- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RINALDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja memakai surat palsu atau dipalsukan seolah oleh sejati dan dapat menimbulkan kerugian? sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( Tiga ) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bundel Copy Akta Nomor : tanggal 08 Agustus 2019 yang dibuat oleh Notaris Nu?aini Kusumawati, SH, perihal Pendirian PT. Dam Niaga Energi, yang telah dilakukan Pemateraian oleh Kantor Pos.
- 1 (satu) bundel Copy Perjanjian Jual Beli Batu Bara Nomor : 002/MIR-DNE/PPJB/XII tanggal 10 Desember 2021, antara saudara Muhammad Rinaldi selaku Direktur PT. Miura Indonesia Resources dengan Deiny Agung Moeliantoro selaku Direktur PT. Dam Niaga Energi yang telah dilakukan Pemateraian oleh Kantor Pos.
- 1 (satu) Lembar Copy Permohonan pengiriman Uang Bank BCA tanggal 16 Desember 2021 sebesar Rp. 3.750.000.000.000- (tiga milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) ke rekening PT. Miura Indonesia Resources di Bank BRI dengan nomor rekening : 067101001039302 atas nama PT. Miura Indonesia Resources.
- 1 (satu) Lembar Copy Print Out Email dari PT. Miura Indonesia (Marlina) yang memberitahukan kepada Pak Deiny (PT. Dam Niaga Energi) bahwa saudara Muhammad Rinaldi sudah tidak bekerja di PT. Miura Indonesia Resources sejak tanggal 03 Agustus 2020 yang telah dilakukan Pemateraian oleh Kantor Pos.
- 1 (satu) lembar Copy Shipping Instruction PT. Dam Niaga Energi kepada PT. Miura Indonesia Resources dengan Shipping Instruction Nomor: 011/REV.1/DNE.SI-PBU.MIR.1/DPP.60/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021, laycan : 19-21 Desember 2021.
- 1 (satu) lembar Copy Shipping Instruction PT. Dam Niaga Energi kepada PT. Miura Indonesia Nomor : 011/REV.2/DNE.SI-PBU.MIR.1/DPP.60/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021, laycan 22 ? 24 Desember 2021.
- 1 (satu) lembar Copy Shipping Instruction PT. Dam Niaga Energi kepada PT. Miura Indonesia dengan Shipping Instruction Nomor : 011/REV.3/DNE.SI-PBU.MIR.1/DPP.60/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021, laycan 24 ? 26 Desember 2021.
- Membebankan terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 589/Pid.B/2023/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 589/Pid.B/2023/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Bawono Effendi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Ramdes, Hakim Anggota Ahmad Samuar |
Panitera | Panitera Pengganti Yunita Ellyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: a. Disita dari Saksi Pelapor MARLINA sebagai berikut: b Disita dari Saksi MUHAMMAD FARID FUAD sebagai berikut: c. Disita Dari Saksi SAMUEL FRANKLIN SIRAIT sebagai berikut: 1. 1 (satu) Lembar Copy Surat Permohonan Pembukaan Rekening Giro dari PT. Miura Indonesia Resources yang terdapat tanda tangan atas nama Muhammad Rinaldi tanpa tertera tanggal, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 2. 1 (satu) Bundel Copy Surat Perjanjian Pembukaan Rekening Giro dan pemberian Fasilitas Cek/Bilyet Giro dari PT. Miura Indonesia Resources yang terdapat tanda tangan atas nama Muhammad Rinaldi tanpa tertera tanggal, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 3. 2 (dua) Lembar Copy Surat Kuasa mewakili keperluan perbankan dari PT. Miura Indonesia Resources yang diwakili saudara Muhammad Rinaldi selaku Direktur Utama kepada saudara Dodi Hermawan selaku Manager yang terdapat tanda tangan atas nama Muhammad Rinaldi tanpa tertera tanggal, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 4. 1 (satu) Lembar Copy Kartu Tanda Penduduk NIK : 3171050105720002 atas nama Muhamad Rinaldi yang dijadikan lampiran untuk pembukaan rekening bank BRI, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 5. 1 (satu) Lembar Copy NPWP : 25.578.367.2-024.000 atas nama Muhamad Rinaldi yang dijadikan lampiran untuk pembukaan rekening bank BRI, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 6. 5 (Lima) lembar Copy Laporan Transaksi Finansial nomor rekening : 067101001039302 atas nama PT. Miura Indonesia Resources periode tanggal 01 Oktober 2021 s.d 31 Desember 2021, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 7. 1 (satu) Bundel Copy Akta Pendirian PT. Miura Indonesia Resources nomor : 15 tertanggal 29 November 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Alexander Ariyanto S.H, M.Kn, yang dijadikan lampiran untuk pembukaan rekening bank BRI, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 8. 1 (satu) Bundel Copy Akta Nomor: 01 perihal pernyataan keputusan Pemegang Saham PT. Miura Indonesia Resources yang dibuat dihadapan Shahreza Annaz S.H, M.Kn, yang dijadikan lampiran untuk pembukaan rekening bank BRI, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 9. 1 (satu) Lembar Copy Surat Pemberitahuan adanya perubahan pengurus PT. Miura Indonesia Resources yang memberitahukan bahwa saudara Muhammad Rinaldi sudah tidak ada wewenang apapun untuk PT. Miura Indonesia Resources tertanggal 17 Desember 2021, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 10. 1 (satu) Lembar Copy Surat Konfirmasi Pencabutan Kuasa dari saudara Ishan Chitrapu Bhaskar Pemberitahuan adanya perubahan pengurus PT. Miura Indonesia Resources yang memberitahukan bahwa saudara Muhammad Rinaldi sudah tidak ada wewenang apapun untuk PT. Miura Indonesia Resources tertanggal 22 Desember 2021, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 11. 1 (satu) Lembar Copy Surat Permintaan pembekuan atau blokir rekening sementara waktu dari saudara Ishan Chitrapu Bhaskar (PT. Miura Indonesia Resources) tertanggal 22 Desember 2021, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 12. 2 (dua ) lembar Copy Formulir pembukaan rekening dan perubahan tertanggal 30 September 2021, yang terdapat tanda tangan atas nama Muhammad Rinaldi, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 13. 2 (dua ) lembar Copy Formulir Kartu Contoh Tanda tangan nomor rekening: 067101001039302 atas nama PT. Miura Indonesia Resources yang tidak tertera tanggal pembuatan, yang terdapat tanda tangan atas nama Muhammad Rinaldi, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 14. 1 (satu ) lembar Copy Laporan Kunjungan dan Rekomendasi Nasabah PT. Miura Indonesia yang dibuat oleh Bank BRI Kantor Cabang Bursa Efek Indonesia, tanpa tertera tanggal, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 15. 1 (satu) bundel Copy Akta Nomor : 01 tertanggal 03 Agustus 2020 perihal Akta Pernyataan Keputusan Rapat Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT. Miura Indonesia Resources yang dibuat dihadapan Notaris Muhammad Indra Sentosa S.H, M.Kn, , yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. 16. 1 (satu) bundel Copy Akta Nomor : 15 tertanggal 26 Oktober 2020 perihal Akta Pernyataan Keputusan Rapat Keputusan Sirkuler para pemegang saham PT. Miura Indonesia Resources yang dibuat dihadapan Notaris Muhammad Indra Sentosa S.H, M.Kn, yang terdapat stempel asli PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Kantor Cabang Jakarta. d. Barang bukti Disita Dari Saksi SAMUEL FRANKLIN SIRAIT sebagai berikut: 1. 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Pembukaan Rekening Giro dari PT. Miura Indonesia Resources yang terdapat tanda tangan atas nama Muhammad Rinaldi tanpa tertera tanggal, dan juga terdapat tanda tangan saudara David Djoko Priyono selaku Pemimpin Cabang Bank BRI KC Bursa Efek Jakarta. 2. 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Pembukaan Rekening Giro dan pemberian Fasilitas Cek/Bilyet Giro dari PT. Miura Indonesia Resources yang terdapat tanda tangan atas nama Muhammad Rinaldi tanpa tertera tanggal, dan juga terdapat tanda tangan saudara David Djoko Priyono selaku Pemimpin Cabang Bank BRI KC Bursa Efek Jakarta. 3. 2 (dua) Lembar Surat Kuasa mewakili keperluan perbankan dari PT. Miura Indonesia Resources dari saudara Muhammad Rinaldi selaku Direktur Utama kepada saudara Dodi Hermawan selaku Manager yang terdapat tanda tangan atas nama Muhammad Rinaldi tanpa tertera tanggal. 4. 2 (dua ) lembar Formulir Kartu Contoh Tanda tangan nomor rekening : 067101001039302 atas nama PT. Miura Indonesia Resources yang tidak tertera tanggal pembuatan, yang terdapat tanda tangan atas nama Muhammad Rinaldi. 5. 2 (dua) lembar Formulir Pembukaan Rekening dan Perubahan data nasabah non perorangan atas nama PT. Miura Indonesia Resources yang diwakili oleh saudara Muhammad Rinaldi selaku Direktur dan terdapat tandatangan Muhammad Rinaldi. Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara e. Disita Dari Tersangka Muhammad Rinaldi sebagai berikut: Dirampas utuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 589/Pid.B/2023/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 589/Pid.B/2023/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada