- Menyatakan Terdakwa MONICA MONTO, S.E. tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama maupun dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) rangkap asli Surat pernyataan pinjam tanah tanggal 1 September 1985 oleh saudara Almarhum SUDU kepada HARIDU;
- 1 (Satu) lembar asli Kwitansi pembayaran tanggal 2-2-1996 dari HARIDU kepada SUDU sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Tanaman jangka pendek dan panjang serta pembuatan parit;
- 1 (Satu) lembar fotocopy legalisir Berita acara peninjauan / pemeriksaan lokasi, tanggal 17 Juli 2005 an. HARIDU dengan luas 8.000 M2 (Delapan ribu meter persegi);
- 2 (Dua) lembar fotocopy legalisir Surat pengalihan penguasaan atas bidang tanah nomor : 593 / 03 / I / 2006 tanggal 18 Januari 2006 dari saudara Almarhum H. HARIDU kepada saudara ABD. HALIM;
- 8 (Delapan) lembar asli Surat pemberitahuan pajak terhutang dan Surat setoran pajak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021;
- 1 (Satu) lembar fotocopy Surat pernyataan HASANUDIN. H tanggal 14 Maret 2017;
- 1 (Satu) rangkap fotocopy Surat pernyataan pengalihan penguasaan atas bidang tanah dari HASANUDIN. H kepada ERNI KUSMAWATI nomor : 593/26/KWT/III/2017 tanggal 14 Maret 2017;
- 1 (Satu) lembar fotocopy Berita acara peninjauan / pemeriksaan lokasi tanggal 14 Maret 2017;
- 1 (Satu) rangkap fotocopy SHM (Sertifikat Hak Milik) nomor 04291 an. ERNI KUSMAWATI tahun 2021 yang terletak di Kel. Watulondo Kec. Puuwatu Kota Kendari;
- 1 (Satu) Lembar Asli Surat Keterangan Penguasaan Fisik Bidang Tanah nomor : 593/22/KWT/XI/2010, tanggal 8 November 2010 an. MONICA MONTO, S.E.;
- 2 (Dua) lembar fotocopy Surat pernyataan pengalihan penguasaan atas bidang tanah tanpa kompensasi (Hibah) dari HERMANUS KAPEREK, S.Sos. kepada MONICA MONTO nomor : 593 / 080 / KWT / XI / 2018, tanggal 08 Agustus 2018;
- 1 (Satu) buah asli buku album (Buku 2) Register Lampiran Surat Keputusan (Pelantikan) Walikota Kendari tahun 2008 (Dua ribu delapan);
- 1 (Satu) buah asli buku album (Buku 3) Register Lampiran Surat Keputusan (Pelantikan) Walikota Kendari tahun 2008 (Dua ribu delapan);
- 1 (Satu) buah asli buku album Register Lampiran Surat Keputusan (Pelantikan) Walikota Kendari tahun 2011;
- 1 (Satu) lembar asli Surat keterangan kematian an. PAERAN nomor : 194/KWT/X/2022 tanggal 26 Oktober 2022;
- 1 (Satu) lembar asli Buku Laporan penilaian hasil belajar SDN 21 Mandonga nomor indik : 444 an. ANISA. A;
- 1 (Satu) rangkap Asli Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) SMPN 17 Kendari, tahun 2013 an. NISA;
- 1 (Satu) lembar Asli Berita Acara Peninjauan / Pemeriksaan Lokasi tanggal 25 November 2011 an. RATIB BIN LANABI;
- 1 (Satu) rangkap Asli Surat pengalihan penguasaan atas sebidang tanah dari RATIB BIN LANABI kepada ABDUL HALIM nomor 593 / 12 / 2011 tanggal 07 Desember 2011;
- 1 (Satu) lembar asli Permintaan pemindahan unggas yang ditanda tangan oleh Ketua RT 25 an. ANDI MILI tanggal 27 Desember 2011;
- 1 (Satu) rangkap asli Surat kuasa membebankan hak tanggungan Notaris IRWAN ADDY SANUSI, S.H. nomor : 219, tanggal 25 April 2011 an. ANDI MILI.
- 1 (Satu) lembar asli Kartu keluarga nomor : 7471071303080064, tanggal 29 Agustus 2012;
- 2 (Dau) lembar Asli Surat Pernyataan pengalihan penguasaan atas bidang tanah dari IWAN kepada I KETUT ARKA nomor 593 / 07 / KWT / 2012 tanggal 25 Januari 2012;
- 1 (Satu) lembar Asli Berita Acara Peninjauan / Pemeriksaan Lokasi tanggal 24 Januari 2012 an. IWAN;
- 1 (Satu) lembar Surat kesepakatan damai antara ASRIN dengan HEPRIADI tanggal 09 November 2012;
- 1 (Satu) lembar Surat pengantar an. MUH. AKBAR yang dikeluarkan oleh Ketua RT 25 an. ANDI MILI tanggal 27 Agustus 2012;
- 1 (Satu) lembar Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah an. ICAL tanggal 26 Februari 2013;
- 1 (Satu) lembar asli Surat Keterangan Pembatalan/Penarikan Surat Keterangan Penguasaan Fisik, tanggal 16 Mei 2018 yang dibuat oleh AMIR ZIARAH CHALIK, SE tentang pembatalan Surat Keterangan Penguasaan Fisik Bidang Tanah an. MONICA MONTO, SE. No. 593/22/KWT/XI/2010 tanggal 08 November 2010;
- 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Keterangan AMIR ZIARAH CHALIK, SE tanggal 20 Desember 2018 yang menyatakan ada kekeliruan terhadap Surat Keterangan Pembatalan/Penarikan Surat Keterangan Penguasaan Fisik dan terhadap Surat Keterangan Penguasaan Fisik Bidang Tanah an. MONICA MONTO, SE. No. 593/22/KWT/XI/2010 tanggal 08 November 2010 sudah benar dan tidak dibatalkan karena sah milik MONICA MONTO, SE.
- Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
Putusan PN KENDARI Nomor 322/Pid.B/2023/PN Kdi |
|
Nomor | 322/Pid.B/2023/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arief Hakim Nugraha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wahyu Bintoro, Br Hakim Anggota Sera Achmad |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Sain W |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Barang bukti dipergunakan dalam perkara terdakwa AMIR ZIARAH CHALIK. |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 322/Pid.B/2023/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 322/Pid.B/2023/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 671 K/Pid/2024
Pertama : 322/Pid.B/2023/ PN Kdi.
Statistik10367