- Menyatakan Terdakwa ADIK PUTRA PAMUNGKAS Bin MULYONO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan surat otentik yang dilakukan beberapa kali?, sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADIK PUTRA PAMUNGKAS Bin MULYONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 03967 alamat Wonoboyo, Wonogiri;
- 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 3115 alamat Giripurwo, Wonogiri;
- 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 753 alamat Sempukerep, Sidoharjo, Wonogiri;
- 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 01827 alamat Jatinom, Sidoharjo, Wonogiri;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN WONOGIRI Nomor 98/Pid.B/2023/PN Wng |
|
Nomor | 98/Pid.B/2023/PN Wng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN WONOGIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Titis Tri Wulandari, S.psi. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agusty Hadi Widarto, Hakim Anggota Dodi Efrizon |
Panitera | Panitera Pengganti Mas Bambang Andri Raharjo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. 1 (satu) lembar kuitansi Pembayaran uang sebesar Rp 28.000.000,00 tanggal 21 Januari 2022; 2. 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 256 alamat Jendi, Selogiri, Wonogiri; 3. 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 837 alamat Jendi, Selogiri, Wonogiri; 4. 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 4121 alamat Jendi, Selogiri, Wonogiri; Dikembalikan kepada saksi Surono Bin (Alm) Kromosemito; 1. 1 (satu) lembar kuitansi Pembayaran tanah sebesar Rp 36.000.000,00 tanggal 07 November 2009; 2. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Jual Beli tanah, tanggal 07 November 2009; 3. 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 2051 alamat Pucanganom, Giritontro; Dikembalikan kepada saksi Sutarto Bin (Alm) Karmorejo; 1. 1 (satu) lembar kuitansi Pembayaran tanah sebesar Rp 5.000.000,00 tanggal 19 Desember 2019; 2. 1 (satu) lembar kuitansi Pembayaran tanah sebesar Rp 95.000.000,00 tanggal 08 Januari 2020; 3. 1 (satu) lembar kuitansi Pembayaran tanah sebesar Rp 15.000.000,00 tanggal 30 Januari 2020; 4. 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 02485 Alamat Desa Sempukerep, Kec. Sidoharjo, Kab. Wonogiri; Dikembalikan kepada saksi Agus Sumarwan Bin Tarno; 1. 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 03073 alamat Bero, Manyaran; 2. 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 713 alamat Bero, Manyaran, Wonogiri; 3. 1 (satu) Bendel Sertifikat tanah Hak Milik No. 735 alamat Bero, Manyaran, Wonogiri; Dikembalikan kepada saksi Waryoto Bin (Alm) Sarijo Warso Suwito; Dikembalikan kepada saksi Hartanto Bin (Alm) Mohamad Roesdi; Dikembalikan kepada saksi Sutrisno Bin (Alm) Supadi; Dikembalikan kepada saksi Suyati Binti (Alm) Tirtorejo; Dikembalikan kepada saksi Sulastri Binti Marto Rejo; 1. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor M. 256 alamat Jendi, Kec. Selogiri atas nama B TIJEM KROMOSEMITO; 2. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor M. 837 alamat Desa Jendi, Kec. Selogiri atas nama B TIJEM KROMOSEMITO; 3. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor M. 4121 alamat Jendi, Kec. Selogiri atas nama B TIJEM KROMOSEMITO; 4. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor M. 3115 alamat Giripurwo, Kec. Wonogiri atas nama TUGIYEM; 5. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor M. 3967 alamat Wonoboyo, Kec. Wonogiri atas nama MOHAMAD ROESDI; 6. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor M. 753 alamat Sempukerep, Kec. Sidoharjo atas nama B SOKARTO TAYEM; 7. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor M. 2485 alamat Sempukerep, Kec. Sidoharjo atas nama SARNO Bin WONO KARYO; 8. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor 2051 alamat Pucanganom, Kec. Giritontro, Kab. Wonogiri atas nama TUGINO, BA; 9. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor 713 alamat Bero, Kec. Manyaran, Kab. Wonogiri yang sudah ada Pewarisan kepada SAKINI, SAMINI, SABINI dan WARYOTO; 10. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor 735 alamat Bero, Kec. Manyaran, Kab. Wonogiri yang sudah ada Pewarisan kepada SAKINI, SAMINI, SABINI dan WARYOTO; 11. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor 03073 alamat Bero, Manyaran, nama pemegang hak SAKINI, SAMINI, SABINI dan WARYOTO; 12. 1 (satu) Bundle Buku Tanah Nomor 01827 alamat Jatinom, Kec. Sidoharjo, Kab. Wonogiri atas nama TAYEM; Dikembalikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri melalui saksi Siswandi,S.Sit.,M.H., Bin (Alm) YOSO SUWIRYO; 1. 3 (tiga) lembar Fotocopy Kontrak Kerja Pegawai Tidak Tetap Nomor : 73/ SPK-33.12/ I/ 2017, tanggal 03 Januari 2017 yang dilegalisir; 2. 3 (tiga) lembar Fotocopy Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Nomor : 42/ SPK-33.12/ I/ 2018, tanggal 02 Januari 2018 yang dilegalisir; 3. 3 (tiga) lembar Fotocopy Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Nomor : 30/ SPK-33.12/ I/ 2019, tanggal 02 Januari 2019 yang dilegalisir; 4. 3 (tiga) lembar Fotocopy Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Nomor : 30/ SPK-33.12.UP.02/ I/ 2020, tanggal 02 Januari 2020 yang dilegalisir; 5. 3 (tiga) lembar Fotocopy Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Nomor : 29/ SPK-33.12.UP.02/ I/ 2021, tanggal 04 Januari 2021 yang dilegalisir; 6. 3 (tiga) lembar Fotocopy Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Nomor : 23/ SPK-33.12.UP.02.03/ I/ 2022, tanggal 03 Januari 2022 yang dilegalisir; 7. 2 (dua) lembar Fotocopy Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri Nomor : 270/ SK-33.12/ XI/ 2022, tanggal 10 November 2022 tentang pemberhentian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri tahun 2022 yang dilegalisir; 8. 4 (empat) lembar Perjanjian Pembiayaan Hawalah Bil Ujrah Nomor : 07-310-00182/ KSPPS BMTMM/ HBU/ VI/ 2022, tanggal 22 Juni 2022 KSPPS BMT Mitra Mandiri; 9. 1 (satu) lembar Surat Kuasa tanggal 22 Juni 2022 bermaterai; 10. 1 (satu) lembar Bai?atud Dain, tanggal 22 Juni 2022; 11. 2 (dua) lembar Akad Murabahah Nomor : 1679/ A-MRB/ SAJ-WNG/ XI/ 2022, Nomor Rekening: 511401383, tanggal 07 November 2022; 12. 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pengambilan dan atau Penjualan terhadap Akad Nomor : 1679/ A-MRB/ SAJ-WNG/ XI/ 2022, tanggal 07 November 2022; 13. 1 (satu) lembar Berita Acara Pencairan Pembiayaan Kospin Syariah ?Sarana Aneka Jasa? Cabang Wonogiri, tanggal 07 November 2022; 14. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Pinjaman Primkopti Wonogiri Nomor : 1182/ PP/ SWA.KOPTI/ I/ 2022, tanggal 18 Januari 2022; 15. 2 (dua) lembar Surat Persetujuan Permohonan Pinjaman Nomor : 1182/ PP/ SWA.KOPTI/ I/ 2022, tanggal 18 Januari 2022; 16. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sanggup Bayar oleh Sdri ZULHIJAH, tanggal 18 Januari 2022; 17. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sdr ADIK PUTRA PAMUNGKAS yang memberikan pernyataan kepada istrinya Sdri ZULHIJAH, tanggal 18 Januari 2022; 18. 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Sdr ADIK PUTRA PAMUNGKAS kepada Sdri ZULHIJAH untuk mengambil pinjaman kredit modal kerja di Swamitra Primkopti Wonogiri, tanggal 18 Januari 2022; 19. 1 (satu) lembar Surat Kuasa Sdri ZULHIJAH untuk menjual tanah sesuai sertifikat tanah pekarangan SHM No. 3115; 20. 1 (satu) bundle Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor 21, tanggal 18 Januari 2022; 21. 2 (dua) lembar Perjanjian Hutang Piutang KSP Bhina Raharja Cabang Wonogiri No. 43-003019-06/ 07/ 2022, tanggal 06 Juli 2022; 22. 1 (satu) lembar Pengikat Agunan No. 3019/ 6-7-2022, tanggal 06 Juli 2022 KSP Bhina Raharja Cabang Wonogiri; 23. 1 (satu) lembar Perjanjian Hutang Piutang KSP Bhina Raharja Cabang Sukoharjo Nomor : B 001051, tanggal 13 Maret 2022 atas nama peminjam ADIK PUTRA PAMUNGKAS; 24. 1 (satu) Bundle Salinan Akta Kuasa Menjual Nomer 07, tanggal 24 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Notaris FRANSISCA KURNIASARI, S.H., M.Kn; 25. 1 (satu) Bundle Salinan Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomer 03, tanggal 10 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Notaris FRANSISCA KURNIASARI, S.H., M.Kn; 26. 1 (satu) Bundle Akta Perikatan Jual Beli Nomer 02, tanggal 21 November 2022 yang dikeluarkan oleh Notaris H. SARWONDO, S.H; 27. 1 (satu) Bundle Akta Kuasa Menjual Nomer 03, tanggal 21 November 2022 yang dikeluarkan oleh Notaris H. SARWONDO, S.H; 28. 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Kredit Nomor 0764/ 11223/ 12/ V/ 2022, tanggal 25 Mei 2022 antara Sdr MIFTAHUL ULUM selaku Pimpinan Cabang KSP Utama Karya Cabang Wonogiri dengan Sdr ADIK PUTRA PAMUNGKAS; Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada