Putusan PN SAMARINDA Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr |
|
Nomor | 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maskur |
Hakim Anggota | Ir. Abdul Rahman Karim, Ukar Priyambodo |
Panitera | Syarifah Nornily |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa H. SUPENDI Bin (Alm) H. AMIR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:3.1. Sudah dilakukan penyitaan dalam berkas perkara lain berdasarkan Surat Perintah Penyitaan No. : Sprin.Sita/30/VIII/2015/Ditreskrimsus, tanggal 4 Agustus 2015 dengan rincian sebagai berikut :A. Telah melakukan penyitaan berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 10 Agustus 2015 dari Saksi BONDAN YUDHANARKO (Bendahara Pengeluaran Ta. 2012 Dishub Kab. Paser) , berupa :1). Foto kopy dokumen pembayaran PC -01 yang telah dilegalisir oleh Kasubbag Keuangan Dishub Kab. Paser a.n. Sarno, S.Sos meliputi :- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 13412/LS-Banprop/Kasda/ Dishubkominfo/2011 tanggal 29 Desember 2011 senilai Rp7.148.395.849 yang ditandatangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Syahdani,S.Sos)- Surat Perintah Membayar (SPM) : 0243/SPM-LS/BL/Bantprop/ Dishubkominfo/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 yang ditandatangani oleh PA (Drs.H. Heriansyah Idris,M.Si)- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan Anggaran No. 00243/SPTJA-Bantprop/2011 ditandatangani oleh PA (Drs.H. Heriansyah Idris,M.Si)- Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 28 Desember 2011 yang ditandatangani oleh H.M. Yunus, SE, M.Si;- SPP-LS (Surat Permintaan Pembayaran) 00243/SPP-LS/BL/Bantprop/ Dishubkominfo/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 yang ditandatangani oleh PPTK (Drs. Sisman,MM) dan Bendahara Pengeluaran (Noor Ainun,S.Sos);- Kwitansi senilai Rp7.148.395.849 tanggal 28 Desember 2011 untuk pembayaran belanja pengadaan konstruksi bandara sisi udara pada kegiatan pembangunan bandara kabupaten Paser (sistem Multy Years) sesuai kontrak nomor :027/04/DISHUBKOMINFO/BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto, Drs. Sisman,MM, Drs. H. Heriansyah Idris,M.Si;- Ringkasan kontrak yan ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto dan Drs.H. Heriansyah Idris,M.Si- Kartu Inventaris Barang yang ditandatangani oleh Pengurus Barang Unit (Ahmad Firmansyah) dan Drs.H. Heriansyah Idris,M.Si.2). Foto kopy dokumen pembayaran PC -02 yang telah dilegalisir oleh Kasubbag Keuangan Dishub Kab. Paser a.n. Sarno, S.Sos meliputi :- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 03197/LS-BL/Kasda/Dishub kominfo/2012 tanggal 1 Juni 2012 senilai Rp 5.342.580.200 yang ditandatangani Kuasa Bendahara Umum Daerah (Hj.Noor Aina Wati,SH)- Surat Perintah Membayar (SPM) : 00037/SPM-LS/BL/Kasda/Dishub kominfo/V/2012 tanggal 30 Mei 2012 yang ditandatangani oleh PA (Drs. Sisman,MM)- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran No. 00037/SPTJA-Kasda/2012 ditandatangani oleh PA (Drs.Sisman,MM)- Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 29 Mei 2012 yang ditandatangani oleh H.M. Yunus, SE, M.Si;- SPP-LS (Surat Permintaan Pembayaran) 00037/SPP-LS/BL/Kasda/Dishub kominfo/V/2012 tanggal 29 Mei 2012 yang ditandatangani oleh PPTK (Leonardo O.S,S.Sit) dan Bendahara Pengeluaran (Noor Ainun,S.Sos);- Kwitansi/Bukti Pembayaran senilai Rp5.342.580.200 tanggal 30 Mei 2012 untuk pembayaran belanja pengadaan konstruksi bandara sisi udara pada kegiatan pembangunan bandara kabupaten Paser (sistem Multy Years) sesuai kontrak nomor :027/04/DISHUBKOMINFO/BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto, Leonardo Octorane.S.S,Sit, Drs. Sisman,MM;- Ringkasan kontrak yan ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto dan Drs. Sisman,MM- Kartu Inventaris Barang yang ditandatangani oleh Pengurus Barang Unit (Andi Baso) dan Drs.Sisman,MM.3). Foto kopy dokumen pembayaran PC-03 yang telah dilegalisir oleh Kasubbag Keuangan Dishub Kab. Paser a.n. Sarno, S.Sos meliputi :- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 08697/LS-BL/Kasda/Dishubkominfo/2012 tanggal 5 Nopember 2012 senilai Rp 1.615.000.000 yang ditandatangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Hj.Noor Aina Wati,SH);- Surat Perintah Membayar (SPM) : 00130/SPM-LS/BL/Kasda/ Dishubkominfo/XI/2012 tanggal 5 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh PA (Ir. H. Syaiful Arham, M.Si);- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran No. 00130/SPTJA-Kasda/2012 ditandatangani oleh PA (Ir.H. Syaiful Arham, M.Si)- Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 5 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh H.M. Yunus, SE, M.Si;- SPP-LS (Surat Permintaan Pembayaran) 00130/SPP-LS/BL/Kasda/ Dishubkominfo/XI/2012 tanggal 5 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh PPTK (Leonardo Octorane.S,S.Sit) dan Bendahara Pengeluaran (Noor Ainun,S.Sos);- Kwitansi senilai Rp1.615.000.000 tanggal 5 Nopember 2012 untuk pembayaran belanja pengadaan konstruksi bandara sisi udara pada kegiatan pembangunan bandara kabupaten Paser (sistem Multy Years) sesuai kontrak nomor :027/04/DISHUBKOMINFO/BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto, Leonardo Octorane.S.S,Sit, Ir.H. Syaiful Arham,M.Si;- Ringkasan kontrak yan ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto dan Ir.H. Syaiful Arham,M.Si- Kartu Inventaris Barang yang ditandatangani oleh Pengurus Barang Unit (Andi Baso) dan Ir.H. Syaiful Arham,M.Si.4). Foto kopy dokumen pembayaran PC -04 yang telah dilegalisir oleh Kasubbag Keuangan Dishub Kab. Paser a.n. Sarno, S.Sos meliputi :- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 09468/LS-Bant-Prop/Kasda/Dishubkominfo/2012 tanggal 20 Nopember 2012 senilai Rp 31.543.159.500 yang ditandatangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Hj.Noor Aina Wati,SH)- Surat Perintah Membayar (SPM) : 00142/SPM-LS/BL/Bantprop /Dishubkominfo/XI/2012 tanggal 20 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh PA (Ir. H. Syaiful Arham, M.Si)- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna anggaran No. 00142/SPTJA-Bantprop/2012 ditandatangani oleh PA (Ir.H. Syaiful Arham, M.Si)- Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 20 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh H.M. Yunus, SE, M.Si;- SPP-LS (Surat Permintaan Pembayaran) 00142/SPP-LS/BL/Bantprop /Dishubkominfo/XI/2012 tanggal 20 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh PPTK (Leonardo Octorane.S,S.Sit) dan Bendahara Pengeluaran (Noor Ainun,S.Sos);- Kwitansi/Bukti Pembayaran senilai Rp31.543.159.500 tanggal 20 Nopember 2012 untuk pembayaran belanja pengadaan konstruksi bandara sisi udara pada kegiatan pembangunan bandara kabupaten Paser (sistem Multy Years) sesuai kontrak nomor :027/04/DISHUBKOMINFO/ BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto, Leonardo Octorane.S.S,Sit, Ir.H. Syaiful Arham,M.Si;- Ringkasan kontrak yan ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto dan Ir.H. Syaiful Arham,M.Si- Kartu Inventaris Barang yang ditandatangani oleh Pengurus Baraang Unit (Andi Baso) dan Ir.H. Syaiful Arham,M.Si.5). Foto kopy dokumen pembayaran PC -05 yang telah dilegalisir oleh Kasubbag Keuangan Dishub Kab. Paser a.n. Sarno, S.Sos, meliputi :- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 14665/LS-Bant-prop/Kasda/Dishubkominfo/2012 tanggal 28 Desember 2012 senilai Rp8.456.840.500 yang ditandatangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Hj.Noor Aina Wati,SH);- Surat Perintah Membayar (SPM) : 00287/SPM-LS/BL/Bantprop/Dishub kominfo/XII/2012 tanggal 27 Desember 2012 yang ditandatangani oleh PA (Ir. H. Syaiful Arham, M.Si);- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna anggaran No. 00287/SPTJA-Bantprop/2012 ditandatangani oleh PA (Ir.H. Syaiful Arham, M.Si);- Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 27 Desember 2012 yang ditandatangani oleh H.M. Yunus, SE, M.Si;- SPP-LS (Surat Permintaan Pembayaran) 00287/SPP-LS/BL/Bantprop/Dishubkominfo/XII/2012 tanggal 27 Desember 2012 yang ditandatangani oleh PPTK (Leonardo Octorane.S,S.Sit) dan Bendahara Pengeluaran (Noor Ainun,S.Sos); - Ringkasan kontrak yan ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto dan Ir.H. Syaiful Arham,M.Si- Kwitansi/bukti pembayaran senilai Rp8.456.840.500 tanggal 27 Desember 2012 untuk pembayaran belanja pembayaran tahap V (lima) pekerjaan pengadaan konstruksi bandara sisi udara pada kegiatan pembangunan bandara kabupaten Paser (sistem Multy Years) sesuai kontrak nomor :027/04/DISHUBKOMINFO/BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011, Sub.kontrak I nomor : 027/07/Dishubkominfo/BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011, Sub kontrak II nomor : 027/08/Dishubkominfo /BBSU/XII/2011 tanggal 30 Desember 2011, BA Pemeriksaan Kemajuan Pekerjaan nomor : 027/008/Dishubkominfo/BBSU/XII/2012 tanggal 24 Desember 2012 dan BA. Pembayaran pekerjaan nomor 027/008.a/Dishubkominfo/BBSU/XII/2012 tanggal 27 Desember 2012 a.n. Lampiri ? Relis, KSO yang ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto, Leonardo Octorane.S.S,Sit, Ir.H. Syaiful Arham,M.Si;- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 14666/LS-Bantprop/Kasda/ Dishubkominfo/2012 tanggal 28 Desember 2012 senilai Rp18.112.225.800 yang ditandatangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Hj.Noor Aina Wati,SH)- Surat Perintah Membayar (SPM) : 00288/SPM-LS/BL/Bantprop/Dishubkominfo/XII/2012 tanggal 27 Desember 2012 yang ditandatangani oleh PA (Ir. H. Syaiful Arham, M.Si)- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran No. 00288/SPTJA-Bantprop/2012 ditandatangani oleh PA (Ir.H. Syaiful Arham, M.Si)- Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 27 Desember 2012 yang ditandatangani oleh H.M. Yunus, SE, M.Si;- SPP-LS (Surat Permintaan Pembayaran) 00288/SPP-LS/BL/Kasda/Dishub kominfo/ XII/2012 tanggal 27 Desember 2012 yang ditandatangani oleh PPTK (Leonardo Octorane) dan Bend. Pengeluaran (Noor Ainun,S.Sos);- Kwitansi senilai Rp18.112.225.800 tanggal 27 Desember 2012 untuk pembayaran belanja pembayaran tahap V (lima) pekerjaan pengadaan konstruksi bandara sisi udara pada kegiatan pembangunan bandara kabupaten Paser (sistem Multy Years) sesuai kontrak nomor :027/04/DISHUBKOMINFO/BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011, Sub.kontrak I nomor : 027/07/Dishubkominfo/BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011, Sub kontrak II nomor : 027/08/Dishubkominfo/ BBSU/XII/2011 tanggal 30 Desember 2011, BA Pemeriksaan Kemajuan Pekerjaan nomor : 027/008/Dishubkominfo/ BBSU/XII/2012 tanggal 24 Desember 2012 dan BA. Pembayaran pekerjaan nomor 027/008.a/Dishub kominfo/BBSU/XII/2012 tanggal 27 Desember 2012 a.n. Lampiri ? Relis, KSO ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto, Leonardo Octorane.S.S,Sit, Ir.H. Syaiful Arham,M.Si;- Ringkasan kontrak yan ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto dan Ir.H. Syaiful Arham,M.Si.6). Foto kopy dokumen pembayaran PC -06 yang telah dilegalisir oleh Kasubbag Keuangan Dishub Kab. Paser a.n. Sarno, S.Sos, meliputi :- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 07539/LS-Bant-prop/Kasda/Dishubkominfo/ 2013 tanggal 19 September 2013 senilai Rp9.500.000.000 yang ditandatangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Hj.Noor Aina Wati,SH)- Surat Perintah Membayar (SPM) : 00108/SPM-LS/Dishubkominfo/IX/2013 tanggal 18 September 2013 yang ditandatangani oleh PA (Ir.Bambang Purwanto,MP)- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna anggaran No. 00108/SPTJA-LS/Dishubkominfo/IX/2013 ditandatangani oleh PA (Ir.Bambang Purwanto,MP)- Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 18 September 2013 yang ditandatangani oleh H.M. Yunus, SE, M.Si;- SPP-LS (Surat Permintaan Pembayaran) 00108/SPP-LS/Dishubkominfo/IX/2013 tanggal 18 September 2013 yang ditandatangani oleh PPTK (Lego Warsito,S) dan Bendahara Pengeluaran(Sri Rahmandaniah);- Kuitansi/Bukti Pembayaran senilai Rp. 9.500.000.000 tanggal 18 September 2013 untuk pembayaran belanja pengadaan konstruksi bandara sisi udara pada kegiatan pembangunan bandara kabupaten Paser (sistem Multy Years) sesuai kontrak nomor :027/04/DISHUBKOMINFO/ BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto, Lego Warsito S, Ir. Bambang Purwanto;- Ringkasan kontrak yan ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto dan Ir. Bambang Purwanto,MP- Pajak PPN Rp.863.637.000 dan PPh Rp 259.091.000 Tanggal 20 September 2013 Ditandatangani Bendahara Pengeluaran (Sri Rahmadaniah).7). Foto kopy dokumen pembayaran PC -07 yang telah dilegalisir oleh Kasubbag Keuangan Dishub Kab. Paser a.n. Sarno, S.Sos, meliputi :- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 16513/LS-Bantprop/Kasda/ Dishubkominfo/2013 tanggal 21 Nopember 2013 senilai Rp13.775.000.000 yang ditandatangani oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Remang,SE)- Surat Perintah Membayar (SPM) : 00147/SPM-LS/Dishubkominfo/Bantprop/XI/2013 tanggal 19 Nopember 2013 yang ditandatangani oleh PA (Ir.Bambang Purwanto,MP)- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunan Anggaran No. 00147/SPTJA-LS/Dishubkominfo/Bantprop/XI/2013 ditandatangani oleh PA (Ir.Bambang Purwanto,MP)- Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 19 Nopember 2013 yang ditandatangani oleh H.M. Yunus, SE, M.Si;- SPP-LS (Surat Permintaan Pembayaran) 00147/SPP-LS/Dishubkominfo/XI/201 tanggal 19 Nopember 2013 yang ditandatangani oleh PPTK (Lego Warsito,S) dan Bendahara Pengeluaran (Sri Rahmandaniah);- Kuitansi/Bukti Pembayaran senilai Rp. 13.775.000.000 tanggal 19 Nopember 2013 2013 untuk pembayaran belanja pembayaran PC-07 pengadaan konstruksi bandara sisi udara pada kegiatan pembangunan bandara kabupaten Paser (sistem Multy Years) berdasarkan kontrak nomor :027/04/DISHUBKOMINFO/ BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011, TA 2013 yang ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto, Lego Warsito S, Ir. Bambang Purwanto;- Ringkasan kontrak yan ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto dan Ir. Bambang Purwanto,MP- Pajak PPN Rp.1.252.273.000 dan PPh Rp 375.682.000 Tanggal 21 Nopember 2013 Ditandatangani Bendahara Pengeluaran (Sri Rahmadaniah)8). Foto kopy dokumen pembayaran PC -08 yang telah dilegalisir oleh Kasubbag Keuangan Dishub Kab. Paser a.n. Sarno, S.Sos, meliputi :- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 01413/LS-Bant-prop /Kasda/Dishubkominfo/2014 tanggal 8 April 2014 senilai Rp25.000.000.000 yang ditandatangani oleh Kuuasa Bendahara Umum Daerah (Remang, SE)- Surat Perintah Membayar (SPM) : 00027/SPM-LS/Dishubkominfo/IV/2014 tanggal 8 April 2014 yang ditandatangani PA (Ir. Bambang Purwanto, MP)- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna anggaran No.00027/SPTJA/LS/Dishub kominfo/IV/2014 yang ditandatangani oleh PA (Ir. Bambang Purwanto, MP)- Penelitian kelengkapan dokumen SPP tanggal 8 april 2014 yang ditandatangani oleh H.M. Yunus, SE, M.Si;- SPP-LS (Surat Permintaan Pembayaran) 00027/SPP-LS/Dishubkominfo/ IV/2014 tanggal 8 April 2014 yang ditandatangani oleh PPTK (Lego Warsito S) dan Bendahara Pengeluaran (Bondan Yudhanarko);- Kuitansi/Bukti Pembayaran senilai Rp25.000.000.000 tanggal 8 april 2014 2013 untuk pembayaran belanja pembayaran kedelapan (PC-008) pengadaan konstruksi bandara sisi udara pada kegiatan pembangunan bandara kabupaten Paser (sistem Multy Years) sesuai kontrak nomor :027/04/DISHUBKOMINFO/ BBSU/XII/2011 tanggal 22 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto, Lego Warsito S, Ir. Bambang Purwanto, MP;- Ringkasan kontrak yan ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto dan Ir. Bambang Purwanto, MP- Pajak PPn dan PPh senilai Rp2.272.727.273 dan Rp681.818.182 tanggal 10 april 2014 yang ditandatangani oleh Bendahara PengeluaranB. Telah melakukan penyitaan berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 20 Agustus 2015 dari Saksi ADI MAULANA (Kadishub Kab. Paser), berupa :- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan terkait Keputusan Kadis Perhubungan Kab. Paser No : 800.5/74/Dishub Tanggal 3 September 2014 tentang pengangkatan PPTK a.n. H. Innayatulah, ST;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan, kriteria dan prosedur penanganan kontrak kritis Tanggal 9 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan konsultasi penanganan kontrak kritis Tanggal 16 September 2014;- Fotocopy 1 Bendel Surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan permintaan pendampingan pada agenda klarifikasi progress fisik lapanganTanggal 11 Nopember 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Berita Acara Kesepakatan Rapat (SCM) Pelaksanaan Pembangunan Bandara Sisi Udara Kab. Paser Tanggal 22 Juli 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Berita Acara Kesepakatan Rapat (SCM) II Pelaksanaan Pembangunan Bandara Sisi Udara Kab. Paser Tanggal 14 Agustus 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Peringatan I (Keterlambatan Pekerja) nomor :800/562/Dishubkominfo, Tanggal 19 Agustus 2014 yang ditandatangani oleh KPA a.n. Ir. Bambang Purwanto, MP;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan BA Peninjauan Lapangan Kegiatan Pembangunan Bandara Tana Paser Tanggal 27 Agustus 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan surat Peringatan II Keterlambatan pekerjaan kepada kuasa PT. Lampiri-Relis KSO nomor : 800/568/Dishub/VIII/2014, Tanggal 27 Agustus 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Berita Acara Kesepakatan Rapat (SCM) III Pelaksanaan Pembangunan Bandara sisi Udara Kab. Paser Tanggal 2 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Berita Acara Peninjauan Lapangan Kegiatan Pembangunan Bandara Tana Paser Tanggal 8 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Notulen Rapat Tanggal 16 September 2014;- Fotocopy surat yang legalisir Kadis Perhubungan Berita Acara Peninjauan Lapangan Kegiatan Pembangunan Tana Paser Tanggal 16 September 2014;- Fotocopy surat yang legalisir Kadis Perhubungan Berita Acara Rapat Tim Pemerintah Kab. Paser pada Kegiatan Pembangunan Bandara Tana Paser Tanggal 17 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadishub terkait surat dinas perhubungan nomor :553/726/Perhubungan, tanggal 17 September 2014 perihal Peringatan III (Keterlambatan pekerjaan) Tanggal 17 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Notulen Pembahasan Tindak Lanjut Pelaksanaan (SCM) III Tanggal 22 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Penyampaian Hasil Evaluasi tim Teknis Kegiatan Pembangunan Bandara Tana Paser nomor : 553/ /Perhubungan, tanggal 23 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Pemutusan kontrak kepada kuasa Lampiri Relis KSO nomor : 553/731/Perhubungan, Tanggal 24 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Hasil Audit dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan pembangunan bandara sisi udara kab. Paser tahun anggrana 2011, 2012, 2013 dan 2014, nomor :LATT/950/ PW/17/3/2014, tanggal 29 Desember 2014 dari BPKP Prop. Kaltim;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Permohonan Pencairan/Klaim Jaminan Pelaksanaan pada Pimpinan Indonesia Eximbank nomor : 553/734/Perhubungan, Tanggal 24 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan terhadap surat nomor : 553/817/Perhubungan, tanggal 31 Oktober 2014 perihal tindak lanjut Permohonan Pencairan/Klaim Jaminan Pelaksanaan pada Pimpinan Indonesia Eximbank;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Permohonan Pencairan/Klaim Jaminan Pelaksanaan ke tiga nomor : 553/133/Perhubungan pada Pimpinan Indonesia Eximbank Tanggal 30 Januari 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Revisi Penyetoran Kembali atas kelebihan pembayaran kepada kuasa Lampiri-Relis KSO No. : 553/135/Perhubungan, tanggal 6 Februari 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Tanggapan atas permohonan pembayaran terakhir (PC-09) Kepada kuasa Lampiri-Relis KSO nomor : 553/138/Perhubungan, Tanggal 9 Februari 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan tanggapan atas permohonan tagihan susulan akibat Setlemen kepada kuasa Lampiri-Relis KSO nomor : 553/396/Perhubungan, Tanggal 8 Mei 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan undangan Nomor : 553/421/PERHUBUNGAN. Kepada kuasa Lampiri-Relis KSO, Direktur PT. Lampiri Jaya Abadi, Direktur PT. Liris Sapindo Utama, Direktur PT. Bennatin dan Indonesia Eximbank Tanggal 1 Juni 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan undangan II kepada kuasa Lampiri-relis KSO, Direktur PT. Bennatin Surya Cipta dan Indonesia Eximbank nomor : 553/464/Perhubungan, Tanggal 24 Juni 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Surat Pemberitahuan Pengosongan Lapangan Nomor : 553/496/PERHUBUNGAN Kepada kuasa Lampiri-Relis KSO Tanggal 8 Juli 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan tanda terima pengosongan lapangan Nomor : 553/496/PERHUBUNGAN, Tanggal 8 Juli 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Tagihan ke 2 atas penyetoran kembali akibat kelebihan pembayaran kepada kuasa Lampiri-Relis KSO nomor : 553/521/Perhubungan, tanggal 18 Agustus 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Penyetoran kembali atas kelebihan pembayaran Nomor : 553/116/PERHUBUNGAN kepada kuasa Lampiri-Relis KSO tanggal 30 Januari 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Penjadwalan ulang Nomor : 553/115/PERHUBUNGAN kepada Kuasa Lampiri-Relis KSO tanggal 30 Januari 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan undangan No.: 553/045/ PERHUBUNGAN kepada kuasa Lampiri-relis KSO tanggal 26 Januari 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Instruksi Penghentian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 553/741/PERHUBUNGAN kepada kuasa Lampiri-Relis KSO tanggal 30 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir pada surat dinas perhubungan pemkab paser nomor : 553/328/Perhubungan, tanggal 9 April 2015 perihal standar operation procedur (SOP) penerbitan prosedur pelaksanaan kepada pimpinan Indonesia Eximbank;- Fotocopy surat yang dilegalisir dari dinas perhubungan pemkab paser nomor : 553/395/Perhubungan, tanggal 6 Mei 2015 perihal permintaan penyampaian SOP dan pencairan Jaminan pelaksanaan kepada pimpinan Indonesia Eximbank;- Fotocopy surat yang dilegalisir dari dinas perhubungan pemkab paser nomor : 553/394/Perhubungan, tanggal 6 Mei 2015 perihal saran atau petunjuk dan bantuan penyelesaian klaim jainan pelasanaan kepada ketua otoritas jasa keuangan (OJK);- Fotocopy surat yang dilegalisir dari dinas perhubungan pemkab paser nomor : 553/451/Perhubungan, tanggal 12 Juni 2015 perihal jawaban usulan reschedule undangan;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan PC ? 001 Pembayaran Konstruksi Bangunan Bandara sisi Udara Kab. Paser Jumlah Rp.7.148.395.849,00,- tanggal 27 September 2011;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan PC ? 002 Pembayaran Konstruksi Bangunan Bandara sisi Udara Kab. Paser Jumlah Rp.5.342.580.200,00,- tanggal 24 April 2012;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan PC ? 003 Pembayaran Konstruksi Bangunan Bandara sisi Udara Kab. Paser Jumlah Rp.1.615.000.000,00,- tanggal ?.. Mei 2012;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan PC ? 004 Pembayaran Konstruksi Bangunan Bandara sisi Udara Kab. Paser Jumlah Rp.31.543.159.554,91,- tanggal ?.. Oktober 2012;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan PC ? 005 Pembayaran Konstruksi Bangunan Bandara sisi Udara Kab. Paser Jumlah Rp.26.569.066.362,00,- tanggal 27 Desember 2012;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan PC ? 006 Pembayaran Konstruksi Bangunan Bandara sisi Udara Kab. Paser Jumlah Rp.9.500.000.000,00,- tanggal 5 September 2013;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan PC ? 007 Pembayaran Konstruksi Bangunan Bandara sisi Udara Kab. Paser Jumlah Rp.13.775.000.000,00,- tanggal 25 Oktober 2013;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan PC ? 008 Pembayaran Konstruksi Bangunan Bandara sisi Udara Kab. Paser Jumlah Rp.25.000.000.000,00,- tanggal 24 Februari 2014;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Risalah Pelaksanaan SCM pada Kegiatan Pembangunan Bandara Kab. Paser (Sistem Multi Years);- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Surat Perjanjian Kontrak Gabungan LUMPSUM dan Harga Satuan Paket Pekerjaan Konstruksi Bandara sisi Udara Tana Paser Nomor : 027/04/DISHUBKOMINFO /BBSU/XII/2011, tanggal 22 Desember 2011;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Album Gambar ? Spesifikasi Teknis Nomor : 027/04/DISHUBKOMINFO/BBSU/XII/2011, tanggal 22 Desember 2011;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Dokumen Kualifikasi ? Data Perusahaan Nomor : 027/04/DISHUBKOMINFO /BBSU/XII/2011, tanggal 22 Desember 2011;- 1 Bendel Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) PT. Bennatin Surya Cipta Nomor: 553/04/MK.BBSU/ DISHUBKOMINFO, tanggal 21 Mei 2012.C. Telah melakukan penyitaan berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Agustus 2015 dari Saksi LEONARDO OCTORANE SUHENDRO S,Sit , berupa - dokumen Asli lampiran ke 2 Notulen Rapat hari Jum?at tanggal 26 April 2013, materi rapat evaluasi pelaksanaan pembangunan Bandara Paser tahun 2012 dan serah terima pekerjaan dari PPTK 2012 ke PPTK 2013.- 1 (satu) lembar berita acara kesepakatan tanggal 26 desember 2012 terkait adanya kenaikan bobot pekerjaan sebesar 16,5740 % dinaikkan menjadi 20,0234 % terkait pengajuan PC-5 yang ditandatangani Sdr. Ir. Syaiful Arham, M.Si (PA), Ir. Sunardi (Team Leader), Mujiyanto, ST. (Project Mnager) dan ditanda tangani oleh saksi-saksi terdiri dari Sdr. Isnaini Jauhari,ST., Ahmad Jajuli, Ir. Eddy Hertjahjo, Ir. Mardjohan, Leonardo Octorane S.SIT., Suryanta dan Lego Warsito. D. Telah melakukan penyitaan berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 25 Agustus 2015 dari Saksi LEGO WARSITO S , berupa :- Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Paser nomor : 800.5/035/DISHUBKOMINFO, tanggal 04 Juni 2013 tentang perubahan surat keputusan nomor : 800.5/01/DISHUBKOMINFO tentang pengangkatan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) program dan kegiatan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Paser Ta. 2013 beserta lampiran;- 1 (satu) lembar Asli surat dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Paser nomor : 027/01/DISHUBKOMINFO, tanggal 12 Juli 2013, Perihal persetujuan perubahan Adendum ? II.E. Telah melakukan penyitaan berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 07 September 2015 dari Saksi SURYANTA (Kordinator Lapangan dari pihak Dishub Kab. Paser) , berupa :1) 1 (satu) bendel foto copy data pendukung laporan bulan Januari 2012 yang sudah dilegalisir oleh Kadishub Kab. Paser;2) 1 (satu) bendel foto copy data pendukung laporan bulan Februari 2012 yang sudah dilegalisir oleh Kadishub Kab. Paser;3) 1 (satu) bendel foto copy data pendukung laporan bulan Maret 2012 yang sudah dilegalisir oleh Kadishub Kab. Paser;4) 1 (satu) bendel foto copy data pendukung tagihan ke 4 (empat) yang sudah dilegalisir oleh Kadishub Kab. Paser;5) 1 (satu) bendel foto copy berita acara pemeriksaan pekerjaan galian taxiway tahap 1 (satu) nomor : 16/BAPP-LR/XII/12, dilegalisir Kadishub Kab. Paser;6) 1 (satu) bendel foto copy berita acara pemeriksaan pekerjaan galian runway tahap 2 (dua) no. : 06/BAPP-LR/X/12 dilegalisir oleh Kadishub Kab. Paser;7) 1 (satu) bendel foto copy berita acara pemeriksaan pekerjaan galian runway tahap 1 (satu) stage 1 (satu) nomor : 07/BAPP-LR/XII/12 yang sudah dilegalisir oleh Kadishub Kab. Paser;8) 1 (satu) bendel foto copy rekap perhitungan pekerjaan timbunan tanah yang sudah dilegalisir oleh Kadishub Kab. Paser;9) 1 (satu) bendel foto copy permohonan pelaksanaan pekerjaan (Request) nomor : 032/R/LR.XII/2011, yang sudah dilegalisir oleh Kadishub Kab. Paser;10) 1 (satu) bendel foto copy permohonan pelaksanaan pekerjaan (Request) nomor : 033/R/LR.I/2012, yang sudah dilegalisir oleh Kadishub Kab. Paser.F. Telah melakukan penyitaan berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 16 Nopember 2015 dari Saksi ARIF RAHMAN (Ass. IV) , berupa :- Foto Copy Rekening Koran periode 30 Desember 2011 pada nomor Rek : 0021300017 a.n. Bank Pembangunan Daerah Cabang Tanah Grogot Kab. Paser terkait pembayaran progres pekerjaan fisik (PC. 01) sejumlah Rp.7.148.395.849,- yang telah dilegalisir oleh Bank Kaltim Cab. Tanah Grogot Kab. Paser;- Foto Copy Rekening Koran periode 4 Juni 2012 pada nomor Rek : 0021300017 a.n. Bank Pembangunan Daerah Cabang Tanah Grogot Kab. Paser terkait pembayaran progres pekerjaan fisik (PC. 02) sejumlah Rp.5.342.580.200,- yang telah dilegalisir oleh Bank Kaltim Cab. Tanah Grogot Kab. Paser;- Foto Copy Rekening Koran periode 6 Nopember 2012 pada nomor Rek : 0021300017 a.n. Bank Pembangunan Daerah Cabang Tanah Grogot Kab. Paser terkait pembayaran progres pekerjaan fisik (PC. 03) sejumlah Rp.1.615.000.000,- yang telah dilegalisir oleh Bank Kaltim Cab. Tanah Grogot Kab. Paser;- Foto Copy Rekening Koran periode 21 Nopember 2012 pada nomor Rek : 0021300017 a.n. Bank Pembangunan Daerah Cabang Tanah Grogot Kab. Paser terkait pembayaran progres pekerjaan fisik (PC. 04) sejumlah Rp.31.543.159.500,- yang telah dilegalisir oleh Bank Kaltim Cab. Tanah Grogot Kab. Paser;- Foto Copy Rekening Koran periode 30 s/d 31 Desember 2012 pada nomor Rek : 0021300017 a.n. Bank Pembangunan Daerah Cabang Tanah Grogot Kab. Paser terkait pembayaran progres pekerjaan fisik (PC. 05) sejumlah Rp.8.456.840.500,- yang telah dilegalisir oleh Bank Kaltim Cab. Tanah Grogot Kab. Paser;- Foto Copy Rekening Koran periode 30 s/d 31 Desember 2012 pada nomor Rek : 0021300017 a.n. Bank Pembangunan Daerah Cabang Tanah Grogot Kab. Paser terkait pembayaran progres pekerjaan fisik (PC. 05) sejumlah Rp.18.112.225.800,- yang telah dilegalisir oleh Bank Kaltim Cab. Tanah Grogot Kab. Paser;- Foto Copy Rekening Koran periode 20 September 2013 pada nomor Rek : 0021300017 a.n. Bank Pembangunan Daerah Cabang Tanah Grogot Kab. Paser terkait pembayaran progres pekerjaan fisik (PC. 06) sejumlah Rp.9.500.000.000,- yang telah dilegalisir oleh Bank Kaltim Cab. Tanah Grogot Kab. Paser;- Foto Copy Rekening Koran periode 21 Nopember 2013 pada nomor Rek : 0021300017 a.n. Bank Pembangunan Daerah Cabang Tanah Grogot Kab. Paser terkait pembayaran progres pekerjaan fisik (PC. 07) sejumlah Rp.13.775.000.000,- yang telah dilegalisir oleh Bank Kaltim Cab. Tanah Grogot Kab. Paser;- Foto Copy Rekening Koran periode 01 s/d 30 April 2014 pada nomor Rek : 0021300017 a.n. Bank Pembangunan Daerah Cabang Tanah Grogot Kab. Paser terkait pembayaran progres pekerjaan fisik (PC. 08) sejumlah Rp.25.000.000.000,- yang telah dilegalisir oleh Bank Kaltim Cab. Tanah Grogot Kab. Paser.G. Telah melakukan penyitaan berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 10 Desember 2015 dari Saksi JIMMY LUMBAN RAJA (Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi) , berupa :- Foto copy Akta Pendirian PT. Lampiri Djaya Abadi nomor : 19 tanggal 10 April 1972 yang dikeluarkan notaris Soeleman Ardjasasmita, SH di Jakarta dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja selaku Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi;- Foto copy Akta perubahan PT. Lampiri Djaya Abadi nomor : 3 tanggal 2 Agustus 1979 yang dikeluarkan oleh notaris Soeleman Ardjasasmita, SH di Jakarta dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja selaku Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi;- Foto copy Akta PT. Lampiri Djaya Abadi nomor : 117 tanggal 14 Desember 1984 yang dikeluarkan oleh notaris Lieke L. Tukgali, SH di Jakarta dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja selaku Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi;- Foto copy Akta PT. Lampiri Djaya Abadi nomor : 16 tanggal 6 Februari 1991 yang dikeluarkan oleh Notaris Sutjipto, SH dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja selaku Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi;- Foto copy Akta jual beli saham PT. Lampiri Djaya Abadi nomor : 17 tanggal 27 Februari 2003 yang dikeluarkan oleh notaris Durachman, SH di Jakarta dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja (Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi);- Foto copy Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Lampiri Djaya Abadi nomor : 09 tanggal 20 Desember 2005 yang dikeluarkan oleh notaris Andala Farida, SH di Jakarta dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja selaku Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi;- Foto copy Akta PT. Lampiri Djaya Abadi nomor : 12 tanggal 8 Mei 2006 yang dikeluarkan oleh notaris Inggraini Yamin, SH di Jakarta dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja selaku Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi;- Foto copy Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Lampiri Djaya Abadi nomor : 03 tanggal 12 Mei 2008 yang dikeluarkan oleh notaris Lenny Janis Ishak, SH di Jakarta dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja selaku Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi;- Foto copy Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT. Lampiri Djaya Abadi nomor : 52 tanggal 21 November 2011 yang dikeluarkan oleh notaris Lenny Janis Ishak, SH di Jakarta dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja selaku Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi;- Foto copy Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Lampiri Djaya Abadi nomor : 16 tanggal 26 Mei 2014 yang dikeluarkan oleh notaris Lenny Janis Ishak, SH di Jakarta dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja selaku Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi;- Foto copy Surat Kuasa Persetujuan Kemitraan Kerja Sama Operasi (KSO) nomor : 198/P-KSO/JO/RSU/X/2011, tanggal 03 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto sebagai Direktur Utama PT. Lampiri Djaya Abadi dan H. Rusli Patra sebagai Direktur Utama PT. Relis Sapindo Utama dan dilegalisir oleh Jimmy Lumban Raja selaku Direktur PT. Lampiri Djaya Abadi;- Asli Surat Perjanjian Kemitraan Kerja Sama Operasi (KSO) nomor : ,,,,, pada tanggal 5 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto sebagai Direktur Utama PT. Lampiri Djaya Abadi dan H. Rusli Patra sebagai Direktur Utama PT. Relis Sapindo Utama dan Disahkan oleh Notaris Ratna Sari Laksana, SH nomor : 394/DAFTAR/X/2011, tanggal 7 Oktober 2011;- Asli Surat Kuasa tanggal 11 Nopember 2014 yang ditandantangani oleh Ir. Trisno Ario Sutanto (Kuasa Lampiri-Relis Kso) selaku yang memberi kuasa kepada Tumpal Naibaho (Manager Keuangan) selaku yang menerima Kuasa;- Asli Revisi Jadwal pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Addendum Kontrak - I pengadaan konstruksi Bangunan Bandara Sisi Udara (Multy Years 5 tahun) yang ditandatangani oleh Ir. H. Syaiful Arham, M.Si sebagai Pengguna Anggaran, Lego Warsito, S sebagai PPTK dan Ir. Trisno Ario Sutanto sebagai Kuasa KSO pada tanggal 2 Juli 2013.H. Telah melakukan penyitaan berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 12 Desember 2015 dari tersangka H. SUPENDI, berupa :1). 1 (satu) lembar tanda terima tulisan tangan asli dari H. Supendi yang diparaf oleh kepala Bappeda Kab. Paser atas nama Pauzi sebesar Rp.400.000.000,- dan sebesar 220.000,- US pada tanggal 4 Maret 2012;2) 1 (satu) lembar tanda terima tulisan tangan asli dari H. Supendi yang diparaf oleh kepala Bappeda Kab. Paser atas nama Fauzi sebesar Rp.190.000.000,- dan sebesar 200.000,- US serta Rp.80.000.000,- untuk UPI pada tanggal 2 April 2012.I. Telah melakukan penyitaan berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 12 Januari 2016 dari Tersangka Ir. SUNARDI (Team Leader MK), berupa :1). 1 (satu) bendel foto copy surat-surat dari MK (Manajemen Konstruksi) terkait pekerjaan manajemen konstruksi bangunan bandara sisi udara Kab. Paser yang distempel asli dan ditandatangani oleh Ir. Sunardi;2). 1 (satu) bendel foto copy daftar hadir Manajemen konstruksi bangunan bandara sisi udara Kab. Paser, distempel asli dan ditandatangani Ir. Sunardi;3). 3 (tiga) lembar foto copy progres pembayaran sampai dengan PC. 005 (Real) pada bulan Desember 2012 , distempel asli dan ditandatangani Ir. Sunardi;4). 3 (tiga) lembar foto copy progres pembayaran sampai dengan PC. 006 (Real) pada bulan Oktober 2013 yang distempel asli dan ditandatangani Ir. Sunardi;5). 3 (tiga) lembar foto copy progres pembayaran sampai dengan PC. 007 (Real) pada bulan Desember 2013, distempel asli dan ditandatangani Ir. Sunardi;6). 1 (satu) lembar foto copy progres pembayaran sampai dengan PC. 008 + Realisasi yang distempel asli dan ditandatangani oleh Ir. Sunardi.3.2. Melakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan No. : Sprin. Sita/ 06/II/2016/Ditreskrimsus, tanggal 2 Februari 2016 dengan rincian yang terdiri :A. Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 17 Februari 2016 dari JIMMY HERMAWAN WIJAYA (Direktur PT. Duta Motor) berupa :1). Foto copy STNK a.n. H. Rusli Patra dengan nomor registrasi B 31 RS yang telah dilegalisir oleh Jimmy Hermawan Wijaya (Direktur PT. Duta Motor);2). Foto copy BPKP a.n. Rusli Patra dengan nomor registrasi B 31 RS dengan merk toyota type Vellfire z 2.4 AT yang telah dilegalisir oleh Jimmy Hermawan Wijaya (Direktur PT. Duta Motor);3). 1 lembar rincian pembelian 1 unit toyota type Vellfire z 2.4 AT dari Bp. Rusli Patra yang ditandatangani Jimmy Hermawan Wijaya (Direktur).B. Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 18 Februari 2016 dari Al IKHWAN (Staf Bank DKI) berupa:1). Print out rek. koran dengan nomor 30308025430 a.n. Jo. Lampiri ? Relis;2). Print out rek. koran dengan No. 30308024948 a.n. Likotama Harum, PT3). Print out rek. koran dengan No. 30308024719 .n. Likotama Harum, PT;4). Print out rek koran dengan No. 30377000581 a.n. Likotama Harum, PTC. Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 15 Maret 2016 dari KRISTINA KUSDARWATI (staf Bank Mandiri) berupa Foto copy rekening koran pada nomor rekening : 1180008086877 a.n Supendi yang telah dilegalisir oleh Bank Mandiri (Persero) Tbk Branch Jakarta Mal Puri Indah;D. Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 15 Maret 2016 dari MUHAMMMAD BADRI (staf Bank Mandiri) berupa :1). Foto copy rekening koran periode 1 januari 2011 s.d 30 juni 2015 pada nomor rekening : 1240006481486 a.n. Rusli Patra yang telah dilegalisir oleh Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cab. Jakarta Pancoran;2). Foto copy Rekening koran periode 1 Januari 2011 s/d 30 Juni 2015 Rek : 1260005923320 a.n. Rusli Patra yang telah dilegalisir oleh Bank Mandiri (Persero) Tbk Cab. Jakarta Kalibata.E. Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 22 September 2016 dari ADE NANA SURYANA (staf Bank DKI) berupa :1). Foto Copy dokumen Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (SPPK) nomor : 1243/PPC/IX/06, tanggal 20 September 2006 dari Bank DKI kepada PT. Likotama Harum yang dilegalisir oleh Bank DKI Jakarta;2). Foto copy Salinan Akta Perjanjian Kredit antara PT. Likotama Harum bersama dengan PT. Bank DKI dikeluarkan oleh notaris Ivonne B. Sinyal, SH nomor : 22 tanggal 05 Oktober 2006 yang dilegalisir oleh Bank DKI Jakarta;3). 1 (satu) Exemplar foto copy Risalah Keputusan Komite Kredit Kategori A1 nomor MAK : No. 263/GKM-KNS/XII/2011, tanggal 7 Desember 2011 berdasarkan surat permohonan perpanjangan lama nomor : 003/LH-DKI/VIII/2010, tanggal 5 Agustus 2011 dari PT. Likotama Harum kepada Pimpinan Group Komersial Bank DKI Gedung MNC Tower yang ditandatangani oleh Direktur Samsul Bahri yang telah dilegalisir Bank DKI Jakarta;4). 1 (satu) Exemplar foto copy Risalah Keputusan Komite Kredit Kategori A1 nomor MAK : No. 183/GKM-Korp/V/2012, tanggal 10 Mei 2012 berdasarkan surat permohonan penambahan Plafond nomor : 028/LH/DKI/IV/2011, tanggal 18 April 2012 dari PT. Likotama Harum kepada Pimpinan Group Komersial Bank DKI Gedung MNC Tower yang ditandatangani oleh Direktur Samsul Bahri yang telah dilegalisir Bank DKI Jakarta;5). 1 (satu) Exemplar foto copy Risalah Keputusan Komite Kredit Kategori A1 nomor MAK : No. 247/GKK-DK/V/2013, tanggal 10 Mei 2013 berdasarkan surat permohonan perpanjangan dan penambahan fasilitas kredit nomor : 016/LH/DKI/IV/2013, tanggal 18 April 2013 dari PT. Likotama Harum kepada Pimpinan Group Komersial Bank DKI Gedung MNC Tower yang ditandatangani Direktur Samsul Bahri yang dilegalisir Bank DKI Jakarta;6). Foto copy dokumen memorandum dari tahun 2011 s/d 2014 oleh PT. Likotama Harum bersama dengan Bank DKI Kantor Pusat Gedung MNC Tower Jakarta yang telah dilegalisir Bank DKI Jakarta;7). Foto copy dokumen Akta Addendum IX (sembilan) Perjanjian Kredit Modal Kerja nomor : 22 antara PT. Likotama Harum bersama dengan Bank DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh notaris NY. Indah Fatmawati, SH di Jakarta yang telah dilegalisir Bank DKI Jakarta;8). Foto copy dokumen Akta Addendum X (sepuluh) Perjanjian Kredit Modal Kerja nomor : 79 antara PT. Likotama Harum bersama dengan Bank DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh notaris Ny, Poerbaningsih Adi Warsito, SH di Jakarta yang telah dilegalisir Bank DKI Jakarta;9). Foto copy dokumen Akta Addendum XI (sebelas) Perjanjian Kredit Modal Kerja nomor : 21 antara PT. Likotama Harum bersama dengan Bank DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH di Jakarta yang telah dilegalisir Bank DKI Jakarta;10). 1 (satu) Exemplar foto copy Rekening Koran dengan nomor Rekening 30377000581 an. PT.Likotama Harum Periode tanggal 1/01/2011 sampai tanggal 21/09/2016 yang telah dilegalisir Bank DKI JakartaAgar di Kembalikan Ke Penuntut Umum untuk digunakan diperkara lain An. SAMSUL BAHRI Bin HATIBI, H. RUSLI PATRA dan Ir. BAMBANG PURWANTO, MP.F. Berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 18 Nopember 2016 dari Hj. IDA FARIDAH (Istri Terdakwa) dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara yang disebabkan adanya perbuatan melawan hukum dari Terdakwa terkait pekerjaan pembangunan bandara paser, berupa :1). Tanah seluas 1.415 m2 yang terletak di Kel. Matagara Kec. Tigaraksa Kota Tangerang dengan dasar berupa AJB (Akta Jual Beli Tanah) nomor 867/2007 tanggal 20 September 2007 dengan lampiran berupa :a. Tanda ? Bukti Pembuatan KTP a.n. H. Hapit dan Sumarnah;b. Daftar Persayaratan kelengkapan administrasi Warkah Akta PPAT Kecamatan Tiga Raksa tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Sarudi (Kades Magara) dengan nama pemohon a.n. Sumarnah;c. Pernyataan Menghadap tahun 2007 yang ditandatangani Camat Tiga Raksa (H. Didi S. Wijaya, M.Si) dengan saksi saksi dari Kades Matagara (Sarudi) dan Sekdes Matagara (A.Rujaji);d. Surat Keterangan Waris nomor : 06/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan diketahui oleh Camat Tiga Raksa (H. Didi S. Wijaya, M.Si);e. Surat kuasa Waris tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani pemberi kuasa (Maryamah) dan Penerima kuasa (Sumarnah) dengan diketahui Camat Tiga Raksa (H. Didi S. Wijaya, M.Si) dan Kades Matagara (Sarudi);f. Surat pernyataan 06/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007 dari Sumarna tanggal 30 Juli 2007 dengan diketahui Camat Tiga Raksa (H. Didi S. Wijaya, M.Si) dan Kades Matagara (Sarudi);h. Kutipan : dari buku ?C? Desa Matagara tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan nama iuran Naisem Bin Naim No. C.24.2). Tanah seluas 478 m2 yang terletak di Kel. Matagara Kec. Tigaraksa Kota Tangerang dengan dasar berupa AJB (Akta Jual Beli Tanah) nomor 862/2007 tanggal 20 September 2007 dengan lampiran berupa :a. Daftar Persayaratan kelengkapan administrasi Warkah Akta PPAT Kecamatan Tiga Raksa tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Sarudi (Kades Magara) dengan nama pemohon a.n. Hj. Ida Farida;b. Pernyataan Menghadap tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dengan saksi saksi dari Kades Matagara (Sarudi) dan Sekdes Matagara (A.Rujaji);c. Surat pernyataan 03/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007 dari Drs. Sukanta tanggal 30 Juli 2007 dengan diketahui Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dan Kades Matagara (Sarudi);d. Surat Keterangan Tanah nomor : 03/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan diketahui oleh Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si);e. Surat keterangan Kepala Desa nomor 03/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007;f. Kutipan : dari buku ?C? Desa Matagara tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan nama wajib iuaran Minem Bin Jasam No. C.663;g. Surat ukur No. 19 dengan luas 478 m2 dengan diketahui oleh Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si).3). Tanah seluas 648 m2 dengan dasar berupa AJB (Akta Jual Beli Tanah) nomor 864/2007 tanggal 20 September 2007 dengan lampiran berupa :a. Tanda Bukti pembuatan KTP a.n. Manong tanggal 15 Juni 2007;b. Daftar Persayaratan kelengkapan administrasi Warkah Akta PPAT Kecamatan Tiga Raksa yang ditandatangani Sarudi (Kades Magara) dengan nama pemohon a.n. Hj. Ida Farida;c. Pernyataan Menghadap tanggal 20 September 2007 yang ditandatangani Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dengan saksi saksi dari Kades Matagara (Sarudi) dan Sekdes Matagara (A.Rujaji);d. Surat keterangan waris nomor : 05/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dan Kades Matagara (Sarudi);e. Surat pernyataan 05/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007 dari Manong tanggal 30 Juli 2007 dengan diketahui Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dan Kades Matagara (Sarudi);f. Surat kuasa waris yang ditandatangani pemberi kuasa (Siti dan Ariah) dan penerima kuasa (Manong) dengan diketahui Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dan Kades Matagara (Sarudi);g. Gambar situasi tanah yang ditandatangani pemilik tanah/penjual (Manong) dan penerima tanah/pembeli (Hj. Ida Farida) dengan diketahui Kades Matagara (Sarudi);h. Surat keterangan Kepala Desa nomor 05/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007;i. Surat Keterangan Tanah nomor : 05/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan diketahui oleh Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si);j. Kutipan : dari buku ?C? Desa Matagara tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan nama wajib iuaran Adjirah Bin Panggil No. C.821.4). Tanah seluas 625 m2 dengan dasar berupa AJB (Akta Jual Beli Tanah) nomor 865/2007 tanggal 20 September 2007 dengan lampiran berupa :a. Tanda Bukti pembuatan KTP a.n. Pala tanggal 15 Juni 2007;b. Daftar Persayaratan kelengkapan administrasi Warkah Akta PPAT Kecamatan Tiga Raksa tanggal 2 Agustus 2007 yang ditandatangani Sarudi (Kades Magara) dengan nama pemohon a.n. Hj. Ida Farida;c. Pernyataan Menghadap tanggal 20 September 2007 yang ditandatangani Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dengan saksi saksi dari Kades Matagara (Sarudi) dan Sekdes Matagara (A.Rujaji);d. Surat pernyataan 04/Des-Mtg/VIII/2007 tanggal 2 Agustus 2007 dari Pala dengan diketahui Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dan Kades Matagara (Sarudi);e. Surat Persetujuan Sanami (Istri Pala) untuk melakukan penjualan tanah yang diketahui Kades Matagara (Sarudi);f. Surat keterangan Kepala Desa nomor 04/Des-Mtg/VIII/2007 tanggal 2 Agustus 2007;g. Surat Keterangan Tanah nomor : 04/Des-Mtg/VIII/2007 tanggal 2 Agustus 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan diketahui oleh Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si);h. Kutipan : dari buku ?C? Desa Matagara tanggal 2 Agustus 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan nama wajib iuaran Pala Bin Rasidin No. C.1451;i. Gambar situasi tanah yang ditandatangani pemilik tanah/penjual (Pala) dan penerima tanah/pembeli (Hj. Ida Farida) dengan diketahui Kades Matagara (Sarudi);5). Tanah seluas 947 m2 yang terletak di Kel. Matagara Kec. Tigaraksa Kota Tangerang dengan dasar berupa AJB (Akta Jual Beli Tanah) nomor 868/2007 tanggal 20 September 2007 dengan lampiran berupa :a. Tanda Bukti pembuatan KTP a.n. Ratna Bin Ratjaya tanggal 24 September 2001;b. Daftar Persayaratan kelengkapan administrasi Warkah Akta PPAT Kecamatan Tiga Raksa tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Sarudi (Kades Magara) dengan nama pemohon a.n. Hj. Ida Farida;c. Surat pernyataan 02/Des-Mtg/VIII/2007 tanggal 30 Juli 2007 dari Drs. Sukanta dengan diketahui Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dan Kades Matagara (Sarudi);d. Pernyataan Menghadap tanggal 20 September 2007 yang ditandatangani Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dengan saksi saksi dari Kades Matagara (Sarudi) dan Sekdes Matagara (A.Rujaji);e. Surat persetujuan istri dari Drs. Sukanta dalam rangka penjualan tanah dengan diketahui Kades Matagara (Sarudi);f. Gambar situasi tanah yang ditandatangani pemilik tanah/penjual (Drs. Sukanta) dan penerima tanah/pembeli (Hj. Ida Farida) dengan diketahui Kades Matagara (Sarudi);g. Surat keterangan Kepala Desa nomor 02/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007;h. Surat Keterangan Tanah nomor : 02/Des-Mtg/VII/2007 tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan diketahui oleh Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si);i. Kutipan : dari buku ?C? Desa Matagara tanggal 30 Juli 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan nama wajib iuaran Ratna Bin Ratjaya No. C.1542.6). Tanah seluas 457 m2 yang terletak di Kel. Matagara Kec. Tigaraksa Kota Tangerang dengan dasar berupa AJB (Akta Jual Beli Tanah) nomor 60/2008 tanggal 29 Januari 2008 dengan lampiran berupa:a. Tanda Bukti pembauatan KTP a.n. Sidik Bim Sera tanggal Nopember 2007;b. Daftar Persayaratan kelengkapan administrasi Warkah Akta PPAT Kecamatan Tiga Raksa tanggal 14 Nopember 2007 yang ditandatangani Sarudi (Kades Magara) dengan nama pemohon a.n. Hj. Ida Farida;c. Pernyataan Menghadap tanggal 29 Januari 2008 yang ditandatangani Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dengan saksi saksi dari Kades Matagara (Sarudi) dan Sekdes Matagara (A.Rujaji);d. Surat pernyataan 026/Des-Mtg/XI/2007 tanggal 12 Nopember 2007 dari Rani Bin Sera dengan diketahui Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dan Kades Matagara (Sarudi);e. Surat Keterangan Tanah nomor : 026/Des-Mtg/XI/2007 tanggal 12 Nopember 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan diketahui oleh Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si);f. Gambar situasi tanah yang ditandatangani pemilik tanah/penjual (Rani Bin Sera) dan penerima tanah/pembeli (Hj. Ida Farida) dengan diketahui Kades Matagara (Sarudi);g. Kutipan : dari buku ?C? Desa Matagara tanggal 12 Nopember 2007 yang ditandatangani Kades Matagara (Sarudi) dengan nama wajib iuaran Sara Bin Saridin No. C.346;h. Surat keterangan Kepala Desa nomor 026/Des-Mtg/XI/2007 tanggal 12 Nopember 2007;i. Surat keterangan waris nomor 026/Des-Mtg/XI/2007 tanggal 12 Nopember 2007 yang ditandatangani Camat Tiga Raksa (Drs. H. Didi Supriadi Wijaya, M.Si) dan Kades Matagara (Sarudi);j. Surat kuasa waris tanggal 12 Nopember 2007 yang ditandatangani pemberi kuasa (Sarni Bin Sera, Asmawat Bin Sera dan Sidik Bin Sera) dan penerima kuasa (Rani Rani Bin Sera) yang diketahui Kades Matagara (Sarudi);Agar dikembalikan kepada Sdri. Hj. IDA FARIDAH (Istri Terdakwa);4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr
Statistik2050