- Menyatakan terdakwa CHINTYA SATRINI SARIRA Alias CHINTYA Bin SYAMSUDDIN SARIRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan dalam jabatan?, sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHINTYA SATRINI SARIRA Alias CHINTYA Bin SYAMSUDDIN SARIRA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Surat pernyataan Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA tertanggal 13 September 2022 menyatakan telah menyalah gunakan tagihan PT. Sentral 88.
- Surat Pernyataan Toko FITRI BAKERY dan SOP SAUDARI AZZAHRA menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Koperasi Pesantren Darul Aman Putri menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Toko Roti Maros Lempangan menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Koperasi Pinisi Mart menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Koperasi IMMIM menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Toko Istana Roti menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Toko Zazil Bakery menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Koperasi RS Islam Faisal yang menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Koperasi Man 2 menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan koperasi Pesantren Darul Man Putera menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Toko Roti Maros Barandasi Group menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Toko Roti Maros Barandasi Lau menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Koperasi Pedati Sejahtera menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Surat Pernyataan Koperasi Claro menerangkan telah melakukan pembayaran kepada Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Slip Penerimaan Gaji Saudari periode Agustus 2021 sampai September 2022 Sebanyak 14 (empat belas lembar).
- Surat Perjanjian kerja No.0257/SPK-S88/VII/2021 tertanggal 21 Juli 2021.
- Surat Perjanjian kerja No.0297/SPK-S88/VII/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/07/0866 tanggal 25 Juli 2022 Futry / Fitri Bakery Gowa senilai Rp. 3.665.090.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/07/0867 tanggal 25 Juli 2022 an. Sop Saudari Azzahra Gowa senilai Rp. 2.748.818.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/07/0330 tanggal 12 Juli 2022 toko Fitri Bakery & Cake senilai Rp. 7.552.119.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/07/0885 tanggal 26 Juli 2022 an. Fitri Bakery & Cake senilai Rp. 11.202.608.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0057 tanggal 02 Agustus 2022 an. Futry Bakery Maros senilai Rp. 12.083.391.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/1059 tanggal 30 Agustus 2022 an. Fitri Bakery & Cake senilai Rp. 10.321.825.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0316 tanggal 09 Agustus 2022 an. Fitri Bakery & Cake senilai Rp. 12.838.603.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0321 tanggal 24 Agustus 2022 an. Sop Saudari Azzahra senilai Rp. 1.830.816.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/1099 tanggal 31 Agustus 2022 an. Pesantren Darul A. Putri senilai Rp. 1.322.376.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0596 tanggal 16 Agustus 2022 an. Roti Maros Lempangang senilai Rp. 2.288.521.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/1072 tanggal 30 Agustus 2022 an. Roti Maros Lempangang senilai Rp. 1.525.680.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/09/0216 tanggal 07 Septrember 2022 an. Roti Maros Lempangang senilai Rp. 2.288.521.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/1000, tanggal 27 Agustus 2022 an. Kop. Phinisi Mart senilai Rp. 762,840.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0049 tanggal 02 Agustus 2022 an. Koperasi IMIM senilai Rp. 5.975.883.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0943 tanggal 26 Agustus 2022 an. Koperasi IMMIM senilai Rp. 1.680.841.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0794 tanggal 23 Agustus 2022 an. Tk. Istana Roti senilai Rp. 1.832.545.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0792 tanggal 23 Agustus 2022 an. Zazil Bakery senilai Rp. 3.051.361.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0768 tanggal 22 Agustus 2022 an. Koperasi RS Faisal senilai Rp. 1.068.408.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0751 tanggal 22 Agustus 2022 an. Kop. Amanah Man 2 senilai Rp. 1.469.113.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/07/0778 tanggal 22 Juli 2022 Pesantren Darul A. Putra senilai Rp. 6.102.723.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0682 tanggal 19 Agustus 2022 an. Pesantren Darul A. Putra, senilai Rp. 1.907.281.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0069 tanggal 02 Agustus 2022 an. Roti Maros Barandasi Group senilai Rp. 3.206.522.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0595 tanggal 16 Agustus 2022 an. Roti Maros Barandasi Group senilai Rp. 3.206.522.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0061 tanggal 02 Agustus 2022 an. Roti Maros Barandasi Lau senilai Rp. 2.137.681.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0592 tanggal 16 Agustus 2022 an. Roti Maros Barandasi Lau senilai Rp. 762.840.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/08/0288 tanggal 08 Agustus 2022 an. Koperasi Pedati Sejahtera senilai Rp. 1.169.808.
- Faktur penjualan Nomor : SI01ICH22/07/0970 tanggal 28 Juli 2022 an. Koperasi Claro senilai Rp. 3.512.520.
- Foto Tanda terima pengambilan uang tagihan di toko Zazil bakery tanggal 30 Agustus 2022 sebesar Rp 3.051.361 yang di tanda tangani oleh saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Foto Tanda terima pengambilan uang tagihan di Koperasi Phinisi Mart tanggal 09 September 2022 sebesar Rp 760.840 yang di tanda tangani oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Foto Tanda terima pengambilan uang tagihan di Koperasi Immim tanggal 16 Agustus 2022 sebesar Rp. 5.975.883,47 dan tanggal 09 September 2022 sebesar Rp 1.707.000 yang di tanda tangani oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Foto Bukti Transfer ke rekening Bank Danamon Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA No rek 003642809952 sebesar Rp 1.528.200, dari rek an. ARWINY FAJRIAH ANWAR tanggal 06 September 2022 dan tanggal 16 Agustus 2022 sebesar Rp 2.288.521 yang merupakan pembayaran Roti Maros Lempangan.
- Foto Faktur pelunasan pembayaran Roti Maros Lempangan sebesar Rp 2.288.521 yang di terima cash oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA pada tanggal 13 September 2022.
- Foto Faktur pelunasan pembayaran Roti Maros Barandasi Group sebesar Rp 3.206.522 pada tanggal 16 Agustus 2022 dan sebesar Rp 3.206.522 pada tanggal 30 Agustus 2022 yang di terima cash oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Foto Faktur pelunasan pembayaran Koperasi RS. FAISAL sebesar Rp 1.068.408 yang di terima cash oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA pada tanggal 01 September 2022.
- Foto Faktur pelunasan pembayaran Pesantren Darul Aman Putera sebesar Rp 6.102.723 pada tanggal 20 Agustus 2022 dan sebesar Rp 1.907.281 pada tanggal 03 Agustus 2022 yang di terima cash oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Foto Faktur pelunasan pembayaran Pesantren Darul Aman Puteri sebesar Rp 1.322.376 pada tanggal 06 Agustus 2022 yang di terima cash oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Foto bukti pelunasan/kas keluar pembayaran Koperasi Claro sebesar Rp 3.512.522 pada tanggal 16 Agustus 2022 yang di terima cash oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Foto Faktur pelunasan pembayaran Toko Istana roti sebesar Rp 1.832.545 pada tanggal 06 September 2022 yang di terima cash oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Foto Faktur pelunasan pembayaran Toko Fitry Bakery & cake dan Sop saudara Azzahrah sebesar Rp 3.655.090, sebesar Rp 2.748.818, sebesar Rp 7.552.119, sebesar Rp 11.202.608 pada tanggal 28 Juli 2022 dan sebesar Rp 10.321.825 sebesar Rp 12.838.603 pada tanggal 10 Agustus 2022 yang di terima cash oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Foto Faktur pelunasan pembayaran Koperasi Man 2 sebesar Rp 1.469.113 pada tanggal 27 Agustus 2022 yang di terima cash oleh Saudari CHINTYA SATRINI SARIRA.
- Memo Audit Internal PT Sentral 88 Nomor: 025/Sk-S88/IX/2022, sebanyak 2 (dua) lembar.
Putusan PN MAKASSAR Nomor 998/Pid.B/2023/PN Mks |
|
Nomor | 998/Pid.B/2023/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djainuddin Karanggusi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hj. Halidja Wally, Hakim Anggota Sutisna Sawati |
Panitera | Panitera Pengganti Andi Akop Zaenal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada pihak PT Sentral 88 melalui saksi Fatmawaty; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 998/Pid.B/2023/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 998/Pid.B/2023/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
65
22