Putusan PN CIBADAK Nomor 404/Pid.B/2023/PN Cbd |
|
Nomor | 404/Pid.B/2023/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 7 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andy Wiliam Permata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rays Hidayat, Br Hakim Anggota Ferdi |
Panitera | Panitera Pengganti Dwi Djauhartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa YUDA AFRIYADI LUKMANA Bin LUKMAN HASBULLOH bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUDA AFRIYADI LUKMANA Bin LUKMAN HASBULLOH dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun dan 4 (Empat) Bulan. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan. 4. Memerintahkan terdakwa tetap berada didalam tahanan. 5. Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) Faktur tertanggal 26 Agustus 2023 No. faktur 00001/02/FP/2308/BF00225 atas nama TK. RIDO Alamat Jln. Pelda Suryanta Samping Toko isani Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.252.000,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 01 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 30 Agustus 2023 No. faktur 00001/02/FP/2308/CX00258 atas nama PUJA TOKO Alamat Pasar Sukaraja No 19 Ruko Belakang Samping Toko Dini Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.799.248,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 05 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 01 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XA00401 atas nama BI MANDIRI TOKO Alamat Pasar Terminal Sukaraja Blok A 11 Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.6.279.840,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 07 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 02 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XB00127 atas nama ANDRI Alamat Pasar Sukaraja Blok B No 08 depan Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.1.069.200,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 08 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 02 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XB00136 atas nama BERKAH FROZEN AZS Alamat Pasar Sukaraja Blok B Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.2.252.250,- yang di setorkan Rp. 2.174.250 dan yang tidak di setorkan Rp. 78.000 dan tanggal jatuh tempo penagihan 08 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 02 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XB00361 atas nama DENI / N2 Alamat Pasar Gudang No 111 Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.5.880.000,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 08 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 02 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XB00362 atas nama TOKO ECE SNACK Alamat Jln. Pasar Gudang Blok D No 08 Depan Toko H. Iding Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.7.808.640,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 08 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 04 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XD00229 atas nama TK. MA?RUF Alamat Jln. Baros Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.7.949.760,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 10 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 04 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XD00230 atas nama TOKO ENJANG Alamat Jln. Sarasa Belokan iso panel babakan ciberem sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.4.939.200,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 04 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 05 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XE00430 atas nama RUKOYAH TOKO Alamat Jln. Raya Sagaranten Cikaung Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.324.000,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 11 September, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 05 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XE00547 atas nama FITRA JAYA Alamat Pasar Pelita AZ 17/18 Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.3.857.280,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 11 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 06 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XF00335 atas nama HERMAN TOKO Alamat Pasar Nyalindung dekat Amelia Toko Sukabumi jumlah tagihan sebesar Rp.3.833.760,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 12 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 06 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XF00336 atas nama AI SOSIS Alamat Psar Pelita Blok B No 37 Jln. Station Timur Samping Murni Plastik Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.5.856.480,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 12 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 08 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XH00089 atas nama ARDI TOKO Alamat Jln. Pasundan No 22 Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.6.386.743,-, yang di setorkan 165.288 dan uang yang tidak di setorkan 6.221.455. dan tanggal jatuh tempo penagihan 14 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 08 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XH00525 atas nama DIAN Alamat Ruko warna warni pasr letu bakrie depan toko neni sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.2.963.520,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 14 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 08 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XH00526 atas nama TK. MA?RUF 2 Alamat Pasar Gudang Blok A No 02 Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp.8.467.200,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 14 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 09 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/XI00459 atas nama UDIN/MUGI JAYA UWA Alamat Jln. Letu Bakrie No 31 Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 5.950.560,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 15 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 11 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/AA00279 atas nama DUA PUTRI Alamat Pasar Pelita Baru Dekat Station Blok B No 17 Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 1.283.040,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 17 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 11 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/AA00329 atas nama AURA TOKO Alamat Jln. Cireunghas Rt.002/003 Bencoy Cireunghas Samping Station Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 7.855.680,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 17 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 12 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/AB00366 atas nama TK EPUL Alamat Jln. Nyalindung cijangkar No 117 Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 1.069.200,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 18 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 13 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/AC00482 atas nama AGUS, BP. Alamat Jln. Yulius Usman Samping Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 4.468.800,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 19 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 13 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/AC00483 atas nama TOKO HJ. LILIS Alamat Pasar Letu Bakrie Blok B No 07 dekat Toko H. IROP Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 2.822.400,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 19 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 13 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/AC00484 atas nama YAN ALGHONI MAKMUR Alamat Jln. Baros Sebelum Terminal Baros Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 5.880.000,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 19 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 14 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/AD00469 atas nama TOKO SUGIH Alamat Jln. Subang Jaya Rt.004/004 No 20 Subang Jaya Depan Paud Mekar Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 5.856.480,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 20 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 15 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/AE00457 atas nama MUGI JAYA Alamat Jln. Letu Bakrie No 45 Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 1.627.560,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 21 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 15 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/AE00458 atas nama 41 TOKO Alamat Jln. Julius Usman depan Toko Rudi Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 1.924.560,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 21 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan; - Faktur tertanggal 15 September 2023 No. faktur 00001/02/FP/2309/AE00456 atas nama 65 TOKO Alamat Jln. Letu Bakrie 65 Samping Sukabumi, jumlah tagihan sebesar Rp. 4.233.600,- dan tanggal jatuh tempo penagihan 21 September 2023, uang tersebut tidak di setorkan kepada pihak perusahaan. Dikembalikan kepada saksi UJANG KUSNADI. 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 404/Pid.B/2023/PN_Cbd.zip
- Download PDF
- 404/Pid.B/2023/PN_Cbd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
53
51