- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT II;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUDUS NOMOR 7/PDT.G/2019/PN KDS., TANGGAL 22 AGUSTUS 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- DALAM EKSEPSI :
- MENOLAK EKSEPSI TERBANDING/TERGUGAT II UNTUK SELURUHNYA;
- DALAM POKOK PERKARA :
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENYATAKAN TURUT TERBANDING/TERGUGAT I TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM;
- MENGHUKUM TURUT TERBANDING I/TERGUGAT I UNTUK MEMBAYAR KERUGIAN KEPADA TERBANDING/PENGGUGAT SEJUMLAH RP20.860.000.000,00 (DUA PULUH MILYAR DELAPAN RATUS ENAM PULUH JUTA RUPIAH);
- MENOLAK GUGATAN SELEBIHNYA;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat II;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Kds., tanggal 22 Agustus 2019 yang dimohonkan banding tersebut;
- Dalam Eksepsi :
- Menolak Eksepsi Terbanding/Tergugat II untuk seluruhnya;
- Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Turut Terbanding/Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Turut Terbanding I/Tergugat I untuk membayar kerugian kepada Terbanding/Penggugat sejumlah Rp20.860.000.000,00 (dua puluh milyar delapan ratus enam puluh juta rupiah);
- Menolak gugatan selebihnya;
Putusan PT SEMARANG Nomor 546/PDT/2019/PT SMG |
|
Nomor | 546/PDT/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Arifin |
Hakim Anggota | Brprasetyo Ibnu Asmara, Dharma E. Damanik |
Panitera | Indrat Kinasih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I; MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I; MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 546/PDT/2019/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 546/PDT/2019/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2920 K/Pdt/2020
Lainnya : 546/PDT/2019/PT SMG
Statistik7854