- Menyatakan Terdakwa ALKHADRI SUENDA, S.T. Bin SUARDItidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair, dakwaan Subsidair dan dakwaan Lebih Subsidair;
- Membebaskan Terdakwa ALKHADRI SUENDA, S.T. Bin SUARDIoleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) rangkap dokumen foto copy Berita Acara Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Nomor : 01/ST-041/PP.VI/2021 tanggal 03 Juni 2021;
- 1 (satu) rangkap dokumen asli Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 08/ST-041/Pokja-VI/2021 tanggal 10 Juni 2021;
- 1 (satu) rangkap dokumen foto copy Kertas Kerja Evaluasi Kualifikasi;
- 1 (satu) rangkap dokumen foto copy Berita Acara Klarifikasi Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Nomor : ....../ST-041/Pokja-VI/2021 tanggal 18 Mei 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan Nomor : 640/01/Fisik/CK-BMCKTR/VI-2021 Tanggal 30 Juni 2021 senilai Rp.31.073.00.000,-;
- 1 (satu) dokumen asli Addendum-I Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan Nomor : 640/01/Add-I/Fisik/CK-BMCKTR/VII-2021 Tanggal 22 Juli 2021 senilai Rp.31.073.000.000,-;
- 1 (satu) dokumen asli Addendum-II Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan Nomor : 640/01/Add-II/Fisik/CK-BMCKTR/VIII-2021 Tanggal 10 Agustus 2021 senilai Rp. 31.073.000.000,-;
- 1 (satu) dokumen asli Berita Acara Rapat SCM Tahap I No. 1778/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 04 November 2021
- 1 (satu) dokumen asli Berita Acara Rapat SCM Tahap II No. 2064/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 07 Desember 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Berita Acara Rapat SCM Tahap III No. 2124/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 14 Desember 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Teguran I (Pertama) No. 1768/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 03 November 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Teguran No. 1930/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 24 November 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Peringatan Kontrak Kritis I (Pertama) No. 2062/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 07 Desember 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Peringatan II (Kedua) No. 2113/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 13 Desember 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Peringatan Kontrak Kritis II (Kedua) No. 2123/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 14 Desember 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Peringatan Kontrak Kritis 3 No. 2173/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 20 Desember 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Surat No. 2236/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 29 Desember 2021 Perihal: Pemutusan Kontrak;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Pernyataan Wanprestasi No. 2245/CK-BMCKTR/2021 tanggal 30 Desember 2021;
- 1 (satu) dokumen foto copy Surat No. 2242/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 30 Desember 2021 Perihal: Permohonan Pencairan Jaminan Pelaksanaan;
- 1 (satu) dokumen foto copy Surat No. 2243/CK-BMCKTR/2021 Tgl. 30 Desember 2021 Perihal: Permohonan Pencairan Jaminan Uang Muka;
- 1 (satu) dokumen asli Surat No. 38/CK-BMCKTR/2022 Tgl. 06 Januari 2022 Perihal: Pemberitahuan Usulan Penetapan Sanksi Daftar Hitam;
- 1 (satu) dokumen asli Surat No. 59/CK-BMCKTR/2022 Tgl. 10 Januari 2022 Perihal: Permohonan Rekomendasi;
- 1 (satu) dokumen asli Surat No. 700/58/Insp-Irban.V/2022 Tgl. 21 Januari 2022 Perihal: Rekomendasi Pencantuman Sanksi Daftar Hitam PT. Tasya Total Persada;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Keputusan No. 167/CK-BMCKTR/2022 Tgl. 21 Januari 2022 Perihal: Penetapan Sanksi Daftar Hitam;
- 1 (satu) dokumen asli Laporan Mingguan Konsultan Pengawas Minggu ke-1 sampai dengan minggu ke-19;
- 1 (satu) dokumen asli Laporan Bulanan Konsultan Pengawas Bulan ke-1 sampai dengan bulan ke-5;
- 1 (satu) dokumen asli Laporan Harian dan Mingguan Kontraktor Minggu ke-1 sampai dengan minggu ke-15;
- 1 (satu) dokumen asli Surat No. SR/003/CU/CL/01-2022 Tgl. 04 Januari 2022 Perihal: Tindak Lanjut Pencairan Jaminan Pelaksanaan PT. Tasya Total Persada beserta Bukti Setor Asli;
- 1 (satu) dokumen asli Surat No. 507/B-DIR/JSB/III-2022 Tgl. 25 Maret 2022 Perihal: Persetujuan dan Pembayaran Klaim Penjaminan Uang Muka PT. Tasya Total Persada beserta Bukti Setor Salinan sebesar Rp. 5.301.737,406,-;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Perjanjian Kontrak Waktu Penugasan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Nomor : 640/06/Pengawasan/CK-BMCKTR/VIII-2021 Tanggal 25 Agustus 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Addendum-I Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Nomor : 640/06.Add-I/Pengawasan/CK-BMCKTR/XII-2021 tanggal 29 Desember 2021 dengan nilai kontrak Rp. 385.002.000,-;
- 1 (satu) dokumen foto copy Invoice Kontrak Konsultan Pengawasan dengan Nomor Kontrak 640/06/Pengawasan/CK-BMCKTR/VIII-2021 tanggal 25 Agustus 2021 dengan nilai kontrak Rp. 521.107.000,-: Invoice Bulan 1, Invoice Bulan 2, Invoice Bulan 3, Invoice Bulan 4, Invoice Bulan 5;
- 1 (satu) dokumen foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) TA 2021 Nomor : DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.00/001/2021 tanggal 5 Februari 2021;
- 1 (satu) dokumen foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) TA 2021 Nomor : DPPA/B.1/1.03.0.00.0.00.03.00/001/2021 tanggal 10 November 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) Nomor : 010/NAD/KSO/VIII/2021 tanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Laporan Hasil Uji Berat Spesimen Besi Beton oleh PT. Tasya Total Persada untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan);
- 1 (satu) dokumen asli Back Up Quality Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Bulan September 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Foto Dokumentasi Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) oleh PT. Tasya Total Persada Minggu ke-1 sampai dengan Minggu ke-15;
- 1 (satu) dokumen asli Foto Dokumentasi Kegiatan Penetapan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Untuk Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Oleh Konsultan Pengawas;
- 1 (satu) dokumen asli As Build Drawing Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan);
- 1 (satu) bundel dokumen asli SPM & Uang Muka senilai Rp. 6.214.600.000,- beserta Lampiran;
- 1 (satu) bundel dokumen asli SPM & SPP Termin I senilai Rp. 2.389.886.576,- beserta lampiran;
- 1 (satu) bundel dokumen asli SPM & SPP Termin II beserta lampiran;
- 1 (satu) dokumen asli Penawaran Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Lokasi Kota Padang Tahun Anggaran 2021 oleh PT. TASYA TOTAL PERSADA;
- 1 (satu) bundel Standar Dokumen Pemilihan Secara Elektronik Nomor: 02/ST-041/Pokja-VI/2021 Tanggal 09 Maret 2021 Untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) oleh Kelompok Kerja Pemilihan VI Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) lembar asli Adendum Dokumen Pemilihan Nomor : 02.ADD.2/ST-041/ADD/Pokja-VI/2021 Program Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) TA 2021 pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar asli Adendum Dokumen Pemilihan Nomor : 02.ADD.2/ST-041ADD/Pokja-VI/2021 Program Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) TA 2021 pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar asli Lampiran Addendum 2 Bill Of Quanity Kegiatan Pembangunan Gedung Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Lokasi Kota Padang TA 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Proses Pengadaan dan Evaluasi Barang / Jasa oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
- 1 (satu) dokumen foto copy Laporan Hasil Pengujian Kuat Tekan Beton Nomor : 623.3/81.15A/UPTD-BMCKTR/2021 Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) bulan November 2021;
- 1 (satu) lembar foto copy Garansi Bank sebagai Jaminan Pelaksanaan atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) No. 099/JB-CU/2262;
- 1 (satu) dokumen foto copy Jaminan Uang Muka Nomor : 272/Sp-14/JSB/742/VII-2021 tanggal 12 Juli 2021 dengan nilai Rp. 6.214.600.000,-;
- 1 (satu) dokumen foto copy Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-52-2021 tanggal 04 Februari 2021;
- 1 (satu) dokumen foto copy Surat Nomor : 700/164.a/Insp-SE/2022 tanggal 17 Februari 2022 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK atas Belanja Daerah TA 2021;
- 1 (satu) rangkap foto copy Spesifikasi Teknis dan Gambar;
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Perhitungan Pelunasan Uang Muka Pembangunan Gedung Kebudayaan;
- 2 (satu) lembar foto copy Tanda Terima Dokumen;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Nomor : 596 / CK-BMCKTR/2022 tanggal 02 Maret 2022 perihal Konfirmasi Proses Pencairan Jaminan Uang Muka PT. Tasya Total Persada (Pelaksana Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) TA. 2021);
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Tugas Nomor : 0998/CK-BMCKTR/2021;
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat Nomor : 602/103-Sekr/2022 tanggal 17 Januari 2022 Perihal Permohonan Penelitian Kasus Khusus;
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat Nomor : 092/B-03/JSB/I-2022 tanggal 17 Januari 2022 perihal Permohonan Permintaan Kelengkapan Dokumen Klaim;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Nomor : 168/CK-BMCKTR/2022 tanggal 21 Januari 2022 perihal Surat Perhitungan Pelunasan Uang Muka;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Nomor : 291/CK-BMCKTR/2022 tanggal 07 Februari 2022 perihal Penyampaian Kelengkapan Dokumen Klaim;
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat Nomor : 024/SPUM-TTP/TAMBUD/VII/2021 tanggal Juli 2021 perihal Permohonan Uang Muka;
- 1 (satu) berkas foto copy Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan);
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Penunjukan Nomor : 910/011/SP-BP/Keu-BMCKTR/VIII-2021 tanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Serah Terima Jabatan Nomor : 910/012/BAST-BPP/Keu-BMCKTR/VIII-2021 tanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar foto copy Telaahan Staf Nomor : 1243/CK-BMCKTR/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal Pengisian Jabatan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Cipta Karya;
- 1 (satu) berkas foto copy Alur Pencairan Dana Pembayaran LS Barang dan Jasa;
- 1 (satu) dokumen asli Berita Acara Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi No. 01/ST-041/PP.II/2021 tanggal 23 Februari 2021;
- 1 (satu) dokumen asli Atensi Manajemen dari Inspektorat No. 700/354/Insp-Irban.IV/2021 tanggal 7 Mei 2021 kepada Kepala UKPBJ Prov. Sumbar;
- 1 (satu) dokumen asli Surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang No. 640/896-CK/2021 tanggal 7 Mei 2021 tentang Percepatan Proses Pengadaan Barang/ Jasa Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar (Lanjutan);
- 1 (satu) dokumen foto copy Jawaban dari Kepala UKPBJ dengan surat No. 020/255/BAP2BMD-II/2021 tanggal 10 Mei 2021 atas Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tentang Proses Pengadaan;
- 1 (satu) dokumen asli Atensi Manajemen dari Inspektorat No. 700/429/Insp-Irban.IV/2021 tanggal 31 Mei 2021 kepada Kepala UKPBJ Prov. Sumbar;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Rekapitulasi Perkiraan harga Pekerjaan Kegiatan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Zona B (Lanjutan) Senilai Rp.38.835.682.367,- yang ditanda tangani pada bulan maret 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Syarat-syarat Khusus Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Smatera Barat Zona B ( lanjutan) yang di input pada sistem;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Program Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat TA 2021 dengan Nilai HPS sebesar Rp.38.826.200.000,- diberikan oleh kuasa Pengguna Anggaran (EDVIN HARDO,SE.ST.MM.) Pada bulan Januari 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Asli Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Program Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas daerah Kabupaten/Kota satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat TA 2021 dengan nilai HPS sebesar Rp.38.835.682.367,- dibuat pada bulan Februari 2021;
- 1 (satu) rangkap dokumen foto copy Surat Nomor : 349.8/NCK-KSO-VIII/2021 tanggal 28 Agustus 2021 perihal Penugasan Personil;
- 1 (satu) rangkap dokumen foto copy Surat Nomor : 362.10/NCK-Personil/2021 tanggal 27 Oktober 2021 perihal Penugasan Personil;
- 1 (satu) berkas Dokumen Asli (Jilid Warna Kuning) Laporan Akhir Periode 25 Agustus 2021 ? 29 Desember 2021 Kegiatan Penetapan Dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Lokasi Kota Padang oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Kuasa No: 079/SK/TTP/IX-2021 yang ditanda tangani oleh Mhd. Ridhotul Habibie selaku Direktur Utama PT. TASYA TOTAL PERSADA tanggal 27 September 2021;
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Nomor: 03/SI/TTP/I-2022 tanggal 18 Januari 2022 yang ditanda tangani oleh Mhd. Ridhotul Habibie selaku Direktur Utama PT. TASYA TOTAL PERSADA;
- 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Bank Nagari Nomor: 21000103052471 atas nama PT. Tasya Total Persada NPWP: 030388789201000 periode 01/06/2021 s/d 31/12/2021;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy Cek Bank Nagari sebesar Rp.210.000.000,- tanggal 23 Agustus 2021 oleh Wendra;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy Cek Bank Nagari sebesar Rp.500.000.000,- tanggal 15 Juli 2021 oleh Debbie. D;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy Cek Bank Nagari sebesar Rp.382.000.000,- tanggal 05 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy Cek Bank Nagari sebesar Rp.1.667.000.000,- tanggal 22 Oktober 2021 oleh Fathiatul Aulia;
- 1 (satu) lembar dokumen foto copy Cek Bank Nagari sebesar Rp.4.395.000.000,- tanggal 06 Agustus 2021 oleh Alkhadri Suenda, S.T;
- 1 (satu) rangkap dokumen asli Laporan Progres Kemajuan Pekerjaan Mingguan Minggu ke-01 Bulan Juli 2021 s.d. Minggu Ke-15 bulan Oktober 2021 Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat;
- 1 (satu) bundel dokumen hasil scan Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal per 31 Desember 2020 dan Laporan Auditor Independen;
- 1 (satu) lembar dokumen asli Invoice Proyek Pembangunan Lanjutan Taman Budaya Prov. Sumatera Barat dari PT. Bina Usaha Sejati sebesar Rp.328.657.500.- pada tanggal 05 Maret 2022;
- 1 (satu) bundel dokumen foto copy Surat dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang nomor : 0912/CK-BMCKTR/2021 tanggal 2 Juli 2021 perihal Persetujuan Pergantian Personil;
- 1 (satu) bundel dokumen foto copy Rincian Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi, nama badan usaha PT. Tasya Total Persada;
- 1 (satu) rangkap dokumen foto copy Salinan Akta Notaris Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Tasya Total Persada Nomor. 04 Tanggal 24 September 2021;
- 1 (satu) bundel dokumen foto copy Company Profile PT. Tasya Total Persada;
- 1 (satu) lembar dokumen asli Penawaran Harga RMC No.034/PNW-TLB/VII/2021 Tanggal 6 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar dokumen asli Order Pembelian PT. Tasya Total Persada Tanggal 28 Oktober 2021 sebesar Rp. 58.300.000,- (Lima puluh delapan tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar dokumen asli Cek Bank Nagari No.QT 465306 Tanggal 20 Nopember 2021;
- 1 (satu) lembar dokumen asli Surat Pernyataan PT. Tasya Total Persada Tanggal 19 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Jalan PT. Tiga Laskar Beton No. EE 003249 dan EE 003250 Tanggal 28 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Jalan PT. Tiga Laskar Beton No. EE 003451 dan EE 003452 Tanggal 28 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Jalan PT. Tiga Laskar Beton No. EE 003453 dan EE 003456 Tanggal 28 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Jalan PT. Tiga Laskar Beton No. EE 003457 dan EE 003458 Tanggal 28 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Jalan PT. Tiga Laskar Beton No. EE 003459 dan EE 003460 Tanggal 28 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Jalan PT. Tiga Laskar Beton No. EE 003461 Tanggal 28 Oktober 2021;
- 1 (satu) bundel Dokumen Foto copy Perjanjian Subkontraktor Pemasangan Space Frame dan Penutup Atap Pada Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Antara PT. Tasya Total Persada dengan PT. Geas Putra Prima, Jakarta 06 September 2021;
- 1 (satu) bundel Dokumen Foto copy Perjanjian Subkontraktor Pengadaan Space Frame Dan Penutup Atap Pada Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Antara PT. Tasya Total Persada Dengan PT. Geasindo Teknik Prima, Jakarta 06 September 2021;
- 1 (satu) Bundel Foto copy SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Asli Pembayaran Tagihan Uang Muka (20%) atas Pekerjaan Paket Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Tahun Anggaran 2021 No: 01962/SP2D-Ls/1.03.0.00.0.00.03/B04/2021 beserta lampiran berupa foto copy dan soft copy;
- 1 (satu) Bundel Foto copy SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Pembayaran Tagihan Termyn I (8,096%) atas Pekerjaan Paket Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera (Lanjutan) Tahun Anggaran 2021 Nomor: 03553/SP2D-Ls/1.03.0.00.0.00.03/B02/2021 beserta lampiran berupa foto copy dan soft copy;
- 1 (satu) Dokumen Foto copy Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 Nomor : DPPA/A.2/1.03.0.00.0.00.03.00/011/2021, Tanggal 10 Juni 2021;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Foto copy Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pembangunan Gedung Penyusunan DED (Detail Engineering Design) Pembangunan Gedung Budaya Zona B Prov. Sumatera Barat.;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Foto copy Kegiatan Pembangunan Gedung Penyusunan DED (Detail Engineering Design) Pembangunan Gedung Budaya Zona B Prov. Sumatera Barat;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Foto copy Standard Detail Untuk Pekerjaan Struktur Kegiatan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (Lanjutan) Oleh Konsultan Perencana;
Putusan PN PADANG Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg |
|
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Emria Fitriani, Hakim Anggota Tumpak Tinambunan |
Panitera | Panitera Pengganti Ahmad Fajri Hadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Nomor : 145/LTUNP-UJI/07-2021; Nomor : 156/LTUNP-UJI/07-2021; Nomor : 157/LTUNP-UJI/07-2021; Dikembalikan kepada saksi ZEN, A.Md. Dikembalikan kepada saksi A.Kadir, S.Sos. Dikembalikan kepada saksi RINI AMELIA SARI, S.T., M.T. Dikembalikan kepada saksi VONNY ELVIRA, S.E., Ak. Dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD RIDHOTUL HABIBIE Dikembalikan melalui saksi MUHAMMAD RIDHOTUL HABIBIE Dikembalikan kepada saksi DELLIYARTI, S.M., S.E., Ak., C.A., CfrA. Dikembalikan kepada saksi ANDRI YOVIANDA, S.E., M.M. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pdg.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
89
51