- Menyatakan Terdakwa ROMY KAMALUDDIN Alias ROMY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dilakukan Oleh Orang yang Menguasai Barang Itu Karena Ada Hubungan Kerja Secara Terus Menerus sebagai Perbuatan yang Dilanjutkan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar foto copy yang sudah di legalisir dari Rumah Sakit Daerah Mangusada dengan Nomor : 900/5241/RSDM/2022, Perihal Informasi Piutang Swab PCR Omsa Bajo, yang surat tersebut di tujukan kepada Direktur Klinik Omsa Medik Denpasar, yang di keluarkan di Mangupura, 18 Mei 2022 yang di tanda tangani oleh Direktur RSD mangusada Kabupaten Badung dr. I Wayan Darta
- 1 (satu) jepitan surat yang difotocopy dan dilegalisir oleh Rumah Sakit Daerah Mangusada yakni KLAIM PCR OMCA BAJO BULAN AGUSTUS 2021 yang di perinci dari nomor 1 sampai nomor 403 Surat;
- 1 (satu) jepitan surat yang difotocopy dan dilegalisir oleh Rumah Sakit Daerah Mangusada yakni KLAIM PCR OMCA BAJO BULAN SEPTEMBER 2021 yang di perinci dari nomor 1 sampai nomor 2794 Surat;
- 1 (satu) jepitan surat yang difotocopy dan dilegalisir oleh Rumah Sakit Daerah Mangusada yakni KLAIM PCR OMCA BAJO BULAN OKTOBER 2021 yang di perinci dari nomor 1 sampai nomor 1469 Surat;
- 1 (satu) jepitan Surat fotocopy Invoice beserta perincihannya dari PT. Omsa Medic Nusantara yang mana didalam surat tersebut menjelaskan tagihan september tahap I dari PT. Omsa Medic Nusantara kepada PT. Omsa Medic Bajo, yang di mana surat tersebut di legalisr di Denpasar 12 Januari 2023 yang bertanda tangan ns. Eriza Natalia S. Kep.
- 1 (satu) jepitan Surat fotocopy Invoice beserta perincihannya dari PT. Omsa Medic Nusantara yang mana didalam surat tersebut menjelaskan tagihan september tahap I dari PT. Omsa Medic Nusantara kepada PT. Omsa Medic Bajo, yang di mana surat tersebut di legalisr di Denpasar 12 Januari 2023 yang bertanda tangan ns. Eriza Natalia S. Kep.
- 1 (satu) jepitan Surat fotocopy Invoice beserta perincihannya dari PT. Omsa Medic Nusantara yang mana didalam surat tersebut menjelaskan tagihan tahap september tahap II dari PT. Omsa Medic Nusantara kepada PT. Omsa Medic Bajo, yang di mana surat tersebut di legalisr di Denpasar 12 Januari 2023 yang bertanda tangan ns. Eriza Natalia S. Kep
- 1 (satu) buah map plastik berisi rekening koran BANK BRI atas nama PT. OMSA MEDIC BAJO dari bulan desember 2020 sampai dengan bulan agustus 2022, yang terdiri dari :
- Nomor Rekening 11120100074562
- Nomor Rekening 055601001033302
- Nomor Rekening 001701003392306
- Nomor Rekening 111201000284567
- 1 (satu) buah map plastik yang berisikan 7 (tujuh) bundal data pasien yang berobat di PT. OMSA MEDIC BAJO;
- 1 (satu) buah map plastik yang berisikan 1 (satu) bundel Laporan Keuangan tahun 2021 dan Laporan Keuangan tahun 2022 PT. OMSA MEDIC BAJO;
- 1 (satu) buah map plastik yang berisikan 1 (satu) bundel Invoice dari PT. Omsa Medic Nusantara kepada PT. Omsa Medic Bajo dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022;
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 1 (satu) yang berisi 1(satu) bundel Dokumen yang terdiri dari:
- 1 (satu) jepitan Kwitansi transaksi patung caci.
- 1 (satu) buah fotocopy sartifikat tanda bukti hak tanah dengan nama pemilik PAULUS MAMI
- 1 (satu) jepitan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan No. 001.OMSAMEDIC. PKK.SRJ.II.2021.
- 1 (satu) jepitan surat perjanjian sewa menyewa
- 1 (satu) jepitan surat perpanjangan sewa menyewa
- 1 (satu) buah buku perjanjian sewa menyewa dari Notaris RONAL DJABUMIR, S.H, MKn, No. 9 tanggal 06 Oktober 2021
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 2(dua) yang berisi 1(satu) bundel Dokumen yang terdiri dari:
- 1 (satu) slip penyetoran warna kuning dan pada bagian ujung kanan nota tersebut bertuliskan Labuan Bajo, 5 / 11 / 2021
- 1 (satu) rekening koran dengan nomor rekening 055601001033302
- 1 (satu) Surat Permohonan Rekomendasi pemasukan telur, dengan nama Perusahaan PT DISTRIBUSI PERSADA MANDIRI, tanggal 05 Mei 2021
- 1 (satu) jepitan surat ijin Usaha Perdagangan (SIUP), dengan nama Perusahaan PT DISTRIBUSI PERSADA MANDIRI, tanggal 06 Mei 2021
- 1 (satu) jepitan Surat Nomor Induk Berusaha, dengan nama Perusahaan PT DISTRIBUSI PERSADA MANDIRI, tanggal 06 Mei 2021
- 1 (satu) Jepitan Surat Izin Lokasi, dengan nama Perusahaan PT DISTRIBUSI PERSADA MANDIRI, tanggal 06 Mei 2021
- 1 (satu) jepitan Surat Ijin Pemasukan Telur Ayam Ras yang di kelurakan oleh Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat dengan Nama Perusahaan PT DISTRIBUSI PERSADA MANDIRI, tanggal 22 September 2021.
- 1 (satu) jepitan Standar Operasional Prosedur PT. DISTRIBUSI PERSADA MANDIRI tanggl 01 Oktober 2021
- 1 (satu) surat bukti foto surat keterangan kesehatan produk hewan yang di keluarkan oleh Pemerintah Propinsi Bali tanggal 16 April 2021
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 3 (tiga) yang berisi 1 (satu) bundel Dokumen yang terdiri dari:
- 1 (satu) jepitan Kwitansi bukti transaksi KORNELIA EMILIA MESIA dengan PT. OMSA MEDIC NUSANTARA
- 1 (satu) jepitan surat Perjanjian Sewa Menyewa Nonya KORNELIA EMILIA MESIA, pada tanggal 06 oktober 2021
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 4 (empat) yang berisi 1 (satu) bundel Rekening koran yang terdiri dari:
- 2 (dua) jepitan rekening korang Transaksi keuangan BIC
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 5 (lima) yang berisi 1 (satu) bundel bukti setoran keuangan yang terdiri dari:
- 1 (satu) jepitan bukti Slip peyetoran uang dari PT. Omsa Medic Bajo ke PT. KADO MAKMUR JAYA.
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 6 (enam) yang berisi 1(satu) bundel kwitansi dan nota-nota belanja untuk membuat Laboratorium beserta Renovasi Lap Swab PCR di Labuan Bajo
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 7 (tujuh) yang berisikan 1(satu) jepitan Slip pengirman uang dari PT. Omsa Medic Bajo ke nomor rekening tujuan 1810001153171 beserta 1 (satu) lembar rekening koran transaksi keuangan.
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 8(delapan) yang berisikan 1(satu) bundel dokumen yang terdiri dari:
- 1 (satu) jepitan surat Pengadaan Pemasangan Media Luar Ruang Di Bandara Komodo Labuan Bajo antara PT. Omsa Medic Bajo dengan CV WAE RAWA. tanggal 22 Juli 2021.
- 1 (satu) jepitan surat Pengadaan Pemasangan Media Luar Ruang Di Bandara Komodo Labuan Bajo antara PT. Omsa Medic Bajo dengan CV WAE RAWA, tanggal 01 Oktober 2021.
- 1(satu) jepitan slip pengiriman uang dari PT. Omsa Medic Bajo ke rekening 1810000181553
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 9(sembilan) yang berisikan 1(satu) bundel dokumen yang terdiri dari:
- 1 (satu) jepitan kwitansi sewa 5 tahun Ruko yang beralamat dijalan Kelimutu, Kabupaten Ende
- 1 (satu) jepitan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan No. 005.OMSA MEDIC. PKK.SMB.IX.2021, beserta nota-nota belanja kebutuhan Klinik Ende;
- 2 (dua) buah fotocopy sartifikat tanah dengan nama pemilik RISMAWATI IDRIS.
- 2 (dua) Akta Perjanjian Notaris MIDAS SANDRY LOMI, S.H., M.Kn.
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 10 (sepuluh) yang berisikan 1 (satu) jepitan nota pembelian Genose
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 11 (sebelas) yang berisikan 1 (satu) bundel dokumen yang terdiri dari :
- 1 (satu) jepitan kwitansi sewa ruko depan bandara sumba dengan masa sewa (19/1/2022 s.d 19/1/2023) beserta nota-nota belanja kebutuhan Klinik Sumba Barat Daya
- 1 (satu) jepitan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan No. 001.OMSAMEDIC MARINASMB.I.2021
- 1 (satu) jepitan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan No. 003.OMSAMEDIC MARINASMB.I.2021
- 2 (dua) akta perjanjian notaris MIDAS SANDRY LOMI, S.H., M.Kn
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 12 (dua belas) yang berisikan 1 (satu) bundel dokumen yang terdiri dari:
- 2 (dua) jepitan seluruh kwitansi sewa Ruko Marina
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 13 (tiga belas) yang berisikan 1 (satu) bundel dokumen yang terdiri dari:
- 2 (dua) jepitan seluruh kwitansi Pekerjaan Di Omsa Medic Budesa
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 14 (dua belas) yang berisikan 1 (satu) bundel dokumen yang terdiri dari:
- 2 (dua) jepitan transaksi keuangan menggunakan slip pengiriman
- 1 (satu) jepitan surat yang sudah di jilid warna biru Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Untuk Kegiatan Usaha (Stand Sosialisasi Protokol Kesehatan dengan Nomor : KU.102/07/27/UPBU-Kmd-2021
- 1 (satu) jepitan surat yang sudah di jilid warna biru Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Untuk Kegiatan Usaha (Stand Sosialisasi Protokol Kesehatan dengan Nomor : KU.102/07/37/UPBU-Kmd-2021
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 15 (lima belas) yang berisikan 1 (satu) Lembar Slip Pembayaran Sewa Ende April-Desember 2021 dari PT Omsa Medic Bajo
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 16 (enam belas) yang berisikan 2 (dua) buah dokumen yang terdiri dari:
- 1 (satu) Lembar Invoice yang di tujukan Kepada Tn. Kadek Dwiek Putra Merdena, S. H, yang di tanda tangani oleh RONAL DJABUMIR, S.H., M.Kn
- 1 (satu) jepitan bukti pembayaran Akta Pendirian kepada RONAL DJABUMER
- 1 (satu) buah map plastik dan pada depan map plastik tersebut bertuliskan nomor 17(tujuh belas) yang berisikan 2 (dua) buah dokumen yang terdiri dari:
- 1 (satu) jepitan Kwitansi Pembayaran Rumah dan belanja kebutuhan di Mess Lamantor Labuan Bajo oleh PT. Omsa Medic Bajo
- 1 (satu) jepitan Surat Perjanjian Sewa Menyewa Bangunan OMSA MEDIC MARINA No. 002. OMSAMEDICMARINA.SMB.1.201.
- 1 (satu) jepit foto copy salinan berita acara rapat umum pemegag saham luar biasa PT Omsa Medic Bajo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-00305.AH.02.01.TAHUN 2016 tanggal 04 Mei 2016
- 1 (satu) jepitan foto copy salinan akta perseroan terbatas PT. Omsa Medic Bajo melalui Notaris Kadek Sastrawan Wedasmara, S.H., M.Kn berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-00049.AH.02.02.TAHUN 2018 tanggal 03 Agustus 2018
- 1 (satu) jepitan foto copy perjanjian kerja Omsa Medic antara PT. Omsa medic Bajo dan PT. Omsa Medic Nusantara yang dikeluarkan pada tanggal 1 Desember 2020;
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 54/Pid.B/2023/PN Lbj |
|
Nomor | 54/Pid.B/2023/PN Lbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 8 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN Labuan Bajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Ayu Widyarini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sikharnidin, Br Hakim Anggota Nicko Anrealdo |
Panitera | Panitera Pengganti: Yoksan A. Tahun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Desak Putu Murni; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Februari 2024 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pid.B/2023/PN_Lbj.zip
- Download PDF
- 54/Pid.B/2023/PN_Lbj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
91
57