- Menyatakan Terdakwa Etim Fatimah Binti ( Alm ) H. Diharja tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Turut serta melakukan penipuan ? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 20.000.000,00 tanggal 29 Desember 2021 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. ANDRI (sebagai bukti pembayaran Almunium) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 4.500.000,00 tanggal 06 Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. ANDRI (sebagai bukti pembayaran Galon dll) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp.188.665.000,00 tanpa tanggal di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. GINA (sebagai bukti pembayaran Aldero, semen dll) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 40.000.000,00 tanggal 31 Desember 2021 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. SUPANDI (sebagai bukti pembayaran Tenaga);
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 32.000.000,00 tanggal 06 Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. ARISYUDIN (sebagai bukti pembayaran DP. Tenaga kerja, makan, Granit dan uang makan ) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 50.000.000,00 tanpa tanggal Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. ARISYUDIN (sebagai bukti pembayaran bahan bangunan LBC dan tenaga kerja) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 70.000.000,00 tanpa tanggal Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. ARISYUDIN (sebagai bukti pembayaran tenaga dan bahan bangunan LBC) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 600.000,00 tanpa tanggal Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. TASKUDI (sebagai bukti pembayaran Listrik) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 10.000.000,00 tanpa tanggal 30 Desember 2021 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. DEDE SULAEMANA (sebagai bukti pembayaran Operasional lapangan) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 3.000.000,00 tanpa tanggal 24 desember 2021 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. IDRIS (sebagai bukti pembayaran uang makan) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 50.000.000,00 tanpa tanggal 06 Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. KODIR (sebagai bukti pembayaran tenaga kerja LBC) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 10.000.000,00 tanpa tanggal 06 Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. KODIR (sebagai bukti pembayaran tenaga kerja LBC) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 1.000.000,00 tanggal 12 Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. KODIR (sebagai bukti pembayaran tenaga kerja LBC) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 50.000.000,00 tanggal 06 Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. WIRASUSENA (sebagai bukti pembayaran bahan material) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 15.000.000,00 t tanggal 24 Desember 2021 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. WIRASUSENA (sebagai bukti pembayaran bahan material) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 50.000.000,00 tanggal 06 Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. WIRASUSENA (sebagai bukti pembayaran bahan material) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 50.000.000,00 tanpa tanggal Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. WIRASUSENA (sebagai bukti pembayaran bahan material) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT.Mega Karya Setralindo sebesar Rp 30.000.000,00 tanpa tanggal Januari 2022 di tanda tangani YAKUB A GANI diterima sdr. WIRASUSENA (sebagai bukti pembayaran bahan material) ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT. Ardinindo Prima sebesar Rp175.140.000,00 tanggal 2 Desember 2022 ditandatangani oleh Sdr. YAKUB A GANI yang diterima oleh sdr. BAMBANG, H ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT. Ardindo Prima sebesar Rp39.140.174,00 tanggal 1 Desember 2021 ditandatangani oleh sdr. YAKUB A GANI diterima sdr. BAMBANG, H ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT. Ardindo Prima sebesar Rp20.000.000,00 tanggal 3 Desember 2021 ditandatangani oleh sdr. YAKUB A GANI diterima sdr. BAMBANG, H ;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari PT. Mega Karya Setralindo sebesar Rp25.000.000,00 tanggal 06 Januari 2022 ditandatangani YAKUB A GANI diterima sdr. ANDRI (sebagai bukti pembayaran kursi, pintu, jendela) ;
- 1(lembar) bukti transfer senilai Rp27.000.000,00 dari PT. MKS Bank Manduiri Ke rekening Mandiri An. sdr. ARISYUDIN tanggal 10 Januari 2022;
- 1 (lembar) bukti transfer senilai Rp15.000.000,00 dari PT. MKS Bank Mandiri Ke rekening Mandiri An. sdr. ARISYUDIN tanggal 10 Januari 2022 ;
- 1(lembar) bukti transfer senilai Rp28.000.000,00 dari PT. MKS Bank Mandiri Ke rekening Mandiri An. sdr. ARISYUDIN tanggal 30 Desember 2021 ;
- 1(lembar) bukti transfer senilai Rp30.000.000,00 dari PT. MKS Bank Manduiri Ke rekening Mandiri An. sdr. ARISYUDIN tanggal 13 Januari 2022;
- 1(satu) Bandel Dokumen Kontrak berupa Surat Perjanjian Pekerjaan (SPP) Nomor : 602 / 587 / Bddy , tanggal 07 September 2021 ;
- 1(satu) bandel salinan Akta Kuasa Direktur No. 58 tanggal 27 Agustus 2021, yang dikeluarkan oleh Notaris CITRA YOANITA, S.H., M.Kn ;
- 2(dua) lembar rekening koran bank bjb an. Mega Karya No Rek: 0117888738001 tanggal 01 September 2021 s/d 31 Januari 2022 ;
- 1 (satu) lembar Modal untuk pembangunan LBC dan Kerugian sejak mengambil alihan mulai tanggal 15 Desember sampai dengan selesai (PT. Mega Karya Setralindo) di tandangani YAKUB A GANI selaku direktur ;
- Surat Pernyataan antara sdr. YAKUB A GANI (direktur PT. MKS) dan sdri. ETIM FATIMAH (Kuasa Direktur PT. MKS) tanggal 27 September 2021, disaksikan BAMBANG HERDIWANSYAH dan sdr. IDRIS ;
- 1 (satu) bendel company profil perusahaan PT. Mega Karya Setralindo ;
- 1 (satu) bendel pembayaran uang muka 20% dari nilai kontrak berdasarkan surat perintah membayar Nomor : 00035/SPM/PRL/LS/IX/2021, tanggal 29 September 2021 sebesar Rp615.498.520,00. Dengan potongan PPN dan PPH sebesar Rp 67.145.293,00 jadi jumlah yang diterima sebesar Rp548.353.227,00 ;
- 1(satu) bendel pembayaran Termyn 1 berdasarkan surat perintah membayar Nomor : 00064/SPM/PRL/LS/XII/2021, tanggal 23 Desember 2022 sebesar Rp1.230.997.040,00. Dengan potongan PPN dan PPH sebesar Rp134.290.586,00 jadi jumlah yang diterima sebesar Rp1.096.704.454,00 ;
- 1(satu) bendel pembayaran Termyn 2 berdasarkan surat perintah membayar Nomor : 00066/SPM/PRL/LS/XII/2021, tanggal 24 Desember 2022 sebesar Rp1.230.997.040,00. Dengan potongan PPN dan PPH sebesar Rp134.290.586,00 jadi jumlah yang diterima sebesar Rp1.096.704.454,00 ;
- 1 (satu) bandel berkas Berita Acara Rapat Penjelasan Show Chouse Meeting (SCM-1) : 602/822/Bddy, tanggal 21 Oktober 2021 ;
- 1 (satu) bandel berkas Berita Acara Rapat Penjelasan Show Chouse Meeting (SCM-2) : 602/1062/Bddy, tanggal 26 November 2021 ;
- 1 (satu) bendel Addendum 1 Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor: 602/1045/BBDY, tanggal 07 Oktober 2021 ;
- 1 (satu) bendel Addendum 2 Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor: 602/1063/BBDY, tanggal 26 November 2021 ;
- 1 (satu) bendel Addendum 3 Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor: 602/1240/BBDY, tanggal 27 Desember 2021 ;
- 1 (satu) bendel Addendum 4 Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor: 602/1249/BBDY, tanggal 30 Desember 2021 ;
- 1 (satu) bendel Addendum 5 Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor: 602/041/BBDY, tanggal 18 Januari 2022 ;
- Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pertama (PHO) Nomor: 602/21/BAST.1/APBN/2022, tangal 31 Januari 2022 ;
- Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Kedua (FHO) Nomor: 602/329/BAST.II/APBN/2022, tangal 21 September 2022 ;
- 4 (empat) lembar catatan pemasukan dan pengeluaran uang sebesar Rp500.000.0000,00 (lima ratus juta rupia) dari pinjaman kridit kodal kerja kontrak (KMKK) bank bjb Cabang Indramayu dan uang sebesar Rp405.000.000,00 (empat ratus lima juta rupiah ;
- 1 (satu) lembar surat pengantar serah terima asli dokumen a.n. PT. Mega Karya Setralindo Nomor: 0039-/IND-ASU/M/2022, tangga, 01 Desember 2022 ;
- 1 (satu) bandel Manual Produk bjb Kredit Modal Kerja Kontrak (KMKK);
- 1 (satu) bandel surat Penawaran Pemberian Kredit PT. Mega Karya Setralindo Nomor: 0338/IND-KOM/SPPK/2021 tanggal 14 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan ETIM FATIMAH (selaku Pelaksana) Pembangunan Learning Busines Centre Kab. Indramayu tanggal 14 Oktober 2021 ;
- 1 (satu) lembar surat Memo (Permohonan penarikan fasilitas KMK Kontrak Tahap I, tanggal 14 Oktober 2021 ;
- 1 (satu) lembar surat permohonan pencairan tahap I Nomor : 026/Perm-Term.I/MKS/X/2021. PT. Mega Karya Sentralindo (ETIM FATIMAH);
- 1 (satu) lembar surat rincian penggunaan dana Tahap I sebesar Rp900.000.000,00 pembangunan Learning Bussines Centre (LBC) PT. Mega Karya Sentralindo (ETIM FATIMAH) ;
- 1 (satu) lembar surat tanda bukti kunjungan, tanggal 09 Oktober 2021;
- 1 (satu) bandel Surat Perjanjian Pekerjaan (SPP) Nomor: 602/587/Bddy, tanggal 07 September 2021, Pekerjaan Pembangunan Learning Bussines Centre ;
- 1 (satu) lembar surat Penyaluran Pembayaran Sumber Dana dan Keterangan Proyek Nomor : 330/SI/IND-KOM/2021, tanggal 08 Oktober 2021, (Foto terlampir);
- 1 (satu) lembar surat Memo (Permohonan penarikan fasilitas KMK Kontrak Tahap 2, tanggal 01 November 2021;
- 1 (satu) lembar surat permohonan pencairan tahap 2 Nomor : 031/Perm-Term.I/MKS/X/2021, tanggal 29 Oktober 2021, PT. Mega Karya Sentralindo (ETIM FATIMAH);
- 1 (satu) lembar surat rincian penggunaan dana Tahap 2 sebesar Rp500.000.000,00 pembangunan Learning Bussines Centre (LBC) PT. Mega Karya Sentralindo (ETIM FATIMAH) foto terlampir;
- 1 (satu) bandel opname fisik Kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan Pekerjaan Pembangunan Learning Bussines Centre APBN Tahun Anggaran 2021. Tanggal 29 Oktober 2021 ;
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank bjb an. PT. Mega Karya Setralindo No.Rek: 0117888738001 ;
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank bjb an. PT. Mega Karya Setralindo No.Rek: 0118791924002 ;
- 1 (satu) bandel laporan pengawasan kegiatan penataan jasa kelautan pekerjaan pengawasan pembangunan Learning Bussines Centre. (Konsutan CV. Bina Usaha Utama) ;
- 1 (satu) lembar slip peanarikan tunai dengan chec 0009 bank bjb Cabang Indramayu tanggal 01 Oktober 2021 sebesar Rp549.000.000,00 di tandatangani sdr. DEDE SULAEMAN dari Norek: 0118791924002 ;
- 1 (satu) lembar slip peanarikan tunai dengan chec 0009 bank bjb Cabang Indramayu tanggal 15 Oktober 2021 sebesar Rp400.000.000,00 di tandatangani sdr. DEDE SULAEMAN dari Norek: 0118791924002,- ;
- 1 (satu) lembar slip peanarikan tunai dengan chec 0009 bank bjb Cabang Indramayu tanggal 01 November 2021 sebesar Rp409.580.000,00 di tandatangani sdr. DEDE SULAEMAN dari Norek: 0118791924002 ;
- 1 (satu) lembar bukti transaksi (transfer) RTGS/KLIRING 0009/Cabang Indramayu, tanggal 15 Oktober 2021 sebesar Rp 399.970.000,00 kerekening : 0009800463360 (Pembayaran Matrial) dengan pengirim an. DEDE SULAEMAN ;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima kasih menggunakan layanan Bank bjb, Transfer dan BRI-RTGS/KU (KLIRING) tanggal 15 Oktober 2021 dengan biaya sebesar Rp30.000,00 Dengan rekening penerima :1340007147886 an. MUHAMAD IDRIS dengan nama pengirim DEDE SULAEMAN ;
- 3 (tiga) lembar kwitansi tertanggal 14 ? 10 ? 2021 senilai Rp500.000.000,00, tanggal 01-11-2021 senilai Rp. 100.000.000, dan tanggal 02-11-2021 senilai Rp300.000.000,00 dari M. IDRIS kepada sdr. LILIS ;
- 10 (sepuluh) lembar catatan transaksi (rekening koran) dari rekening Bank Mandiri Nomor rek: 1340007147886 An. MUHAMAD IDRIS ;
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 359/Pid.B/2023/PN Idm |
|
Nomor | 359/Pid.B/2023/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Veni Wahyu Mustikarini |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yanuarni Abdul Gaffar, Hakim Anggota Ria Agustien |
Panitera | Panitera Pengganti Raswin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam berkas perkara ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 ( lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 359/Pid.B/2023/PN_Idm.zip
- Download PDF
- 359/Pid.B/2023/PN_Idm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
67
54