- Menyatakan Terdakwa NUNUNG ALIA PRASTIKA Binti SAMSUL ARIFIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ?secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bandel Asli Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021 SISKEUDES Sistem Keuangan Desa Pemerintah Kabupaten Sampang Desa Baruh Kecamatan Sampang.
- 1 (satu) bandel Asli Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021 Perubahan SISKEUDES Sistem Keuangan Desa Pemerintah Kabupaten Sampang Desa Baruh Kecamatan Sampang.
- 1 (satu) bandel fotocopy Pengajuan Dana Desa (DD) Tahap II 40 % Tahun anggaran 2021 Desa Baruh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur.
- 1 (satu) bandel fotocopy Rekomendasi Tim Verifikasi pengajuan pencairan Dana Desa (DD) Kabupaten Sampang Kecamatan Sampang Desa Baruh cek list pemeriksaan kelengkapan dokumen pengajuan pencairan Dana Desa Tahap I (satu) 40 %.
- 1 (satu) bandel fotocopy Rekomendasi Tim Verifikasi pengajuan pencairan Dana Desa (DD) Kabupaten Sampang Kecamatan Sampang Desa Baruh cek list pemeriksaan kelengkapan dokumen pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II (dua) 40 %.
- 1 (satu) bandel fotocopy Rekomendasi Tim Verifikasi pengajuan pencairan Dana Desa (DD) Kabupaten Sampang Kecamatan Sampang Desa Baruh cek list pemeriksaan kelengkapan dokumen pengajuan pencairan Dana Desa Tahap III (tiga) 20 %.
- 1 (satu) bandel Asli SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Dana Desa (DD) tahap I Pemerintah Kabupaten Sampang Desa Baruh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang tahun 2021.
- 1 (satu) bandel Asli SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Dana Desa (DD) tahap I Pemerintah Kabupaten Sampang Desa Baruh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang tahun 2021 (penyaluran BLT-DD).
- 1 (satu) bandel Asli SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Dana Desa (DD) tahap II tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Sampang Desa Baruh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang.
- 1 (satu) bandel fotocpy SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Dana Desa (DD) tahap III Pemerintah Kabupaten Sampang Desa Baruh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang tahun 2021.
- 1 (satu) bandel Asli tanda terima Penyaluran BLT-DD Desa Baruh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang tahun 2021 kepada KPM (keluarga penerima manfaat).
- Buku Tabungan orang yang menolak di vaksin Asli BAS PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera Sampang (PESERODA) sebanyak 66 (enam puluh enam) KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Baruh tahun 2021.
- Fotocopy Keputusan Bupati Sampang nomor : 188.45/597/KEP/ 434.013/2015 tentang Pengesahan calon Kepala Desa terpilih Desa Baruh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang atas nama AKH. AMIN.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/02/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kaur Keuangan atas nama NUNUNG ALIA PRASTIKA.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/03/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kaur TU dan Umum atas nama JAMALUDIN.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/04/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kaur Perencanaan atas nama ANNA SUSANTI.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/05/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kasi Pemerintahan atas nama ADNAN ISFA.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/06/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kasi Pelayanan atas nama ROKIB.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/08/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kasi Kesejahteraan atas nama SYAIFUL ANAM.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/08/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kepala Dusun Kendal I atas nama ZAINAL ARIFIN.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/09/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kepala Dusun Kendal II atas nama MOH. ABDUR ROSI.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/10/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kepala Dusun Bansokah atas nama INTAN RASITA.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/11/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kepala Dusun Baban atas nama MUARIF.
- Fotocopy Keputusan Kepala Desa Baruh nomor : 188/12/KEP/ 434.503.01/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Kepala Dusun Baktokol atas nama ACHMAD USMAN.
- Asli Rencana Penggunaan Dana (RDP) DD Desa Baruh Kecamatan Sampang Tahun Anggaran 2021.
- Fotocopy Kepala Desa Baruh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Peraturan Kepala Desa Baruh nomor : 05 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT-DANA DESA) Tahun Anggaran 2021.
- Fotocopy Data keluarga miskin calon penerima manfaat BLT-DANA Desa Desa Baruh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang tahun 2021.
- 1 (satu) bandel fotocopy Berita Acara penetapan hasil musyawarah Desa khusus wajib vaksin bagi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 Desa Baruh.
- 1 (satu) bandel Asli dan fotocopy Berita Acara Serah Terima Sisa Dana BLT DD Bermaterai cukup Stempel Desa Baruh dan ditandatangani oleh Kepala Desa Baruh, Pada Tanggal 11 Mei 2021 Periode Januari Tahun 2021 Sebesar Rp. 57.900.000,- Lampiran daftar 193 KPM yang tidak hadir saat penyaluran BLT DD, Asli Surat Pernyataan Tanggal 11 Mei 2021, Fotocopy KTP Akh Amin (Kepala Desa Baruh) dan Fotocopy KTP Nunung Alia Prastika (Bendahara Desa Baruh), serta daftar Penerima KPM BLT DD Desa Baruh Tahun 2021.
- 1 (satu) bandel Asli dan fotocopy Berita Acara Serah Terima Sisa Dana BLT DD Bermaterai cukup Stempel Desa Baruh dan ditandatangani oleh Kepala Desa Baruh, Pada Tanggal 11 Mei 2021 Periode Januari Tahun 2021 Sebesar Rp. 57.900.000,- Lampiran daftar 193 KPM yang tidak hadir saat penyaluran BLT DD, Asli Surat Pernyataan Tanggal 11 Mei 2021, Fotocopy KTP Akh Amin (Kepala Desa Baruh) dan Fotocopy KTP Nunung Alia Prastika (Bendahara Desa Baruh), serta daftar Penerima KPM BLT DD Desa Baruh Tahun 2021.
- 1 (satu) bandel Asli dan fotocopy Berita Acara Serah Terima Sisa Dana BLT DD Bermaterai cukup Stempel Desa Baruh dan ditandatangani oleh Kepala Desa Baruh, Pada Tanggal 04 November 2021 Periode Juni, Juli, Agustus Tahun 2021 Sebesar Rp. 225.000.000,- daftar Penerima KPM BLT DD Desa Baruh Tahun 2021.
- 1 (satu) bandel Asli dan fotocopy Berita Acara Serah Terima Sisa Dana BLT DD Bermaterai cukup Stempel Desa Baruh dan ditandatangani oleh Kepala Desa Baruh, Pada Tanggal 14 Desember 2021 Periode September Oktober Tahun 2021 Sebesar Rp. 136.200.000,- daftar Penerima KPM BLT DD Desa Baruh Tahun 2021.
- 1 (satu) bandel Asli dan fotocopy Berita Acara Serah Terima Sisa Dana BLT DD Bermaterai cukup Stempel Desa Baruh dan ditandatangani oleh Kepala Desa Baruh, Pada Tanggal 14 Desember 2021 Periode November Desember Tahun 2021 Sebesar Rp. 136.200.000,- daftar Penerima KPM BLT DD Desa Baruh Tahun 2021.
- Asli sebanyak 74 Data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD Desa Baruh PeriodeJanuari Tahun 2021 masing-masing terdapat Asli Slip PenarikanUang Sebesar Rp. 300.000,- yang telah di cap jempol dan/atau ditandatangani Nasabah, Fotocopy KTP dan/atau KK, serta Formulir Pembukaan Buku Tabungan Nasabah atas nama Holidah, Alfia, Mailatus Sarifah, Juheri, Muali Atus Syarifah, Subaidah, Ulfatul Laili, Misrani, Muranti, M Samsul, Ummu Kulsum, Asizeh, Sammadah, Sulimah, Romlah B Slamet, Desy Sagita Putri, Istibsaroh, Djuhairiyah, Istianah, Subaidi, Komaruddin, Fatimatus Zahroh, Ahmad Farid, Imil Kiatul Koir, Abd Qodir, Supiyah, H Hudali, Nur Hidayatulloh, Muaji, Farida, Tomin, Djannah, Shofiyana, Nariyah, Naruki, Sunariyah, Ach Faisol, Muqinah, Asnawi, P Rosul, Naimah, Maryamah, Bakri, Moh Said, Napizah, Sulastri, Malah, Hj. Amina, H. Subaidi, Asril Novianto, Sumbrah, Sahar, Abdullah, Sumi, Misnarah, Heriyanto, Hoirul Anam, Misurah, Rohman, Sumi, Rokiman, Sohib, Muhassonah, P Marjamah, Iis Uswatul Hasanah, Hoyati, M Marjun, Safiyah, Siti Seiniyah, Bunawar, Rumbus, Satumiyatus Sadiyah, Maulina, Samsul Arifin.
- Asli sebanyak 105 Data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD Desa Baruh Periode Maret April Mei Tahun 2021 masing-masing terdapat Asli Slip Penarikan Uang Sebesar Rp. 900.000,- yang telah di cap jempol dan/atau ditandatangani Nasabah, Fotocopy KTP dan/atau KK serta Fotocopy Vaksin Nasabah atas nama Holidah, Muriyeh B Munaji, Hj. Fauziyah, Shofiyana, Desy Sagita Putri, Subaidi, Muhassonah, Istibsaroh, Marsikan, Ach Faisol, Hani Rosita, Komaruddin, Ummu Kulsum, Juhari, Sohib, Sitti Maryemah, Farida, Ulfatul Laili, Safiyah, Zainal Arifin, Sutirah, Fatimah, Hurriyah, Maulina, Samheri, Rifki Rufaidah, Marhamah, Novi Handasari, Sholihin, Sammadah, Subaidah, Istianah, Nurahmi, Urfa Zakiya, Aminatus Zuhriyah, Sahar, M Erfandi, Bunawar, Yatimah, Amriti, Siti Maisunah, Kinaah, Ho Din, Absori, Rosidi P Muhammad, Baidlowi, Dyani, Abdullah, Romlah B Slamet, Supiyah, Maryamah, Djannah, Abdul Mubin, Ahmad Farid, Djuhairiyah, Moh Amin Iskandar, Nur Hidayatulloh, Nur Hayati, Sumaidah, Adlan, Sriyani, Mayyih, M Roqi, Aini, Busiyah, Iis Uswatul Hasanah, Juheri, Ernawati, Mudiyah, Nining Rosalina Arifin, Sahmah, Hoyati, Zemrotul Ula, Sulimah, Siti Roqayyah, Sulastri, Asizeh, Azizir Rohman, Abd Qodir, Habibi, Muadin, Hoirul Anam, Abd Rozak, Napizah, Samsul Arifin, Hosnan, Hj Maryam, Ida Mutmainnah, Subaidaturrofiqoh, Misnarah, Rohayati, Muawanah, P Rosul, Rova Roviyanti, Mayyaroh, Rahmad, H Hudali, Siti Seiniyah, Imil Kiatul Koir, Fatimatus Zahroh, Maryati, Maisyaroh, Hafiyah, Hatiyah, Muyassir.
- Asli sebanyak 48 Data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD Desa Baruh PeriodeJuni Tahun 2021 masing-masing terdapat Asli Slip Penarikan Uang Sebesar Rp.300.000,- yang telah di cap jempol dan/atau ditandatangani Nasabah, Fotocopy KTP dan/atau KK serta Fotocopy Vaksin Nasabah atas nama Hoyati, Abd Qodir, Abd Rozak, Kinaah, Mursid, Asyali P Soim, Supiyah, Asizeh, Muaji, Sulimah, Siti Rokayyah, Subaidi, Azizir Rohman, Rohayati, M Roqi, Mayyih, Muranti, Mudiyah, Abdullah, Samheri, Sahmah, Juheri, Djuhairiyah, H. Hudali, Istianah, Abdur Rohim, Maulina, M Erfandi, Maryamah, Samsiyah, Ulfatul Laili, Hj. Maryam, Sitti Maryemah, Hamimah, Hj Fauziyah, Yatimah, Ernawati, Rova Roviyanti, Misnarah, Sumaidah, Rahmad, Nurahmi, Abdul Mubin, B Saudah, Iis Uswetul Hasanah, Diyani, Siti Seiniyah, Muriyeh B Munaji.
- 1 (satu) bandel fotocopy surat Bank Indonesia no.14/329/DKBU/ PLBPR/Sb/Rhs tanggal 14 Desember 2012 kepada Direksi PT. BPR Bakti Artha Sejahtera Sampang perihal : Pemberian izin Perubahan kegiatan usaha BPR menjadi BPRS PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang.
- Fotocopy surat dari Plt. Kepala DPMD Kabupaten Sampang kepada Dirut PT. BPRS BAS Sampang nomor : 141/328/434.206/2021 tanggal 24 September 2021 perihal Pemohonan Serah Terima Dana BLT DD bulan Maret, April dan Mei bagi KPM yang tidak dapat hadir pada saat jadwal Penyaluran BLT DD pada masing-masing Desa.
- Fotocopy surat dari Plt. Kepala DPMD Kabupaten Sampang kepada Dirut PT. BPRS BAS Sampang nomor : 141/328/434.206/2021 tanggal 30 September 2021 perihal Mekasnisme Penyaluran BLT DD bulan Juni, Juli dan Agustus 2021.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN SURABAYA Nomor 117/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
|
Nomor | 117/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arwana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Darwin Panjaitan, Br Hakim Anggota Athoillah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sjahrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 12 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
153
0