- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. ;
- Menyatakan Hukum bahwa para Penggugat adalah Ahli Waris Pengganti yang Sah dari Alm. SAUL POLIN dan Cucu Kandung dari Alm. YAKOB POLIN dan almh. SARLIN BANDI;
- Menyatakan Hukum Tergugat I s/d X adalah Ahli Waris Pengganti yang Sah dari Almh. WEHELMINA POLIN dan Cucu Kandung dari Alm. YAKOB POLIN dan almh. SARLIN BANDI;
- Menyatakan hukum sahbidang tanah seluasseluas 80.171M2 (delapan puluh ribuseratustujuh puluh satumeter persegi) yang terletak di dahulu Desa Oebobo Kabupaten Kupang sekarangRT 024 /RW 08, Kel. Fatululi, Kec. Oebobo, Kota KupangdanRT 006/ RW 002, RT 012/ RW 005, RT 016 RW 012,Kel.Oebobo, Kec. Oebobo-Kota Kupang,dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara berbatasan dengan tanah milik L.B Eoh, Surat Ukur Nomor: 618/1974 H.M No.47
- Barat berbatasan dengan tanah miliktanah L.B Eoh, Sur Ukur Nomor: 618/1974 H.M No.47 dan tanah milik Antonioes Julianto Wijono.
- Timur berbatasan dengan Jalan Gang, tanah SAUL ADOE (sekarangtanah milikAnthonius J. Wijono dan tanah milik YONES ADOE), L.B. EOH dan L. HILLI
- Selatan berbatasan dahulu dengan tanah kosong (tanah Negara) sekarang denganJalan Hati Mulia VI
- Objek sengektaBidangI, yaitu bidang tanahyang saat ini dikuasai oleh Tergugat I s/d Tergugat Xseluas 2.457 M2 (dua ribu empat ratus lima puluh tujuh meter persegi), dimanadalam bidang tanah tersebut terdapat kuburan-kuburan leluhur nenek moyang POLIN sertaoleh Almh. WEHELMINA POLIN semasa hidupnya telahmengajukanpermohonan dan telahditerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 49/ Surat Ukur623 tahun 1974yang terletak dahulu Desa Oebobo, Kecamatan Kota Kupang, Kabupaten Kupang sekarangRT 024/ RW 008,Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang Kupang-Prov. Nusa Tenggara timur , dengan batas sebagai berikut:
- Barat berbatasan dengan tanah milik L.B. Eoh. Surat Ukur Nomor 618/1974 HM 47 dan tanah milik Antonius Julianto Wijono.
- Timur berbatasan dengan tanah milikJACOB BENNY POLIN
- Utara berbatasan dengan tanah milik L.B. Eoh. Surat Ukur Nomor 624/1974 HM 47
- Selatan berbatasan dengan Jalan ke Pacuan Kuda sekarang Jalan W.J. Lalamentik.
- Objek sengketaBidangII, yaitu bidang tanah Seluas2.222M2 (dua ribudua ratus dua puluh duameter persegi), yang terletak dahulu Desa Oebobo, Kecamatan Kota Kupang, Kabupaten Kupang sekarangRT 012/ RW 005,Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang-Prov. Nusa TenggaraTimur , dengan batas sebagai berikut:
- Barat berbatasandengan dahulutanah milikP. Patola sekarang Demithre G. Layanti, Rumah Dinas BRI dan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi
- Timur berbatasan dengandahulu tanah SAUL ADOE sekarangtanah milikAnthonius J. Wijono dan tanah milik YONES ADOE
- Utara berbatasan dengan Jl. WJ. Lalamentik
- Selatan berbatasan denganrencana jalan atau tanahWarisan Almarhum YAKOB POLIN (sekarang Obyek sengketa Bidang III)
- Barat berbatasan dengan tanah milikAlosius Kamil (saat ini ditempati oleh Andinus Levi Rangga, Dortina Taka, Frans Naicea dan Merlin Nai Sau
- Timur berbatasan dengandahulu tanah alm. YAKOB POLIN sekarangtanah milikDaniel Leka
- Utara berbatasan denganrencana jalan atau tanah Warisan Almarhum YAKOB POLIN (sekarang Obyek sengketa Bidang II)
- Selatan berbatasan denganKali Mati.
- 1(satu) bidang tanah seluas 2.636 M2 sebagaimana dalilil poin 6 posita di atas.
- 3 (tiga) bidang tanah obyek sengketa seluas6979 (enam ribu sembilan ratus tujuh puluh Sembilan meter persegi)
Putusan PN KUPANG Nomor 89/Pdt.G/2023/PN Kpg |
|
Nomor | 89/Pdt.G/2023/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Florence Katerina |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sisera Semida Naomi Nenohayfeto, Hakim Anggota Consilia Ina Lestari Palang Ama |
Panitera | Panitera Pengganti Mira Surahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: adalah merupakan harta warisan peninggalanAlm.YAKOB POLINyang belum dibagi kepada para ahli waris yang sah dari Alm. YAKOB POLIN dan Almh. SARLIN BANDI. 5. Menyatakan menurut Hukum bahwa Almh. WEHELMINA POLIN/ Ahli warisnya yakni Tergugat I s/d X telah menguasai/ memperjualbelikan/ menghibahkan harta warisan dari Alm. YACOB POLIN dan Almh. SARLIN BANDI seluasseluas 77.535M2 (kurang lebihtujuh puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh tigameter persegi)tanpa sepengetahuan Alm. SAUL POLIN maupun para Penggugat sebagai ahli waris yang sah dari Alm. SAUL POLIN; 6. Menyatakan sah menurut Hukum Tuntutan Para PENGGUGAT SEBAGAI AHLI WARIS Pengganti Dari Alm . SaulPolinterhadap sisa tanah warisan milik Alm. YAKOB POLIN dan almh. SARLIN BANDI seluas6979 (enam ribu sembilan ratus tujuh puluh Sembilan meter persegi) yakni : c. Objek sengketa Bidang III,yaitu bidang tanah Seluas2.300M2 (kurang lebih duaributiga ratusmeter persegi), yang terletak dahulu Desa Oebobo, Kecamatan Kota Kupang, Kabupaten Kupang sekarangRT 012/ RW 005,Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang-Prov. Nusa TenggaraTimur , dengan batas sebagai berikut: adalah merupakan hak warisan / hak milik mutlak dari para Penggugat sebagai Ahli Waris Pengganti yang sah dari Alm. SAUL POLIN dan Cucu Kandung dari Alm. YAKOB POLIN dan almh. SARLIN BANDI; 7. Menyatakan sah tuntutantanahsisawarisan peninggalan Alm. YAKOB POLIN danAlmh.SARLIN BANDIhanya seluas9615 M2 (kurang lebih sembilan ribu enam ratus lima belas meter persegi) menjadi hak mutlak dari para Penggugat sebagai ahli waris Pengganti dari Alm. SAUL POLIN, yaitu: 8. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Almh. WEHELMINA POLIN termasuk Tergugat I s/d X sebagai ahli waris dari Almh. WEHELMINA POLIN yang telah melakukan Transaksi Jual Beli kepada Tergugat XI s/d Tergugat XVIII dan atau kepada siapa saja dan atau hibah atau perjanjian-perjanjan atau pemberian dengan cuma-cuma baik pada tanah sengketa dalam perkara sekarang ini dan atau membuat atau menerbitkan produk-produk alas hak dalam bentuk apapun atau produk-produk dalam bentuk hukum apapun dihadapan Pejabat (Notaris, PPAT, BPN) dan atau oleh Pejabat apapun dan dimanapun tanpa melibatkan para Penggugat sebagai ahli waris yang sah dari Alm. SAUL POLIN dan juga sebagai cucu-cucu kandung dari Alm. YAKOB POLIN adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. ; 9. Menyatakan hukum SHMNomor: 49/ Surat Ukur623 tahun 1974yang telah diubah dengan SHM Nomor: 1148, SU No.695/2023 atas namaAlmh. WEHELMINA POLIN(ibu kandungTergugat I s/d X) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. ; 10. Menyatakan Hukum bahwa penerbitanSertfikat Hak Milik atas nama ROSALIN BULLU (Tergugat II) denganNomor:HM 03192, Luas 680 m2/ Surat Ukur00046/2007;Sertfikat Hak Milik atas nama MELKIANUS D. LAKINGUNDJU(Tergugat XIV)denganNomor:HM 03147, Luas 300 m2/ Surat Ukur00042/2007Tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat. 11. Menyatakan hukum bahwa Penguasaan Tanah objek sengketa bidang IIoleh para Penggugat/ Ahli waris pengganti dari Alm. Jacob Polin adalah sah menurut Hukum . 12. Menghukum para Tergugat dan siapa-siapa saja yang mendapat hak dari almh. WEHELMINA POLIN mapun dari Tergugat I s/d X atas obyek tanah sengketa I dan Objek sengketa III untuk mengosongkan tanah sengketa untuk selanjutnya diserahkan kepada para Penggugat sebagai ahli waris yang sah dari alm. SAUL POLIN; 13. Menghukum Para Tergugat dan atau siapa-siapa saja termasuk orang-orang para Tergugat yang mendapat hak dari Almarhum WEHELMINA POLIN serta Tergugat I s/d X dan atau memberii hak kepada Tergugat XI s/d XVIII dan atau siapa-siapa saja untuk dan atau ikut secara nyata menguasai tanah sengketa tersebut yang oleh Majelis Hakim dalam perkara ini memerintahkan agar tanah sengketa diserahkan kepada para Penggugat sebagai ahli waris yang sah dari Alm. SAUL POLIN dan juga cucu-cucu kandung dari Alm. YAKOB POLIN dan atau siapa-siapa saja yang menguasai tanah sengketa harus tunduk dan taat serta terikat untuk melaksanakan putusan ini dengan mengosongkan dan menyerahkan kembali kepada para Penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah sengketa baik letak, luas dan batas-batasnya sebagaimana terurai di atas, baik dengan sukarela maupun dengan paksa melalui Polisi Negara; 14. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya. ; 15. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.860.000,00(enam juta delapan ratus enam puluhribu) secara tanggung renteng. ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Januari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 89/Pdt.G/2023/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 89/Pdt.G/2023/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada