- Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS ASAN Alias GUSTI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS ASAN Alias GUSTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagai perbuatan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 50.000.000; (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4(empat) bulan.;
- Menjatuhkan Pidana Tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp.355.259.522,09 (tiga ratus lima puluh lima juta dua ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh dua rupiah koma Sembilan) paling lama dalam waktu 1(satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika Terpidana tidak membayar uang pengganti kerugian keuangan negara, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) jilid copyan Peraturan Desa Idalolong Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020;
- 1 (satu) jilid copyan Peraturan Desa Idalolong Nomor 3 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jilid copyan Peraturan Desa Idalolong Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jilid copyan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jilid copyan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jilid copyan Keputusan Bupati Lembata Nomor 397 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Kepala Desa Idalolong Di Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata;
- 1 (satu) jepitan asli berisikan 8 (delapan) Bukti Pembayaran kegiatan pembangunan Kaptering periode November 2020;
- 1 (satu) jepitan Asli berisikan 3 (tiga) Kwitansi pembayaran kegiatan Perikanan dan Kelautan tanggal 07 September 2020 dan 08 September 2020;
- 1 (satu) jepitan asli berisikan 33 (tiga puluh tiga) Bukti Pembayaran kegiatan pembangunan Posyandu periode Juli 2020;
- 1 (satu) jepitan Asli Surat keputusan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Idalolong Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata Tahun 2019;
- 1 (satu) jepitan Surat Pemintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2020 Nomor : 6/SPP/XI/2020, kegiatan pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga;
- 1 (satu) lembar Surat Pemintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2020 Nomor : 5/SPP/IX/2020, Kegiatan Bantuan Perikanan;
- 1 (satu) jepitan Surat Pemintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2020 Nomor : 4/SPP/XI/2020, kegiatan Pembangunan / Rehabilitas/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu;
- 1 (satu) jilidan copyan Peraturan Desa Idalolong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) jilidan copyan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) jilidan copyan Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jilidan copyan Keputusan Kepala Desa Idalolong Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengangkatan Sekretaris desa Idalolong periode 2016-2021;
- 1 (satu) jilidan copyan Peraturan Desa Idalolong Nomor 2 Tahun 2020 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa tahun 2020-2022;
- 1 (satu) jepitan copyan Perubahan Rencana Anggaran Biaya Tahun Anggaran 2021 pada Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik (dipilih n);
- 1 (satu) jepitan Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 01/SPP/TPK-DI/VIII/2021;
- 1 (satu) jepitan Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 02/SPP/TPK-DI/VIII/2021;
- 1 (satu) jepitan Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 03/SPP/TPK-DI/VIII/2021;
- 1 (satu) jepitan gambar rencana lokasi pembangunan Pariwisata Desa;
- 1 (satu) jepitan daftar bayar pembersihan lokasi wisata tanggal 31 juli 2021;
- 1 (satu) jepitan daftar bayar pengumpulan batu dan pasir tanggal 06 agustus 2021;
- 1 (satu) jepitan daftar bayar pengumpulan pasir kelikir tanggal 02 agustus 2021;
- 1 (satu) jepitan daftar bayar pengumpulan batu dan pasir tanggal 04 agustus 2021;
- 1 (satu) jepitan daftar bayar pengumpulan batu dan pasir tanggal 05 agustus 2021;
- 1 (satu) jepitan daftar bayar pengumpulan batu dan pasir tanggal 03 agustus 2021;
- 1 (satu) jepitan daftar bayar Pembersihan Lokasi wisata tanggal 31 juli 2021;
- 1 (satu) jepitan daftar bayar Rabat Jalan tanggal 18 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja 160 sak semen tonase senilai Rp.7.200.000;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja modal, gedung, bangunan, taman ? bahan baku/material, belanja keramil ukuran 30x30 untuk pembangunan pariwisata desa tahun 2021 kepada fransiskus nandes, senilai Rp.10.354.500 tanggal 06 januari 2022
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja material balok senilai Rp.21.186.000 tanggal 07 desember 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja operasioanl PK (3%) senilai Rp.6.347.000 tanggal 02 januari 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja material balok 8/8 senilai Rp.2.966.040 tanggal 07 desember 2021;
- 1 (satu) lembar copyan nota baliho tanggal 18 Desember 2021 senilai Rp.125.000;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi ongkos /transportasi bahan material semen dan besi senilai Rp.2.228.000 tanggal 29 desember 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi toko mustika untuk belanja material paku senilai Rp.100.000 tanggal 02 desember 2021;
- 1 (satu) lembar copyan nota belanja di Toko bangunan Himalaya senilai Rp.500.000 tanggal 18 maret 2022;
- 1 (satu) lembar copyan nota belanja di Toko bangunan Himalaya senilai Rp.1.500.000 tanggal 22 maret 2022;
- 1 (satu) lembar copyan nota belanja di Toko bangunan Himalaya senilai Rp.2.500.000 tanggal 06 oktober 2021;
- 1 (satu) lembar copyan nota belanja di Toko bangunan Himalaya senilai Rp.1.695.000 tanggal 06 oktober 2021;
- 1 (satu) lembar copyan nota belanja 100 sak semen di Toko mustika senilai Rp.4.500.000 tanggal 29 oktober 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi upah tenaga kerja pembangunan rabat jalan dan kolam senilai Rp.35.100.000 tanggal 18 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja material batu merah senilai Rp.23.985.000 tanggal 18 oktober 2021;
- 1 (satu) lembar copyan nota belanja di Anugerah Indah senilai Rp.2.885.000 tanggal 29 oktober 2021;
- 1 (satu) lembar Asli nota belanja di Toko bangunan Himalaya senilai Rp.1.695.000 tanggal 06 oktober 2021;
- 1 (satu) lembar copyan nota belanja besi di Toko mustika senilai Rp.4.427.000 tanggal 24 November 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja material balok ukuran 6/12 senilai Rp.5.503.230 tanggal 07 desember 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja material kayu/balok ukuran 5/10 senilai Rp.3.903.000 tanggal 07 desember 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja material balok senilai Rp.6.249.870 tanggal 07 desember 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja material balok ukuran 20/20 senilai Rp.1.672.000 tanggal 07 desember 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja material balok ukuran 6/8, 2/20, 4/12 senilai Rp.1.717.280 tanggal 07 desember 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi upah tenaga kerja pembangunan rabat dan kolam senilai Rp.17.600.000 tanggal 03 desember 2021;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi upah pembersihan kampung pariwisata milik desa senilai Rp.14.960.000;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi upah pengumpulan pasir kerikil kegiatan pembangunan pariwisata desa senilai Rp.18.360.000;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi upah pengumpulan batu dan pasir senilai Rp.23.460.000;
- 1 (satu) lembar copyan kwitansi belanja material pasir uruq senilai Rp.640.000;
- 1 (satu) jilidan asli peraturan desa idalolong nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa idalolong tahun anggaran 2020
- 1 (satu) jilidan copyan Desain Rencana anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Lokasi Pariwisata , Vol. 1 Paket, tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) jilidan copyan Desain Rencana anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Pos Pariwisata , Vol. 1 Paket, tahun anggaran 2021;11
- 1 (satu) jilidan copyan Desain Rencana anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Gazebo , Vol. 1 Paket, tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) jilidan copyan Desain Rencana anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Kolam , Vol. 1 Paket, tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) jilidan copyan Desain Rencana anggaran Biaya (RAB) Pembangunan MCK , Vol. 1 Unit, tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) jilidan copyan Desain Rencana anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Rabat , Vol. 50 M, tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) jepitan copyan Rekapitulasi Anggaran Biaya Prasarana kegiatan Pembangunan Mata Air dan Perpipaan Desa Idalolong Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) jepitan copyan Rekapitulasi Anggaran Biaya kegiatan Pembangunan Posyandu Desa Idalolong Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) jepitan copyan catatan wawancara (TPK 2021) antara Ketua BPD dengan Bendahara Desa idalolong;
- 1 (satu) jepitan copyan Keputusan Kepala Desa Idalolong Nomor 01 tahun 2016 tentang Pengangkatan Kaur Keuangan Desa Idalolong Periode 2016 ? 2021;
- 1 (satu) jepitan asli slip penyetoran dari Bernardus Satel sebesar Rp. 1.200.000 dan Laporan transaksi finansial tanggal 05 juli 2022;
- 1 (satu) jepitan asli slip penyetoran dari Bernardus Satel sebesar Rp. 10.000.000 dan Laporan transaksi finansial tanggal 27 juli 2022;
- 1 (satu) lembar asli slip penyetoran a.n Bernardus Satel sebesar Rp.3.110.000;
- 1 (satu) lembar asli laporan transaksi finansial tanggal 11 agustus 2022 saldo sebesar Rp.311.149.653,97 dan Rp.59.658.634,97;
- 1 (satu) jepitan asli slip penyetoran dari Bernardus Satel sebesar Rp. 20.000.000 dan copyan Laporan transaksi finansial tanggal 11 agustus 2022;
- 1 (satu) jepitan asli slip Setoran dari BERNADUS SATEL sebesar Rp.6.000.000,00 dan Laporan Transaksi Finansial tanggal 28 Oktober 2022;
- 1 (satu) jilidan copyan Peraturan Desa Idalolong Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jilidan asli Peraturan Desa Idalolong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) jilidan asli Lampiran Peraturan Desa Idalolong Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) jilidan copyan Peraturan Desa Idalolong Nomor 3 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jepit copyan Keputusan Bupati Lembata Nomor 1058 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Desa Idalolong Periode 2021-2027 Di Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata;
- 1 (satu) jepitan Asli Peraturan Kepala Desa Idalolong Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 dan 1 (satu) Bundel Lampiran Peraturan Desa Idalolong Nomor 00 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2021;
- 1 (satu) jilidan asli Laporan Realisasi BLT- Dana Desa Bulan Januari Desa Idalolong Tahun 2021;
- 1 (satu) jilidan Dokumen SPJ BLT-Dana Desa Tahap I,II,III Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Jilidan Asli Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun 2021;
- 1 (satu) Jilidan Rencana Penggunaan Alokasi Dana Triwulan IV (25%) dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) jilidan Asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jilidan Asli Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) ) Akhir Tahun 2021;
- 1 (satu) jilidan Asli Peraturan Desa Idalololong Nomor 02 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan desa nomor 10 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa);
- 1 (satu) jilidan Asli Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jilidan Asli Peraturan Desa Idalolong Nomor 01 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) jilidan Asli Peraturan Desa Idalolong Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (Rkp-Desa) Tahun 2021;
- 1 (satu) jilidan Asli Peraturan Desa Idalolong Nomor 8 tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020;
- 1 (satu) jilidan Asli Cek List Asistensi Dan Evaluasi Pengajuan Alokasi Dana Desa Triwulan III Tahun Anggaran 2020 Desa Idalolong;
- 1 (satu) jilidan Asli Peraturan Desa Idalolong Nomor 01 tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) jilidan copyan Surat Pengantar Kelengkapan Persyaratan Penyaluran Dana Nomor : Pemdes. 140/509/XI/2020;
- 1 (satu) jilidan Asli Rencana Penggunaan Dana Desa Tahap II (40%) Dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tahun 2020;
- 1 (satu) jilidan copyan Surat Keterangan Nomor : Pemdes. 140/171/IV/2020 tanggal 20 April 2020;
- 1 (satu) jilidan Asli Cek List Asistensi Dan Evaluasi Pengajuan ADD Triwulan IV Tahun Anggaran 2020 Desa Idalolong;
- 1 (satu) jepitan Asli Buku Bantu Pajak Bendahara Desa Desa Idalolong Bulan Januari S/D Desember 2020;
- 1 (satu) jilidan Asli Peraturan Desa Idalolong Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2020;
- 1 (satu) jepitan Surat Pengantar nomor : Pemdes. 140/129/IV/2021 tanggal 12 Maret 2021 tentang Posting, Penetapan APBDesa dan Pencairan Keuangan Tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) jepitan Surat Pengantar nomor : Pemdes. 140/130/IV/2021 tanggal 12 Maret 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penarikan Dana Desa pada Rekening Kas Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jepitan Asli Keputusan Kepala Desa Idalolong Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Kaur Keuangan Desa Idalolong Periode 2016-2021 tanggal 05 Januari 2016;
- 1 (satu) jepitan Asli Keputusan Kepala Desa Idalolong Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kaur Keuangan Desa Idalolong tanggal 07 Januari 2022;
- 1 (satu) Jepitan Asli Buku Kas Umum Pemerintahan Desa Idalolong Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Jepitan Asli Buku Kas Umum Pemerintahan Desa Idalolong Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Jepitan Asli Laporan Realisasi APB Desa Pemerintahan Desa Idalolong Kecamatan Naga Wutung Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Jepitan Asli Laporan Realisasi APB Desa Pemerintahan Desa Idalolong Kecamatan Naga Wutung Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Jilidan Asli Peraturan Desa Idalolong Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Jepitan Asli Buku Pembantu Bank Pemerintahan Desa Idalolong Kecamatan Naga Wutung Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Jepitan Asli Buku Pembantu Bank Pemerintahan Desa Idalolong Kecamatan Naga Wutung Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Jepitan Asli Buku Kas Pembantu Pajak Pemerintahan Desa Idalolong Kecamatan Naga Wutung Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Jepitan Asli Buku Kas Pembantu Pajak Per Jenis Pajak Pemerintah Desa Idalolong Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Jepitan copyan Penerimaan Pajak (bukti setoran pajak) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) jepitan Bukti Kwitansi TPK Tahun Anggaran 2020 untuk Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Mata Air dan Perpipaan, Pembangunan Posyandu Dusun D, Bantuan Perikanan.
- 1 (satu) jepitan copyan Keputusan Bupati Lembata Nomor 414 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Idalolong Periode 2013-2019 dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Idalolong Di Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata
- 1 (satu) jepitan Asli Cek List Asistensi dan Evaluasi Pengajuan Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) jepitan Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Desa Idalolong Kecamatan Nagawutung Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) unit Proyektor merek BENQ Warna Putih;
- 1 (satu) unit Laptop merek Toshiba warna hitam dan adaptor charger;
- 1 (satu) unit smartphone merek Vivo type Y15s warna biru);
Putusan PN KUPANG Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kpg |
|
Nomor | 56/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarlota Marselina Suek |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lizbet Adelina, Br Hakim Anggota Mike Priyantini |
Panitera | Panitera Pengganti Emellya Rohi Kana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pemeriksaan Perkara terdakwa BERNARDUS SATEL alias BERNARDUS S. ATAWOLO. 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10.000; (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 56/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
34
19