- Menyatakan Terdakwa Ade Farnan Saragih tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Ade Farnan Saragih dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Ade Farnan Saragih tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan, dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 027/1074.a/BIDPSMK/DAK/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021 untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai dengan nilai kontrak Rp973.436.299,00,- (sembilan ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus tiga puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh sembilan rupiah) Pelaksana CV. Putri Berkarya;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja Nomor : 027/565/DAK.SMK/V/2021 tanggal 18 Mei 2021 untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Biaya Jasa Konsultasi Perencanaan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 dengan nilai Rp97.856.440,00,- (sembilan puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh enam ribu empat ratus empat puluh rupiah) Pelaksana PT. Andal Peperine Consultant;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja Nomor : 027/03/DAK.SMK/VII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Biaya Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 dengan nilai Rp94.694.820,00,- (sembilan puluh empat juta enam ratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus dua puluh rupiah) Pelaksana PT. Joharmaju Pratama Desain;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/144/KPTS/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/13/KPTS/2021 Tanggal 13 Januari 2021 Tentang Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021 atas nama Prof. Dr. Syaifuddin, M.A., Ph.D;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Sumatera Utara Nomor : 902/440/Subbag Umum/5/2021 Tentang Perubahan Kesatu Penunjukan Dan Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Dan Penugasan Bidang Pendidikan SLB/SMA/SMK Tahun Anggaran 2021 atas nama Hasudungan Tua Limbong, S.E tanggal 18 Mei 2021;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 920/5528/Subbag Umum/VII/2021 Tentang Perubahan Kedua Penunjukan Dan Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Dan Penugasan Bidang Pendidikan SLB/SMA/SMK Tahun Anggaran 2021 atas nama Saibani, S.H tanggal 23 Juli 2021;
- 1 (satu) fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 902/5951/Subbag Umum/VIII/2021 Tentang Perubahan Penunjukan Dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 tanggal 23 Agustus 2021 atas nama Robinson, S.T., M. Pd;
- 1 (satu) klip Surat Perintah Tugas Nomor : 895.7/203/SPT/PBJ/2021 Tanggal 25 Juni 2021 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja 063-PK);
- 1 (satu) klip fotokopi Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor : 212.4/BAHP/POKJA 063-PK/BPBJ-SU/2021 tanggal 14 Juli 2021 terhadap Paket Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai dengan nilai HPS sebesar Rp.1.216.795.344,48;
- 1 (satu) klip fotokopi dokumen pemilihan Nomor : 212/POKJA 063-PK/BPBJ-SU/2021 tanggal 28 Juni 2021 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Pemberian Kesempatan dan Pemberitahuan Pemberlakuan Denda Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 421/4610/Subbag Program/DAK.SMK/XI/2021 tanggal 17 Nopember 2021 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler bidang SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus atas nama Hasudungan Tua Limbong, S.E;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 027.05/3252/Subbag Umum/IV/2021 Tanggal 05 April 2021 Tentang Revisi Penunjukan/Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) klip fotokopi print out rekapitulasi daftar kuantitas dan harga yang dibuat oleh penawar PT. Andal Peperine Consultant atas nama Ahmad Windhu Utama, S.T., M.Si selaku Direktur Utama tanggal 10 Mei 2021;
- 1 (satu) klip rincian penawaran biaya jasa konsultasi pengawasan pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Paket 2 dengan nilai total penawaran Rp94.694.820,00,- yang diajukan oleh PT. Joharmaju Pratama Desain;
- 1 (satu) klip fotokopi Addendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 027/4031/BIDPSMK/DAK/XI/2021 tanggal 17 Nopember 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Bidang SMA, SMK, Pendidikan Khusus dengan CV. Putri Berkarya untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai dengan harga kontrak Rp.973.436.299,00,-;
- 1 (satu) klip fotokopi Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) dengan nomor DPA : DPPA/B.1/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2021;
- 1 (satu) klip fotokopi Berita Acara Review Dokumen Persiapan Pengadaan dan Kertas Kerja Persiapan Pemilihan Tahun Anggaran 2021 terhadap Paket Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atas nama Hasudungan Tua Limbong, S.E;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 902/4805/Subbag Umum/VI/2021 Tentang Perubahan Atas Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 tanggal 18 Juli 2021 atas nama Doli Iskandar Muda Hasibuan, S.E;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Permohonan menjadi Penyedia Jasa Konsultasi Pada Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai Tanggal 08 Mei 2021 yang diajukan oleh PT. Andal Peperine Consultant atas nama Ahmad Windhu Utama, S.T selaku Direktur Utama;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 902/3098/Subbag Umum/V/2021 Tentang Perubahan Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tanggal 03 Mei 2021;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 902/5000/Subbag Umum/VI/2021 Tentang Perubahan Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tanggal 28 Juni 2021;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 902/5951/Subbag Umum/VIII/2021 Tentang Perubahan Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Jaminan Pemeliharaan Nomor Jaminan : 06.93.01.1950.12.21 dengan nilai bond Rp48.671.814,95,- tanggal 18 Nopember 2021 yang ditandatangani atas nama Defi Andayani selaku Direktur CV. Putri Berkarya (Terjamin) dan ditandatangani Dasril, S. Kom selaku Pimpinan Cabang PT. Asuransi Umum Videi (Penjamin);
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan Nomor SPM : 900/859.Disdik/2021 tanggal 30 Desember 2021 senilai Rp650.432.437,00,- Untuk Keperluan Pembayaran Termin Kedua Dan Ketiga (Lunas) Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai Bersumber Dari Dana DAK;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Perintah Membayar Langsung (LS) dengan Nomor SPM : 900/161.Disdik/2021 Tanggal 21 September 2021 senilai Rp216.810.812,00,- Untuk Keperluan Pembayaran Termin Pertama (Uang Muka) Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai Bersumber Dari Dana DAK;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 900/161.Disdik/2021 tanggal 21 September 2021 kepada CV. Putri Berkarya Keperluan Untuk Pembayaran Termin I Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai Bersumber Dari Dana DAK dengan jumlah yang dibayarkan Rp.216.810.812,00,-;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 900/259.Disdik/2021 tanggal 30 Desember 2021 kepada CV. Putri Berkarya dengan jumlah yang dibayarkan Rp.650.432.437,00,-;
- 1 (satu) bundel Bill of Quantity dan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Biaya Jasa Konsultasi Perencanaan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 SMKN Tanjung Balai Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak Tahun Anggaran 2021 yang dibuat oleh PT. Andal Peperine Consultant;
- 1 (satu) bundel fotokopi Engineer Estemate (EE) Biaya Jasa Konsultasi Perencanaan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 SMKN 4 Tanjung Balai Kota Tanjung Balai Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak Tahun Anggaran 2021 yang dibuat oleh PT. Andal Peperine Consultant;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Pendahuluan Biaya Jasa Konsultasi Perencanaan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 (SMKN 1 dan SMKN 4 Tanjung Balai Kota Tanjung Balai) Nomor SPK : 027/565/DAK.SKM/V/2021 Tahun Anggaran 2021 yang dibuat oleh PT. Andal Peperine Consultant;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Akhir Biaya Jasa Konsultasi Perencanaan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 (SMKN 1 dan SMKN 4 Tanjung Balai Kota Tanjung Balai) Nomor SPK : 027/565/DAK.SKM/V/2021 Tahun Anggaran 2021 yang dibuat oleh PT. Andal Peperine Consultant;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Pendahuluan Konsultan Pengawas PT. Joharmaju Pratama Desain Jasa Konsultasi dan Pengawasan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 SMK Negeri 4 Kota Tanjung Balai yang dibuat oleh Konsultan Pengawas atas nama Juni Benny Restua Nadapdap, S.T;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Mingguan (Minggu-01) Ruang Praktik Siswa (RPS) Paket 2 SMK Negeri 4 Kota Tanjung Balai yang dibuat oleh Konsultan Pengawas atas nama Juni Benny Restua Nadapdap, S.T;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Bulanan Ke-1 Paket Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai Dokumen Kontrak Nomor : 027/1074.a/BIDPSMK/DAK/VII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Kontraktor Pelaksana CV. Putri Berkarya Penyedia Jasa Konsultan PT. Joharmaju Pratama Desain;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Bulanan (Bulan-05) Ruang Praktik Siswa (RPS) Paket 2 SMK Negeri 4 Tanjung Balai yang dibuat oleh Konsultan Pengawas atas nama Juni Benny Restua Nadapdap, S.T;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Akhir Konsultan Pengawas PT.Joharmaju Pratama Desain Jasa Konsultasi dan Pengawasan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 SMK Negeri 4 Kota Tanjung Balai yang dibuat oleh Konsultan Pengawas atas nama Juni Benny Restua Nadapdap, S.T;
- 1 (satu) bundel fotokopi Gambar Rencana Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai;
- 1 (satu) bundel fotokopi As Built Drawing Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai dibuat oleh CV. Putri Berkarya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Shop Drawing Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai dibuat oleh CV. Putri Berkarya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Album Gambar Biaya Jasa Konsultasi Perencanaan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 SMK Negeri 4 Kota Tanjung Balai yang dibuat oleh PT. Andal Peperine Consultant;
- 1 (satu) klip fotokopi Berita Acara Hasil Pemilihan Pembukaan Penawaran Nomor : 212.4/BAHP/POKJA063-PK/BPBJ-SU/2021 tanggal 14 Juli 2021 dengan Nilai HPS Rp1.216.795.344,48 (satu miliar dua ratus enam belas juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah koma empat delapan);
- 1 (satu) klip fotokopi Dokumen Pemilihan Nomor : 212 /POKJA 063-PK/BPBJ-SU/2021 tanggal 28 Juni 2021 Untuk Pengadan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMKN 4 Tanjung Balai;
- 1 (satu) klip fotokopi Rincian Penawaran dengan kode PL 20068027 Nama Paker Biaya Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 Nama Peserta PT. Joharmaju Pratama Desain dengan total penawaran senilai Rp94.694.820,00 (sembilan puluh empat juta enam ratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus dua puluh rupiah);
- 1 (satu) klip fotokopi print out Rekapitulasi Daftar Kuantitas dan Harga pada Pekerjaan Biaya Jasa Konsultasi Perencanaan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Paket 2 tanggal 10 Mei 2021 yang diajukan oleh Ahmad Windhu Utama, S.T., M. Si selaku Direktur Utama PT. Andal Paperine Consultant;
- 1 (satu) klip fotokopi Surat yang ditujukan kepada CV. Putri Berkarya dengan Nomor : 421/4610/Subbag Program/DAK.SMK/XI/2021 tanggal 17 Nopember 2021 perihal Pemberian Kesempatan dan Pemberitahuan Pemberlakuan Denda Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan yang ditandatangani oleh Hasudungan Tua Limbong, S.E selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Reguler Bidang SMA, SMK dan Pendidikan Khusus;
- Uang tunai sebesar Rp95.385.155,75 (Sembilan puluh lima juta, tiga ratus delapan puluh lima ribu, seratus lima puluh lima, tujuh puluh lima rupiah) yang disita dalam rangka pengembalian Kerugian Keuangan Negara sesuai dengan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Rekayasa Perangkat Lunak SMK Negeri 4 Kota Tanjung Balai pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 dengan Nomor : PE.03.03/SR/LHP-224/PW02/5.1/2023 tanggal 27 April 2023 dengan rincian sebagai berikut:
- Pecahan uang Rp100.000,00,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 953 (sembilan ratus lima puluh tiga) lembar dengan nilai total Rp95.300.000,00,- (Sembilan puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah);
- Pecahan uang Rp50.000,00,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar dengan nilai total Rp50.000,00,- (lima puluh ribu rupiah);
- Pecahan uang Rp10.000,00,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar dengan nilai total Rp30.000,00,- (tiga puluh ribu rupiah);
- Pecahan uang Rp5.000,00,- (lima ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar dengan nilai total Rp5.000,00,- (lima ribu rupiah);
- Pecahan uang Rp155,75 (seratus lima puluh lima, tujuh puluh lima rupiah) yang dibulatkan menjadi Rp200,00- (dua ratus rupiah) sebanyak 1 (satu) koin dengan nilai total Rp200,00,- (dua ratus rupiah)
Putusan PN MEDAN Nomor 99/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
|
Nomor | 99/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Yusafrihardi Girsang |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rurita Ningrum, Hakim Anggota M. Nazir |
Panitera | S.kom, Panitera Pengganti Rahmadan Syahputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dinyatakan dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor 98/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn atas nama Terdakwa Defi Andayani; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 29 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 29 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 99/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 99/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
106
72