- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan jatuh talak satu bain sughra Tergugat (Syafiq Assa?dy Bin Abdul Rachman) terhadap Penggugat (Asha Shara Binti Ismail Thaher);
- Menetapkan Penggugat sebagai kuasa asuh/hadlin untuk anak tersebut dibawah ini, yaitu:
- Salima Athiyyah Syafiq Assa?dy Binti Syafiq Assa?dy, tanggal lahir, 06 Oktober 2012;
- Samara Aqila Syafiq Assa?dy Binti Syafiq Assa?dy, tanggal lahir 20 Agustus 2014, dan
- 5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kedua orang anak tersebut kepada Penggugat;
- 6.Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya pemeliharaan anak/nafkah hadlanah kepada 2 (dua) orang anak tersebut masing-masing minimal sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) perbulan sehingga berjumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) perbulan, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun, yang diberikan melalui dan kepada Penggugat selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan, dengan kenaikan dan penyesuaian sebesar 5% (lima persen) pertahun;
- 7. Menyatakan Tergugat berhak dapat bertemu, mengajak jalan-jalan atau membawa menginap anak tersebut pada hari libur atau waktu-waktu tertentu, menurut kepatutan dengan sepengetahuan Penggugat;
- 8. Menolak selebihnya;
- 9. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp597.000,00 (lima ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 5981/Pdt.G/2020/PA.Tgrs |
|
Nomor | 5981/Pdt.G/2020/PA.Tgrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PA TIGARAKSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Zulkarnain Lubis |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dra. Hj. Aprin Astuti, Hakim Anggota H. Musifin |
Panitera | Panitera Pengganti Hasanuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5981/Pdt.G/2020/PA.Tgrs.zip
- Download PDF
- 5981/Pdt.G/2020/PA.Tgrs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 5981/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Statistik118