- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG SELATAN TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG NOMOR 1442/PID.B/2023/PN TNG., TANGGAL 4 DESEMBER 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEDANGKAN YANG LAINNYA DAPAT DIKUATKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA RIHANI ALIAS NANI BINTI MUSLIH TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SECARA BERLANJUT SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA PENUNTUT UMUM.
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN DAN 9 (SEMBILAN) BULAN.
- MENYATAKAN LAMANYA TERDAKWA DITAHAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN.
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- REKENING KORAN BCA KCP PAMULANG NOMOR REKENING 0670083861 ATAS NAMA PUNGKY MARSYAVIANI SABIEQ PERIODE BULAN NOVEMBER 2021 SAMPAI DENGAN BULAN MARET 2022
- SCREEN SHOOT WHATS APP PEMESANAN PRODUK APPLE DENGAN RIHANI
- SCREEN SHOOT PENGEMMBALIAN DANA
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENGEMBALIAN DANA TANGGAL 20 MEI 2022
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT SOMASI TANGGAL 1 JUNI 2022
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT SOMASI TANGGAL 4 JUNI 2022
- 1 (SATU) LEMBAR TANGGAPAN SOMASI 1 DAN 2 DARI RIHANI
- 1 (SATU) KOTAK HP MERK IPHONE 12 PRO IMEI 358438444608111
- FOTOCOPY LAMPIRAN PESANAN KE RIHANI
- 1 (SATU) BUAH KARTU DEBIT BRI DENGAN NOMOR KARTU 5221 8431 3845 5782 BERWARNA ABU ABU
- 1 (SATU) BUAH KARTU PASPOR PLATINUM DEBIT BCA DENGAN NOMOR KARTU 5260 5120 3382 0455 BERWARNA HITAM
- 1 (SATU) BUAH KARTU PASPOR PLATINUM DEBIT BCA DENGAN NOMOR KARTU 5260 5120 BERWARNA HITAM
- 1 (SATU) BUAH KARTU ASURANSI AIA DENGAN NOMOR KARTU 35861304 BERWARNA HITAM
- 1 (SATU) BUAH KARTU DEBIT JENIUS DENGAN NOMOR KARTU 4661 6010 2190 3635 BERWARNA ORANGE
- 1 (SATU) BUAH BUKU TABUNGAN TAHAPAN BCA DENGAN NOMOR REKENING 7310458494 ATAS NAMA RIHANI
- 1 (SATU) BUAH BUKU TABUNGAN TAHAPAN BCA DENGAN NOMOR REKENING 7310783352 ATAS NAMA RIHANI
- 1 (SATU) BUAH BUKU TABUNGAN TABUNGAN BRI BRITAMA DENGAN NOMOR REKENING 1444-01-003921-50-9 ATAS NAMA RIHANI
- 1 (SATU) BUAH SEPATU MERK TORY BURCH FLATSHOES
- 1 (SATU) BUAH TAS LUIS VUITON MOTIF KOTAK KOTAK WARNA COKLAT
- 1 (SATU) BUAH PARFUM MERK LOUIS VUITTON BERTULISKAN SABLES SABLES ROSES
- 1 (SATU) BUAH PARFUM MERK CHANEL PARIS BERTULISKAN COCO NOIR
- 1 (SATU) BUAH PARFUM MERK JOUR D HERMES
- 1 (SATU) BUAH PARFUM MERK D HERMES BERTULISKAN TWILLY
- 1 (SATU) BUAH PARFUM MERK CHANEL PARIS BERTULISKAN GABRIELLE
- 1 (SATU) BUAH PARFUM MERK D HERMES BERTULISKAN TWILLY
- 1 (SATU) BUAH PARFUM MERK LOUIS VUITTON BERTULISKAN ROSES DES VENTS
- 1 (SATU) BUAH PARFUM MERK JO MALONE
- 1 (SATU) BUAH BEDAK MERK CHANEL
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1442/Pid.B/2023/PN Tng., tanggal 4 Desember 2023 yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sedangkan yang lainnya dapat dikuatkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa RIHANI Alias NANI Binti MUSLIH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 9 (sembilan) bulan.
- Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Rekening Koran BCA KCP Pamulang Nomor Rekening 0670083861 ATAS nama PUNGKY MARSYAVIANI SABIEQ Periode Bulan November 2021 sampai dengan bulan Maret 2022
- Screen Shoot Whats App pemesanan produk Apple dengan RIHANI
- Screen Shoot Pengemmbalian dana
- 1 (satu) lembar surat pernyataan pengembalian dana tanggal 20 Mei 2022
- 1 (Satu) lembar surat somasi tanggal 1 Juni 2022
- 1 (Satu) lembar surat somasi tanggal 4 Juni 2022
- 1 (Satu) lembar tanggapan somasi 1 dan 2 dari Rihani
- 1 (Satu) Kotak HP Merk Iphone 12 Pro Imei 358438444608111
- Fotocopy Lampiran Pesanan Ke RIHANI
- 1 (satu) buah kartu debit BRI dengan nomor kartu 5221 8431 3845 5782 berwarna abu ? abu
- 1 (satu) buah kartu Paspor platinum debit BCA dengan nomor kartu 5260 5120 3382 0455 berwarna hitam
- 1 (satu) buah kartu Paspor platinum debit BCA dengan nomor kartu 5260 5120 berwarna hitam
- 1 (satu) buah kartu asuransi AIA dengan nomor kartu 35861304 berwarna hitam
- 1 (satu) buah kartu debit Jenius dengan nomor kartu 4661 6010 2190 3635 berwarna Orange
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA dengan nomor rekening 7310458494 atas nama RIHANI
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA dengan nomor rekening 7310783352 atas nama RIHANI
- 1 (satu) buah buku tabungan Tabungan BRI Britama dengan nomor rekening 1444-01-003921-50-9 atas nama RIHANI
- 1 (satu) buah Sepatu Merk Tory Burch Flatshoes
- 1 (satu) buah tas Luis Vuiton motif kotak ? kotak warna coklat
- 1 (satu) buah parfum merk Louis Vuitton bertuliskan Sables Sables Roses
- 1 (satu) buah parfum merk Chanel Paris bertuliskan COCO noir
- 1 (satu) buah parfum merk jour d? Hermes
- 1 (satu) buah parfum merk d? Hermes bertuliskan Twilly
- 1 (satu) buah parfum merk Chanel Paris bertuliskan Gabrielle
- 1 (satu) buah parfum merk d? Hermes bertuliskan Twilly
- 1 (satu) buah parfum merk Louis Vuitton bertuliskan Roses Des Vents
- 1 (satu) buah parfum merk Jo Malone
- 1 (satu) buah bedak merk Chanel
Putusan PT BANTEN Nomor 8/PID/2024/PT BTN |
|
Nomor | 8/PID/2024/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 17 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Supriyono |
Hakim Anggota | Ramli Darasah, Brhj. Siti Suryati |
Panitera | Nurfuad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA DIKEMBALIKAN KEPADA PARA SAKSI KORBAN MELALUI SAKSI PUNGKY MARSYAVIANI SABIEQ; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP5.000,00(LIMA RIBU RUPIAH). 7.MENGABULKAN GUGATAN UNTUK SEBAGIAN; 8.MENYATAKAN PENGGUGAT BERHAK MENGAJUKAN GUGATAN GANTI KERUGIAN; 9.MENYATAKAN SECARA HUKUM TERDAKWA/TERGUGAT MELAKUKAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM TERMASUK PERBUATAN SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA NOMOR 1442/PID.B/2023/PN.TNG YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN LANGSUNG TERHADAP PENGGUGAT SEBESAR RP4.625.200.000,00 (EMPAT MILYAR ENAM RATUS DUA PULUH LIMA JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH); 10.MENGHUKUM TERDAKWA/TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR GANTI RUGI KEPADA PENGGUGAT/DANAH KHALISHAH WIDORESTU SEJUMLAH RP4.625.200.000,00 (EMPAT MILYAR ENAM RATUS DUA PULUH LIMA JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH); 11.MENOLAK GUGATAN SELAIN DAN SELEBIHNYA; |
Catatan Amar |
MENGADILI Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada Para Saksi Korban melalui Saksi Pungky Marsyaviani Sabieq; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah). 7.Mengabulkan gugatan untuk sebagian; 8.Menyatakan Penggugat berhak mengajukan Gugatan Ganti Kerugian; 9.Menyatakan secara hukum Terdakwa/Tergugat melakukan Perbuatan Melanggar Hukum termasuk perbuatan sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara Nomor 1442/Pid.B/2023/PN.Tng yang mengakibatkan kerugian langsung terhadap Penggugat sebesar Rp4.625.200.000,00 (empat milyar enam ratus dua puluh lima juta dua ratus ribu Rupiah); 10.Menghukum Terdakwa/Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat/Danah Khalishah Widorestu sejumlah Rp4.625.200.000,00 (empat milyar enam ratus dua puluh lima juta dua ratus ribu rupiah); 11.Menolak gugatan selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 8/PID/2024/PT_BTN.zip
- Download PDF
- 8/PID/2024/PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada