perum Bulog Nomor F-1746/DA100/PD.03.04/ 30042020, tanggal 30 April 2020 Perihal Pelaksanaan ADA DN Kom.; Barang Bukti dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dapat dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Salaman alias Salaman B. alias Salman B.; 9. Membebankan kepada Terdakwa Hardianto, S.E. untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada