Putusan PA PRAYA Nomor 329/Pdt.G/2022/PA.Pra |
|
Nomor | 329/Pdt.G/2022/PA.Pra |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | Waris |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PA PRAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Unung Sulistio Hadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Zaki Amin Amrullah, I.hakim Anggota Muhammad Ilham Bin Suardi |
Panitera | Ja'ronah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DALAM EKSEPSI : MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT 1, 2, 4, 6, 8, 9, 11, 12, 14, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35 SERTA TURUT TERGUGAT 2, TT.3, TT.5, TT.7, TT.8 DAN TT.10/ KUASA HUKUM SELURUHNYA DALAM POKOK PERKARA : DALAM KONVENSI 1. MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat 1, 2, 4, 6, 8, 9, 11, 12, 14, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35 serta Turut Tergugat 2, TT.3, TT.5, TT.7, TT.8 dan TT.10/ Kuasa Hukum seluruhnyaDalam Pokok Perkara :Dalam Konvensi1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Pewaris (AMAQ UDIN) telah meninggal dunia pada tahun 1961 dan meninggalkan ahli waris dan AWP (ahli waris pengganti) sebagai berikut :2.1. Inaq Udin (isteri)2.2. Amaq Sembah (anak laki)2.3. Amaq Puji (anak laki)2.4. AWP (ahli waris pengganti) Inaq Serim (anak perempuan)2.5. Inaq Nawe (anak perempuan)2.6. Amaq Mudah (anak laki)2.7. Amaq Suar (anak laki)2.8. Inaq Rustam (anak perempuan)3. Menyatakan Pewaris (Inaq Udin) telah meninggal dunia pada tahun 1968 dan meninggalkan ahli waris dan AWP (ahli waris pengganti) sebagai berikut :3.1. Amaq Sembah (anak laki)3.2. Amaq Puji (anak laki)3.3. AWP (ahli waris pengganti) Inaq Serim (anak perempuan)3.4. Inaq Nawe (anak perempuan)3.5. Amaq Mudah (anak laki)3.6. Amaq Suar (anak laki)3.7. Inaq Rustam (anak perempuan) 4. Menyatakan Pewaris (Amaq Sembah) telah meninggal dunia pada tahun 1991 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :4.1. INAQ MUKSIN (anak perempuan)4.2. KAMARUDIN (anak laki);5. Menyatakan Pewaris (INAQ MUKSIN) telah meninggal dunia pada tahun 2008 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :5.1. MUKSIN (anak laki);5.2. MUHAJI (anak laki);5.3. SUJARMAN (anak laki);5.4. JAMILUDIN (anak laki);5.5. MESIR (anak laki);5.6. MINASIR (anak laki);6. Menyatakan Pewaris (AMAQ PUJI) telah meninggal dunia pada tahun 2000 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :6.1. INAQ PUJI (isteri)6.2. INAQ SUDIRMAN (anak perempuan);6.3. INAQ MUHDIN (anak perempuan);6.4. INAQ ERNA (anak perempuan);6.5. BUHARI (anak laki);6.6. ARBAIN (anak laki);7. Menyatakan Pewaris (INAQ PUJI) telah meninggal dunia pada tahun 2002 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :7.1. INAQ SUDIRMAN (anak perempuan);7.2. INAQ MUHDIN (anak perempuan);7.3. INAQ ERNA (anak perempuan);7.4. BUHARI (anak laki);7.5. ARBAIN (anak laki);8. Menyatakan Pewaris (INAQ SUDIRMAN) telah meninggal dunia pada tahun 1993 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :8.1. H.A. WARIS (suami)8.2. Sudirman (anak laki);8.3. Wati (anak perempuan);8.4. Kaharudin (anak laki);8.5. Surni (anak perempuan);8.6. Amir Habibi (anak laki);8.7. Jurni (anak perempuan);9. Menyatakan Pewaris (INAQ MUHDIN) telah meninggal dunia pada tahun 2013 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :9.1. MUHDIN (anak laki);9.2. HARPIN (anak laki);9.3. JUMADIN (anak laki);9.4. JUMIDIN (anak laki);10. Menyatakan Pewaris (INAQ SERIM) telah meninggal dunia pada tahun 1947 dan meninggalkan AWP ahli waris pengganti sebagai berikut :10.1. SERIM (anak perempuan);10.2. HJ. SAHRAM (anak perempuan);11. Menyatakan Pewaris (INAQ NAWE) telah meninggal dunia pada tahun 1969 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :11.1. H. Nawawi (anak laki);11.2. Amaq Muhtar (anak laki);11.3. Sauni (anak laki);11.4. H. Zaenal Abidin (anak laki);11.5. SAHRIM (anak perempuan);12. Menyatakan Pewaris (AMAQ MUDAH) telah meninggal dunia pada tahun 1990 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :12.1. INAQ MUDAH (isteri 1)12.2. INAQ Budiman (isteri 2)12.3. Mudahan (anak laki dari isteri 1);12.4. Saniah (anak Perempuan dari isteri 1);12.5. Semar (anak laki dari isteri 1);12.6. Imamudin (anak laki dari isteri 1);12.7. Sabrianto (anak laki dari isteri 1);12.8. Budiman (anak laki dari isteri 1);12.9. Salmiatun (anak Perempuan dari isteri 1);12.10. Sare?at (anak laki dari isteri 1);12.11. Wirejeksi (anak laki dari isteri 1);12.12. Wirejaksa (anak laki dari isteri 1);13. Menyatakan Pewaris (INAQ MUDAH) telah meninggal dunia pada tahun 2003 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :13.1. Mudahan (anak laki dari isteri 1);13.2. Saniah (anak Perempuan dari isteri 1);13.3. Semar (anak laki dari isteri 1);13.4. Imamudin (anak laki dari isteri 1);13.5. Sabrianto (anak laki dari isteri 1);13.6. Budiman (anak laki dari isteri 1);13.7. Salmiatun (anak Perempuan dari isteri 1);13.8. Sare?at (anak laki dari isteri 1);13.9. Wirejeksi (anak laki dari isteri 1);13.10. Wirejaksa (anak laki dari isteri 1);14. Menyatakan Pewaris (AMAQ SUAR) telah meninggal dunia pada tahun 1982 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :14.1. INAQ SUAR (isteri)14.2. Sarinah (anak perempuan);14.3. Sarimah (anak perempuan);14.4. Nurtaat (anak laki);14.5. Bakti (anak laki);14.6. Asiah (anak perempuan);14.7. Aria (anak laki);14.8. Parman (anak laki);15. Menyatakan Pewaris (INAQ SUAR) telah meninggal dunia pada tahun 2016 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :15.1. Sarinah (anak perempuan);15.2. Sarimah (anak perempuan);15.3. Nurtaat (anak laki);15.4. Bakti (anak laki);15.5. Asiah (anak perempuan);15.6. Aria (anak laki);15.7. Parman (anak laki);16. Menyatakan Pewaris (Nurtaat) telah meninggal dunia pada tahun 2020 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :16.1. Riati (isteri)16.2. Sarinah (saudara perempuan sekandung);16.3. Sarimah (saudara perempuan sekandung);16.4. Bakti (saudara laki sekandung);16.5. Asiah (saudara perempuan sekandung);16.6. Aria (saudara laki sekandung);16.7. Parman (saudara laki sekandung);17. Menetapkan Harta Peninggalan AMAQ UDIN yang belum dibagi waris sebagai berikut :17.1. Obyek sengketa angka 12.1sebidang Tanah sawah Pipil No : 1357, Persil No : 311, Kelas III dengan luas 1.535 Ha yang menjadi satu kesatuan dengan tanah seluas 3 hektar yang terletak di orong Pemantek Desa Loang Maka setelah pemekaran menjadi Desa Persiapan Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : jalan, H. Nasrudin ;Sebelah Timur : saluran air ;Sebelah Selatan : Amaq Lutir, Amaq Muslim, Kirim, Agus/Amir ;Sebelah Barat : Amaq Sahrun, Amaq Jeliman, Amaq Mustarip, Amaq Rahim ;17.2. Obyek sengketa angka 12.2Sebidang Tanah sawah Pipil No : 1360, Persil No : 308, Kelas III dengan luas 1. 365 Ha (13650 meter persegi ) yang menjadi satu kesatuan dengan tanah seluas 3 hektar yang terletak di orong Pemantek Desa Loang Maka, setelah pemekaran menjadi Desa Persiapan Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut:sebelah Utara berbatasan dengan sawah H. Nasrudin, Amaq Ripin,sebelah Timur berbatasan dengan dengan sawah H. Mansursebelah Selatan berbatasan dengan sawah Amaq Gayepsebelah Barat berbatasan dengan saluran air;Keadaan dan kondisi obyek sengketa 12.1 dan 12.2bidang tanah tanah seluas 14 are saat ini dikuasai oleh H. Nasrudin (pihak pembeli) berdasarkan peralihan jual beli dari MUHDIN dan SUDIRMANbidang tanah seluas 25 are saat ini dikuasai oleh Amaq Patemah alias H. Nawawi (pihak pembeli) berdasarkan peralihan jual beli dari Amaq Suarbidang tanah seluas 25 are saat ini dikuasai oleh Amaq Muhtar (pihak pembeli)bidang tanah tanah seluas 14 are saat ini dikuasai oleh H. Nasrudin (pihak pembeli) berdasarkan peralihan jual beli dari Amaq Suarbidang tanah saat ini dikuasai penerima gadai (murtahin) bernama Nursaid (TT.4), Mustamal (TT.5), Aria (T.35), M. Yusuf (TT.7), Sainum (TT.8) dan Amaq Sumiyati (TT.10) berdasakan peralihan gadai dari pemberi gadai (Rahn) bernama Semar (T.23), Wirejeksi (T.29) dan Wirejaksa (T.30), Budiman (T.26), Arba?i (T.20) dan Sabrianto (T.25)17.3. Obyek sengketa angka 12.3Tanah pekarangan dengan luas 0,550 Ha (5500 meter persegi ) yang terletak di Dusun Pemantek, Desa Loang Make, setelah pemekaran menjadi Desa Persiapan Prako Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, dengan batas ? batas sebagai berikut :Sebelah Utara : H. Safi?I ;Sebelah Timur : Amaq Sahun ;Sebelah Selatan : Amaq Kemah, Amaq Arpan, Sahmin, H. Abdul WAris, Sudirman;Sebelah Barat : H. Ahim,Saluran air;Keadaan dan kondisi obyek sengketa 12.3Sumardi menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 100 meter persegiImanudin menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 5 x 7 meter persegiSabri menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 6 x 8,5 meter persegiBudiman menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 6 x 10 meter persegiMudah menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 6 x 8,5 meter persegiWirajaksa menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 64 meter persegiWirajeksi menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 8x8,5 meter persegiInaq Budiman menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 54 meter persegiUdin menguasai tanah dan mendirikan pondasi seluas 6x6 meter persegiSuparman menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 7 x5,5 meter persegiArya menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 7 x5,5 meter persegiBakti menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 8 x7,5 meter persegiSarinah/ Sabarudin menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 12 x 10 meter persegiAbdul Karim menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 15 x10 meter persegiMarisah menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 10 x 8 meter persegiAdi/ Badin menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 8 x 8 meter persegiAndri menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 8 x 14 meter persegiArbai menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 15 x 18 meter persegiArbai menguasai tanah dan mendirikan bangunan open tembakau seluas 5 x 5,5 meter persegiH. Bukhori Muslim menguasai tanah dan mendirikan bangunan rumah seluas 10 x 6,5 meter persegiTanah dan Bangunan Posyandu seluas 8x 6 meter persegiTanah dan bangunan Mushola seluas 10 x10 meter persegi18. Menetapkan untuk dipisahkan dan dikeluarkan status hukumnya dari tanah warisan obyek sengketa angka 12.3 yaitu:18.1. Bidang tanah seluas 10 x 10 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan mushola 18.2. Bidang tanah seluas 8 x 6 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan posyandu18.3. Bidang tanah seluas 15 x10 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan rumah permanen an Abdul Karim18.4. Bidang tanah seluas 10 x 8 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan rumah permanen an Marisah19. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari pewaris (AMAQ UDIN) sebesar 100 persen atau 88/88:19.1. Inaq Udin (isteri) mendapat 1/8 atau 11/88 bagian atau 12,5 persen19.2. Amaq Sembah (anak laki) mendapat 14/88 bagian atau 15,9090 persen19.3. Amaq Puji (anak laki) mendapat 14/88 bagian atau 15,9090 persen19.4. AWP (ahli waris pengganti) Inaq Serim (anak perempuan) mendapat 7/88 bagian atau 7,9545 persen19.5. Inaq Nawe (anak perempuan) mendapat 7/88 bagian atau 7,9545 persen19.6. Amaq Mudah (anak laki) mendapat 14/88 bagian atau 15,9090 persen19.7. Amaq Suar (anak laki) mendapat 14/88 bagian atau 15,9090 persen19.8. Inaq Rustam (anak perempuan) mendapat 7/88 bagian atau 7,9545persen20. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ UDIN atas pembagiannya dari pewaris AMAQ UDIN sebesar 1/8 atau 11/88 bagian atau 12,5 persen20.1. Amaq Sembah (anak laki) mendapat 2/11 bagian atau 2,2727 persen20.2. Amaq Puji (anak laki) mendapat 2/11 bagian atau 2,2727 persen20.3. AWP (ahli waris pengganti) Inaq Serim (anak perempuan) mendapat 1/11 bagian atau 1,1363 persen20.4. Inaq Nawe (anak perempuan) mendapat 1/11 bagian atau 1,1363 persen20.5. Amaq Mudah (anak laki) mendapat 2/11 bagian atau 2,2727 persen20.6. Amaq Suar (anak laki) mendapat 2/11 bagian atau 2,2727 persen20.7. Inaq Rustam (anak perempuan) mendapat 1/11 bagian atau 1,1363 persen21. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ SEMBAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ UDIN sebesar 14/88 bagian atau 15,9090 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ SEMBAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ UDIN sebesar 2/11 bagian atau 2,2727 persen yaitu 15,9090 persen + 2,2727 persen = 18,1817 persen 21.1. INAQ MUKSIN (anak perempuan) mendapat 1/3 bagian atau 6,0605 persen 21.2. KAMARUDIN (anak laki) mendapat 2/3 bagian atau 12,1211 persen22. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ MUKSIN atas pembagiannya dari pewaris AMAQ SEMBAH sebesar 1/3 bagian atau 6,0605 persen 22.1. MUKSIN (anak laki) mendapat 1/6 bagian atau 1,0100 persen bagian 22.2. MUHAJI (anak laki) mendapat 1/6 bagian atau 1,0100 persen bagian 22.3. SUJARMAN (anak laki) mendapat 1/6 bagian atau 1,0100 persen bagian 22.4. JAMILUDIN (anak laki) mendapat 1/6 bagian atau 1,0100 persen bagian 22.5. MESIR (anak laki) mendapat 1/6 bagian atau 1,0100 persen bagian 22.6. MINASIR (anak laki) mendapat 1/6 bagian atau 1,0100 persen bagian 23. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ PUJI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ UDIN sebesar 14/88 bagian atau 15,9090 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ PUJI atas pembagiannya dari pewaris INAQ UDIN sebesar 2/11 bagian atau 2,2727 persen yaitu 15,9090 persen + 2,2727 persen = 18,1817 persen23.1. INAQ PUJI (isteri) mendapat 1/8 bagian atau 7/56 bagian atau 2,2727 persen23.2. INAQ SUDIRMAN (anak perempuan) mendapat 7/56 bagian atau 2,2727 persen INAQ MUHDIN (anak perempuan) mendapat 7/56 bagian atau 2,2727 persen23.3. INAQ ERNA (anak perempuan) mendapat 7/56 bagian atau 2,2727 persen23.4. BUHARI (anak laki) mendapat 14/56 bagian atau 4,5454 persen23.5. ARBAIN (anak laki) mendapat 14/56 bagian atau 4,5454 persen24. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ PUJI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ PUJI sebesar 1/8 bagian atau 7/56 bagian atau 2,2727 persen 24.1. INAQ SUDIRMAN (anak perempuan) mendapat 1/7 bagian atau 0,3246 persen 24.2. INAQ MUHDIN (anak perempuan) mendapat 1/7 bagian atau 0,3246 persen24.3. INAQ ERNA (anak perempuan) mendapat 1/7 bagian atau 0,3246 persen24.4. BUHARI (anak laki) mendapat 2/7 bagian atau 0,6493 persen24.5. ARBAIN (anak laki) mendapat 2/7 bagian atau 0,6493 persen 25. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ SUDIRMAN atas pembagiannya dari pewaris AMAQ PUJI sebesar 7/56 bagian atau 2,2727 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris INAQ SUDIRMAN atas pembagiannya dari pewaris INAQ PUJI sebesar 1/7 bagian atau 0,3246 persen yaitu 2,2727 persen + 0,3246 persen = 2,5937 persen25.1. H.A. WARIS (suami) mendapat 1/4 bagian atau 9/36 bagian atau 0,6493 persen25.2. Sudirman (anak laki) mendapat 6/36 bagian atau 0,4328 persen25.3. Wati (anak perempuan) mendapat 3/36 bagian atau 0,2164 persen25.4. Kaharudin (anak laki) mendapat 6/36 bagian atau 0,4328 persen25.5. Surni (anak perempuan) mendapat 3/36 bagian atau 0,2164 persen25.6. Amir Habibi (anak laki) mendapat 6/36 bagian atau 0,4328 persen25.7. Jurni (anak perempuan) mendapat 3/36 bagian atau 0,2164 persen26. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ MUHDIN atas pembagiannya dari pewaris AMAQ PUJI sebesar 7/56 bagian atau 2,2727 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris INAQ MUHDIN atas pembagiannya dari pewaris INAQ PUJI sebesar 1/7 bagian atau 0,3246 persen yaitu 2,2727 persen + 0,3246 persen = 2,5937 persen 26.1. MUHDIN (anak laki) mendapat bagian atau 0,6493 persen26.2. HARPIN (anak laki) mendapat bagian atau 0,6493 persen26.3. JUMADIN (anak laki) mendapat bagian atau 0,6493 persen26.4. JUMIDIN (anak laki) mendapat bagian atau 0,6493 persen27. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ SERIM atas pembagiannya dari pewaris AMAQ UDIN sebesar 7/88 bagian atau 7,9545persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris INAQ SERIM atas pembagiannya dari pewaris INAQ UDIN sebesar 1/11 bagian atau 1,1363 persen yaitu 7,9545 persen + 1,1363 persen = 9,0908 persen 27.1. SERIM (anak perempuan) mendapat bagian atau 4,5454 persen27.2. HJ. SAHRAM (anak perempuan) mendapat bagian atau 4,5454 persen28. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ NAWE atas pembagiannya dari pewaris AMAQ UDIN sebesar 7/88 bagian atau 7,9545 persen ditambah bagian Warisan dari Pewaris INAQ NAWE atas pembagiannya dari pewaris INAQ UDIN sebesar 1/11 bagian atau 1,1363 persen yaitu 7,9545 persen + 1,1363 persen = 9,0908 persen28.1. H. Nawawi (anak laki) mendapat 2/9 bagian atau 2,0201 persen28.2. Amaq Muhtar (anak laki) mendapat 2/9 bagian atau 2,0201 persen28.3. Sauni (anak laki) mendapat 2/9 bagian atau 2,0201 persen28.4. H. Zaenal Abidin (anak laki) mendapat 2/9 bagian atau 2,0201 persen28.5. SAHRIM (anak perempuan) mendapat 1/9 bagian atau 1,0100 persen29. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MUDAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ UDIN sebesar 14/88 bagian atau 15,9090 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MUDAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ UDIN sebesar 2/11 bagian atau 2,2727 persen yaitu 15,9090 persen + 2,2727 persen = 18,1817 persen 29.1. INAQ MUDAH (isteri 1) mendapat 9/144 bagian atau 1,1363 persen29.2. INAQ Budiman (isteri 2) mendapat 9/144 bagian atau 1,1363 persen29.3. Mudahan (anak laki dari isteri 1) mendapat 14/144 bagian atau 1,7676persen 29.4. Saniah (anak Perempuan dari isteri 1) mendapat 7/144 bagian atau 0,8838 persen29.5. Semar (anak laki dari isteri 1) mendapat 14/144 bagian atau 1,7676 persen29.6. Imamudin (anak laki dari isteri 1) mendapat 14/144 bagian atau 1,7676persen29.7. Sabrianto (anak laki dari isteri 1) mendapat 14/144 bagian atau 1,7676persen29.8. Budiman (anak laki dari isteri 1) mendapat 14/144 bagian atau 1,7676 persen29.9. Salmiatun (anak Perempuan dari isteri 1) mendapat 7/144 bagian atau 0,8838persen29.10. Sare?at (anak laki dari isteri 1) mendapat 14/144 bagian atau 1,7676 persen29.11. Wirejeksi (anak laki dari isteri 1) mendapat 14/144 bagian atau 1,7676persen29.12. Wirejaksa (anak laki dari isteri 1) mendapat 14/144 bagian atau 1,7676persen30. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ MUDAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ MUDAH sebesar 9/144 bagian atau 1,1363 persen 30.1. Mudahan (anak laki dari isteri 1) mendapat 2/18 bagian atau 0,1262 persen 30.2. Saniah (anak Perempuan dari isteri 1) mendapat 1/18 bagian atau 0,0631 persen30.3. Semar (anak laki dari isteri 1) mendapat 2/18 bagian atau 0,1262 persen 30.4. Imamudin (anak laki dari isteri 1) mendapat 2/18 bagian atau 0,1262 persen 30.5. Sabrianto (anak laki dari isteri 1) mendapat 2/18 bagian atau 0,1262 persen 30.6. Budiman (anak laki dari isteri 1) mendapat 2/18 bagian atau 0,1262 persen 30.7. Salmiatun (anak Perempuan dari isteri 1) mendapat 1/18 bagian atau 0,0631persen30.8. Sare?at (anak laki dari isteri 1) mendapat 2/18 bagian atau 0,1262 persen 30.9. Wirejeksi (anak laki dari isteri 1) mendapat 2/18 bagian atau 0,1262 persen 30.10. Wirejaksa (anak laki dari isteri 1) mendapat 2/18 bagian atau 0,1262 persen 31. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ SUAR atas pembagiannya dari pewaris AMAQ UDIN sebesar 14/88 bagian atau 15,9090 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ SUAR atas pembagiannya dari pewaris INAQ UDIN sebesar 2/11 bagian atau 2,2727 persen yaitu 15,9090 persen + 2,2727 persen = 18,1817 persen 31.1. INAQ SUAR (isteri) mendapat 1/8 bagian atau 11/88 bagian atau 2,2727persen31.2. Sarinah (anak perempuan) mendapat 7/88 bagian atau 1,4462 persen31.3. Sarimah (anak perempuan) mendapat 7/88 bagian atau 1,4462 persen31.4. Nurtaat (anak laki) mendapat 14/88 bagian atau 2,8925 persen31.5. Bakti (anak laki) mendapat 14/88 bagian atau 2,8925 persen31.6. Asiah (anak perempuan) mendapat 7/88 bagian atau 1,4462 persen31.7. Aria (anak laki) mendapat 14/88 bagian atau 2,8925 persen31.8. Parman (anak laki) mendapat 14/88 bagian atau 2,8925 persen32. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ SUAR atas pembagiannya dari pewaris AMAQ SUAR sebesar 1/8 bagian atau 11/88 bagian atau 2,2727persen 32.1. Sarinah (anak perempuan) mendapat 1/11 bagian atau 0,2066 persen 32.2. Sarimah (anak perempuan) mendapat 1/11 bagian atau 0,2066 persen 32.3. Nurtaat (anak laki) mendapat 2/11 bagian atau 0,4132 persen32.4. Bakti (anak laki) mendapat 2/11 bagian atau 0,4132 persen32.5. Asiah (anak perempuan) mendapat 1/11 bagian atau 0,2066 persen 32.6. Aria (anak laki) mendapat 2/11 bagian atau 0,4132 persen32.7. Parman (anak laki) mendapat 2/11 bagian atau 0,4132 persen33. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris NURTAAT atas pembagiannya dari pewaris AMAQ SUAR sebesar 14/88 bagian atau 2,8925 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris NURTAAT atas pembagiannya dari pewaris INAQ SUAR sebesar 2/11 bagian atau 0,4132 persen yaitu 2,8925 persen + 0,4132 persen = 3,3057 persen33.1. Riati (isteri) mendapat 1/8 bagian atau 9/72 bagian atau 0,4132 persen33.2. Sarinah (saudara perempuan sekandung) mendapat 7/72 bagian atau 0,3213 persen33.3. Sarimah (saudara perempuan sekandung) mendapat 7/72 bagian atau 0,3213persen33.4. Bakti (saudara laki sekandung) mendapat 14/72 bagian atau 0,6427 persen33.5. Asiah (saudara perempuan sekandung) mendapat 7/72 bagian atau 0,3213 persen33.6. Aria (saudara laki sekandung) mendapat 14/72 bagian atau 0,6427 persen33.7. Parman (saudara laki sekandung) mendapat 14/72 bagian atau 0,6427 persen34. Menetapkan hak/ bagian masing-masing ahli waris terhadap keseluruhan objek sengketa angka 12.1 s/d 12.3 sebagai berikut:INAQ RUSTAM (P.1) 9,0908 persenSERIM/ Inaq Rasmin (P.2) bagian atau 4,5454 persenHj. Sahram (P.3) bagian atau 4,5454 persenH. Nawawi (P.4) 2/9 bagian atau 2,0201 persenAmaq Muhtar (P.5) 2/9 bagian atau 2,0201 persenSauni (P.6) 2/9 bagian atau 2,0201 persenH. Zaenal Abidin (P.7) 2/9 bagian atau 2,0201 persenSAHRIM (P.8) 1/9 bagian atau 1,0100 persenMUKSIN (T.1) 1/6 bagian atau 1,0100 persenMUHAJI (T.2) 1/6 bagian atau 1,0100 persenSUJARMAN (T.3) 1/6 bagian atau 1,0100 persenJAMILUDIN (T.4) 1/6 bagian atau 1,0100 persenMESIR (T.5) 1/6 bagian atau 1,0100 persenMINASIR (T.6) 1/6 bagian atau 1,0100 persenKamarudin (T.7) 2/3 bagian atau 12,1211 persenH.A.Waris 1/4 bagian atau 9/36 bagian atau 0,6493 persenSudirman (T.8) 6/36 bagian atau 0,4328 persenKaharudin (T.10) 6/36 bagian atau 0,4328 persenAmir Habibi (T.12) 6/36 bagian atau 0,4328 persenWati (T.9) 3/36 bagian atau 0,2164 persenSurni (T.11) 3/36 bagian atau 0,2164 persenJurni (T.13) 3/36 bagian atau 0,2164 persenMUHDIN (T.14) bagian atau 0,6493 persenHARPIN (T.15) bagian atau 0,6493 persenJUMADIN (T.16) bagian atau 0,6493 persenJUMIDIN (T.17) bagian atau 0,6493 persenInaq Erna (T.18) 2,5937 persenBUHARI (T.19) 5,1947 persenARBAIN (T.20) 5,1947 persenInaq Budiman 9/144bagianatau 1,1363persenMudahan (T.21) 1,8938 persenSemar (T.23) 1,8938 persenImamudin (T.24) 1,8938 persenSabrianto (T.25) 1,8938 persenBudiman (T.26) 1,8938 persenSare?at (T.28) 1,8938 persenWirejeksi (T.29) 1,8938 persenWirejaksa (T.30) 1,8938 persenSaniah (T.22) 0,9469 persenSalmiatun (T.27) 0,9469 persenSarinah (T.31) 1,9741 persenSarimah (T.32) 1,9741 persenAsiah (T.34) 1,9741 persenBakti (T.33) 3,9484 persenAria (T.35) 3,9484 persenParman (T.36) 3,9484 persenRiati 1/8 bagian atau 9/72 bagian atau 0,4132persen35. Menyatakan dan menetapkan35.1. perbuatan Muhdin dan Sudirman yang mengalihkan, memindahkan dan melepaskan dengan cara jual beli hak atas bidang Tanah seluas 14 are kedalam kekuasaan hak milik (H. Nasrudin)35.2. perbuatan AMAQ Suar yang mengalihkan, memindahkan dan melepaskan dengan cara jual beli hakatas bidang Tanah seluas 25 are kedalam kekuasaan hak milik Amaq Patemah alias H. Nawawiatas bidang Tanah seluas 25 are kedalam kekuasaan hak milik Amaq Muhtartanpa menghiraukan hak-hak para Penggugat adalah bentuk pengalihan, pemindahan dan pelepasan hak yang tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum36. Menyatakan dan Menetapkan perbuatan Amaq Sembah, Amaq Puji, Amaq Mudah dan Amaq Suar serta Tergugat 1 s/d Tergugat 36 yang menguasai, mengelola, memanfaatkan objek sengketa angka 12.1 s/d 12.3 tanpa menghiraukan hak-hak para Penggugat adalah bentuk penguasaan yang tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum37. Menyatakan dan menetapkan37.1. perbuatan hukum (H. Nasrudin) yang membeli obyek Tanah seluas 14 are kepada (Muhdin dan Sudirman)37.2. perbuatan hukum (Amaq Patemah alias H. Nawawi) yang membeli obyek Tanah seluas 25 are kepada (Amaq Suar)37.3. perbuatan hukum (Amaq Muhtar) yang membeli obyek Tanah seluas 25 are kepada (Amaq Suar)dengan itikad baik adalah bentuk penguasaan berdasarkan legalitas dan titel hukum yang sah;38. Menetapkan38.1. pihak pembeli in cassu (H. Nasrudin) sebagai pemilik sah dan merupakan pihak yang berwenang atas Obyek tanah seluas 14 are38.2. pihak pembeli in cassu (Amaq Patemah alias H. Nawawi) sebagai pemilik sah dan merupakan pihak yang berwenang atas Obyek tanah seluas 25 are38.3. pihak pembeli in cassu (Amaq Muhtar) sebagai pemilik sah dan merupakan pihak yang berwenang atas Obyek tanah seluas 25 aredan segala tindakan pihak pembeli terhadap bidang-bidang tanah yang masing-masing dikuasainya berdasarkan peralihan jual beli yang sah adalah merupakan hak sah yang harus dilindungi oleh hukum dan undang-undang;39. Menyatakan dan menetapkan39.1. Obyek tanah seluas 14 are yang dikuasai oleh (H. Nasrudin) adalah sebagai hak/bagian waris dari Muhdin dan Sudirman yang telah dijual kepada pihak pembeli dan mengurangi hak bagian waris Muhdin dan Sudirman terhadap keseluruhan harta peninggalan pewaris39.2. Obyek tanah seluas 25 are yang dikuasai oleh (Amaq Patemah/ H. Nawawi) adalah sebagai hak/bagian waris dari AMAQ SUAR yang telah dijual kepada pihak pembeli dan mengurangi hak bagian waris AMAQ SUAR terhadap keseluruhan harta peninggalan pewaris39.3. Obyek tanah seluas 25 are yang dikuasai oleh (Amaq Muhtar) adalah sebagai hak/bagian waris dari AMAQ SUAR yang telah dijual kepada pihak pembeli dan mengurangi hak bagian waris AMAQ SUAR terhadap keseluruhan harta peninggalan pewaris40. Menetapkan mengurangi perolehan bagian Sumardi, Imanudin, Sabri, Budiman, Mudah, Wirajaksa, Wirajeksi, Inaq Budiman, Udin, Suparman, Arya, Bakti, Sarinah/ Sabarudin, Adi/ Badin, Andri, Arbai dan H. Bukhori Muslim atas harta peninggalan obyek 12.1 dan 12.2 sebagai konsekwensi hukum atas Perbuatan Sumardi, Imanudin, Sabri, Budiman, Mudah, Wirajaksa, Wirajeksi, Inaq Budiman, Udin, Suparman, Arya, Bakti, Sarinah/ Sabarudin, Adi/ Badin, Andri, Arbai dan H. Bukhori Muslim yang telah mendirikan bangunan rumah permanen dan open tembakau diatas obyek sengketa 12.3 yang selanjutnya obyek sengketa 12.3 diperhitungkan sebagai hak dan bagian warisnya;41. MenetapkanTanah beserta bangunan rumah permanen dan open tembakau yang melekat di atasnya sebagai hak milikSumardi, Imanudin, Sabri, Budiman, Mudah, Wirajaksa, Wirajeksi, Inaq Budiman, Udin, Suparman, Arya, Bakti, Sarinah/ Sabarudin, Abdul Karim, Marisah, Adi/ Badin, Andri, Arbai dan H. Bukhori Muslim Dan sebagai pemilik sah para ahli waris tesebut mrmiliki hak dan berwenang atas Bidang-bidang tanah yang dikuasainya dan segala tindakan Sumardi, Imanudin, Sabri, Budiman, Mudah, Wirajaksa, Wirajeksi, Inaq Budiman, Udin, Suparman, Arya, Bakti, Sarinah/ Sabarudin, Abdul Karim, Marisah, Adi/ Badin, Andri, Arbai dan H. Bukhori Muslim selaku pemilik sah atas bidang bidang tanah 12.3 yang dikuasainya adalah hak sah yang harus dilindungi oleh hukum dan undang-undang;42. Menetapkanbidang tanah seluas 10 x 10 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan mushola untuk kepentingan Umat bidang tanah seluas 8 x 6 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan posyandu untuk kepentingan umum43. Menghukum Sumardi, Imanudin, Sabri, Budiman, Mudah, Wirajaksa, Wirajeksi, Inaq Budiman, Udin, Suparman, Arya, Bakti, Sarinah/ Sabarudin, Abdul Karim, Marisah, Adi/ Badin, Andri, Arbai dan H. Bukhori Muslim dengan jalan mengurangi hak dan bagian warisnya atas obyek 12.1 dan 12.2 sebagai implikasi hukum atas perbuatan hukum Sumardi, Imanudin, Sabri, Budiman, Mudah, Wirajaksa, Wirajeksi, Inaq Budiman, Udin, Suparman, Arya, Bakti, Sarinah/ Sabarudin, Adi/ Badin, Andri, Arbai dan H. Bukhori Muslim yang mendirikn bangunan rumah permanen dan open tembakau diatas tanah sengketa 12.344. Menghukum MUHDIN dan SUDIRMAN dengan jalan mengurangi hak dan bagian warisnya sebagai implikasi hukum atasperbuatan hukum MUHDIN dan SUDIRMAN yang menjual harta peninggalan AMAQ UDIN obyek seluas 14 are kepada H. Nasrudin45. Menghukum ahli waris dari AMAQ SUAR dengan jalan mengurangi hak dan bagian masing-masing ahli waris dari AMAQ SUAR in Cassu Sarinah, Sarimah, Nurtaat, Bakti, Asiah, Aria dan Parman sebagai implikasi hukum atasperbuatan hukum AMAQ SUAR yang menjual harta peninggalan AMAQ UDIN obyek seluas 25 are kepada Amaq Patemah/ H. Nawawiperbuatan hukum AMAQ SUAR yang menjual harta peninggalan AMAQ UDIN obyek seluas 25 are kepada Amaq Muhtar46. Menetapkan penguasaan penerima gadai (murtahin) Nursaid (TT.4), Mustamal (TT.5), Aria (T.35), M. Yusuf (TT.7), Sainum (TT.8) dan Amaq Sumiyati (TT.10) atas tanah sengketa yang termasuk dalam satu kesatuan tanah sengketa 12.1 dan 12.2 hingga berakhir masa gadai yaitu hingga tanah tersebut ditebus kembali oleh pemberi gadai Semar (T.23), Wirejeksi (T.29) dan Wirejaksa (T.30), Budiman (T.26), Arba?i (T.20) dan Sabrianto (T.25) dengan uang senilai transaksi gadai atas masing-masing obyek sengketa adalah penguasan yang sah;47. Menghukum Semar (T.23), Wirejeksi (T.29) dan Wirejaksa (T.30), Budiman (T.26), Arba?i (T.20) dan Sabrianto (T.25) yang selama ini telah memberi hak gadai atas tanah sengketa yang termasuk dalam satu kesatuan tanah sengketa 12.1 dan 12.2 untuk melunasi hutang senilai transaksi gadai atas obyek sengketa kepada penerima gadai (murtahin) Nursaid (TT.4), Mustamal (TT.5), Aria (T.35), M. Yusuf (TT.7), Sainum (TT.8) dan Amaq Sumiyati (TT.10); 48. Menghukum para Tergugat atau siapapun yang menguasai objek sengketa tanah angka 12.1 s/d 12.3 (Kecuali obyek tanah seluas 14 are yang telah beralih secara itikad baik kepada pihak pembeli In cassu (H. Nasrudin), obyek tanah seluas 25 are yang telah beralih secara itikad baik kepada pihak pembeli In cassu (Amaq Patemah/ H. Nawawi), obyek tanah seluas 25 are yang telah beralih secara itikad baik kepada pihak pembeli In cassu (Amaq Muhtar), bidang tanah seluas 10 x 10 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan mushola dan bidang tanah seluas 8 x 6 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan posyandu, Bidang tanah seluas 15 x10 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan rumah permanen an Abdul Karim dan Bidang tanah seluas 10 x 8 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan rumah permanen an Marisah untuk saling membagi dan saling menyerahkan harta warisan tersebut kepada semua ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing sebagaimana diktum angka 19 s/d angka 34 dalam keadaan sempurna tanpa ada beban apapun diatasnya dan bila tidak dilaksanakan secara sukarela maka akan dijalankan melalui bantuan alat kekuasaan negara dan apabila penyerahan pembagian harta tersebut tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dijual dengan cara lelang dimuka umum;49. Menolak gugatan para Penggugat49.1. obyek tanah seluas 14 are yang telah beralih secara itikad baik kepada pihak pembeli In cassu (H. Nasrudin)49.2. obyek tanah seluas 25 are yang telah beralih secara itikad baik kepada pihak pembeli In cassu (Amaq Patemah/ H. Nawawi)49.3. obyek tanah seluas 25 are yang telah beralih secara itikad baik kepada pihak pembeli In cassu (Amaq Muhtar)49.4. bidang tanah seluas 10 x 10 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan mushola 49.5. bidang tanah seluas 8 x 6 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan posyandu49.6. Bidang tanah seluas 15 x10 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan rumah permanen an Abdul Karim49.7. Bidang tanah seluas 10 x 8 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan rumah permanen an MarisahDALAM REKONVENSI :Menolak Gugatan para Penggugat Rekonvensi seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:Membebankan kepada para Penggugat Konvensi/ para Tergugat Rekonvensi dan para Tergugat Konvensi/ para Penggugat Rekonvensi serta para Turut Tergugat Konvensi/ para Turut Tergugat Rekonvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 13.520.000,- (tiga belas juta lima ratus dua puluh ribu rupiah |
Tanggal Musyawarah | 12 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 119/Pdt.G/2023/PTA.Mtr
Lainnya : 329/Pdt.G/2022/PA.Pra
Statistik
Statistik
295
0