Putusan PN BANJARMASIN Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm |
|
Nomor | 33/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusriansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Gawi, Br Hakim Anggota Arif Winarno |
Panitera | Panitera Pengganti Marthalia Susan Jr |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa MULIADI Bin H. IBERAHIM (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Primair. 2. Membebaskan Terdakwa MULIADI Bin H. IBERAHIM (Alm) dari Dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa MULIADI Bin H. IBERAHIM (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MULIADI Bin H. IBERAHIM (Alm), oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan serta pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: a. 1 (satu) eksemplar Fotocopy yang di Legalisir, Surat Keputusan Bupati Tapin Nomor : 188.45 / 032 / KUM /2016 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I dalam Wilayah Kabupaten Tapin, tanggal 10 Februari 2016; b. 1 (satu) eksemplar Fotocopy yang di Legalisir, Surat Keputusan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sawaja, Tanggal 1 Maret 2019; c. 1 (satu) eksemplar Fotocopy yang di Legalisir, Surat Keputusan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan bendahara Desa Sawaja, Tanggal 02 Januari 2019; d. 1 (satu) eksemplar Fotocopy yang di Legalisir, Surat Keputusan Camat Candi Laras Utara Atas Nama Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2004 Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Pemerintah Desa Sawaja, Desa Rahwana dan Desa Rahwana Hulu, Tanggal 01 Juli 2004; e. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin, Tanggal 04 April 2020; f. 1 (satu) eksemplar Fotocopy yang di Legalisir, Surat Keputusan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019, Tanggal 02 Januari 2019; g. 1 (satu) eksemplar Fotocopy yang di Legalisir, Surat Keputusan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Tahun Anggaran 2020, Tanggal 02 Januari 2020; h. 1 (satu) bundel Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Periode 2016 S/D 2022 Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin; i. 1 (satu) bundel Fotocopy yang di Legalisir Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; j. 1 (satu) bundel Peraturan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor : 02 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2019, tanggal 10 Januari 2019; k. 1 (satu) bundel Fotocopy yang di Legalisir, Peraturan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor : 03 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDesa Per) Tahun Anggaran 2019, tanggal 31 Agustus 2019; l. 1 (satu) bundel Fotocopy yang di Legalisir Peraturan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor : 01 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019, tanggal 02 Januari 2020 m. 1 (satu) bundel Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun 2019 Pemerintahan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; n. 1 (satu) bundel Fotocopy yang di Legalisir Dokumen Buku Kas Umum (BKU) Pemerintahan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019 periode 01 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019; o. 2 (dua) Lembar Rekening Koran Kas Desa Sawaja dengan Nomor Rekening 006.03.01.18794.3 atas nama Desa Sawaja, periode 01 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019; p. 1 (satu) bundel Fotocopy yang di Legalisir, Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; q. 1 (satu) bundel Peraturan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor : 02 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2020, tanggal 02 Januari 2020; r. 1 (satu) bundel Peraturan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor : 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, tanggal 04 April 2020; s. 1 (satu) bundel Peraturan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor : 04 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, tanggal 20 Juli 2020; t. 1 (satu) bundel Fotocopy yang di Legalisir Peraturan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor : 05 Tahun 2020 tentang Perubahan Ke III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, tanggal 04 November 2020; u. 1 (satu) bundel Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD Akhir Tahun Anggaran) Akhir Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Tapin Kecamatan Candi Laras Utara Pemerintah Desa Sawaja Tahun 2020; v. 1 (satu) bundel Fotocopy yang di Legalisir Dokumen Buku Kas Umum (BKU) Pemerintahan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020 periode 01 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020; w. 2 (dua) Lembar Rekening Koran Kas Desa Sawaja dengan Nomor Rekening 006.03.01.18794.3 atas nama Desa Sawaja, periode 01 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020; x. 1 (satu) bundel Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; y. 1 (satu) bundel Peraturan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor : 01 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, tanggal 10 Januari 2021; z. 1 (satu) bundel Fotocopy yang di Legalisir Peraturan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor : 02 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, tanggal 12 Oktober 2021; aa. 1 (satu) bundel Peraturan Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor : 03 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, tanggal 05 Januari 2022; bb. 1 (satu) bundel Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD Akhir Tahun Anggaran) Akhir Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Tapin Kecamatan Candi Laras Utara Pemerintah Desa Sawaja Tahun 2021 Dikembalikan kepada Saksi RAFI?E Bin JAMHORI cc. 1 (satu) Bundel Fotocopy yang dilegalisir Dokumen Register kwitansi pembayaran pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Tahun Anggaran 2019 periode 01/01/2019 s.d 31/12/2019; Tanggal 31 Desember 2019; dd. 1 (satu) Bundel Fotocopy yang dilegalisir Dokumen Register kwitansi pembayaran pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Tahun Anggaran 2020 periode 01/01/2020 s.d 31/12/2020; Tanggal 31 Desember 2020; ee. 1 (satu) Bundel Fotocopy yang dilegalisir Dokumen Register kwitansi pembayaran pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Tahun Anggaran 2021 periode 01/01/2021 s.d 31/12/2021; Tanggal 31 Desember 2021; ff. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Belanja Pembuatan Meja dan Kursi Kegiatan keagamaan Sejumlah Rp. 4.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; gg. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Belanja Operasional Pemdes sejumlah Rp. 5.933.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; hh. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Belanja Operasional Pemdes Bulan Desember sejumlah Rp. 10.620.250,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; ii. 1 (satu) Lembar Dokumen tanda bukti pengeluaran uang nomor : 00167/KWT/06.2010/2019, untuk pembayaran Belanja pengadaan Perahu dan mesin Perry sudah diterima dari kaur keuangan uang sebesar Rp. 33.000.000,- yang menerima WAHYUDIN tanggal 25 Juni 2019; jj. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pemberdayaan masyarakat Kegiatan Belanja Pembelian mesin Perry sejumlah Rp. 7.360.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; kk. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Belanja Oprasional Pemdes sejumlah Rp. 13.682.750,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; ll. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Belanja Oprasional BPD bulan Desember sejumlah Rp. 1.228.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; mm. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Belanja Pengadaan Papan Nama Kantor Desa sejumlah Rp. 5.300.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; nn. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Belanja kegiatan hari besar dan keagamaan sejumlah Rp. 6.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; oo. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Belanja Oprasional Pemdes bulan November sejumlah Rp. 11.215.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; pp. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Tatat peraja pemerintahan sejumlah Rp. 9.250.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; qq. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa kegiatan belanja pembangunan Titian Ulin Rt 02 lanjutan Sejumlah Rp 166.340.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; rr. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan kegiatan rihab jembatan saka tulang di Rt 02 Sejumlah Rp 7.500.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; ss. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa kegiatan rihab jembatan tatah bangkal di Rt 02 Sejumlah Rp 7.500.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; tt. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan kegiatan belanja pengadaan sarana prasarana penyeberangan perahu Perry Sejumlah Rp 85.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; uu. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan kegiatan belanja pembangunan Cor beton jalan Desa Rt 01 Sejumlah Rp 82.986.500,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; vv. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan kegiatan belanja pembangunan Titian Ulin Rt 02 Sejumlah Rp 103.288.750,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; ww. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pemberdayaan Masyarakat kegiatan belanja pembangunan tambatan perahu perry Rt 02 Sejumlah Rp 43.292.600,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; xx. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa kegiatan belanja pembangunan jembatan Haji Ubay Rt 02 Sejumlah Rp 13.210.300,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; yy. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa kegiatan belanja rihab jembatan sak IIL Rt 02 Sejumlah Rp 5.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; zz. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa kegiatan belanja pembangunan cor beton jalan menuju perry Sejumlah Rp 102.560.200,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2019; aaa. 1 (satu) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja belanja pembelian alat internet Pemerintah Desa Sejumlah Rp 17.239.300,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; bbb. 1 (satu) Bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja belanja penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran atau pemerintahan Sejumlah Rp 37.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; ccc. 1 (satu) Bundel Fotocopy yang dilegalisir Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Belanja penyediaan Oprasional Pemerintah Desa Sejumlah Rp 950.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; ddd. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Belanja Penyelenggaraan Posyandu Kesehatan Sejumlah Rp 2.500.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; eee. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Belanja pengadaan sarana rumah sehat desa Sejumlah Rp 1.700.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; fff. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Belanja peralatan kantor Desa Labtop acer Sejumlah Rp 8.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; ggg. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Belanja sarana prasarana (aset Desa) Kantor Desa Sejumlah Rp 3.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; hhh. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Belanja sarana pengadaan peralatan kantor desa Sejumlah Rp 1.500.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; iii. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Belanja sarana prasarana pemerintah desa Sejumlah Rp 1.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; jjj. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Belanja modal aset tetap kantor Pemdes Sejumlah Rp 11.740.898,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; kkk. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja pembangunan sungai tabukan basar Rt 03 Sejumlah Rp 20.758.800,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; lll. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja pembangunan sungai tabukan hanyar Rt 03 Sejumlah Rp 32.184.325,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; mmm. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja pembangunan jembatan sungai Sekolahan II Rt 04 Sejumlah Rp 21.058.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; nnn. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja pembangunan sungai hj juhri Rt 04 Sejumlah Rp 28.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; ooo. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja pembangunan jembatan sungai kulanda Rt 03 Sejumlah Rp 26.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; ppp. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja pembangunan Sungai Banyiur Rt 01 Sejumlah Rp 27.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; qqq. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja pembangunan dermaga RT 01 Sejumlah Rp 45.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; rrr. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja pembangunan desa Sejumlah Rp 15.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; sss. 1 (satu) Bundel Dokumen Gambar kerja kegiatan bidang Pelaksanaan pembangunan pekerjaan pembangunan cor beton jalan desa RT 01 lanjutan Pagu Anggaran Rp 31.160.000,- Desa Sawaja Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2020; ttt. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan desa kegiatan belanja modal peralatan alat ukur Sejumlah Rp 5.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; uuu. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan kegiatan belanja pembayaran bantuan acara keagamaan isra mi?raj Nabi SAW Sejumlah Rp 3.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; vvv. 1 (satu) Bundel Fotocopy yang dilegalisir Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan Pembangunan kegiatan belanja pembangunan pagar tani Sei Langgar RT 01 Sejumlah Rp 10.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; www. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kegiatan belanja pembayaran penyediaan operasional Pemerintahan Desa Sejumlah Rp 14.601.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; xxx. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kegiatan belanja pembayaran Pakaian pelantikan BPD Sejumlah Rp 4.500.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; yyy. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kegiatan belanja pengadaan laptop Sejumlah Rp 10.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; zzz. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kegiatan belanja pengadaan meja dan kursi kerja Sejumlah Rp 16.000.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; aaaa. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan kegiatan belanja pembayaran kegiatan penyemprotan cairan disinfektan Sejumlah Rp 7.600.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; bbbb. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan Desa kegiatan Penyelenggaraan Desa siaga Kesehatan Sejumlah Rp 9.815.000.- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; cccc. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pelaksanaan pembangunan Desa Pembangunan/ Rehabilitasi / Peningkatan Siring Sungai Sejumlah Rp 10.000.000.- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; dddd. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1115 /SP2D / 2019, tanggal 26 Maret 2019 Tahun Anggaran 2019. Untuk pembayaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN Tahap I TA. 2019 untuk 8 (Delapan) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/106-BPD/DPMD, Tanggal 20 Maret 2019 sejumlah Rp. 1.330.418.745,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0038/SPM-LS/PPKD/2019, Tanggal 20 Maret 2019, Untuk pembayaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN Tahap I TA. 2019 untuk 8 (Delapan) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi 0.140/106-BPD/DPMD, Tanggal 20 Maret 2019, sejumlah Rp. 1.330.418.745,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa ( Dana Desa dari Sumber APBN ) Kecamatan Candi Laras Utara Tahap I No SPM : 0038/SPM-LS/PPKD/2019. 3. Kuitansi Penerimaan, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKAD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 159.402.581,20 -, Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa ( Dana Desa yang bersumber dari APBN) tahap I TA. 2019 untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara, Kabupaten Tapin, yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 19 Maret 2019. eeee. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 3014 /SP2D / 2019, tanggal 18 Juni 2019 Tahun Anggaran 2019. Untuk pembayaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN Tahap II TA. 2019 untuk 10 (Sepuluh) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/313-BPD/DPMD, Tanggal 13 Juni 2019 sejumlah Rp. 3.291.866.568,40 yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0130/SPM-LS/PPKD/2019, Tanggal 17 Juni 2019, Untuk pembayaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN Tahap II TA. 2019 untuk 10 (Sepuluh) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/313-BPD/DPMD, Tanggal 13 Juni 2019 sejumlah Rp. 3.291.866.568,40. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa ( Dana Desa dari Sumber APBN ) Kecamatan Candi Laras Utara Tahap II No SPM : 0130/SPM-LS/PPKD/2019. 3. Kuitansi Penerimaan, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKAD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 318.805.162,40 Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa ( Dana Desa yang bersumber dari APBN) tahap II TA. 2019 untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara, Kabupaten Tapin, yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 13 Juni 2019. ffff. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6715 /SP2D / 2019, tanggal 31 Oktober 2019 Tahun Anggaran 2019. Untuk pembayaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN Tahap III TA. 2019 untuk 10 (Sepuluh) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/500-BPD/DPMD, Tanggal 29 Oktober 2019 sejumlah Rp. 3.314.945.305,20 yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0273/SPM-LS/PPKD/2019, Tanggal 30 Oktober 2019, Untuk pembayaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN Tahap III TA. 2019 untuk 10 (Sepuluh) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/500-BPD/DPMD, Tanggal 29 Oktober 2019 sejumlah Rp. 3.314.945.305,20. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa ( Dana Desa dari Sumber APBN ) Kecamatan Candi Laras Utara Tahap III No. SPM : 0273/SPM-LS/PPKD/2019. 3. Kuitansi Penerimaan, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKAD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 318.805.162,40 Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa ( Dana Desa yang bersumber dari APBN) tahap III TA. 2019 untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara, Kabupaten Tapin, yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 28 Oktober 2019. gggg. 1 ( Satu ) Lembar Fotocopy yang di Legalisir Monitoring Penyaluran Dana Desa, Desa Sawaja Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021; hhhh. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1114/SP2D / 2019, tanggal 26 Maret 2019 Tahun Anggaran 2019. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan I TA. 2019 untuk 8 (Delapan) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/105-BPD/DPMD, Tanggal 20 Maret 2019 sejumlah Rp. 1.161.825.015,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0037/SPM-LS/PPKD/2019, Tanggal 20 Maret 2019, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan I TA. 2019 untuk 8 (Delapan) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/105BPD/DPMD, Tanggal 20 Maret 2019 sejumlah Rp. 1.161.825.015,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan I No SPM : 0037/SPM-LS/PPKD/2019. 3. Kuitansi, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 134.948.775,- Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD) Triwulan I TA. 2019 untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara, Kabupaten Tapin, yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 19 Maret 2019. iiii. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2519/SP2D/2019, tanggal 28 Mei 2019 Tahun Anggaran 2019. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan II TA. 2019 untuk 10 (Sepuluh) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/225-BPD/DPMD, Tanggal 27/05/2019 sejumlah Rp. 1.417.125.870,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0118/SPM-LS/PPKD/2019, Tanggal 27 Mei 2019, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan II TA. 2019 untuk 10 (Sepuluh) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/225BPD/DPMD, Tanggal 27/05/2019 sejumlah Rp. 1.417.125.870,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan II No. SPM : 0118/SPM-LS/PPKD/2019. 3. Kuitansi, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 134.948.775,- Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD) Triwulan II TA. 2019 untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara, Kabupaten Tapin, yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 23 Mei 2019. jjjj. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5590/SP2D / 2019, tanggal 24 September 2019 Tahun Anggaran 2019. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan III TA. 2019 untuk 8 (Delapan) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/446-BPD/DPMD, Tanggal 20/09/2019 sejumlah Rp. 1.093.484.490,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0212/SPM-LS/PPKD/2019, Tanggal 24 September 2019, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan III TA. 2019 untuk 8 (Delapan) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/446-BPD/DPMD, Tanggal 20/09/2019 sejumlah Rp. 1.093.484.490,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan III No. SPM : 0212/SPM-LS/PPKD/2019. 3. Kuitansi, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 134.948.775,- Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD) Triwulan III TA. 2019 untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara, Kabupaten Tapin, yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 18 September 2019. kkkk. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 8448/SP2D/2019, tanggal 12 Desember 2019 Tahun Anggaran 2019. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan IV TA. 2019 untuk 11 (Sebelas) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/576-BPD/DPMD, Tanggal 05 Desember 2019 sejumlah Rp. 1.752.856.840,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0320/SPM-LS/PPKD/2019, Tanggal 10 Desember 2019, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan IV TA. 2019 untuk 11 (Sebelas) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi No.140/576BPD/DPMD, Tanggal 05 Desember 2019 sejumlah Rp. 1.752.856.840,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan IV No. SPM : 0320/SPM-LS/PPKD/2019. 3. Kuitansi, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 153.557.133,- Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD) Triwulan IV TA. 2019 untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara, Kabupaten Tapin, yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 05 Desember 2019. llll. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1171/SP2D / 2020, tanggal 19 Maret 2020 Tahun Anggaran 2020. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan I Kepada 13 (Tiga Belas) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/127-BPD/DPMD, Tanggal 13 Maret 2020 sejumlah Rp. 1.989.034.854,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0023/SPM-LS/PPKD/2020, Tanggal 18 Maret 2020, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan I Kepada 13 (Tiga Belas) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/127BPD/DPMD, Tanggal 13 Maret 2020 sejumlah Rp. 1.989.034.854,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan I No. SPM : 0023/SPM-LS/PPKD/2020. mmmm. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2511/SP2D / 2020, tanggal 18 Mei 2020 Tahun Anggaran 2020. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan II Kepada 7 (Tujuh) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/202/BPD/DPMD, Tanggal 18 Mei 2020 sejumlah Rp. 1.072.465.472,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0078/SPM-LS/PPKD/2020, Tanggal 18 Mei 2020, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan II Kepada 7 (Tujuh) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/202/BPD/DPMD, Tanggal 18 Mei 2020 sejumlah Rp. 1.072.465.472,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan II No. SPM : 0078/SPM-LS/PPKD/2020. nnnn. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5020/SP2D / 2020, tanggal 04 September 2020 Tahun Anggaran 2020. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan III Kepada 8 (Delapan) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/323-BPD/DPMD, Tanggal 01 /09/2020 sejumlah Rp. 1.192.259.218,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0165/SPM-LS/PPKD/2020, Tanggal 02 September 2020, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan III Kepada 8 (Delapan) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/323-BPD/DPMD, Tanggal 01 /09/2020 sejumlah Rp. 1.192.259.218,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan III No. SPM : 0165/SPM-LS/PPKD/2020. oooo. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 8097/SP2D / 2020, tanggal 01 Desember 2020 Tahun Anggaran 2020. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan IV Kepada 10 (Sepuluh) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/603-BPD/DPMD, Tanggal 26/11/2020 sejumlah Rp. 830.290.765,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0401/SPM-LS/PPKD/2020, Tanggal 27 November 2020, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan IV Kepada 10 (Sepuluh) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/603BPD/DPMD, Tanggal 26/11/2020 sejumlah Rp. 830.290.765,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan IV No. SPM : 0401/SPM-LS/PPKD/2020. pppp. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0462/SP2D / 2021, tanggal 18 Maret 2021 Tahun Anggaran 2021. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan I Kepada 2 (Dua) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/161-BPD/DPMD, Tanggal 16/03/2021 sejumlah Rp. 261.927.492,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0042/SPM-LS/BKAD-PPKD/2021, Tanggal 17 Maret 2021, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan I Kepada 2 (Dua) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/161-BPD/DPMD, Tanggal 16/03/2021 sejumlah Rp. 261.927.492,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan I No. SPM : 0042/SPM-LS/BKAD-PPKD/2021. 3. Kuitansi, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 134.692.871,- Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD) Triwulan I TA. 2021 untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara, Kabupaten Tapin, yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 16 Maret 2021. qqqq. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0996/SP2D / 2021, tanggal 05 Mei 2021 Tahun Anggaran 2021. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan II Kepada Desa Sawaja di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/303-BPD/DPMD, Tanggal 03/05/2021 sejumlah Rp. 134.692.871,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0092/SPM-LS/BKAD-PPKD/2021, Tanggal 04 Mei 2021, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan II Kepada Desa Sawaja di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/303-BPD/DPMD, Tanggal Tanggal 03/05/2021 sejumlah Rp. 134.692.871, 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan II No. SPM : 0092/SPM-LS/BKAD-PPKD/2021. 3. Kuitansi, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 134.692.871,- Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD) Triwulan II TA. 2021 untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara, Kabupaten Tapin, yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 03 Mei 2021. rrrr. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 3328/SP2D / 2021, tanggal 02 September 2021 Tahun Anggaran 2021. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan III Kepada 2 (Dua) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/742-BPD/DPMD, Tanggal 27/08/2021 sejumlah Rp. 262.094.079,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0270/SPM-LS/BKAD-PPKD/2021, Tanggal 31 Agustus 2021, Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan III Kepada 2 (dua) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/742BPD/DPMD, Tanggal 27/08/2021 sejumlah Rp. 262.094.079,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan III No. SPM : 0270/SPM-LS/BKAD-PPKD/2021. 3. Kuitansi, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 131.574.677,- Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Triwulan III untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara, Tahun Anggaran 2021, yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 27 Agustus 2021. ssss. 1 ( Satu ) bundel Fotocopy yang di Legalisir surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5058/SP2D / 2021, tanggal 03 November 2021 Tahun Anggaran 2021. Untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Triwulan IV TA. 2021 Kepada 2 (Dua) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/970BPD/DPMD, Tanggal 25 Oktober 2021 sejumlah Rp. 379.422.422,- yang terdiri Dari : 1. Surat Perintah Membayar No. SPM : 0445/SPM-LS/BKAD-PPKD/2021, Tanggal 01 November 2021, Untuk keperluan pembayaran Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan IV TA. 2021 kepada 2 (dua) Desa di kecamatan Candi laras Utara Sesuai Rekomendasi DPMD No.140/970-BPD/DPMD, Tanggal 25 Oktober 2021 sejumlah Rp. 379.422.422,-. 2. Daftar Lampiran SPM Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Alokasi Dana Desa dari Sumber APBD ) Kecamatan Candi Laras Utara Triwulan IV No. SPM : 0445/SPM-LS/BKAD-PPKD/2021. 3. Kuitansi, Sudah diterima dari : Bendahara pengeluaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Tapin, Uang sejumlah : Rp. 186.129.588,- Yaitu untuk keperluan Pembayaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Triwulan IV untuk Desa Sawaja Kecamatan Candi laras Utara Tahun Anggaran 2021 yang menerima Kepala Desa Sawaja MULIADI Tanggal 25 Oktober 2021. tttt. 1 (satu) eksemplar Fotocopy yang di Legalisir, Surat Keputusan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sawaja, Tanggal 10 Januari 2020; uuuu. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa sejumlah Rp. 31.640.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; vvvv. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kegiatan Penyediaan (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan sejumlah Rp. 16.700.000,- Pemerintah Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021; wwww. 2 (dua) Lembar Rekening Koran Kas Desa Sawaja dengan Nomor Rekening 006.03.01.18794.3 atas nama Desa Sawaja, periode 01 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Dikembalikan kepada Desa Sawaja melalui Saksi MUHAMMAD YANI Bin (Alm) H. IBERAHIM. xxxx. Uang Sejumlah Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp. 100.000,- (serratus ribu rupiah) sebanyak 500 (lima ratus) lembar; yyyy. Uang tunai sebesar Rp.138.753.870,45 (seratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh koma empat puluh lima rupiah) Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara; 7. Membebankanbiaya perkara kepadaTerdakwa sebesar Rp 7.500,- ( Tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 8 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 33/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
122
384