- 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemeriksaan dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat An. Fandi Ahmad Putra pada hari Selasa, tanggal 29 Maret 2022.
- 1 (satu) rangkap Copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) TA. 2021 belanja langsung No. DPA SKPD: DPA/A.1/3.27.0.00.0.00.02.00/001/2021 kegiatan : 3 3.27.02.1.07 Penyediaan benih/bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari daerah provinsi lain
- 1 (satu) bundel Asli Telaahan Staf Pengadaan Sapi Lokal, Sapi Crossing, kambing, Ayam, Itik, Puyuh, Bahan Kandang, Pakan Konsentrat dan obat-obatan tanggal 22 Februari 2021 dari Kabid Produksi dan Teknologi Peternakan Dinas Peternakan dan Keshatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.
- 1 (satu) lembar Asli Garansi Bank (Jaminan Pelaksanaan) dari Bank Nagari No. 085/JB-CU/2223 tanggal 14 Juni 2021.
- 1 (satu) buah buku Copy Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) TA.2021 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.
- 1 (satu) buah buku Copy Dokumen Penyampaian RAPBD ke DPRD Provinsi Sumatera Barat TA.2021 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.
- 1 (satu) rangkap asli Perubahan Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 800/03/Kpts/DPKH-SB/2021 tanggal 18 Juni 2021 tentang Penetapan kelompok Penerima dan Petugas Pendamping Kegiatan Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang sumbernya dari daerah Provinsi lain tanggal 27 September 2021.
- 1 (satu) rangkap Copy surat Keterangan Ketersediaan Ternak Sapi Nomor: 002/CV.GPM-PRD/XI/2021 dari CV. GP Mandiri tanggal 5 November 2021.
- 1 (satu) rangkap Asli Hasil CP/CL kegiatan Penyediaan Benih/Bibit ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang sumbernya dari provinsi lain TA. 2021 Nomor: 524/364/DTPHP/2021 dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tanggal 10 Juni 2021.
- 1 (satu) bundel asli denda hasil temuan Inspektorat atas keterlambatan pengiriman ternak local paket II tahun 2021 An. CV. Putri Raffna Dewi pada disnak dan keswan Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp3.351.040,- dan Rp 191.840,- dan disetorkan ke KASDA VA Nomor : 998877.4141901.280.14 dengan nama rekening lain-lain PAD yang sah lainnya Bulan Agustus.
- 1 (satu) lembar asli Penyetoran Pembayaran denda hasil temuan inspektorat atas keterlambatan pengiriman ternak sapi local paket 3 tahu 2021 An. CV. Lembah gumanti pada Disnak dan Keswan Prov. Sumbar Sebesar Rp19.251.350,- dan disetorkan ke KASDA VA Nomor. 998877.4141901.280.14 dengan nama rek lain lain PAD yang sah lainnya.
- 1 (satu) rangkap Copy surat Keterangan Ketersediaan Ternak Sapi Nomor: 001/CV.GPM-PRD/XI/2021 dari CV. GP Mandiri tanggal 5 November 2021.
- 1 (satu) rangkap Copy Hasil Verifikasi Kelompok Penerima Bantuan Ternak Pokir Provinsi tahun 2021 Nomor : 524/181/Luh/III-2021 tanggal 5 Maret 2021.
- 1 (satu) Rangkap Copy Surat Keterangan dari CV. Bukit Berbunga (Peternakan Delia) Nomor: 001/CVBB-KET/Sapi/XI/2021 tanggal 5 November 2021.
- 1 (satu) Rangkap Copy Surat Keterangan dari CV. Bukit Berbunga (Peternakan Delia) Nomor: 002/CVBB-KET/Sapi/XI/2021 tanggal 5 November 2021.
- 1 (satu) rangkap Copy laporan Progress Pekerjaaan Sapi Lokal Paket II Nomor: 010/CV-PRD/XI/2021 dari CV. Putri Raffna Dewi tanggal 11 November 2021.
- 1 (satu) rangkap Copy laporan Progress Pekerjaaan Sapi Crossing Paket I Nomor: 011/CV-PRD/XI/2021 dari CV. Putri Raffna Dewi tanggal 11 November 2021.
- 1 (satu) lembar Copy Surat Keterangan Ternak sapi Nomor : 25/PM-Dukungan/XI/2021 dari UD. Pandu Mulya tanggal 11 November 2021.
- 2 (Dua) lembar Copy Surat Keterangan Kepada Direktur CV. Emir Darul Eshan Dwiputra pada tanggal 11 November 2021 selaku pelaksana kegiatan pengadaan sapi local paket I.
- 1 (satu) rangkap Copy Surat Penunjukan Nama-nama tim teknis kelompok tani penerima bantuan ternak sumber dana Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kab. Padang Pariaman Nomor : 524/179/Luh/III-2021 tanggal 5 Maret 2021.
- 1 (satu) lembar Copy surat Keterangan Ketersediaan Sapi Crossing Bunting dari Mandiri Jaya Farm Tanggal 8 November 2021.
- 1 (satu) Lembar Copy Surat Realisasi/Progress Pekerjaan dari CV. Adyatma Nomor: 005/ADM.SAPI-ADY/X/2021 tanggal 8 November 2021.
- 1 (satu) lembar Copy Laporan Kemajuan Pekerjaan Pengadaan Sapi Lokal Paket III dari CV. Lembah Gumanti tanggal 16 November 2021.
- 1 (satu) bundel asli SK tahun 2021
- 1 (satu) lembar Asli Notulen Hasil Rapat tanggal 17 November 2021 pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera barat
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Keterangan Kejadian Lapangan (Force Majeure) Ternak sapi Lokal Nomor : 117/EMIR-ADM/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021;
- 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Hasil Negosiasi pada hari Rabu Tanggal 17 November 2021 Nomor : 524.3/23/BAHN/DPKH-SB/2021;
- 2 (dua) rangkap Asli Berita Acara Hasil Negosiasi pada hari Rabu Tanggal 17 November 2021 Nomor : 524.3/24/BAHN/DPKH-SB/2021;
- 2 (dua) rangkap Asli Berita Acara Hasil Negosiasi pada hari Rabu Tanggal 17 November 2021 Nomor : 524.3/25/BAHN/DPKH-SB/2021;
- 2 (dua) rangkap Asli Berita Acara Hasil Negosiasi pada hari Rabu Tanggal 17 November 2021 Nomor : 524.3/26/BAHN/DPKH-SB/2021;
- 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Hasil Negosiasi pada hari Rabu Tanggal 17 November 2021 Nomor : 524.3/27/BAHN/DPKH-SB/2021;
- 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Hasil Negosiasi pada hari Rabu Tanggal 17 November 2021 Nomor : 524.3/24/BAHN/DPKH-SB/2021;
- 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Hasil Negosiasi pada hari Rabu Tanggal 17 November 2021 Nomor : 524.3/26/BAHN/DPKH-SB/2021;
- 1 (satu) rangkap asli Dokumen Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 65/CV-PRD/XII/2021 berupa Pekerjaan Pengadaan Sapi Crossing Paket 1 Tahap III (100%);
- 1 (satu) rangkap asli Dokumen Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 064/CV-PRD/XII/2021 berupa Pekerjaan Pengadaan Sapi Lokal Paket 2 Tahap III (100%);
- 1 (satu) rangkap asli Dokumen Adendum Surat Perjanjian Nomor: 524.3/43/ASP/DPKH-SB/2021 Tanggal 19 November 2021
- 1 (satu) rangkap asli Dokumen Adendum Surat Perjanjian Nomor: 524.3/44/ASP/DPKH-SB/2021Tanggal 19 No November 2021;
- 1 (satu) rangkap asli Dokumen Surat Perjanjian Nomor: 524.3/22/SP/DPKH-SB/2021 Tanggal 24 Mei 2021.
- 1 (satu) rangkap asli Dokumen Surat Perjanjian Nomor: 524.3/21/SP/DPKH-SB/2021 Tanggal 24 Mei 2021;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan kerja Perangkat daerah (DPPA-SKPD) TA. 2021 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Rancangan kerja dan Anggaran (RKA) satuan kerja perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat TA. 2021 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD) TA. 2021 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.
- 1 (satu) buah buku Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) TA.2021 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan kerja Perangkat daerah (DPPA-SKPD) TA. 2021 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat;
- 1 (satu) buah buku Copy Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Bibit/Benih ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari daerah provinsi lain pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap Asli Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Nomor : 524/131/KEP/DPPP/2021 tentang Penetapan Usulan Kelompok Penerima Hibah Melalui Kegiatan Penyediaan benih/bibit Ternak dan Hijauan Pakan ternak yang sumber dari daerah provinsi lain pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat TA. 2021 tanggal 31 Agustus 2021;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya Nomor: 520/128/KPTS-DISTAN/VI/2021 tentang penetapan kelompok tani penerima kegiatan penyediaan Benih/Bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari daerah provinsi lain Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 pada bulan Juni 2021;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Penunjukan Penyedia Barang/jasa (SPPBJ) penunjukan penyedia untuk pelaksanaan paket pekerjaan pengadaan sapi local paket I Nomor : 534.3/26/SPPBJ/DPKH-SB/2021 pada tanggal 5 Juni 2021;
- 1 (satu) rangkap Asli Pembahasan Kemajuan Pekerjaan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Kepada CV. Emir Darul Eshan Dwiputra, CV. Putri Raffna Dewi, CV. Lembah Gumanti, CV. Adyatma Nomor: 534.3/925/DPKH-SB/2021 tanggal 15 November 2021;
- 1 (satu) lembar Copy Surat Keterangan Ketersediaan Sapi Crossing Bunting kepada Bapak Ardian Ika Adi Hartanto CV. Adyatma dari Mandiri Jaya Farm Supplier Hewan Ternak tanggal 8 November 2021;
- 1 (satu) buah buku Asli Surat Masuk TA. 2021;
- 1 (Satu) lembar asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pengadaan Ternak Sapi Kegiatan Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang sumbernya dari Daerah Provinsi Lain (Sapi Lokal), bulan November 2021;
- 1 (Satu) lembar asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pengadaan Ternak Sapi Kegiatan Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (Sapi Crossing), bulan November 2021;
- 5 (lima) lembar asli Daftar Permintaan Informasi Harga Ternak.
- 1 (Satu) bundle asli rekapitulasi uang masuk dan keluar hari Rabu tanggal 24 Februari 2021;
- 1 (Satu) bundle asli rekapitulasi uang masuk dan keluar hari Rabu tanggal 03 Maret 2021;
- 1 (Satu) bundle asli rekapitulasi uang masuk dan keluar hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021;
- 1 (Satu) bundle asli tagihan hari Sabtu tanggal 06 Maret 2021;
- 1 (Satu) bundle asli rekapitulasi uang masuk dan keluar hari Kamis tanggal 04 Maret 2021;
- 1 (Satu) bundle asli rekapitulasi uang masuk dan keluar hari Rabu tanggal 17 Maret 2021;
- 1 (Satu) bundle asli rekapitulasi penjualan hari Rabu tanggal 11 November 2020;
- 1 (Satu) bundle asli rekapitulasi uang masuk dan keluar hari Selasa tanggal 08 Juni 2021;
- 1 (Satu) bundle asli tagihan hari Rabu tanggal 31 Maret 2021;
- 1 (Satu) bundle asli rekapitulasi uang masuk dan keluar hari Sabtu tanggal 04 September 2021;
- 1 (Satu) bundle asli rekapitulasi uang masuk dan keluar hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021;
- 1 (Satu) bundle asli rekapitulasi uang masuk dan keluar hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021;
- 1 (satu) bundel asli tagihan tanggal 20 Februari 2021;
- 1 (Satu) lembar asli Surat Pernyataan Harga Ternak di Sumatera Barat tahun 2021 oleh Sdr. Syamsudin tanggal 04 Mei 2023.
- 1 (Satu) rangkap copy Surat Notaris An. Elgayanti, SH, M.Kn Akte: Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer ?CV. GOLEK SAPI MAKMUR? Nomor: 11 Tanggal 10 September 2021;
- 1 (Satu) rangkap copy Surat Notaris An. Elgayanti, SH, M.Kn Akte : Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer ?CV. GOLEK SAPI MAKMUR? Nomor : 29 Tanggal 30 Agustus 2021.
- 1 (Satu) bundel dokumen pencairan CV. Lembah Gumanti Pengadaan Sapi Lokal Paket 3 sebesar Rp 8.148.060.000,- beserta lampiran;
- 1 (Satu) bundel dokumen pencairan CV. Adyatma Pengadaan Sapi Crossing Paket 2 sebesar Rp 5.395.000.000,- beserta lampiran;
- 1 (Satu) bundel dokumen pencairan CV. Darul Eshan Dwiputra Pengadaan Sapi Lokal Paket 1 sebesar Rp 8.488.200.000,- beserta lampiran;
- 1 (Satu) bundel dokumen pencairan CV. Putri Raffna Dewi Pengadaan Sapi Crossing Paket 1 sebesar Rp 5.050.000.000,- beserta lampiran;
- 1 (Satu) bundel dokumen pencairan CV. Putri Raffna Dewi Pengadaan Sapi Lokal Paket 2 sebesar Rp 7.936.080.000,- beserta lampiran.
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan Nomor: 2021.1.1.1103.0.K14.M.006062 tanggal 12 November 2021 Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia No: 3993636;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat Kesehatan Hewan Nomor: 2021.1.4504.0.K11.K.000539 tanggal 23 November 2021 Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia No: 3748610;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keterangan Jual Beli Hewan Nomor: 510/C04.2012/2021 tanggal 28 Desember 2021 Pemerintah Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu;
- 1 (satu) bundel asli Surat Keterangan Nomor: 470/475-XII/2005-2021 tanggal 27 Desember 2021 Pemerintah Nagori Gunung Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun;
- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Nomor: 18.40.10/470/1228/2021 tanggal 30 Desember 2021 Pemerintah Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Begadai;
- 1 (satu) bundel asli Surat Keterangan Nomor: 140/796/12.07.03.2028/2021 tanggal 30 Desember 2021 Pemerintah Nagori Silau Bayu Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun;
- 1 (satu) bundel asli Berita Acara Serah Terima Sampel Ka. Puskeswan Tarusan No. Epidemiologi: P02210878 tanggal 10 Desember 2021 Jaminan Mutu Laboratorium Penguji Balai Veteriner Bukittinggi;
- 1 (satu) rangkap asli Surat Keterangan Hewan/Produknya Nomor: 1601/Distan Pangan/Nak/2021 tanggal 29 Desember 2021 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat;
- 1 (satu) bundel asli Daftar Sapi Masuk CV. Lembah Gumanti tanggal 30 Desember 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Setoran Model A Bank Nagari perihal Pembayaran Denda Hasil Temuan Inspektorat Keterlambatan Pengiriman Ternak Sapi Lokal Paket 3 CV. Lembah Gumanti;
- 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Serah Terima Penggantian Ternak Sapi Lokal CV. Lembah Gumanti kepada Kelompok Tani tanggal 30 Desember 2022;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Penggantian Sapi CV. Lembah Gumanti kepada Sdr. Asrial tanggal 1 April 2022;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Foto Dokumentasi CV. Lembah Gumanti perihal Penggantian Ternak Sapi Lokal;
- 1 (satu) rangkap asli Akte Pendirian Peseroan Komanditer CV. Lembah Gumanti No.58 tanggal 29 Februari 2016 Notaris Enyda, S.H., M.Kn.
- 1 (satu) rangkap asli dokumen surat perjanjian Nomor: 524.3/19/SP/DPKH-SB/2021 Tanggal 17 Mei 2021 antara KPA dengan CV. Adyatma
- 1 (satu) rangkap asli dokumen surat perjanjian Nomor: 524.3/40/ASP/DPKH-SB/2021 Tanggal 19 November 2021 antara KPA dengan CV. Adyatma
- 1 (satu) rangkap asli dokumen surat perjanjian Nomor: 524.3/23/SP/DPKH-SB/2021 Tanggal 14 Juni 2021 antara KPA dengan CV. Lembah Gumanti
- 1 (satu) rangkap asli dokumen surat perjanjian Nomor: 524.3/23/ASP/DPKH-SB/2021 Tanggal 19 November 2021 antara KPA dengan CV. Lembah Gumanti
- 1 (satu) rangkap asli dokumen Adendum Ke-II surat perjanjian Nomor: 524.3/46/ASP/DPKH-SB/2021 Tanggal 24 Desember 2021 antara KPA dengan CV. Lembah Gumanti
- 1 (satu) rangkap asli dokumen surat perjanjian Nomor: 524.3/27/SP/DPKH-SB/2021 Tanggal 09 Juli 2021 antara KPA dengan CV. Emir Darul Eshan Dwiputra
- 1 (satu) rangkap asli dokumen Adendum surat perjanjian Nomor: 524.3/42/ASP/DPKH-SB/2021 Tanggal 19 November 2021 antara KPA dengan CV. Emir Darul Eshan Dwiputra
- 1 (satu) rangkap asli dokumen Adendum Ke-II surat perjanjian Nomor: 524.3/45/ASP/DPKH-SB/2021 Tanggal 24 Desember 2021 antara KPA dengan CV. Emir Darul Eshan Dwiputra.
- 1 (Satu) Rangkap Surat Pernyataan Harga Pasar Ternak Sapi Lokal Khususnya di Daerah Sumatera Barat An. Dellia Putra
- 1 (Satu) Rangkap Asli Surat Pernyataan Harga Pasar Ternak Sapi Crossing Khususnya Di daerah Sumatera Barat dari Dellia Putra
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari An. Roni Hidayat
- 1 (satu) bundel asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 06 Desember 2021
- 1 (satu) bundel asli (lampiran) Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. PUTRI RAFFNA DEWI
- 1 (satu) bundel asli (lampiran) Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. PUTRI RAFFNA DEWI
- 1 (satu) bundel asli Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. PUTRI RAFFNA DEWI
- 1 (satu) bundel asli Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. PUTRI RAFFNA DEWI
- 1 (satu) bundel asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 10 Desember 2021
- 1 (satu) bundel asli (lampiran) Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. EMIR DARUL ESHAN DWIPUTRA
- 1 (satu) bundel asli Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. EMIR DARUL ESHAN DWIPUTRA
- 1 (satu) bundel asli Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. LEMBAH GUMANTI
- 1 (satu) bundel asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 14 Desember 2021
- 1 (satu) bundel asli (lampiran) Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. ADYTMA
- 1 (satu) bundel asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 24 Desember 2021
- 1 (satu) bundel asli (lampiran) Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. LEMBAH GUMANTI
- 1 (satu) bundel asli Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. ADYTMA
- 1 (satu) bundel asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 18 November 2021
- 1 (satu) bundel asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 15 Desember 2021
- 1 (satu) bundel asli (lampiran) Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. PUTRI RAFFNA DEWI
- 1 (satu) bundel asli Surat Permintaan Pembayaran tanggal 18 November 2021
- 1 (satu) bundel asli (lampiran) Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Lokal CV. PUTRI RAFFNA DEWI
Putusan PN PADANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 19 Oktober 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN PADANG | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedi Kuswara | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emria Fitriani, Br Hakim Anggota Tumpak Tinambunan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Devi Yanti | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa WIKRAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa WIKRAN dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa WIKRAN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair . 4. Menjatuhkan pidana terhadap WIKRAN dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan; 5. Menghukum Terdakwa Wikran untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 208.985.000 ( dua ratus delapan juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah ) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 8. Menyatakan barang bukti berupa:
9.Menetapkan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,- (lsepuluh ribu rupiah). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pdg.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pdg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada