- Menyatakan terdakwa DEDY RIJALUL FAHMI BIN YATIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan penipuan?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEDY RIJALUL FAHMI BIN YATIM tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Disita dari PUTRA NAGAN :
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/0348.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo tanggal 02 Oktober 2017
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/0347.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo tanggal 02 Oktober 2017.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/0346.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo tanggal 02 Oktober 2017.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/0345.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo tanggal 02 Oktober 2017
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/0344.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo tanggal 02 Oktober 2017
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/0343.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo tanggal 02 Oktober 2017
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 15 Agustus 2017 senilai Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) pertama pembelian kavling Blok B-40 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 15 Agustus 2017 senilai Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) pertama pembelian kavling Blok B-41 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan / Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 15 Agustus 2017 senilai Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) pertama pembelian kavling Blok B-42 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 15 Agustus 2017 senilai Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) pertama pembelian kavling Blok B-43 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 15 Agustus 2017 senilai Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) pertama pembelian kavling Blok B-44 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 15 Agustus 2017 senilai Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) pertama pembelian kavling Blok B-45 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal27 September 2017 senilai Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) kedua pembelian kavling Blok B-41 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 27 September 2017 senilai Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) kedua pembelian kavling Blok B-42 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 27 September 2017 senilai Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) kedua pembelian kavling Blok B-43 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 27 September 2017 senilai Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) kedua pembelian kavling Blok B-44 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 27 September 2017 senilai Rp. 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk DP (tanda jadi) kedua pembelian kavling Blok B-45 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 28 Oktober 2017 senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) untuk pelunasan pembelian kavling Blok B-40 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 28 Oktober 2017 senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) untuk pelunasan pembelian kavling Blok B-41 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 28 Oktober 2017 senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) untuk pelunasan pembelian kavling Blok B-42 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 28 Oktober 2017 senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) untuk pelunasan pembelian kavling Blok B-43 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 28 Oktober 2017 senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) untuk pelunasan pembelian kavling Blok B-44 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kejora Alam Asri tanggal 28 Oktober 2017 senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pelunasan pembelian kavling Blok B-45 diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggal 07 Agustus 2017 yang bertanda tangan MOCH IBNU (Direktur Pemasaran PT. Kejora Alam Asri).
- 2 (dua) lembar asli Perjanjian Jual Beli tanggal 26 Desember 2018 atas pembelian kavling Blok B-40.
- 2 (dua) lembar asli Perjanjian Jual Beli tanggal 26 Desember 2018 atas pembelian kavling Blok B-41.
- 2 (dua) lembar asli Perjanjian Jual Beli tanggal 26 Desember 2018 atas pembelian kavling Blok B-42.
- 2 (dua) lembar asli Perjanjian Jual Beli tanggal 26 Desember 2018 atas pembelian kavling Blok B-43.
- 2 (dua) lembar asli Perjanjian Jual Beli tanggal 26 Desember 2018 atas pembelian kavling Blok B-44.
- 2 (dua) lembar asli Perjanjian Jual Beli tanggal 26 Desember 2018 atas pembelian kavling Blok B-45.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi pembayaran tanggal 25 Juli 2018 atas pembayaran pembuatan Ikatan Jual Beli dan Kuasa Jual yang diterima oleh BERTHI staf Notaris ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.Kn.
- Disita dari MUHAMMAD SYARIFUDDIN :
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/0367.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran tanggal 23 Desember 2017 Sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk boking kavling Blok B24 diterima oleh SYAHRUL MUBAROK selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 28 Desember 2017 Sebesar Rp. 32.000.000,- (tuga puluh dua juta rupiah) untuk DP (tanda jadi) pertama pembelian kavling diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 29 Desember 2017 Sebesar Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah) untuk pelunasan pembelian tanah kavling diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran tanggal 11 April 2018 sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran IJB + KJL Desa Jumputrejo Kav. B 24 diterima oleh BERTHI staf Notaris ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.Kn.
- Disita dari ANITA RAHMAWATI, S.Sos :
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi senilai Rp. 500.000,- untuk pembayaran boking Kavling JUmputrejo Blok B- 11 yang ditanda tangani oleh Sdr. TULUS dan bercap Stempel Pt. Kejora ALam Asri
- 1 (satu) Lembar Asli Surat pesanan dan pembelian tanah Kavling No. SP/068/KAV/PT. KAA/ Ds. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo atas nama ANITA RAHMAWATI atas pembelian 1 Unit tanah kavling yang terletak di Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B ? 22 Ukuran 6 X 12 luas 72 M2 tanggal 17 Mei 2018
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000083 senilai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran tanah Kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B- 22 tanggal 17 Mei 2018
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi atas nama ANITA RAHMAWATI jumlah uang Rp. 750.000,- untuk pembayaran PIJB dan KJL B 22 Kedung/ Jumputrejo tanggal 25 Mei 2018 dan bercap Stempel ARIESCA DWI APTASARI, SH. M.Kn. selaku Notaris Di jember
- 2 (dua) Lembar Asli Surat perjanjian jual beli tanggal 30 Nopember 2018 antara Tuan MOCH IBNU direktur PT Kejora Alam Asri (Selaku Pihak Pertama / Penjual) dengan ANITA RAHMAWATI (selaku Pihak Ke dua/ Pembeli) yang dibuat oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, SH., M.Kn. selaku notaris di Jember
- Disita dari WENNY NUR EKASARI :
- 1 (satu) lembar asli Brusor Penawaran Tanah Kavling oleh PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/0375.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo tanggal 10 Januari 2018
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 09 Januari 2018 senilai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk uang muka (tanda jadi) diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 10 Januari 2018 senilai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk uang muka (tanda jadi) ke dua diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 03 Maret 2018 senilai Rp. 1.667.000,- (satu juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran angsuran pertama diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 23 Maret 2018 senilai Rp. 1.667.000,- (satu juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran angsuran kedua diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 28 April 2018 senilai Rp. 1.667.000,- (satu juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran angsuran ketiga diterima oleh EVI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 30 Mei 2018 senilai Rp. 1.670.000,- (satu juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk pembayaran angsuran keempat diterima oleh M. SOLIHIN selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 29 Juni 2018 senilai Rp. 1.664.000,- (satu juta enam ratus enam puluh empat ribu rupiah) untuk pembayaran angsuran kelima diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 28 Juli 2018 senilai senilai Rp. 1.667.000,- (satu juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembayaran angsuran keenam diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- Disita dari IRWANTO :
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran sebesar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) tanggal 16 Januari 2017
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan pembelian tanah kavling nomor 000020 No.SP/020KAV/PT. KAA/Ds. Kedung-Jumputrejo-Sukodono-Sidoarjo atas nama IRWANTO tanggal 16 Januari 2020
- 1 (satu) lembar asli kwitansi sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran booking kavling A3 ukuran 6x12 m tanggal 8 Januari 2017
- 1 (satu) lembar asli tanda terima surat perjanjian pengikatan jual beli& surat kuasa menjual tanah kavling Ds. Kedung blok A-03 an. IRWANTO tanggal 30 Maret 2017.
- 1 (satu) bendel asli akta Perjanjian jual beli nomor 178 tanggal 17 Pebruari 2017 yang dibuat dan disahkan oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.H. Notaris di Jember
- 1 (satu) bendel asli akta kuasa jual nomor 179 tanggal 17 Pebruari 2017 yang dibuat dan disahkan oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.H. Notaris di Jember
- Disita dari FENI EKAWATI :
- 1 (satu) lembar asli brosur penawaran tanah kavling seharga Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) PT. Kejora Alam Asri dan kartu marketing atas nama ANTIK
- 1 (satu) lembar asli kwitansi atas nama FENI EKAWATI sebesar Rp 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran PIJB dan Kuasa Jual KAV. 32 Kedung
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) untuk pembelian tanah kavling Ds. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo blok A-32 ukuran 6x12 m2 tanggal 10 April 2017
- 1 (satu) lembar asli asli Surat Pesanan pembelian tanah kavling nomor 000159 No.SP/159KAV/PT. KAA/Ds. Kedung-Jumputrejo-Sukodono-Sidoarjo atas nama FENI EKAWATI tanggal 10 April 2017.
- 1 (satu) bendel asli akta Perjanjian jual beli nomor 124 tanggal 17 April 2017 yang dibuat dan disahkan oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.H. Notaris di Jember.
- 1 (satu) bendel asli akta kuasa jual nomor 125 tanggal 17 April 2017 yang dibuat dan disahkan oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.H. Notaris di Jember
- Disita dari RIA RIRIN SAFITRI :
- 1 (satu) lembar asli kwitansi sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran nomor 000236 senilai Rp 63.000.000,- (enam puluh tiga juta rupiah) untuk pembelian tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo blok A-12 ukuran 6x12 m
- 1 (satu) lembar asli surat pesanan pembelian tanah kavling No. 000189 atas nama RIA RIRIN SAFITRI No. SP/0189KAV/PT.KAA/Desa Kedung-Jumputrejo-Sukodono-Sidoarjo tanggal 6 Juli 2017
- 1 (satu) bendel asli Perjanjian jual beli nomor 135 tanggal 13 Juli 2017 yang dibuat dan disahkan oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.H. Notaris di Jember
- 1 (satu) bendel asli Kuasa Jual nomor 136 tanggal 13 Juli 2017 yang dibuat dan disahkan oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.H. Notaris di Jember
- Disita dari JOKO SUDARSONO :
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran nomor 000072 senilai Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) tanggal 09 Maret 2018 untuk pembelian tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo blok B-06 ukuran 6x12 m
- 1 (satu) lembar asli surat pesanan pembelian tanah kavling No. 000062 atas nama JOKO SUDARSONO No. SP/062/PT.KAA/Desa Kedung-Jumputrejo-Sukodono-Sidoarjo tanggal 9 Maret 2018
- 1 (satu) lembar gambar siteplan griya galaksi kejora ukuran 6x12 m2 lokasi Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo, marketing DODI 081347378501
- Disita dari DEDI SUGIANTO :
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi atas nama Sdr. SUMIANA senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran Boking Kavling Ds. Jumputrejo Blok B ? 31 dan B 32 tanggal 24 September 2017
- 1 (satu) Lembar Asli Surat pesanan Pembelian tanah Kavling No. SP/0340 KAV/ PT. KAA/ Ds. Kedung, Jumputrejo, Sukodono atas nama DEDI SUGIANTO tanggal 27 September 2017.
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi pembayaran No. 000494 atas nama Dedi sugianto senilai Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) tanggal 27 September 2017.
- 2 (dua) Lembar Asli Perjanjian Jual beli tanggal 20 Desember 2018 antara Sdr.MOCH IBNU direktur PT. Kejora Alam Asri (selaku Pihak pertama / penjual) dengan Sdr. DEDI SUGIANTO (selaku puhak kedua/ pembeli) yang dibuat oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, SH. M.Kn selaku notaris
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi pembayaran PIJB, KJL B 31 Kedung senilai Rp. 750.000,- tanggal 19 Januari 2018
- 1 (satu) lembar asli Surat pesanan pembelian tanah kavling No. SP/ 0341 KAV/ PT. KAA/ Ds. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo atas nama Sdr. AWALUDIN KURNIAWAN, tanggal 27 September 2017.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi pembayaran No. 000495 atas nama AWALUDIN KURNIAWAN senilai Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran tanah kavling Ds. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B ? 32 tanggal 27 September 2017.
- 2 (dua) Lembar Asli Perjanjian Jual beli tanggal 20 Desember 2018 antara Sdr.MOCH IBNU direktur PT. Kejora Alam Asri (selaku Pihak pertama / penjual) dengan Sdr. AWALUDIN KURNIAWAN (selaku puhak kedua/ pembeli) yang dibuat oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, SH. M.Kn selaku notaris
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi atas nama Sdr. AWALUDIN KURNIAWAN senilai Rp. 750.000,- untuk pembayaran PIJB, KJI B 32 Kedung, tanggal 19 Januari 2018
- Disita dari ERLIK DWI CAHYANI :
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli atan nama ROY FIRMAN untuk Pembayaran DP Pertama tanah kavling Jumputrejo Blok B 25 Dsn. Kedung ?Jumputrejo Sukodono Senilai Rp. 10.000.000,-.
- 1 (satu) lembar Kwitansi asli atas nama ROY FIRMAN untuk pembayaran Booking tanah Kavling Jumputrejo Blok B -25 senilai Rp. 500.000,-
- 1 (satu) Lembar Kwitasnsi asli atas nama ROY FIRMAN Pembayaran Tanah Sidayu, Voucher BNI-090, tanggal 14 Maret ntuk pembayaran IJB, KJL Ds. Jumputrejo Kav B-25, senilai Rp. 750.000,-.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi No. 000713 senilai Rp. 10.000. 000,- Untuk Pembayaran DP pertama pembelian tanah kavling Ds. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B-25 tanggal 07 Oktober 2017.
- 1 (satu) lembar Asli Kwitansi No. 000717 senilai Rp. 60.000. 000,- Untuk Pelunasan pembelian tanah kavling Ds. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B-25 tanggal 10 November 2017.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pesanan Pembelian tanah kavling No. 000306 No. SP/0306 KAV/ PT. KAA/Ds Kedung, Jumputrejo Sukodono Sidoarjo atas nama CSdr. ROY FIRMAN JOHARI tanggal 10 Nopember 2017.
- 2 (dua) lembar Perjanjian Jual Beli tanggal 23 Nopember 2017.
- 3 (tiga) lembar asli Surat Pesanan Pembelian tanah Kavling No. SP/B-25 KAV/PT. KAA/Dsn. Kedung Jumputrejo Kec. Sukodono tanggal 06 Oktober 2017 yang dikeluarkan Oleh Ganesa Jaya Abadi (pengelola Tanah Kavling).
- 1 (satu) lembar Asli surat pernyataan Sdr. MOCH IBNU selaku Direktur PT. KAA tanggal 10 Juli 2018.
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemeriksaan tanggal 26 Oktober 2018 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Sukodono Kab. Sidoarjo.
- Disita dari HERLIN ERNAWATI :
- 1 (satu) Lembar Asli Brosur Penjualan tanah Kavling di Ds. Kedung, Jumputrejo ? Sukodono oleh PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) Lembar Asli Surat pesanan pembelian tanah kavling No. SP/0364 KAV /PT. KAA/Desa Kedung, Jumputrejo, Sukodono, CSidoarjo atas nama HERLIN IRNAWATI atas pembelian 1 Unit tanah kavling Blok B ? 08 Ukuran 6 X 12 luas 72 M2 tanggal 19 Desember 2017
- 2 (dua) Lembar Asli Surat perjanjian jual beli tanggal 23 Januari 2018 antara Tuan MOCH IBNU direktur PT Kejora Alam Asri (Selaku Pihak Pertama / Penjual) dengan Ny. HERLIN IRNAWATI (selaku Pihak Ke dua/ Pembeli) yang dibuat oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, SH., M.Kn. selaku notaris
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi senilai Rp. 300.000,- untuk pembayaran Warmeking tanggal 24 Januari 2018
- Disita dari Drs. I. MALIKI :
- 1 (satu) Lembar Asli Surat pesanan dan pembelian tanah kavling 00058 No. SP/ 058/KAV/PT. KAA/Ds. Kedung. Jumputrejo, Sukodono atas nama Des. I Maliki tanggal 15 Pebruari 2018
- 1 (satu) (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000060 senilai Rp. 75.000.000,- atas nama Drs. I MALIKI untuk pembayaran Pembelian tanah kavling Ds. Kedung Jumputrejo Sukodono Blok B -05 ukuran 6 X 12 luas 72 M2 tanggal 15 Pebruari 2018
- 2 (dua) Lembar Asli Surat perjanjian jual beli tanggal 27 Desember 2018 antara Tuan MOCH IBNU direktur PT Kejora Alam Asri (Selaku Pihak Pertama / Penjual) dengan Tuan Drs. I NALIKI (selaku Pihak Ke dua/ Pembeli) yang dibuat oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, SH., M.Kn. selaku notaris.
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi senilai Rp. 350.000,- untuk pembayaran Warmeking Ds. Kedung Blok B- 05 tanggal 27 Desember 2018
- 1 (satu) Lembar Asli Surat pernyataan Sdr. THORIQUL BAIHAQI selaku Manager pemasaran PT. Kejora Alam Asri.
- Disita dari DJOKO SANTOSO :
- 1 (satu) Lembar Asli Brosur Penjualan tanah Kavling di Ds. Kedung, Jumputrejo ? Sukodono oleh PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) Lembar Asli Surat pesanan pembelian tanah kavling No. SP/0157 KAV /PT. KAA/Desa Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo atas nama DJOKO SANTOSO atas pembelian 1 Unit tanah kavling Blok A ? 30 Ukuran 6 X 12 luas 72 M2 tanggal 07 April 2017
- 1 (satu) Bendel Asli Akta Pengikatan Jual Beli No. 126 tanggal 17 April 2017 yang dibuat oleh Sdri. ARIESCA DWI APTASARI, SH., M.Kn. selaku Notaris di Jember
- 1 (satu) Bendel Asli Akta Kuasa Menjual No. 127 tanggal 17 April 2017 yang dibuat oleh Sdri. ARIESCA DWI APTASARI, SH., M.Kn. selaku Notaris di Jember
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Sdr. MOCH IBNU selaku Direktur PT. Kejora Alam Asri tanggal 15 Agustus 2018.
- Disita dari FARIDA ARIYANTI, SE :
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000216 senilai Rp. 25.000.000,- atas nama FARIDA ARIYANTI, SE untuk pembayaran Pembelian tanah kavling Ds. Kedung Jumputrejo Sukodono Blok A 17 tanggal 05 Juni 2017.
- 1 (satu) (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000201 senilai Rp. 40.000.000,- atas nama FARIDA ARIYANTI, SE untuk pembayaran DP 1 Pembelian tanah kavling Ds. Kedung Jumputrejo Sukodono Blok A 17 tanggal 13 Mei 2017.
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Pesanan Pembelian tanah kavling No. 000172 No. SP/0172 KAV/PT. KAA/ Ds. Kedung Jumputrejo, Sukodono Sidoarjo atas nama Sdri. FARIDA ARIYANTI, SE tanggal 13 Mei 2017.
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000217 senilai Rp. 25.000.000,- atas nama FARIDA ARIYANTI, SE untuk pembayaran Pembelian tanah kavling Ds. Kedung Jumputrejo Sukodono Blok A 18 tanggal 05 Juni 2017.
- 1 (satu) (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000202 senilai Rp. 40.000.000,- atas nama FARIDA ARIYANTI, SE untuk pembayaran DP 1 Pembelian tanah kavling Ds. Kedung Jumputrejo Sukodono Blok A 18 tanggal 13 Mei 2017
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Pesanan Pembelian tanah kavling No. 000173 No. SP/0173 KAV/PT. KAA/ Ds. Kedung Jumputrejo, Sukodono Sidoarjo atas nama Sdri. FARIDA ARIYANTI, SE tanggal 13 Mei 2017
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000218 senilai Rp. 25.000.000,- atas nama FARIDA ARIYANTI, SE untuk pembayaran Pembelian tanah kavling Ds. Kedung Jumputrejo Sukodono Blok A 19 tanggal 05 Juni 2017
- 1 (satu) (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000203 senilai Rp. 40.000.000,- atas nama FARIDA ARIYANTI, SE untuk pembayaran DP 1 Pembelian tanah kavling Ds. Kedung Jumputrejo Sukodono Blok A 19 tanggal 13 Mei 2017
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Pesanan Pembelian tanah kavling No. 000174 No. SP/0174 KAV/PT. KAA/ Ds. Kedung Jumputrejo, Sukodono Sidoarjo atas nama Sdri. FARIDA ARIYANTI, SE tanggal 13 Mei 2017
- 1 (satu) lembar asli aplikasi Setoran Bank Mandiri dari senilai Rp. 75.000.000,- untuk pelunasan Tanah Kavling A 17, A 18, A 19 Ke Rekening Bank BCA Mojosari No. Rek : 6140298741 an. ROFIATUL HUSNA
- 1 (satu) bendel asli Akta perjanjian pengikatan jual beli No. 36 tanggal 08 Juni 2017 yang dibuat oleh Sdr. ARIESCA DEWI APTASARI, SH., S.Kn
- 1 (satu) bendel asli Akta Kuasa Menjual No. 37 tanggal 08 Juni 2017 yang dibuat oleh Sdr. ARIESCA DEWI APTASARI, SH., S.Kn
- 1 (satu) lembar Kwitansi senilai Rp. 2.250.000,- untuk pembayaran PIJB, KJL A 17, A 18, A19 Kedung Jumputrejo tanggal 8 Juni 2017 yang ditanda tangani oleh Sdr. YANTI
- Disita dari NUR IFFAH :
- 1 (satu) Lembar Asli Surat pesanan pembelian tanah kavling No. SP/0302 KAV /PT. KAA/Desa Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo atas nama KARIM atas pembelian 1 Unit tanah kavling Blok B ? 37 Ukuran 6 X 12 luas 72 M2 tanggal 10 Agustus 2017
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi pembayaran No. 000457 atas nama Sdr. KARIM senilai Rp. 60.000.000,- untuk pembayaran pembelian tanah kavling Ds. Kedung ? Jumputrejo- sukodono ? Sidoarjo Blok B ? 37 tanggal 10 Agustus 2017
- 2 (dua) Lembar Asli Surat perjanjian jual beli tanggal 10 Agustus 2017 antara Tuan MOCH IBNU direktur PT Kejora Alam Asri (Selaku Pihak Pertama / Penjual) dengan Sdr. KARIM(selaku Pihak Ke dua/ Pembeli) yang dibuat oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, SH., M.Kn. selaku notaris di Jember
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi senilai Rp. 500.000,- untuk pembayaran Boking Kavling Ds. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo
- Disita dari KUNCORO WIDYATMOKO :
- 1 (satu) Lembar Asli Surat pesanan pembelian tanah Kavling No. SP/0229 KAV/PT. KAA/Ds. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo atas nama KUNCORO WIDYATMOKO atas pembelian 1 Unit tanah kavling yang terletak di Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B ? 50 Ukuran 6 X 12 luas 72 M2 tanggal 22 Juli 2017
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000232 senilai Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran tanda jadi Kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B- 50 tanggal 05 Juli 2017.
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000247 senilai Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran Pelunasan pembelian tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B- 50 tanggal 22 Juli 2017
- Disita dari MERDEKANING AGUS PANJI SAKA :
- 1 (satu) Lembar Asli Surat pesanan pembelian tanah Kavling No. SP/000071 atas nama Merdekaning Agus Panji Saka atas pembelian 1 Unit tanah kavling yang terletak di Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B ? 08 Ukuran 6 X 12 luas 72 M2 tanggal 12 Juni 2018
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000089 senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran DP Pertama Pembelian tanah Kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B- 18 tanggal 12 Juni 2018
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran No. 000095 senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran Pelunasan Pembelian tanah Kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B- 18 tanggal 02 Juli 2018
- 2 (dua) Lembar Asli Surat perjanjian jual beli tanggal 1 Desember 2018 antara Tuan MOCH IBNU direktur PT Kejora Alam Asri (Selaku Pihak Pertama / Penjual) dengan MERDEKANING AGUS PANJI SAKA (selaku Pihak Ke dua/ Pembeli) yang dibuat oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, SH., M.Kn. selaku notaris di Jember
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi senilai Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran IJB, KJL Jumputrejo Kav. B ? 18 tanggal 02 Juli 2018
- Disita dari SUSILAWATI, S.Pd :
- 1 (satu) lembar asli brosur kavling PT. Kejora Alam Asri beserta blok plan.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran nomor 000736 senilai Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) untuk pembelian tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo blok B-07
- 1 (satu) lembar asli surat pesanan pembelian tanah kavling No. 000362 atas nama SUSILAWATI No. SP/0362KAV/PT.KAA/Desa Kedung-Jumputrejo-Sukodono-Sidoarjo tanggal 12 Desember 2017
- 1 (satu) lembar asli kwitansi sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) tanggal 24 Januari 2018 untuk warmeking
- 1 (satu) bendel asli Perjanjian jual beli tanggal 23 Januari 2018 yang dibuat dan disahkan oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.H. Notaris di Jember
- Disita dari MIFTAKHUR ROFIK :
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran nomor 000094 senilai Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 02 Juli 2018 untuk pembayaran pelunasan pembelian tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B-19
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran IJB dan Kuasa Jual Jumputrejo Kav. B19 tanggal 02 Juli 2018.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran nomor 000088 senilai Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 12 Juni 2018 untuk pembayaran DP pertama pembelian tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B-19.
- 1 (satu) lembar asli surat pesanan pembelian tanah kavling No. 000070 atas nama MIFTAKHUR ROFIK No. SP/070/PT.KAA/Desa Kedung-Jumputrejo-Sukodono-Sidoarjo tanggal 12 Juni 2018
- 2 (dua) lembar cetakan rekening koran pembayaran sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)
- 2 (dua) lembar asli perjanjian jual beli tanggal 1 Desember 2018 antara MOCH. IBNU dengan MIFTAKHUR ROFIK sebidang tanah seluas 72 m2 ukuran 6x12m blok B-19 Dsn. Kedung, Ds. Jumputrejo, Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo yang dilegalisasi ARIESCHA DWI APTASARI, S.H., M.Kn. Notaris di Kab. Jember
- Disita dari DWI SANTOSO :
- 1 (satu) lembar asli kwitansi sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran boking kavling Ds. Kedung blok A-6 Sukodono.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya IJB dan Kuasa Jual blok A-6.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No. 000034 No. SP/034KAV/PT.KAA/Ds. Kedung-Jumputrejo-Sukodono-Sidoarjo tanggal 17 Pebruari 2019.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran sebesar Rp 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) tanggal 17 Pebruari 2017.
- 1 (satu) bendel asli Akta Perjanjian pengikatan jual beli No. 306 tanggal 28 Pebruari 2017 yang dibuat dan disahkan oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.H. Notaris di Jember.
- 1 (satu) bendel asli Akta Kuasa Jual No. 307 tanggal 28 Pebruari 2017 yang dibuat dan disahkan oleh Sdr. ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.H. Notaris di Jember
- Disita dari NURUL LAILI :
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/011.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 24 Desember 2016 Sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk uang muka (tanda jadi) diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran berkop PT. Kerjoa Alam Asri tanggal 10 Januari 2017 Sebesar Rp. 55.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pelunasan pembelian kavling sudah saya bayarkan lunas dengan cara pembayaran tunai diterima oleh PUTRI WULANDARI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) bendel asli Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 09 tanggal 03 Pebruari 2017 di Notaris ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.Kn
- 1 (satu) bendel asli Akta Kuasa Menjual No. 10 tanggal 03 Pebruari 2017 di Notaris ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.Kn.yang bertanda tangan adalah MOCH IBNU
- Disita dari WAHYU HIDAYAT, S.E :
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/051.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo, tanggal 19 Januari 2018
- 1 (satu) lembar asli kwitansi tanggal 19 Januari 2018 Sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran pembelian tanah kavling Blok B-34 diterima oleh PUTRI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Pembelian Tanah Kavling No.SP/052.KAV/PT.KAA/Desa Kedung Jumputrejo,Sukodono,Sidoarjo, tanggal 19 Januari 2018
- 1 (satu) lembar asli kwitansi tanggal 19 Januari 2018 Sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) untuk pembayaran pembelian tanah kavling Blok B-35 diterima oleh PUTRI selaku Karyawan/Admin PT. Kejora Alam Asri
- 1 (satu) bendel asli Perjanjian Jual Beli Tanggal 02 Nopember 2018 yang Notariilkan/didaftarkan oleh Notaris ARIESCA DWI APTASARI, S.H., M.Kn
- 2 (dua) lembar asli Surat Kuasa dari TRI SUGIARTININGSIH kepada WAHYU HIDAYAT tanggal 11 Juli 2019.
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi pembayaran yang ditanda tangani oleh TRI SUGIARTI tanggal 20 April 2018 atas pembelian 2 kavling tanah di Ds. Kedung Seluas 144 M2 (Blok B-34 dan B-35).
- Disita dari ACHMAD ROMADHON :
- 1 (satu) lembar asli brosur tanah kavling Griya Galaksi Kejora Sukodono, Sidoarjo.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 19 Desember 2016 untuk pembayaran booking tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok A-39
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) untuk pembayaran tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok A-39 tanggal 22 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar asli surat pesanan pembelian tanah kavling No. 000013 atas nama ACHMAD ROMADHON tanggal 22 Desember 2016 tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok A-39.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk PIJB dan kuasa jual tanggal 24 Januari 2017.
- 1 (satu) bendel asli akta perjanjian jual beli nomor 171 tanggal 26 Januari 2017 oleh Sdr. ARIESCHA DWI APTASARI, S.H., M.Kn. Notaris di Kab. Jember.
- 1 (satu) bendel asli akta kuasa jual nomor 172 tanggal 26 Januari 2017 oleh Sdr. ARIESCHA DWI APTASARI, S.H., M.Kn. Notaris di Kab. Jember.
- Disita dari ABDUL MAJID :
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran senilai Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 09 Januari 2018 untuk pembayaran pelunasan pembelian tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B-26.
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) tanggal 9 Januari 2018 pembelian tanah kavling Dsn. Kedung, Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo Blok B-26
- 1 (satu) lembar asli Surat pesanan pembelian tanah kavling No. 000374 atas nama ABD. MAJID No. SP/0374/PT.KAA/Desa Kedung-Jumputrejo-Sukodono-Sidoarjo tanggal 9 Januari 2018
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi pembayaran sebesar Rp. 750.000,- ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 11 April 2018 pembayaran IJB + Kuasa Jual Ds. Jumputrejo B-26
- 1 (satu) lembar surat pernyataan asli tanggal 9 Januari 2018 tanda tangan M. YAYAN (Direktur Pemasaran PT. Kejora Alam Asri).
- 2 (dua) lembar asli perjanjian jual beli tanggal 20 Desember 2018 antara MOCH. IBNU dengan ABD MAJID sebidang tanah seluas 72 m2 ukuran 6x12m blok B-26 Dsn. Kedung, Ds. Jumputrejo, Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo yang dilegalisasi ARIESCHA DWI APTASARI, S.H., M.Kn. Notaris di Kab. Jember
- Disita dari PUTRI WULANDARI :
- 1 (satu) Buah Buku Catatan Warna Coklat Bermotif batik yang berisi pembayaran para User Ke PT. Kejora Alam Asri yang ditanda tanangani oleh Sdr. DJOKO TRISANGKOWO, Sdr. MOH IBNU dan Sdr. DEDY RIZALUL FAHMI
- 2 (dua) lembar asli Rekening tahaban Bank BCA dengan No Rek : 5121000394 periode bulan Juli dan Agustus 2017 atas nama PUTRI WULANDARI, sambi kerep Made Rt.03 Rw. 01 Made Selatan Surabaya 60219
- Disita dari ERNI SRIWAHYUNI :
- 1 (satu) bendel asli Akta No. 155 tanggal 26 Januari 2017 tentang Perjanjian Pengikatan Jual beli yang dibuat oleh Notaris Sdri. ARIESCA DWI APTASARI, SH.M.Kn
- 1 (satu) bendel asli Akta No. 156 tanggal 26 Januari 2017 tentang kuasa menjual yang dibuat oleh Notaris Sdri. ARIESCA DWI APTASARI, SH.M.Kn
- 1 (satu) lembar asli surat pesanan pembelian tanah kavling No. 000008 atas nama ERNI SRI WAHYUNI No. SP/08 KAV/PT.KAA/Desa Kedung-Jumputrejo-Sukodono-Sidoarjo tanggal 6 Januari 2016
- 1 (satu) lembar asli surat pesanan pembelian tanah kavling No. 000009 atas nama ERNI SRI WAHYUNI No. SP/09 KAV/PT.KAA/Desa Kedung-Jumputrejo-Sukodono-Sidoarjo tanggal 6 Januari 2016
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi pembayaran No. 000058 atas nama Agus widodo senilai Rp. 100.000.000,- untuk pembayaran pembelian tanah Kavling Ds. kedung, Jumputrejo, Sidoarjo Blok A-01 ( Ukuran 6 X 12) tertanggal 13 Desember 2016
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi pembayaran No. 000059 atas nama Agus widodo senilai Rp. 100.000.000,- untuk pembayaran pembelian tanah Kavling Ds. kedung, Jumputrejo, Sidoarjo Blok A-02 ( Ukuran 6 X 12) tertanggal 13 Desember 2016
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi pembayaran No. 000059 atas nama Agus widodo senilai Rp. 100.000.000,- untuk pembayaran pembelian tanah Kavling Ds. kedung, Jumputrejo, Sidoarjo Blok A-02 ( Ukuran 6 X 12) tertanggal 13 Desember 2016
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi pembayaran No. 000059 atas nama Agus widodo senilai Rp. 100.000.000,- untuk pembayaran pembelian tanah Kavling Ds. kedung, Jumputrejo, Sidoarjo Blok A-02 ( Ukuran 6 X 12) tertanggal 13 Desember 2016
- Disita dari WIDARTO :
- 1 (satu) lembar Fc. Buku C desa Petok No. 140 atas nama Kartimah B Soelastri dengan Cap Stempel dan yanda Sdr. WIDARTO Selaku Kepala Desa Jumputrejo Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo
- 1 (satu) lembar Fc. Buku C desa Petok No. 215 atas nama Martiah B Ngasti dengan Cap Stempel dan tanda tangan Sdr. WIDARTO Selaku Kepala Desa Jumputrejo Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo
- 1 (satu) lembar Fc. Buku C desa Petok No. 559 atas nama B Soemarto Atoen dengan Cap Stempel dan tanda tangan Sdr. WIDARTO Selaku Kepala Desa Jumputrejo Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo
- 1 (satu) lembar Fc. Buku C desa Petok No. 691 atas nama Hasan Sokeh dengan Cap Stempel dan tanda tangan Sdr. WIDARTO Selaku Kepala Desa Jumputrejo Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo
- 1 (satu) lembar Fc. Buku C desa Petok No. 1241 atas nama SUMARTO B Atoen dengan Cap Stempel dan tanda tangan Sdr. WIDARTO Selaku Kepala Desa Jumputrejo Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo.
- 1 (satu) bendel Akta Pendirian PT. KEJORA ALAM SARI;
- 1 (satu) bendel Pembubaran PT. KEJORA ALAM SARI;
- 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ?PT. KEJORA ALAM SARI?;
- 1 (satu) bendel Pembubaran Perseroan Terbatas ?PT. KEJORA ALAM SARI?;
- 1 (satu) bendel Akta Pengalihan Hak Penggunaan Atas Tanah Negara;
- 1 (satu) bendel Kuasa Menjual Nomor 57;
- 1 (satu) bendel Pengalihan Hak Penguasaan Atas Tanah Negara Nomor 103;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Pelepasan Hak Nomor 102;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Pelepasan Hak Nomor 62;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Pelepasan Hak Nomor 63;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Pelepasan Hak Nomor 64;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Pelepasan Hak Nomor 65;
Putusan PN SIDOARJO Nomor 619/Pid.B/2023/PN Sda |
|
Nomor | 619/Pid.B/2023/PN Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pelanggaran Mengenai TanahTanamandan Pekarangan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Trenggono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dasriwati, Hakim Anggota Syafril Pardamean Batubara |
Panitera | Panitera Pengganti Dyah Rosdianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara lain atas nama SAFIK BASARUDIN, S.H.I Bin ZAINI HARUN 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 619/Pid.B/2023/PN_Sda.zip
- Download PDF
- 619/Pid.B/2023/PN_Sda.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
97
115