Putusan PN KEPANJEN Nomor 176/Pid.Sus/2023/PN Kpn |
|
Nomor | 176/Pid.Sus/2023/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jimmi Hendrik Tanjung |
Hakim Anggota | Nanang Dwi Kristanto, Gesang Yoga Madyasto |
Panitera | Rizky Ramadiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa ERWIN SEFENDI DAMAI ANTO GULTOM tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik memiliki muatan pencemaran nama baik? sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani oleh Terdakwa, kecuali jika di kemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun;4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Postingan Akun Facebook Pn Kepanjen Pada Tanggal 02 November 2022 Berupa Beberapa Foto Tentang penilaian Ptsp Pn Kepanjen Oleh Tim Lomba Ptsp Badilum? -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Komentar Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Di Akun Pn Kepanjen Dengan Beberapa Foto -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Postingan Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Pada Tanggal 07 November 2022 Berupa Foto Dengan Tulisan ?i Tuyul Gede Astaga Sh Mh? Dengan Keterangan ?hakim Terkaya Se Indonesia? -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Surat Pernyataan Dengan Tulisan ?demi Mendapatkan Cuan.astuti Tidak Pernah Ada Ikut Pindah Ke Kepanjen.tidak Pernah Tinggal Di Rumah Kontrakan I Putu Gede Astawa,perum Pesona Ardirejo No 5 Kel.penarukan Kec Kepanjen Kab Malang? -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Komentar Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Di Akun Pn Kepanjen Dengan Tulisan ?i Putu Gede Astawa Sejak Menjabat Wakil Ketua Pengadila Negeri Kepanjen Kerap Mengajak Hakim Hakim Dan Pegawai Bermain Domino Dikantin Atau Digajebo Depa Mushollah.biasa Jam Bermain Domino Nya Pagi Jam 07:30 Wib Di Kantin. Sore Jam 15:00 Wib ? Maghrib. Bermain Domino Di Saat Jam Kerja. Banyak Pengunjung Kantor Melihat I Putu Gede Astawa Dkk Asyik Bermain Domino. I Putu Gede Astawa Tidak Pernah Merasa Malu Dan Bersalah Setiap Pagi Bermain Domino. Perbuatan Tercela...sudah Mempermalukan Institusi Pengadilan Negeri Kepanjen.tidak Patut Dicontoh? Dengan Beberapa Foto -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Komentar Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Di Akun Pn Kepanjen Dengan Beberapa Foto Dan Tulisan ?i Putu Gede Astawa Sh Saat Masih Menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen.meminta Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Cbr 150warna Hitam Ke Kejaksaan Negeri Kepanjen Kasi Barang Bukti.barang Bukti Tersebut Terkait Perkara Narkoba. Barang Bukti Tersebut Di Pakai Untuk Keperluan Pribadi -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Postingan Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Pada Tanggal 26 Oktober 2022 Berupa Foto Dengan Keterangan ?arogansi,kesombongan,kebal Hukum.viralkan Pejabat Penegak Hukum Dengan Sengaja Memalsukan Identitas Kendaraan Dinas Pengadilan Negeri Kepanjen?. - 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Postingan Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Pada Tanggal 07 November 2022 Berupa Foto Ketua Pn Kepanjen Dengan Tulisan ?i Tuyul Gede Astaga Sh Mh? Dengan Keterangan ?hakim Terkaya Se Indonesia? -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Postingan Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Pada Tanggal 07 November 2022 Berupa Foto Dengan Tulisan ?i Tuyul Gede Astaga Sh Mh? Beserta ?kayaknya Mobil Ini Sejak Dari Kpn Cikarang, Wkpn Kepanjen, Kpn Kepanjen Mobil Ini Identitas Tidak Atas Naa I Putu Gede Astawa Dehhh...kalau Pinjam Koq Lama Ya? Dengan Keterangan ?hakim Terkaya Se Indonesia? -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Postingan Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Berupa Berupa Video Dengan Kata-kata ?mobil Dinas Wakil Pn Kepanjen I Putu Gede Astawa Memakai Nopol Jabatan Polisi Yang Bukan Peruntukannya? -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Postingan Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Berupa Beberapa Foto Dengan Kata-kata ?i Putu Gede Astawa Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Identitas Kendaraan Dinas Pengadilan Negeri Kepanjen.hak Ini Memperburuk Citra Institusi Tni,polri Dan Mahkamahagung.tingkah Laku Nya Tidak Patut Dicontoh? -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Postingan Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Berupa Beberapa Foto Dengan Kata-kata ?i Putu Gede Astawa Sh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Kab Malang Memalsukan Identitas Kendaraan Dinas Pengadilan Negeri Kepanjen Kab Malang. Ini Akan Memperburuk Citra Institusi Tni,polri Dan Mahkamahagung? -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Foto Dari Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Dengan Tulisan I Putu Gede Senang Bermain Domino Saat Jam Kerja.bermain Domino Sejak Menjabat Wakil Sampai Jadi Ketua....tidak Punya Etika Dilihat Pegawai Dan Para Pengunjung Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Komentar Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Di Akun Pn Kepanjen Dengan Tulisan ?i Putu Gede Astawa Sh Saat Masih Menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen.meminta Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Cbr 150warna Hitam Ke Kejaksaan Negeri Kepanjen Kasi Barang Bukti.barang Bukti Tersebut Terkait Perkara Narkoba. Barang Bukti Tersebut Di Pakai Untuk Keperluan Pribadi? Dan Foto Seorang Kakek Dengan Tulisan ?itu Cucu Saya? -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Komentar Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Di Akun Pn Lumajang Dengan Tulisan ?ini Bagus Kegiatan Pengadilan Negeri Lumajang...jangan Seperti Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Kab Malang...setiap Pagi Jam 07:30 Wib ? 10:30 Wib Bermain Domino Dikantin...dan Sore Jam 15:00 Wib ? Malam.ngak Peduli Di Lihat Sama Pegawai Dan Pengunjung Kantor..tidak Bermoral Dan Berakhlak...tidak Mampu Menjaga Marwah Mahkamah Agung Dan 2 (dua) Foto. -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Komentar Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Di Akun Pn Kepanjen Dengan Tulisan ?hsuketi Hsuketi Koq Bisa Bermain Domino Di Saat Jam Kerja, Banyak Dilihat Pengunjung Sidang Pengadilan Negeri Kepanjen....ufff Ngak Bermartabat?, ?hsuketi Hsuketi Maaf Kalau Kurang Jelas Foto Nya.kalau Mau Jekas Lihat Cctv Kantor Pn Kepanjen Ya? Dan ?alat Domino Ya? Beserta -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Status Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Berupa Foto Dengan Tulisan ?i Putu Gede Astawa Sh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, Menghadiri Acara Tersebut Memakai Mobil Dinas Pengadilan Negeri Kepanjen Pakai Pelat Nomor Tni? -- 1 (satu) Lembar Hasil Screenshot Status Akun Facebook Benama Hsuketi Hsuketi Berupa Foto Dengan Tulisan ?i Putu Gede Astawa Sh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang Memakai Mobil Dinas Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang Menuju Semarang Dengan Memakai Plat Nomor Tni? -- 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Y12 1904 Warna Biru Dengan Imei 1 : 860919048795272, Imei 2 : 860919048795264 Beserta Sim Card Dengan Nomor : 081334141818 -- 1 (satu) Buah Handphone Merek Samsung Galaxy Core 2 Warna Hitam Dengan Imei 1: 358627060000088, Imei 2 : 358627060000086 Serta Sim Card Nomor : 089516655345.- 1 (satu) Buah Akun Facebook Hsuketi Hsuketi Berikut Sandi/paswordnya Dengan Link Https://www.facebook.com/profile.php?id=100086614062718- 1 (satu) Buah Akun Gmail Dengan Alamat Hsuketih@gmail.com Berikut Sandi/paswordnyaDimusnahkan- 1 akun Facebook bernama PN Kepanjen dengan Link https://www.facebook.com/pn.kepanjen.5- 1 (satu) buah akun email bernama pn.kepanjen@yahoo.com berikut sandi/paswordnya : panjen2019 milik PN Kepanjen dengan alamat email pn.kepanjen@yahoo.comDikembalikan kepada PN Kepanjen melalui saksi Dwi Erinawati5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 176/Pid.Sus/2023/PN_Kpn.zip
- Download PDF
- 176/Pid.Sus/2023/PN_Kpn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
82
36