- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menetapkan ahli waris dari Sumadi bin Sarikromo adalah Surandim bin Sarikromo;
- Menetapkan sebidang tanah seluas 1,02 hekto are, terletak di Kelurahan Kedungcino RT05 RW02, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, dengan batas-batas :
- Sebelah Timur : Gudang Mebel milik Rifan dan tanah milik Markum
- Sebelah Selatan : Jalan Desa
- Sebelah Barat : Tanah Srinoto
- Sebelah Utara : Tanah milik Srinoto
- Menetapkan bagian waris Surandim bin Sarikromo adalah seluruh obyek tersebut dalam diktum angka 3 (tiga) di atas;
- Menetapkan ahli waris Surandim bin Sarikromo adalah:
- Siti Sukaenah
- Hadinoto Komarudin bin Surandim;
- Nur Sahid bin Surandim;
- Khuzaenah binti Surandim;
- Zuliati binti Surandim;
- Suciningsih binti Surandim;
- Ashari bin Surindam;
- Ali Saudi bin Surandim; dan
- Sarwo Edy bin Surandim;
- Menetapkah harta waris Surandim bin Sarikromo adalah seluruh obyek sengketa sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 3 (tiga) di atas;.
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Surindam bin Sarikromo adalah sebagai berikut:
- Siti Sukaedah mendapatkan 12.5 % bagian;
- Hadinoto Komarudin bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;
- Nur Sahid bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;
- Khuzaenah binti Surandim mendapatkan 6,73 % bagian
- Zuliati binti Surandim mendapatkan 6,73% bagian
- Suciningsih binti Surandim mendapatkan 6,73% bagian;
- Ashari bin Surindam mendapatkan 13,46 % bagian;
- Ali Saudi bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian
- Sarwo Edy bin Surandim mendapatkan 13,46 % bagian;
- Menetapkan ahli waris Khuzaenah binti Surandim adalah:
- Menetapkan harta warisan Khuzaenah binti Surandim adalah 6,73 % bagian warisan Surandim bin Sarikromo;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Khuzaenah binti Surindam adalah sebagai berikut:
- Muldiri mendapatkan 1,68 % bagian;
- Nur Akhsan Fauzi bin Muldiri mendapatkan 5,05 % bagian
- Menetapkan ahli waris Hadinoto Komarudin bin Surandim adalah:
- Miskiyah;
- Eko Dharma Nugroho bin Hadinoto Komarudin;
- Gandung Wira Praja bin Hadinoto Komarudin;
- Menetapkan harta warisan Hadinoto Komarudin bin Surandim adalah 13,46% bagian warisan Surandim bin Sarikromo;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Hadinoto Komarudin bin Surandim adalah sebagai berikut:
- Miskiyah mendapatkan 1,68 % bagian;
- Eko Dharma Nugroho bin Hadinoto Komarudin mendapatkan 5,89 % bagian;
- Gandung Wira Praja bin Hadinoto Komarudin mendapatkan 5,89 % bagian;
- Menetapkan ahli waris Zuliati binti Surandim adalah:
- Menetapkan harta warisan Zuliati binti Surandim adalah 6,73 % bagian warisan Surandim bin Sarikromo;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Zuliati binti Surandim adalah sebagai berikut:
- Sutaryono alias Taryana mendapatkan 1,68 % bagian;
- Farid Syamsudin bin Sutaryono alias Taryana mendapatkan 2,52 % bagian;
- Rian Adi Surya bin Sutaryono alias Taryana mendapatkan 2,52 % bagian;
- Menetapkan ahli waris Nur Sahid bin Surandim adalah:
- Suciningsih binti Surandim;
- Ashari bin Surindam;
- Ali Saudi bin Surandim;
- Sarwo Edy bin Surandim;
- Menetapkan harta warisan Nur Sahid bin Surandim adalah 13,46% bagian warisan Surandim bin Sarikromo;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Nur Sahid bin Surandim adalah sebagai berikut:
- Suciningsih binti Surandim mendapatkan 1,92 % bagian;
- Ashari bin Surindam mendapatkan 3,84 % bagian;
- Ali Saudi bin Surandim mendapatkan 3,84 % bagian;
- Sarwo Edy bin Surandim mendapatkan 3,84 % bagian
- Menetapkan ahli waris Siti Sukaenah adalah sebagai berikut:
- Ashari bin Surandim;
- Ali Saudi bin Surandim;
- Sarwo Edy bin Surandim;
- Menetapkan harta warisan Siti Sukaenah adalah 12,5 % bagian warisan Surandim bin Sarikromo;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Siti Sukaenah adalah sebagai berikut:
- Ashari bin Surindam mendapatkan 4,17 % bagian;
- Ali Saudi bin Surandim mendapatkan 4,17% bagian;
- Sarwo Edy bin Surandim mendapatkan 4,17% bagian
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai obyek sengketa sebagaimana tersebut pada diktum 3 (tiga) di atas untuk membagi harta waris dan memberikannya kepada para ahli waris sebagaimana telah ditentukan pada masing-masing tingkatan di atas, sesuai bagian masing-masing dan apabila tidak bisa dibagi secara natura maka dilelang melalui kantor lelang negara dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masing-masing.
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 3.016.000,- (tiga juta enam belas ribu rupiah).
Putusan PA JEPARA Nomor 1723/Pdt.G/2019/PA.Jepr |
|
Nomor | 1723/Pdt.G/2019/PA.Jepr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PA JEPARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Faiq |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Faiq |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Rosidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
adalah harta waris Sumadi bin Sarikromo; 8.1. Muldiri; 8.2. Nur Akhsan Fauzi bin Muldiri 14.1. Sutaryono alias Taryana; 14.2. Farid Syamsudin bin Sutaryono alias Taryana; 14.3. Rian Adi Surya bin Sutaryono alias Taryana; |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1723/Pdt.G/2019/PA.Jepr.zip
- Download PDF
- 1723/Pdt.G/2019/PA.Jepr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 1723/Pdt.G/2019/PA.Jepr
Statistik7456