- Menyatakan Terdakwa H. SULKARNAIN KADIR, S.E., M.E., tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan kota segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap Riwayat Percakapan WhatsApp antara Andy Corcom dengan Maluki MUI sejak 29 Januari 2020 s/d 03 Maret 2023;
- 1 (satu) rangkap Riwayat Percakapan WhatsApp antara Andy Corcom dengan Syarif Kendari sejak 17 Juni 2022 s/d 03 Maret 2023;
- 1 (satu) rangkap Dokumen Program Pemberdayaan Masyarakat Kampung Warna-Warni Kendari Water Front City;
- 1 (satu) lembar fotokopi Buku Rekening Bank Mandiri A/n Syarif Maulana No. Rek. 133-00-1085049-3;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Rincian Anggaran Biaya (RAB) Program Kampung Warna Warni Petoaha-Bungkutoko;
- 1 (satu) rangkap Bukti Transfer Dana ke Rekening Bank Lain Dalam Negeri dari PT. MUI No. Rekening 764-5094115 ke CV. Garuda Cipta Perkasa No. Rekening 064601000861561;
- 1 (satu) lembar fotokopi Pembagian Surplus Kas Ke Midi dan CV. Cipta;
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Pembayaran Kepada CV. Garuda Cipta Perkasa;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Note 9 Warna Hitam dan Sim Card Nomor 081380755903;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan a/n Imanuddin Ahmad (Location Manager PT. Midi Utama Indonesia Tbk. Cabang Kendari), perihal: Melakukan Audiensi Ke Rumah Dinas Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Kendari 25 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar In House Transfer dari Laziz Muhammad No. Rek 1190006777666 ke Syarif Maulana No. Rek. 1330010850493 total Rp350.000.000,00 tanggal 31 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar In House Transfer dari Laziz Muhammad No. Rek 1190006777666 ke Syarif Maulana No. Rek. 1330010850493 total Rp350.000.000,00 tanggal 13 Januari 2022;
- 1 (satu) lembar asli Register SP2D periode: 01 Januari 2021 s/d 31 Desember 2021 Pemerintah Kota Kendari, Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
- 1 (satu) rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM: 140/SMP-LS/BO/2.23.3.26.0-00.01/2021 tanggal 9 Desember 2021 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang ditandatangani oleh Hj. Sitti Asmanah, S.E., M.Si selaku Kuasa BUD;
- 1 (satu) rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM: 170/SMP-LS/BO/2.23.3.26.0-00.01/2021 tanggal 23 Desember 2021 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang ditandatangani oleh Hj. Sitti Asmanah, S.E., M.Si selaku Kuasa BUD;
- 1 (satu) rangkap asli Surat Perjanjian (Kontrak Swakelola) antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari dengan Kodim 1417/Kendari tentang Pengecatan Kampung Warna-Warni di Kelurahan Bungkutoko dan Keluarahan Petoaha dengan nomor kontrak 556/057/Kontrak Swakelola/IX/2021, tanggal 15 September 2021 dengan nilai kontrak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap asli Dokumen Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kegiatan Swakelola Pengecatan Kampung Warna-Warni di Kelurahan Bungkutoko dan Kelurahan Petoaha dengan kegiatan Penguatan Promosi melalui Media Cetak, Elektronik dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negeri, Nama Pelaksana: Kodim 1417 dengan nomor kontrak 556/057/Kontrak-Swakelola/IX/2021 dengan nilai Kontrak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap asli Keputusan Walikota Kendari Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Syarif Maulana, S.Sos.I Sebagai Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah tanggal 21 Januari 2021 yang ditandatangani oleh H. Sulkarnain K. selaku Walikota Kendari;
- 1 (satu) rangkap asli Keputusan Walikota Kendari Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Syarif Maulana, S.Sos.I Sebagai Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah tanggal 03 Januari 2022 yang ditandatangani oleh H. Sulkarnain K. selaku Walikota Kendari;
- 1 (satu) lembar asli Keterangan Rencana Kota (KRK) Nomor: 653/691/KRK/XI/2021 tanggal 30 November 2021 memberikan (KRK) kepada Wahyu Setya Nugroho yang ditandatangani secara elektronik oleh Maman Firman Syah, S.STP., M.M. selaku Kepala Dinas PMPTSP Kota Kenari;
- 1 (satu) lembar asli Keterangan Rencana Kota (KRK) Nomor: 653/635/KRK/XI/2021 tanggal 02 November 2021 memberikan (KRK) kepada Wahyu Setya Nugroho yang ditandatangani secara elektronik oleh Maman Firman Syah, S.STP., M.M. selaku Kepala Dinas PMPTSP Kota Kenari;
- 1 (satu) lembar asli Keterangan Rencana Kota (KRK) Nomor: 653/747/KRK/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021 memberikan (KRK) kepada Wahyu Setya Nugroho yang ditandatangani secara elektronik oleh Maman Firman Syah, S.STP., M.M. selaku Kepala Dinas PMPTSP Kota Kenari;
- 1 (satu) lembar asli Keterangan Rencana Kota (KRK) Nomor: 653/271/KRK/VII/2022 tanggal 01 Juli 2022 meberikan (KRK) kepada Wahyu Setya Nugroho yang ditandatangani secara elektronik oleh Maman Firman Syah, S.STP., M.M. selaku Kepala Dinas PMPTSP Kota Kendari;
- 2 (dua) lembar asli Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha (NIB): 0911210029902 tanggal 9 November 2021 Kepada CV. Garuda Cipta Perkasa yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- 3 (tiga) lembar asli Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120007230517 tanggal 1 Februari 2019 Kepada PT. Midi Utama Indonesia Tbk. yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- 1 (satu) Rangkap Asli Dokumen Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kegiatan Swakelola Pengecatan Kampung Warna-Warni di Kelurahan Bungkutoko dan Kelurahann Petoaha dengan Kegiatan Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik dalam dan Luar Negeri, Lokasi Kota Kendari, Nama Pelaksana KODIM 1417/Kendari, No. Kontrak: 556/057/Kontrak-Swakelola/IX/2021, Tanggal Kontrak 15 Sepetember 2021, Nilai Kontrak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Yang ditandatangani oleh Abdul Rifai (selaku Pihak Pertama) Penjabat Pembuat Komitmen dengan Windarto, S.Sos., M.M. (selaku Pihak Kedua) Pelaksana Swakelola KODIM 1417/Kendari;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kegiatan Swakelola Pengecatan Kampung Warna-Warni di Kelurahan Bungkutoko dan Kelurahann Petoaha dengan Kegiatan Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik, dan Media Lainnya Baik dalam dan Luar Negeri, Lokasi Kota Kendari, Nama Pelaksana Kodim 1417/Kendari, No. Kontrak: 556/057/Kontrak-Swakelola/IX/2021, Tanggal Kontrak 15 Sepetember 2021, Nilai Kontrak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Yang ditandatangani oleh Abdul Rifai (selaku Pihak Petama) Penjabat Pembuat Komitmen dengan Windarto, S.Sos., M.M. (selaku Pihak Kedua) Pelaksana Swakelola Kodim 1417/Kendari beserta Lampiran;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Lurah, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan Pejabat Fungsional Perencana Lingkup Pemerintah Kota Kendari, ditandatangani oleh H. Sulkarnain K. (Walikota Kendari), Kendari 2 Januari 2020, beserta lampiran;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Perjanjian Kerja Sama Antara PT. Midi Utama Indonesia Tbk dengan Yayasan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tentang Penghimpunan Donasi via Kasir di Gerai Alfamidi No: MIDI-LAZISMU/CORCOM/DONASI/ IX/2020/003 No: 113.BP/SKP/1.17/B/2020 pada tanggal 1 September 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi Transfer dana Ke Rekening Bank Lain Dalam Negeri ? Status Transaksi dengan Nomor Referensi: 22020900691729 dari rekening 689-0253600/Rek. Pundi Amal dengan Rekening Tujuan Nama: Lazismu Bank PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Kota Jakarta Nomor Rekening 1230005117371 Nama pemilik rekening Lazis Muhammadiyah Jumlah Rp768.477.767,00 (tujuh ratus enam puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah);
- 1 (satu) rangkap fotokopi Prosedur Seleksi, Pendaftaran Rekanan & Pengurusan Perizinan Toko oleh Rekanan MUI dengan Nomor Registrasi Arsip MUI/SOP/LC/004 berlaku per 20 Juli 2016;
- 2 (dua) lembar fotokopi Lampiran Bentuk Surat Perintah Kerja (?SPK?) Nomor: 022/MUI/SMZ1/KDI/LCS/IV/2022 tanggal 7 April 2022 antara PT. Midi Utama Indonesia Tbk. (pihak Pertama dengan menunjuk Alwi Akiv (Pihak Kedua);
- 2 (dua) lembar fotokopi Lampiran Bentuk Surat Perintah Kerja (?SPK?) Nomor: 058/MUI/SMZ1/KDI/LGL/V/2020 tanggal 19 Mei 2020 antara PT. Midi Utama Indonesia Tbk. (pihak Pertama dengan menunjuk Bapak Husain (Pihak Kedua);
- 1 (satu) rangkap fotokopi Perjanjian Penyediaan Jasa No: MIDI-AMRI/PERIZINAN/I/2022/012, antara PT. Midi Utama Indonesia Tbk (Pihak Pertama) dan Amri, S.Pd., S.H., M.H. (Pihak Kedua). Tanggal 25 Januari 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Perjanjian Penyediaan Jasa No: MIDI-MAA/PERIZINAN/IV/2022/036, antara PT. Midi Utama Indonesia Tbk (Pihak Pertama) dan Muh. Alwi Akib (Pihak Kedua). Tanggal 5 April 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Perjanjian Penyediaan Jasa No: MIDI-HUSAIN/PERIZINAN/V/2020/036, antara PT. Midi Utama Indonesia Tbk (Pihak Pertama) dan Husain (Pihak Kedua). Tanggal 18 Mei 2020;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Perjanjian Penyediaan Jasa No: MIDI-ANA/PERIZINAN/X/2018/077, antara PT. Midi Utama Indonesia Tbk (Pihak Pertama) dan A. Neneng Asdar, S.E. (Pihak Kedua). Tanggal 11 Oktober 2018;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Perjanjian Penyediaan Jasa No: MIDI-WAD/PERIZINAN/V/2022/058, antara PT. Midi Utama Indonesia Tbk (Pihak Pertama) dan Wahyu Ahmad Dun (Pihak Kedua). Tanggal 20 Mei 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Lampiran Bentuk Surat Perintah Kerja (SPK) No: 020/MUI/SMZ1/KDI/LGL/XI/19. Hari Rabu Tanggal 31 Juli 2019;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Lampiran Bentuk Surat Perintah Kerja (SPK) No: 004/MUI/SMZ1/KDI/LGL/I/2020. Hari Rabu Tanggal 22 Januari 2020;
- Uang Tunai sebesar Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) yang diterima dari Edi Suryanto selaku Direktur Utama Lazismu;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-84 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Jakarta 14 Januari 2019. ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri);
- 1 (satu) lembar fotokopi Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-8826 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, menunjuk saudara Sulkarnain K., S.E. Wakil Walikota Kendari Masa Jabatan Tahun 2017-2022 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Walikota Kendari, Jakarta 31 Desember 2018. ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri);
- 1 (satu) lembar fotokopi Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.74-84 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Walikota dan Pemberhentian Wakil Walikota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, mengesahkan pengangkatan saudara Sulkarnain K., S.E. Wakil Walikota Kendari menjadi Walikota Kendari sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, Jakarta 14 Januari 2019. Ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri);
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Baron Harahap, S.H., M.H. sebagai Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pembinaan Hukum, Kendari 28 Januari 2021. Ditandatangani oleh H. Sulkarnain K. (Walikota Kendari);
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Ghofar Rozaq Nazila, S.Ars sebagai Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Wilayah, Kendari 21 Januari 2021. ditandatangani oleh Sulkarnain K. (Walikota Kendari);
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Giri Susilo Hadi Joko Purnomo, S.S., M.M., CRMO sebagai Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kendari 21 Januari 2021. ditandatangani oleh Sulkarnain K. (Walikota Kendari);
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Kendari Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Drs. Widyatmantoro sebagai Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Penganggaran dan Pengawasan, Kendari 5 Januari 2021. ditandatangani oleh Sulkarnain K. (Walikota Kendari);
- 1 (satu) lembar asli Bukti Aplikasi Setoran/transfer/kliring/inkaso a/n Syarif Maulana No. Rek. 1330010850493 kepada Lazis Muhammadiyah No. Rek. 1230005117405 sejumlah Rp700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) tanggal 13 Maret 2023. Perihal Pengembalian Dana Pemberdayaan Masyarakat Kampung Warna-Warni Kendari;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Warna Hitam No. Sim Card 081210610142;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Keputusan Badan Pengurus Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah Pimpin an Pusat Muhammadiyah No: 116.BP/KEP/I.17/B/2023. Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Manajer Pendayagunaan dan Pendistribusian Bidang Ekonomi dan Kesehatan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazizmu) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Jakarta 31 Januari 2023;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Proposal Kegiatan Donasi Konsumen 2021. Nama Program: Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Di Kota Kendari, 23 Juli 2021. Dibuat oleh Arif L. Nursandi (Reg. Manager). Untuk Pencairan Tahap Pertama;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Proposal Kegiatan Donasi Konsumen 2021. Nama Program: Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Di Kota Kendari, 23 Juli 2021. Dibuat oleh Arif L. Nursandi (Reg. Manager). Untuk sisa yang harus dibayarkan;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Profil Kegiatan Tahun Anggaran 2019-2020. Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Kendari KWS. Bungkutoko (NSUP). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara;
- 1 (satu) rangkap asli Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 565 tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Kendari TA. 2021 ditandatangani oleh H. Sulkarnain K. (Walikota Kendari), Kendari 30 Juli 2020. Beserta lampiran;
- 1 (satu) rangkap asli Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 658 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Kendari TA. 2021 ditandatangani oleh H. Sulkarnain K. (Walikota Kendari), Kendari 10 Agustus 2021. Beserta lampiran;
- 3 (tiga) lembar Rekening Koran Peroide 1/07/22 s/d 31/07/22 pada Bank Mandiri KCP Bogor Warung Jambu, Nomor Rekening 133-00-1085049-3 a/n Syarif Maulana;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Peroide 1/08/22 s/d 16/03/23 pada Bank Mandiri KCP Bogor Warung Jambu, Nomor Rekening 133-00-1085049-3 a/n Syarif Maulana;
- 3 (tiga) lembar Rekening Koran Peroide 1/08/22 s/d 31/08/22 pada Bank Mandiri KCP Bogor Warung Jambu, Nomor Rekening 133-00-1085049-3 a/n Syarif Maulana;
- 26 (dua puluh enam) lembar Rekening Koran Peroide 1/09/22 s/d 16/03/23 pada Bank Mandiri KCP Bogor Warung Jambu, Nomor Rekening 133-00-1085049-3 a/n Syarif Maulana;
- 1 (satu) rangkap Bukti Transaksi a/n Syarif Maulana nomor rekening 1330010850493;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Galaxy S10 Lite Warna Hitam, No. Serial RR8N200HXXV, No. Model SM-G770F/DS;
- 1 (satu) rangkap Percakapan Bukti Rekaman dalam Flashdisk di ruang sekda kota kendari pada tanggal 6 januari 2023.
- 1 (satu) rangkap fotokopi Perjanjian Kerjasama Kemitraan Pengelolaan Gerai Anoamart antara PT. Midi Utama Indonesia Tbk. dengan CV. Garuda Cipta Perkasa, Nomor: MIDI-GCP/FRC/IX/2021/002;
- 1 (satu) buah Flashdisk merk SanDisk 8 GB warna Hitam Merah;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Berita Acara Rapat Forum Penataan Ruang Kota Kendari tentang Pengenaan Disinsentif Rencana Pembangunan Retail, Kantor dan Tempat Penyimpanan Sementara PT. Midi Utama Indonesia. Nomor: 650/3/BA/FPR-Kendari/II/2023, Kendari Tanggal 8 Februari 2023;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Perjanjian Penyediaan Jasa No: MIDI-WAD/PERIZINAN/V/2022/058 antara PT. Midi Utama Indonesia Tbk. (Pihak Pertama) dan Wahyu Ahmad Dun (Pihak Kedua), Tanggerang, 20 Mei 2022;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Penawaran Biaya Jasa Pengurusan Izin Pendirian DC/Office di Kota Kendari. Ditandatangani oleh Wahyu Ahmad Dun. Kendari, 26 April 2022;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Berita Acara Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Kendari Tahun 2022 tentang Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Rapat dan Evaluasi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat PT. Midi Utama Indonesia Tbk kepada Bapak Asmawa Tosepu AP., M.Si (Pj. Walikota Kendari) Perihal Kesanggupan Pembayaran Biaya Kompensasi, Tanggerang 26 Januari 2023;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari, Nomor: 600/1266/PUPR/X/2020, Kendari 2 Oktober 2020. Perihal Rekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang, ditandatangani oleh Seko Kaimuddin Haris, S.T., MPW (Kepala Bidang Penataan Ruang);
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari, Keterangan Rencana Kota (KRK), Nomor: 653/271/KRK/VII/2022, kendari 1 Juli 2022. Ditandatangani oleh Maman Firman Syah, S.STP., M.M. (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari);
- 2 (dua) lembar fotokopi Risalah Rapat Sosialisasi Terkait Rencana Kegiatan Pembangunan DC PT. Midi Utama Indonesia, Tbk di Kota Kendari. Kendari 14 April 2022. Mengetahui Saldy, S.H. (Camat Baruga);
- 2 (dua) lembar fotokopi Notulen sosialisasi DC Kendari, Kendari 14 April 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Domisili Lembaga/Usaha Nomor: 517.3/91/2022, kendari 31 Maret 2022. Ditandatangani oleh Syafril A. Tekaka, S.Pi (Lurah Watubangga);
- 1 (satu) lembar fotokopi Bukti Informasi Transfer dari rekening nomor 791-0966990/Bank A Kendari ke Wahyu Ahmad Dun No. Rek. 1510015755751, jumlah Rp742.500.000,00;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Akta Pendirian Perseroan Komanditer ?CV. Garuda Cipta Perkasa?, nomor 78 tanggal 28 Juni 2021. Notaris Andi Aulia J., S.H., M.Kn, Kota Kendari;
- 1 (satu) lembar fotokopi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Nomor Induk Berusaha: 0911210029902, nama pelaku usaha: CV Garuda Cipta Perkasa. Ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta tanggal 9 November 2021, perubahan ke-12 tanggal 20 Maret 2023;
- 2 (dua) lembar fotokopi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Nomor Induk Berusaha: 0911210029902, nama pelaku usaha: CV Garuda Cipta Perkasa. Ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta tanggal 9 November 2021, perubahan ke-11 tanggal 1 November 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Mandiri, Kesediaan Memenuhi Kewajiban, Nama Badan Usaha: CV. Garuda Cipta Perkasa, NIB: 0911210029902, ditandatangani oleh Wahyu Setya Nugroho, Kendari 14 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Mandiri, Kesanggupan Mengikuti Proses Sertifikasi Halal, Nama Badan Usaha: CV. Garuda Cipta Perkasa, NIB: 0911210029902, ditandatangani oleh Wahyu Setya Nugroho, Kendari 14 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Mandiri, Menjaga Keselamatan, Keamanan, Kesehatan dan Pelestarian Fungsi Lingkungan (K3L), Nama Badan Usaha: CV. Garuda Cipta Perkasa, NIB: 0911210029902, ditandatangani oleh Wahyu Setya Nugroho, Kendari 14 Februari 2023;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Keanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), Nama Badan Usaha: CV. Garuda Cipta Perkasa, NIB: 0911210029902, ditandatangani oleh Wahyu Setya Nugroho, Kendari 28 Oktober 2022;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Usaha Mikro atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang, Nama Penanggung Jawab: Wahyu Setya Nugroho, ditandatangani oleh Wahyu Setya Nugroho, Kendari 14 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Nomor: AHU-0044609-AH.01.14 Tahun 2021, Perihal Surat Keterangan Terdaftar CV. Garuda Cipta Perkasa. Jakarta, 02 Juli 2021. ditandatangani oleh Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM.;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa, Nafika Sari R. (Pihak I) dan Wahyu Setya Nugroho (Pihak II). Menerikan kuasa untuk mengurus dan mengatasnamakan pihak II (kedua) pada Keterangan Rencana Kota (KRK), Izin Lingkungan (SPPL, UKL/UPL, AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kel. Mataiwoi Kec. Wua Wua, Kota Kendari dengan bukti kepemilikan tanah berupa SHM, No. 165, Luas 737,16 M2;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu, perihal Peta dan Tata Letak Bangunan, nama pemohon Wahyu Setya Nugroho, lokasi tanah Jl. Jend. A. Yani;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Rencana Kota (KRK), Nomor: 653/747/KRK/XII/2021, Kendari 22 Desember 2021. Ditandatangani oleh Hj. Satria Damayanti, S.E., M.E. (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari);
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa, Nurhayati (Pihak I) dan Wahyu Setya Nugroho (Pihak II). Menerikan kuasa untuk mengurus dan mengatasnamakan pihak II (kedua) pada Keterangan Rencana Kota (KRK), Izin Lingkungan (SPPL, UKL/UPL, AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo Kel. Watu-watu Kec. Kendari Barat, Kota Kendari dengan bukti kepemilikan tanah berupa SHM, No. 111, Luas 450 M2;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu, perihal Peta dan Tata Letak Bangunan, nama pemohon Wahyu Setya Nugroho, lokasi tanah Jl. Mayjen Sutoyo;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Rencana Kota (KRK), Nomor: 653/652/KRK/XI/2021, Kendari 12 November 2021. Ditandatangani oleh Hj. Satria Damayanti, S.E., M.E. (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari);
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa, Dr. Ir. H. Sarawa, M.S. (Pihak I) dan Wahyu Setya Nugroho (Pihak II). Menerikan kuasa untuk mengurus dan mengatasnamakan pihak II (kedua) pada Keterangan Rencana Kota (KRK), Izin Lingkungan (SPPL, UKL/UPL, AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terletak di Jalan BTN Unhalu Blok I No.5, Kel. Kambu Kec. Kambu, Kota Kendari dengan bukti kepemilikan tanah berupa SHM, No. 05075, Luas 300 M2;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu, perihal Peta dan Tata Letak Bangunan, nama pemohon Wahyu Setya Nugroho, lokasi tanah Jl. Kompleks Perumahan Dosen UHO;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Rencana Kota (KRK), Nomor: 653/635/KRK/XI/2021, Kendari 2 November 2021. Ditandatangani oleh Hj. Satria Damayanti, S.E., M.E. (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari);
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Persetujuan Bangunan Gedung, Nomor: SK-PBG-747105-16032023-001, Nama Pemohon Wahyu Setya Nugroho, Kendari 16 Maret 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Izin Walikota Kendari, Nomor 81/DTKP/VII/2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan, a/n Rezky Fitriadilah Manuhutu, Kendari 22 Juli 2013;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Izin Walikota Kendari, Nomor 80/DTKP/VII/2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan, a/n Irwandatullah Manuhutu, Kendari 22 Juli 2013;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Izin Walikota Kendari, Nomor 19/DTKP/VI/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan, a/n Susi S, Kendari 28 Juni 2016;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Petikan Keputusan Walikota Kendari, Nomor: 411 Tahun 2001, Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kendari 27 November 2001;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Bukti Setoran Bank Sultra a/n Wahyu Setyo Nugroho;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Terima Setoran Pajak, Tanggal 4 April 2022. a/n Garuda Cipta Perkasa;
- 1 (satu) lembar fotokopi Nota Perhitungan Pajak Daerah, a/n Anoa Mart, Kendari 15 Juli 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Nota Perhitungan Pajak Daerah, No. Nota: 003416/NOTA/04/2022 a/n Anoa Mart, Kendari 15 Juli 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Setoram Pajak Daerah (SSPD), a/n Anoa Mart/Unhalu kambu, Jl. Malaka/Bundaran Tank, Kendari April 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Setoram Pajak Daerah (SSPD), a/n Anoa Mart/Unhalu kambu, Jl. Mayjen Sutoyo/Jl. Malaka, Kendari April 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Informasi Transfer dari Rek. 791-0966990/Bank A Kendari, rekening tujuan Bapenda Kendari, Jumlah Rp2.217.400,00;
- 2 (dua) lembar fotokopi Laba (Rugi) Standar CV. Garuda Cipta Perkasa, Toko: SM69, SM70, SM77, SM79,SM83, SM84, Periode: Jan-2022 s/d Dec-2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laba (Rugi) Standar CV. Garuda Cipta Perkasa, Toko: SM84, Periode: Jan-2022 s/d Dec-2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Buku Rekening a/n CV. Garuda Cipta Perkasa, No.Rek: 0646-01-000861-56-1;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Sertifikat Merek, a/n CV. Garuda Cipta Perkasa, Tanggal Penerimaan: 17 Juli 2021, nomor pendaftaran IDM001020503;
- 2 (dua) lembar fotokopi Transaksi Keuangan CV. Garuda Cipta Perkasa;
- 1 (satu) lembar Percakapan via WhatsApp dengan Feisal Yusuf PU;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Akta Perseroan Komanditer CV. Sukses Sejahtera Kendari Nomor: 23.- atas nama Andi Aulia Jusman, S.H., M.Kn. Notaris Kota Kendari tanggal 17 Juni 2020;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Januari tahun 2021 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Februari tahun 2021yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Maret tahun 2021 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Maret Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Maret Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Maret Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Maret Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan April tahun 2021 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan April Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan April Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan April Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan April Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Mei tahun 2021yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Mei Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Mei Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Mei Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Mei Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Juni tahun 2021 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Juni Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Juni Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Juni Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Juni Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Juli tahun 2021 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Juli Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Juli Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Juli Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Juli Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Agustus tahun 2021yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Agustus Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Agustus Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Agustus Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Agustus Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan September tahun 2021 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan September Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan September Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan September Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan September Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Oktober tahun 2021 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Oktober Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Oktober Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Oktober Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Oktober Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan November tahun 2021 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan November Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan November Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan November Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan November Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Desember tahun 2021 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan DesemberTahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan DesemberTahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan DesemberTahun 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan DesemberTahun 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Januari tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Februari tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Maret tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Maret Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Maret Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Maret Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Maret Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan April tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan April Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan April Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan April Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan April Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Mei tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Mei Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Mei Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Mei Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Mei Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Juni tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Juni Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Juni Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Juni Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Juni Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Juli tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Juli Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Juli Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Juli Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Juli Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Agustus tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Agustus Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Agustus Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Agustus Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Agustus Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan September tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan September Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan September Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan September Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan September Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Oktober tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Oktober Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Oktober Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Oktober Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Oktober Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan November tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan November Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan November Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan November Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan November Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Desember tahun 2022 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Desember Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Desember Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Desember Tahun 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Desember Tahun 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Januari tahun 2023 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Januari Tahun 2023;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Keuangan Garuda Sport Center Bulan Februari tahun 2023 yang berisi:
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Futsal Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pendapatan Badminton Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pengeluaran Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2023;
- 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Laba Rugi Garuda Sport Center Bulan Februari Tahun 2023;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Petikan Keputusan Walikota Kendari, Nomor: 1009 Tahun 2022, Kendari 2 September 2022;
- 2 (dua) lembar fotokopi Keterangan Rencana Kota (KRK), Nomor: 653/271/KRK/VII/2022, a/n Robert Hary Andika Simanjuntak, Kendari 1 Juli 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha, Nomor: 28122210217471018, a/n PT. Midi Utama Indonesia Tbk., 28 Desember 2022;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Keputusan Walikota Kendari Nomor 1129 Tahun 2021 tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang Kota Kendari Tahun 2021-2026, Kendari 29 Desember 2021;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Keputusan Ketua Forum Penataan Ruang Kota Kendari, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Tim Perhitungan Disinsentif Terkait Rencana Pembangunan Retail, Kantor, dan Tempat Penyimpanan Sementara PT. Midi Utama Indonesia, Kendari 20 Januari 2023;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Sekretariat Daerah Kota Kendari, nomor: 005/402/2023, Perihal: Undangan Rapat Forum Penataan Ruang, Kendari 07 Februari 2023. Ditandatangani oleh Ridwansyah Taridala, M.Si.;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Beranda Kementerian Investasi/BKPM, Persyaratan Dasar Bangunan Gedung;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Sertifikat Hak Milik Nomor 2421 dengan Luas Tanah 3.025 M2 di Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Perjanjian Sewa Tanah tanggal 27 Oktober 2020 antara dr. H. Sukirman, M.Kes, MARS, Sp.PA (sebagai pihak pertama) dengan Wahyu Setyo Nugroho (sebagai pihak kedua) berupa sebidang tanah yang berlokasi di Jl. Malaka, Kel. Laloara, Kec. Kambuh, Kota Kendari seluas 5.064 M2;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Perjanjiang Hutang Piutang hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 antara Wahyu Setyo Nugroho (sebagai pihak pertama) dengan dr. H. Sukirman, M.Kes, MARS, Sp.PA (sebagai pihak kedua);
- 1 (satu) rangkap fotokopi Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ?PT. Nurul Aliyah? tanggal 03 Maret 2015 nomor 05 dari Notaris Hidayat, S.H. di Kendari;
- Membebankan biaya perkara kepada negara;
Putusan PN KENDARI Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi |
|
Nomor | 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sera Achmad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wahyu Bintoro, Br Hakim Anggota Parsungkunan |
Panitera | Panitera Pengganti: Irayana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Arif Lutfian Nursandi; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari melalui Fachruddin; Dikembalikan kepada saksi Cornelius Padang, S.E.; Dikembalikan kepada saksi Maman Firmansyah, S.Stp, M.M.; Dikembalikan kepada saksi Drs. Abdul Rifai; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) melalui Edi Suryanto selaku Direktur Utama Lazismu; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Syarif Maulana, S.Sos.I; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Dr. Ridwansyah Taridala, M.Si; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Husain; Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada